Back to announcement
20250716_OMRE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31915233_lamp2.pdf
Board change Needs review OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
INDONESIA Weamdara) PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk. ANA Jalan Jend. Sudirman Kav. 34, Jakarta Pusat 10220, Phone : (62-21) 5091 3988 (Hunting) SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk (Perseroan) No. : 061/SK-DEKOM/IPP/CS/VII/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. HUSNI ALI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan, 2. SYAHRUL EFFENDI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan: 3. LUTFI DAHLAN, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, 4. RIS SUTARTO, bertempat tinggal di Tangerang Selatan, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, 5. GATOT SUBROTO, bertempat tinggal di Surabaya, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, 6. CHIU MAN SING, bertempat tinggal di Singapura, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya secara bersama-sama akan disebut juga “Dewan Komisaris Perseroar”). Menimbang : a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2025, sebagaimana berita acaranya termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat nomor 100, tanggal 19 Juni 2025, dibuat oleh Hannywati Gunawan, SH, Notaris di Jakarta, telah disetujui untuk mengubah susunan para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan: b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, c. Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 14 Juli 2025, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, karenanya perlu membubarkan dan memberhentikan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang lama, serta menunjuk dan membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru, dengan ini Dewan Komisaris Perseroan menyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bp. Sriyanto selaku anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang telah diangkat sejak tanggal 2 Oktober 2024, dengan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama bertugas sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 2 OCR 0.934
Halaman 2 dari Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Indonesia Prima Property Tbk nomor 061/SK-DEKOM/IPP/CS/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 2. Menunjuk dan mengangkat Bp. Husni Ali selaku anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru, yang berlaku terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dengan masa tugas tidak lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan menjadi sebagai berikut : Ketua : Ris Sutarto Anggota : Husni Ali Anggota : Agustina Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal Surat Keputusan ini dikeluarkan sampai adanya pencabutan kembali. Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki setiap saat. Ditetapkan dan diputuskan di Jakarta, pada tanggal 14 Juli 2025 Dewan Komisaris Perseroan Husni Ali Syahrul Effendi Lutfi Dahlan Presiden Komisaris Wakil Presiden Komisaris Komisaris Independen » » ce AAA Ka Ris Sutarto Gatot Subroto Chiu Man Sing Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
101 ms
13 Sep 2026 15:01
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Bp. Husni Ali',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'a bertugas sebagai anggota Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan. Halaman 2 dari Surat '
'Keputusan Dewan Komisaris PT Indonesia Prima '
'Property Tbk nomor 061/SK-DEKOM/IPP/CS/VII/2025 '
'tanggal 14 Juli 2025 2. Menunjuk dan mengangkat '
'Bp. Husni Ali selaku anggota Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan yang baru, yang berlaku '
'terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan '
'Komisaris ini dengan masa tugas tidak lebih dari '
'masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga '
'sus'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}