Skip to content
Back to announcement

20260714_SMFP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32111860_lamp1.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
                                                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
  BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI BEWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU
  LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII DAN PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM
  BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II.




                                                                                                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                                             (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                                                     Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                     Kegiatan Usaha Utama                                                                                                                            Kantor
                                  Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                                        Grha SMF
                                                                                                                                                                                  Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                                                            Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                                                          Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                                                          Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                                                            www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                                                       Email: corsec@smf-indonesia.co.id
                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp24.000.000.000.000,- (DUA PULUH EMPAT TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII”)

                                                                                      Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan VIII tersebut, Perseroan telah menerbitkan:

                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.575.650.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR ENAM RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                           DAN
                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2026
                                                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.005.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                       Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III TAHUN 2026
                                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.800.000.000.000,- (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.800.000.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 15 Agustus 2027.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2026. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo

                                                                                                          DAN
                                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                   OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp11.000.000.000.000,- (SEBELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)
                                                                       Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                             OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                                              DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP1.650.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                       Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                    OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2026
                                                                   DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                 (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan
nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 5 Agustus 2031.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2026. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
pada saat jatuh tempo.
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN DAN
                                                   OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
 ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH
 PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI
 TAMBAHAN.
 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL
 PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI
 DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL . PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL
 MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI
 DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN KEPADA OJK MENGENAI RENCANA
 PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA PENYALURAN PINJAMAN YANG APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT
 DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
 PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
 YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
 DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                                                                                 AAA (TRIPLE A)
                                                                                                                                id


                                                                                    Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                                                 Penawaran Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL




     PT BAHANA SEKURITAS               PT BCA SEKURITAS                   PT BNI SEKURITAS                 PT BRI DANAREKSA                     PT INDO PREMIER                   PT MANDIRI SEKURITAS                PT MAYBANK SEKURITAS   PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                               SEKURITAS                           SEKURITAS                                                                INDONESIA            INDONESIA TBK.
           (Terafiliasi)                                                      (Terafiliasi)                                                                                             (Terafiliasi)
                                                                                                                (Terafiliasi)



                                                                                                                             WALI AMANAT
                                                                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (terafiliasi)
                                                                                                Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2026
Page 2
                                                              JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                                    :                    26 Juni 2025
 Perkiraan Masa Penawaran Umum                                                                      :                27 - 31 Juli 2026
 Perkiraan Tanggal Penjatahan                                                                       :                 3 Agustus 2026
 Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                      :                 5 Agustus 2026
 Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial secara Elektronik             :                 5 Agustus 2026
 Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                               :                 6 Agustus 2026

                                                       PENAWARAN UMUM

A. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN

OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2026 (“Obligasi”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.800.000.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 15 Agustus
2027. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2026. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

1.   Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2.   Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
3.   Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
     Bursa Efek.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

BUNGA OBLIGASI

Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen). Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap triwulan,
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November
2026, sedangkan pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 15 Agustus 2027 yang juga
merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi yang terutang yang
Page 3
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada bukan Hari Kerja, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut,
maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini adalah sebagai berikut:

            Bunga Ke                                                          Tanggal
               1                                                          5 November 2026
               2                                                           5 Februari 2027
               3                                                             5 Mei 2027
               4                                                          15 Agustus 2027

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

(i) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
(ii) Pembayaran Pokok Obligasi pada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
      atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
(iii) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
      dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
      pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
      melakukan pembayaran Pokok Obligasi; dan
(iv) Dalam hal Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Pokok Obligasi dibayar pada Hari
      Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

(i)  Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening. Pembayaran
     Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.
(ii) Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal
     penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut
     tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN PELUNASAN:

Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening akan
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran tersebut dianggap pembayaran
lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan telah
jatuh tempo.

Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada Pemegang Obligasi
beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus
membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang
merupakan hak Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.



                                                                3
Page 4
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HAK SENIORITAS

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian har.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.

Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan lebih lanjut mengenai Hak-Hak Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

SYARAT-SYARAT OBLIGASI

Keterangan lebih lanjut mengenai Syarat-Syarat Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dianggap telah dilakukan dengan
sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama
antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis, ditandatangani
serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah
dikonfirmasikan:




                                                                4
Page 5
                           PERSEROAN                                                 WALI AMANAT
               PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                              Grha SMF                                      Financial Institutions Business Group
                    Jalan Panglima Polim I No.1                             Wisma Danantara Indonesia Lantai 22
                   Kebayoran Baru, Jakarta 12160                             Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                      Telepon: (021) 2700-400                                      Jakarta 12190. Indonesia
                      Faksimili: (021) 2701-400                                     www.bankmandiri.co.id
                  Email: corsec@smf-indonesia.co.id                          Telepon: (021) 5268216, 5245161
                     Up. Sekretaris Perusahaan                                     Faksimili: (021) 5268201

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI

Keterangan lebih lanjut mengenai Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan Undang - Undang dan hukum
Negara Republik Indonesia.

OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2026 (“Obligasi Berwawasan Sosial”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 5 Agustus
2031.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2026. Pelunasan Obligasi Berwawasan
Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada
saat jatuh tempo.

JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi Berwawasan
Sosial ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Satuan Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, setiap 1
(satu) Satuan Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO (suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain).

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perdagangan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan BEI. Satuan perdagangan Obligasi Berwawasan Sosial di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.



                                                                5
Page 6
HARGA PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi Berwawasan Sosial.

BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat bunga sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen). Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini.
Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2026, sedangkan pembayaran
Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah pada tanggal 5 Agustus 2031 yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial yang terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial jatuh pada bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari
Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga
Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak berhak atas
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada periode Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah sebagai berikut:

                                   Bunga Ke                                 Seri A
                                   1                                   5 November 2026
                                   2                                    5 Februari 2027
                                   3                                      5 Mei 2027
                                   4                                    5 Agustus 2027
                                   5                                   5 November 2027
                                   6                                    5 Februari 2028
                                   7                                      5 Mei 2028
                                   8                                    5 Agustus 2028
                                   9                                   5 November 2028
                                   10                                   5 Februari 2029
                                   11                                     5 Mei 2029
                                   12                                   5 Agustus 2029
                                   13                                  5 November 2029
                                   14                                   5 Februari 2030
                                   15                                     5 Mei 2030
                                   16                                   5 Agustus 2030
                                   17                                  5 November 2030
                                   18                                   5 Februari 2031
                                   19                                     5 Mei 2031
                                   20                                   5 Agustus 2031




                                                                6
Page 7
TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

(i) Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial;
(ii) Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening
      dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
(iii) Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
      Berwawasan Sosial melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
      Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan
      demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial.
(iv) Dalam hal Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Pokok Obligasi
      Berwawasan Sosial dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

(i)  Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui
     Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial untuk Pemegang Obligasi Berwawasan
     Sosial yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial kepada
     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.
(ii) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah
     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
     undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh
     Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak
     berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada periode Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PELUNASAN:

Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial kepada Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang
terutang dan telah jatuh tempo.

Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan
hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.

Pembayaran manfaat lain atas Obligasi Berwawasan Sosial (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan
dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah
paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                7
Page 8
HAK SENIORITAS

Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (BUY BACK)

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obliasi Berwawasan Sosial 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.

Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Keterangan lebih lanjut mengenai Hak-Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (RUPO)

Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obliasi Berwawasan Sosial (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Keterangan lebih lanjut mengenai Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah dan
dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama antara
Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta
disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah
dikonfirmasikan:

                               PERSEROAN                                            WALI AMANAT
                   PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                   Grha SMF                                 Financial Institutions Business Group
                         Jalan Panglima Polim I No.1                        Wisma Danantara Indonesia Lantai 22
                        Kebayoran Baru, Jakarta 12160                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                           Telepon: (021) 2700-400                                 Jakarta 12190. Indonesia
                           Faksimili: (021) 2701-400                                www.bankmandiri.co.id
                       Email: corsec@smf-indonesia.co.id                     Telepon: (021) 5268216, 5245161
                          Up. Sekretaris Perusahaan                                  Faksimili: (021) 5268201

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL




                                                               8
Page 9
Keterangan lebih lanjut mengenai Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-
undang dan hukum Negara Republik Indonesia.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Sesuai dengan POJK No.7/2017 dan POJK No.49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-0143/PEF-DIR/III/2026 dan
No. RC-0145/PEF-DIR/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 untuk Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, Obligasi Berkelanjutan
dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                              idAAA
                                                            (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No.RTG-
243/PEF-DIR/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya
Finansial Tahap II Tahun 2026 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2026 yang
Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

                   RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan
untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan
kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan
oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah
dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana diatur dalam
Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 18 Tahun 2023 bahwa penggunaan dana untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial pada penerbitan
EBUS Sosial.

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.

                                                    PERNYATAAN UTANG

Pernyataan utang berikut berasal dari ikhtisar data laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 yang berasal dari
laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 (tidak diaudit).

Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp35.361.655 juta dan dana syirkah temporer sebesar
Rp1.873.565, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Uraian                                                                                                            31 Maret 2026*
 LIABILITAS
 Beban yang masih harus dibayar
   Pihak ketiga                                                                                                           260.903
   Pihak berelasi                                                                                                          25.695
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                                                                                  1.370


                                                                9
Page 10
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                              31 Maret 2026*
     Pajak lainnya                                                                                                              2.651
  Utang bank
     Pihak ketiga                                                                                                          9.146.510
     Pihak berelasi                                                                                                        1.450.000
  Efek - efek yang diterbitkan
     Pihak ketiga                                                                                                         21.581.790
     Pihak berelasi                                                                                                        2.815.835
  Utang lain - lain
     Pihak ketiga                                                                                                             21.545
     Pihak berelasi                                                                                                              149
  Liabilitas imbalan kerja                                                                                                    55.207
  TOTAL LIABILITAS                                                                                                        35.361.655
  DANA SYIRKAH TEMPORER
  Sukuk
  Pihak ketiga                                                                                                             1.856.565
  Pihak berelasi                                                                                                              17.000
  TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                                              1.873.565
*tidak diaudit

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi dan Obligasi
Berwawasan Sosial, sehingga tidak terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan.

Keterangan selengkapnya mengenai Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                           IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan keuangan
Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan pada tanggal 31
Maret 2026 (tidak diaudit) dan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 (telah diaudit), yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, yang disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Susanti & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasi.
Laporan audit KAP Purwantono, Susanti & Surja tersebut ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1865)
pada tanggal 26 Februari 2026. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia,
dengan opini wajar tanpa modifikasi. Laporan audit KAP Purwantono, Sungkoro & Surja tersebut ditandatangani oleh Rindra Sulindro
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1865) pada tanggal 18 Februari 2025.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Maret                      31 Desember
                               Uraian
                                                                        2026*                   2025                 2024
  ASET
  Kas dan setara kas
    Kas                                                                            88                     28                     119
    Kas di bank dan setara kas
       Pihak ketiga                                                         3.551.930               4.101.000              4.946.321
       Pihak berelasi                                                       6.988.631               8.461.600                 67.268
       Cadangan kerugian penurunan nilai                                        (353)                   (164)                  (319)
  Deposito Berjangka
    Pihak ketiga                                                            1.332.000               2.870.000              5.953.000
    Pihak berelasi                                                            975.000                       -              1.500.000
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (74)                  (304)                 (1.724)
  Efek-efek
    Pihak ketiga                                                              505.215                580.132                 886.758


                                                                10
Page 11
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Maret                     31 Desember
                               Uraian
                                                                          2026*                 2025                   2024
     Pihak berelasi                                                          1.426.940             1.272.808                669.937
     Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (74)                  (84)                 (135)
  Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan syariah
     Pihak ketiga                                                              18.402.210           18.676.935           13.429.783
     Pihak berelasi                                                            31.595.790           30.556.920           28.492.224
     Cadangan kerugian penurunan nilai                                            (65.391)             (68.335)             (91.498)
  Jaminan dan pendukung kredit                                                      15.079               17.006               28.348
  Piutang usaha
  Berbasis bunga
        Pihak ketiga                                                               47.208               46.879               39.245
        Pihak berelasi                                                            116.269               89.470               78.270
     Berbasis imbalan
        Pihak ketiga                                                                   202                 141                  208
        Pihak berelasi                                                                   -                   -                  325
  Piutang lain-lain
     Pihak ketiga                                                                  33.409               33.082               31.699
     Pihak berelasi                                                                   564                2.877            1.894.706
  Beban dibayar dimuka                                                             27.111               20.946               14.378
  Pajak dibayar dimuka                                                                 18                    -                    -
  Aset tetap – neto                                                               121.797              121.852              132.190
  Aset hak guna – neto                                                              2.198                1.268                1.068
  Aset tak berwujud -– neto                                                        13.655                9.264                4.581
  Aset pajak tangguhan                                                             12.672                6.357               33.347
  Uang muka dan aset lain                                                           1.366                  141                    -
  Investasi saham                                                                  13.826               13.826               28.389
  TOTAL ASET                                                                   65.117.286           66.813.645           58.138.488
*tidak diauit



                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    31 Maret                          31 Desember
                            Uraian
                                                                     2026*                   2025                       202
  LIABILITAS
  Beban yang masih harus dibayar
     Pihak ketiga                                                         260.903                    214.912                169.082
     Pihak berelasi                                                        25.695                     29.290                 26.464
  Utang pajak
  Pajak penghasilan badan                                                      1.370                   2.823                  3.665
  Pajak lainnya                                                                2.651                   1.675                  1.549
  Utang bank
     Pihak ketiga                                                        9.146.510              13.035.331                 7.219.479
     Pihak berelasi                                                      1.450.000               1.450.000                 2.500.000
  Efek-efek yang diterbitkan
      Pihak ketiga                                                      21.581.790              20.070.532               23.623.957
     Pihak berelasi                                                      2.815.835               2.775.656                2.800.823
  Utang lain-lain
     Pihak ketiga                                                           21.545                  27.536                   16.745
     Pihak berelasi                                                            149                     149                      148
  Liabilitas imbalan kerja                                                  55.207                  51.505                   43.106
  TOTAL LIABILITAS                                                      35.361.655              37.659.409               36.405.018
  DANA SYIRKAH TEMPORER
  Sukuk
     Pihak ketiga                                                        1.856.565                  1.067.930              1.173.510
     Pihak berelasi                                                         17.000                    360.375                      -
  TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                            1.873.565                  1.428.305              1.173.510
*tidak diaudit

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Maret                   31 Desember
                               Uraian
                                                                           2026*                2025                 2023
  EKUITAS
  Modal saham - Modal dasar, 27.000.000 lembar saham ditempatkan
     dan


                                                                   11
Page 12
                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Maret                          31 Desember
                                 Uraian
                                                                                 2026*                       2025                 2023
    disetor penuh 16.221.000 lembar (2025: 16.221.000 lembar; 2024:
    14.330.000 lembar), dengan nllal nominal Rp1.000.000 (nilai penuh)
    per lembar saham                                                                16.221.000                 16.221.000               14.330.000
  Uang muka setoran modal                                                            6.684.023                  6.684.023                        -
  Komponen ekuitas lainnya                                                                   -                          -                1.891.000
  Cadangan Kerugian Penurunan Nilai aset keuangan yang
      diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
      lain                                                                                  1.426                    1.488                   1.729
  Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan
      diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
      lain                                                                                (14.712)                  22.164                 (3.174)
  Saldo laba
       Telah ditentukan penggunaannya                                                2.107.398                  2.107.398                1.891.465
       Belum ditentukan penggunaannya                                                2.882.931                  2.689.858                2.448.940
  TOTAL EKUITAS                                                                     27.882.066                 27.725.931               20.559.960
  TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                               65.117.286                 66.813.645               58.138.488
*tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    31 Maret                   31 Desember
                                          Uraian
                                                                                               2026*        2025*            2025          2024
  PENDAPATAN
  Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                                       851.007       802.770    3.093.125       2.858.374
  Pendapatan sekuritisasi                                                                           541           445        1.633           2.089
  Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset keuangan
    yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi                                         (605)        647            (39)        3.136
  Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
      penghasilan
    komprehensif lain                                                                                11            10           67             262
  Pendapatan lain-lain – neto                                                                     1.505           943        7.824           5.256
  TOTAL PENDAPATAN                                                                              852.459       804.815    3.102.610       2.869.117
  BEBAN
                                                                                                                         (2.178.140     (1.995.296
  Beban bunga
                                                                                              (566.158)      (577.047)             )              )
  Umum dan administrasi                                                                        (21.743)       (18.293)    (124.615)      (115.785)
  Gaji dan tunjangan                                                                           (28.595)       (26.922)    (108.366)        (95.003)
  Pembalikan / (cadangan) kerugian penurunan nilai                                                3.067        (4.628)        25.030          4.279
                                                                                                                         (2.386.091     (2.201.805
  TOTAL BEBAN
                                                                                              (613.429)      (626.890)             )              )
  LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                    239.030        177.925      716.519        667.312
  Beban pajak final                                                                            (40.740)       (40.377)    (127.634)        (96.836)
  LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                          198.290        137.548      588.885        570.476
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                        (5.217)         (444)      (23.492)       (30.642)
  LABA BERSIH                                                                                   193.073        137.104      565.393        539.834
  PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                            -           -          (739)          347
  Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                                       -           -       (14.563)        (230)
    melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait                                                                              -           -          3.366         (26)
                                                                                                         -           -       (11.936)           91
  Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang dlklasifikasikan
    pada nilai wajar melalui penghasllan komprehensif lain                                               -        (58)         (241)           128
  Perubahan nilal wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar
    melalui penghasilan komprehensif lain                                                      (47.356)           974          47.036      (5.713)
  Pajak penghasilan terkait                                                                      10.418           215        (10.350)        1.258
                                                                                               (36.938)         1.131          36.445      (4.327)
  Penghasilan komprehensif lain – bersih setelah pajak                                         (36.938)         1.131          24.509      (4.236)



                                                                           12
Page 13
                                                                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                           31 Maret                          31 Desember
                                                    Uraian
                                                                                                                      2026*        2025*                   2025          2024
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE TAHUN BERJALAN                                                               156.135       138.235                589.902       535.598
  Laba per saham
    Dasar (dalam nilai penuh)                                                                                           48.385            38.848             36.854            38.737
    Dilusian (dalam nilai penuh)                                                                                        34.328            34.323             36.810            38.722
*tidak diaudit

Laporan Arus Kas
                                                                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                             31 Maret                                    31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                                  2026*                     2025*                    2025             2024
  Kas bersih (digunakan untuk)/diperoleh dari Aktivitas Operasi                                     (481.054)               (2.724.712)            (6.364.752)      (4.888.833)
  Kas bersih (digunakan untuk)/diperoleh dari Aktivitas Investasi                                     355.565                 3.427.859              4.017.637      (2.960.359)
  Kas bersih (digunakan untuk)/diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                                 (1.896.490)               (2.309.722)              9.896.035        9.974.971
  Kenaikan/Penurunan Kas dan Setara Kas                                                           (2.021.979)               (1.606.575)              7.548.920        2.125.779
  Kas dan Setara Kas - Awal                                                                       12.562.628                  5.013.708              5.013.708        2.887.929
  Kas dan Setara Kas - Akhir                                                                      10.540.649                  3.407.133            12.562.628         5.013.708
*tidak diaudit

Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan

                                                                                                                       31 Maret                           31 Desember
                                                   Uraian
                                                                                                                        2026*                      2025              2024
  Rasio Usaha (%)
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                                                        3,90                   3,57                    3,98
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                                                           5,08                   4,85                    5,51
  Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)                                                                   22,65                  18,22                   18,82
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan                                                                             23,26                  18,98                   19,88
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA) 3)                                                                   1,19                   0,85                    0,93
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)4)                                                                2,77                   2,04                    2,63
  Beban terhadap Total Pendapatan                                                                                                71,96                  76,91                   76,74

  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset Lancar terhadap Total Liabilitas Lancar                                                                               1,73                  1,52                    1,54
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)                                                                              1,75                  1,71                    1,55
  Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                                                                          1,34                  1,41                    1,83
  Total Liabilitas terhadap Total Aset                                                                                             0,54                  0,56                    0,65
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan5)                                                                                 0,56                  0,56                    0,49
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) 6)                                                                  1,61                  1,69                    2,30
  Financing to Asset Ratio 7)                                                                                                      0,80                  0,76                    0,75
  Networth to Paid-up Capital 8)                                                                                                   1,72                  1,71                    1,43
  Interest Service Coverage Ratio (ISCR) 9)                                                                                        1,54                  1,37                    1,35
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 10)                                                                                           0,05                  0,14                    0,16
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)11)                                                                                                  809                  2.910                   2.677

  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan 12)                                                                                                     1,55                  17,44                   16,18
  Total Aset 12)                                                                                                                 -2,54                  14,92                   27,20
  Total Liabilitas 12)                                                                                                           -6,10                   3,45                   34,31
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan 12)                                                                                          9,75                   3,18                   29,79
  Total Pendapatan 12)                                                                                                            5,92                   8,14                   37,52
  Beban 12)                                                                                                                      -2,15                   8,37                   46,03
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan 12)                                                                                             44,16                   3,23                    6,78
  Laba Bersih 12)                                                                                                                40,82                   4,73                   15,94
*tidak diaudit

Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman syariah terhadap
      total aset.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap pinjaman yang diberikan.
3)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Maret 2026 (disetahunkan), 31 Desember 2025 dan 2024.
4)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham dan uang muka setoran modal selama tahun berjalan per 31 Maret
      2026 (disetahunkan), 31 Desember 2025 dan 2024.



                                                                                          13
Page 14
5)      Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan 2024 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan
        kerugian penurunan nilai.
6)      Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan dan utang bank per 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan
        2024 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
7)      Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi cadangan
        kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan 2024.
8)      Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan 2024.
9)      Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
10)     Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang diterbitkan
        dan Obligasi Berwawasan Sosial yang jatuh tempo dalam 1 tahun.
11)     EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan beban
        depresiasi dan amortisasi.
12)     Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
        (i) untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada periode yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode sebelumnya, atau
        (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode yang bersangkutan, dengan jumlah akun-akun
              tersebut pada periode sebelumnya.

TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG

                                                                                                                   Tingkat Pemenuhan                   Tingkat Pemenuhan
                             Keterangan                                        Persyaratan Kredit
                                                                                                                    per 31 Maret 2026                 per 31 Desember 2025
     Aset Lancar Terhadap Liabilitas Lancar                                        Minimal 1 : 1                         1,73 : 1                             1,51 : 1
     Aktiva Produktif Terhadap Utang                                              Minimal 0,8 : 1                        1,73 : 1                             1,52 : 1

      PERSEROAN TELAH MEMENUHI RASIO TOTAL LIABILITAS/ JUMLAH EKUITAS YANG DIPERSYARATKAN DALAM
      PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN.

      PERSEROAN TIDAK MEMILIKI ASET KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING YANG SIGNIFIKAN. PERSEROAN
      BERKEYAKINAN BAHWA RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG TIDAK BERDAMPAK SIGNIFIKAN DALAM MEMPENGARUHI
      LAPORAN KEUANGAN SECARA KESELURUHAN.

      KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
                                          USAHA

1.      Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan dijalankan
berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai perusahaan
pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun
2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan.

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan adalah Akta No. 27 tentang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan
Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan
dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-
0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 merupakan pelaksanaan dari Keputusan
Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan
Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025.

2.      Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal
8 Maret 2025 diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 2 Januari 2025, adapun struktur permodalan dan susunan
pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan yaitu sebagai berikut:




                                                                                          14
Page 15
                                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                       Keterangan                                                     Jumlah Nilai Nominal                (%)
                                                               Jumlah Saham
                                                                                              (Rp)
 Modal Dasar                                                            27.000.000          27.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Negara Republik Indonesia                                             16.221.000             16.221.000.000.000         100,00
 Saham dalam Portepel                                                    10.779.000             10.779.000.000.000

3.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat
kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk sewaktu-
waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.

Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan adalah berdasarkan Akta No.
11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6 Agustus
2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 11
Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 05 tanggal 17 Juli
2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta, Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No.
S-1451/DIR/SMF/VII/2023 Tanggal 21 Juli 2023 yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              : Nufransa Wira Sakti
Komisaris                    : Brahmantio Isdijoso
Komisaris Independen         : Dedy Supriadi Priatna

Direksi
Direktur Utama               : Ananta Wiyogo
Direktur                     : Heliantopo
Direktur                     : Bonai Subiakto

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian
Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 197/PMK.06/2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

4.   Prospek Usaha

Pada Triwulan I-2026, perekonomian nasional mencatat pertumbuhan sebesar 5,61% (yoy), menguat dibandingkan pertumbuhan
5,39% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan PDB pada Triwulan I-2026 didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga
pada saat perayan hari raya keagamaan nasional, belanja pemerintah yang dipercepat pada awal tahun 2026. Konsumsi pemerintah
tumbuh 21,81% (yoy), membaik signifikan dari level sebelumnya pada 4,54% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan
percepatan realisasi program prioritas pemerintah, termasuk implementasi makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat,
penguatan koperasi desa merah putih, serta dukungan likuiditas pembiayaan perumahan melalui FLPP. Dari sisi eksternal, aktivitas
perdagangan internasional memiliki tren penurunan, tercermin dari pertumbuhan ekspor yang mencapai 0,90% (yoy) di Triwulan 1-
2026. Sementara itu, konsumsi rumah tangga sebagai komponen terbesar dalam struktur PDB Indonesia tetap tumbuh positif. Konsumsi
rumah tangga mencatat pertumbuhan 5,51% (yoy) pada Triwulan I-2026, lebih tinggi dibandingkan 5,10% (yoy) pada Triwulan IV-2026.
Penguatan tersebut mencerminkan peningkatan konsumsi masyarakat di tengah dinamika harga dan tekanan eksternal yang masih
berlangsung. Berdasarkan lapangan usaha, sektor makanan, minuman, dan akomodasi yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar
13,14% (yoy), serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,04%(yoy). Sementara itu, pertumbuhan sektor real estate 3,54% (yoy),
lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 3,71% (yoy). Program perumahan nasional yang dicanangkan pemerintah
dapat menjadi katalisator sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang. Secara spasial, Pulau Jawa masih
menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dengan porsi 57,24% dan pertumbuhan sebesar 5,79%.

Dari sisi kebijakan moneter, Federal Open Market Commitee (FOMC) meeting pada Juni 2026, The Fed memutuskan untuk
mempertahanakan suku bunga acuannya dalam rentang 3,5% - 3,75%. Kebijakan ini menandai keputusan kebijakan pertama di bawah


                                                                15
Page 16
Ketua Fed yang baru, Kevin Warsh, yang menunjukkan pendekatan berhati-hati di tengah tekanan inflasi yang masih ada. Langkah
mempertahankan suku bunga ini melanjutkan arah kebijakan dari akhir tahun lalu, di mana The Fed sempat melakukan pemangkasan
suku bunga pada September, Oktober, dan Desember 2025 masing-masing sebesar 25 bps sebagai respon terhadap pelemahan pasar
tenaga kerja dan perlambatan aktivitas ekonomi saat itu.Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI)
meningkatkan suku bunga pada bulan Mei ke level 5.25%, disusul dengan kenaikan sebanyak dua kali di bulan Juni ke level 5,5% lalu
5,75%. Ini merupakan ketiga kalinya BI meningkatkan suku bunga acuan setelah kebijakan menaikan suku bunga sepanjang semester-
I 2026. Peningkatan suku bunga acuan dilakukan dalam rangka menjaga rupiah di tengah ketidakpastian global dan upaya memperkuat
efektivitas transmisi moneter serta makroprudensial, guna menjaga stabilitas dan mendorong ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juni 2026, inflasi konsumen tercatat sebesar 3,34% (yoy), lebih tinggi
dibandingkan bulan Mei 2026 yang sebesar 3,08% (yoy). Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan inflasi yang bersifat musiman
diakibatkan oleh ada nya kenaikan harga komoditas, meskipun secara umum inflasi masih bergerak relatif stabil di tengah kebijakan
moneter yang semakin ketat. Berdasarkan komponen, inflasi administered price meningkat menjadi 3,42% (yoy) dari 2,07% (yoy) pada
bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak yang memberikan tekanan biaya pada sektor
transportasi dan logistik. Sementara itu, inflasi inti meningkat secara terbatas pada Juni 2026, sebesar 2,76% (yoy) dari bulan
sebelumnya yang sebesar 2,59%. Peningkatan inflasi inti ini mencerminkan adanya tekanan harga yang lebih persisten. Faktor utama
yang mendorong tingginya inflasi inti secara tahunan adalah pergerakan harga emas perhiasan, yang posisinya masih bertahan di level
tinggi secara tahunan meskipun mulai mengalami koreksi landai secara bulanan (month-to-month). Di sisi lain, inflasi kelompok
makanan mengalami penurunan yang lebih nyata, dari 5,88% (yoy) pada Mei 2026 menjadi 5,43% (yoy) pada Juni 2026. Kenaikan ini
terutama dipengaruhi oleh faktor kenaikan harga energi yang memengaruhi rantai pasok pada beberapa komoditas pangan strategis,
yang menyebabkan tekanan harga pangan relatif lebih tinggi dibandingkan komponen lainnya. Secara keseluruhan, inflasi sampai
dengan Juni 2026 masih tetap terkendali sesuai dengan kisaran sasaran yang ditetapkan BI, yaitu 2,5±1%.

Kinerja intermediasi moderat di sepanjang paruh awal 2026 di tengah tingginya pertumbuhan DPK. Penyaluran kredit perbankan tumbuh
sebesar 9,98% (yoy) pada April 2026, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 9,49% (yoy). Namun, permintaan
kredit di sektor riil masih cenderung rendah karena para pelaku usaha masih wait and see akibat tekanan daya beli masyarakat.
Peningkatan suku bunga acuan yang telah dilakukan BI sebanyak tiga kali di semester-I 2026 tampaknya menjadi tantangan tambahan
terhadap kinerja intermediasi perbankan. Di sisi lain, DPK tumbuh sebesar 11,39% (yoy) pada bulan April 2026, atau jauh lebih rendah
dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 13,55% (yoy). Selain ditopang oleh simpanan valas, pertumbuhan DPK juga didukung
oleh akselerasi giro dan tabungan.

Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan Tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan Dan Prospek Usaha
dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.

                                                          PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
 PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
 OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.

                        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat
Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.800.000.000.000,-
(satu triliun delapan ratus miliar Rupiah) dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun
2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.




                                                                 16
Page 17
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                          Porsi Penjaminan (Rp)
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                             (%)
                                                                                           (370 Hari Kalender)
 1.    PT Bahana Sekuritas                                                                             335.000.000      0,02
 2.    PT BCA Sekuritas                                                                             88.450.000.000      4,91
 3.    PT BNI Sekuritas                                                                            373.380.000.000     20,74
 4.    PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                  230.735.000.000     12,82
 5.    PT Indo Premier Sekuritas                                                                   454.400.000.000     25,24
 6.    PT Mandiri Sekuritas                                                                        239.000.000.000     13,28
 7.    PT Maybank Sekuritas Indonesia                                                              127.000.000.000      7,06
 8.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.                                                        286.700.000.000     15,93
       Total                                                                                     1.800.000.000.000    100,00

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai
berikut:

                                                                                          Porsi Penjaminan (Rp)
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial                                                           (%)
                                                                                                 (5 tahun)
 1.    PT Bahana Sekuritas                                                                          99.650.000.000      4,98
 2.    PT BCA Sekuritas                                                                            286.600.000.000     14,33
 3.    PT BNI Sekuritas                                                                            283.500.000.000     14,18
 4.    PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                  243.440.000.000     12,17
 5.    PT Indo Premier Sekuritas                                                                   224.600.000.000     11,23
 6.    PT Mandiri Sekuritas                                                                        428.000.000.000     21,40
 7.    PT Maybank Sekuritas Indonesia                                                              173.000.000.000      8,65
 8.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.                                                        261.210.000.000     13,06
       Total                                                                                     2.000.000.000.000    100,00

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang turut dalam Emisi Obligasi dan Obligasi
Berwawasan Sosial ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Obligasi
Berwawasan Sosial ini adalah PT Mandiri Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial serta Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan
Sosial dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK kecuali PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas yang merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung
melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek sesuai ketentuan pada Bab X mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi dalam Informasi Tambahan, maka Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi akan mengembalikan uang pemesanan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Apabila uang
pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka pengembalian akan menjadi tanggungan Perseroan, yang pembayarannya akan
dilakukan melalui KSEI. Keterangan lebih lengkap mengenai pengembalian uang pemesanan dapat dilihat pada Bab X Informasi
Tambahan.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana

Tingkat Kupon Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing
pemeringkatan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial.




                                                               17
Page 18
                                 LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Konsultan Hukum                       : HKGM and Partners
Notaris                               : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H
Wali Amanat                           : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pemeringkat Efek                      : PT Pemeringkat Efek Indonesia

             TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

1.   Pendaftaran Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial ke dalam Penitipan Kolektif

     Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
     pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-095/OBL/KSEI/0726 tanggal 14 Juli 2026 dan Perjanjian
     Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI No. SP-096/OBL/KSEI/0726 tanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani
     Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas
     Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

     a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali
          Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
          kepentingan Pemegang Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial akan
          diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan
          Sosial hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu
          tanggal 5 Agustus 2026. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
          tanda bukti pencatatan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
          merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening
          Efek;

     b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan pemindahbukuan antar
          Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

     c.   Pemegang Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
          dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Nisbah, pelunasan Pokok Obligasi,
          memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan dan/atau Obligasi Berwawasan
          Sosial;

     d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan/atau Obligasi
          Berwawasan Sosial akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi
          dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
          dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial maupun pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang
          ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi dan/atau Obligasi
          Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang dibayarkan pada periode
          pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam
          Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Obligasi
          Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

     e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dengan
          memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
          dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial
          tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3)
          sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

     f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening
          Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   Pemesan Yang Berhak

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
     ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial.




                                                               18
Page 19
3.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
     Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih
     dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial. Setelah FPPO
     ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan
     aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial, dan
     pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
     dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
     satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Masa Penawaran Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan pada tanggal 27 Juli 2026 dimulai pukul 09.00 WIB
     dan ditutup pada tanggal 31 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial harus melakukan pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi
     yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi
     dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial pada Bab XI dengan prosedur sebagai berikut:
     -   Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dimana 1(satu)
         alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
     -   Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
     -   Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund) dengan
         format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
     a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan pemesanan
        yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
     b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial apabila FPPO tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak
     terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial apabila telah
     memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Para Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
     dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial akan menyerahkan kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa
     pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang dilampiri 1 (satu)
     tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Obligasi
     Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial tersebut bukan
     merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
     penjatahan adalah 3 Agustus 2026.



                                                               19
Page 20
     Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan untuk Penawaran
     Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial dan terbukti bahwa Pihak
     tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
     Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
     dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial yang pertama kali diajukan oleh
     pemesan yang bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Obligasi
     Berwawasan Sosial kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan
     formulir pada lampiran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada
     OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 Tentang Pedoman
     Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Nomor: IX.A.7,
     paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

1.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial, pemesan harus segera
     melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan
     Obligasi Berwawasan Sosial melalui Agen Penjualan tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
     rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2026 (in
     good fund), kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang
     ditujukan pada rekening di bawah ini.

                                                             Obligasi                        Obligasi Berwawasan Sosial
     PT Bahana Sekuritas
                                                     PT Bank CIMB Niaga Tbk.                   PT Bank CIMB Niaga Tbk.
                                                     Cabang Graha CIMB Niaga                   Cabang Graha CIMB Niaga
                                                    No Rekening: 800029698900                 No Rekening: 800147577800
                                                  Atas Nama: PT Bahana Sekuritas            Atas Nama: PT Bahana Sekuritas

     PT BCA Sekuritas
                                                     PT Bank Central Asia Tbk.                 PT Bank Central Asia Tbk.
                                                          Cabang KCK                               Cabang Thamrin
                                                     No Rekening: 2050086642                   No Rekening: 2063365955
                                                   Atas Nama: PT BCA Sekuritas               Atas Nama: PT BCA Sekuritas

     PT BNI Sekuritas
                                              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
                                                     Cabang Mega Kuningan                      Cabang Mega Kuningan
                                                   No Rekening: 788-8899-787                  No Rekening: 0140034143
                                                   Atas Nama: PT BNI Sekuritas               Atas Nama: PT BNI Sekuritas

     PT BRI Danareksa Sekuritas
                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                    Cabang Bursa Efek Jakarta                 Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                 No Rekening: 0671.01.000680.30.4          No Rekening: 0671.01.000692.30.1
                                              Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas     Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                            Indonesia                                 Indonesia
     PT Indo Premier Sekuritas
                                                       PT Bank Permata Tbk.                      PT Bank Permata Tbk.
                                                      Cabang Sudirman Jakarta                   Cabang Sudirman Jakarta
                                                      No Rekening: 4001763313                   No Rekening: 0701392302
                                                Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas      Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

     PT Mandiri Sekuritas
                                                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                     Cabang Jakarta Sudirman                   Cabang Jakarta Sudirman
                                                   No Rekening: 1020005566028                No Rekening: 1020005566028
                                                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas           Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas




                                                                20
Page 21
                                                                Obligasi                            Obligasi Berwawasan Sosial
     PT Maybank Sekuritas Indonesia
                                                     PT Bank Maybank Indonesia Tbk.              PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
                                                       Cabang Bursa Efek Indonesia                 Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                        No Rekening: 2170 416 728                   No Rekening: 2170 417 377
                                                Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia   Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia

     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
                                                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                      Cabang Bursa Efek Indonesia                Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                     No Rekening: 104.00.00800.875              No Rekening: 104.00.04085.556
                                               Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                                                                  Tbk.                                       Tbk.
     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
     pembayaran tidak dipenuhi.

     Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek
     wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 4 Agustus 2026 pukul 14.00.

     Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:

                                                 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

                                      Obligasi                                   Obligasi Berwawasan Sosial
                            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                               Cabang Jakarta Sudirman                                Cabang Jakarta Sudirman
                               No. Rek: 1020004445893                                   No. 1020011722912
                          a/n: PT Sarana Multigriya Finansial                    a/n: PT Sarana Multigriya Finansial


2.   Distribusi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial Secara Elektronik

     Distribusi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2026.
     Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan
     memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial pada Rekening Efek Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
     pendistribusian Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI untuk
     memindahbukukan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
     Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan bagian
     penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial kepada
     Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Obligasi
     Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang
     bersangkutan.

3.   Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial

     Dalam hal pemesanan Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran
     pemesanan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
     Berwawasan Sosial, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
     Berwawasan Sosial kepada para pemesan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
     Tanggal Penjatahan.

     Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
     karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek dimaksud,
     wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
     Kerja setelah pengumuman Penawaran Umum batal demi hukum.




                                                                  21
Page 22
     Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial atau Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
     kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-
     masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi
     Hasil Obligasi Berwawasan Sosial yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
     pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan
     ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

     Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
     datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau setelah pengumuman Penawaran
     Umum batal demi hukum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial atau
     Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial tidak diwajibkan membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat
     Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial.


4.   Lain-Lain

     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
     pembelian Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
     ketentuan yang berlaku.

 SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
          UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TELAH TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                  22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published14 Jul 2026
Pages22
Characters119,391
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×11
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×13
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×16
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1
linked org TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×29
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.17 ×9
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. p.17 ×12
linked org Bank CIMB Niaga Tbk. p.20 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk. p.20 ×5
linked org Bank Permata Tbk. p.20 ×5
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk. p.21 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible person Gatot Subroto p.5 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. p.20 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.20 ×5
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BAHANA SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org INDONESIA TBK. p.1
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI p.2
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL Satuan p.5
unresolved org Purwantono p.10 ×4
unresolved person Vita Cahyojati p.14 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH. p.14
unresolved org Menteri Keuangan p.14 ×5
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.15 ×7
unresolved org Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan p.15
unresolved org Bank Indonesia p.16
unresolved org Pusat Statistik p.16
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.17 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.17 ×5
unresolved org Bapepam p.17 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.17
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Indonesia p.17 ×2
unresolved org HKGM and Partners · Konsultan Hukum p.18
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN p.18
unresolved org PT Trimegah Sekuritas Indonesia Atas Nama p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result