Back to announcement
20250717_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31915576.pdf
Board change Needs review SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 528/SOHO/VII/2025
Nama Perusahaan PT Soho Global Health Tbk
Kode Emiten SOHO
Lampiran 1
Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho Global Medika
Perihal
(Perusahaan Terkendali dari PT. Soho Global Health Tbk) (PT SGM) -
perusahaan saat ini berstatus tidak aktif
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Soho Global Health Tbk
Bidang Usaha Industri dan distribusi atas produk-produk di sektor farmasi dan
kesehatan melalui Perusahaan Anak
Telepon (021) 4683 4411
Faksimili (021) 4683 0505
Alamat Surat Elektronik (email) corporate.secretary@sohoglobalhealth.com
Tanggal Kejadian 17 Juli 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho
Global Medika (Perusahaan Terkendali dari PT. Soho Global
Health Tbk) (PT SGM) - perusahaan saat ini berstatus tidak
aktif
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
SGM tanggal 17 Juli 2025, Pemegang Saham PT SGM telah
memutuskan hal-hal sebagai berikut, di antaranya:
1. Menyetujui pengunduran diri anggota Direksi sebagai
berikut:/
YON RIZAL, S.E., sebagai Direktur PT SGM
terhitung efektif sejak 1 Agustus 2019, dan dengan ini
memberikan pelepasan dan pembebasan penuh (acquit-et-de-
charge) kepada anggota Direksi PT SGM tersebut di atas dari
tanggung jawabnya sebagai Direktur PT SGM, dan untuk
segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar dan
benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta
akun yang telah diaudit selama masa jabatannya.
2. Bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor 17 tertanggal 16
Agustus 2019, yang dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL
RASYID, S.H., M.Kn, pada waktu itu Notaris di Jakarta
Selatan, PIERO BRAMBATI diangkat sebagai Direktur PT
SGM untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 Juni
2024.
Bahwa meskipun masa jabatan tersebut telah berakhir, namun
dikarenakan PT SGM dalam kondisi tidak aktif (dormant),
maka Direktur yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya secara de facto hingga tanggal 17 Juli
2025.
3. Memperpanjang secara retrospektif masa jabatan PIERO
BRAMBATI sebagai Direktur PT SGM terhitung sejak tanggal
1 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2025.
4. Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan,
keputusan, dan perbuatan hukum yang telah dilakukan
sebelumnya oleh PIERO BRAMBATI selaku Direktur PT SGM
terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga 17 Juli 2025
sebagai tindakan yang sah, mengikat dan berlaku bagi PT
SGM, menerima semua perjanjian, mengambil alih semua hak
dan kewajiban, serta mengukuhkan perbuatan hukum yang
dilakukan oleh Direktur sebagaimana tersebut di atas.
5.Memberhentikan dengan hormat anggota Direksi PT SGM
sebagai berikut :
PIERO BRAMBATI, sebagai Direktur PT SGM
terhitung efektif sejak 17 Juli 2025, dan dengan ini
memberikan pelepasan dan pembebasan penuh (acquit-et-de-
charge) kepada anggota Direksi PT SGM tersebut di atas dari
tanggung jawabnya sebagai Direktur PT SGM, dan untuk
segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar dan
benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta
akun yang telah diaudit selama masa jabatannya.
6. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi PT SGM yang
baru, yakni:
Ery Yunasri, S.H., LLM, sebagai Direktur PT SGM.
terhitung efektif sejak 17 Juli 2025 untuk menjalani masa
jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.
7. Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan,
keputusan, dan perbuatan hukum yang telah dilakukan
Page 3
sebelumnya oleh ENG LIANG TAN selaku Komisaris PT SGM
terhitung sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 17 Juli 2025
sebagai tindakan yang sah, mengikat dan berlaku bagi PT
SGM, menerima semua perjanjian, mengambil alih semua hak
dan kewajiban, serta mengukuhkan perbuatan hukum yang
diakukan oleh Komisaris sebagaimana tersebut di atas.
8. Menyetujui mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris
PT SGM, yakni:
ENG LIANG TAN, sebagai Komisaris PT SGM.
terhitung efektif sejak 17 Juli 2025 untuk menjalani masa
jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.
9. Susunan lengkap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris PT SGM sejak 17 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur: Ery Yunasri, S.H., LL.M (hingga 16 Juli 2030)
Dewan Komisaris
Komisaris: Eng Liang Tan ((hingga 16 Juli 2030)
Dampak kejadian, informasi atau fakta Tidak terdapat dampak atas perubahan anggota Direksi dan
material tersebut terhadap kegiatan Dewan Komisaris tersebut terhadap kegiatan operasional,
operasional, hukum, kondisi keuangan, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha pada
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan maupun PT SGM.
Perusahaan Publik
Informasi Lain
PT Soho Global Medika (PT SGM) saat ini berstatus perusahaan tidak aktif (dormant company). PT SGM tidak
menjalankan kegiatan usaha operasional maupun transaksi komersial secara aktif. Status dormant ini juga telah
diungkapkan oleh Perseroan dalam keterbukaan informasi.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Soho Global Health Tbk
Yuliana Tjhai
Senior Executive Vice President
PT Soho Global Health Tbk
Jl. Rawa Sumur II Kav BB No. 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
Telepon : (021) 4683 4411, Fax : (021) 4683 0505 , www.sohoglobalhealth.com
Nama Pengirim Yuliana Tjhai
Jabatan Senior Executive Vice President
Tanggal dan Waktu 17-07-2025 20:54
Page 4
Lampiran 1. KI - PT SGM 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Soho Global Health Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Soho Global Health Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 528/SOHO/VII/2025
Issuer Name PT Soho Global Health Tbk
Issuer Code SOHO
Attachment 1
Subject Changes to the Members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of PT Soho Global Medika (a Controlled Entity of PT Soho
Global Health Tbk) (PT SGM) - the company currently holds the status of a
dormant (non-active) entity.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Soho Global Health Tbk
Business Activities Industri dan distribusi atas produk-produk di sektor farmasi dan
kesehatan melalui Perusahaan Anak
Telephone (021) 4683 4411
Faximile (021) 4683 0505
Email Address corporate.secretary@sohoglobalhealth.com
Date of Event 17 July 2025
Changes to the Members of the Board of Directors and the
Type of Material Information or Facts Board of Commissioners of PT Soho Global Medika (a
Controlled Entity of PT Soho Global Health Tbk) (PT SGM) -
the company currently holds the status of a dormant (non-
active) entity.
Page 6
Description of Material Information or Based on the Circular Resolutions of the Shareholders in Lieu
Facts of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT
SGM dated July 17, 2025, the Shareholders of PT SGM have
resolved, among others, the following matters:
1. Approve the resignation of the member of Board of Directors
as follows:
YON RIZAL, S.E., as the Director of PT SGM
effective as of August 1, 2019, and thereby granting the
release and full discharge (acquit-et-de-charge) to the member
of the Board of Directors of the PT SGM as mentioned above
from his responsibility as a Director of PT SGM, and from all
acts which have been fairly and properly disclosed in the
books and records of PT SGM as well as the past audited
accounts during the term of his office.
2. That based on Notarial Deed Number 17 dated 16 August
2019, made before HASBULLAH ABDUL RASYID, S.H., M.Kn,
who at that time served as a Notary in South Jakarta, PIERO
BRAMBATI was appointed as a Director of PT SGM for a term
ending on 30 June 2024.
Notwithstanding the expiration of such term, due to PT SGM
being in a dormant status, the said Director continued to
perform his duties and responsibilities de facto until 17 July
2025.
3. Extend retrospectively the term of office of PIERO
BRAMBATI as Director of PT SGM, effective from 1 July 2024
until 17 July 2025.
4. Acknowledge, approve, and ratify all actions, decisions, and
legal acts previously undertaken by PIERO BRAMBATI as the
Director of PT SGM, from 1 July 2024 until 17 July 2025, as
valid, binding, and enforceable upon PT SGM, including the
acceptance of all agreements, the assumption of all rights and
obligations, and the confirmation of all legal acts carried out by
the said Director as referred to above.
5. Dismiss the following members of the Board of Directors of
PT SGM:
PIERO BRAMBATI, as Director of PT SGM
effective as of July 17, 2025, and thereby granting the release
and full discharge (acquit-et-de-charge) to the member of the
Board of Directors of PT SGM as mentioned above from his
responsibility as a Director of PT SGM, and from all acts which
have been fairly and properly disclosed in the books and
records of PT SGM as well as the past audited accounts
during the term of his office.
6. Approve the appointment of new member of the Board of
Directors of PT SGM, namely:
Ery Yunasri, S.H., LLM, as the Director of PT SGM.
effective as of July 17, 2025, for a term of 5 (five) years without
prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders
to dismiss him at any time.
7. Acknowledge, approve and ratify all actions, decisions, and
legal acts previously undertaken by ENG LIANG TAN as the
Commissioner of PT SGM, from December 18, 2022 until July
17, 2025, as valid, binding and enforceable upon PT SGM,
accept all agreements, take over all rights and obligations, and
confirm the legal actions carried out by the Commissioner as
Page 7
mentioned above.
8. Approve the reappointment of the member of the Board of
Commissioners of PT SGM, namely:
ENG LIANG TAN, as a Commissioner of PT SGM.
effective as of July 17, 2025, for a term of 5 (five) years without
prejudice to the rights of the General Meeting of Shareholders
to dismiss him at any time.
9. The complete composition of the Board of Directors and
Board of Commissioners of PT SGM as of July 17, 2025, are
as follows:
The Board of Directors
Director: Ery Yunasri, S.H., LL.M (until July 16, 2030)
The Board of Commissioners
Commissioner: Eng Liang Tan (until July 16, 2030)
Impact of event, material information or There is no impact from the changes to the members of the
facts towards Issuers or Public Board of Directors and Board of Commissioners on the
Company’s operational activities, legal, operational activities, legal standing, financial condition, or
financial condition, or going concern business continuity of the Company or PT SGM.
Other Information
PT Soho Global Medika (PT SGM) is currently in the status of a non-active (dormant) company. PT SGM is not
actively engaged in any operational business activities or commercial transactions. This dormant status has also
been disclosed by the Company in its public disclosures.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Soho Global Health Tbk
Yuliana Tjhai
Senior Executive Vice President
PT Soho Global Health Tbk
Jl. Rawa Sumur II Kav BB No. 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
Phone : (021) 4683 4411, Fax : (021) 4683 0505 , www.sohoglobalhealth.com
Sender Name Yuliana Tjhai
Function Senior Executive Vice President
Date and Time 17-07-2025 20:54
Attachment 1. KI - PT SGM 2025.pdf
This is an official document of PT Soho Global Health Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Soho Global Health Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Soho Global Medika
p.1 ×6
unresolved
org
PT SGM
p.1 ×56
unresolved
person
YON RIZAL
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
HASBULLAH ABDUL RASYID
p.2 ×2
unresolved
org
PT SGM. Perusahaan Publik Informasi Lain
p.3
unresolved
person
Yuliana Tjhai
· Senior Executive Vice President
p.3 ×2
unresolved
org
PT SGM. Other Information
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.200
312 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'announced_date': '2025-07-17',
'changes': [],
'event_date': '2025-07-17',
'informasi_lain': 'PT Soho Global Medika (PT SGM) saat ini berstatus '
'perusahaan tidak aktif (dormant company). PT SGM tidak '
'menjalankan kegiatan usaha operasional maupun transaksi '
'komersial secara aktif. Status dormant ini juga telah '
'diungkapkan oleh Perseroan dalam keterbukaan informasi.',
'issuer_name': 'PT Soho Global Health Tbk',
'issuer_ticker': 'SOHO',
'jenis': 'Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho Global '
'Medika (Perusahaan Terkendali dari PT. Soho Global Health Tbk) (PT '
'SGM) - perusahaan saat ini berstatus tidak aktif',
'letter_number': '528/SOHO/VII/2025',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho Global '
'Medika',
'uraian': 'Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SGM tanggal 17 Juli 2025, '
'Pemegang Saham PT SGM telah memutuskan hal-hal sebagai berikut, di '
'antaranya: 1. Menyetujui pengunduran diri anggota Direksi sebagai '
'berikut:/ YON RIZAL, S.E., sebagai Direktur PT SGM terhitung '
'efektif sejak 1 Agustus 2019, dan dengan ini memberikan pelepasan '
'dan pembebasan penuh (acquit-et-de- charge) kepada anggota Direksi '
'PT SGM tersebut di atas dari tanggung jawabnya sebagai Direktur PT '
'SGM, dan untuk segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar '
'dan benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta akun '
'yang telah diaudit selama masa jabatannya. 2. Bahwa berdasarkan '
'Akta Notaris Nomor 17 tertanggal 16 Agustus 2019, yang dibuat di '
'hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, S.H., M.Kn, pada waktu itu Notaris '
'di Jakarta Selatan, PIERO BRAMBATI diangkat sebagai Direktur PT '
'SGM untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Bahwa '
'meskipun masa jabatan tersebut telah berakhir, namun dikarenakan '
'PT SGM dalam kondisi tidak aktif (dormant), maka Direktur yang '
'bersangkutan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara '
'de facto hingga tanggal 17 Juli 2025. 3. Memperpanjang secara '
'retrospektif masa jabatan PIERO BRAMBATI sebagai Direktur PT SGM '
'terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2025. 4. '
'Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan, keputusan, '
'dan perbuatan hukum yang telah dilakukan sebelumnya oleh PIERO '
'BRAMBATI selaku Direktur PT SGM terhitung sejak tanggal 1 Juli '
'2024 hingga 17 Juli 2025 sebagai tindakan yang sah, mengikat dan '
'berlaku bagi PT SGM, menerima semua perjanjian, mengambil alih '
'semua hak dan kewajiban, serta mengukuhkan perbuatan hukum yang '
'dilakukan oleh Direktur sebagaimana tersebut di atas. '
'5.Memberhentikan dengan hormat anggota Direksi PT SGM sebagai '
'berikut : PIERO BRAMBATI, sebagai Direktur PT SGM terhitung '
'efektif sejak 17 Juli 2025, dan dengan ini memberikan pelepasan '
'dan pembebasan penuh (acquit-et-de- charge) kepada anggota Direksi '
'PT SGM tersebut di atas dari tanggung jawabnya sebagai Direktur PT '
'SGM, dan untuk segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar '
'dan benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta akun '
'yang telah diaudit selama masa jabatannya. 6. Menyetujui '
'pengangkatan anggota Direksi PT SGM yang baru, yakni: Ery Yunasri, '
'S.H., LLM, sebagai Direktur PT SGM. terhitung efektif sejak 17 '
'Juli 2025 untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya '
'sewaktu- waktu. 7. Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh '
'tindakan, keputusan, dan perbuatan hukum yang telah dilakukan '
'sebelumnya oleh ENG LIANG TAN selaku Komisaris PT SGM terhitung '
'sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 17 Juli 2025 sebagai '
'tindakan yang sah, mengikat dan berlaku bagi PT SGM, menerima '
'semua perjanjian, mengambil alih semua hak dan kewajiban, serta '
'mengukuhkan perbuatan hukum yang diakukan oleh Komisaris '
'sebagaimana tersebut di atas. 8. Menyetujui mengangkat kembali '
'anggota Dewan Komisaris PT SGM, yakni: ENG LIANG TAN, sebagai '
'Komisaris PT SGM. terhitung efektif sejak 17 Juli 2025 untuk '
'menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu- waktu. '
'9. Susunan lengkap anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT SGM '
'sejak 17 Juli 2025 adalah sebagai berikut: Direksi Direktur: Ery '
'Yunasri, S.H., LL.M (hingga 16 Juli 2030) Dewan Komisaris '
'Komisaris: Eng Liang Tan ((hingga 16 Juli 2030)'}