Back to announcement
20250716_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915411_lamp1.pdf
Other Needs review SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Yogyakarta, 15 Juli 2025 No. : 017/DIR-MTB/VII-2025 PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, JI. Jend. Sudim,an Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia Hal : Jawaban Atas Permintan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia dengan Nomor S-08127/BEI.PP1/07- 2025 tanggal 14 Juli 2025. perihal Permintaan Penjelasan Atas Volaatilitas Transaksi Efek, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban : Tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban : Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Page 3
yang perlu diungkapkan kepada publik. Namun demikian, pemegang saham
utama menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses memperkuat
struktur manajemen Perseroan dalam rangka mendukung pencapaian kinerja
dan performa Perseroan yang lebih baik ke depannya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT. Mitra Tirta Buwana,Tbk
Ardianto Wibowo
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
1014 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-08127/BEI.PP1/07-',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}