Skip to content
Back to announcement

20250711_MFIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31914320.pdf

Other Needs review MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          202/MM-DIR/VII/25

 Nama Perusahaan                      PT Mandala Multifinance Tbk.

 Kode Emiten                          MFIN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08006/BEI.PP3/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang diketahui
           Perseroan adalah rencana penggabungan usaha antara Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi
           Finance Tbk (Penggabungan), sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
           tentang Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tanggal 30 April 2025 dan Informasi
           Tambahan Perseroan tanggal 25 Juni 2025 dan 30 Juni 2025, yang mana rencana penggabungan usaha
           tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan dari dan disetujui oleh Otoritas Jasa
           Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
           (RUPSLB) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, masing-masing berdasarkan: (i) surat
    1      dari Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK No. S-59/D.
           04/2025 tanggal 26 Juli 2025 Perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Penggabungan Usaha, (ii) surat
           dari Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
           Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK No. S-19/D.06/2025 tanggal 30 Juni 2025 Perihal
           Persetujuan Rencana Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan PT Mandala
           Multifinance Tbk, (iii) surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06577/BEI.PP1/06-2025 tanggal 26 Juni
           2025 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Saham Perusahaan Hasil Penggabungan Usaha, dan (iv)
           Ringkasan Risalah RUPSLB Perseroan yang diumumkan pada tanggal 2 Juli 2025.

           Adapun selain Keterbukaan Informasi di atas, Perseroan juga telah memberikan dan mengumumkan
           penjelasan atas permintaan penjelasan dari BEI sehubungan dengan Penggabungan, masing-masing pada
           tanggal 21 Mei 2025, 5 Juni 2025, dan 25 Juni 2025, serta Keterbukaan Informasi mengenai rencana
           pembelian kembali saham Perseroan sehubungan dengan Penggabungan pada tanggal 2 Juli 2025 beserta
           perubahannya pada tanggal 3 Juli 2025, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun
           2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    2
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
           ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021 yang diketahui Perseroan adalah rencana Penggabungan sebagaimana telah
           diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas
           pertanyaan No. 1 di atas
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
    3
           Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas pertanyaan No. 1 dan 2 di atas, tidak ada
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu
  4    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
       Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
       Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana peraturan tersebut telah mencabut Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
       Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5    3 bulan mendatang)?
       Untuk 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan melanjutkan proses Penggabungan, dengan target tanggal
       efektif Penggabungan pada tanggal 1 Oktober 2025
       Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6    Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan dan penjelasan dari Pemegang Saham Utama Perseroan,
       selain dari proses Penggabungan sebagaimana telah dijelaskan dalam penjelasan atas pertanyaan No. 1
       dan 2 di atas, sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk
       merubah kepemilikan sahamnya di Perseroan

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.




Andreas Dwi Kurniawan

Corporate Secretary




PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com



Nama Pengirim                     Andreas Dwi Kurniawan

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 11-07-2025 20:07

Lampiran                         1. 202-MM-DIR-VII-25 Penjelasan Volatility.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          202/MM-DIR/VII/25

Issuer Name                        PT Mandala Multifinance Tbk.

Issuer Code                        MFIN

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08006/BEI.PP3/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
    pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
    Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang diketahui
    Perseroan adalah rencana penggabungan usaha antara Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi
    Finance Tbk (Penggabungan), sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
    tentang Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tanggal 30 April 2025 dan Informasi
    Tambahan Perseroan tanggal 25 Juni 2025 dan 30 Juni 2025, yang mana rencana penggabungan usaha
    tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan dari dan disetujui oleh Otoritas Jasa
    Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    (RUPSLB) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, masing-masing berdasarkan: (i) surat
1   dari Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK No. S-59/D.
    04/2025 tanggal 26 Juli 2025 Perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Penggabungan Usaha, (ii) surat
    dari Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
    Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK No. S-19/D.06/2025 tanggal 30 Juni 2025 Perihal
    Persetujuan Rencana Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan PT Mandala
    Multifinance Tbk, (iii) surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06577/BEI.PP1/06-2025 tanggal 26 Juni
    2025 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Saham Perusahaan Hasil Penggabungan Usaha, dan (iv)
    Ringkasan Risalah RUPSLB Perseroan yang diumumkan pada tanggal 2 Juli 2025.

    Adapun selain Keterbukaan Informasi di atas, Perseroan juga telah memberikan dan mengumumkan
    penjelasan atas permintaan penjelasan dari BEI sehubungan dengan Penggabungan, masing-masing pada
    tanggal 21 Mei 2025, 5 Juni 2025, dan 25 Juni 2025, serta Keterbukaan Informasi mengenai rencana
    pembelian kembali saham Perseroan sehubungan dengan Penggabungan pada tanggal 2 Juli 2025 beserta
    perubahannya pada tanggal 3 Juli 2025, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun
    2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
2
    investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
    ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
    00015/BEI/01-2021 yang diketahui Perseroan adalah rencana Penggabungan sebagaimana telah
    diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas
    pertanyaan No. 1 di atas
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
3
    Perseroan sebagaimana telah dijelaskan pada penjelasan atas pertanyaan No. 1 dan 2 di atas, tidak ada
    informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu
4   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
    Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
    Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana peraturan tersebut telah mencabut Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
    Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5   3 bulan mendatang)?
    Untuk 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan akan melanjutkan proses Penggabungan, dengan target tanggal
    efektif Penggabungan pada tanggal 1 Oktober 2025
Page 5
        Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan dan penjelasan dari Pemegang Saham Utama Perseroan,
        selain dari proses Penggabungan sebagaimana telah dijelaskan dalam penjelasan atas pertanyaan No. 1
        dan 2 di atas, sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk
        merubah kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.




Andreas Dwi Kurniawan

Corporate Secretary




PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com



Sender Name                         Andreas Dwi Kurniawan

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       11-07-2025 20:07

Attachment                         1. 202-MM-DIR-VII-25 Penjelasan Volatility.pdf


  This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jul 2025
Pages5
Characters15,008
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mandala Multifinance Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked org Adira Dinamika Multi Finance Tbk p.1 ×11
linked person Andreas Dwi Kurniawan · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 782 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '202/MM-DIR/VII/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result