Back to announcement
20260715_OMRE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32111990_lamp2.pdf
Board change Needs review OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk. Jalan Jend. Sudirman Kav. 34, Jakarta Pusat 10220, Phone : (62-21) 5091 3988 (Hunting) SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk (Perseroan) No. : 090/SK-DEKOM/IPP/CS/VII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. HUSNI ALI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan, 2. SYAHRUL EFFENDI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan, 3. RIS SUTARTO, bertempat tinggal di Tangerang Selatan, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan: 4. GATOT SUBROTO, bertempat tinggal di Surabaya, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, 5. CHIU MAN SING, bertempat tinggal di Singapura, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya secara bersama-sama akan disebut juga “Dewan Komisaris Perseroam”). Menimbang : a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026, sebagaimana berita acaranya termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat nomor 125, tanggal 22 Juni 2026, dibuat oleh Hannywati Gunawan, SH, Notaris di Jakarta, telah disetujui untuk mengangkat para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan: b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomer 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember 2014, c. Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 13 Juli 2026, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, karenanya perlu membubarkan dan memberhentikan Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan yang lama, serta mengangkat kembali Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan, dengan ini Dewan Komisaris Perseroan menyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bp. Ris Sutarto selaku ketua Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan yang telah diangkat sejak tanggal 14 Juli 2025, beserta seluruh anggota Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan dengan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama melaksanakan tugas sebagai Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
Page 2 OCR 0.923
Halaman 2 dari Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Indonesia Prima Property Tak nomor O90/SK-DEKOMVIPP.CS/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026 2. Menunjuk dan mengangkat kembali Bp. Ris Sutarto selaku ketua Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan, serta mengangkat kembali para anggota Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dengan masa tugas tidak lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga susunan Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan menjadi sebagai berikut : Ketua : Bp. Ris Sutarto Anggota : Bp. Husni Ali Anggota : Ibu Agustina Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal Surat Keputusan ini dikeluarkan sampai adanya pencabutan kembali. Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki setiap saat. Ditetapkan dan diputuskan di Jakarta, pada tanggal 13 Juli 2026 Dewan Komisaris Perseroan “ ——— - Husni Ali Syahrul Effendi Presiden Komisaris Wakil Presiden Komisaris , » — AAA PA IS Sutarto Gatot Subroto Chiu Man Sing Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Indonesia Prima Property Tak
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
56 ms
13 Sep 2026 14:05
no text layer - needs OCR