Skip to content
Back to announcement

20250711_CNTX_Penyampaian Bukti Iklan_31914185_lamp2.pdf

Other Text extracted CNTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PENGUMUMAN
                 PERPANJANGAN MASA PENAWARAN TENDER SUKARELA
                   ATAS SAHAM PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK

Untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham PT Century Textile Industry Tbk (“Perusahaan
Sasaran”) yang sampai saat ini belum berpartisipasi pada Penawaran Tender Sukarela atas saham
Perusahaan Sasaran, maka Penfabric Sdn. Berhad (“Penfabric”) dengan ini atas dasar persetujuan khusus
yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sebagaimana tercantum dalam surat OJK No. S-
468/PM.02/2025, tanggal 04 Juli 2025, mengumumkan perpanjangan jangka waktu Penawaran Tender
Sukarela untuk membeli saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham dengan harga
penawaran sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) setiap saham (“Harga Penawaran Tender Sukarela”)
sebagai berikut:


1. Perpanjangan Jangka Waktu
   Perpanjangan periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai sejak pukul 08:30 WIB tanggal 15 Juli
   2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB tanggal 12 September 2025 (“Perpanjangan Jangka Waktu
   Penawaran Tender Sukarela”).


2. Penerimaan dan Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela
   Pemegang Saham yang bersedia untuk menerima Penawaran Tender Sukarela dalam masa
   Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela wajib melengkapi dan mengajukan semua
   dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran Tender Sukarela ini sebelum tanggal penutupan,
   selambat-lambatnya pada pukul 16:00 WIB tanggal 12 September 2025. Pemegang Saham yang belum
   memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela, atau ingin mengetahui keterangan lainnya, dapat
   menghubungi pihak sebagai berikut:

                                    Biro Administrasi Efek
                                   PT Adimitra Jasa Korpora
                        Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III,
                                 Blok F3, No. 5, Kelapa Gading,
                                Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
                                    Telepon: (021) 29745222
                                  Email: opr@adimitra-jk.co.id


   Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham yang menawarkan
   sahamnya untuk dijual dalam masa Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela akan
   dilakukan pada tanggal 24 September 2025.
   Syarat, ketentuan, dan prosedur Penawaran Tender Sukarela sebagaimana tercantum dalam Pernyataan
   Penawaran Tender Sukarela yang diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia dan Harian
   Ekonomi Neraca pada tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku dalam masa Perpanjangan Jangka Waktu
   Penawaran Tender Sukarela, kecuali mengenai Periode Penawaran Tender Sukarela dan Tanggal
   Pembayaran.


3. Jumlah Penawaran Penjualan Saham Yang Telah Diterima
   Pada periode Penawaran Tender Sukarela yang telah dilaksanakan selama 86 (delapan puluh enam)
   hari, jumlah penawaran yang telah diterima dari Pemegang Saham untuk menjual saham mereka dalam
   Penawaran Tender Sukarela sampai dengan pukul 16:00 WIB pada tanggal 14 Maret 2025 adalah 212
   (dua ratus dua belas) penawaran yang mewakili 13.882.854 (tiga belas juta delapan ratus delapan puluh
   dua ribu delapan ratus lima puluh empat) saham.


4. Himbauan Penfabric
   Penfabric selaku Pihak yang melakukan Penawaran Tender Sukarela dengan ini menghimbau kepada
   seluruh pemegang saham Perusahaan Sasaran yang belum berpartisipasi dalam periode Penawaran
   Tender Sukarela sebelumnya yang telah berakhir pada tanggal 14 Maret 2025 lalu untuk
   mempertimbangkan dan dapat memanfaatkan kesempatan untuk turut serta berpartisipasi di dalam
   Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela ini, khususnya dikarenakan kesempatan ini
   dimungkinkan atas dasar permohonan kami kepada OJK yang telah disetujui secara khusus oleh OJK
   untuk periode yang terbatas (sepanjang Perpanjangan Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela). Oleh
Page 2
karena itu, kami tidak mengetahui apakah dimungkinkannya suatu perpanjangan periode serupa di masa
yang akan datang, khususnya jika ada Pemegang Saham yang berminat untuk menyampaikan Formulir
Penawaran Tender Sukarela setelah 12 September 2025 (atau saat berakhirnya Perpanjangan Jangka
Waktu Penawaran Tender Sukarela).
Sebagaimana telah diungkapkan di dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang telah
diumumkan pada surat kabar Harian Media Indonesia dan Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 16
Desember 2024, jika Rencana Go Private berhasil dilakukan dan pencatatan saham dihapuskan dari
Bursa Efek Indonesia (“BEI”), maka Pemegang Saham yang tidak ikut serta dalam Penawaran Tender
Sukarela akan menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan tertutup. Dengan demikian, Pemegang
Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang Saham hendak
menjual sahamnya setelah saham tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena pungutan pajak
penghasilan yang diperoleh dari penjualan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang
berlaku dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) untuk
perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga puluh lima persen)
untuk perorangan.



                                        11 Juli 2025
                                   Penfabric Sdn. Berhad

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published11 Jul 2025
Pages2
Characters5,361
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK p.1 ×5
linked — Penfabric Sdn. Berhad p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result