Skip to content
Back to announcement

20250710_OPPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31913631_lamp2.pdf

Other Text extracted OPPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
                                                                                                                INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
 PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
 INFORMASI TAMBAHAN.
 PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                                                                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                     Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                                                                                                                                 serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                                                                                                  KANTOR PUSAT                                                                                         PABRIK
                                                                                    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                                      Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
                                                                                                Jl. MH. Thamrin No. 51                                                                Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
                                                                                               Jakarta 10350, Indonesia                                                                         Telepon: (0711) 5626010
                                                                                         Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900                                                                     Faksmili: (0711) 5626009
                                                                                               Faksimili: (021) 392 7685
                                                                                             Website: www.app.co.id

                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000,- (DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                               (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                       Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.963.475.000.000,- (SATU TRILIUN SEMBILAN RATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                               Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2025
                                                                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana
sebesar Rp853.418.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga miliar empat ratus delapan belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A               :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp464.263.000.000,- (empat ratus enam puluh empat miliar dua ratus enam puluh tiga juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                               terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
   Seri B               :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp389.155.000.000,- (tiga ratus delapan puluh sembilan miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
                               tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp396.582.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh dua juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 29 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan 29 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                                                                    DAN
                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.500.000.000.000,- (LIMA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                  (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                        Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2025
                                                               DENGAN TOTAL DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus
persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp1.383.485.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A           :          Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.057.620.000.000,- (satu triliun lima puluh tujuh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                               Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 12,20% (dua belas koma dua nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                               Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
   Seri B           :          Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp325.865.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                               Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 12,81% (dua belas koma delapan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                               Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp366.515.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal
29 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 29 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 29 Juli 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B..
                                                                                                                                                         DAN
                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                                       (“OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                             Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                   OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD2.658.500,- (DUA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2025
                                                                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD20.000.000,- (DUA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indo nesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
USD, dimana sebesar USD4.842.795,- (empat juta delapan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A               :      Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD3.557.295,- (tiga juta lima ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                               3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
   Seri B               :      Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.285.500,- (satu juta dua ratus delapan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                               terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.157.205,- (lima belas juta seratus lima puluh tujuh ribu dua ratus lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama
akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan 29 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17
 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
 OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA
 BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA
 YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
 PERDATA.
 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN
 PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD TIDAK
 DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
 PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU
 UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH.
 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).
 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SU KUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
 PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MURHARABAH DAN/ATAU OBLIGASI USD SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                               DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN OBLIGASI USD, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DAN OBLIGASI USD SEBAGAI BERIKUT:

                                                                                                    idA+ (Single A plus)                                                                      irAA- (Double A Minus)

                                                                                        PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                      PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)

                                                                                  KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

                                                                      DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI BERIKUT:

                                                                                               idA+ (sy) (Single A plus Syariah)                                                              irAA- (Double A Minus)

                                                                                        PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                      PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)

                                                                                     KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
                                                                                OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                                     EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                    PT ALDIRACITA            PT BCA SEKURITAS            PT BNI SEKURITAS           PT INDO PREMIER             PT KB VALBURY             PT KOREA INVESTMENT                     PT MANDIRI             PT MAYBANK              PT SUCOR SEKURITAS              PT TRIMEGAH
                      SEKURITAS                                                                         SEKURITAS                 SEKURITAS                   AND SEKURITAS                        SEKURITAS              SEKURITAS                                               SEKURITAS
                     INDONESIA                                                                                                                                  INDONESIA                                                 INDONESIA                                             INDONESIA TBK.

                                                                                                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI USD




                                                  PT ALDIRACITA           PT BCA SEKURITAS           PT BNI SEKURITAS           PT INDO PREMIER               PT KB VALBURY                  PT MANDIRI             PT SUCOR SEKURITAS               PT TRIMEGAH
                                                    SEKURITAS                                                                       SEKURITAS                   SEKURITAS                     SEKURITAS                                               SEKURITAS
                                                   INDONESIA                                                                                                                                                                                        INDONESIA TBK.
                                                                                                                                                  WALI AMANAT
                                                                                                                                            PT Bank KB Bukopin Tbk
                                                                                                                    Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2025




                                                                                                                                                          1
Page 2
                                                          JADWAL
Tanggal Efektif                                                                                  :           19 Maret 2025
Masa Penawaran Umum                                                                              :          23 - 24 Juli 2025
Tanggal Penjatahan                                                                               :               25 Juli 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                              :               29 Juli 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                                             :               29 Juli 2025
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                                     :               30 Juli 2025


                                                    PENAWARAN UMUM

1.   Keterangan tentang Obligasi yang ditawarkan

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp853.418.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga miliar
empat ratus delapan belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp464.263.000.000,- (empat ratus enam puluh
                 empat miliar dua ratus enam puluh tiga juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh
                 koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                 Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                 Pokok Obligasi.
 Seri B      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp389.155.000.000,- (tiga ratus delapan puluh
                 sembilan miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh
                 koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                 Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                 Pokok Obligasi.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp396.582.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam
miliar lima ratus delapan puluh dua juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga



                                                              2
Page 3
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan
29 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

       Bunga ke:                               Seri A                                             Seri B
           1                              29 Oktober 2025                                    29 Oktober 2025
           2                              29 Januari 2026                                    29 Januari 2026
           3                               29 April 2026                                      29 April 2026
           4                                29 Juli 2026                                       29 Juli 2026
           5                              29 Oktober 2026                                    29 Oktober 2026
           6                              29 Januari 2027                                    29 Januari 2027
           7                               29 April 2027                                      29 April 2027
           8                                29 Juli 2027                                       29 Juli 2027
           9                              29 Oktober 2027                                    29 Oktober 2027
          10                              29 Januari 2028                                    29 Januari 2028
          11                               29 April 2028                                      29 April 2028
          12                                29 Juli 2028                                       29 Juli 2028
          13                                      -                                          29 Oktober 2028
          14                                      -                                          29 Januari 2029
          15                                      -                                           29 April 2029
          16                                      -                                            29 Juli 2029
          17                                      -                                          29 Oktober 2029
          18                                      -                                          29 Januari 2030
          19                                      -                                           29 April 2030
          20                                      -                                            29 Juli 2030

Harga Penawaran

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri
yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
     selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok
                                                              3
Page 4
     Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
     dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;

2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
     pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;

3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
     Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
     Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang
     terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
     ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;

4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
     dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
     Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
     dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
     hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;

5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
     Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya sesuai
     Perjanjian Perwaliamanatan.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara
khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Hak Senioritas Dari Utang

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi
dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                                             4
Page 5
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.


Hasil Pemeringkatan Obligasi

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
     melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No. RC-
     1442/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025,
     yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-243/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, hasil
     pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:

                                                   idA+ (Single A plus)



     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung
     maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
     melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat
     No. RC-007/KRI-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 18 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2026,
     yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-001/KRI-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, hasil
     pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:

                                                 irAA- (Double A Minus)



     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
     tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

2.   Keterangan tentang Sukuk Mudharabah yang ditawarkan

Nama Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025.

Jenis Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan bubur kertas (pulp) berdasarkan
Komitment Surat Pesanan antara Perseroan dengan (i) PT Cakrawala Mega Indah; (ii) Golden Profit Trading Pte Ltd; dan (iii)
Gilstead Pacific (HK) Limited.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang piutang pada
umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah.



                                                            5
Page 6
Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 9 Juli 2025 perihal
Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

Jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah,
dimana sebesar Rp1.383.485.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh lima juta
Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:

Seri A   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.057.620.000.000,- (satu triliun lima
             puluh tujuh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
             dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
             sebesar 12,20% (dua belas koma dua nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
             dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
             Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
             Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
             Mudharabah.
Seri B   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp325.865.000.000,- (tiga ratus dua
             puluh lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
             yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
             adalah sebesar 12,81% (dua belas koma delapan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
             proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun.
             Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana
             Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
             Mudharabah.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp366.515.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam miliar lima ratus
lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Sukuk tersebut.

Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 29 Oktober 2025 sedangkan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 29 Juli 2028 untuk Sukuk
Mudharabah Seri A dan 29 Juli 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka
Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

                                                             6
Page 7
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-masing Seri Sukuk
Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

     Pembayaran Ke-                          Seri A                                            Seri B
           1                            29 Oktober 2025                                   29 Oktober 2025
           2                            29 Januari 2026                                   29 Januari 2026
           3                             29 April 2026                                     29 April 2026
           4                              29 Juli 2026                                      29 Juli 2026
           5                            29 Oktober 2026                                   29 Oktober 2026
           6                            29 Januari 2027                                   29 Januari 2027
           7                             29 April 2027                                     29 April 2027
           8                              29 Juli 2027                                      29 Juli 2027
           9                            29 Oktober 2027                                   29 Oktober 2027
           10                           29 Januari 2028                                   29 Januari 2028
           11                            29 April 2028                                     29 April 2028
           12                             29 Juli 2028                                      29 Juli 2028
           13                                   -                                         29 Oktober 2028
           14                                   -                                         29 Januari 2029
           15                                   -                                          29 April 2029
           16                                   -                                           29 Juli 2029
           17                                   -                                         29 Oktober 2029
           18                                   -                                         29 Januari 2030
           19                                   -                                          29 April 2030
           20                                   -                                           29 Juli 2030

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh
Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang
telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada
Hari Bursa berikutnya.

Skema Sukuk Mudharabah

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025,
perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen
Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

1.   Pihak                          :   PT Cakrawala Mega Indah
     Nilai kontrak (per tahun)      :   Rp800.000.000.000,-
     Obyek kontrak                  :   Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan                 :   Afiliasi
     Jangka waktu                   :   1 Juli 2025 sampai dengan 31 Agustus 2030.
     Klausula Pembatalan            :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat dengan
                                        memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
                                        menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Perjanjian ini
                                        jika Pihak lainnya:
                                        a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
                                             Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk
                                             memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
                                             menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak
                                             gagal;
                                        b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                        c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;

                                                            7
Page 8
                                         d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih, atau
                                            dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi,
                                            atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke PT Cakrawala Mega Indah per 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD120.414.097,- atau ekuivalen sekitar Rp1.915.301.078.668,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan
adalah sebesar Rp800.000.000.000,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen PT Cakrawala Mega Indah untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas PT Cakrawala Mega Indah untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif kecil.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam USD)
               Nama Perusahaan                               31 Desember 2024                   31 Desember 2023
 PT Cakrawala Mega Indah                                                120.414.097                          66.809.408

Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh PT Cakrawala Mega Indah kepada Perseroan tidak
mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan
dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur kertas (pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.

2.   Pihak                           :   Golden Profit Trading Pte Ltd
     Nilai kontrak (per tahun)       :   Rp500.000.000.000,-
     Obyek kontrak                   :   Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan                  :   Tidak terafiliasi
     Jangka waktu                    :   1 Juli 2025 sampai dengan 31 Agustus 2030.
     Klausula Pembatalan             :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat dengan
                                         memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
                                         menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Perjanjian ini
                                         jika Pihak lainnya:
                                         b. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
                                              Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk
                                              memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
                                              menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak
                                              gagal;
                                         b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                         c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                         d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih, atau
                                              dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi,
                                              atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Golden Profit Trading Pte Ltd per 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD154.308.982,- atau ekuivalen sekitar Rp2.440.873.395.116,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan
adalah sebesar Rp500.000.000.000,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen Golden Profit Trading Pte Ltd untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas Golden Profit Trading Pte Ltd untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif kecil.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada Golden Profit Trading Pte Ltd adalah sebagai berikut:




                                                             8
Page 9
                                                                                                                (dalam USD)
                 Nama Perusahaan                             31 Desember 2024                   31 Desember 2023
 Golden Profit Trading Pte Ltd                                          154.308.982                         173.604.934

Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh Golden Profit Trading Pte Ltd kepada Perseroan
tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan
menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur kertas (pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.

3.   Pihak                           :   Gilstead Pacific (HK) Limited
     Nilai kontrak (per tahun)       :   Rp1.300.000.000.000,-
     Obyek kontrak                   :   Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan                  :   Tidak terafiliasi
     Jangka waktu                    :   1 Juli 2025 sampai dengan 31 Agustus 2030.
     Klausula Pembatalan             :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat dengan
                                         memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
                                         menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Perjanjian ini
                                         jika Pihak lainnya:
                                         c. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
                                              Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk
                                              memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
                                              menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak
                                              gagal;
                                         b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                         c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                         d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih, atau
                                              dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi,
                                              atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke Gilstead Pacific (HK) Limited per 31 Desember 2024 adalah sebesar
USD137.930.580,- atau ekuivalen sekitar Rp2.172.562.442.810,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan
adalah sebesar Rp1.300.000.000.000,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen Gilstead Pacific (HK) Limited untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas Gilstead Pacific (HK) Limited untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif kecil.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada Gilstead Pacific (HK) Limited adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam USD)
                   Nama Perusahaan                           31 Desember 2024                   31 Desember 2023
 Gilstead Pacific (HK) Limited                                          137.930.580                          87.948.383

Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh Gilstead Pacific (HK) Limited kepada Perseroan
tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan
menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur kertas (pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.




                                                             9
Page 10
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025 adalah sebagai berikut:




Penjelasan:
1. a.Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor (Shahibul Maal).
    b.Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal produksi bubur
    kertas (pulp) dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah, Golden Profit Trading Pte Ltd dan Gilstead Pacific (HK)
    Limited berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
    Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik
    berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal) pada akhir
    periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan
    Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk
    Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud
    tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk
    Mudharabah aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip
    Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan
    karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan
    prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah laba kotor dari
penjualan bubur kertas (pulp) kepada PT Cakrawala Mega Indah, Golden Profit Trading Pte Ltd dan Gilstead Pacific (HK) Limited
sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
    Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

Akad Mudharabah

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk
    Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,-
    (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :

                                                             10
Page 11
     a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
     b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju untuk
memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh
miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan secara proporsional.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri berdasarkan Komitmen
Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah, Golden Profit Trading Pte Ltd dan Gilstead Pacific (HK) Limited.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying
asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang
tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika
ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

Satuan Pemindahbukuan Sukuk Mudharabah

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Sukuk Mudharabah

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jaminan Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata.

Penyisihan Dana Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

Pembelian Kembali (Buy Back)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Hak Senioritas dari Utang

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada


                                                          11
Page 12
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Hak-Hak Pemegang Sukuk Mudharabah

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Kelalaian Perseroan

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan juga
     telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat
     No. RC-1443/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember
     2025 yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-243/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, Sukuk
     Mudharabah telah mendapat peringkat:

                                               idA+(sy) (single A plus syariah)



     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung
     maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan juga
     telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat No. RC-
     007/KRI-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 18 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2026 yang
     telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-001/KRI-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, Sukuk Mudharabah
     telah mendapat peringkat:

                                                   irAA- (Double A Minus)



     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
     tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Mudharabah kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang
terkait dengan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

3.   Keterangan tentang Obligasi USD yang ditawarkan

Nama Obligasi USD

Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025.




                                                             12
Page 13
Jenis Obligasi USD

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi
Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi USD

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan
nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi USD, dimana sebesar USD4.842.795,- (empat juta delapan ratus
empat puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A        :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD3.557.295,- (tiga juta lima ratus lima
                   puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                   7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                   Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                   Pelunasan Pokok Obligasi USD.
 Seri B        :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.285.500,- (satu juta dua ratus
                   delapan puluh lima ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                   (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                   Pembayaran kembali Pokok Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                   Pelunasan Pokok Obligasi USD.

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.157.205,- (lima belas juta seratus lima puluh
tujuh ribu dua ratus lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD

Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2025, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2028
untuk Obligasi Seri A dan 29 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah
ini:

          Bunga ke:                           Seri A                                           Seri B
             1                           29 Oktober 2025                                  29 Oktober 2025
             2                           29 Januari 2026                                  29 Januari 2026


                                                              13
Page 14
       Bunga ke:                             Seri A                                             Seri B
           3                             29 April 2026                                      29 April 2026
           4                              29 Juli 2026                                       29 Juli 2026
           5                            29 Oktober 2026                                    29 Oktober 2026
           6                            29 Januari 2027                                    29 Januari 2027
           7                             29 April 2027                                      29 April 2027
           8                              29 Juli 2027                                       29 Juli 2027
           9                            29 Oktober 2027                                    29 Oktober 2027
          10                            29 Januari 2028                                    29 Januari 2028
          11                             29 April 2028                                      29 April 2028
          12                              29 Juli 2028                                       29 Juli 2028
          13                                    -                                          29 Oktober 2028
          14                                    -                                          29 Januari 2029
          15                                    -                                           29 April 2029
          16                                    -                                            29 Juli 2029
          17                                    -                                          29 Oktober 2029
          18                                    -                                          29 Januari 2030
          19                                    -                                           29 April 2030
          20                                    -                                            29 Juli 2030

Harga Penawaran

Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi USD

Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.


Satuan Perdagangan Obligasi USD

Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya .

Hak-Hak Pemegang Obligasi USD

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi USD. Pokok Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis
     pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD sesuai
     Perjanjian Perwaliamanatan;

2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;

3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau
     pelunasan Pokok Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi USD, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
     USD atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun
     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian
     Perwaliamanatan;




                                                              14
Page 15
4.   Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
     dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan
     melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD yang mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi USD yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
     Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;

5.   Setiap Obligasi USD sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
     demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD
     yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.

Jaminan

Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun
benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan
secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Hak Senioritas Dari Utang

Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi USD

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi USD ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi USD, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

Hasil Pemeringkatan Obligasi USD

1.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
     melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No. RC-
     1442/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025,
     yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-243/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, hasil
     pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:

                                                    idA+ (Single A plus)



     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung
     maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

2.   Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
     melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat No. RC-007/KRI-
     DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 untuk periode 18 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2026, yang telah
     dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-001/KRI-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025, hasil pemeringkatan atas
     surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:

                                                  irAA- (Double A Minus)

                                                            15
Page 16
     Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
     tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Keterangan Mengenai Penerbitan Obligasi Dalam Mata Uang Dolar Amerika Serikat

Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan transaksi yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c PBI 17/2015 beserta penjelasannya
sehingga tidak bertentangan dengan PBI 17/2015 dan UU 7/2011.

Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014,
yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
     pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun
     kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang
     dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Informasi
     Tambahan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami
     Gagal Bayar dari Perseroan tertanggal 11 Juli 2025; dan
d.   Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil
     pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
     terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
     Pemeringkat Efek.

                               RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
Perseroan untuk:

1.   Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok
     pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait,
akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan, yaitu untuk melunasi kewajiban
     Perseroan dalam rangka pembiayaan kredit investasi dan pembiayaan kredit modal kerja yang digunakan untuk kegiatan
     produksi bubur kertas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah; dan
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

C.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD

Seluruh yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait,
akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran
     pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan
     pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
                                                            16
Page 17
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan tentang Rencana
Penggunaan Dana.

                                             IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Informasi
Tambahan.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai
dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini wajar tanpa modifikasian tanggal
27 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                    31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                             2024                   2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
   Pihak ketiga                                                                                 480.462                  455.280
   Pihak berelasi                                                                                 3.508                    3.868
 Piutang usaha - neto
   Pihak ketiga                                                                                 236.221                  459.143
   Pihak berelasi                                                                                 2.438                   19.753
 Piutang lain-lain - neto
   Pihak ketiga                                                                                      511                     887
   Pihak berelasi                                                                                      9                     183
 Persediaan                                                                                      193.422                 177.681
 Pajak dibayar dimuka                                                                             33.937                  84.563
 Beban dibayar dimuka                                                                             15.426                  38.545
 Uang muka                                                                                       705.738                 567.310
 Aset lancar lainnya - pihak ketiga                                                              714.121                 759.200
 Total Aset Lancar                                                                             2.385.793               2.566.413

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset hak guna – neto                                                                             12.601                  35.765
 Aset tetap – neto                                                                             5.578.494               3.916.212
 Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                                                   470.978                 769.514
 Aset tidak lancar lainnya                                                                         4.424                   3.160
 Total Aset Tidak Lancar                                                                       6.066.497               4.724.651
 TOTAL ASET                                                                                    8.452.290               7.291.064

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Pinjaman bank jangka pendek
   Pihak ketiga                                                                                 208.043                  195.429
 Pembiayaan Musyarakah jangka pendek
   Pihak ketiga                                                                                     3.094                   3.243
 Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                                 119.813                    85.135
   Pihak berelasi                                                                                 9.488                    20.746
 Uang muka pelanggan
   Pihak ketiga                                                                                        42                    380
 Utang lain-lain


                                                            17
Page 18
                                                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                              31 Desember
                                          Keterangan
                                                                                                       2024                  2023
    Pihak ketiga                                                                                            3.090                    2.842
    Pihak berelasi                                                                                              1                        -
 Beban Akrual                                                                                              33.135                   33.832
 Utang Pajak                                                                                                1.417                      991
 Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                2.254                  8.285
    Medium-term notes                                                                                             -                 19.460
    Pinjaman bank jangka Panjang
        Pihak ketiga                                                                                      328.832                 330.181
    Pembiayaan Musyarakah jangka Panjang - pihak ketiga                                                    55.921                  52.673
    Utang Murabahah - pihak ketiga                                                                            616                     714
    Utang obligasi                                                                                        409.117                 125.697
    Sukuk Mudharabah jangka menengah - pihak ketiga                                                             -                  12.974
    Sukuk Mudharabah - pihak ketiga                                                                        15.789                  21.148
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                         1.190.652                 913.730

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas pajak tangguhan - neto                                                                        108.277                 102.324
 Liabilitas imbalan kerja                                                                                   2.805                   2.927
 Liabilitas jangka Panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                2.173                  1.194
    Pinjaman bank jangka panjang
        Pihak ketiga                                                                                    1.783.543               1.445.817
    Pembiayaan Musyarakah jangka panjang - pihak ketiga                                                   214.033                 133.238
    Utang Murabahah - pihak ketiga                                                                              -                     647
    Utang obligasi                                                                                        627.052                 636.790
    Sukuk Mudharabah jangka menengah
        Pihak ketiga                                                                                       12.375                  12.974
    Sukuk Mudharabah - pihak ketiga                                                                        60.489                  79.969
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                        2.810.747               2.415.880
 Total Liabilitas                                                                                       4.001.399               3.329.610

 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp1.000.000 (angka penuh) per saham
 Modal dasar - 20.000.000 saham
 Ditempatkan dan disetor penuh - 13.516.330 saham                                                       1.100.020               1.100.020
 Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                                            (1.758)                 (1.190)
 Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                       (353)                   (518)
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaanya                                                                           20.000                  15.000
   Belum ditentukan penggunaannya                                                                       3.333.125               2.848.282
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                          4.451.034               3.961.594
 Kepentingan nonpengendali                                                                                  (143)                   (140)
 Total Ekuitas - Neto                                                                                   4.450.891               3.961.454
 TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                                                                             8.452.290               7.291.064



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                        31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                                 2024                      2023
 PENJUALAN NETO                                                                                      1.662.801                1.645.431
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                                                 891.766                  854.553
 LABA BRUTO                                                                                            771.035                  790.878

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                                                            133.703                    171.451
 Umum dan Administrasi                                                                                 31.510                     34.419
 Total Beban Usaha                                                                                    165.213                    205.870

                                                                   18
Page 19
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Desember
                                       Keterangan
                                                                            2024                         2023
 LABA USAHA                                                                         605.822                     585.008

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Penghasilan bunga                                                                    12.097                      9.942
 Beban Murabahah                                                                         (90)                     (156)
 Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah                                                   (10.319)                    (7.754)
 Beban bagi hasil Musyarakah                                                        (16.990)                  (19.881)
 Laba (rugi) selisih kurs - neto                                                     116.681                  (40.503)
 Beban bunga                                                                       (230.691)                 (210.645)
 Lain-lain - neto                                                                     19.236                    37.516
 Beban lain-lain - neto                                                           ( 110.076)                 (231.481)
 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                       495.746                   353.527
 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                     (5.906)                 (16.234)
 LABA NETO                                                                           489.840                   337.293

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                          212                         208
   Pajak penghasilan terkait                                                            (47)                        (46)

 Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan
                                                                                       (568)                        349
   keuangan dalam mata uang asing
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - setelah pajak                                 (403)                         511
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                      489.437                     337.804

 LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
   Pemilik entitas induk                                                            489.843                     337.294
   Kepentingan nonpengendali                                                             (3)                         (1)
 TOTAL                                                                              489.840                     337.293



 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
   Pemilik entitas induk                                                            489.440                     337.805
   Kepentingan nonpengendali                                                             (3)                         (1)
 TOTAL                                                                              489.437                     337.804

 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
                                                                                      36,24                       24,95
   INDUK (dalam angka penuh)



Rasio Keuangan Penting

                                                                                     31 Desember
                                        Uraian
                                                                           2024                         2023
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan Neto                                                                     1,06%                       (9,36%)
 Laba Neto                                                                         45,23%                      (57,28%)
 Total Aset                                                                        15,93%                        12,22%
 Total Liabilitas                                                                  20,18%                        15,86%
 Total Ekuitas                                                                     12,35%                         9,32%

 RASIO USAHA
 Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto                                               29,81%                       21,49%
 Penjualan Neto / Total Aset                                                       19,67%                       22,57%
 Laba Neto / Total Penjualan Neto                                                  29,46%                       20,50%
 Laba Neto / Total Aset (ROA)                                                       5,80%                        4,63%
 Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                                                   11,01%                        8,51%



                                                                      19
Page 20
                                                                                                  31 Desember
                                          Uraian
                                                                                          2024                     2023
 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                             2,00x                       2,81x
 Total Liabilitas / Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)                                          0,90x                       0,84x
 Total Liabilitas / Total Aset (Debt to Asset ratio)                                              0,47x                       0,46x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                               1,24x                       1,27x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                                3,11x                       3,51x

Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat dalam Bab III tentang Ikhtisar Data Keuangan
Penting pada Informasi Tambahan.

                KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Riwayat Singkat Perseroan

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan tidak melakukan perubahan Anggaran Dasar sehingga
perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali dilakukan melalui Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
OKI Pulp & Paper Mills No. 58 tanggal 12 Oktober 2023 (“Akta No. 58 tanggal 12 Oktober 2023”), dibuat di hadapan Desman,
S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. AHU-0062295.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0203971.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta
pengelolaan pelabuhan khusus dan aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL. Namun, kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah
benar-benar dijalankan adalah bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar
anorganik khlor dan alkali.

Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan tidak mengalami perubahan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper
Mills No. 124 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., yang penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan
No. 484/L/2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                            Keterangan                                                                                    %
                                                                  Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)
 Modal Dasar                                                             20.000.000           20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 - PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                                    6.633.165            6.633.165.000.000            49,08
 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                                     6.633.165            6.633.165.000.000            49,08
 - PT Muba Green Indonesia                                                 250.000              250.000.000.000             1,84
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             13.516.330           13.516.330.000.000           100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                             6.483.670            6.483.670.000.000

Pengurus Dan Pengawas

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan komisaris Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 33 tanggal
16 Juni 2025 yang dibuat di hadapan oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, pemberitahuan
perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum RI No.
AHU-AH.01.09-0299848 tanggal 18 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0135013.AH.01.11. Tahun
2025 tanggal 18 Juni 2025. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:



                                                             20
Page 21
 Direksi
 Direktur Utama                    :     Hendra Jaya Kosasih
 Direktur                          :     Alfian Lim
 Direktur                          :     Liu, Ruofei
 Direktur                          :     Arman Dwiartono
 Direktur                          :     Andrie Setiawan Yapsir

 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                   :     Suhendra Wiriadinata
 Komisaris                         :     Sukirta Mangku Djaja
 Komisaris                         :     Kurniawan Yuwono
 Komisaris Independen              :     Drs. Pande Putu Raka, MA
 Komisaris Independen              :     Tio I Huat

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik serta menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS yang
mengangkatnya.

Kegiatan Usaha Perseroan

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 58 tanggal 12 Oktober 2023, Perseroan bergerak di
bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus dan aktivitas telekomunikasi lainnya
YTDL. Namun, kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah benar-benar dijalankan adalah bergerak di bidang industri bubur
kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang terbaik bagi pelanggan,
masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi
tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan
secara berkelanjutan. Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan
berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu,
Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue.
Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

Prospek Usaha Perseroan

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk-produk berupa bubur kertas (pulp) dan tissue baik ekspor (87%)
maupun domestik (13%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia,
Australia, Eropa, Amerika, Afrika dan Timur Tengah. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus
pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi, Perseroan
memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi global.
Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2025 (publikasi Mei 2025) diperkirakan masih akan
menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2023-2027
di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%,
pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 4,3% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,4%.



                                                            21
Page 22
Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha
dapat dilihat dalam Bab IV Informasi Tambahan tentang Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan
dan Prospek Usaha.

                               PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp &
Paper Mills Tahap II Tahun 2025 kepada masyarakat sebesar Rp853.418.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga miliar empat
ratus delapan belas juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp396.582.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh dua juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025 sebesar
Rp1.383.485.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp366.515.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam
miliar lima ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort), dan Obligasi USD Berkelanjutan
II OKI Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025 sebesar USD4.842.795,- (empat juta delapan ratus empat puluh dua ribu tujuh
ratus sembilan puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya
sebesar USD15.157.205,- (lima belas juta seratus lima puluh tujuh ribu dua ratus lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Porsi Penjaminan
 No.                 Nama Penjamin Emisi                  Seri A                    Seri B            Total Penjaminan          %
                                                         3 Tahun                   5 Tahun
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                           167.405               288.250                 455.655      53,39
  2    PT BCA Sekuritas                                             44.335                    3.850               48.185       5,65
  3    PT BNI Sekuritas                                             27.500                    1.000               28.500       3,34
  4    PT Indo Premier Sekuritas                                    87.893                    8.665               96.558      11,31
  5    PT KB Valbury Sekuritas Indonesia                             5.600                    5.000               10.600       1,24
  6    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                  21.000                   28.500               49.500       5,80
  7    PT Mandiri Sekuritas                                         48.195                   10.685               58.880       6,90
  8    PT Maybank Sekuritas Indonesia                               23.100                   11.000               34.100       4,00
  9    PT Sucor Sekuritas                                           13.200                    3.000               16.200       1,90
 10    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                          26.035                   29.205               55.240       6,47
                            Total                                  464.263               389.155                 853.418      100,00


Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp396.582.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam
miliar lima ratus delapan puluh dua juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Porsi Penjaminan
 No.                 Nama Penjamin Emisi                  Seri A                    Seri B            Total Penjaminan          %
                                                         3 Tahun                   5 Tahun
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                            78.600               143.000                 221.600      16,02
  2    PT BCA Sekuritas                                             30.150                     100                30.250       2,19
  3    PT BNI Sekuritas                                            147.000                        -              147.000      10,63
  4    PT Indo Premier Sekuritas                                   135.875                   49.840              185.715      13,42
  5    PT KB Valbury Sekuritas Indonesia                           140.250                        -              140.250      10,14



                                                              22
Page 23
     6      PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                        10.000                  50.000               60.000        4,34
     7      PT Mandiri Sekuritas                                            106.335                    43.005              149.340       10,79
     8      PT Maybank Sekuritas Indonesia                                  159.000                    35.000              194.000       14,02
     9      PT Sucor Sekuritas                                              100.700                      550               101.250        7,32
     10     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                             149.710                     4.370              154.080       11,14
                                 Total                                     1.057.620                  325.865            1.383.485       100,00


Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp366.515.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam miliar lima ratus
lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Sukuk tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD adalah sebagai berikut:

                                                                                                                     (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                         Porsi Penjaminan
 No.                  Nama Penjamin Emisi                       Seri A                       Seri B             Total Penjaminan           %
                                                               3 Tahun                      5 Tahun
     1      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                            500.000                      425.000              925.000          19,10
     2      PT BCA Sekuritas                                         2.157.000                        193.000            2.350.000          48,53
     3      PT BNI Sekuritas                                                    -                     100.000              100.000             2,06
     4      PT Indo Premier Sekuritas                                    475.000                            -              475.000             9,81
     5      PT KB Valbury Sekuritas Indonesia                             43.000                            -               43.000             0,89
     6      PT Mandiri Sekuritas                                          20.000                      334.000              354.000             7,31
     7      PT Sucor Sekuritas                                            42.000                      100.000              142.000             2,93
     8      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                          320.295                      133.500              453.795             9,37
                           Total                                     3.557.295                    1.285.500              4.842.795         100,00


Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.157.205,- (lima belas juta seratus lima puluh
tujuh ribu dua ratus lima Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dapat dilihat dalam Bab VI
Informasi Tambahan tentang Penjaminan Emisi Obligasi.

                                                LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Konsultan Hukum                                 :   Jusuf Indradewa & Partners
Notaris                                         :   Tjhong Sendrawan, S.H.
Perusahaan Pemeringkat Efek                     :    - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                                     - PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
Wali Amanat                                     :   PT Bank KB Bukopin Tbk.


                       TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD


1.        Pemesanan yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD.

2.        Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD


                                                                          23
Page 24
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD
(FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para pemesan dapat melakukan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan menggunakan FPPO
     dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email
     para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab X Informasi
     Tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00 - 16.00 WIB
            pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah dibubuhi Nomor
     Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
     Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak
     terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak
     sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan
     pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 28 Juli 2025 pukul 12.00 WIB ke rekening Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan persyaratan yang tercantum dalam subbab syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap
     FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang telah
     diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
     selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau
     FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
     ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah
sekurang-kurangnya USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum

Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, yaitu pada tanggal
23 Juli 2025 sampai dengan 24 Juli 2025 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, sebagai berikut:

                   Masa Penawaran Umum                                             Waktu Pemesanan
                        23 Juli 2025                                              10:00 WIB - 16:00 WIB
                        24 Juli 2025                                              10:00 WIB - 16:00 WIB


5.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran Sukuk
Mudharabah dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-

                                                            24
Page 25
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
    Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang disimpan KSEI untuk
    kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
    akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal
    29 Juli 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD,
    dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
    efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti
    kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang
    diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan antar
    Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
    Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran
    Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali
    Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi USD, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak
    lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD,
    pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD kepada
    pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen
    Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang
    menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
    Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok
    Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan
    dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Agen
    Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
    Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU dan yang
    diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
    berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib menunjuk
    Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan
    Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Pemesan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Prospektus
Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau
FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.



                                                           25
Page 26
8.     Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan
persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).
Tanggal penjatahan adalah tanggal 25 Juli 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari satu formulir pemesanan
untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer
Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12
tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.     Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal 28 Juli 2025 pukul 12.00 WIB pada rekening
berikut:

                                                           Obligasi                                  Sukuk Mudharabah
     PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                  Bank Sinarmas                                   Bank Sinarmas
                                                    Cabang: KFO Thamrin                          Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                                  No. Rekening: 0055054363                        No. Rekening: 9930048938
                                          Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia    Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

     PT BCA Sekuritas                                     Bank BCA                                     Bank BCA Syariah
                                                       Cabang: Thamrin                                Cabang: Jatinegara
                                                  No. Rekening: 2060549462                        No. Rekening: 0019808088
                                                 Atas Nama: PT BCA Sekuritas                     Atas Nama: PT BCA Sekuritas

     PT BNI Sekuritas                       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    PT Bank BCA Syariah
                                                   Cabang: Mega Kuningan                              Cabang: KCP Kenari
                                                 No. Rekening: 899-999-8875                       No. Rekening: 006-222-6667
                                                 Atas Nama: PT BNI Sekuritas                      Atas Nama: PT BNI Sekuritas

     PT Indo Premier Sekuritas                          Bank Permata                                 Bank Permata Syariah
                                                   Cabang: Sudirman Jakarta                        Cabang: Sudirman Jakarta
                                                  No. Rekening: 4001763313                        No. Rekening: 0701575830
                                             Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas            Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

     PT KB Valbury Sekuritas                       PT Bank Central Asia Tbk                          PT KB Bank Syariah
                                                      Cabang Kuningan                                 Cabang: Melawai
                                                 No. Rekening: 217-313-0554                         No. Rek: 880-098-1019
                                              Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas              Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas

     PT Korea Investment And Sekuritas                     Bank BCA                                  PT Bank CIMB Syariah
     Indonesia                                        Cabang : KCU SCBD                              Cabang : Graha Niaga
                                                 No.Rekening : 006.799.9898                     No.Rekening : 8600.2091.2900
                                         Atas Nama : PT Korea Investment And Sekuritas   Atas Nama : PT Korea Investment And Sekuritas
                                                           Indonesia                                       Indonesia



                                                                     26
Page 27
                                                                 Obligasi                                           Sukuk Mudharabah
  PT Mandiri Sekuritas                                         Bank Mandiri                                        Bank Permata Syariah
                                                         Cabang: Jakarta Sudirman                            Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
                                                       No. Rekening: 1020005566028                              No. Rekening: 00971134003
                                                      Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

  PT Maybank Sekuritas Indonesia                          Bank Maybank Indonesia                                  Bank Maybank Indonesia
                                                        Cabang: Bursa Efek Indonesia                                 Unit Usaha Syariah
                                                        No. Rekening: 2170.416.728                              Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                 Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia                      No. Rekening: 2739.000.019
                                                                                                         Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia

  PT Sucor Sekuritas                                          Bank Sinarmas                                          Bank Nano Syariah
                                                           Cabang: Tanah Abang                                     Cabang: Pondok Indah
                                                        No. Rekening: 0029095116                                No. Rekening: 00702598524
                                                       Atas Nama: PT Sucor Sekuritas                           Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                         Bank Permata                                          Bank Permata Syariah
                                                            Cabang: Sudirman                                    Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                       No. Rekening: 0.400.176.3984                             No. Rekening: 0.097.061.3161
                                                     Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas                         Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                              Indonesia Tbk                                            Indonesia Tbk

                                                                                             Obligasi USD
                       PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                       Bank BCA
                                                                                     Cabang: KCP Wisma Nusantara
                                                                                       No. Rekening: 7340221472
                                                                               Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

                       PT BCA Sekuritas                                                         Bank BCA
                                                                                             Cabang: Thamrin
                                                                                        No. Rekening: 2060728073
                                                                                       Atas Nama: PT BCA Sekuritas

                       PT BNI Sekuritas                                                        Bank BCA
                                                                                     Cabang: KCP Bursa Efek Jakarta
                                                                                       No. Rekening: 4999999953
                                                                                      Atas Nama: PT BNI Sekuritas

                       PT Indo Premier Sekuritas                                               Bank BCA
                                                                                             Cabang: SCBD
                                                                                    No. Rekening: 0061422331 (USD)
                                                                                  Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

                       PT KB Valbury Sekuritas                                              Bank KB Bukopin
                                                                                       Cabang: Pusat MT Haryono
                                                                                       No. Rekening: 1024683016
                                                                                   Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas

                       PT Mandiri Sekuritas                                                 Bank Central Asia
                                                                                       Cabang: KCU Menara BCA
                                                                                       No. Rekening: 2050005995
                                                                                    Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

                       PT Sucor Sekuritas                                                    Bank Central Asia
                                                                                       Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                                                        No. Rekening: 4958076027
                                                                                       Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                               Bank Central Asia
                                                                                   Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                                                                   No. Rekening: 458.370.2221
                                                                           Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk


Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD Secara Elektronik




                                                                          27
Page 28
Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 29 Juli 2025. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan KSEI.

Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan,
paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian
sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi,
dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan atau setelah tanggal
tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau kompensasi kerugian dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari segala tuntutan yang disebabkan
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab
dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban
yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang relevan, dengan menunjukan atau
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.


                                                             28
Page 29
12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.

 PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH
                                        DAN OBLIGASI USD

Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 23 - 24 Juli 2025 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD di bawah ini:

                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

                  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                           PT BCA Sekuritas
                       Menara Tekno Lantai 9                      Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
                          Jl. Fachrudin No.19                              Jl. MH Thamrin No.1
                              Jakarta 10250                                    Jakarta 10310
                      Telepon: (021) 3970 5858                          Telepon: (021) 2358 7222
                     Faksimile: (021) 3970 5850                   Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
                   Website: www.aldiracita.com                       Website: www.bcasekuritas.co.id
                 Email: fixedincome@aldiracita.com                    Email: dcm@bcasekuritas.co.id

                             PT BNI Sekuritas                              PT Indo Premier Sekuritas
                Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16              Gedung Pacific Century Place Lantai 16
                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
                              Jakarta 12910                                  Jakarta Selatan 12190
                           Tel. (021) 2554 3946                            Telepon: (021) 5088 7168
                          Faks. (021) 5793 6934                            Faksimili: (021) 5088 7167
                   Website: www.bnisekuritas.co.id                      Website: www.indopremier.com
                    Email: dcm@bnisekuritas.co.id                        Email: fixed.income@ipc.co.id

                        PT KB Valbury Sekuritas                 PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
                   Sahid Sudirman Center Lantai 41                     Equity Tower 9th & 22nd Floor,
                     Jl. Jenderal Sudirman No. 86                     Suite A, E & F, SCBD Lot 9 Jl. Jend.
                             Jakarta 10220                           Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                          Tel. (021) 2509 8300                             Telepon: (021) 2991 1888
                          Fax. (021) 2509 8400                            Faksimile: (021) 2991 1911
                    Email: dcm.ib@kbvalbury.com;                            Website: www.kisi.co.id
                    Fixed.income@kbvalbury.com                          Email: fixedincome@kisi.co.id

                        PT Mandiri Sekuritas                          PT Maybank Sekuritas Indonesia
                  Menara Mandiri I Lantai 24-25                             Sentral Senayan III Lt. 22
                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                              Jl. Asia Afrika No. 8
                       Telepon: (021) 526 3445                                    Jakarta 10270
                         Fax.: (021) 526 3507                              Telepon: (021) 8066 8500
                Website: www.mandirisekuritas.co.id                        Faksimili: (021) 8066 8501
                 Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                    Website: www.maybank-ke.co.id
                                                                Email: fixedincome.indonesia@maybank.com

                           PT Sucor Sekuritas                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                  Sahid Sudirman Center, 12th Floor                  Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                         Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                             Jakarta 10220                                 Jakarta 12190 - Indonesia
                      Telepon: (021) 8067 3000                             Telepon: (021) 2924 9088
                     Faksimile: (021) 2788 9288                               Fax: (021) 2924 9150
                  Website: www.sucorsekuritas.com                       Website: www.trimegah.com
                    Email: fi@sucorsekuritas.com                           Email: fit@trimegah.com;
                                                                     investment.banking@trimegah.com

                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD

                  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                         PT BCA Sekuritas
                       Menara Tekno Lantai 9                      Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor

                                                          29
Page 30
                    Jl. Fachrudin No.19                          Jl. MH Thamrin No.1
                        Jakarta 10250                                Jakarta 10310
               Telepon: (021) 3970 5858                       Telepon: (021) 2358 7222
              Faksimile: (021) 3970 5850                Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
             Website: www.aldiracita.com                   Website: www.bcasekuritas.co.id
           Email: fixedincome@aldiracita.com                Email: dcm@bcasekuritas.co.id

                       PT BNI Sekuritas                          PT Indo Premier Sekuritas
          Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16          Gedung Pacific Century Place Lantai 16
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78            Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
                        Jakarta 12910                              Jakarta Selatan 12190
                     Tel. (021) 2554 3946                        Telepon: (021) 5088 7168
                    Faks. (021) 5793 6934                        Faksimili: (021) 5088 7167
             Website: www.bnisekuritas.co.id                  Website: www.indopremier.com
              Email: dcm@bnisekuritas.co.id                    Email: fixed.income@ipc.co.id

                  PT KB Valbury Sekuritas                        PT Mandiri Sekuritas
             Sahid Sudirman Center Lantai 41               Menara Mandiri I Lantai 24-25
               Jl. Jenderal Sudirman No. 86                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                       Jakarta 10220                            Telepon: (021) 526 3445
                    Tel. (021) 2509 8300                          Fax.: (021) 526 3507
                    Fax. (021) 2509 8400                 Website: www.mandirisekuritas.co.id
              Email: dcm.ib@kbvalbury.com;                Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
              Fixed.income@kbvalbury.com

                     PT Sucor Sekuritas                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
            Sahid Sudirman Center, 12th Floor             Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                    Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                       Jakarta 10220                            Jakarta 12190 - Indonesia
                Telepon: (021) 8067 3000                        Telepon: (021) 2924 9088
               Faksimile: (021) 2788 9288                          Fax: (021) 2924 9150
            Website: www.sucorsekuritas.com                  Website: www.trimegah.com
              Email: fi@sucorsekuritas.com                      Email: fit@trimegah.com;
                                                          investment.banking@trimegah.com

SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM
                 INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN




                                                   30

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published11 Jul 2025
Pages30
Characters155,612
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 73 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×21
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×23
linked org PT KB VALBURY p.1 ×3
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×5
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.1 ×9
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.5 ×20
linked person Hendra Jaya Kosasih p.21
linked person Alfian Lim p.21
linked person Arman Dwiartono p.21
linked person Andrie Setiawan Yapsir p.21
linked person Suhendra Wiriadinata p.21
linked person Sukirta Mangku Djaja p.21
linked person Kurniawan Yuwono p.21
linked person Drs. Pande Putu Raka p.21
linked person Tio I Huat p.21
linked org KB Valbury Sekuritas p.22 ×16
linked org PT Mandiri Sekuritas p.22 ×18
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.22 ×12
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.22 ×26
linked org Bank Permata p.26 ×6
linked org Bank Central Asia Tbk p.26 ×5
linked org Bank Mandiri p.27
linked org Grand Indonesia p.29 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org OKI PULP & PAPER MILLS p.1 ×20
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×7
possible org PT ALDIRACITA p.1 ×2
possible org Y. Santosa p.17
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.26 ×2
unresolved org PT OKI PULP p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×11
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indo p.1
unresolved org BANK INDONESIA p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×6
unresolved org PT INDO PREMIER p.1 ×2
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1
unresolved org PT MANDIRI p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×12
unresolved org INDONESIA TBK. p.1 ×3
unresolved org Golden Profit Trading Pte Ltd p.5 ×9
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah Nilai p.7
unresolved org Dana Sukuk Mudharabah. Komitmen Golden Profit Trading Pte Ltd p.8
unresolved org Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas Golden Profit Trading Pte Ltd p.8
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.17
unresolved person Desman · Notaris p.20 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- p.20
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20
unresolved org PT Muba Green Indonesia p.20
unresolved org Kementerian Hukum RI No. AHU-AH. p.20
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.22 ×10
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.22 ×8
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia p.22 ×3
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.22 ×3
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners · Konsultan Hukum p.23
unresolved person Tjhong Sendrawan · Notaris p.23
unresolved person H. Perusahaan Pemeringkat p.23
unresolved org Bank BCA p.26 ×2
unresolved org Bank BCA Syariah Cabang p.26 ×2
unresolved org Bank Permata Syariah Cabang p.26 ×3
unresolved org PT KB Bank Syariah Cabang Kuningan p.26
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas p.26 ×2
unresolved org PT Bank CIMB Syariah Indonesia p.26
unresolved org Bank Nano Syariah Cabang p.27
unresolved org Bank BCA Cabang p.27 ×4
unresolved org Bank KB Bukopin Cabang p.27
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.27 ×3
unresolved org PT BCA Sekuritas Menara Tekno p.29 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Sudirman Plaza p.29 ×2
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia Sahid Sudirman p.29
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia Menara Mandiri I p.29
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Sahid Sudirman Center p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result