Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pengumuman”) bahwa
Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Rabu tanggal
20 Agustus 2025 di Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK
No. 15/2020”), Pemanggilan Rapat akan disampaikan sekurangnya 21 (dua puluh satu) hari sebelum tanggal Rapat,
yaitu pada hari Selasa, 29 Juli 2025 pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia fasilitas Electronic
General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI) dan situs web Perseroan
(www.emp.id).
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 28 Juli 2025 pada saat penutupan perdagangan pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan dari para Pemegang Saham jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 16 Peraturan OJK
No. 15/2020 dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat dan harus sudah diterima oleh Direksi melalui surat tercatat
disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal dilakukannya
Pemanggilan Rapat dan menurut pendapat Direksi Perseroan, usulan tersebut berhubungan langsung dengan
kegiatan usaha Perseroan.
Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2 Peraturan OJK No. 15/2020 dan Pasal 3 Jo. Pasal 8 ayat 3 Peraturan OJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik,
maka Pemegang Saham Perseroan dapat:
1. Hadir dan memberikan suaranya secara elektronik dalam Rapat melalui fasilitas eASY.KSEI atau memberikan
kuasa melalui fasilitas e-Proxy pada eASY.KSEI bagi Pemegang Saham tanpa warkat (scriptless) yang
sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI; atau
2. Memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan
dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs web Perseroan
(www.emp.id). Asli surat kuasa wajib disampaikan secara langsung atau dengan surat tercatat kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Ficomindo Buana Registrar.
Informasi terkait mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan
disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan.
Jakarta, 14 Juli 2025
PT Energi Mega Persada Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar. Informasi
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
314 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-20',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-07-28'}