Back to announcement
20250711_CNTX_Penyampaian Bukti Iklan_31914185_lamp3.pdf
Other Text extracted CNTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
MEGAPOLITAN
Baca artikel lainnya mengenai Megapolitan
5
di mediaindonesia.com dengan memindai QR Code
mediaindonesia.com/megapolitan
JUMAT, 11 JULI 2025
Berawan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Cerah Berawan Hujan Ringan
Berawan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Cerah Berawan Hujan Ringan
Berawan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Berawan Hujan Ringan Hujan Ringan Cerah Berawan Hujan Ringan
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
PERPANJANGAN
PERPANJANGAN MASA
MASA PENAWARAN TENDER SUKARELA
PENAWARAN TENDER SUKARELA Sumber: BMKG/Litbang MI
ATAS
ATASSAHAM
SAHAM PT
PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY
CENTURY TEXTILE INDUSTRYTBK
TBK
Bangun Kebiasaan Naik
Untukmemberikan
Untuk memberikankesempatan
kesempatankepada
kepada Pemegang
Pemegang Saham PT PT Century
CenturyTextile
TextileIndustry
IndustryTbkTbk(“Perusahaan
(“Perusahaan PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Sasaran”)yang
Sasaran”) yang sampai
sampai saat
saat ini
ini belum
belum berpartisipasi
berpartisipasi pada
pada Penawaran
Penawaran Tender atassaham
Sukarelaatas
Tender Sukarela saham PERPANJANGAN MASA
PERPANJANGAN MASA PENAWARAN SUKARELA
TENDER SUKARELA
PENAWARAN TENDER
PerusahaanSasaran,
Perusahaan Sasaran, maka
maka Penfabric
Penfabric Sdn.
Sdn. Berhad
Berhad (“Penfabric”)
(“Penfabric”) dengan
dengan iniini atas
atas dasar
dasarpersetujuan
persetujuan
khusus Jasa Keuangan (“OJK”), sebagaimana tercantum dalam
khusus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sebagaimana tercantum dalam suratOJK
yang diberikan oleh Otoritas surat OJK PT CENTURY
SAHAM PT
ATASSAHAM
ATAS CENTURY TEXTILE TBK
INDUSTRYTBK
TEXTILE INDUSTRY
No. S-468/PM.02/2025, tanggal 04 Juli 2025, mengumumkan perpanjangan jangka waktu Penawaran
No. S-468/PM.02/2025, tanggal 04 Juli 2025, mengumumkan perpanjangan jangka waktu Penawaran Untukmemberikan
memberikankesempatan
kesempatankepada
kepada Pemegang
Pemegang Saham PT
Tender Sukarela untuk membeli saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Tender Untuk PT Century
CenturyTextile
TextileIndustry
IndustryTbkTbk(“Perusahaan
(“Perusahaan
denganSukarela untuk membeli
harga penawaran sebesarsaham
Rp400Perusahaan
(empat ratusSasaran yang
Rupiah) dimiliki
setiap saham oleh Pemegang
(“Harga Saham
Penawaran Sasaran”)yang
Sasaran”) ini belum
saat ini
sampai saat
yang sampai berpartisipasi pada
belum berpartisipasi atassaham
Sukarelaatas
Tender Sukarela
Penawaran Tender
pada Penawaran saham
Transportasi Umum
dengan
Tender harga penawaran
Sukarela”) berikut: Rp400 (empat ratus Rupiah) setiap saham (“Harga Penawaran
sebagaisebesar PerusahaanSasaran,
Perusahaan Sasaran, maka
maka Penfabric Sdn. Berhad
Penfabric Sdn. (“Penfabric”) dengan
Berhad (“Penfabric”) dengan iniini atas
atas dasar
dasarpersetujuan
persetujuan
Tender Sukarela”) sebagai berikut:
1. Perpanjangan Jangka Waktu khusus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sebagaimana tercantum dalam suratOJK
khusus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sebagaimana tercantum dalam surat OJK
No. S-468/PM.02/2025, tanggal 04 Juli 2025, mengumumkan perpanjangan jangka waktu Penawaran
1. Perpanjangan
Perpanjangan Jangka
periode Waktu
Penawaran Tender Sukarela akan dimulai sejak pukul 08:30 WIB tanggal No. S-468/PM.02/2025, tanggal 04 Juli 2025, mengumumkan perpanjangan jangka waktu Penawaran
Tender Sukarela untuk membeli saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Perpanjangan periodedengan
15 Juli 2025 sampai Penawaran
pukul 16:00 tanggalakan
Sukarela
TenderWIB 12 September 2025 pukul
dimulai sejak (“Perpanjangan tanggal
08:30 WIBJangka denganSukarela
Tender untuk membeli
harga penawaran sebesarsaham
Rp400Perusahaan
(empat ratusSasaran yang
Rupiah) dimiliki
setiap saham oleh Pemegang
(“Harga Saham
Penawaran
15 Juli 2025 sampai denganSukarela”)
Waktu Penawaran Tender pukul 16:00 WIB tanggal 12 September 2025 (“Perpanjangan Jangka dengan
Tender harga penawaran
Sukarela”) berikut: Rp400 (empat ratus Rupiah) setiap saham (“Harga Penawaran
sebagaisebesar
Tender Sukarela”) sebagai berikut:
2. Waktu Penawaran
Penerimaan Tender Sukarela”)
dan Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela 1. Perpanjangan Jangka Waktu
Pemegang Saham
2. Penerimaan yang bersedia
dan Pembayaran Hargauntuk menerima
Penawaran Penawaran
Tender SukarelaTender Sukarela dalam masa 1. Perpanjangan
Perpanjangan Jangka
periode Waktu
Penawaran Tender Sukarela akan dimulai sejak pukul 08:30 WIB tanggal
Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela wajib melengkapi dan mengajukan semua Perpanjangan periodedengan
15 Juli 2025 sampai Penawaran TenderWIB
pukul 16:00 Sukarela
tanggalakan dimulai sejak
12 September 2025 pukul 08:30 WIBJangka
(“Perpanjangan tanggal
• Pramono
Pemegang
dokumen yang
Perpanjanganmengaku
Saham yang
konsisten
bersedia
dipersyaratkan
Waktu
Jangkapada
selambat-lambatnya
untuk
Penawaran
pukul
naik
menerima
untuk Penawaran
Tender
16:00 WIB
Tender
tanggal
angkutan
Penawaran
Sukarela
Sukarela ini
12 September
umum
Tender
sebelum
wajib melengkapi
tanggal dalam
Sukarela
dan mengajukan
2025. Pemegang
masa
penutupan,
menyurvei, Jakarta yang biasanya
dex yang
Saham semua
Waktu Penawaran Tender
15 Juli 2025 sampai denganSukarela”)
pukul 16:00 WIB tanggal 12 September 2025 (“Perpanjangan Jangka
2. Waktu Penawaran Tender Sukarela”)
belum Rabu.
setiap
dokumen yang dipersyaratkan
memiliki
dapat menghubungi pada
selambat-lambatnya
untuk Penawaran
Formulir Penawaran
pukul 16:00
pihak sebagai berikut:
Tender
Tender Sukarela, Sukarela
atau ini sebelumketerangan
ingin mengetahui tanggal penutupan,
WIB tanggal 12 September 2025. Pemegang Saham yang
lainnya, kesatu dan selalu (jadi) kota
rangking Penerimaan
Pemegang Saham
2. Penerimaan
dan Pembayaran
dan Pembayaran
Harga Penawaran Tender Sukarela
Hargauntuk
yang bersedia menerima
Penawaran SukarelaTender Sukarela dalam masa
Penawaran
Tender
termacet
lainnya, 10 besar di dunia (mengalami
• Jakarta berada di urutan kelima sebagai kota
belum memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela, atau ingin mengetahui keterangan
Biro Administrasi
dapat menghubungi pihak sebagai berikut: Efek perubahan posis i), sekarang nomor
Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela wajib melengkapi dan mengajukan semua
Pemegang Saham yang bersedia untuk menerima Penawaran
dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran Tender Sukarela ini Tender tanggal dalam
Sukarela
sebelum masa
penutupan,
Perpanjangan Jangkapada
Waktu Penawaran Tender Sukarela wajib melengkapi dan mengajukan
Saham semua
Indonesia.
termacet di Rukan PT Adimitra Jasa Korpora
Biro
Kirana Boutique Administrasi
Office, Efek III, Blok F3, No. 5,
Jl. Kirana Avenue satunya (adalah) Bandung, kemudian selambat-lambatnya
dokumen yang dipersyaratkan
belum memiliki
pukul 16:00 WIB
untuk Penawaran
Formulir Penawaran
tanggal 12 September
Tender
Tender Sukarela, Sukarela
atau
2025. Pemegang
tanggal penutupan,
ini sebelumketerangan
ingin mengetahui
yang
lainnya,
• Keberadaan juru parkir Telepon:
Rukan Kirana Boutique
liar
Kelapa Gading,
PT kerap
Adimitra menyebabkan
Utara,Korpora
Jakarta Jasa
Office,(021)
DKI Jakarta 14240
29745222
Jl. Kirana Avenue III, Blok F3, No. 5,
Medan, Palembang, dan Surabaya. Ja- dapat menghubungi pada
selambat-lambatnya pukul 16:00
pihak sebagai WIB tanggal 12 September 2025. Pemegang Saham yang
berikut:
belum memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela, atau ingin mengetahui keterangan lainnya,
karta kini nomor lima (di Indonesia),
kemacetan lalu lintas. Email: opr@adimitra-jk.co.id Biro Administrasi Efek
dapat menghubungi pihak sebagai berikut:
Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240 PT Adimitra Jasa Korpora
Telepon: (021) 29745222
dan di dunia Jakarta nomornya adalah
Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham yang menawarkan Biro
Rukan Kirana Boutique Administrasi
Office, Efek III, Blok F3, No. 5,
Jl. Kirana Avenue
sahamnya untuk dijual dalam masa Email: opr@adimitra-jk.co.id
Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela 90,”akan
ujar Pramono. Kelapa Gading, Jakarta Jasa
PT Adimitra Utara,Korpora
DKI Jakarta 14240
dilakukan pada tanggal 24 September 2025. Dia menyebut terjadi peningkatan Telepon:
Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham yang menawarkan Rukan Kirana Boutique Office,(021) 29745222
Jl. Kirana Avenue III, Blok F3, No. 5,
Mohamad Syarat,
sahamnya FarhanuntukZdijual
ketentuan, huhri dan dalam prosedur Penawaran
masa Perpanjangan Tender
menumbuhkan Jangka Sukarela
kebiasaan
Waktu sebagaimana
menggunakan
Penawaran tercantum
Tender dalam
jumlah
Sukarela akanpengguna Trans-Jakarta atas ke-
Email: opr@adimitra-jk.co.id
Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia Telepon: (021) 29745222
dilakukan pada tanggal 24 September 2025.
zhuhri@mediaindonesia.com
dan Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 16 transportasi
Desember 2024 umum.tetapSetiap
berlakuRabu,dalam ASN
masadi bijakan ASN naik transportasi umum tiap
Perpanjangan
Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham yang menawarkan
sahamnya untuk dijual dalam masaEmail: opr@adimitra-jk.co.id
Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela akan
A
Syarat, Waktu Penawaran
Jangka ketentuan, dan prosedur Tender Sukarela, kecuali
Jakarta
Penawaran mengenai
wajib
Tender naikPeriode
Sukarela Penawaran
transportasi
sebagaimana umum Sukarela
Tender Rabu.
tercantum “Kalau ke Jakarta setiap Rabu pasti
dalam dilakukan pada tanggal 24 September 2025.
dan Tanggal
Pernyataan Pembayaran.
Penawaran Tender Sukarela Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham yang menawarkan
PARATUR sipil negara (ASN) yang saatdiumumkan
berangkat pada dan pusurat
langkabar Harian
kerja, Indonesia berkurang banyak.”
Media kemacetan
terma- Syarat, ketentuan, dan prosedur Penawaran Tender Sukarela sebagaimana tercantum dalam
3. dan Harian
Jumlah Ekonomi Neraca
Penawaran Penjualan tanggalYang
padaSaham 16 Desember 2024 tetap berlaku dalam masa Perpanjangan
Telah Diterima sahamnya untuk dijual dalam masa Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela akan
diperiode
lingkungan Pemerintah suk tugas dinas. Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia
Jangka
Pada Waktu Penawaran
Penawaran TenderSukarela
Tender Sukarela, yang ecuali
telahmengenai
dilaksanakan Periode
selamaPenawaran puluhSukarela
Tender
86 (delapan enam) dilakukan pada tanggal 24 September 2025.
dan Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku dalam masa Perpanjangan
dan
hari,Tanggal
jumlahPembayaran.
Provinsi DKI yangyang
penawaran kedapatan
telah diterima Sebagaidari PemegangbentukSaham dukungan terhadap
untuk menjual sahamULAHmereka PAK OGAH Jangka ketentuan,
Syarat, Waktu Penawaran Tender Sukarela,
dan prosedur Penawarankecuali mengenai
Tender Periode
Sukarela Penawaran tercantum
sebagaimana Tender Sukarela
dalam
dalam Penawaran Tender Sukarela sampai dengan pukul 16:00 WIB pada tanggal 14 Maret 2025 dan Tanggal Pembayaran.
3. Jumlah
adalahmasih212 menggunakan
Penawaran
(dua ratus Penjualan
dua belas) kenda-
Saham
penawaran kebijakan
Yang Telah
yang itu, Pemprov
Diterima
mewakili 13.882.854 DKI (tiga belas juta delapanSatpol
memberikan ratus PP Jakarta Barat meng Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia
raan Pada
pribadi
delapanperiode Penawaran
setiap
puluh Rabu
dua ribubakal Tender
delapan Sukarela
disanksi
ratus yang telah
lima fasilitas
puluh dilaksanakan
transportasi
empat) saham. selama gratis
umum bagi puluh
86 (delapan enam)
ungkapkan keberadaan pengatur lalu 3. dan Harian
Jumlah Ekonomi Neraca
Penawaran Penjualan 16 Desember
tanggalYang
padaSaham 2024 tetap berlaku dalam masa Perpanjangan
Telah Diterima
hari, jumlah penawaran yang telah diterima dari Pemegang Saham untuk menjual saham mereka Jangka Waktu Penawaran
Pada periode Penawaran Tender
TenderSukarela
Sukarela, kecuali
yang telahmengenai Periode
dilaksanakan Penawaran
selama Tender
86 (delapan puluhSukarela
enam)
4. Hal
tegas. itu
Himbauan bertujuan
Penfabric mendorong peng- ASN. Kebijakan
dalam Penawaran Tender Sukarela sampai dengan pukul 16:00 WIB pada tanggal 14 Maret 2025 itu berlaku untuk moda lintas swadaya atau juru parkir liar yang dan Tanggal
hari, jumlahPembayaran.
penawaran yang telah diterima dari Pemegang Saham untuk menjual saham mereka
gunaan Penfabric
adalahtransportasiselaku
212 (dua Pihak
umum
ratus duadi yang
belas) melakukan
kalangan
penawaran Penawaran
transportasi
yang mewakili Tender
publik Sukarela
seperti
13.882.854 dengan
Trans-Jakarta,
(tiga ini menghimbau
belas juta biasaratus
delapan disebut ‘pak ogah’ kerap menyebab- dalam Penawaran Tender Sukarela sampai dengan pukul 16:00 WIB pada tanggal 14 Maret 2025
kepada seluruh pemegang saham Perusahaan Sasaran yang belum berpartisipasi dalam periode 3. Jumlah Penawaran
adalah 212 Penjualan
(dua ratus Saham
dua belas) Yangyang
penawaran Telah Diterima
mewakili 13.882.854 (tiga belas juta delapan ratus
pegawaidelapan puluh
instansi
Penawaran
dua ribu
tersebut.
Tender
delapan ratus lima puluh
Sukarela sebelumnya yang MRT,telahempat)
dan LRT.saham.
berakhir pada tanggal 14 Maret 2025 lalu kanuntuk
kemacetan. “Dari laporan (aplikasi) Pada periode
delapan Penawaran
puluh Tenderratus
dua ribu delapan Sukarela yang telah
lima puluh dilaksanakan
empat) saham. selama 86 (delapan puluh enam)
4. mempertimbangkan
Himbauan
Demikian Penfabricdan
pernyataan Gubernurdapat memanfaatkan
DKI kesempatan untuk turut serta berpartisipasi CRM di dalam(Cepat Respons Masyarakat) itu kita hari, jumlah penawaran yang telah diterima dari Pemegang Saham untuk menjual saham mereka
Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela ini, khususnya dikarenakan kesempatan 4. Himbauan Penfabric
PramonoPenfabricAnung selaku Pihak
atas Kota
di Balai melakukanPREDIKAT
yangJakarta, Penawaran
kami kepadaTender MACET Sukarela disetujui ini
telah dengan menghimbau
sering dapat infonya,” ucap Kepala Seksi
dalam Penawaran Tender Sukarela sampai dengan pukul 16:00 WIB pada tanggal 14 Maret 2025
Penfabric selaku Pihak
ini dimungkinkan
kepada seluruh pemegang
dasar permohonan
saham Perusahaan Sasaran
OJK yang
yang belum berpartisipasi
secara khusus
dalam Tender
periode adalah 212 (dua ratus dua yang penawaranPenawaran
belas)melakukan Tender
yang mewakili Sukarela
13.882.854 dengan
(tiga ini menghimbau
belas juta delapan ratus
kemarin. oleh OJK“Saya untuk
sudahperiode meminta yang terbatas
Biro (sepanjang
Pramono Perpanjangan
menuturkan Jangka Waktu Penawaran
dalam rapat Keamanan kepada seluruh pemegang saham Perusahaan Sasaran yang belum berpartisipasi dalam periode
Sukarela). Tender
Penawaran Sukarela
Oleh karena itu, sebelumnya yang telah berakhir
kami tidak mengetahui pada tanggal 14 Maret
apakah dimungkinkannya suatu 2025 lalu untuk dan Ketertiban Satpol PP Ja-
perpanjangan
delapan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh empat) saham.
Penawaran Tender Sukarela sebelumnya yang telah berakhir pada tanggal 14 Maret 2025 lalu untuk
Kepegawaian
mempertimbangkan
periode serupa(DKI) untuk dan mengumum-
di masa dapat
yang memanfaatkan
akan datang, koordinasi
kesempatan
khususnya penguatada a
jika untuk n sinergi
turut
Pemegang pembe
serta Saham yang karta
berpartisipasi di dalam
berminat Barat, Edison Butar Butar. mempertimbangkan
4. Himbauan Penfabricdan dapat memanfaatkan kesempatan untuk turut serta berpartisipasi di dalam
kan ke Perpanjangan
untuk
dalam. Siapa Jangka
menyampaikan
pun tidak Waktu
Formulir PenawaranTender
Penawaran
dibolehkan TenderSukarela
rantasan Sukarela
korupsi ini,dikhususnya
setelah
Ancol, September
12 Jakarta 2025kesempatan
dikarenakan
Utara, (atau saat kemacetan, pak ogah kerap me-
Selain Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela ini, khususnya dikarenakan kesempatan
ini dimungkinkan atas dasar permohonan kami kepada OJK yang telah disetujui secara khusus
berakhirnya Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela). Penfabric selaku Pihak
ini dimungkinkan atas dasar kami kepadaTender
melakukan Penawaran
yang permohonan OJK yang disetujui ini
telah dengan
Sukarela menghimbau
secara khusus
menggunakan
oleh OJK untukkendaraan
periode pribadi.
yang terbatas Jakarta sebagai
kemarin,Perpanjangan
Kalau (sepanjang Jangka kota tidak
ibuWaktu Penawaran nimbulkan gangguan ketertiban umum. kepada seluruh
oleh OJK untuk pemegang
periode yang saham Perusahaan
terbatas (sepanjangSasaran yang belum
Perpanjangan Jangka berpartisipasi
Waktu Penawaran periode
dalam Tender
Sebagaimana telah diungkapkan di dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang Tender
telah Sukarela). Tender
Penawaran Sukarela
Oleh karena itu, sebelumnya yang telah berakhir
kami tidak mengetahui pada tanggal 14 Maret
apakah dimungkinkannya suatu 2025 lalu untuk
perpanjangan
nantiSukarela).
kedapatan,
diumumkan Olehsaya
pada karena
akanitu,
surat kabar kami
berikan tidak
tin-Media
Harian mengetahui
lagiIndonesia
menjadi apakah dimungkinkannya
kotaHarian
dan termacet.Ekonomi Neraca perpanjangan
suatu pada “Dari
tanggalpengaduan yang kita terima, misal- mempertimbangkan dan dapat
periode serupa di masa yang memanfaatkan kesempatan
akan datang, khususnya jika untuk turut serta Saham
ada Pemegang berpartisipasi di dalam
yang berminat
periode
16 serupa
Desember di masa yang akan
2024, jika Rencana Go PrivatePertemuan datang, khususnya jika
berhasil dilakukan ada Pemegang
dan pencatatan Saham yang berminat
saham dihapuskan
dakan tegas,”
untuk katanya.
menyampaikan Formulir Penawaran Tender Sukarela yang
dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”), maka Pemegang Saham yang tidak ikut serta dalam Penawaran
dihadiri
setelah 12 sejumlah
September 2025 nya,
(atau terjadinya
saat pemaksaan, pengendara Perpanjangan Jangka Waktu
untuk menyampaikan Formulir Penawaran Sukarelaini,
TenderSukarela
PenawaranTender khususnya
setelah 12 September 2025kesempatan
dikarenakan (atau saat
Sebagai ini dimungkinkan atas dasar permohonan kami kepada OJK yang telah disetujui secara khusus
berakhirnya Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela).
Tenderkepala
berakhirnya Sukarela daerah,
Perpanjangan
akan menjadi PraPemegang
Jangka m oWaktu kepala
n o Penawaran
Saham dari suatu di
daerah,
Tender antaranya
Sukarela).
perusahaan Gubernur
tertutup. atau sopir-sopir dipaksa untuk kasih
Dengan demikian,
Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang oleh OJK untuk telah
Sebagaimana periode yang terbatas
diungkapkan (sepanjang
di dalam Perpanjangan
Pernyataan PenawaranJangka Waktu
Tender Penawaran
Sukarela yang Tender
telah
mengakuSebagaimanatelah mem
Saham hendak telah bdiungkapkan
menjual
er iksahamnya
an contoh Jawa
dalam
di setelah Barat
Pernyataan
saham
Dedi
tidak lagi
Mulyadi,
Penawaran
tercatat diTenderGubernur
Sukarela
BEI, maka yang
dapat
duit,” telah
terkena
terang dia. Sukarela).
diumumkan Oleh karena
pada surat itu,
kabarkami
Harian mengetahui
tidakMedia apakah
Indonesia dimungkinkannya
dan Harian Ekonomi Neracasuatu pada
perpanjangan
tanggal
diumumkan
dan konsisten
pungutan pajak meng gsurat
padapenghasilan
unakan kabar Harian
angkutan
yang diperoleh Media Indonesia
Banten
dari Andra
penjualan dan Harian
Soni,
saham Ekonomi
Gubernur
sesuai dengan Neraca
Lampung
ketentuanpada tanggal
Sementara
peraturan itu, Kepala Suku Dinas periode serupa di masa yang akan datang, khususnya jika ada Pemegang Saham
16 Desember 2024, jika Rencana Go Private berhasil dilakukan dan pencatatan saham dihapuskan yang berminat
16 Desemberyang
perpajakan 2024, jika Rencana
berlaku dimana saat Go ini Private
dikenakan tarif pajakdan
sukudilakukan
berhasil tetapencatatan
sebesar 22% saham
(duadihapuskan
puluh dua untuk menyampaikan
dari Bursa Formulir
Efek Indonesia Penawaran
(“BEI”), Tender Sukarela
maka Pemegang Saham yangsetelah 12ikut
tidak September
serta dalam2025 (atau saat
Penawaran
umum darisetiap
Bursa
persen) Rabu.
untuk Ia pun berharap
Indonesia (“BEI”),
Efekperusahaan para
dan tarif maka Rahmat
Pemegang
pajak progresif Mirzani,
Saham
dengan pajaktidak
tarifyangGubernur serta dalam
ikut sebesar
tertinggi Bangka Perhubungan
Penawaran
35% (tiga puluh Jakarta Timur Renny Dwi berakhirnya Perpanjangan
Tender Sukarela Jangka
akan menjadi Pemegang Saham dariTender
Waktu Penawaran Sukarela). tertutup. Dengan demikian,
suatu perusahaan
ASN dapat
Tender meniru
lima persen)
Sukarela untuk
untukakan menggunakan
perorangan.
menjadi Pemegang Belitung Saham dari Hidayat Arsani, dan
suatu perusahaan Gubernur
tertutup. Dengan Astuti
demikian, mengatakan pihaknya berupaya Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang
Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual sahamnya Sebagaimana
Saham hendak telah
menjual Pernyataan
dalam saham
sahamnyadi setelah
diungkapkan Penawaran
tidak lagi tercatat diTender Sukarela
BEI, maka yang
dapat telah
terkena
transpor tasi publik. Sumatra
11 Juli 2025Selatan Hermanmelalui BEI. Apabila Pemegang
Deru, bertujuan membuat lalu lintas lancar. Caranya diumumkan padapenghasilan
pungutan pajak surat kabar Harian
yang Media
diperoleh Indonesia
dari penjualandan
sahamHarian
sesuai denganNeraca
Ekonomi pada
ketentuan tanggal
peraturan
Saham hendak menjual sahamnya setelah saham tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena
Imbauan itu merujuk Instruk si
pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dari penjualan saham sesuai dengan ketentuan ialah
Guber- memperkuat
Penfabric Sdn. Berhad sinergi antara KPK dan pe- menggelar operasi cabut pentil dan
peraturan 16perpajakan 2024,
Desemberyang jika Rencana
berlaku dimana saat Private
Go ini tetapencatatan
tarif pajakdan
sukudilakukan
berhasil
dikenakan sebesar 22%saham
(duadihapuskan
puluh dua
dari Bursa
persen) Efekperusahaan
untuk Indonesia (“BEI”),
dan tarif maka Pemegang
pajak progresif Saham
dengan tarifyang
pajaktidak ikut sebesar
tertinggi serta dalam Penawaran
35% (tiga puluh
nur DKI Jakartayang
perpajakan No 6berlaku
Tahundimana 2025, saat
seka- merintah
ini dikenakan sukudaerah.
tarif pajak tetap sebesar 22% (dua mengangkut puluh dua kendaraan yang parkir liar lima persen) untuk perorangan.
Tender Sukarela akan menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan tertutup. Dengan demikian,
Uk.persen)
Uk.
ligus 3kol mx
upaya mxuntuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga puluh
200mmk
200mmk
pemerintah
lima persen) untuk perorangan.
daerah untuk “Hasilnya, ketika Tomtom Traffic In- atau parkir di atas trotoar. (Ant/P-2) Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang
Saham hendak menjual sahamnya setelah 11 saham
Juli 2025
tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena
NERACA
MEDIA INDONESIA Penfabric
11 Juli 2025 pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dariSdn. Berhad
penjualan saham sesuai dengan ketentuan peraturan
Penfabric Sdn. Berhad perpajakan yang berlaku dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua
Uk.persen)
Uk. 3kol mxuntuk
mx perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga puluh
200mmk
200mmk
lima persen) untuk perorangan.
NERACA
MEDIA INDONESIA
Uk. 3kol mx 200mmk PENGUMUMAN 11 Juli 2025
NERACA Penfabric Sdn. Berhad
KEPADA PEMEGANG SAHAM PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK
1 A. JUWONO WIDJAJA (PEKALONGAN) Kami bermaksud untuk menyampaikan kepada seluruh pemegang saham PT Century Textile Industry Uk. 3kol mx 200mmk
Tbk (“Perseroan”), sehubungan dengan hal-hal 188 SOETOMO SISWOWIDJONO, IR (SEMARANG)
2 A. NANGIN, NY. (DEPOK) sebagai berikut: NERACA 189 SOEWITHO (MALANG)
3 A.E. SRIDADI (JAKARTA BARAT) 1. Bahwa Penfabric Sdn. Berhad (“Penfabric”), berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) Nomor S-1035/PM.02/2024 tanggal 13 Desember
2024 telah memperoleh pernyataan efektif untuk pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela dari OJK sehubungan dengan rencana perubahan 190 SOFIA (JAKARTA TIMUR)
4 A.M. LUBIS (JAKARTA SELATAN) status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham 191 SOFIAN PANGABDI (SURABAYA)
5 A.S. HARTANA (SEMARANG) Luar Biasa Perseroan pada tanggal 30 Oktober 2024.
192 SOFJAN SOELAIMAN (JAKARTA PUSAT)
6 ADE PURNAMA (MAJALENGKA) 2. Bahwa Penfabric, telah beberapa kali melakukan pengumuman informasi Penawaran Tender Sukarela kepada pemegang saham, yang sebagaimana 193 SRI NAJA WIDIATI (SURABAYA)
terakhir kali diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia dan Harian Ekonomi Neraca serta situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
7 ADHE DJALIL (JAKARTA SELATAN) Perseroan pada tanggal 13 Februari 2025. 194 STRAUSS SILVERSTONE LAUTAN (JAKARTA UTARA)
8 ADIATMA YUDISTIRA MANOGAR SIREGAR (BANDUNG) 3. Bahwa Penfabric, telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk memperpanjang masa Penawaran Tender Sukarela, dimana direncanakan 195 SUBAGIO (JAKARTA TIMUR)
9 ADIWARSITA ADINEGORO, IR. (JAKARTA PUSAT) masa perpanjangan Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 12 September 2025 (“Masa 196 SUCI SWAMBAH (JAKARTA BARAT)
10 AGUS GIARTO (SEMARANG) Perpanjangan Penawaran Tender Sukarela”).
197 SUGENG GUNADI, IR (BANDUNG)
11 AHMAD FAUZI (DEPOK) 4. Adapun sampai dengan tanggal pengumuman ini, terdapat pemegang saham yang tidak dapat dihubungi atau tidak memberikan tanggapan/
konfirmasi dalam bentuk apapun terkait apakah mereka akan menjual (dengan cara berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela) atau tidak 198 SUHARTO (JAKARTA TIMUR)
12 AHMAD GEMA (BOGOR) menjual sahamnya di Perseroan. 199 SUHERMAN WIDJAJA (JAKARTA PUSAT)
13 ALBERT GEKAEL, DR. QQ. IKA BELINDA GEKAEL (JAKARTA 5. Pemegang saham sebagaimana dimaksud diatas adalah sebagai berikut (nama pemegang saham dan domisili kota/kabupaten): 200 SUPONO SALIM (JAKARTA SELATAN)
SELATAN)
201 SURJOPRANOWO, SH. (KLATEN)
14 ALBERT JUNGKI WENAS (JAKARTA BARAT)
73 H. ZUBAIDI BADJURI, DRS. (JAKARTA SELATAN) 202 SUSI TRININGSIH (JAWA TENGAH)
15 ALEX GUNARDI (BANDUNG) 130 MANCI TIURIDA SITUMORANG (MEDAN)
H.A FAUZI ACHMAD, DRS, MBA - IDD220213199033 (JAKARTA 203 SUTADJI HADI SISWOYO (JAKARTA TIMUR)
16 ALFONSURI LINTOU (TANGERANG) 74 131 MARIA STEFANIA MANEHAT (SIKKA)
SELATAN) 204 SUWIJI SALIM (SURABAYA)
17 ALI MAHMUDI (PATI) 132 MASAYU SARIWATI (JAKARTA SELATAN)
75 HADI (JAKARTA UTARA) 205 SUYATI SUWARSO, NY (JAKARTA PUSAT)
18 ALI SUTANTO (JAKARTA PUSAT) 133 MASKAN ZAENAL (JAKARTA BARAT)
76 HADI SUTANTO, DRS. (JAKARTA PUSAT) 206 TATI HERLIANTI - IDD081218687506 (KARAWANG)
19 AMAN SUYITNO (TANGERANG SELATAN) 134 MEIDY OSPIDA REMBET (MANADO)
77 HADIWIDJAJA TANAGA (JAKARTA BARAT) 207 TEO LEE KIANG (SINGAPURA)
20 AMIR LUMBAN GAOL (JAKARTA SELATAN) 135 MEIJATI SANGGASURYA (JAKARTA SELATAN)
78 HAERUDIN (SUBANG) 208 THABRANY, DRS (JAKARTA BARAT)
21 AMJAD HIBATULLAH (PALANGKA RAYA) 136 MIFTAHUL HUSNAH (BOYOLALI)
79 HALIM SUKAMTO (MEDAN) 209 THOMAS PARAGA TANDANG, IR (DEPOK)
22 ANDIKA TATANDO (JAKARTA TIMUR) 137 MIMI BUDIANTI (JAKARTA TIMUR)
80 HANDOJO (SEMARANG) 210 TINA KOSASIH (MEDAN)
23 ANTHONY SALIM (JAKARTA BARAT) 138 MOCHAMAD ARSYAD POHAN (TANGERANG)
81 HANDRISAROSO TEDJOKUSUMO (JAKARTA SELATAN) 211 TIRTA SUHERLAN (JAKARTA BARAT)
24 ANTONIUS SUGIJANTO AL.ANTON, ST (YOGYAKARTA) 139 MOHAMMAD FATAHULLAH (PATI)
82 HARIYANTO (MUARO JAMBI) 212 TJIANIWATI, NY (SEMARANG)
25 APUL BUTAR-BUTAR (TANGERANG) 140 MUHAMAD EKAL (BOGOR)
83 HARRY LESMANA (SURABAYA) 213 TRACHEL FRAGMA SARI (TANAH DATAR)
26 ARIF AFIDHON (NGAWI) 141 MULTIBERLIAN PERKASATAMA, PT (JAKARTA UTARA)
84 HARTAWAN INCE, DRS. (JAKARTA BARAT) 214 USMAN Z.NS (TANGERANG)
27 ARIFIN HARAHAP, SH (JAKARTA PUSAT) 142 NENENG SITI SUHARTINI (SUKABUMI)
85 HARTONO WIBOWO (SEMARANG) 215 WARIS PRASETYO (WONOGIRI)
28 ARIS LUMILING M (LUWU TIMUR) 143 NORA KANIMAN (JAKARTA PUSAT)
86 HASAN SUNARYO (BANDUNG) 216 WELLY ATMADJA (JAKARTA TIMUR)
29 B.M. SITORUS (TANGERANG) 144 NOTARIS DARBI, SH. (PALEMBANG)
87 HEIDI LISTYA (SURABAYA) 217 WIDHI YUGAS RACHMAT (SERANG)
30 BAGUS KUNCORO STEDIONO (BEKASI) 145 NURINDRIYANI (BULUKUMBA)
88 HENDRA LUPING (JAKARTA BARAT) 218 WIDORETNO MOELJONO S. TRASTOTENOJO, NY. (SEMARANG)
31 BAMBANG BOEDI SOESITIYO (SURABAYA) 146 NURLITA AULIA PUTRI (INDRAGIRI HILIR)
89 HENDRA WIDJAJA KUSUMA (MALANG) 219 WIDYANTO TEDJO, SH (SURABAYA)
32 BAMBANG IRWANTO (MALANG) 147 NUROHMAN (JAKARTA TIMUR)
90 HENDRO SURYAWIDJAJA (SEMARANG) 220 WINARYO (JAKARTA BARAT)
33 BAMBANG PERMADI (JAKARTA SELATAN) 148 OEY HOK THAY (YOGYAKARTA)
91 HERLINA LITA UNTUNG (SURABAYA) 221 WIRA TANAGA (SEMARANG)
34 BANK CENTRAL DAGANG, PT (TANGERANG) 149 ONG BOEN TIAW (JAKARTA PUSAT)
92 HERMAN IRAWAN (SURABAYA) 222 WIWI SUMANTRI (BANDUNG)
35 BANK MANDIRI (EX BANK BUMI DAYA) (JAKARTA PUSAT) 150 PENSYA DARMAINA JOENOES (JAKARTA SELATAN)
93 HERMAN TRISNA (SURABAYA) 223 WIWIE PUDJIASTUTI (JAKARTA PUSAT)
36 BARNABAS HADIWIBAWA (JAKARTA BARAT) 151 PERRY MAHYUDIN DIAH (JAKARTA PUSAT)
94 HIDAYAT KUSUMAWIJAYA, DR (JAKARTA TIMUR) 224 Y. MUNDIARTO (SEMARANG)
37 BELLA SOFIA ARANIRI (JAYAPURA) 152 PETERUS HADIWIBAWA (JAKARTA BARAT)
95 HOUSTON (JAKARTA PUSAT) 225 YUDI PRIMA RESTU (PEKAN BARU)
38 BERNARD SIA (JAKARTA UTARA) 153 PETRUS JOSEP SOEHANDONO, DR (JAKARTA TIMUR)
96 I KOMANG EKA WIJAYA KUSUMA (BADUNG) 226 YUKIO OKA (JAPAN)
39 BONIFACIUS ANDREW WIDJAJA (JAKARTA BARAT) 154 POERWOKO POERWOSASMITO (SEMARANG)
97 I.F.I, PT (JAKARTA PUSAT) 227 YUNITA IRIANTI D KADIR (JAYAPURA)
40 CARLY TAN (JAKARTA SELATAN) 155 PRACOYO (JAKARTA BARAT)
I.H. HADIPRODJO, DRA, NY., QQ. FRANKY B. GEKAEL (JAKARTA 228 YUTRI SARI PANJAITAN (SIAK)
41 CHRISTOPHER (JAKARTA BARAT) 98 156 PRAKASITO HADISUSANTO (JAKARTA PUSAT)
SELATAN) 229 ZAINOEDDIN (JAKARTA PUSAT)
CONCEICAO APARECIDA DOS SANTOS WOODWARD (UNITED 157 PT BANK CCB INDONESIA TBK (JAKARTA PUSAT)
42 99 IMAN SUBANDI MASCAN (JAKARTA SELATAN) 230 ZAIRYANTO (JAKARTA UTARA)
KINGDOM) 158 PURMANTO (TANGERANG)
100 INDRA DANUBRATA (DEPOK) 231 ZULKIFLI (MEDAN)
43 D. RAMERSAN (JAKARTA BARAT) 159 QONITA QOTRUN NADA (TANGERANG SELATAN)
101 INRA LESTARI JOENOES (JAKARTA SELATAN)
44 DADDY SUMADIPRADJA (JAKARTA SELATAN) 160 R. BOESTAMI POERWODIHARJO, DR (JAKARTA SELATAN)
102 IRANTO QQ. AS. MUSTAFA (JAKARTA PUSAT)
45 DENNY HARTONO . SH (SURABAYA) 161 R. OEMAR SAID (JAKARTA PUSAT) 6. Bagi pemegang saham yang namanya disebutkan di atas diharapkan
103 IRPAN ARDIYANSAH (INDRAMAYU) untuk menyatakan secara tegas sikapnya terkait saham-saham
46 DJOKO SOENINDYO (JAKARTA SELATAN) 162 R. TIRTA PURNAMA, SH (BOGOR)
104 IWAN ROSADI (BOGOR) Perseroan yang terdaftar atas nama mereka. Dalam hal ini, para
47 DJOKO SOESANTO (SOLO) 163 R.A. NATAKUSUMA (BOGOR) pemegang saham tersebut di atas dapat memilih untuk: (i) menjual
105 JANUR GADING, PT (JAKARTA UTARA)
48 DMT SECURITIES (HK) CO LTD (HONGKONG) 164 R.M. ARISMOENANDAR (YOGYAKARTA) saham-sahamnya kepada Penfabric selama Masa Perpanjangan
106 JEFERSON JODI (BANDUNG) Penawaran Tender Sukarela, atau (ii) menyatakan secara tegas bahwa
49 DR. SAROYO ATMOSUDARMO (JAKARTA BARAT) 165 RACHMAD SOEPIANDI (BANDUNG)
107 JEN SUHERMAN (BANDUNG) dirinya tidak ingin menjual saham miliknya dalam Perseroan dan memilih
50 DRA NINA HIDAYAT (JAKARTA PUSAT) 166 RACHMAT HUSEN, DRS (JAKARTA SELATAN) untuk tetap menjadi pemegang saham Perseroan. Untuk menyatakan
108 JINGGAWATI (SURABAYA)
51 DWI MULYONO (MALANG) 167 RACHMAT ISKANDAR, DRS (JAKARTA TIMUR) sikapnya terkait saham-saham Perseroan, pemegang saham tersebut di
109 JOESUN SHENG (JAKARTA PUSAT) atas dapat menghubungi alamat sebagai berikut:
52 DWI TITO SANDIKA SIREGAR (TEBING TINGGI) 168 RACHMAT LOEMANTO (MEDAN)
110 JUNARTO KUSNADI (JAKARTA BARAT)
53 EDDY PURWANTO, DRS. (JAKARTA PUSAT) 169 RAHAYU YOESOEF, IR (JAKARTA TIMUR) Biro Administrasi Efek
111 KALANDORO TJITRA S (JAKARTA BARAT) PT Adimitra Jasa Korpora
54 EDHI HARIYANTHO (SEMARANG) 170 RATNA SUMIRAH KOWARA (JAKARTA SELATAN)
112 KARTINI SAYOETHI, NY (JAKARTA SELATAN) Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III,
55 EFFENDI KOMALA (JAKARTA BARAT)
113 KARTINI, NY. (JAKARTA BARAT) 171 RENI RINDRAENI (JAKARTA PUSAT) Blok F3, No. 5, Kelapa Gading,
56 ELIS MARINI (JAKARTA PUSAT) Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
114 KHING THIO (JAKARTA SELATAN) 172 RISA MUSTIKA HANDARI (JAKARTA TIMUR)
57 ELISABETH IRAWATI HIDAYAT (SEMARANG) Telepon: (021) 29745222
115 KIWOOM SEKURITAS INDONESIA,PT (JAKARTA SELATAN) 173 RUDIANTO SINAGA (PEMATANG SIANTAR) Email: opr@adimitra-jk.co.id
58 ELSA ZEN (JAKARTA SELATAN)
116 KOKO MATTHEW ZAELANI (JAKARTA BARAT) 174 S. HAMONANGAN NASUTION, DRS (JAKARTA PUSAT)
59 EMILY CHLOE LAUTAN (JAKARTA UTARA) 7. Apabila sampai dengan berakhirnya Masa Perpanjangan Penawaran
117 KOPERASI PEMODAL KECIL EFEK INDONESIA (JAKARTA BARAT) 175 SAJURI KARTIKA ISANTO (JAKARTA SELATAN)
60 ENGELIANA WAHYU, NY (SEMARANG) Tender Sukarela, pemegang saham tersebut di atas tetap tidak
118 KURNIA WAHYU (SEMARANG) 176 SALAM EFFENDY (PALEMBANG) menyatakan secara tegas dan tertulis akan sikapnya, maka pemegang
61 EVIE QQ. AS. MUSTAFA (JAKARTA PUSAT)
119 LAYANG MEGA, PT (JAKARTA SELATAN) 177 SALMANOEL ASRI, DR (JAKARTA SELATAN) saham tersebut akan diangggap menyetujui langkah penyelesaian yang
62 F.X. HARYANTHO W (JAKARTA PUSAT) akan ditempuh oleh Perseroan di kemudian hari, termasuk upaya-upaya
120 LENGKY GANDAKUSUMA (SURABAYA) 178 SAMADIO SETIJO, IR (SEMARANG)
63 FARIDAH AFIFF, NY (TANGERANG SELATAN) yang tersedia pada dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan
121 LIDIAWATI KURNIAWIDJAJA (JAKARTA BARAT) 179 SANTO DARMADJI (SEMARANG) yang berlaku di Republik Indonesia sehubungan dengan penyerahan
64 FASYA HAZMI BACHTIAR (SURABAYA)
65 FITRI RAHMAWATI (CAB.UNS) (SIDOARJO) 122 LIE TJA BO (SOLO) 180 SARAH THEOSABIA NGILLY (JAKARTA SELATAN) kepengurusan atas saham-saham milik para pemegang saham
123 LILI SANTAWI (JAKARTA BARAT) 181 SARTONI (REJANG LEBONG) sebagaimana dimaksud kepada pihak ketiga yang memiliki kewenangan
66 FRANSISKUS PRABOWO JATI (JAKARTA SELATAN) dan kapasitas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
67 GILBERT WIRIADINATA (JAKARTA PUSAT) 124 LILIANA ANGGRAENI (JAKARTA BARAT) 182 SATRINDATONO SECURITIES / PT. EFICORP, PT (JAKARTA BARAT) berlaku.
68 GITO ANDOKO (SEMARANG) 125 LILIS OKTAVIANI (BANGGAI) 183 SHINDU BAGASKARA PUTRA (JOMBANG) Terima kasih atas dukungan yang telah pemegang saham berikan kepada
69 GO GUNAWAN (JAKARTA SELATAN) 126 LIMAN SANTOSO (SURABAYA) 184 SITI NURMAGFIRO (LAMONGAN) Perseroan.
70 H. BAMBANG SOENANDI (JAKARTA PUSAT) 127 LIMANTO (SURABAYA) 185 SOEKRISMAN, IR (JAKARTA SELATAN)
71 H. TANAKA (JAKARTA SELATAN) 128 M.E. INGGRIJANI (SEMARANG) 186 SOEMANTRI, DRS (SOLO) 11 Juli 2025
72 H. UNTUNG MURDIYATMO, DR (MALANG) 129 MAKMURI MUCHLAS, DR (YOGYAKARTA) 187 SOERJO ADIWONO (SEMARANG) PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
CENTURY TEXTILE INDUSTRY CENTURY TEXTILE INDUSTRYTBK TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Century CenturyTextile TextileIndustry IndustryTbkTbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT CENTURY SAHAM
p.1
unresolved
org
PT ATASSAHAM ATAS
p.1
unresolved
org
PT Tender Sukarela
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Biro Kirana Boutique
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1 ×2
unresolved
org
PT Century Textile Industry Uk.
p.1
unresolved
person
DR. QQ. IKA BELINDA GEKAEL
p.1
unresolved
person
SURJOPRANOWO
p.1
unresolved
person
H. ZUBAIDI BADJURI
p.1
unresolved
person
H.A FAUZI ACHMAD
p.1
unresolved
person
ARIFIN HARAHAP
p.1
unresolved
person
DARBI
p.1
unresolved
person
WIDYANTO TEDJO
p.1
unresolved
person
H. HADIPRODJO
p.1
unresolved
org
BANK CCB INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
person
R. TIRTA PURNAMA
p.1
unresolved
org
CO LTD
p.1
unresolved
person
DR. SAROYO ATMOSUDARMO
p.1
unresolved
person
DRA NINA HIDAYAT
p.1
unresolved
org
PT. EFICORP
p.1
unresolved
person
H. BAMBANG SOENANDI
p.1
unresolved
person
H. TANAKA
p.1
unresolved
person
H. UNTUNG MURDIYATMO
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.