Back to announcement
20250716_PPGD_Perubahan Pengurus_31915179_lamp1.pdf
Board change Needs review PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
DAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN
NOMOR SK-188/MBU/07/2025
NOMOR 2240-DIRlHBS/07/2025
TENTANG
PEMBERHENTIAN, PERUBAHAN NOMENKLATUR JABATAN, PENGALIHAN TUGAS, DAN
PENGANGKA TAN ANGGOTA-ANGGOTA DIREKSI
PT PEGADAIAN
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,
Menimbang a. bahwa berdasarkanketentuanKeputusanMenteri Badan Usaha Milik
Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan(Persero)PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor SK-58/MBU/02/2020 tanggal 27
Februari 2020, Nomor SK-104/MBU/04/2022 dan 0013-
DIRlHCB/04/2022 tanggal 25 April 2022, Nomor
SK-177/MBu/08/2022 dan 1389-DIRlCSC/08/2022 tanggal 22
Agustus 2022, Nomor SK-164/MBU/06/2023 dan 0629-
DIRlHCB/06/2023 tanggal 23 Juni 2023, telah ditetapkan susunan
keanggotaanDireksi PT Pegadaian;
b. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan
Sdr. Gunawan Sulistyo sebagai Direktur Umum PT Pegadaian pada
tanggal 27 Februari 2025, maka perlu mengukuhkan pemberhentian
yang bersangkutansebagai Direktur Umum PT Pegadaian terhitung
sejak tanggal 27 Februari2025;
c. bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Direksi
PT Pegadaian, maka perlu memberhentikanSdr. Erry Rizal Achmad
Taufiq, Sdr. Udin Salahudin, Sdr. Elvi Rofiqotul Hidayah dan
Sdr.Teguh Wahyonomasing-masingsebagaiDirekturHumanCapital,
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan, Direktur
Pemasaran dan Pengembangan Produk, dan Direktur Teknologi
Informasi dan Digital PT Pegadaian dan sekaligus mengangkat
pengganti-penggantinya;
d. bahwa dalam rangka penataan organisasi dan untuk meningkatkan
efektivitas pengurusan perusahaan, maka perlu melakukan
perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-
anggota Direksi PT Pegadaian;
e. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2023 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
pemberhentian Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham;
f. bahwa ...12
Page 2
-2-
f. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat
juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat
semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara
tertulis;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f di atas, perlu
menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk. selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas,
dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
4. Peraturan Presiden Nomor 179 tahun 2024 tentang Kementerian
Badan usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 375;
5. Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
Merah Putih Periode Tahun 2024-2029;
6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
2025;
7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz
Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal1 April 2012 yang telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.kn
Nomor 15 tanggal23 September 2021;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN, PERUBAHAN
NOMENKLATUR JABATAN, PENGALIHAN TUGAS, DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA DIREKSI PT PEGADAIAN.
KESATU .. ./3
Page 3
-3-
KESATU Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Gunawan Sulistyo
sebagai Direktur Umum PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
SK-58/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020, terhitung sejak tanggal 27
Februari 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan
tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
KEDUA Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai anggota Direksi PT Pegadaian:
No Nama Jabatan
1 Errv Rizal Achmad Taufiq Direktur Human Capital
2 Udin Salahudin Direktur Manajemen Risiko, Legal
dan Kepatuhan
3 Elvi Rofiqotul Hidayah Direktur Pemasaran dan
Penqembanqan Produk
4 Teguh Wahyono Direktur Teknologi Informasi dan
Digital
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor SK-164/MBU/06/2023 dan 0629-
DIRlHCB/06/2023 tanggal 23 Juni 2023, Nomor SK-104/MBU/04/2022
dan 0013-DIRlHCB/04/2022 tanggal 25 April 2022, dan Nomor
SK-177/MBU/08/2022 dan 1389-DIRlCSC/08/2022 tanggal 22 Agustus
2022, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
pikirannya selama memangku jabatan-jabatan tersebut.
KETIGA Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT Pegadaian
sebagai berikut:
Semula Menjadi
- Wakil Direktur Utama
Direktur Jaringan, Operasi, dan Direktur Jaringan dan Operasi
Penjualan
Direktur Manajemen Risiko, Legal, Direktur Manajemen Risiko, Legal
dan Kepatuhan Kepatuhan, dan Umum
Direktur Umum
Direktur Pemasaran dan Direktur Pemasaran, Penjualan,
Penqembangan Produk dan Penqembanoan Produk
KEEMPAT Mengalihkan penugasan Sdr. Eka Pebriansyah yang diangkat
berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
Nomor SK-104/MBU/04/2022 dan 0013-DIRlHCB/04/2022 tanggal 25
April 2022, semula sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan
menjadi Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian, dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk. dimaksud.
KELIMA .. .14
Page 4
-4-
KELIMA Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
PT Pegadaian:
No Nama Jabatan
1 Budi Wahju Soesilo Wakil Direktur Utama
2 Tribuana Tunggadewi Direktur Human Capital
3 Ismailllyas Direktur Manajemen Risiko, Legal
Kepatuhan, dan Umum
4 Selfie Dewiyanti Direktur Pemasaran, Penjualan,
dan Pengembangan Produk
5 Yos Iman Jaya Dappu Direktur Teknologi Informasi dan
Dlgital
KEENAM Masa jabatan anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KELlMA, sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar PT Pegadaian, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
KETUJUH Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
Diktum KELIMA Keputusan ini baru dapat melaksanakan tugasnya
sebagai anggota Direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa
Keuangan.
KEDELAPAN Meminta Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas
Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test) atas calon anggota-anggota Direksi sebagaimana
dimaksud pada Diktum KELIMA.
KESEMBILAN Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KELIMA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
dengan jabatan Direksi Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara,
maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan
dari jabatan-jabatan tersebut.
KESEPULUH Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak substitusi
untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
KESEBELAS Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Keuangan;
4. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara;
5. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
7. Direksi .. ./3
Page 5
-5-
7. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset
Management selaku Pemegang Saham Seri B Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.;
8. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
9. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk.;
10. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
11. Direksi PT Pegadaian;
12. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan
Ditetapkan di Jakarta,
Pada tanggal 03 Juli 2025
PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,
ttd ttd
ERICK THOHIR HERY GUNARDI
MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA
SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
PT PEGADAIAN SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT PEGADAIAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ~
A. Solichin Lutfiyanto
Direktur Human Capital & Compliance
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEGADAIAN NOMOR SK-
p.1
unresolved
org
PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1
unresolved
org
Milik Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
org
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN
p.2
unresolved
person
Errv Rizal Achmad Taufiq
· Direktur
p.3
unresolved
person
Ismailllyas
· Direktur
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
org
Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.4
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.4
unresolved
org
MENTERI BUMN
· DIREKTUR UTAMA
p.5
unresolved
org
PT PEGADAIAN Salinan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
377 ms
12 Sep 2026 22:37
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}