Back to announcement
20250716_PPGD_Perubahan Pengurus_31915179_lamp2.pdf
Board change Needs review PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SA HAM PT PEGADAIAN
NOMOR SK-189/MBU/07/2025
NOMOR 2241-DIRlHBS/07/2025
TENTANG
PEMBERHENTIAN, PEN GAll HAN TUGAS, DAN PENGANGKATAN
ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,
Menimbang a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor SK-59/MBUl02/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan Nomor
SK-14/MBU/01/2020tanggal 9 Januari 2020, dan KeputusanMenteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor
SK-105/MBU/04/2022dan 0014-DIRlHCB/04/2022tanggal 25 April
2022, Nomor SK-281/MBU/10/2023 dan 1068-DIRlHCB/103/2023
tanggal 11 Oktober 2023, Nomor SK-280/MBU/11/2024 dan
2466-DIRlHBS/11/2024tanggal 20 November2024, telah ditetapkan
susunan keanggotaanDewan Komisaris PT Pegadaian;
b. bahwa sehubungandengantelah berakhirnyamasajabatan Sdr. Loto
SrinaitaGintingdan Sdr. MakmurKeliat sebagaiKomisarisUtamadan
Komisaris IndependenPT Pegadaianpada tanggal 27 Februari2025,
maka perlu mengukuhkan pemberhentian masing-masing sebagai
Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Pegadaian dan
sekaligus mengangkatpengganti-penggantinya;
c. bahwa sehubungan dengan telah diangkatnya Sdr. Rini Widyantini
sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi pada tanggal 21 Oktober 2024, maka perlu mengukuhkan
pemberhentianyang bersangkutansebagai Komisaris PT Pegadaian
dan sekaligus mengangkatpenggantinya;
d. bahwasehubungandengantelah diangkatnyaSdr. MuhammadIsnaini
sebagai Komisaris Independen PT Integrasi Aviasi Solusi pada
tanggal 19 Juni 2025, maka perlu mengukuhkanpemberhentianyang
bersangkutan sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian dan
sekaligus mengangkatpenggantinya;
e. bahwa sehubungan dengan telah diangkatnya Sdr. Nezar Patria
sebagai KomisarisUtama PT Indosat,Tbk. padatanggal 28 Mei 2025,
maka perlu mengukuhkanpemberhentianyang bersangkutansebagai
Komisaris Independen PT Pegadaian dan sekaligus mengangkat
penggantinya;
f. bahwa ~/2
Page 2
-2-
f. bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan
Komisaris PT Pegadaian, maka perlu memberhentikan Sdr. Yudi
Priambodo P. sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian dan
sekaligus mengangkatpengganti;
g. bahwa dalam rangka penataan organisasi dan untuk meningkatkan
efektivitas pengawasan perusahaan, maka perlu melakukan
pengalihantugas anggota Dewan KomisarisPT Pegadaian;
h. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
Undang-UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
dan Pasal27 ayat (1) Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara,pengangkatandan pemberhentianDewan
Komisarisditetapkanoleh Rapat Umum PemegangSaham;
i. bahwa sesuai dengan ketentuanPasal 91 Undang-UndangNomor40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat
juga mengambilkeputusanyang mengikatdi luar RUPSdengansyarat
semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara
tertulis;
j. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudpada huruf
a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf
i di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan(Persero)PT Bank
Rakyat Indonesia,Tbk. selaku Para PemegangSaham PT Pegadaian
tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan
Anggota-AnggotaDewan KomisarisPT Pegadaian;
Mengingat 1. Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2003 Nomor70;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
UndangNomor 1 Tahun 2025tentang PerubahanKetigaatas Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 7097);
2. Undang-UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk. (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2021 Nomor 149);
4. Peraturan Presiden Nomor 179 tahun 2024 tentang Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 375;
5. KeputusanPresidenNomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
Merah Putih PeriodeTahun 2024-2029;
6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
2025;
7. Anggaran ~./3
Page 3
-3-
7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz
Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal1 April 2012 yang telah beberapa kali
diu bah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.kn
Nomor 15 tanggal 23 September 2021 ;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PT PEGADAIANTENTANG PEMBERHENTIAN,PENGALIHAN
TUGAS, DAN PENGANGKATAN ANGGOTA·ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS PT PEGADAIAN.
KESATU Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di
bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian:
No Nama Jabatan
1 Loto Srinaita Ginting Komisaris Utama
2 Makmur Keliat Komisaris Independen
3 Rini Widyantini Komisaris
4 Nezar Patria Komisaris Independen
5 Muhammad Isnaini Komisaris Inde..2_enden
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari
2020, Nomor SK-14/MBU/01/2020 tanggal9 Januari 2020 dan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., Nomor
SK-105/MBU/04/2022 dan 0014-DIRlHCB/04/2022 tanggal25 April 2022,
dan Nomor SK-281/MBU/10/2023 dan Nomor 1068-DIRlHCB/103/2023
tanggal 11 Oktober 2023 masing-masing terhitung sejak tanggal 27
Februari 2025, 27 Februari 2025, 21 Oktober 2024,28 Mei 2025, dan 19
Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga
dan pikirannya selama memangku jabatan-jabatan tersebut.
KEDUA Mengalihkan penugasan Sdr. Sudarto yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor
SK-280/MBU/11/2024 dan 2466-DIRlHBS/11/2024 tanggal 20 November
2024, semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Utama
PT Pegadaian, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya
sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dimaksud.
KETIGA\/4
Page 4
-4-
KETIGA Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yudi Priambodo P. sebagai
Komisaris Independen PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
PerusahaanPerseroan(Persero)PT Bank Rakyat Indonesia,Tbk. Nomor
SK-105/MBU/04/2022 dan 0014-DIRlHCB/04/2022 tanggal25 April 2022,
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
pikirannyaselama memangkujabatan tersebut.
KEEMPAT Mengangkatnama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan
KomisarisPT Pegadaian:
No Nama Jabatan
1 Loto Srinaita Gintino Komisaris
2 Kukrit Survo Wicaksono Komisaris Independen
3 Svafaat Perdana Komisaris
4 Trimedya Paniaitan Komisaris Independen
5 Martina Komisaris Independen
KELIMA Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT, sesuai dengan
ketentuanAnggaran Dasar PT Pegadaian,tanpa mengurangi hak Rapat
Umum PemegangSaham untuk memberhentikansewaktu-waktu.
KEENAM Anggota-Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEEMPAT Keputusan ini baru dapat
melaksanakan tugasnya sebagai anggota Dewan Komisaris setelah
mendapatpersetujuanOtoritas Jasa Keuangan.
KETUJUH Meminta Direksi untuk mengajukanpermohonantertulis kepada Otoritas
Jasa KeuanganuntukpelaksanaanPenilaianKemampuandan Kepatutan
(Fit and Proper Test) atas calon anggota-anggota Dewan Komisaris
sebagaimanadimaksud pada Diktum KEDUAdan KEEMPAT.
KEDELAPAN Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
Diktum KEEMPATKeputusanini yang masih menjabat pada jabatan lain
yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
dengan jabatan Dewan KomisarisAnak Perusahaan Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikandari jabatan-jabatantersebut.
KESEMBILAN Memberikankuasa kepada Direksi PT Pegadaiandengan hak substitusi
untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
KESEPULUH Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulanseperlunya.
salinan~./5
Page 5
-5-
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Keuangan;
4. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara;
5. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
7. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset
Management selaku Pemegang Saham Seri B Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.;
8. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
9. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk.;
10. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
11. Direksi PT Pegadaian;
12. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 03 Juli 2025
PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,
ttd ttd
ERICK THOHIR HERY GUNARDI
MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA
SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
PT PEGADAIAN SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT PEGADAIAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.t
Direktur Human Capital & Compliance
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEGADAIAN NOMOR SK-
p.1
unresolved
person
ANGGOTA-ANGGOTA
· KOMISARIS
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×5
unresolved
person
Loto SrinaitaGintingdan Sdr. MakmurKeliat
p.1
unresolved
person
Rini Widyantini
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
p.1
unresolved
—
MuhammadIsnaini
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
PT Integrasi Aviasi Solusi
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan
p.2
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih PeriodeTahun
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.3 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIANTENTANG PEMBERHENTIAN
p.3
unresolved
person
Loto Srinaita Gintino
· Komisaris
p.4
unresolved
person
Kukrit Survo Wicaksono
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
Svafaat Perdana
· Komisaris
p.4
unresolved
person
Trimedya Paniaitan
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
org
PT Pegadaiandengan
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.5
unresolved
org
MENTERI BUMN
· DIREKTUR UTAMA
p.5
unresolved
org
PT PEGADAIAN Salinan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
289 ms
12 Sep 2026 22:37
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}