Back to announcement
20250709_SBMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31913339.pdf
Other Needs review SBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 084/CS-SBMA/SK/VII/2025
Nama Perusahaan PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Kode Emiten SBMA
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07828/BEI.PP1/07-2025 tanggal 07
Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV.2.1
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lain yang material yang belum diumumkan
kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa
dalam waktu dekat (3 bulan ke depan).
5
Namun demikian, saat ini Perseroan sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
terkait rencana penambahan lini bisnis baru, yang akan disesuaikan dengan strategi pengembangan usaha
Perseroan. Apabila rencana tersebut telah memperoleh hasil penilaian yang layak dan keputusan korporasi
telah ditetapkan, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan berdasarkan konfirmasi
tersebut, pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak terdapat rencana tertentu yang berkaitan
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Page 2
Francisca Puspalinda
Corporate Secretary
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 5-6, RT 016
Telepon : +62542 733600, Fax : , www.suryabirumurni.co.id
Nama Pengirim Francisca Puspalinda
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-07-2025 15:45
Lampiran 1. 084. CS - Tanggapan Surat OJK S-07828.pdf
2. 067. DIR - Tanggapan Surat OJK S-07828 Tgl 070725.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 084/CS-SBMA/SK/VII/2025
Issuer Name PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Issuer Code SBMA
Attachment 2
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07828/BEI.PP1/07-2025
dated 07 Juli 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV.2.1
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lain yang material yang belum diumumkan
kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa
dalam waktu dekat (3 bulan ke depan).
5
Namun demikian, saat ini Perseroan sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
terkait rencana penambahan lini bisnis baru, yang akan disesuaikan dengan strategi pengembangan usaha
Perseroan. Apabila rencana tersebut telah memperoleh hasil penilaian yang layak dan keputusan korporasi
telah ditetapkan, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama, dan berdasarkan konfirmasi
tersebut, pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak terdapat rencana tertentu yang berkaitan
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Page 4
Francisca Puspalinda
Corporate Secretary
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 5-6, RT 016
Phone : +62542 733600, Fax : , www.suryabirumurni.co.id
Sender Name Francisca Puspalinda
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-07-2025 15:45
Attachment 1. 084. CS - Tanggapan Surat OJK S-07828.pdf
2. 067. DIR - Tanggapan Surat OJK S-07828 Tgl 070725.pdf
This is an official document of PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
625 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '084/CS-SBMA/SK/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}