Back to announcement
20260714_EMTK_Pemanggilan RUPS_32111633_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted EMTKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan pemanggilan kepada para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2026
Waktu : 14.00 Waktu Indonesia Barat – selesai
Tempat : Lifestyle & Entertainment Room, SCTV Tower Lantai 19, Senayan City,
Jl. Asia Afrika Lot 19, Gelora, Tanah Abang, Jakarta 10270, Indonesia.
Mekanisme : Rapat akan diselenggarakan secara hybrid, melalui:
a. kehadiran fisik oleh pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan,
yaitu PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
sebagai penerima kuasa dari Pemegang Saham berdasarkan surat kuasa
yang sah; dan
b. kehadiran elektronik oleh Pemegang Saham melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), tanpa kehadiran fisik dari
Pemegang Saham dan/atau kuasanya.
Kehadiran fisik dibatasi untuk profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk,
manajemen Perseroan, serta perangkat Rapat.
Mata Acara Rapat:
1 Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 94 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
("UUPT"), (ii) Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan (iii) Pasal 15 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan,
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pengunduran diri Ibu Yuslinda Nasution,
seorang anggota Direksi Perseroan, yang telah memasuki masa pensiun. Usulan tersebut sekaligus
mengakibatkan perubahan susunan pengurus Perseroan. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
akan berlaku sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan
pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
mereka sewaktu-waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 105 UUPT.
Catatan:
1 Pemanggilan Rapat Perseroan ini merupakan undangan resmi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
sehingga Perseroan tidak perlu mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham
Perseroan.
2 Materi Rapat telah tersedia di situs web Perseroan (www.emtek.co.id). Pada saat Rapat berlangsung,
Perseroan tidak akan menyediakan Materi Rapat baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dokumen digital.
3 Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili serta mengeluarkan suara dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 13 Juli 2026, sampai
dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
4 Dengan merujuk kepada ketentuan POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik
("POJK 14/2025"), keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dilakukan secara elektronik, dengan:
1
Page 2
a. menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI; atau
b. memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI atau secara konvensional
kepada pihak indpenden yang ditunjuk oleh Perseroan, sebagaimana diuraikan lebih lanjut pada angka 6
di bawah ini.
5 Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020") dan POJK 14/2025, Pemegang Saham agar memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham wajib terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
("AKSes KSEI"). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar, diminta untuk terlebih dahulu melakukan
registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
b. Pemegang Saham dapat mengakses fasilitas eASY.KSEI dengan masuk (login) ke AKSes KSEI dan memilih
menu eASY.KSEI.
c. Panduan registrasi, penggunaan fasilitas eASY.KSEI, serta informasi lebih lanjut mengenai e-Proxy dan e-
Voting tersedia melalui situs web AKSes KSEI.
6 Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat diwakili oleh kuasanya dengan memberikan kuasa
melalui 2 cara:
a. Surat Kuasa Elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. Fasilitas e-Proxy
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan pukul 12.00 WIB pada tanggal 10 Agustus 2026,
yaitu 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat; atau
b. Surat Kuasa Konvensional yang diberikan secara fisik sesuai format surat yang tersedia pada situs web
Perseroan (www.emtek.co.id), dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
dari Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
pemungutan suara.
(ii) Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasa wajib
dilegalisasi oleh notaris publik atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar/Perwakilan
Republik Indonesia setempat atau melalui apostille oleh otoritas yang berwenang di negara setempat,
sesuai ketentuan yang berlaku;
(iii) Surat Kuasa Konvensional asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani, beserta salinan KTP atau
tanda pengenal lain dari pemberi kuasa dan penerima kuasa harus dikirimkan ke Biro Administrasi
Efek Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lantai 2,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930.
Telepon: +6221 2525666,
Faksimili: +6221 2525028
Email: rsrbae@registra.co.id
Perseroan, melalui PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan,
harus sudah menerima dokumen tersebut paling lambat pada 7 Agustus 2026, pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat.
7 Pemegang Saham atau kuasanya dapat menyaksikan jalannya Rapat melalui fitur Tayangan RUPS yang
tersedia pada fasilitas eASY.KSEI, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya wajib telah terdaftar pada fasilitas eASY.KSEI paling lambat pukul 12.00
WIB pada tanggal 10 Agustus 2026.
b. Fitur Tayangan RUPS memiliki kapasitas maksimum 500 peserta, dengan akses diberikan berdasarkan
urutan pendaftaran (first come, first served). Pemegang Saham atau kuasanya yang tidak memperoleh
kesempatan untuk mengakses Tayangan RUPS karena keterbatasan kapasitas tetap dianggap telah hadir
secara sah dalam Rapat secara elektronik, dan kepemilikan saham serta pilihan suaranya tetap
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah terdaftar pada fasilitas eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham atau kuasanya yang mengakses Tayangan RUPS namun tidak terdaftar sebagai peserta
Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI dianggap tidak hadir secara sah dalam Rapat, sehingga
kehadirannya tidak diperhitungkan dalam pemenuhan kuorum Rapat.
d. Untuk memperoleh pengalaman penggunaan yang optimal dalam mengakses fasilitas eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox.
8 Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, Perseroan tidak
menyediakan makanan, suvenir, dan salinan cetak bahan mata acara Rapat di lokasi penyelenggaraan Rapat.
2
Page 3
9 Pemegang Saham atau kuasanya diharapkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat telah tersedia
di situs web Perseroan (www.emtek.co.id), termasuk panduan pelaksanaan Rapat secara elektronik yang
tersedia di situs web KSEI (www.ksei.co.id).
10 Setiap perubahan dan/atau tambahan informasi terkait Rapat yang mungkin ada dan belum disampaikan
dalam Pemanggilan ini akan lebih lanjut disampaikan di situs web Perseroan dan situs web KSEI atau aplikasi
eASY.KSEI.
Jakarta, 14 Juli 2026
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk
Direksi
3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.