Skip to content
Back to announcement

20250717_ENRG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31915634_lamp1.pdf

Other Text extracted ENRG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
   Jakarta, 17 Juli 2025
   Nomor : 113/EMP.DIR/1070/07-25/E

   OTORITAS JASA KEUANGAN
   Gedung Sumitro Djojohadikusumo
   Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710

   U.P/Attn.:    Bapak Inarno Djajadi
                 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

   PT BURSA EFEK INDONESIA
   Gedung Bursa Efek Indonesia
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

   U.P/Attn.:    Bapak Iman Rachman
                 Direktur Utama

   Perihal : Keterbukaan Informasi PT Energi Mega Persada Tbk / Subject: PT Energi Mega
   Persada Tbk Information Disclosure

   Dengan Hormat, / Dear Sirs,

   Kami merujuk pada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”); dan (ii) Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
   17/2020”).

   We refer to (i) OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
   (“POJK 42/2020”); and (ii) OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and
   Change of Business Activities (“POJK 17/2020”).

   Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan POJK 42/2020 dan POJK
   17/2020, bersama ini, kami, PT Energi Mega Persada Tbk (“Perseroan”), bermaksud untuk
   menyampaikan laporan terkait dengan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material Perseroan sebagai
   berikut:

   In connection with fulfilment of obligations under the provisions of POJK 42/2020 and POJK 17/2020,
   we, PT Energi Mega Persada Tbk (the “Company”) hereby submit information relating to the
   Company’s Material and Affiliated Transactions as follows:

    Nama Emiten atau Perusahaan Publik /        :   PT Energi Mega Persada Tbk
    Company Name or Public Company

    Bidang Usaha / Business Sector              :   Eksplorasi, Pengembangan dan Produksi Minyak
                                                    dan Gas Bumi di Darat (Onshore) dan Lepas Pantai
                                                    (Offshore) serta Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
                                                    melalui Anak        Perusahaaan      dan Aktivitas
                                                    Perusahaan       Kantor    Pusat    /   Exploration,
                                                    Development and Production of Oil and Natural Gas
                                                    Onshore and Offshore, and Oil and Natural Gas
                                                    Infrastructure through Subsidiary, and Head Office
                                                    Activity.

PT Energi Mega Persada Tbk   Bakrie Tower 32nd Floor          Jl. HR. Rasuna Said    p +62 21 2994 1500
                             Rasuna Epicentrum                Jakarta 12940          f +62 21 2994 1247
                                                              Indonesia
Page 2
Telepon / Telephone                         :    (62-21) 2994 1500

Faksmili / Fax                              :    (62-21) 2994 1247

Alamat surat elektronik / email             :    corsec@emp.id



1. Tanggal Transaksi / Transaction Date         15 Juli 2025 / 15 July 2025

2. Pihak dalam Transaksi / Parties to the       1.   Perseroan; / the Company;
   Transaction                                  2.   PT Imbang Tata Alam (“ITA”)
                                                3.   EMP Bentu Limited; dan / and
                                                4.   PT Bank Mandiri (Persero)          Tbk    (“Bank
                                                     Mandiri”).

3. Objek dan Nilai Transaksi, serta Sifat       1) Penandatanganan addendum ketiga dari
   Hubungan Afiliasi / Transaction Object          perjanjian kredit yang dibuat oleh, antara lain, (i)
   and Value, as well as Nature of                 ITA sebagai debitur; (ii) Perseroan dan EMP
   Affiliated Relationship                         Bentu Limited sebagai pihak pemberi janji; (iii)
                                                   Bank Mandiri sebagai kreditur; dan (iv) Bank
                                                   Mandiri sebagai bank rekening dengan nilai
                                                   fasilitas sampai dengan US$222.000.000 yang
                                                   mengubah dan menyatakan kembali suatu akta
                                                   perjanjian kredit tertanggal 30 Agustus 2024, dan
                                                   terakhir kali diubah berdasarkan suatu
                                                   addendum kedua tertanggal 14 Maret 2025
                                                   (secara bersama-sama, “Perjanjian Kredit” atau
                                                   “Transaksi”). / The execution of the third
                                                   addendum of credit agreement dated 15 July
                                                   2025 made between, among others, (i) ITA as the
                                                   borrower; (ii) the Company and EMP Bentu
                                                   Limited as the undertaking party; (iii) Bank
                                                   Mandiri as the lender; and (iv) Bank Mandiri as
                                                   the account bank with up to US$222,000,000
                                                   facility which amends and restates a deed of
                                                   credit agreement dated 30 August 2024, and
                                                   lastly amended by a second addendum of credit
                                                   agreement dated 14 March 2025 (collectively,
                                                   “Credit Agreement” or “Transaction”).

                                                2) Sehubungan      dengan      Perjanjian    Kredit,
                                                   Perseroan       menjaminkan         pelaksanaan
                                                   kewajiban-kewajiban ITA dalam Perjanjian Kredit
                                                   dengan memberikan jaminan-jaminan untuk
                                                   kepentingan Bank Mandiri, antara lain, berupa: /
                                                   In connection with the Credit Agreement, the
                                                   Company guarantees the performance of ITA’s
                                                   obligations under the Credit Agreement by
                                                   providing guarantees in favor of Bank Mandiri,
                                                   among others, in the form of:




                                                                                                        2
Page 3
   (a) perjanjian penanggungan dan penggantian
       kerugian perusahaan yang diubah dan
       dinyatakan kembali antara Perseroan dan
       Bank Mandiri; / amended and restated
       corporate     guarantee     and    indemnity
       agreement between the Company and Bank
       Mandiri;
   (b) perjanjian penanggungan cash deficit yang
       diubah dan dinyatakan kembali untuk
       memberikan dukungan keuangan kepada
       ITA untuk pemenuhan kewajibannya antara
       Perseroan dan Bank Mandiri; / amended and
       restated cash deficit guarantee agreement to
       provide financial support to ITA for the
       fulfillment of its obligations between the
       Company and Bank Mandiri;
   (c) perjanjian gadai atas seluruh saham milik
       Perseroan di Energi Mega Pratama Inc. yang
       diubah dan dinyatakan kembali antara
       Perseroan dan Bank Mandiri; / amended and
       restated pledge of shares agreement of all of
       the Company’s shares in Energi Mega
       Pratama Inc. between the Company and
       Bank Mandiri;
   (d) perjanjian gadai atas seluruh saham milik
       Perseroan di ITA yang diubah dan
       dinyatakan kembali antara Perseroan dan
       Bank Mandiri; / amended and restated
       pledge of shares agreement of all of the
       Company’s shares in ITA between the
       Company and Bank Mandiri;
   (e) perjanjian fidusia atas tagihan yang diubah
       dan dinyatakan kembali antara Perseroan
       dan Bank Mandiri; / amended and restated
       fiducia securityagreement over receivables
       between the Company and Bank Mandiri;
       dan / and
   (f) perjanjian gadai atas rekening bank
       Perseroan di Bank Mandiri yang diubah dan
       dinyatakan kembali antara Perseroan dan
       Bank Mandiri. / amended and restated
       pledge agreement over the Company’s bank
       account in Bank Mandiri between the
       Company and Bank Mandiri.

3) Perseroan merupakan pemegang saham
   pengendali secara langsung 99,999% dan induk
   perusahaan dari ITA. / The Company is a direct
   controlling shareholder and parent company of
   ITA.




                                                       3
Page 4
                                                4) Selain    Perseroan,      entitas    anak   yang
                                                   dikendalikan lebih dari 99,99% dan afiliasi
                                                   Perseroan turut serta untuk memberikan jaminan
                                                   untuk kepentingan Bank Mandiri. / Other than the
                                                   Company, the subsidiary companies controlled
                                                   more than 99.99% and affiliates of the Company
                                                   also provides security in favor of Bank Mandiri.

4. Dampak kejadian, informasi atau fakta        Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak
   material tersebut terhadap kegiatan          memiliki dampak material terhadap kegiatan
   operasional,         hukum,       kondisi    operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
   keuangan, atau kelangsungan usaha            kelangsungan usaha Perseroan. / The disclosed
   Emiten atau Perusahaan Publik /              information or material facts do not have material
   The impact of such event, information        impact to the operational, legal, financial condition or
   or material facts towards operational        continuity of the Company’s business.
   activities, legal, financial condition, or
   business continuity of the Issuer or
   Public Company

5. Keterangan lainnya /                         1. Penandatanganan Perjanjian Kredit di atas
   Other Information                               merupakan (a) transaksi material sebagaimana
                                                   dimaksud dalam POJK 17/2020, mengingat nilai
                                                   Perjanjian Kredit bernilai lebih dari 20% ekuitas
                                                   Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
                                                   Perseroan yang diaudit per tanggal 31 Desember
                                                   2024 dan (b) transaksi afiliasi menurut hubungan
                                                   afiliasi antar Perseroan dan perusahaan
                                                   terkendali       Perseroan    dalam     Transaksi
                                                   sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020
                                                   terkait dengan pemberian jaminan. Namun,
                                                   Transaksi ini merupakan transaksi material dan
                                                   transaksi afiliasi yang dikecualikan mengingat: /
                                                   The execution of the Credit Agreement is (a) a
                                                   material transaction as referred to in POJK
                                                   17/2020, since the value of the Credit Agreement
                                                   exceeds 20% of the Company’s equity, based on
                                                   the Company’s audited Financial Statement as of
                                                   31 December 2024 and (b) an affiliated
                                                   transaction based on the affiliated relationship
                                                   between the Company and its controlled
                                                   companies in the Transaction as referred to in
                                                   POJK 42/2020 in relation to the provision of
                                                   guarantees/security. However, this Transaction
                                                   constitutes a material transaction and affiliated
                                                   transaction that is exempted considering:
                                                   (a) Perseroan         merupakan       perusahaan
                                                         pengendali ITA, dimana 99,999% saham ITA
                                                         dimiliki secara langsung oleh Perseroan; /
                                                         The Company is the controlling company of
                                                         ITA, whereas 99.999% of ITA’s shares are
                                                         directly owned by the Company;




                                                                                                           4
Page 5
                                                  (b) ITA mendapatkan suatu pinjaman secara
                                                      langsung dari suatu bank; dan / ITA receives
                                                      a loan directly from a bank; and
                                                  (c) Perseroan memberikan jaminan kepada
                                                      suatu bank atas suatu pinjaman yang
                                                      diterima secara langsung oleh ITA sebagai
                                                      perusahaan terkendali Perseroan. / The
                                                      Company provides guarantees to a bank for
                                                      a loan that is directly received by ITA as a
                                                      controlled company of the Company.

                                              2. Fasilitas kredit tambahan akan digunakan oleh
                                                 ITA untuk pemberian pendanaan kepada EMP
                                                 Gebang Limited untuk pengembangan EMP
                                                 Gebang Limited. / The additional credit facility will
                                                 be used by ITA for funding EMP Gebang Limited
                                                 for the development of EMP Gebang Limited.


Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa / Board of Directors of the Company hereby
declares that:

1. Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur
   dalam POJK 42/2020 / The Transaction is not a conflict-of-interest transaction of the Company
   as referred to in POJK 42/2020.

2. Keterbukaan Informasi ini telah memuat seluruh informasi material yang benar dan tidak
   menyesatkan. / This Information Disclosure contains all material information which is true and not
   misleading.

Demikian hal ini kami sampaikan, apabila ada informasi ataupun fakta material lainnya akan kami
sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia. / Thus we convey the
foregoing information, should there be any further information or other material facts we will convey
it to the Financial Services Authority and the Indonesian Stock Exchange.

Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. / We thank you for your attention and
cooperation.

Hormat Kami, / Best Regards,
PT Energi Mega Persada Tbk


[ttd + cap perusahaan]


______________________________                   ______________________________
 Nama     : Edoardus Ardianto                     Nama    : Riri Hosniari Harahap
 Jabatan : Wakil         Direktur                 Jabatan : Direktur / Director
            Utama      /     Vice
            President Director




                                                                                                     5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published17 Jul 2025
Pages5
Characters16,911
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Energi Mega Persada Tbk p.1 ×20
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.2 ×47
linked person Edoardus Ardianto p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person Iman Rachman p.1
unresolved org PT Imbang Tata Alam p.2
unresolved org EMP Bentu Limited p.2 ×2
unresolved org Bentu Limited p.2
unresolved org Energi Mega Pratama Inc. p.3 ×2
unresolved org EMP Gebang Limited p.5 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result