Back to announcement
20250716_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31915326_lamp1.pdf
Other Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Kabupaten Gresik, 15 Juli 2025
Nomor : 0351/NPG-CSC/VII/2025
Lampiran : 1 Set
Perihal : Tanggapan terkait Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Nusa Palapa
Gemilang Tbk (“Perseroan”)
Kepada Yth.
Direktur PT Bursa Efek Indonesia
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange Bulding, Tower I 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Sehubungan dengan permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan surat yang kami
terima nomor S-08183/BEI.PP3/07-2025 tertanggal 15 Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, bersama ini dapat kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
tranasksi yang terjadi berkaitan dengan Peraturan Nomor 31/POJK tersebut.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atas
transaksi yang terjadi yang berkaitan dengan Peraturan I-E tersebut.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawaban:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Page 2
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindkaan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang, kecuali yang telah
disampaikan kepada Pemegang Saham dan publik mengenai pembagian dividen tunai pada tanggal 7 Juli 2025.
6. Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali
dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Pemegang saham pengendali dan utama Perseroan, dalam hal ini adalah PT Atmaja Makmur Gemilang tidak
memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Hormat kami,
PT NUSA PALAPA GEMILANG TBK
Hendriawan
Corporate Secretary
Tembusan Yth.
1. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
3. PT Bima Registra
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Atmaja Makmur Gemilang
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
192 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0351/NPG-CSC/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}