Skip to content
Back to announcement

20250710_JRPT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31913865_lamp1.pdf

Other Text extracted JRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.928
JAENA

PROPERTY
aa ana

Tangerang Selatan, 10 Juli 2025

No. : 104/JRP/CS/VII/2025

Hal : Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham Pada
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Lampiran : 1 (satu) set

Kepada Yth.:

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4,

Jakarta 10710

u.p : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan Hormat,

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 Tentang
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal
18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi
Secara Signifikan, bersama ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi
sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham PT Jaya Real Property
Tbk.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Jaya Real Property Tbk

Audi Lazaro
Corporate Secretary @- 19 .

Tembusan Yth. : P.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia

PT JAYA REAL PROPERTY, Tbk.
CBD Emerald Blok CE/A No. O1, Boulevard Bintaro Jaya , Tangerang Selatan 15227, Indonesia
Telp. (62-21) 745 8888, Fax. (62-21) 745 3333, 745 6666, Website : www.jayaproperty.com
Page 2 OCR 0.951
M

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat
hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya.

HI JAYA

PROPERTY

PT Jaya Real Property Tbk (“Perseroan”)

Kegiatan Usaha
Pembangunan yang meliputi Konstruksi dan Real Estat: bidang Jasa yang meliputi
Pengelolaan Air dan Pengelolaan Air Limbah, Pengangkutan dan Pergudangan,
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Aktivitas Profesional Ilmiah dan
Teknis, Hiburan dan Rekreasi, Perdagangan, dan Pertanian, Kehutanan, Perikanan, serta
menjalankan usaha di bidang Konservasi.

Berkedudukan di Tangerang Selatan, Indonesia

Kantor Pusat
CBD Emerald Blok CE/A No. 01
Boulevard Bintaro Jaya
Tangerang Selatan - 15227
Tel.: (021) 745 8888 Fax.: (021) 745 6666
Website: www.jayaproperty.com

INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PERSEROAN (BUYBACK) DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI
SECARA SIGNIFIKAN

Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Peseroan
yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan
Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi Secara Signifikan dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret
2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
L oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

11 &

Page 3 OCR 0.958
DEFINISI

Keterbukaan Informasi: Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-informasi terkait
dengan Transaksi yang disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Keuangan No. 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja
dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK: Lembaga yang independen sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”),
yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan
di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31 Desember 2012, OJK merupakan
lembaga yang menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi
pengaturan dan pengawasan dari Bapepam dan/atau Bapepam dan LK sesuai dengan
ketentuan Pasal 55 UU OJK.

Peraturan OJK: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan
Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi
Secara Signifikan.

Surat OJK : Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 Tentang Kebijakan
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Perseroan: PT Jaya Real Property Tbk suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Tangerang
Selatan.

Rencana Transaksi : Rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham
yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi
secara signifikan.

tg
Page 4 OCR 0.950
PENDAHULUAN

Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban
Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas transaksi pembelian kembali
saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang
berfluktuasi secara signifikan sesuai dengan Peraturan OJK.

Sesuai Surat OJK yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2025, Bahwa perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia sejak September 2024 mengalami tekanan yang signifikan
dengan indikasi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau
minus 21,287 dari Highest to Date. Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, Otoritas Jasa
Keuangan menetapkan kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK
Nomor 13 Tahun 2023 sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Perseroan dengan ini berencana untuk
melakukan pembelian kembali saham.

URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

A. Perkiraan jadwal, biaya pembelian kembali saham, dan perkiraan jumlah nominal
seluruh saham yang akan dibeli kembali

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, Pembelian Kembali Saham akan dilakukan
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan
informasi ini. Selama jangka waktu 3 (tiga) bulan tersebut Perseroan akan berusaha untuk
dapat melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan rincian sebagai berikut :

a. Total anggaran sebesar Rp 80.000.000.000,- :

b. Total Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya adalah 100.000.000 lembar
saham atau sebesar 0,777Y6 dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan,

c. Sumber Dana yang akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembelian
kembali (buyback) saham adalah berasal dari kas Perseroan yang diperoleh dari
operasional.

B. Perkiraan menurunnya pendapatan Perseroan sebagai akibat pelaksanaan
pembelian kembali saham dan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan

Pelaksanaan rencana Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak
signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan, sehingga pelaksanaan pembelian
kembali saham ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan.

C. Proforma laba per saham Perusahaan setelah rencana pembelian kembali saham
dilaksanakan, dengan mempertimbangkan menurunnya Pendapatan.

Perseroan mencatat laba bersih per saham pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp. 18,91. Dan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham
dilaksanakan adalah sebesar Rp. 19,12.

NT

Page 5 OCR 0.956
D. Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham
Sehubungan dengan pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham:

Berdasarkan Peraturan OJK, tidak terdapat pembatasan harga saham dalam rangka
pembelian kembali saham dan ketentuan harga tidak mengacu pada POJK No. 29 tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka

E. Pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, Pembelian Kembali Saham akan dilakukan
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan
informasi ini, yaitu mulai tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan selambat-lambatnya 9
Oktober 2025.

F. Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham

Pembelian Kembali Saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar
Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaksi beli dilakukan
melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek sebagai perantara pedagang efek.

G.Pembahasan dan analisis manajemen mengenai pengaruh pembelian kembali
saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.

Perseroan mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di
masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan, salah
satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan
pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di
Bursa Efek Indonesia.

INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang
saham dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
Kantor Pusat:

CBD Emerald Blok CE/A No. 1
Boulevard Bintaro Jaya
Tangerang Selatan - 15227
Telepon : (62-21) 745 8888
Fax : (62-21) 745 3333
Email : corporate@jayareal.co.id

U.p. Corporate Secretary

Tangerang Selatan, 10 Juli 2025

Hormat kami,

Direksi Perseroan £ 97

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published10 Jul 2025
Pages5
Characters9,211
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Real Property Tbk. p.1 ×16
linked person Audi Lazaro · Corporate Secretary @- 19 . p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result