Skip to content
Back to announcement

20250710_PMJS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31913570.pdf

Other Needs review PMJS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           026/CORPSEC/PMJS/Vll/2025

 Nama Perusahaan                       PT Putra Mandiri Jembar Tbk

 Kode Emiten                           PMJS

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08004/BEI.PP1/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
            Perusahaan Publik?
    1
            Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
            dapat mempengaruhi nilai efek perusahaah atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang eterbukaan Informasi Atau Fakta
            Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
            Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
            dapat mempengaruhi nilai efek perusahaah atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
            Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
            kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3       Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
            dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
            kepada Publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
            Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
            tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
            Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
            3 bulan mendatang)?
    5
            Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
            dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
            Perseroan di Bursa.
            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
            mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6       menjawab konfirmasi tersebut.
            Hingga jawaban ini disampaikan, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana atas kepemilikan
            sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Putra Mandiri Jembar Tbk




 Ie Putra
Page 2
Direktur Utama




PT Putra Mandiri Jembar Tbk
DIPO Tower, Lantai 18
Telepon : (021) 30060000, Fax : (021) 30060088, www.ptpmj.co.id



Nama Pengirim                     Ie Putra

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 10-07-2025 09:53




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Putra Mandiri Jembar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Putra Mandiri Jembar Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            026/CORPSEC/PMJS/Vll/2025

Issuer Name                          PT Putra Mandiri Jembar Tbk

Issuer Code                          PMJS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08004/BEI.PP1/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaah atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang eterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaah atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Hingga jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga jawaban ini disampaikan, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana atas kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Putra Mandiri Jembar Tbk




Ie Putra
Page 4
Direktur Utama




PT Putra Mandiri Jembar Tbk
DIPO Tower, Lantai 18
Phone : (021) 30060000, Fax : (021) 30060088, www.ptpmj.co.id



Sender Name                        Ie Putra

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      10-07-2025 09:53




 This is an official document of PT Putra Mandiri Jembar Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Putra Mandiri Jembar Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Jul 2025
Pages4
Characters9,391
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Putra Mandiri Jembar Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Ie Putra · Direktur Utama p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 493 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '026/CORPSEC/PMJS/Vll/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result