Back to announcement
20250711_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31914249_lamp1.pdf
Board change Needs review FMFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR KEP-128/PL.02/2025
TENTANG
HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. SANG IN LEE SELAKU
CALON KOMISARIS UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE
DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
calon Komisaris Utama;
b. bahwa Direksi PT KB Finansia Multi Finance melalui surat-
surat nomor 40/Srt-KBMF/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dan
terakhir nomor 40/Srt-KBFMF/III/2025 tanggal 11 Juni 2025,
mengajukan Sdr. Sang In Lee sebagai Komisaris Utama PT KB
Finansia Multi Finance;
c. bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Sang In Lee
memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Utama PT KB
Finansia Multi Finance;
d. bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
terhadap Sdr. Sang In Lee sebagaimana dimaksud pada huruf c
di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6845);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5098);
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
Tentang Pengembangan Dan Penguatan Perusahaan
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-190625-105552
Page 2
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan
Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK);
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK);
5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan Dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
6. Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
7. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
33/KDK.02/2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
8. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-45/D.02/2017 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Otoritas Jasa Keuangan;
9. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
10. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-5/D.06/2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
KEPATUTAN SDR. SANG IN LEE SELAKU CALON KOMISARIS
UTAMA PT KB FINANSIA MULTI FINANCE.
KESATU : Sdr. Sang In Lee selaku Calon Komisaris Utama PT KB Finansia
Multi Finance memenuhi persyaratan untuk menjadi
Komisaris Utama pada PT KB Finansia Multi Finance.
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-190625-105552
Page 3
KEDUA : Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr.
Sang In Lee disetujui untuk menjadi Komisaris Utama ada PT
KB Finansia Multi Finance.
KETIGA : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KEEMPAT : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
Keputusan ini disampaikan kepada:
a. Sdr. Sang In Lee;
b. Direksi PT KB Finansia Multi Finance;
c. Pemegang Saham PT KB Finansia Multi Finance;
d. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
e. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; dan
f. Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya.
Ditetapkan di
Pada tanggal 20 Juni 2025
a.n.DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN
KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
PENGENDALIAN KUALITAS
PENGAWASAN LEMBAGA
PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
MODAL VENTURA, LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA
JASA KEUANGAN LAINNYA
EDI SETIJAWAN
Direktur Eksekutif
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-190625-105552
Page 4
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-190625-105552
KP: D.06/PL.02110
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KB FINANSIA MULTI FINANCE DEWAN KOMISIONER OTORITAS
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
KEPATUTAN SDR. SANG IN LEE SELAKU CALON
· KOMISARIS
p.2 ×14
unresolved
org
PT KB Finansia Multi Finance. Dokumen Ini Ditandatangani
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
631 ms
12 Sep 2026 23:03
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}