Back to announcement
20260715_SRTG_Pengumuman RUPS_32112055_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SRTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.945
"— PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK sp. (“Perseroan”) pa PENGUMUMAN SARATOGA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Jumat, 21 Agustus 2026 (selanjutnya disebut “RUPSLB”). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ((POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14”), dengan ini disampaikan bahwa RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik/virtual melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”). Tempat dan waktu penyelenggaraan serta mata acara RUPSLB akan disampaikan melalui pemanggilan RUPSLB yang akan diumumkan pada hari Kamis, 30 Juli 2026 melalui (i) situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), (ii) situs web Perseroan (www.saratoga- investama.com), dan (iii) platform eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 29 Juli 2026 atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Berdasarkan Pasal 16 POJK 15 dan Pasal 11 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan, usulan dari para pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara RUPSLB apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. usulan diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah, 2. usulan telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB, yaitu selambat-lambatnya pada hari Kamis, 23 Juli 2026: dan 3. usulan harus: (a) dilakukan dengan itikad baik, (b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPSLB, (d) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara RUPSLB: dan (e) tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan. Demikian Perseroan sampaikan pengumuman RUPSLB ini. Jakarta, 15 Juli 2026 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.