Back to announcement
20250711_MFIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31914320.pdf
Other Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 202/MM-DIR/VII/25
Nama Perusahaan PT Mandala Multifinance Tbk.
Kode Emiten MFIN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08006/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang diketahui
Perseroan adalah rencana penggabungan usaha antara Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (Penggabungan), sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
tentang Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tanggal 30 April 2025 dan Informasi
Tambahan Perseroan tanggal 25 Juni 2025 dan 30 Juni 2025, yang mana rencana penggabungan usaha
tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan dari dan disetujui oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, masing-masing berdasarkan: (i) surat
1 dari Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK No. S-59/D.
04/2025 tanggal 26 Juli 2025 Perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Penggabungan Usaha, (ii) surat
dari Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK No. S-19/D.06/2025 tanggal 30 Juni 2025 Perihal
Persetujuan Rencana Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan PT Mandala
Multifinance Tbk, (iii) surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06577/BEI.PP1/06-2025 tanggal 26 Juni
2025 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Saham Perusahaan Hasil Penggabungan Usaha, dan (iv)
Ringkasan Risalah RUPSLB Perseroan yang diumumkan pada tanggal 2 Juli 2025.
Adapun selain Keterbukaan Informasi di atas, Perseroan juga telah memberikan dan mengumumkan
penjelasan atas permintaan penjelasan dari BEI sehubungan dengan Penggabungan, masing-masing pada
tanggal 21 Mei 2025, 5 Juni 2025, dan 25 Juni 2025, serta Keterbukaan Informasi mengenai rencana
pembelian kembali saham Perseroan sehubungan dengan Penggabungan pada tanggal 2 Juli 2025 beserta
perubahannya pada tanggal 3 Juli 2025, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
2
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021 yang diketahui Perseroan adalah rencana Penggabungan sebagaimana telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas
pertanyaan No. 1 di atas
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
3
Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas pertanyaan No. 1 dan 2 di atas, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu
4 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana peraturan tersebut telah mencabut Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Untuk 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan melanjutkan proses Penggabungan, dengan target tanggal
efektif Penggabungan pada tanggal 1 Oktober 2025
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan dan penjelasan dari Pemegang Saham Utama Perseroan,
selain dari proses Penggabungan sebagaimana telah dijelaskan dalam penjelasan atas pertanyaan No. 1
dan 2 di atas, sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk
merubah kepemilikan sahamnya di Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Nama Pengirim Andreas Dwi Kurniawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-07-2025 20:07
Lampiran 1. 202-MM-DIR-VII-25 Penjelasan Volatility.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 202/MM-DIR/VII/25 Issuer Name PT Mandala Multifinance Tbk. Issuer Code MFIN Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08006/BEI.PP3/07-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang diketahui
Perseroan adalah rencana penggabungan usaha antara Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (Penggabungan), sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
tentang Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tanggal 30 April 2025 dan Informasi
Tambahan Perseroan tanggal 25 Juni 2025 dan 30 Juni 2025, yang mana rencana penggabungan usaha
tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan dari dan disetujui oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, masing-masing berdasarkan: (i) surat
1 dari Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK No. S-59/D.
04/2025 tanggal 26 Juli 2025 Perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Penggabungan Usaha, (ii) surat
dari Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK No. S-19/D.06/2025 tanggal 30 Juni 2025 Perihal
Persetujuan Rencana Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan PT Mandala
Multifinance Tbk, (iii) surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06577/BEI.PP1/06-2025 tanggal 26 Juni
2025 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Saham Perusahaan Hasil Penggabungan Usaha, dan (iv)
Ringkasan Risalah RUPSLB Perseroan yang diumumkan pada tanggal 2 Juli 2025.
Adapun selain Keterbukaan Informasi di atas, Perseroan juga telah memberikan dan mengumumkan
penjelasan atas permintaan penjelasan dari BEI sehubungan dengan Penggabungan, masing-masing pada
tanggal 21 Mei 2025, 5 Juni 2025, dan 25 Juni 2025, serta Keterbukaan Informasi mengenai rencana
pembelian kembali saham Perseroan sehubungan dengan Penggabungan pada tanggal 2 Juli 2025 beserta
perubahannya pada tanggal 3 Juli 2025, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
2
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021 yang diketahui Perseroan adalah rencana Penggabungan sebagaimana telah
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas
pertanyaan No. 1 di atas
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
3
Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas pertanyaan No. 1 dan 2 di atas, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu
4 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana peraturan tersebut telah mencabut Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Untuk 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan melanjutkan proses Penggabungan, dengan target tanggal
efektif Penggabungan pada tanggal 1 Oktober 2025
Page 5
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan dan penjelasan dari Pemegang Saham Utama Perseroan,
selain dari proses Penggabungan sebagaimana telah dijelaskan dalam penjelasan atas pertanyaan No. 1
dan 2 di atas, sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk
merubah kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Sender Name Andreas Dwi Kurniawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-07-2025 20:07
Attachment 1. 202-MM-DIR-VII-25 Penjelasan Volatility.pdf
This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
782 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '202/MM-DIR/VII/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}