Back to announcement
20250716_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915326.pdf
Other Text extracted NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0351/NPG-CSC/VII/2025
Nama Perusahaan PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Kode Emiten NPGF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08183/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
tranasksi yang terjadi berkaitan dengan Peraturan Nomor 31/POJK tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
transaksi yang terjadi yang berkaitan dengan Peraturan I-E tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindkaan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang, kecuali yang telah
disampaikan kepada Pemegang Saham dan publik mengenai pembagian dividen tunai pada tanggal 7 Juli
2025.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Pemegang saham pengendali dan utama Perseroan, dalam hal ini adalah PT Atmaja Makmur Gemilang
tidak
memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Prim Galawira Atmaja
Corporate Secretary
Page 2
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Telepon : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com
Nama Pengirim Prim Galawira Atmaja
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-07-2025 16:57
Lampiran 1. tanggapan_volatilitas ok.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0351/NPG-CSC/VII/2025
Issuer Name PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Issuer Code NPGF
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08183/BEI.PP3/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
tranasksi yang terjadi berkaitan dengan Peraturan Nomor 31/POJK tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
transaksi yang terjadi yang berkaitan dengan Peraturan I-E tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindkaan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang, kecuali yang telah
disampaikan kepada Pemegang Saham dan publik mengenai pembagian dividen tunai pada tanggal 7 Juli
2025.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Pemegang saham pengendali dan utama Perseroan, dalam hal ini adalah PT Atmaja Makmur Gemilang
tidak
memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Prim Galawira Atmaja
Corporate Secretary
Page 4
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Phone : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com
Sender Name Prim Galawira Atmaja
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-07-2025 16:57
Attachment 1. tanggapan_volatilitas ok.pdf
This is an official document of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Atmaja Makmur Gemilang
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.