Back to announcement
20250716_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915411.pdf
Other Needs review SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 017/Dir-MTB/VII-2025
Nama Perusahaan PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Kode Emiten SOUL
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08127/BEI.PP1/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait
6
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik. Namun demikian,
pemegang saham utama menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses memperkuat struktur
manajemen Perseroan dalam rangka mendukung pencapaian kinerja dan performa Perseroan yang lebih
baik ke depannya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Ardianto Wibowo
Direktur Utama
Page 2
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Jl. Waru No. 74 Sambilegi Baru
Telepon : (0274) 2802707, Fax : (0274) 488811, http://hexsoul.co.id/
Nama Pengirim Ardianto Wibowo
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 17-07-2025 09:01
Lampiran 1. Jawaban atas Volatilitas efek 14 juli 2025 SOUL.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Tirta Buwana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Tirta Buwana Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 017/Dir-MTB/VII-2025
Issuer Name PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Issuer Code SOUL
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08127/BEI.PP1/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait
6
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik. Namun demikian,
pemegang saham utama menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses memperkuat struktur
manajemen Perseroan dalam rangka mendukung pencapaian kinerja dan performa Perseroan yang lebih
baik ke depannya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Ardianto Wibowo
Direktur Utama
Page 4
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Jl. Waru No. 74 Sambilegi Baru
Phone : (0274) 2802707, Fax : (0274) 488811, http://hexsoul.co.id/
Sender Name Ardianto Wibowo
Function Direktur Utama
Date and Time 17-07-2025 09:01
Attachment 1. Jawaban atas Volatilitas efek 14 juli 2025 SOUL.pdf
This is an official document of PT Mitra Tirta Buwana Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Tirta Buwana Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1079 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '017/Dir-MTB/VII-2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}