Back to announcement
20250709_SBMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31913339_lamp2.pdf
Other Text extracted SBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 067/DIR-SBMA/SK/VII/2025 Balikpapan, 09 Juli 2025
Lamp. : -
Perihal : Pengantar Tanggapan Surat OJK No. S-07828/BEI.PP1/07-2025
tertanggal 07 Juli 2025
Kepada Yth.
Direktur Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik 2
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Yang kami Hormati,
Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Permintaan Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam surat nomor S-07828/BEI.PP1/07-
2025 tertanggal 07 Juli 2025 perihal Volatilitas Transaksi Efek kepada PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk, bersama ini
kami sampaikan tanggapan Perseroan dengan detail sebagai berikut :
No Permintaan Penjelasan Tanggapan Perseroan
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
Emiten Atau Perusahaan Publik? atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai fakta material yang wajib disampaikan sebagaimana
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Penyampaian Informasi butir III.2.1 dan IV.2.1
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direksi PT
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang Saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, maupun
material dan dapat mempengaruhi harga efek kejadian penting lain yang material yang belum
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan diumumkan kepada publik dan dapat mempengaruhi
yang belum diungkapkan kepada public harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor
Page 2
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Perusahaan Terbuka. Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi
melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yang berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat dalam waktu dekat (3 bulan ke depan).
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Namun demikian, saat ini Perseroan sedang dalam
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) terkait rencana penambahan lini bisnis baru,
yang akan disesuaikan dengan strategi
pengembangan usaha Perseroan. Apabila rencana
tersebut telah memperoleh hasil penilaian yang layak
dan keputusan korporasi telah ditetapkan, Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, pemegang saham utama, dan berdasarkan konfirmasi
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan tersebut, pemegang saham utama menyatakan bahwa
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama tidak terdapat rencana tertentu yang berkaitan
dalam menjawab konfirmasi tersebut. dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan mematuhi
setiap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Peraturan Bursa Efek Indonesia dengan sungguh-sungguh.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pembinaan yang senantiasa diberikan, kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Rini Dwiyanti
President Director
Tembusan :
1. Direksi
2. Arsip
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.