Skip to content
Back to announcement

20250716_PPGD_Perubahan Pengurus_31915179_lamp2.pdf

Board change Needs review PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 SALINAN
             KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
             DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                      PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
                SELAKU PARA PEMEGANG SA HAM PT PEGADAIAN

                               NOMOR SK-189/MBU/07/2025
                               NOMOR 2241-DIRlHBS/07/2025

                                    TENTANG

            PEMBERHENTIAN, PEN GAll HAN TUGAS, DAN PENGANGKATAN
              ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN

                    MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
              DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                       PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
                 SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,


Menimbang          a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                      Nomor SK-59/MBUl02/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan Nomor
                      SK-14/MBU/01/2020tanggal 9 Januari 2020, dan KeputusanMenteri
                      Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
                      Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor
                      SK-105/MBU/04/2022dan 0014-DIRlHCB/04/2022tanggal 25 April
                      2022, Nomor SK-281/MBU/10/2023      dan 1068-DIRlHCB/103/2023
                      tanggal 11 Oktober 2023, Nomor SK-280/MBU/11/2024          dan
                      2466-DIRlHBS/11/2024tanggal 20 November2024, telah ditetapkan
                      susunan keanggotaanDewan Komisaris PT Pegadaian;
                   b. bahwa sehubungandengantelah berakhirnyamasajabatan Sdr. Loto
                      SrinaitaGintingdan Sdr. MakmurKeliat sebagaiKomisarisUtamadan
                      Komisaris IndependenPT Pegadaianpada tanggal 27 Februari2025,
                      maka perlu mengukuhkan pemberhentian masing-masing sebagai
                      Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Pegadaian dan
                      sekaligus mengangkatpengganti-penggantinya;
                   c. bahwa sehubungan dengan telah diangkatnya Sdr. Rini Widyantini
                      sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
                      Birokrasi pada tanggal 21 Oktober 2024, maka perlu mengukuhkan
                      pemberhentianyang bersangkutansebagai Komisaris PT Pegadaian
                      dan sekaligus mengangkatpenggantinya;
                   d. bahwasehubungandengantelah diangkatnyaSdr. MuhammadIsnaini
                      sebagai Komisaris Independen PT Integrasi Aviasi Solusi pada
                      tanggal 19 Juni 2025, maka perlu mengukuhkanpemberhentianyang
                      bersangkutan sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian dan
                      sekaligus mengangkatpenggantinya;
                   e. bahwa sehubungan dengan telah diangkatnya Sdr. Nezar Patria
                      sebagai KomisarisUtama PT Indosat,Tbk. padatanggal 28 Mei 2025,
                      maka perlu mengukuhkanpemberhentianyang bersangkutansebagai
                      Komisaris Independen PT Pegadaian dan sekaligus mengangkat
                      penggantinya;


                                                                        f. bahwa ~/2
Page 2
                                     -2-

            f.   bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan
                 Komisaris PT Pegadaian, maka perlu memberhentikan Sdr. Yudi
                 Priambodo P. sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian dan
                 sekaligus mengangkatpengganti;
             g. bahwa dalam rangka penataan organisasi dan untuk meningkatkan
                 efektivitas pengawasan perusahaan, maka perlu melakukan
                 pengalihantugas anggota Dewan KomisarisPT Pegadaian;
             h. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
                 Undang-UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                dan Pasal27 ayat (1) Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang
                 Badan Usaha Milik Negara,pengangkatandan pemberhentianDewan
                 Komisarisditetapkanoleh Rapat Umum PemegangSaham;
             i. bahwa sesuai dengan ketentuanPasal 91 Undang-UndangNomor40
                Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat
                juga mengambilkeputusanyang mengikatdi luar RUPSdengansyarat
                semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara
                tertulis;
            j. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudpada huruf
                a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf
                i di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
                Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan(Persero)PT Bank
                Rakyat Indonesia,Tbk. selaku Para PemegangSaham PT Pegadaian
                tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan
                Anggota-AnggotaDewan KomisarisPT Pegadaian;

Mengingat   1. Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
               Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2003 Nomor70;
               Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
               sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
               UndangNomor 1 Tahun 2025tentang PerubahanKetigaatas Undang-
               Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
               (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25,
               Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 7097);
            2. Undang-UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
               (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
               Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor4756);
            3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
               Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
               Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
               Tbk. (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2021 Nomor 149);
            4. Peraturan Presiden Nomor 179 tahun 2024 tentang Kementerian
               Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
               Tahun 2024 Nomor 375;
            5. KeputusanPresidenNomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan
               Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
               Merah Putih PeriodeTahun 2024-2029;
            6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
               Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
               2025;
                                                                       7. Anggaran ~./3
Page 3
                                   -3-

             7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz
                Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal1 April 2012 yang telah beberapa kali
                diu bah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.kn
                Nomor 15 tanggal 23 September 2021 ;

                            MEMUTUSKAN:

Menetapkan   KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
             DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
             PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
             SAHAM PT PEGADAIANTENTANG PEMBERHENTIAN,PENGALIHAN
             TUGAS, DAN PENGANGKATAN ANGGOTA·ANGGOTA DEWAN
             KOMISARIS PT PEGADAIAN.

KESATU       Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di
             bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian:
              No                Nama                        Jabatan
               1   Loto Srinaita Ginting        Komisaris Utama
               2   Makmur Keliat                Komisaris Independen
               3   Rini Widyantini              Komisaris
               4   Nezar Patria                 Komisaris Independen
               5   Muhammad Isnaini             Komisaris Inde..2_enden
             yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan
             Usaha Milik Negara Nomor SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari
             2020, Nomor SK-14/MBU/01/2020 tanggal9 Januari 2020 dan Keputusan
             Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
             Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., Nomor
             SK-105/MBU/04/2022 dan 0014-DIRlHCB/04/2022 tanggal25 April 2022,
             dan Nomor SK-281/MBU/10/2023 dan Nomor 1068-DIRlHCB/103/2023
             tanggal 11 Oktober 2023 masing-masing terhitung sejak tanggal 27
             Februari 2025, 27 Februari 2025, 21 Oktober 2024,28 Mei 2025, dan 19
             Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga
             dan pikirannya selama memangku jabatan-jabatan tersebut.

KEDUA        Mengalihkan penugasan Sdr. Sudarto yang diangkat berdasarkan
             Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
             Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor
             SK-280/MBU/11/2024 dan 2466-DIRlHBS/11/2024 tanggal 20 November
             2024,    semula  sebagai   Komisaris    menjadi    Komisaris   Utama
             PT Pegadaian, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya
             sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
             Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dimaksud.

                                                                     KETIGA\/4
Page 4
                                  -4-

KETIGA       Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yudi Priambodo P. sebagai
             Komisaris Independen PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan
             Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
             PerusahaanPerseroan(Persero)PT Bank Rakyat Indonesia,Tbk. Nomor
             SK-105/MBU/04/2022 dan 0014-DIRlHCB/04/2022 tanggal25 April 2022,
             dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
             pikirannyaselama memangkujabatan tersebut.

KEEMPAT      Mengangkatnama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan
             KomisarisPT Pegadaian:
              No            Nama                         Jabatan
               1 Loto Srinaita Gintino       Komisaris
               2 Kukrit Survo Wicaksono      Komisaris Independen
               3 Svafaat Perdana             Komisaris
               4 Trimedya Paniaitan          Komisaris Independen
               5 Martina                     Komisaris Independen

KELIMA       Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat
             sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT, sesuai dengan
             ketentuanAnggaran Dasar PT Pegadaian,tanpa mengurangi hak Rapat
             Umum PemegangSaham untuk memberhentikansewaktu-waktu.

KEENAM       Anggota-Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
             dimaksud pada Diktum KEEMPAT Keputusan ini baru dapat
             melaksanakan tugasnya sebagai anggota Dewan Komisaris setelah
             mendapatpersetujuanOtoritas Jasa Keuangan.

KETUJUH      Meminta Direksi untuk mengajukanpermohonantertulis kepada Otoritas
             Jasa KeuanganuntukpelaksanaanPenilaianKemampuandan Kepatutan
             (Fit and Proper Test) atas calon anggota-anggota Dewan Komisaris
             sebagaimanadimaksud pada Diktum KEDUAdan KEEMPAT.

KEDELAPAN    Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
             Diktum KEEMPATKeputusanini yang masih menjabat pada jabatan lain
             yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
             dengan jabatan Dewan KomisarisAnak Perusahaan Badan Usaha Milik
             Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
             diberhentikandari jabatan-jabatantersebut.

KESEMBILAN   Memberikankuasa kepada Direksi PT Pegadaiandengan hak substitusi
             untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
             otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.

KESEPULUH    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
             Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
             bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
             diadakan pembetulanseperlunya.
                                                                   salinan~./5
Page 5
                                           -5-

                   Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
                   1.  Presiden Republik Indonesia;
                   2.  Wakil Presiden Republik Indonesia;
                   3.  Menteri Keuangan;
                   4.  Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
                       Nusantara;
                   5. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
                   6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
                       Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
                   7. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset
                       Management selaku Pemegang Saham Seri B Perusahaan
                       Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.;
                   8. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
                       Indonesia, Tbk.;
                   9. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
                       Tbk.;
                   10. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
                   11. Direksi PT Pegadaian;
                   12. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.


                                                 Ditetapkan di Jakarta
                                                 Pada tanggal 03 Juli 2025


                              PARA PEMEGANG SAHAM
                                  PT PEGADAIAN,




                   ttd                                               ttd


          ERICK THOHIR                                    HERY GUNARDI
          MENTERI BUMN                                   DIREKTUR UTAMA
             SELAKU                              PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
 PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA                   PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
          PT PEGADAIAN                                       SELAKU
                                                      PEMEGANG SAHAM SERI B
                                                          PT PEGADAIAN



    Salinan sesuai dengan aslinya,

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.t




 Direktur Human Capital & Compliance

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published16 Jul 2025
Pages5
Characters14,758
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Nezar Patria · Komisaris p.1 ×3
linked person Yudi Priambodo P. · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person Loto Srinaita Ginting · Komisaris Utama p.3
linked person Makmur Keliat · Komisaris Independen p.3
linked person Muhammad Isnaini · Komisaris p.3
linked org PT Danantara Asset Management · Pemegang Saham p.5
possible org PT BANK RAKYAT INDONESIA p.1 ×32
possible org PT PEGADAIAN p.1 ×19
possible org PT Indosat p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×5
possible person Sudarto p.3
possible person Martina · Komisaris Independen p.4
possible person HERY GUNARDI p.5
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA p.1 ×8
unresolved org PT PEGADAIAN NOMOR SK- p.1
unresolved person ANGGOTA-ANGGOTA · KOMISARIS p.1 ×2
unresolved org PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×5
unresolved person Loto SrinaitaGintingdan Sdr. MakmurKeliat p.1
unresolved person Rini Widyantini · Komisaris p.1
unresolved org Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi p.1
unresolved — MuhammadIsnaini · Komisaris Independen p.1
unresolved org PT Integrasi Aviasi Solusi p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negaradan DirekturUtamaPerusahaanPerseroan p.2
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.2 ×2
unresolved org Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih PeriodeTahun p.2
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan p.3 ×2
unresolved org PT PEGADAIANTENTANG PEMBERHENTIAN p.3
unresolved person Loto Srinaita Gintino · Komisaris p.4
unresolved person Kukrit Survo Wicaksono · Komisaris Independen p.4
unresolved person Svafaat Perdana · Komisaris p.4
unresolved person Trimedya Paniaitan · Komisaris Independen p.4
unresolved org PT Pegadaiandengan p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.5
unresolved org MENTERI BUMN · DIREKTUR UTAMA p.5
unresolved org PT PEGADAIAN Salinan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 289 ms 12 Sep 2026 22:37

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result