Back to announcement
20260715_OMRE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32111988_lamp2.pdf
Board change Needs review OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
MDONESIA IPP PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk. ANN Jalan Jend. Sudirman Kav. 34, Jakarta Pusat 10220, Phone : (62-21) 5091 3988 (Hunting) SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk (Perseroan) No. : 089/SK-DEKOM/IPP/CS/VIM/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. HUSNI ALI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan, 2. SYAHRUL EFFENDI, bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan, 3. RIS SUTARTO, bertempat tinggal di Tangerang Selatan, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, 4. GATOT SUBROTO, bertempat tinggal di Surabaya, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan: 5. CHIU MAN SING, bertempat tinggal di Singapura, untuk sementara berada di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya secara bersama-sama akan disebut juga “Dewan Komisaris Perseroar”). Menimbang : a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026, sebagaimana berita acaranya termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat nomor 125, tanggal 22 Juni 2026, dibuat oleh Hannywati Gunawan, SH, Notaris di Jakarta, telah disetujui untuk mengangkat para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit tanggal 29 Desember 2015: c. Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 13 Juli 2026, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, karenanya perlu membubarkan dan memberhentikan Komite Audit Perseroan yang lama, serta menunjuk dan membentuk Komite Audit Perseroan yang baru, dengan ini Dewan Komisaris Perseroan menyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bp. Lutfi Dahlan selaku ketua Komite Audit Perseroan yang telah diangkat sejak tanggal 14 Juli 2025, serta seluruh anggota Komite Audit Perseroan dengan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama melaksanakan tugas sebagai Komite Audit Perseroan.
Page 2 OCR 0.924
Halaman 2 dari Surat Keputusan Dewan Komisaris PI Indonesta Prima Property Tbk nomor 089/SK-DEKOM/PP/CS/VII 2026 tanggal 13 Juli 2026 2. Menunjuk dan mengangkat Bp. Gatot Subroto selaku ketua Komite Audit Perseroan yang baru, serta mengangkat kembali para anggota Komite Audit Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dengan masa tugas tidak lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga susunan Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut : Ketua !: Bp. Gatot Subroto Anggota : Bp. Rudi Haryanto Anggota : Ibu Yeanette Widijastuti Widjaja Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal Surat Keputusan ini dikeluarkan sampai adanya pencabutan kembali. Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki setiap saat. Ditetapkan dan diputuskan di Jakarta, pada tanggal 13 Juli 2026 Dewan Komisaris Perseroan Husni Ali yahrul Effendi Presiden Komisaris Wakil Presiden Komisaris maa Gatot Subroto Chiu Man Sing Omisaris Independen Komisaris Independen Komisaris
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.1
unresolved
person
Omisaris
· Komisaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:04
no text layer - needs OCR