Skip to content
Back to announcement

20250704_SGRO_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31911718_lamp1.pdf

Listing Text extracted SGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 422

Page 1
                                                                                                                                                                             JADWAL
                                                                                            Tanggal Efektif                                                                                                           :                                    24 Juni 2025
                                                                                            Masa Penawaran Umum                                                                                                       :                             26 Juni - 1 Juli 2025
                                                                                            Tanggal Penjatahan                                                                                                        :                                       2 Juli 2025
                                                                                            Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                                                    :                                       4 Juli 2025
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO TAHAP I TAHUN 2025 &


                                                                                            Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                       :                                       4 Juli 2025
                                                                                            Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                                                :                                       7 Juli 2025
                                                                                             OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA
                                                                                             MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
                                                                                             ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                             PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
                                                                                             DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB
      SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO TAHAP I TAHUN 2025




                                                                                             SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
                                                                                             PROSPEKTUS INI.
                                                                               PROSPEKTUS


                                                                                                                                                  PT SAMPOERNA AGRO Tbk
                                                                                                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                               Perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil), dan perdagangan
                                                                                                                                    besar buah kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
                                                                                                                                                       Berkedudukan di Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia
                                                                                                                                 Kantor Pusat:                                                                       Kantor Perwakilan:
                                                                                                                           Jl. Basuki Rahmat No. 788                                                 Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28
                                                                                                                  Palembang, Sumatra Selatan 30128, Indonesia                                                   Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45
                                                                                                                                                                                                              Jakarta Selatan 12930, Indonesia
                                                                                                                             Telepon: (0711) 813388                                                                 Telepon: (021) 5771711
                                                                                                                            Faksimile: (0711) 811585                                                               Faksimile: (021) 5771712
                                                                                                                                                                  Situs web: www.sampoernaagro.com
                                                                                                                                                            E-mail: investor.relations@sampoernaagro.com
                                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO
                                                                                            DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp800.000.000.000 (DELAPAN RATUS MILIAR) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                                   dan
                                                                                                                                                 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO
                                                                                                         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.200.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                           (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                 Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                                                    DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp75.000.000.000 (TUJUH PULUH LIMA MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                            Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:
                                                                                            Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp14.480.000.000 (empat belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60%
                                                                                                        (tujuh koma enam nol persen) per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                                                                            Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp60.520.000.000 (enam puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
                                                                                                        koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus
                                                                                            pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan
                                                                                            dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                   dan
                                                                                                                                     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II SAMPOERNA AGRO TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                                           DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp125.000.000.000 (SERATUS DUA PULUH LIMA MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
                                                                                            Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:
                                                                                            Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp6.155.000.000 (enam miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
                                                                                                        Ijarah sebesar Rp467.780.000 (empat ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun atau Rp76.000.000 (tujuh puluh enam juta Rupiah)
                                                                                                        per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                                                                            Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp118.845.000.000 (seratus delapan belas miliar delapan ratus empat puluh lima juta
                                                                                                        Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp9.804.712.500 (sembilan miliar delapan ratus empat juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun
                                                                                                        atau Rp82.500.000 (delapan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak
                                                                                                        Tanggal Emisi.
                                                                                            Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah
                                                                                            terakhir sekaligus dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
                                                                                                   Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya
                                                                                                                                                                (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                                                                                         PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                             OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN
                                                                                             PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
                                                                                             KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA.
                                                                                             HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
                                                                                             PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
                                                                                             SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN
                                                                                             PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

                                                                                             SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU
                                                                                             SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU TANGGAL PELUNASAN SISA
                                                                                             IMBALAN SUKUK IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN
                                                                                             OBLIGASI DAN/ATAU SISA IMBALAN IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
                                                                                             MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                             RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA KOMODITAS KELAPA SAWIT. RISIKO LAINNYA DAPAT
                                                                                             DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO.”

                                                                                             RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                             YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                             IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                             PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA
                                                                                             PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
                                                                                             DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                             PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN SUKUK IJARAH DAN DANA SUKUK IJARAH INI.

                                                                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI
                                                                                             BERKELANJUTAN I DAN SUKUK BERKELANJUTAN I DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                                    id
                                                                                                                      A (Single A)                                             A (Single A Syariah)
                                                                                                                                                                             id sy
                                                                                             PENJELASAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAGIAN DARI BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN
                                                                                             JUDUL “PENAWARAN UMUM”
                                                                                                                     OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI’’).
                                                                                             Penjamin Pelaksana Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh
                                                                                                                                          (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.
                                                                                                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


                                                                                                                                                                    PT Indo Premier Sekuritas
                                                                                                                                                                        WALI AMANAT
                                                                                                                                                                     PT Bank Permata Tbk
                                                                                                                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2025.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro kepada
OJK melalui Surat No. 371/SA/IV/25/RO/CD tanggal 10 April 2025, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Perseroan berencana untuk menerbitkan dan mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
Tahap I Tahun 2025” dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025” pada
BEI sesuai dengan Surat BEI No. S-05063/BEI.PP1/05-2025 tanggal 22 Mei 2025 perihal Persetujuan
Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi,
maka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pemesanan
Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal
29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”).

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma dan standar profesi
masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan
atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis
dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada
Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah” dan Bab XI
dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.”

 PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/
 PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA
 DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS
 INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI
 OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK
 BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG
 BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
 TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK
 MENYESATKAN.

 SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020
 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG
 DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN
 PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU
 SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA
 MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
 MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT
 UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI


DEFINISI DAN SINGKATAN...................................................................................................... iii
PENJELASAN ATAS ISTILAH TEKNIS YANG DIGUNAKAN .................................................... xx
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ....................................................................................... xxii
RINGKASAN........................................................................................................................... xxiii
I.      PENAWARAN UMUM......................................................................................................... 1
        1. Keterangan tentang Obligasi. . ......................................................................................... 1
        2. Keterangan tentang Sukuk Ijarah.................................................................................. 19
        3. Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.................................... 39
        4. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan. . .................................................. 42
        5. Keterangan tentang Perseroan. . ..................................................................................... 43
        6. Keterangan tentang Wali Amanat ................................................................................. 43
II.     RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
        PENAWARAN UMUM....................................................................................................... 44
III.    PERNYATAAN UTANG.. .................................................................................................... 48
IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING......................................................................... 66
V.ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................... 71
  1. Umum.. ........................................................................................................................ 72
  2. Faktor-faktor yang memengaruhi operasi dan kegiatan usaha Perseroan......................... 73
  3. Perubahan kebijakan akuntansi penting selama dua tahun terakhir................................. 77
  4. Penjelasan atas pos-pos penting dalam laporan laba rugi dan penghasilan
		    komprehensif lain konsolidasian .................................................................................. 77
  5. Informasi segmen. . ....................................................................................................... 82
  6. Hasil operasional ........................................................................................................ 84
  7. Aset, liabilitas dan ekuitas.. .......................................................................................... 86
  8. Likuiditas dan sumber pendanaan................................................................................. 88
  9. Belanja modal ............................................................................................................. 90
  10. Risiko fluktuasi suku bunga acuan pinjaman................................................................. 90
  11. Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir............... 91
  12. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi......................................... 91
VI.
  FAKTOR RISIKO............................................................................................................... 92
  A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha
		Perseroan. . ................................................................................................................... 92
  B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung
		   yang dapat memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan........................... 92
  C. Risiko umum.. .............................................................................................................. 98
  D. Risiko bagi investor................................................................................................... 101
VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK................. 102
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................................................................. 103
      A. Keterangan tentang Perseroan................................................................. 103
		1. Riwayat singkat Perseroan................................................................................... 103
		2. Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan.................... 105



                                                                    i
Page 4
		3. Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan
			   kepemilikan saham Perseroan.. ............................................................................. 106
		4. Perizinan yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak....................................... 107
		5. Perjanjian penting............................................................................................... 109
		6. Keterangan tentang aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai
			Perusahaan Anak................................................................................................. 117
		7. Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di Bidang
			   Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (“K3”)............................. 121
		8. Diagram kepemilikan saham kelompok usaha Perseroan .. ...................................... 127
		9. Keterangan singkat tentang pemegang saham utama berbadan hukum.................... 129
		10. Pengurusan dan pengawasan................................................................................ 130
		11. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”) .................... 136
		12. Sumber daya manusia.......................................................................................... 152
		13. Perkara yang dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak dan Direksi dan Dewan
			   Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak........................................................... 156
        B.    Keterangan mengenai Perusahaan Anak. . ............................................... 156
   C. Kegiatan usaha Perseroan serta kecenderungan dan
		prospek usaha.. ................................................................................................... 169
		1. Umum................................................................................................................. 169
		2. Kegiatan usaha.................................................................................................... 171
		3. Produk................................................................................................................ 176
		4. Penjualan, pemasaran dan distribusi .................................................................... 178
		5. Pemasok utama . . ................................................................................................. 179
		6. Program plasma . . ................................................................................................ 179
		7. Riset dan pengembangan . . .................................................................................... 180
		8. Teknologi Informasi............................................................................................ 181
		9. Persaingan usaha................................................................................................. 182
		10. Prospek usaha..................................................................................................... 183
		11. Musiman............................................................................................................. 184
		12. Penghargaan dan sertifikasi.. ................................................................................ 184
		13. Hak Kekayaan atas Intelektual (“HAKI”). . ........................................................... 186
		14. Kecenderungan usaha.......................................................................................... 186
IX.     PERPAJAKAN................................................................................................................. 187
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH................................................ 189
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.............................................. 191
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.................................................................... 194
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH........................................ 200
      A. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI..................................................................... 200
      B. TATA CARA PEMESANAN sukuk ijarah............................................................ 204
XIV. AGEN PEMBAYARAN. . ................................................................................................... 210
XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH................................................................................... 211
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. . ................................................................................... 213
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
      KONSOLIDASIAN . . ......................................................................................................... 247




                                                                  ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK,
                    yaitu:
                    (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan
                         derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
                         hubungan seseorang dengan:
                         1) suami atau istri;
                         2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                              anak;
                         3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau
                              istri dari cucu;
                         4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
                              dari saudara yang bersangkutan; atau
                         5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                    (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                         kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
                         hubungan seseorang dengan:
                         1) orang tua dan anak;
                         2) kakek dan nenek serta cucu; atau
                         3) saudara dari orang yang bersangkutan;
                    (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                         komisaris dari pihak tersebut;
                    (d) hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat
                         satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris,
                         atau pengawas yang sama;
                    (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                         maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
                         atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                         menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                         pihak dimaksud;
                    (f) hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                         baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
                         pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                         perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                    (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
                         yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
                         memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
                         mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI,
                    berkedudukan di Jakarta Selatan membuat perjanjian tertulis
                    dengan Perseroan, serta kewajiban membantu melaksanakan
                    pembayaran jumlah Bunga Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah,
                    pelunasan Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah serta Denda/
                    Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan/atau
                    pembayaran hak-hak lain atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                    (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                    melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
                    sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.




                                iii
Page 6
“Ahli Syariah Pasar Modal” atau   berarti (a) orang perseorangan yang memiliki pengetahuan
“ASPM”                            dan pengalaman di bidang syariah; atau (b) badan usaha yang
                                  pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman
                                  di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi
                                  pelaksanaan penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam
                                  kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan
                                  kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal.

“Akad Ijarah”                     berarti akad-akad yang ditandatangani pada tanggal 10 April
                                  2025 dan 12 Juni 2025 antara (i) Perseroan sebagai pemberi
                                  sewa dengan Wali Amanat sebagai penyewa; (ii) PT Selatanjaya
                                  Permai (“SJP”) sebagai pemberi sewa dengan Perseroan sebagai
                                  penyewa; dan (iii) Perseroan sebagai pemberi sewa dengan
                                  SJP sebagai penyewa, berikut segala perubahan-perubahan
                                  dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                                  pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
                                  bersangkutan di kemudian hari.

“Akad Wakalah”                    berarti akad wakalah yang ditandatangani pada tanggal
                                  10 April 2025 dan 12 Juni 2025 antara Perseroan dan Wali Amanat,
                                  berikut segala perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
                                  penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                                  sah yang dibuat oleh pihak-pihak bersangkutan di kemudian hari.

“Akuntan Publik”                  berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro
                                  & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), yang
                                  melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
                                  Perseroan dan Entitas Anak.

“BAE” atau “Biro Administrasi     berarti Biro Administrasi Efek, yaitu PT Datindo Entrycom,
Efek”                             merupakan pihak yang berdasarkan kontrak dengan Perseroan
                                  melaksanakan pencatatan pemilikan saham dan pembagian hak
                                  yang berkaitan dengan saham.

“Bank Kustodian”                  berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah
                                  memperoleh persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana
                                  dimaksud dalam UUP2SK.

“BEI” atau “Bursa Efek”           berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi
                                  bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di
                                  Jakarta Selatan.

“BNRI”                            berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”                  berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
                                  yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                                  pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali Obligasi yang
                                  dimiliki oleh Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
                                  •   Seri A: 7,60% (tujuh koma enam nol persen) per tahun; dan
                                  •   Seri B: 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun.




                                              iv
Page 7
“Cicilan Imbalan Ijarah”     berarti berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib
                             dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai
                             imbalan atas manfaat yang diterima oleh Perseroan dari penyewa,
                             yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal
                             Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berdasarkan ketentuan dalam
                             Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan rincian sebagai
                             berikut:
                             •   Seri A: Rp467.780.000 (empat ratus enam puluh tujuh
                                 juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun
                                 atau Rp76.000.000 (tujuh puluh enam juta Rupiah) per
                                 Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun; dan
                             •   Seri B: Rp9.804.712.500 (sembilan miliar delapan ratus
                                 empat juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per
                                 tahun atau Rp82.500.000 (delapan puluh dua juta lima ratus
                                 ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per
                                 tahun.

“Daftar Pemegang Rekening”   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
                             keterangan tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                             oleh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                             Rekening di KSEI meliputi antara lain: nama, jumlah kepemilikan
                             Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan
                             Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan data-data
                             yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Denda”                      berarti sejumlah dana yang wajib dibayar Perseroan akibat adanya
                             keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                             Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat
                             Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana
                             yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
                             keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
                             harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
                             dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu
                             bulan adalah 30 Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”              berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek,
                             KSEI maupun pihak terkait lainnya, sesuai dengan peraturan
                             Pasar Modal di Indonesia yang meliputi Prospektus, Prospektus
                             Awal, Prospektus Ringkas, Pernyataan Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II, Pernyataan Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, Perjanjian
                             Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
                             Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
                             Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Pengakuan Utang Obligasi,
                             Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran
                             Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, Perjanjian
                             Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Perjanjian Pendaftaran
                             Surat Berharga Syariah di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan
                             Efek Bersifat Utang, Akad Ijarah, Akad Wakalah dan dokumen
                             lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
                             dan Sukuk Ijarah.




                                         v
Page 8
“Efek”                          berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam
                                bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai
                                dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                                pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
                                memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
                                tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek,
                                yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
                                sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK juncto POJK No. 45/2024.

“Emisi”                         berarti penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk
                                ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran
                                Umum.

“Force Majeure”                 berarti kondisi yang secara langsung disebabkan olehkejadian
                                kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan
                                kekuasaan para pihak, yaitu: banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                                kebakaran, perang atau huru hara, epidemi dan penyebaran
                                wabah penyakit di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
                                secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
                                memenuhi kewajibannya.

“Formulir Pemesanan Pembelian   berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan
Obligasi” atau “FPPO”           oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.

“Formulir Pemesanan Pembelian   berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan
Sukuk Ijarah” atau “FPPSI”      oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.

“Grup”                          berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Hari Bursa”                    berarti hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek,
                                yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut
                                merupakan hari libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai
                                hari libur oleh Bursa Efek.

“Hari Kalender”                 berarti semua hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender
                                gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur
                                nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah dan
                                Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
                                oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”                    berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                                nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan
                                Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
                                oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja
                                biasa.

“IAPI”                          berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Imbalan Ijarah”                berarti semua jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan
                                oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan
                                dengan Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                Ijarah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                                dengan Emisi ini, yang berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa
                                Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                                (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan dari waktu ke waktu
                                selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                            vi
Page 9
“Jumlah Terutang”                  berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                                   Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                   Obligasi serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                                   dengan Emisi Obligasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok
                                   Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang terutang dari
                                   waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamantan
                                   Obligasi.

“KBLI”                             berarti singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                   Indonesia.

“Kemenkum”                         berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
                                   sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (dahulu dikenal
                                   dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                   Republik Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                   Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia,
                                   Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik
                                   Indonesia atau nama lainnya).

“Kompensasi Kerugian Akibat        berarti jumlah yang harus dibayar oleh Emiten kepada Pemegang
Keterlambatan”                     Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 43/DSN/MUI/
                                   VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-MUI
                                   No. 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta‘widh
                                   Akibat Wanprestasi (At Takalif al Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah An Aan
                                   Nukul), sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan
                                   dalam memenuhi kewajiban pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                                   dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, di mana dalam hal ini
                                   tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah yang
                                   mengakibatkan Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat
                                   dari kelalaian atau keterlambatan tersebut. Besarnya Kompensasi
                                   Kerugian Akibat Keterlambatan adalah sebagai berikut:
                                   •    Seri A: Rp238.889 (dua ratus tiga puluh delapan ribu delapan
                                        ratus delapan puluh sembilan Rupiah) per Rp1.000.000.000
                                        (satu miliar Rupiah) per hari; dan
                                   •    Seri B: Rp256.944 (dua ratus lima puluh enam ribu Rupiah)
                                        per per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun.

“Konfirmasi Tertulis”              berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
                                   dan/atau Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan
                                   oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                                   pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/
                                   atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
                                   Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk mendapatkan
                                   pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah,
                                   pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah, dan hak-
                                   hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis untuk RUPO/   berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau
RUPSI” atau “KTUR”                 Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
                                   Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening,
                                   khusus untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSI atau
                                   meminta diselenggarakannya RUPO dan/atau RUPSI, dengan
                                   memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.




                                               vii
Page 10
“Konsultan Hukum”          berarti Jusuf Indradewa & Partners yang melakukan pemeriksaan
                           atas fakta hukum yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan
                           Anak dan keterangan hukum lain yang berkaitan dalam rangka
                           Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“KSEI”                     berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
                           Jakarta Selatan, yang bertindak sebagai Lembaga Penyimpanan
                           dan Penyelesaian.

“Kustodian”                berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta
                           lain yang berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan
                           portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima
                           dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta
                           mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
                           dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi KSEI, Perusahaan
                           Efek dan Bank Kustodian.

“Lembaga OSS”              berarti Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single
                           Submission sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                           Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
                           Berusaha Berbasis Risiko.

“Lembaga Penyimpanan dan   berarti pihak yang
Penyelesaian”              (a) menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank
                               Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lainnya; dan
                           (b) m e m b e r i k a n j a s a l a i n y a n g d a p a t d i t e r a p k a n u n t u k
                               mendukung kegiatan antar pasar.

“Manajer Penjatahan”       berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
                           dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat
                           yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, yang dalam hal ini
                           PT Indo Premier Sekuritas.

“Masa Penawaran Umum”      berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                           pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur
                           dalam Prospektus dan FPPO/FPPSI, yaitu dua Hari Kerja. Dalam
                           hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama
                           paling kurang satu Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum,
                           maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran
                           Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian
                           perdagangan Efek dimaksud, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

“Masyarakat”               berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun
                           Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum
                           Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/
                           berkedudukan di Indonesia maupun di luar Indonesia, dengan
                           memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
                           Modal yang berlaku.

“Menkum”                   berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
                           sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (dahulu dikenal dengan
                           nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                           Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan
                           Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).

“Notaris”                  berarti Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                           Jakarta Selatan, yang membuat perjanjian-perjanjian dalam
                           rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                          viii
Page 11
“Obligasi”                      berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                Berkelanjuan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025, yang
                                dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan
                                Perseroan untuk jangka waktu terlama lima tahun, dalam
                                jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp75.000.000.000 (tujuh puluh
                                lima miliar Rupiah) yang akan dicatatkan di Bursa Efek serta
                                didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat
                                berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
                                masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                                kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing seri
                                Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                                Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan I       berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap II”                       Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021, yang
                                dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                                Sampoerna Agro Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                jumlah pokok obligasi sebesar Rp174.615.000.000 (seratus tujuh
                                puluh empat miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) dalam
                                dua seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu tiga tahun dan
                                tingkat bunga tetap sebesar 9,45% (sembilan koma empat lima
                                persen) per tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); dan
                                (ii) Seri B dalam jangka waktu lima tahun dan tingkat bunga tetap
                                sebesar 10,35% (sepuluh koma tiga lima persen) per tahun, yang
                                seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan I       berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap III”                      Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022, yang
                                dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                                Sampoerna Agro Tahap III, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                jumlah pokok obligasi sebesar Rp497.335.000.000 (empat ratus
                                sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
                                dalam dua seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu tiga tahun
                                dan tingkat bunga tetap sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima
                                persen) per tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); dan
                                (ii) Seri B dalam jangka waktu lima tahun dan tingkat bunga tetap
                                sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun, yang
                                seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Otoritas Jasa Keuangan” atau   berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi,
“OJK”                           tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                                penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
                                21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
                                diubah dengan UUP2SK.

“Pasar Modal”                   berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan
                                kegiatan:
                                (a) penawaran umum dan transaksi Efek;
                                (b) pengelolaan investasi;
                                (c) emiten dan perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek
                                    yang diterbitkannya; dan
                                (d) lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.




                                            ix
Page 12
“Pemegang Obligasi”              berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi
                                 dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
                                 disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada
                                 KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
                                 atau Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”              berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
                                 Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
                                 Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
                                 memperhatikan UUPM, UUP2SK dan Peraturan KSEI.

“Pemerintah”                     berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak
                                 terbatas pada otoritas, lembaga, komisi, institusi, atau badan
                                 baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam seluruh
                                 tingkatannya.

“Penawaran Umum”                 berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                                 dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan
                                 Sukuk Ijarah untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
                                 Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK
                                 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Penawaran Umum Berkelanjutan”   berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan
                                 II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II yang diterbitkan dan
                                 ditawarkan secara bertahap, dengan mengacu pada Peraturan
                                 OJK No. 36/2014.

“Penawaran Umum Perdana          berarti Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan oleh
Saham”                           Perseroan dalam rangka menerbitkan dan menawarkan saham
                                 sebesar 461.350.000 (empat ratus enam puluh satu juta tiga ratus
                                 lima puluh ribu) saham biasa atas nama yang merupakan saham
                                 baru dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus Rupiah) per saham
                                 yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran
                                 sebesar Rp2.340 (dua ribu tiga ratus empat puluh Rupiah) setiap
                                 sahamnya, yang telah dinyatakan efektif pada tanggal 7 Juni
                                 2007 berdasarkan Surat dari Badan Pengawasa Pasar Modal dan
                                 Lembaga Keuangan.

“Pengakuan Utang Obligasi”       berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas utang yang
                                 diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana
                                 dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan
                                 II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 10 April
                                 2025 dan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Pengakuan
                                 Utang Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
                                 2025 No. 30 tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan
                                 Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                 Selatan.

“Pengakuan Kewajiban Sukuk       berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas utang yang
Ijarah”                          diperoleh sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana
                                 dimuat dalam Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah
                                 Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 9
                                 tanggal 10 April 2025 dan Akta Addendum I dan Pernyataan
                                 Kembali Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                 Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 33 tanggal 19 Juni
                                 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
                                 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                             x
Page 13
“Pengendali”                   berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: (a)
                               memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
                               seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
                               (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
                               maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/
                               atau kebijakan Perseroan.

“Penitipan Kolektif”           berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki
                               bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili
                               oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi Obligasi dan   berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Sukuk Ijarah”                  menjamin Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah bagi
                               kepentingan Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi
                               dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana
                               Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                               Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                               Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas.

“Penjamin Pelaksana Emisi      berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi dan Sukuk Ijarah”     dan penatalaksanaan Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah
                               PT Indo Premier Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan
                               ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                               dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

“Peraturan KSEI”               berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
                               Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal
                               11 Juni 2012.

“Peraturan No.IX.A.2”          berarti Peraturan No.IX.A.2, Lampiran atas Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009
                               tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum,
                               sebagaimana dicabut sebagian dengan POJK No. 45/2024.

“Peraturan No. IX.A.7”         berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                               tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                               Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
Obligasi”                      Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                               dan pelunasan Pokok Obligasi serta pembayaran Denda (jika
                               ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada),
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                               No. 6 tanggal 10 April 2025, yang dibuat di hadapan Liestiani
                               Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Agen Pembayaran    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
Sukuk Ijarah”                  Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Cicilan Sukuk
                               Ijarah dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran
                               Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan/
                               atau pembayaran hak-hak lain atas Sukuk Ijarah (jika ada),
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                               No. 10 tanggal 10 April 2025, yang dibuat di hadapan Liestiani
                               Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                           xi
Page 14
“Perjanjian Pendaftaran Efek    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Bersifat Utang di KSEI”         sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                                Utang di KSEI No. SP-058/OBL/KSEI/0325 tanggal 10 April
                                2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Surat   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Berharga Syariah di KSEI”       sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
                                Syariah di KSEI No. SP-027/SKK/KSEI/0325 tanggal 10 April
                                2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Penjaminan Emisi    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Obligasi”                       Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 10 April 2025, sebagaimana
                                diubah dalam Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                                Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
                                2025 No. 3 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 2 Juni 2025, Akta Addendum
                                III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II
                                Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 12 Juni
                                2025, dan Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 29 tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya
                                dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Penjaminan Emisi    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Sukuk Ijarah”                   Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 8 tanggal 10 April 2025, sebagaimana
                                diubah dalam Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                                Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
                                2025 No. 5 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 7 tanggal 2 Juni 2025, Akta Addendum
                                III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 22 tanggal 12 Juni
                                2025, dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                Tahap I Tahun 2025 No. 32 tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya
                                dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian Perwaliamanatan     berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Obligasi”                       sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                                Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
                                No. 3 tanggal 10 April 2025, sebagaimana diubah dalam Akta
                                Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
                                II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 3 tanggal 2 Mei
                                2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal
                                2 Juni 2025, Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
                                Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
                                2025 No. 19 tanggal 12 Juni 2025, dan Akta Addendum IV
                                dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 28
                                tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Liestiani
                                Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


                                           xii
Page 15
“Perjanjian Perwaliamanatan       berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali
Sukuk Ijarah”                     Amanat Sukuk sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Sukuk Ijarah berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                  Tahap I Tahun 2025 No. 7 tanggal 10 April 2025, sebagaimana
                                  diubah dalam Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                                  Sukuk Ijarah berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
                                  2025 No. 4 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Sukuk Ijarah berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                  Tahap I Tahun 2025 No. 6 tanggal 2 Juni 2025, Akta Addendum
                                  III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah berkelanjutan II
                                  Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 21 tanggal 12 Juni
                                  2025, Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Sukuk Ijarah berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                  Tahap I Tahun 2025 No. 31 tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya
                                  dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                  Administrasi Jakarta Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum        berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Berkelanjutan Obligasi            Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah    No. 2 tanggal 10 April 2025, sebagaimana diubah dalam Akta
Berkelanjutan”                    Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                  Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                  II No. 1 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Pernyataan
                                  Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan
                                  Sukuk Ijarah Berkelanjutan II No. 3 tanggal 2 Juni 2025, Akta
                                  Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                  Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                  No. 18 tanggal 12 Juni 2025, dan Akta Addendum IV dan
                                  Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                  Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                  No. 27 tanggal 19 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan
                                  Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                  Jakarta Selatan.

“Pernyataan Pendaftaran”          berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh
                                  Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan,
                                  sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Pernyataan Pendaftaran Menjadi   berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Efektif”                          Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari
                                  Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
                                  lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh
                                  OJK.

“Perseroan”                       berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum, dalam hal ini
                                  PT Sampoerna Agro Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu
                                  perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
                                  Undang-Undang Negara Republik Indonesia.

“Persetujuan Prinsip Pencatatan   berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek kepada
Efek Bersifat Utang”              Perseroan berdasarkan Surat BEI No. S-05063/BEI.PP1/05-2025
                                  tanggal 22 Mei 2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
                                  Bersifat Utang dan Sukuk, sebagaimana diwajibkan berdasarkan
                                  Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran
                                  Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/
                                  BEI/05-2020 tanggal 20 Mei 2020.

“Perusahaan Anak”                 berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                                  dengan laporan keuangan Perseroan.



                                             xiii
Page 16
“Perusahaan Efek”               berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin
                                emisi efek dan/atau perantara pedagang efek atau manajer
                                investasi, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Perusahaan Pemeringkat Efek”   berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
                                melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat,
                                dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang melakukan
                                pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“POJK No. 3/2018”               berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan
                                atas POJK No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                                Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 7/2017”               berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                                2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                                Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
                                dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”               berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                                2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                                Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 17/2020”              berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
                                2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”              berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
                                2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 19/2020”              berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April
                                2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai
                                Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”              berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April
                                2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                                dan/atau Sukuk.

“POJK No. 23/2017”              berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni
                                2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 30/2015”              berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
                                2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                                Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”              berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”              berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”              berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                                Publik.

“POJK No. 36/2014”              berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
                                Utang dan/atau Sukuk.




                                          xiv
Page 17
“POJK No. 42/2020”                 berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                                   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No. 45/2024”                 berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 31 Desember
                                   2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
                                   Perusahaan Publik.

“POJK No. 49/2020”                 berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
                                   2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 53/2015”                 berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                                   2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek
                                   Syariah di Pasar Modal.

“POJK No. 55/2015”                 berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                                   2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                                   Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”                 berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                                   2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
                                   Unit Audit Internal.

“Pokok Obligasi”                   berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                                   Obligasi berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
                                   Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar Rupiah), yang terdiri
                                   dari:

                                   (a) Obligasi Seri A, berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak
                                       Tanggal Emisi dan pembayaran Pokok Obligasi Seri A
                                       tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
                                       pada tanggal jatuh tempo; dan

                                   (b) Obligasi Seri B, berjangka waktu lima tahun terhitung
                                       sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Pokok Obligasi Seri
                                       B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
                                       pada tanggal jatuh tempo.

                                   Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                                   dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
                                   Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                                   pelunasan Obligasi dari masing-masing seri Obligasi sebagaimana
                                   dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

“Prinsip Syariah di Pasar Modal”   berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di pasar
                                   modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis
                                   Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan
                                   dengan peraturan OJK mengenai penerapan prinsip syariah di
                                   pasar modal dan/atau peraturan OJK lainnya yang didasarkan
                                   pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.

“Prospektus”                       berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan
                                   informasi lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk
                                   Ijarah dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan
                                   Sukuk Ijarah, sebagaimana diatur dalam UUP2SK juncto POJK
                                   No. 9/2017, dengan memperhatikan antara lain Peraturan No.
                                   IX.A.2.




                                              xv
Page 18
“Prospektus Awal”         berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                          Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                          Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
                          penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, tingkat suku
                          Bunga Obligasi, nilai Cicilan Imbalan Ijarah atau hal-hal lain
                          yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum
                          yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari
                          Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK
                          No. 23/2017.

“Prospektus Ringkas”      berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta
                          dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang
                          disusun dan diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan
                          Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai
                          dengan POJK No. 9/2017.

“PSAK”                    berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
                          atau merupakan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
                          mencakup pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh
                          Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
                          serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada
                          di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang
                          Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau
                          Perusahaan Publik.

“Rekening Efek”           berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk
                          Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
                          Ijarah yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                          Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan rekening efek
                          yang ditandatangani oleh dan antara Pemegang Obligasi dan/atau
                          Sukuk Ijarah dan Pemegang Rekening.

“Rp”                      berarti singkatan dari Rupiah.

“RUPO”                    berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi,
                          sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPS”                    berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat
                          umum para pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan
                          sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan,
                          UUPT dan UUPM.

“RUPSI”                   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah,
                          sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
                          Ijarah.

“RUPS Luar Biasa”         berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                          Biasa, yaitu rapat yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan
                          anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM.

“Satuan Pemindahbukuan”   berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat
                          dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
                          lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

“Satuan Perdagangan”      berarti satuan perdagangan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                          diperdagangkan senilai Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau
                          kelipatannya.




                                     xvi
Page 19
“Sertifikat Jumbo Obligasi”       berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                                  Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                  tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                  melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A
                                  dan Obligasi Seri B.

“Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah”   berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam
                                  Penitipan Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas
                                  nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                  Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
                                  Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B.

“Sisa Imbalan Ijarah”             berarti jumlah pokok bagian dari Imbalan Ijarah atas pengalihan
                                  manfaat kepada pihak ketiga yang wajib dibayar oleh Perseroan
                                  kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang berjumlah sebesar
                                  Rp125.000.000.000 (seratus dua puluh lima miliar Rupiah), yang
                                  terdiri dari:

                                  (a) Sukuk Ijarah Seri A, berjangka waktu tiga tahun terhitung
                                      sejak Tanggal Emisi dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah untuk
                                      Sukuk Ijarah Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh
                                      atau bullet payment pada tanggal jatuh tempo; dan

                                  (b) Sukuk Ijarah Seri B, berjangka waktu lima tahun terhitung
                                      sejak Tanggal Emisi dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah untuk
                                      Sukuk Ijarah Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
                                      atau bullet payment pada tanggal jatuh tempo.

                                  Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                                  dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing seri
                                  Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                                  pelunasan Sisa Imbalan ijarah dari masing-masing seri Sukuk
                                  Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                                  Ijarah.

“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I     berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Sukuk Ijarah
Tahap II”                         Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021, yang
                                  dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                  I Sampoerna Agro Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                  sisa imbalan ijarah sebesar Rp394.885.000.000 (tiga ratus
                                  sembilan puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh lima
                                  juta Rupiah) dalam dua seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu
                                  tiga tahun dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp22.362.007.500
                                  (dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh dua juta tujuh ribu
                                  lima ratus Rupiah) per tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri
                                  A); dan (ii) Seri B dalam jangka waktu lima tahun dan cicilan
                                  imbalan ijarah sebesar Rp16.378.875.000 (enam belas miliar tiga
                                  ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu
                                  Rupiah) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek
                                  serta didaftarkan di KSEI.




                                             xvii
Page 20
“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I     berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Sukuk Ijarah
Tahap III”                        Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022, yang
                                  dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                  I Sampoerna Agro Tahap III, yang dikeluarkan Perseroan dalam
                                  jumlah pokok sebesar Rp305.115.000.000 (tiga ratus lima miliar
                                  seratus lima belas juta Rupiah) dalam dua seri, yaitu (i) Seri
                                  A dalam jangka waktu tiga tahun dan cicilan imbalan ijarah
                                  sebesar Rp5.362.500.000 (lima miliar tiga ratus enam puluh dua
                                  juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun (yang saat ini telah lunas
                                  untuk Seri A); dan (ii) Seri B dalam jangka waktu lima tahun
                                  dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp19.329.660.000 (sembilan
                                  belas miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta enam ratus enam
                                  puluh ribu) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek
                                  serta didaftarkan di KSEI.

“Tanggal Distribusi”              berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
                                  Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada
                                  KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk
                                  Ijarah yang dilakukan secara elektronik paling lambat dua
                                  Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada pembeli
                                  Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Distribusi Obligasi dan Sukuk
                                  Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli
                                  202527 Maret 2025.

“Tanggal Emisi”                   berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                  dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
                                  Perseroan, yang juga merupakan tanggal penerbitan Obligasi dan
                                  Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pelunasan Pokok          berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi”                         dibayar kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana ditetapkan
                                  dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Bunga         berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi”                         jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
                                  yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
                                  melalui Agen Pembayaran. Bunga Obligasi akan dibayarkan
                                  setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan
                                  pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir
                                  akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A
                                  dan 4 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

“Tanggal Pembayaran Cicilan       berarti tanggal-tanggal pada saat mana Cicilan Imbalan Ijarah
Imbalan Ijarah”                   menjadi jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang
                                  Sukuk Ijarah yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang
                                  Rekening melalui Agen Pembayaran. Cicilan Imbalan Ijarah
                                  akan dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah
                                  pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan
                                  Cicilan Imbalan Ijarah terakhir akan dibayarkan pada tanggal
                                  4 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 4 Juli 2030 untuk
                                  Sukuk Ijarah Seri B.

“Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan   berarti tanggal di mana Sisa Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo
Ijarah”                           dan wajib dibayar kembali kepada Pemegang Sukuk Ijarah,
                                  sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
                                  melalui Agen Pembayaran.




                                             xviii
Page 21
“Tanggal Penjatahan”   berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
                       Ijarah dalam hal jumlah permintaan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                       selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah Obligasi
                       dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, sesuai dengan Peraturan
                       No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat satu Hari Kerja
                       setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum. Penjatahan Obligasi
                       dan Sukuk Ijarah akan dilakukan pada tanggal 2 Juli 2025.

“Tim Ahli Syariah”     berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah
                       atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan
                       atau dikeluarkan pihak yang melakukan kegiatan syariah di Pasar
                       Modal.

“UU Cipta Kerja”       berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
                       Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
                       2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran
                       Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan
                       Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6856.

“UUP2SK”               berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari
                       2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
                       Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4,
                       Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845.

“UUPM”                 berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
                       1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
                       Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan
                       pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK.

“UUPT”                 berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
                       2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara
                       Republik Indonesia No. 4756, sebagaimana telah diubah dengan
                       UU Cipta Kerja.

“Wali Amanat”          berarti pihak yang mewakili kepentingan seluruh Pemegang
                       Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana dimaksud
                       dalam UUP2SK, yang dalam hal ini adalah PT Bank Permata
                       Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
                       Ijarah.




                                  xix
Page 22
PENJELASAN ATAS ISTILAH TEKNIS YANG DIGUNAKAN

“Biodiesel B35”   berarti campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit,
                  dengan kadar minyak sawitnya 35 persen, sementara 65 persen
                  sisanya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) solar.

“Biodiesel B40”   berarti campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit,
                  dengan kadar minyak sawitnya 40 persen, sementara 60 persen
                  sisanya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) solar.

“CPO”             berarti singkatan dari Crude Palm Oil atau minyak sawit kasar
                  yang diperoleh dari hasil ekstraksi atau proses pengempaan
                  daging buah kelapa sawit dan belum mengalami pemurnian.

“cup lump”        berarti bekuan lateks yang menggumpal secara alami di dalam
                  mangkok pengumpul lateks. Cup lump ini memiliki Kadar
                  Karet Kering (“KKK”) sebesar 60-90%, tergantung dari tingkat
                  kekeringannya. Semakin kering maka KKK juga akan semakin
                  tinggi.

“FFA”             berarti singkatan dari Free Fatty Acid atau asam lemak bebas
                  yang merupakan penentu dari kualitas CPO.

“Ha”              berarti singkatan dari hektar.

“ISCC”            berarti singkatan dari International Sustainability & Carbon
                  Certification, suatu lembaga yang menyediakan sertifikasi
                  bertaraf internasional yang mewajibkan keterlacakan rantai
                  pasokan.

“ISPO”            berarti singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil,
                  merupakan kebijakan yang dibuat Pemerintah dengan tujuan
                  meningkatkan keberlanjutan industri kelapa sawit sesuai dengan
                  peraturan dan ketentuan Pemerintah, meningkatkan daya saing
                  minyak sawit Indonesia di pasar dunia, dan ikut berpartisipasi
                  dalam mendukung program pengurangan gas rumah kaca.

“IUI”             berarti singkatan dari Izin Usaha Industri.

“IUT”             berarti singkatan dari Izin Usaha Tetap.

“TBS”             berarti singkatan dari Tandan Buah Segar, yaitu buah kelapa sawit
                  yang telah matang dan siap untuk dipanen.

“TBM”             berarti singkatan dari Tanaman Belum Menghasilkan, yaitu
                  tanaman kelapa sawit pada fase belum menghasilkan dengan usia
                  tanaman sampai dengan tiga tahun.

“TM”              berarti singkatan dari Tanaman Menghasilkan, yaitu tanaman
                  kelapa sawit pada fase menghasilkan dengan usia tanaman antara
                  empat sampai dengan 25 tahun.

“PKS”             berarti singkatan dari Pabrik Kelapa Sawit, yaitu pabrik yang
                  mengolah TBS dengan metode tertentu untuk menghasilkan
                  CPO dan PK.




                              xx
Page 23
“PK”     berarti singkatan dari Palm Kernel atau inti biji sawit sebagai
         hasil pengolahan TBS.

“RSPO”   berarti singkatan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil,
         merupakan standar sertifikasi yang diakui secara internasional
         untuk minyak sawit berkelanjutan.




                    xxi
Page 24
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“APU”          berarti singkatan dari PT Agro Planindo Utama.

“APIN”         berarti singkatan dari PT Anugerah Palm Indonesia.

“AT”           berarti singkatan dari PT Aek Tarum.

“BSM”          berarti singkatan dari PT Binasawit Makmur.

“GJA”          berarti singkatan dari PT Gading Jaya Agro (dahulu bernama
               PT Industri Hutan Lestari).

“GTA”          berarti singkatan dari PT Gunung Tua Abadi.

“HKI”          berarti singkatan dari PT Hutan Ketapang Industri.

“IHL”          berarti singkatan dari PT Industri Hutan Lestari

“KMM”          berarti singkatan dari PT Kusuma Mentari Makmur.

“KPN”          berarti singkatan dari PT Kedurang Prakarsa Nabati.

“LAB”          berarti singkatan dari PT Lanang Agro Bersatu.

“MBJ”          berarti singkatan dari PT Mutiara Bunda Jaya.

“NSA”          berarti singkatan dari PT Nusantara Sarana Alam.

“NSP”          berarti singkatan dari PT National Sago Prima.

“PAS”          berarti singkatan dari PT Pertiwi Agro Sejahtera.

“PSF”          berarti singkatan dari Putera Sampoerna Foundation.

“PTSJ”         berarti singkatan dari PT Palma Timur Sejahtera.

“SAB”          berarti singkatan dari PT Sugih Amerta Berlabuh.

“SBF”          berarti singkatan dari PT Sampoerna Bio Fuels.

“SJP”          berarti singkatan dari PT Selatanjaya Permai.

“SM”           berarti singkatan dari PT Sungai Menang.

“SPPL”         berarti singkatan dari Sampoerna Palma Pte. Ltd.

“SR”           berarti singkatan dari PT Sungai Rangit.

“SS”           berarti singkatan dari PT Sawit Selatan.

“STP”          berarti singkatan dari PT Sentosa Timur Palma.

“TH”           berarti singkatan dari PT Telaga Hikmah.

“TTT”          berarti singkatan dari PT Tebar Tandan Tenerah.

“UAI”          berarti singkatan dari PT Usaha Agro Indonesia.




                          xxii
Page 25
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan penting yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain
yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta
catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terkait, serta risiko usaha, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain
dan disajikan sesuai dengan prinsip standar akuntansi keuangan di Indonesia.


1.		 Kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan

Keterangan mengenai Perseroan

Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Salapan Jaya), berkedudukan di Palembang, Sumatra
Selatan, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 7 Juni
1993, yang dibuat di hadapan Tina Chandra Gerung, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (“Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
1840.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994, didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri Palembang
di bawah No. 42/1994/PT tanggal 23 April 1994 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia (“BNRI”) No. 60 tanggal 29 Juli 1994, Tambahan No. 4842 (“Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                    Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)     (%)
Modal Dasar                                                     1.000               1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Salikin                                                          80                  80.000.000     40,0
  Raden Soetiyono                                                  80                  80.000.000     40,0
  Chan Ardjoean                                                    30                  30.000.000     15,0
  Daman Leo                                                        10                  10.000.000      5,0
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh                        200                 200.000.000    100,0
Saham dalam Portepel                                              800                 800.000.000


Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang antara lain sebagaimana
dimuat dalam Akta No. 265 tanggal 27 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di
Jakarta, mengenai perubahan anggaran dasar dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menkum dalam Surat
Keputusan No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Anggaran dasar Perseroan
terakhir diubah berdasarkan Akta No. 2/2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya No.AHU-0039464.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0134316.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025
tentang perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.

Sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan menjadi perusahaan
holding, Perseroan saat ini sedang dalam proses mengalihkan (i) aset tetap berupa tanah dan perkebunan
kelapa sawit dan segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya yang berstatus milik
Perseroan dengan luas total 1.216,86 hektar yang terletak di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, beserta aset berupa mesin dan alat pertanian,
kendaraan, dan aset lainnya seperti persediaan/inventory yang dipergunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan di Kebun Sepucuk kepada PT Palma Timur Sejahtera; dan (ii) (a) tanah dan perkebunan kelapa




                                                  xxiii
Page 26
sawit beserta segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya yang berstatus HGU dengan
luas total 3.283,70 hektar yang terletak di Desa Kayu Labu dan Desa Pulau Geronggang, Kecamatan
Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan; dan (b) tanah dan PKS
serta PLTBg yang berada diatas tanah HGB milik Perseroan beserta segala sesuatu yang berada diatasnya
atau melekat padanya dengan total luas 132,51 hektar yang terletak di Desa Kerta Mukti, Kecamatan
Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, beserta aset berupa mesin dan
alat pertanian, kendaraan, alat berat dan aset lainnya seperti persediaan/inventory yang dipergunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan di Kebun Gading Jaya dan PKS Selapan Jaya kepada PT Gading Jaya
Agro, yang seluruhnya telah mendapatkan keputusan pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa tanggal
9 Mei 2025 Proses Pengalihan Aset. Proses Pengalihan Aset akan mulai dilakukan setelah Perseroan
menerima persetujuan dari Kemenkum atas Akta No. 2/2025. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan akan mengajukan izin peralihan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) (“Menteri ATR/Kepala BPN”). Realisasi atas Pengalihan aset dapat
dilakukan setelah diterimanya Izin peralihan dari Menteri ATR/Kepala BPN oleh Perseroan.

Sebagaimana tertuang dalam Akta No. 2/2025, Perseroan telah melakukan perubahan maksud dan
tujuan Perseroan sehingga untuk selanjutnya maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
menjalankan usaha di bidang aktivitas perusahaan holding. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan
yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
Subgolongan ini tidak mencakup: Kegiatan manajemen perusahaan, perencanaan strategi dan pembuat
keputusan perusahaan. Namun demikian, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan
saat ini adalah perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit,
industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude
palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui Perusahaan Anak. Perseroan akan benar-benar menjalankan kegiatan usaha perusahaan holding
setelah Perseroan menyelesaikan Proses Pengalihan Aset.

Perseroan berkantor pusat di Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatra Selatan 30128, dan
memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan 12930.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus
ini dengan judul “Riwayat singkat Perseroan.”

Kegiatan usaha

Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2007, Perseroan telah berkembang menjadi
perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan kegiatan usaha meliputi pengembangan
dan pemuliaan bibit kelapa sawit, pembudidayaan kelapa sawit, pengolahan Tandan Buah Segar
(“TBS”) dan pemasaran serta distribusi produk kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit Grup telah
berkembang dari 74.249 hektar pada tahun 2007 menjadi 128.290 hektar pada tahun 2024, yang terdiri
dari perkebunan inti seluas 81.733 hektar dan perkebunan plasma seluas 46.557 hektar yang tersebar
di dua pulau di Indonesia, yakni Sumatra dan Kalimantan. Sebagian besar upaya ekspansi lahan Grup
saat ini dilakukan di Kalimantan, di mana luas lahan inti dan plasma di Kalimantan Tengah dan Barat
telah meningkat lebih dari tiga kali lipat dari luasan di tahun 2007 hingga mencapai 48.806 ha di akhir
tahun 2024. Hal tersebut merupakan bagian dari strategi diversifikasi geografis Grup untuk meredam
fluktuasi produksi secara triwulanan dengan memanfaatkan perbedaan siklus panen di kedua pulau
tersebut. Per 31 Desember 2024, 62% dari perkebunan kelapa sawit Grup berada di wilayah Sumatra dan
sisanya di wilayah Kalimantan dengan rata-rata tertimbang usia tanaman kelapa sawit sekitar 14 tahun.

Sebagian besar TBS yang dihasilkan oleh Grup selanjutnya diolah oleh Pabrik Kelapa Sawit (“PKS”)
yang berada di dekat dengan lokasi perkebunan. Per tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki dan
mengelola delapan PKS, dengan lima di antaranya berlokasi di Sumatra dan tiga berada di Kalimantan.
PKS di Sumatra memiliki kapasitas produksi 360 ton TBS per jam, sedangkan PKS di Kalimantan
memiliki kapasitas produksi 150 ton TBS per jam. Pada tahun 2024, Grup menghasilkan 1.726.376 ton
TBS, 341.287 ton CPO dan 83.827 ton PK.


                                                 xxiv
Page 27
Kegiatan usaha Grup didukung oleh Divisi Research and Development (“R&D”) yang telah berhasil
mengembangkan salah satu bibit unggul terbaik untuk kelapa sawit di Indonesia. Per akhir tahun
2024, Grup melalui BSM, Perusahaan Anak, telah memproduksi enam varietas kelapa sawit unggulan
sebagai produk program pemuliaan yang terintegrasi dengan merek dagang DxP Sriwijaya, di mana
masing-masing varietas memiliki dua sub-varietas DxP Sriwijaya dan DxP Sriwijaya Semi Klon. Selain
ditanam di lahan milik Grup, benih unggulan ini dijual ke perusahaan lain dalam industri kelapa sawit
di Indonesia yang beroperasi di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, serta petani kecil.
Sejak tahun 2008, semua varietas DxP Sriwijaya dilindungi oleh Perlindungan Hak Cipta Varietas
Tanaman dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kualitas bibit kelapa sawit Perseroan telah
diakui industri kelapa sawit di Indonesia dengan meraih penghargaan “Quality Seeds Producer” dalam
Sawit Indonesia Award 2022 yang diberikan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 14 Desember
2022. BSM juga menerima penghargaan “Top 5 Oil Palm Seed Producers” dalam Sawit Indonesia Award
2023 yang diberikan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 20 Desember 2023.

Perseroan berkeyakinan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia akan tetap menjadi komponen penting
bagi perekonomian Indonesia. Dengan perkebunan yang tersebar pada hampir semua pulau besar di
nusantara, kelapa sawit telah menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta pekerja dan 2,4 juta
petani mandiri. Meskipun sektor ini terus menghadapi ketidakpastian pasar dan harga yang bergejolak,
industri ini mendapatkan dukungan besar dari Pemerintah melalui langkah strategis, seperti perluasan
mandat biodiesel, yang terbukti efektif menstabilkan pasar domestik. Dengan pendekatan yang lebih
berkelanjutan yang diambil pelaku industri, peran industri ini dalam membentuk masa depan jutaan
rakyat Indonesia, akan terus meningkat.

Grup terus melakukan diversifikasi portofolio jenis tanaman untuk mengurangi risiko ketergantungan
pada salah satu jenis komoditas. Pada tahun 2010, Grup berekspansi ke perkebunan sagu dengan
mengakuisisi PT National Sago Prima (“NSP”) yang memiliki lahan tertanam seluas 12.781 hektar di
akhir tahun 2024 di Provinsi Riau. Grup memproduksi tepung sagu berkualitas tinggi, yang dijual ke
pasar domestik dan internasional dengan merek dagang Prima Starch. Sejak akhir tahun 2012, Grup
melalui PT Hutan Ketapang Industri (“HKI”) juga mengembangkan konsesi hutan tanaman industrinya
di Provinsi Kalimantan Barat. Luas lahan tertanam hingga akhir tahun 2024 di areal tersebut telah
mencapai 23.120 hektar, dengan komposisi utamanya adalah tanaman karet. Pada tahun 2024, Grup
menghasilkan 6.208 ton tepung sagu dan 4.138 ton karet dalam bentuk cup lump.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Grup berkomitmen untuk mengedepankan standar pengembangan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan kriteria kegiatan ramah lingkungan lainnya. Grup juga
memiliki sertifikasi RSPO, International Sustainability and Carbon Certification (“ISCC”), dan
Indonesian Sustainable Palm Oil (“ISPO”). Selain itu, perkebunan karet Perseroan telah mendapatkan
sertifikasi dari Forest Stewardship Council (“FSC”), mencerminkan dedikasi Perseroan terhadap
praktik-praktik pengelolaan perkebunan terbaik bertaraf internasional.

Pendapatan Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp5.694,2 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp5.620,5 miliar pada tahun 2023. EBITDA Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar
23,9% menjadi Rp1.892,1 miliar dari sebelumnya Rp1.476,2 miliar. Sebagai akibatnya, EBITDA margin
Group pada tahun 2024 meningkat menjadi 32,1% dari sebelumnya 26,3% pada tahun 2023.

Prospek usaha

Harga CPO mengalami fluktuasi harga signifikan selama tahun 2024 dari MYR3.692/ton pada bulan
Januari hingga mencapai titik tertinggi pada harga MYR5.343/ton di bulan Desember, yang didorong
oleh ketatnya pasokan global, produksi yang lebih rendah dari perkiraan di Indonesia akibat dampak
El Niño yang berkepanjangan sejak 2023, serta permintaan yang kuat dari program biodiesel dengan
Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan mandat Biodiesel B40 yang akan dimulai pada awal
2025 serta kebutuhan baru di pasar, seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF). Momentum kenaikan
harga CPO turut dipicu oleh faktor eksternal, terutama perlambatan pertumbuhan produksi minyak
rapeseed dan biji bunga matahari, serta meningkatnya ketegangan geopolitik negara penghasil minyak
nabati. Pada kuartal pertama tahun 2025, harga CPO kembali mengalami koreksi dengan harga CPO
rata-rata berada pada harga MYR4.712/ton dan mencapai harga MYR4.036/ton di akhir April 2025,
seriring dengan peningkatan produksi CPO pada kuartal kedua. (Sumber: Bursa Malaysia Derivatif).


                                                xxv
Page 28
Industri minyak nabati global diperkirakan akan menghadapi serangkaian tantangan di tahun 2025.
Defisit pasar akan berlanjut dengan susutnya produksi minyak rapeseed dan biji bunga matahari.
Produksi minyak kedelai diprediksi naik sementara minyak sawit mulai pulih, sehingga mengangkat
pasokan minyak nabati global. Namun, tren konsumsi yang kuat selama dua tahun terakhir diprediksi
akan bertahan di 2025. Permintaan yang melampaui pasokan ini akan membuat rasio stock-to-use lebih
rendah dari tahun 2024. (Sumber: Oil World)

Adapun prospek keuangan Perseroan dapat dipengaruhi oleh harga komoditas kelapa sawit yang dapat
dipicu oleh berbagai faktor penyebab ketidakseimbangan pada tingkat pasokan atau permintaan terhadap
komoditas itu sendiri maupun produk substitusinya. Penerapan Biodiesel B40 yang telah dimulai pada
awal tahun 2025 diharapkan akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap ekspor. Hal ini dapat
menjadi faktor penopang terhadap harga minyak sawit yang relatif lebih stabil.

Penjelasan lebih lengkap mengenai kegiatan usaha dan prospek usaha dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Kegiatan Usaha Perseroan serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha.”


2.        Keterangan tentang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan

A. Ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan

Nama Obligasi                     :   Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025.

Jumlah Pokok Obligasi             :   Sebanyak Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar Rupiah),
                                      yang terdiri dari dua seri sebagai berikut:
                                      -   Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp14.480.000.000
                                          (empat belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah);
                                          dan
                                      -   Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp60.520.000.000
                                          (enam puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah).

Jangka Waktu                      :   -   Seri A dengan jangka waktu tiga tahun; dan
                                      -   Seri B dengan jangka waktu lima tahun.

Tingkat Bunga Obligasi            :   -   Seri Seri A sebesar 7,60% (tujuh koma enam nol persen) per
                                          tahun; dan
                                      -   Seri B sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
                                          tahun.

Periode pembayaran Bunga          :   Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga
Obligasi                              Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025,
                                      sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
                                      akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A
                                      dan tanggal 4 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

Jaminan                           :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun
                                      dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
                                      bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
                                      dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
                                      Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
                                      preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada
                                      sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                      Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayan Perseroan
                                      baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
                                      sesuai dengan peraturan perundang-undangan.




                                                xxvi
Page 29
Pembelian Kembali (Buyback)   :    S a t u t a h u n s e t e l a h Ta n g g a l P e n j a t a h a n , P e r s e r o a n d a p a t
                                   melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau
                                   seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                   Perseroan mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali
                                   tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau disimpan
                                   untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                   memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                   Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinking fund                  :    Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                   Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                   penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan
                                   rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban      :    Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok
Perseroan                          Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah
                                   Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika
                                   ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian
                                   Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan
                                   diri terhadap pembatasan dan kewajiban, antara lain memelihara
                                   perbandingan antara Utang dengan Ekuitas atau disebut Debt
                                   to Equity Ratio setiap saat tidak lebih dari 2:1 dan memelihara
                                   perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga tidak kurang
                                   dari setelahnya menjadi 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu).
                                   Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada
                                   bagian dari Bab I dalam Prospektus ini dengan judul “Penawaran
                                   Umum Obligasi.”

Hasil Pemeringkatan           :    id
                                        A (Single A) dari Pefindo.

Rating Rationale              :    Berdasarkan rating rationale yang diterbitkan oleh Pefindo
                                   pada bulan April 2025, peringkat mencerminkan profil
                                   perkebunan kelapa sawit Perseroan yang menguntungkan,
                                   profil keuangan yang kuat, serta permintaan CPO yang stabil.
                                   Namun demikian, peringkat dibatasi oleh bisnis perkebunan
                                   yang kurang terdiversifikasi, serta eksposur terhadap fluktuasi
                                   harga komoditas dan kondisi cuaca yang kurang menguntungkan.
                                   Penjelasan mengenai rating rationale dapat dilihat lebih lanjut
                                   pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini dengan judul
                                   “Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk
                                   Ijarah.”

Wali Amanat                   :    PT Bank Permata Tbk.

Harga Penawaran               :    100% dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan             : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan                : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                                  xxvii
Page 30
B.   Ringkasan struktur Sukuk Ijarah yang ditawarkan

Nama Sukuk Ijarah               :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Ago Tahap I Tahun
                                    2025.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah      :   Sebanyak-Sebesar Rp125.000.000.000 (seratus dua puluh lima
                                    miliar Rupiah), yang terdiri dari dua seri sebagai berikut:
                                    -   Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                        Rp6.155.000.000 (enam miliar seratus lima puluh lima juta
                                        Rupiah); dan
                                    -   Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                        Rp118.845.000.000 (seratus delapan belas miliar delapan
                                        ratus empat puluh lima juta Rupiah).

Jangka Waktu                    :   -   Seri A dengan jangka waktu tiga tahun; dan
                                    -   Seri B dengan jangka waktu lima tahun.

Jumlah Cicilan Imbalan Ijarah   :   -   Seri A sebesar Rp467.780.000 (empat ratus enam puluh tujuh
                                        juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun; dan
                                    -   Seri B sebesar Rp9.804.712.500 (sembilan miliar delapan
                                        ratus empat juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah)
                                        per tahun.

Pembayaran Cicilan Imbalan      :   Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana
Ijarah                              Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal
                                    4 Oktober 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir
                                    sekaligus pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada
                                    tanggal 4 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 4 Juli
                                    2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

Obyek Ijarah                    :   Hak manfaat atas kebun inti milik SJP, Perusahaan Anak, yang
                                    digunakan untuk kepentingan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal
                                    ini secara spesifik adalah kebun inti yang terletak di Kabupaten
                                    Ogan Komering Ilir.

Jaminan                         :   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus,
                                    namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik
                                    barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
                                    ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
                                    ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                    Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu
                                    tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik
                                    yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak
                                    kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayan
                                    Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                    hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembelian Kembali (Buyback)     :   Satu tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
                                    pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh Sukuk
                                    Ijarah sebelum Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Perseroan
                                    mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali tersebut
                                    sebagai bentuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah atau disimpan
                                    untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                    memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                              xxviii
Page 31
Sinking fund               :    Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan
                                rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah.

Pembatasan dan Kewajiban   :    Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa
Perseroan                       Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayarkan kembali dan/atau
                                seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran
                                lainnya (jika ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan
                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan
                                mengikatkan diri terhadap pembatasan dan kewajiban, antara
                                lain memelihara perbandingan antara Utang dengan Ekuitas atau
                                disebut Debt to Equity Ratio setiap saat tidak lebih dari 2:1 dan
                                memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga
                                tidak kurang dari setelahnya menjadi 1,5:1 (satu koma lima
                                berbanding satu). Penjelasan lebih lengkap mengenai Sukuk
                                Ijarah dapat dilihat pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini
                                dengan judul “Penawaran Umum Sukuk Ijarah.”

Hasil Pemeringkatan        :    id
                                     A sy (Single A Syariah) dari Pefindo.

Rating Rationale           :    Berdasarkan rating rationale yang diterbitkan oleh Pefindo
                                pada bulan April 2025, peringkat mencerminkan profil
                                perkebunan kelapa sawit Perseroan yang menguntungkan,
                                profil keuangan yang kuat, serta permintaan CPO yang stabil.
                                Namun demikian, peringkat dibatasi oleh bisnis perkebunan
                                yang kurang terdiversifikasi, serta eksposur terhadap fluktuasi
                                harga komoditas dan kondisi cuaca yang kurang menguntungkan.
                                Penjelasan mengenai rating rationale dapat dilihat lebih lanjut
                                pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini dengan judul
                                “Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk
                                Ijarah.”

Wali Amanat                :    PT Bank Permata Tbk.

Harga Penawaran            :    100% dari Sisa Imbalan Ijarah.

Satuan Pemindahbukuan          : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan             : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                               xxix
Page 32
Skema Sukuk Ijarah




Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah

1.   Perseroan menandatangani Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang
     dilangsungkan antara Perseroan dan investor atau pemodal yang diwakili oleh Wali Amanat, di
     mana
     a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah sebesar Rp125.000.000.000 (seratus dua puluh lima miliar
          Rupiah);
     b. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana Sukuk Ijarah sebesar Rp125.000.000.000 (seratus
          dua puluh lima miliar Rupiah) kepada Perseroan;
     c. atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan manfaat dari kebun inti milik
          SJP serta memberikan hak untuk menggunakan dan/atau menyewakan kembali kepada pihak
          lain atas Obyek Ijarah kepada investor atau pemodal. Obyek Ijarah ini juga tidak sedang
          dijaminkan serta tidak direncanakan untuk dijaminkan

2.   Berdasarkan Akad Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat
     menandatangani Akad Wakalah, di mana Pemegang Sukuk Ijarah sebagai pemberi kuasa (muwakkil)
     melalui Wali Amanat memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali
     kepada Perseroan sebagai penerima kuasa (wakil) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. membuat dan melangsungkan perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengguna Obyek
         Ijarah tersebut untuk kepentingan Pemegang Sukuk sebagai penerima Obyek Ijarah berdasarkan
         Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan apabila diperlukan, membuat
         perubahan atas perjanjian / kontrak yang sudah ditandatangani oleh wakil dan pihak ketiga
         tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan
         wajar;
     b. mewakili segala kepentingan muwakkil dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak
         ketiga sebagai pengguna Obyek Ijarah, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk melakukan
         penagihan dan menerima seluruh hasil pemanfaatan Obyek Ijarah dari pihak ketiga.

3.   Perseroan dan SJP selanjutnya menandatangani Akad Ijarah, di mana
     3a. SJP setuju untuk mengalihkan manfaat dari kebun inti serta memberikan hak untuk menggunakan
         dan/atau menyewakan kembali ke pihak lain atas Obyek Ijarah kepada Perseroan. Dalam hal
         ini, SJP bertindak sebagai pemberi sewa dan Perseroan sebagai penyewa;




                                                xxx
Page 33
     3b. Perseroan setuju untuk mengalihkan manfaat dari kebun inti milik SJP serta memberikan hak
         untuk menggunakan dan/atau menyewakan kembali ke pihak lain atas Obyek Ijarah kepada
         SJP. Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai pemberi sewa dan SJP sebagai penyewa

4.   Perseroan selanjutnya akan menerima pembayaran dari penyewa.

5.   Perseroan berjanji untuk membayar Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang
     diterima dari penyewa sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran yang diatur dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

6.   Perseroan berjanji untuk membayar Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang
     diterima dari penyewa sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran yang diatur dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada bagian dari Bab I dalam
Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang Obligasi” dan “Keterangan tentang Sukuk Ijarah.”


3.		 Keterangan tentang efek bersifat utang yang belum dilunasi

A. Obligasi yang belum dilunasi

                                        Jumlah pokok      Tingkat bunga
                                           obligasi      obligasi per tahun                                 Peringkat
            Keterangan                    (Rp juta)             (%)         Jangka waktu   Jatuh tempo     dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II
  Seri B                                        46.950        10,35%        Lima tahun     17 Maret 2026        A
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
  Seri B                                       450.385        8,40%         Lima tahun     2 Maret 2027         A
                                               497.335


B.   Sukuk Ijarah yang belum dilunasi

                                         Jumlah sisa      Jumlah cicilan
                                        imbalan ijarah    imbalan ijarah                                    Peringkat
            Keterangan                    (Rp juta)           (Rp)         Jangka waktu    Jatuh tempo     dari Pefindo
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II
  Seri B                                       158.250    16.378.875.000    Lima tahun     17 Maret 2026        A
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
  Seri B                                       230.115    19.329.660.000    Lima tahun     2 Maret 2027         A
                                               388.365



4.		 Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum

A. Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi Obligasi, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang yang timbul
dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat revolving dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI”)
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit No. BTPN/NS/0190 tanggal 21 Juni 2023 yang terakhir kali
diubah pada bulan Juni 2024 (“Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI”).




                                                           xxxi
Page 34
Detail Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

•    Saldo terutang Perseroan      :    Rp200,0 miliar

•    Tingkat suku bunga            :    7,2% per tahun

•    Jumlah yang akan dibayarkan :      sekitar Rp72,5 miliar

•    Tanggal jatuh tempo           :    25 Agustus 2025

•    Saldo kewajiban Perseroan     :    sekitar Rp127,5 miliar
     setelah pembayaran

•    Perikiraan sisa pinjaman      :    akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari Penawaran
     setelah pembayaran                 Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I
                                        Tahun 2025 sekitar Rp122,5 miliar dan sisanya akan dilunasi
                                        menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.

•    Prosedur dan persyaratan      :    pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun Perseroan
     pelunasan                          diwajibkan untuk mengirimkan pemberitahuan selambat-
                                        lambatnya dua Hari Kerja sebelum melakukan pembayaran
                                        kepada SMBCI.

•    Rencana tanggal pembayaran :       selambat-lambatnya tujuh Hari Kerja setelah dana hasil
                                        Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                        Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna
                                        Agro Tahap I Tahun 2025 diterima.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
dapat dilihat pada bagian dari Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana penggunaan dana
yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi.”

B.   Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi Sukuk Ijarah, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang yang
timbul dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat revolving dari SMBCI berdasarkan berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI. Rencana pembayaran lebih awal ini merupakan satu kesatuan dari
rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi sebagaimana dimaksud pada
bagian dari bab ini dengan judul “Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
Umum Obligasi”. Detail Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

•    Saldo terutang Perseroan              : Rp200,0 miliar

•    Tingkat suku bunga                    : 7,2% per tahun

•    Tanggal jatuh tempo                   : 25 Agustus 2025

•    Jumlah yang akan dibayarkan           : sekitar Rp122,5 miliar

•    Saldo kewajiban Perseroan setelah     : sekitar Rp77,5 miliar
     pembayaran

•    Perikiraan sisa pinjaman setelah      : akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari
     pembayaran                              Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna
                                             Agro Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp72,5 miliar dan sisanya
                                             akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari kas
                                             internal Perseroan.




                                                  xxxii
Page 35
•    Prosedur dan persyaratan pelunasan : pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun
                                          Perseroan diwajibkan untuk mengirimkan pemberitahuan
                                          selambat-lambatnya dua Hari Kerja sebelum melakukan
                                          pembayaran kepada SMBCI.

•    Rencana tanggal pembayaran                 : selambat-lambatnya tujuh Hari Kerja setelah dana hasil
                                                  Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna
                                                  Agro Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                                  II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 diterima.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
dapat dilihat pada bagian dari Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana penggunaan dana
yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah.”


5.		 Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada
     saat Prospektus diterbitkan

Berdasarkan Akta No.22 tanggal 18 Januari 2022, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. 0020056.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 22 Maret 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0055196.AH.01.11.Tahun
2022 tanggal 22 Maret 2022; dan (ii) DPS Perseroan per 30 April 2025, struktur permodalan, susunan
pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                           Nilai Nominal Rp200 per saham
                                                          Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
Modal Dasar                                                   5.500.000.000            1.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Twinwood Family Holdings Limited (1)                          1.195.217.500            239.043.500.000      65,72
  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                          623.336.800            124.667.360.000      34,27
  Saham Treasury                                                       67.700                     13.540       0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      1.818.622.000            363.724.400.000     100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                       3.681.378.000            736.275.600.000
Catatan:
(1) Nama pemegang saham pengendali secara langsung Perseroan telah berubah dari Twinwood Family Holdings SFO Limited
     menjadi Twinwood Family Holdings Limited terhitung sejak tanggal 24 Januari 2025.

Penjelasan lebih lengkap mengenai struktur permodalan Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab
VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikan saham Perseroan.”


6.		 Data keuangan penting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, beserta laporan atas reviu
informasi keuangan konsolidasian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga
harus membaca Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di
bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
disusun dan disajikan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan PSAK dan dinyatakan dalam mata uang
Rupiah (“Laporan Keuangan Konsolidasian”), dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen:



                                                       xxxiii
Page 36
(i) No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Daniel,
CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 1841) atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut; dan (ii)
No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Mento
(Registrasi Akuntan Publik No. 1562) atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya
tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan opini tanpa
modifikasian, dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian. Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (a) penjelasan mengapa uji penurunan
nilai atas tanaman produktif karet merupakan hal yang auditor pertimbangkan sebagai salah satu hal
yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama; dan
(b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit. Laporan Keuangan Konsolidasian beserta
laporan-laporan auditor independen terkait, seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Ikhtisar laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                                                                          2024                  2023
Jumlah Aset Lancar                                                           2.224.658              1.615.746
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                     8.477.693              8.451.787
JUMLAH ASET                                                                 10.702.351             10.067.533
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                              1.760.388              1.309.773
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                             2.731.943              3.245.353
JUMLAH LIABILITAS                                                            4.492.331              4.555.126
JUMLAH EKUITAS                                                               6.210.020              5.512.407
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                               10.702.351             10.067.533


Ikhtisar laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                                 31 Desember
                                                                          2024                  2023
Penjualan                                                                    5.694.228              5.620.503
Laba bruto                                                                   1.600.622              1.326.868
Laba usaha                                                                   1.263.604                936.568
Laba sebelum pajak penghasilan                                               1.068.205                744.305
Laba tahun berjalan                                                            697.484                440.779
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan                                     5.745                  5.943
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                  703.229                446.722
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                         748.560               483.712
  Kepentingan nonpengendali                                                    (51.076)              (42.933)
                                                                                697.484               440.779
  Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
    diatribusikan kepada:
    Pemilik entitas induk                                                       754.152               489.635
    Kepentingan non-pengendali                                                 (50.923)              (42.913)
                                                                                703.229               446.722
Laba per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
  (angka penuh)                                                                    412                   266




                                                          xxxiv
Page 37
Rasio keuangan

                                                                                         31 Desember
                                                                               2024                    2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan                                                                                1,3%                   (0,9)%
Beban pokok pendapatan                                                                 (4,7)%                    16,4%
Laba kotor                                                                              20,6%                  (33,1)%
Laba usaha                                                                              34,9%                  (42,2)%
Laba tahun berjalan                                                                     58,2%                  (57,6)%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                          57,4%                  (57,3)%
Jumlah aset                                                                              6,3%                   (1,7)%
Jumlah liabilitas                                                                      (1,4)%                   (9,1)%
Jumlah ekuitas                                                                          12,7%                     5,4%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Penjualan                                                                   28,1%                  23,6%
Laba usaha / Penjualan                                                                   22,2%                  16,7%
Laba tahun berjalan / Penjualan                                                          12,2%                   7,8%
Laba tahun berjalan / Jumlah aset                                                         6,5%                   4,4%
Laba tahun berjalan / Jumlah ekuitas                                                     11,2%                   8,0%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                                      1,3x                    1,2x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                                        0,7x                    0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                                           0,4x                    0,5x
EBITDA / Beban Bunga (1)                                                                  6,8x                    5,1x
Debt service coverage ratio (2)                                                           2,3x                    1,9x
Catatan:
(1) EBITDA / Beban bunga dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(2) Debt coverage ratio dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan - bunga dan utang jangka
     panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.

Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit

                                                                           Persyaratan           31 Desember 2024
Perseroan
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   0,5:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                      Min 1,2:1                 2,3:1

PT Telaga Hikmah (“TH”)
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   1,3:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                      Min 1:1                   3,7:1

PT Usaha Agro Indonesia (“UAI”)
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   1,0:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                      Min 1,1:1                 2,4:1

PT Aek Tarum (“AT”)
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   2,2:1
EBITDA (1) /CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                       Min 1:1                   3,6:1

PT Sungai Rangit (“SR”)
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   0,4:1
EBITDA (1) /CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                       Min 1:1                   N/A
Catatan:
(1) EBITDA berarti laba usaha ditambah penyusutan dan amortisasi.
(2) CPLTD berarti beban bunga ditambah beban pokok utang tahun berjalan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi
seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit.




                                                          xxxv
Page 38
Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam obligasi dan sukuk ijarah

                                                                                                   Persyaratan        31 Desember 2024

 Utang   (1)
               / Ekuitas atau Debt   (1)
                                           to Equity Ratio                                           Max 2:1               0,5 : 1
 EBITDA (2) / Beban bunga                                                                           Min 1,5:1              6,8 : 1
Catatan:
(1) Utang berarti semua utang yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang bank, sewa
     guna usaha, utang efek konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya.
(2) EBITDA berarti laba usaha ditambah penyusutan amortisasi, dan beban operasi lain (cicilan imbalan sukuk ijarah).


Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi dan sukuk ijarah yang telah diterbitkan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus
ini dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting.”


7.		 Keterangan tentang Perusahaan Anak yang signifikan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang signifikan adalah sebagai berikut:

                                                                                        Tahun           Kepemilikan
        Nama                    Kegiatan usaha                              Tahun       operasi     Secara  Secara tidak  Kontribusi
No.  perusahaan                      utama                    Domisili    penyertaan   komersial   langsung   langsung   pendapatan (1)
 1. TH                         Perkebunan dan                Palembang       2003        1998       99,45%        -         19,4%
                               pabrik kelapa
                               sawit

 2.   PT Gunung Tua Perkebunan dan                           Palembang      2003         1999      99,86%         -             14,2%
      Abadi (“GTA”) pabrik kelapa
                    sawit

 3.   PT Mutiara               Perkebunan dan                Palembang      2003         2001      99,38%         -             15,4%
      Bunda Jaya               pabrik kelapa
      (“MBJ”)                  sawit

 4.   UAI                      Perkebunan dan                Jakarta         2011        2010      99,99%         -              9,4%
                               pabrik kelapa
                               sawit

 5.   SR                       Perkebunan dan                Kalimantan     2006         1997      99,99%         -             17,8%
                               pabrik kelapa                 Tengah
                               sawit

 6.   AT                       Perkebunan dan                Palembang      2003         1992      99,00%         -              9,1%
                               pabrik kelapa
                               sawit

 7.   BSM                      Perkebunan dan                Palembang      2005         1999      99,00%         -              2,9%
                               produksi benih
                               kelapa sawit

 8.   SS                       Perkebunan                    Palembang      2007         2011      99,98%         -              1,0%
                               kelapa sawit

 9.   SJP                      Perkebunan                    Palembang      2007         2011      99,98%         -              2,3%
                               kelapa sawit

10.   LAB                      Perkebunan dan                Jakarta        2008         2017         -           -              4,8%
                               pabrik kelapa
                               sawit




                                                                            xxxvi
Page 39
                                                                  Tahun            Kepemilikan
        Nama          Kegiatan usaha                  Tahun       operasi     Secara   Secara tidak  Kontribusi
No.  perusahaan            utama         Domisili   penyertaan   komersial   langsung    langsung   pendapatan (1)
11. NSP              Pemanfaatan hasil Jakarta         2010        2010          -        99,99%        0,4%
                     hutan                                                              melalui SBF
                                                                                         dan 0,35%
                                                                                        melalui SM

12.   PAS            Perkebunan         Jakarta        2011         2017         -         63,97%          0,3%
                     kelapa sawit                                                        melalui SM,
                                                                                           36,01%
                                                                                         melalui SR
                                                                                          dan 0,01%
                                                                                         melalui UAI

13.   TTT            Perkebunan         Jakarta        2012         2017         -         61,63%          0,5%
                     kelapa sawit                                                        melalui SM,
                                                                                           38,36%
                                                                                         melalui SR
                                                                                          dan 0,01%
                                                                                         melalui UAI

14.   HKI            Kehutanan          Jakarta        2012         2022         -        80,00%           1,1%
                                                                                         melalui SM

15.   KMM            Perkebunan         Jakarta        2012         2018         -         90,51%          0,1%
                     kelapa sawit                                                        melalui SM,
                                                                                        9,48% melalui
                                                                                        SR dan 0,01%
                                                                                         melalui UAI

16.   NSA            Perkebunan         Jakarta        2016         2019         -         56,94%          0,7%
                     kelapa sawit                                                        melalui SM,
                                                                                           43,05%
                                                                                         melalui SR
                                                                                          dan 0,01%
                                                                                         melalui UAI

17.   APU            Perkebunan         Jakarta        2016         2018         -         92,95%          0,2%
                     kelapa sawit                                                        melalui SM,
                                                                                        7,04% melalui
                                                                                        SR dan 0,01%
                                                                                         melalui UAI

18.   APIN           Perkebunan dan     Jakarta        2016         2018         -         99,99%          0,4%
                     pabrik kelapa                                                       melalui UAI
                     sawit                                                                dan 0,01%
                                                                                         melalui SM

Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan pendapatan Perusahaan Anak dengan pendapatan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
     Anak (sebelum eliminasi) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


Penjelasan lebih lengkap mengenai Perusahaan Anak yang signifikan dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan Mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi.”




                                                       xxxvii
Page 40
8.		 Faktor risiko

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi
Perseroan dan Perusahaan Anak baik secara langsung maupun tidak langsung serta telah dilakukan
pembobotan berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan
Perusahaan Anak dimulai dari risiko utama.

A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

     -   Fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dapat berdampak merugikan terhadap hasil usaha
         Perseroan.

B.   Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
     memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan

     -   Kondisi cuaca yang buruk dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup.

     -   Hama serta penyakit dapat berdampak negatif terhadap kinerja Grup.

     -   Pajak ekspor dan tarif dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup.

     -   Ketersediaan dan kenaikan harga bahan baku utama dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
         usaha Grup.

     -   Kegiatan operasi dan ekspansi Grup bergantung pada kemampuan Grup untuk mendapatkan,
         mempertahankan dan memperbarui izin dan persetujuan yang diperlukan, serta pemenuhan
         kewajibannya.

     -   Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai avalis menanggung kewajiban koperasi plasma.

     -   Penerapan dan penegakan peraturan lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja yang
         lebih ketat dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup.

     -   Grup menghadapi persaingan yang semakin ketat dari pesaing domestik dan asing.

     -   Penurunan profil kredit Perseroan dapat meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi akses
         Perseroan ke pasar modal dan kredit komersial.

     -   Perseroan dan Perusahaan Anak dari waktu ke waktu menghadapi penolakan dan tuntutan dari
         masyarakat sekitar.

     -   Perseroan bergantung pada pengalaman dan keahlian personel manajemen kunci dan kegagalan
         untuk mempertahankan personel tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap
         kegiatan usaha Grup.

     -   Moratorium izin pembukaan lahan baru dapat membatasi upaya Grup untuk memperoleh lahan
         baru dalam rangka perluasan usaha.

     -   Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan
         yang cukup untuk mendanai ekspansi dan pengembangan kegiatan usaha.

     -   Keberhasilan pengelolaan perkebunan bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi
         teknologi (Information and Communication Technology atau “ICT”) yang memadai.

     -   Grup dapat menghadapi risiko-risiko yang terkait dengan upaya ekspansi usaha yang mungkin
         dapat menimbulkan dampak negatif bagi Grup.




                                              xxxviii
Page 41
C. Risiko umum

    -   Perubahan ekonomi domestik, regional atau global dapat berdampak merugikan dan material
        terhadap perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Grup.

    -   Penurunan peringkat kredit Indonesia dan perusahaan Indonesia dapat berdampak negatif bagi
        Perseroan.

    -   Kenaikan biaya tenaga kerja dapat berdampak negatif terhadap perusahaan di Indonesia,
        termasuk Perseroan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kegiatan usaha, kondisi keuangan,
        hasil operasi, dan prospek Grup.

    -   Perubahan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasi Grup dan kegagalan Grup
        untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut dapat berdampak negatif terhadap
        Perseroan.

    -   Sifat kegiatan usaha Grup dapat mencakup risiko terkait dengan litigasi dan pemeriksaan
        administratif yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan
        Grup jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan.

    -   Fluktuasi nilai Rupiah dapat berdampak negatif terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan
        Grup.

D. Risiko bagi investor

    -   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
        Obligasi dan Sukuk Ijarah ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi
        dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.

    -   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
        Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah serta Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
        telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
        dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
        dan perkembangan usaha Perseroan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini dengan
judul “Faktor Risiko.”




                                                xxxix
Page 42
Halaman ini sengaja dikosongkan




              xl
Page 43
I.		 PENAWARAN UMUM


1.		 Keterangan tentang Obligasi

1.1.		   Nama Obligasi

         Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025.

1.2.		   Jenis Obligasi

         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
         didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
         Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
         Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
         pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
         kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
         oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan
         rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.

1.3.		   Harga Penawaran

         Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

1.4.		   Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi

         Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp75.000.000.000
         (tujuh puluh lima miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:

         Seri A       :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp14.480.000.000 (empat belas miliar
                           empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                           7,60% (tujuh koma enam nol persen) per tahun, yang berjangka waktu tiga
                           tahun sejak Tanggal Emisi; dan
         Seri B       :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp60.520.000.000 (enam puluh miliar
                           lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
                           (delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu lima tahun
                           sejak Tanggal Emisi.

         Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
         dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
         Obligasi dari masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
         Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

         Jumlah Pokok Obligasi yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
         Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi.

         Bunga Obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali terhitung sejak Tanggal Emisi pada
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Kecuali diatur lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi, jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
         dan/atau pelunasan jumlah Pokok Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
         pembayaran itu harus dilakukan pada Hari Bursa berikutnya dan jika tanggal-tanggal yang
         ditetapkan untuk melakukan pembayaran untuk salah satu pihak melakukan tindakan hukum
         tertentu jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran dan/atau tindakan hukum
         itu harus dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.



                                                   1
Page 44
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
         masing seri Obligasi adalah sebagai berikut:

               Bunga ke-                    Seri A                              Seri B
                   1                                     4 Oktober 2025                  4 Oktober 2025
                   2                                      4 Januari 2026                  4 Januari 2026
                   3                                        4 April 2026                    4 April 2026
                   4                                          4 Juli 2026                     4 Juli 2026
                   5                                     4 Oktober 2026                  4 Oktober 2026
                   6                                      4 Januari 2027                  4 Januari 2027
                   7                                        4 April 2027                    4 April 2027
                   8                                          4 Juli 2027                     4 Juli 2027
                   9                                     4 Oktober 2027                  4 Oktober 2027
                  10                                      4 Januari 2028                  4 Januari 2028
                  11                                        4 April 2028                    4 April 2028
                  12                                          4 Juli 2028                     4 Juli 2028
                  13                                                                     4 Oktober 2028
                  14                                                                      4 Januari 2029
                  15                                                                        4 April 2029
                  16                                                                          4 Juli 2029
                  17                                                                     4 Oktober 2029
                  18                                                                      4 Januari 2030
                  19                                                                        4 April 2030
                  20                                                                          4 Juli 2030


1.5.		   Perhitungan Bunga Obligasi

         Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
         dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan satu tahun adalah
         360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.

1.6.		   Tata cara pembayaran Bunga Obligasi

         i.    Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
               Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat
               Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
               KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
               Obligasi dealam waktu empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
               pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
               Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
               KSEI seseuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

         ii.   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
               kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga
               Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

         iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              dilakukan Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
              Pembayaran Obligasi.

         iv. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
             Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
             setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
             KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dan dengan demikian
             Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
             bersangkutan.




                                                     2
Page 45
1.7.		   Tata cara pembayaran Pokok Obligasi

         i.    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

         ii.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
               dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
               Agen Pembayaran Obligasi.

         iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
              setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
              KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dan dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
              bersangkutan.

1.8.		   Pembayaran manfaat lain atas Obligasi

         Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan
         instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang
         Obligasi (“RUPO”) dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

1.9.		   Satuan Pemindahbukuan Obligasi

         i.    Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

         ii.   Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan satu suara dalam
               RUPO.

1.10.    Satuan Perdagangan Obligasi

         Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
         sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa
         Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

1.11.    Jaminan

         Obligasi ini tidak dijamin baik dengan suatu jaminan khusus berupa barang bergerak maupun
         barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak
         dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
         maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
         kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
         jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
         khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Obligasi ini adalah paripassu tanpa
         preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam
         Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

1.12.    Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)

         Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
         untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
         penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus
         ini dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.”
         Namun demikian, dengan memperhatikan ketentuan pada angka 1.15 butir iii huruf e dalam
         bab ini dengan judul “Pembatasan dan kewajiban Perseroan,” apabila hasil pemeringkatan
         Obligasi mengalami penurunan menjadi di bawah BBB+ (triple B Plus), maka Perseroan wajib
         memberikan sinking fund sebesar dua kali pembayaran Bunga Obligasi yang terutang pada
         triwulan berikutnya ke dalam rekening giro yang dibuka di Wali Amanat atas nama Perseroan
         dengan ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.


                                                  3
Page 46
1.13.   Pembelian kembali Obligasi

        Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dalam hal Perseroan melakukan pembelian
        kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

        i.      pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
                dijual kembali dengan harga pasar.

        ii.     pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
                Efek.

        iii.    pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal Penjatahan.

        iv.     pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
                Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                Obligasi.

        v.      pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
                (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali
                telah memperoleh persetujuan RUPO.

        vi.     pembelian Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
                terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
                oleh Pemerintah.

        vii.    rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
                lambat dua Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut
                di surat kabar.

        viii.   pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
                pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui
                satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
                dua Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.

        ix.     rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vi dan
                pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir vii, paling sedikit memuat informasi
                tentang:
                a. periode penawaran pembelian kembali;
                b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
                c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
                d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
                e. tata cara penyelesaian transaksi;
                f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
                g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
                h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
                i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;

        x.      Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
                setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi
                yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang
                dapat dibeli kembali.

        xi.     Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual
                yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi.




                                                   4
Page 47
xii.    Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
        sebagaimana dimaksud dalam butir vii, dengan ketentuan sebagai berikut:
        a. jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
            Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun
            setelah Tanggal Penjatahan;
        b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
            Perseroan; dan
        c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari
            dapat dijual kembali, dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari
            Kerja kedua setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.

xiii.   Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi
        kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
        lambat dua Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi
        tersebut meliputi antara lain:
        a. jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
        b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
             untuk dijual kembali;
        c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
        d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

xiv.    pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin
        jika terapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.

xv.     dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
        pembelian kembali pada huruf xiv diatas, Obligasi dilakukan dengan mendahulukan
        Obligasi yang tidak dijamin.

xvi.    dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
        wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali Obligasi
        tersebut.

xvii. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas
      pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin.

xviii. dalam hal terdapt jaminan atas seluruh Obligasi, maka pembelian kembali wajib
       mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
       Obligasi tersebut.

xix.    pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
        a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
           menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat
           lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
        b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
           meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
           manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan
           untuk dijual kembali.

xx.     pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf
        vi dan viii wajib dilakukan paling lambat dua hari sebelum tanggal penawaran untuk
        pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
        a. bagi emiten yang sahamnya tercatat dalam bursa efek paling sedikit melalui:
            1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
                 bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahas Inggris; dan
            2. situs web Bursa Efek atau satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                 berperadaran nasional.




                                           5
Page 48
               b.   bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam Bursa Efek paling sedikit melalui:
                    1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
                         bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahas Inggris; dan
                    2. situs web Bursa Efek atau satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                         berperadaran nasional.

1.14.   Hak-hak Pemegang Obligasi

        Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, hak-hak Pemegang Obligasi adalah
        sebagai berikut:

        i.    Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang
              dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok
              Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang
              wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
              harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
              yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

        ii.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
              Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat
              Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
              KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
              setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka
              pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
              periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

        iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pelunasan Pokok Obligasi
             dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima
             pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
             seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Jumlah Denda tersebut dihitung
             secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas kewajiban yang harus
             dibayar tersebut, dengan perhitungan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan
             adalah 30 Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang
             Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara
             proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

        iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
            sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi,
            namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
            dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
            dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis
            dimaksud harus memuat agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
            KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
            permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
            Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
            KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
            Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
            dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut
            Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

        v.    Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam RUPO,
              dan dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
              mengeluarkan sejumlah Obligasi yang dimilikinya.




                                                   6
Page 49
1.15.   Pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan

        i.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi,
             Bunga Obligasi dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan
             dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis
             dari Wali Amanat Obligasi, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan
             sebagai berikut:
             a. memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain
                  tersebut, kecuali:
                  1) penanggungan/penjaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi;
                  2) penanggungan/penjaminan yang diberikan Perseroan kepada Perusahaan Anak
                       sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari
                       yang wajar dan lazim sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                  3) penanggungan/penjaminan yang diberikan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
                       selaku avalist kepada petani atau koperasi mitra Perusahaan Anak melalui skema
                       plasma/kemitraan sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha
                       Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sehari-hari yang wajar dan lazim sesuai
                       dengan ketentuan yang berlaku;
             b. memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
                  1) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                       Obligasi;
                  2) pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan sepanjang dilakukan sehubungan
                       dengan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sehari-hari yang
                       wajar dan lazim sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                  3) pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi karyawan Perseroan, yayasan
                       yang menyelenggarakan pendidikan dan layanan kesehatan bagi karyawan dan
                       keluarga karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak, dan/atau Afiliasi serta PUKK
                       (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi) sesuai ketentuan peraturan perundang-
                       undangan yang berlaku;
             c. mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                  bubarnya Perseroan, atau melakukan akuisisi perusahaan lain yang akan mempunyai
                  akibat negatif terhadap kelangsungan usaha utama Perseroan dan kemampuan
                  Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                  Obligasi, dengan ketentuan dan pengecualian sebagai berikut:
                  1) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                       dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
                       terhadap perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan
                       bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka seluruh
                       kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                       telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
                       perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aset dan kemampuan
                       yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi
                       dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
                  2) perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya
                       adalah bergerak dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan;
                  3) dengan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Obligasi, Perseroan atau
                       Perusahaan Anak boleh melakukan akuisisi sepanjang Perseroan dapat menjaga
                       rasio keuangan sebagaimana yang diatur dalam poin iii huruf b di bawah;
             d. menjual atau mengalihkan dengan cara apapun Aset Tetap Perseroan yang memiliki
                  nilai material yang dapat menyebabkan terganggunya operasional, baik yang sekarang
                  ada maupun yang akan ada di kemudian hari kepada pihak ketiga manapun, kecuali:
                  1) menjual atau mengalihkan Aset Tetap sehubungan dengan penggantian; atau
                  2) pembaruan Aset Tetap yang telah usang karena pemakaian atau habis disusutkan
                       berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia;




                                                 7
Page 50
      e.   memberikan izin kepada Perusahaan Anak untuk memberikan pinjaman kepada atau
           melakukan investasi pada pihak lain, kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan
           usahanya sehari-hari yang wajar dan lazim;
      f.   melakukan perubahan kegiatan usaha Perseroan kecuali untuk menjadi perusahaan
           holding yang kegiatan usahanya berupa penyertaan modal pada Perusahaan Anak dan
           dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku;
      g.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan;
      h.   menjaminkan atau menggadaikan kepemilikan saham di PT Selatanjaya Permai (“SJP”)
           kepada pihak lain.

ii.   Sebagaimana dimaksud pada butir i di atas, persetujuan tertulis dari Wali Amanat diberikan
      dengan ketentuan:
      a. permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
      b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
          dokumen pendukung dalam waktu 15 Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
          tersebut yang disampaikan secara tertulis dan dokumen pendukungnya diterima
          secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan
          tambahan data/dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat
          selambat-lambatnya 15 Hari Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima
          secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut
          dianggap telah disetujui; dan
      c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan
          jika persetujuan atau penolakan tersebut tidak diberikan selambat-lambatnya 15 Hari
          Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
          maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui.

iii. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok
     Obligasi, Bunga Obligasi dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk menjaga dan/
     atau melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian
         terkait lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi di mana
         Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut;
     b. menjaga rasio keuangan dan memelihara setiap laporan keuangan konsolidasi tahunan
         Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan
         yang telah diaudit berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan diserahkan
         kepada Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
         1) memelihara perbandingan antara Utang dengan Ekuitas atau disebut Debt to
              Equity Ratio setiap saat tidak lebih dari 2:1 (dua berbanding satu);
              Yang dimaksud dengan “Utang” adalah semua utang yang menimbulkan kewajiban
              pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang bank, sewa guna usaha, utang
              efek konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya.
         2) memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga tidak kurang
              dari setelahnya menjadi 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu);
              Yang dimaksud dengan “EBITDA” adalah laba usaha ditambah penyusutan dan
              amortisasi.
     c. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran
         Bunga Obligasi yang akan jatuh tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in good
         funds) paling lambat satu Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh Agen
         Pembayaran. Perseroan wajib menyerahkan copy bukti pengiriman dana kepada Wali
         Amanat pada hari yang sama;




                                           8
Page 51
d. apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
   Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan jumlah dana tersebut
   pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, maka atas kelalaian tersebut
   Perseroan dikenakan Denda. Jumlah Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan Hari
   Kalender yang telah lewat) sampai dengan pelunasan efektif jumlah Denda tersebut
   di atas dibagi dengan 360 Hari Kalender dalam setahun. Denda yang dibayar oleh
   Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang
   Obligasi secara proposional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya, dengan
   memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi;
e. mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi A (single A) (atau yang setara dengan
   hasil pemeringkatan tersebut) dari hasil pemeringkatan pada saat Emisi. Apabila hasil
   pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan menjadi di bawah BBB+ (triple B
   Plus), maka Perseroan wajib memberikan sinking fund sebesar dua kali pembayaran
   bunga Obligasi yang terutang pada triwulan berikutnya ke dalam rekening giro yang
   dibuka di Wali Amanat atas nama Perseroan dengan ketentuan yang diatur lebih lanjut
   dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
f. mempertahankan pengendalian dan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
   baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Perusahaan Anak yang sudah ada
   saat ini, yaitu TH, SR, GTA dan MBJ;
g. mempertahankan Aset Tetap Utama SJP agar tidak dijaminkan dengan jaminan
   keutamaan atau preferen, dan Perseroan berkewajiban untuk melakukan penilai
   atas Aset Tetap Utama tersebut secara berkala sesuai dengan ketentuan pada huruf
   h di bawah dan melaporkannya kepada Wali Amanat sesuai dengan ketentuan pada
   huruf o angka 7) di bawah. Yang dimaksud dengan “Aset Tetap Utama” adalah tanah
   milik SJP beserta dengan tanaman dan aset non tanaman, yang terdiri dari bangunan
   sarana pelengkap, mesin dan peralatan, dan segala sesuatu baik yang sekarang atau
   di kemudian hari dibangun dan ditanam atau terdapat di atas tanah tersebut, yang
   menurut sifat, tujuan, peruntukannya atau menurut ketentuan-ketentuan hukum yang
   berlaku dipandang sebagai benda tidak bergerak tanah, dan/atau bangunan milik SJP;
h. menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK untuk melakukan penilaian setiap
   dua tahun sekali sejak Tanggal Emisi. Apabila dipandang perlu sewaktu-waktu atas
   permintaan Wali Amanat Obligasi, Perseroan wajib menunjuk penilai independen
   untuk melakukan penilaian kembali terhadap Aset Tetap Utama yang tidak dijadikan
   jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen. Perseroan wajib
   menyampaikan asli hasil penilaian Aset Tetap Utama yang tidak dijadikan jaminan
   utang Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen tersebut kepada Wali Amanat
   paling lambat lima Hari Kerja setelah Perseroan menerima hasil penilaian Aset Tetap
   Utama tersebut;
i. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan
   praktik keuangan dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku;
j. memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Standar Pernyataan
   Akuntansi Keuangan (“SAK”) yang berlaku di Indonesia, dan memelihara buku-buku
   dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
   keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan SAK di Indonesia;
k. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh
   Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan
   dan hal lain-lain;
l. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam
   jangka waktu 10 Hari Kerja setelah Perseroan menerima dokumen lengkap tentang
   adanya pengubahan anggaran dasar susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
   pengubahan pemegang saham utama serta pembagian dividen kepada pemegang saham
   Perseroan;
m. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam jangka
   waktu 10 Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
   1) adanya perkara pidana, perdata, administrasi, arbitrase dan perburuhan yang
        melibatkan Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan
        usaha Perseroan;



                                    9
Page 52
     2)  setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara
         material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
n.   membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan
     dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
o.   menyampaikan kepada Wali Amanat:
     1) salinan dari laporan keuangan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan
         aspek keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang
         Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, kepada Bursa Efek dan kepada
         KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya dua Hari Kerja setelah laporan-laporan
         tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
     2) salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan
         Obligasi dalam waktu selambat-lambatnya dua Hari Kerja setelah diterimanya
         salinan tersebut oleh Perseroan;
     3) laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik
         yang terdaftar di OJK selambat-lambatnya 90 Hari Kalender setelah tanggal
         tiap tahun buku Perseroan berakhir atau tenggat waktu lain yang ditetapkan
         berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku;
     4) laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan yang telah disahkan oleh Direksi
         Perseroan diserahkan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dua hari Kerja
         setelah penyampaian kepada lembaga terkait:
         (i) 30 Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku atau tenggat waktu lain
               yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika tidak
               disertai laporan akuntan publik; atau
         (ii) 60 Hari Kalender setelah tanggal tengah tahunan atau tenggat waktu lain yang
               ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika disertai
               laporan akuntan publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
               terbatas; atau
         (iii) 90 Hari Kalender setelah tanggal tengah tahunan atau tenggat waktu lain yang
               ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika disertai
               dengan laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK yang memberikan
               pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan;
     5) segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran, surat
         pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-kejadian
         pada masalah dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan
         Pemegang Obligasi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
         (i) pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-
               pembatasan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi, atau jika ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk
               pelanggaran tersebut;
         (ii) pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh
               pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum
               dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau sesuai dengan persyaratan
               Obligasi.
         (iii) pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan
               menyebabkan Obligasi menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi
               berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
               yang berhubungan dengan penerbitan Obligasi menjadi berlaku dan harus
               dilaksanakan;
         (iv) pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil memengaruhi
               Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian
               mengenai kejadian-kejadian tersebut;
         (v) pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang
               usaha Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang
               pertama kali, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut;




                                     10
Page 53
     6)   surat pernyataan telah terpenuhinya kondisi keuangan sebagaimana dimaksud
          dalam huruf b dan huruf g di atas, penyerahan surat pernyataan tersebut dilakukan
          secara bersama-sama dengan penyerahan laporan keuangan konsolidasian tahunan
          yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagaimana
          dimaksud dalam huruf o angka 3) di atas;
     7) laporan mengenai jumlah Aset Tetap Utama yang tidak dijadikan jaminan utang
          Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen sebagaimana dimaksud dalam
          huruf g di atas, yang diserahkan paling lambat lima Hari Kerja setelah Perseroan
          menerima laporan hasil penilaian.
p.   memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat
     dan ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha
     yang serupa;
q.   memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi
     yang mempunyai reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material lazim
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis
     dengan Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut tersedia dengan syarat-
     syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
r.   segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
     keadaan atau kejadian sebagaimana tersebut dalam angka 1.16 dalam bab ini
     dengan judul “Kelalaian Perseroan” yang dapat menimbulkan kelalaian atau
     adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-
     lambatnya dua Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya
     kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur
     tersebut;
s.   mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan;
t.   memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
     pemberitahuan tertulis lima Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan,
     untuk memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat
     jam kerja Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain
     sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan memenuhi semua
     peraturan perundang-undangan yang berlaku;
u.   memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan dari Pemerintah serta
     perizinan-perizinan penting dengan pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan
     usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu disyaratkan oleh hukum yang
     berlaku;
v.   menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang
     Obligasi dan/atau menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo Obligasi dengan tanda
     terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
w.   melakukan pemeringkatan Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020, dengan ketentuan
     sebagai berikut:
     1) pemeringkatan tahunan
          (i) Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas klasifikasi
               Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa
               berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
               seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan;
          (ii) dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
               sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling
               lama 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir,
               mencakup hal-hal sebagai berikut:
               (a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
               (b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat;




                                      11
Page 54
                  2)  pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
                      (i) dalam hal Perusahaan Pemeringkat Efek menerbitkan peringkat yang berbeda
                           dengan sebelumnya karena adanya fakta material atau kejadian penting,
                           Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada
                           Masyarakat paling lambat dua Hari Kerja setelah diterima peringkat yang
                           berbeda dengan sebelumnya. Pengumuman sebagaimana diatas wajib memuat
                           paling sedikit:
                           (a) peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
                           (b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat
                                yang berbeda dengan sebelumnya;
                      (ii) peringkat yang berbeda dengan sebelumnya sebagaimana dimaksud di atas
                           berlaku sampai dengan akhir periode peringkat tahunan;
                  3) pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan II dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
                      (i) dalam menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                           Obligasi Berkelanjutan II, sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014,
                           Perseroan wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II;
                      (ii) peringkat tahunan dan peringkat yang dikeluarkan oleh perusahaan
                           pemeringkat efek karena adanya fakta material, kejadian penting, atau
                           faktor lainnya yang berbeda dengan peringkat sebelumnya wajib mencakup
                           keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
                           II sepanjang:
                           (a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II masih
                                berlaku; dan
                           (b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan
                                penawaran obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum
                                Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II sebagaimana diatur dalam POJK
                                No. 36/2014;
                  4) pemeringkatan ulang
                      (i) dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Perusahaan
                           Pemeringkat Efek terkait dengan peringkat Obligasi selain karena hal-hal
                           sebagaimana dimaksud dalam huruf w angka 1) butr (i) dan angka 2) butir
                           (i) diatas, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
                           dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja kedua setelah diterimanya
                           peringkat dimaksud;
                      (ii) dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam huruf t
                           angka 4) butir (i) berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib
                           mengumumkan kepada Masyarakat paling lambat dua Hari Kerja setelah
                           diterimanya peringkat dimaksud.
             x.   menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk
                  membayar jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dan/atau Denda (jika ada)
                  selambat-lambatnya lima Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran.

1.16.   Kelalaian Perseroan

        i.   Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
             a. butir ii huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
                 menerus selama 14 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
                 Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
                 perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
                 oleh Wali Amanat; atau
             b. butir ii huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
                 menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan
                 kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
                 Amanat, paling lama 30 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
                 Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
                 perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
                 oleh Wali Amanat; atau


                                                 12
Page 55
      c.  butir ii huruf c, d dan e Pasal ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
          terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan
          kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
          Amanat, paling lama 90 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
          -perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat;
      maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
      Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui satu surat kabar harian
      berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya
      sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan Obligasi.

      Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
      sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

      RUPO dapat mengagendakan pembahasan langkah-langkah yang harus diambil terhadap
      Perseroan sehubungan dengan Obligasi. Jika RUPO memutuskan agar Wali Amanat
      melakukan penagihan kepada Perseroan, maka sesuai dengan keputusan RUPO, Obligasi
      menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan
      RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

      Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam
      tagihan yang bersangkutan.

ii.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-
      kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
      a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
          pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
          Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
      b. Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan denga perjanjian utang oleh satu atau
          lebih kreditur Perseroan (cross default) yang berupa pinjaman (debt/interest bearing)
          dalam jumlah minimum 15% (lima belas persen) dari ekuitas, baik yang telah ada
          sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
          oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
          ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya (akselerasi pelunasan);
          atau
      c. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak menaati dan/atau melanggar salah satu
          atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang berdasarkan
          pertimbangan Wali Amanat secata material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan
          Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
          atau
      d. keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status
          korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material
          tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan
          jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi; atau
      e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
          peradilan.

iii. Apabila:
     a. Perseroan atas inisiatif sendiri mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang
        (PKPU) dalam prosedur undang-undang kepailitan; atau
     b. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
        alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah
        mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
        seluruh usahanya sehingga memengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kawajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau


                                          13
Page 56
              c.  sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Indonesia yang
                  dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dibatalkan atau dinyatakan
                  tidak sah, atau Perseroan dan/ atau Perusahaan Anak (jika ada) tidak mendapatkan
                  izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang
                  secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan memengaruhi kemampuan
                  Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
                  Perwaliamanatan Obligasi; atau
              d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
                  diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
                  akan memengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                  kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
              e. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
              f. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit,
              maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan
              Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
              Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
              tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
              sendirinya. Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
              kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui satu surat kabar
              harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.

1.17.   Rapat Umum Pemegang Obligasi

        Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
        berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku:

        i.    RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
              a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
                 mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
                 perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, atau penyisihan dana
                 pelunasan dan ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan
                 tetap memperhatikan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.(“POJK
                 No. 20/2020”);
              b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                 pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu
                 atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-
                 akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
              c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
                 ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
              d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
                 termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
                 kelalaian sebagaimana dimaksud pada angka 1.16 dalam bab ini dengan judul
                 “Kelalaian Perseroan” dan POJK No. 20/2020; dan
              e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
                 termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan
                 perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

        ii.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
              a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
                 sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi
                 dan tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
                 kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah,
                 mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
                 dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
                 tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak



                                                  14
Page 57
          diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
          sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
          Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
          secara tertulis dari Wali Amanat;
     b.   Perseroan;
     c.   Wali Amanat; atau
     d.   OJK.

iii. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, b dan d di atas wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan untuk
     RUPO.

iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
    mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
    penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK paling lambat 14
    Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

v.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
     a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui satu surat kabar harian berbahasa
         Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 Hari
         Kalender sebelum pemanggilan;
     b. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 Hari Kalender sebelum RUPO,
         melalui paling sedikit satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional;
     c. pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat tujuh Hari Kalender
         sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi
         bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
         informasi antara lain:
         1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         2) agenda RUPO;
         3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
         4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
             RUPO;
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 Hari Kalender dan paling
         lama 21 Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

vi. Tata cara RUPO:
    a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
        menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
        yang dimilikinya;
    b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
        namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja sebelum
        tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
    c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada
        Wali Amanat;
    d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak
        dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak empat Hari Kerja atau sesuai dengan ketentuan
        KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
        RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
        memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
        jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai satu Hari Kerja
        setelah tanggal pelaksanaan RUPO;




                                         15
Page 58
    e.   setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam
         RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak
         untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
    f.   suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor
         KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    g.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak
         suara dan tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran;
    h.   Sebelum pelaksanaan RUPO:
         1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
              Perseroan;
    i.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
         antara Perseroan dan Wali Amanat;
    j.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
    k.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk
         notaris untuk membuat berita acara RUPO;
    l.   dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
         maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta
         diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta
         diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi
         RUPO serta menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPO.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai
         berikut:
         1) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                   empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
                   tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                   atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                   yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                   mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
                   tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                   atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                   yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                   mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         2) apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                   bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                   per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;


                                          16
Page 59
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     3) apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
         ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
               dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
         diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
         masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
         apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
         yang hadir dalam RUPO;
     4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
         diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
         masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
         berdasarkan keputusan suara terbanyak;
     6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang keempat;




                                     17
Page 60
                 7)   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                      yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                      mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
                      OJK atas permohonan Wali Amanat;
                 8)   pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
                      memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5).

        viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
              kepada Wali Amanat paling lambat tujuh Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
              diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi. Sebelum menyelenggarakan RUPO, Wali Amanat wajib memberikan dan meminta
              persetujuan atas rencana anggaran biaya penyelenggaraan dan iklan pengumuman hasil
              RUPO kepada Perseroan.

        ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.

        x.   Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
             karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
             keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
             Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi,
             baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
             Obligasi dan/atau perjanjian perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.

        xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam satu surat kabar harian berbahasa
            Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
            hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.

        xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan
             dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat suku Bunga Obligasi, perubahan
             tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan
             menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
             perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya
             30 Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika
             RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
             Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
             langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih
             dahulu menyelenggarakan RUPO.

        xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
              dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
              Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
              Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

        xiv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
             undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

1.18.   Perubahan Perjanjian Perwaliamantan Obligasi

        Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai
        berikut:

        i.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Tanggal Emisi,
             maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tersebut harus
             dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan
             dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
             mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
             Indonesia.


                                                 18
Page 61
         ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau
               setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya
               dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau
               penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali
               Amanat dan Perseroan,

1.19.    Hukum yang berlaku

         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan segala pelaksanaannya diatur dan ditafsirkan
         berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.


2.		 Keterangan tentang Sukuk Ijarah

2.1.		   Nama Sukuk Ijarah

         Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025

2.2.		   Jenis Sukuk Ijarah

         Sukuk Ijarah ini akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang
         diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
         Surat Berharga Syariah di KSEI sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat
         mempunyai kewajiban pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
         dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal. Bukti kepemilikan Sukuk
         Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
         Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek
         yang ditandatangani Pemegang Sukuk Ijarah dan Pemegang Rekening.

2.3.     Objek Ijarah

         Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah hak
         manfaat kebun inti milik SJP yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, dengan spesifikasi
         sebagaimana diuraikan pada Lampiran 1 Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian
         yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah. Objek Ijarah tersebut wajib tidak bertentangan dan
         sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan perundang-undangan dan dengan
         memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015, sebagaimana ditentukan dalam Akad Ijarah.

         Obyek Ijarah ini hanya digunakan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
         Berkelanjutan II dan Obyek Ijarah ini juga tidak sedang dijaminkan serta tidak direncanakan
         untuk dijaminkan. Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, selama berlakunya
         jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan
         Ijarah dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk
         Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk mempertahankan tanah milik SJP, beserta
         dengan tanaman dan aset non tanaman, yang terdiri dari bangunan sarana pelengkap, mesin dan
         peralatan, dan segala sesuatu baik yang sekarang atau di kemudian hari dibangun dan ditanam
         atau terdapat di atas tanah tersebut, yang menurut sifat, tujuan, peruntukannya atau menurut
         ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dipandang sebagai benda tidak bergerak tanah, dan/
         atau bangunan milik SJP, agar tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau preferen.

         Dalam hal terjadinya penurunan nilai Obyek Ijarah, maka Perseroan akan menyiapkan Obyek
         Ijarah Pengganti yang merupakan penggantian dan/atau penambahan atas aset yang menjadi
         dasar Sukuk Ijarah dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
         untuk menutupi kekurangan nilai Obyek Ijarah.




                                                   19
Page 62
2.4.		   Skema Sukuk Ijarah




         Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah

         1.   Perseroan menandatangani Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
              yang dilangsungkan antara Perseroan dan investor atau pemodal yang diwakili oleh Wali
              Amanat, di mana
              a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah sebesar Rp125.000.000.000 (seratus dua puluh
                  lima miliar Rupiah);
              b. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana Sukuk Ijarah sebesar Rp125.000.000.000
                  (seratus dua puluh lima miliar Rupiah) kepada Perseroan;
              c. atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat dari kebun
                  inti milik SJP serta memberikan hak untuk menggunakan dan/atau menyewakan
                  kembali kepada pihak lain atas Obyek Ijarah kepada investor atau pemodal. Obyek
                  Ijarah ini juga tidak sedang dijaminkan serta tidak direncanakan untuk dijaminkan

         2.   Berdasarkan Akad Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali
              Amanat menandatangani Akad Wakalah, di mana Pemegang Sukuk Ijarah sebagai pemberi
              kuasa (muwakkil) melalui Wali Amanat memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak
              dapat ditarik kembali kepada Perseroan sebagai penerima kuasa (wakil) untuk melakukan
              hal-hal sebagai berikut:
              a. membuat dan melangsungkan perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga sebagai
                  pengguna Obyek Ijarah tersebut untuk kepentingan Pemegang Sukuk sebagai penerima
                  Obyek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                  dan apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian / kontrak yang sudah
                  ditandatangani oleh wakil dan pihak ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut
                  sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan wajar;
              b. mewakili segala kepentingan muwakkil dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan
                  pihak ketiga sebagai pengguna Obyek Ijarah, termasuk akan tetapi tidak terbatas
                  untuk melakukan penagihan dan menerima seluruh hasil pemanfaatan Obyek Ijarah
                  dari pihak ketiga.

         3.   Perseroan dan SJP selanjutnya menandatangani Akad Ijarah, di mana
              a. SJP setuju untuk mengalihkan hak manfaat dari kebun inti serta memberikan hak
                  untuk menggunakan dan/atau menyewakan kembali ke pihak lain atas Obyek Ijarah
                  kepada Perseroan. Dalam hal ini, SJP bertindak sebagai pemberi sewa dan Perseroan
                  sebagai penyewa; dan


                                                 20
Page 63
      b.     Perseroan setuju untuk mengalihkan hak manfaat dari kebun intsi JPSserta memberikan
             hak untuk menggunakan dan/atau menyewakan kembali ke pihak lain atas Obyek
             Ijarah kepada SJP. Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai pemberi sewa dan SJP
             sebagai penyewa.

4.    Perseroan selanjutnya akan menerima pembayaran dari penyewa.

5.    Perseroan berjanji untuk membayar Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah
      yang diterima dari penyewa sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran yang diatur
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

6.    Perseroan berjanji untuk membayar Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah
      yang diterima dari penyewa sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran yang diatur
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Sumber dana Sukuk Ijarah

Sumber dana yang menjadi dasar perhitungan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan
untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari pembayaran sewa atas Obyek Ijarah
yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Perubahan atas jenis Akad Ijarah, isi dari Akad Ijarah, dan/atau Obyek Ijarah

Segala perubahan atas jenis Akad Ijarah, isi dari Akad Ijarah, dan/atau Obyek Ijarah sehubungan
dengan Sukuk Ijarah, hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan
di bawah ini:

i.   Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSI
     atas usulan perubahan;
ii. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
     dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
     RUPSI;
iii. Dalam hal terdapat Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak menyetujui usulan perubahan yang
     diajukan oleh Perseroan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pelunasan atas Sukuk
     Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak menyetujui usulan perubahan
     tersebut sesuai dengan ketentuan pembelian kembali yang diatur di dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Tim Ahli Syariah

Berdasarkan Surat dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”)
No. U-0202/DSN-MUI/III/2025 tangal 19 Maret 2025 perihal Rekomendasi Penunjukan Tim
Ahli Syariah, DSN-MUI menugaskan kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah
yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan
opini Syariah, sebagai berikut:

No.                     Nama                Jabatan         Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)
1.         Iggi H. Achsien, SE, MBA          Ketua               KEP-13/PM.223/PJ-ASPM/2022
2.         Mahbub Ma’afi Ramdlan, SHI       Anggota              KEP-03/PM.02/PJ-ASPM/2023


Pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

Berdasarkan opini yang dikeluarkan tanggal 12 Juni 2025 oleh Tim Ahli Syariah dalam rangka
penerbitan Sukuk Ijarah, Tim Ahli Syariah telah menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian
dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa DSN - MUI.




                                            21
Page 64
2.5.		   Harga Penawaran

         Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah.

2.6.		   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah

         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp125.000.000.000
         (seratus dua puluh lima miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:

         Seri A   :    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar
                       Rp6.155.000.000 (enam miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
                       Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp467.780.000 (empat ratus enam puluh tujuh
                       juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun atau Rp76.000.000 (tujuh
                       puluh enam juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun,
                       yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi; dan
         Seri B   :    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar
                       Rp118.845.000.000 (seratus delapan belas miliar delapan ratus empat puluh lima
                       juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp9.804.712.500 (sembilan
                       miliar delapan ratus empat juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per
                       tahun atau Rp82.500.000 (delapan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per
                       Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu lima
                       tahun sejak Tanggal Emisi.

         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Sisa
         Imbalan Ijarah dari masing-masing seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
         (buyback) sebagai pelunasan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
         Jumbo Sukuk Ijarah sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

         Besarnya Sisa Imbalan Ijarah wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa
         Imbalan Ijarah adalah dengan nilai yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis
         pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan
         Sisa Imbalan Ijarah.

         Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali terhitung sejak Tanggal
         Emisi pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Kecuali diatur lain dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan
         pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah jatuh pada
         hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran itu harus dilakukan pada Hari Bursa berikutnya
         dan jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pembayaran untuk salah satu pihak
         melakukan tindakan hukum tertentu jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
         dan/atau tindakan hukum itu harus dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

         Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah untuk
         masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

         Cicilan Imbalan ke-                 Seri A                               Seri B
                  2                                    4 Oktober 2025                      4 Oktober 2025
                  3                                     4 Januari 2026                      4 Januari 2026
                  4                                       4 April 2026                        4 April 2026
                  5                                         4 Juli 2026                         4 Juli 2026
                  6                                    4 Oktober 2026                      4 Oktober 2026
                  7                                     4 Januari 2027                      4 Januari 2027
                  8                                        4April 2027                        4 April 2027
                  9                                         4 Juli 2027                         4 Juli 2027
                  10                                   4 Oktober 2027                      4 Oktober 2027
                  11                                    4 Januari 2028                      4 Januari 2028
                  12                                      4 April 2028                        4 April 2028




                                                      22
Page 65
          Cicilan Imbalan ke-                Seri A                               Seri B
                   13                                      4 Juli 2028                          4 Juli 2028
                   14                                                                      4 Oktober 2028
                   15                                                                       4 Januari 2029
                   16                                                                         4 April 2029
                   17                                                                           4 Juli 2029
                   18                                                                      4 Oktober 2029
                   19                                                                       4 Januari 2030
                   20                                                                         4 April 2030
                   21                                                                           4 Juli 2030


2.7.		   Tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah

         i.    Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
               adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
               pada empat Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali
               ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
               demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
               memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut maka pihak yang menerima pengalihan Sukuk
               Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan
               Ijarah yang bersangkutan.

         ii.   Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
               Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah setiap tiga bulan sekali sejak Tanggal Emisi,
               melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.

         iii. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
              Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
              Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.

         iv. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
             Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
             Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
             Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
             dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran
             Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

2.8.		   Tata Cara Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah

         i.    Sisa Imbalan Ijarah akan dibayar kembali pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

         ii.   Pembayaran Sisa Imbalan ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
               Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
               Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.

         iii. Pembayaran Sisa Imbalan ijarah yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
              Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
              Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
              dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pelunasan Sisa
              Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

2.9.     Pembayaran manfaat lain atas Sukuk Ijarah

         Pembayaran manfaat lain atas Sukuk Ijarah (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan
         instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk
         Ijarah (“RUPSI”) dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                      23
Page 66
2.10.   Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah

        i.    Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau
              kelipatannya.

        ii.   Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan satu suara dalam
              RUPSI.

2.11.   Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah

        Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan
        sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa
        Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

2.12.   Jaminan

        Sukuk Ijarah ini tidak dijamin baik dengan suatu jaminan khusus berupa barang bergerak
        maupun barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta
        tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
        maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
        kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
        jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
        khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Sukuk Ijarah ini adalah paripassu
        tanpa preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan
        dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

2.13.   Dana pelunasan Sisa Imbalan Ijarah (sinking fund)

        Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sisa Imbalan Ijarah ini dengan
        pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan
        tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada Bab
        II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil
        Penawaran Umum.” Namun demikian, dengan memperhatikan ketentuan pada angka 2.16. dalam
        bab ini dengan judul “Pembatasan dan kewajiban Perseroan,” apabila hasil pemeringkatan
        Sukuk Ijarah mengalami penurunan menjadi di bawah BBB+ (triple B Plus), maka Perseroan
        wajib memberikan sinking fund sebesar dua kali pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pada
        triwulan berikutnya ke dalam rekening giro yang dibuka di Wali Amanat atas nama Perseroan
        dengan ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

2.14.   Pembelian kembali Sukuk Ijarah

        Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dalam hal Perseroan melakukan
        pembelian kembali Sukuk Ijarah, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

        i.    Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
              kemudian dijual kembali dengan harga pasar.

        ii.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
              Bursa Efek.

        iii. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal
             Penjatahan.

        iv. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
            Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            Sukuk Ijarah.




                                                24
Page 67
v.   Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
     kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSI.

vi. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
    paling lambat dua Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
    Ijarah tersebut.

vii. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
     pembelian kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat
     dua Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai.

viii. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir vi di atas
      dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas, paling sedikit memuat
      informasi tentang :
      a. periode penawaran pembelian kembali;
      b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
      c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
      d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
      e. tata cara penyelesaian transaksi;
      f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
      g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
      h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
      i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.

ix. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
    setiap Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah
    Sukuk Ijarah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah
    Sukuk Ijarah yang dapat dibeli kembali.

x.   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
     telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.

xi. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah
        untuk masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode satu tahun setelah
        Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
        Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
        dijual kembali,
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja kedua setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah.

xii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
     publik dalam waktu paling lambat dua Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
     Sukuk Ijarah, informasi yang meliputi antara lain :
     a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
     b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
         untuk dijual kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.

xiii. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
      pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarahyang tidak
      dijamin.



                                        25
Page 68
        xiv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak dijamin, maka pembelian
             kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
             kembali Sukuk Ijarah tersebut.

        xv. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah, maka pembelian kembali wajib
            mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk
            Ijarah tersebut.

        xvi. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan :
             a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, meliputi
                hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta
                manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
                atau
             b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli
                kembali, meliputi hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan
                Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika
                dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

2.15.   Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah

        i.    Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Ijarah dari Perseroan
              yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Sisa
              Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
              Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
              adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada
              Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan
              Sisa Imbalan Ijarah.

        ii.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk
              Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja
              sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
              sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah
              tanggal penentuan pihak yang memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut, maka pihak
              yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah
              pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

        iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pelunasan Sisa Imbalan
             Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah berhak untuk
             menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah yang
             terlambat dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat keterlambatan tersebut dihitung
             secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas kewajiban yang harus
             dibayar tersebut, dengan perhitungan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan
             adalah 30 Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh
             Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan
             diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
             Ijarah yang dimilikinya.

        iv. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
            sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi,
            namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
            Perseroan, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan
            RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
            agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah
            yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada
            Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
            dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya
            dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan



                                                  26
Page 69
             tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30
             Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
             melakukan panggilan untuk RUPSI.

        v.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam
             RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak
             untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

2.16.   Pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan

        i.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa
             Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh
             Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa
             tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau
             tindakan-tindakan sebagai berikut:
             a. memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain
                 tersebut, kecuali:
                 1) penanggungan/penjaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
                 2) penanggungan/penjaminan yang diberikan Perseroan kepada Perusahaan Anak
                      sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari
                      yang wajar dan lazim sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                 3) penanggungan/penjaminan yang diberikan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
                      selaku avalist kepada petani atau koperasi mitra Perusahaan Anak melalui skema
                      plasma/kemitraan sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha
                      Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sehari-hari yang wajar dan lazim sesuai
                      dengan ketentuan yang berlaku;
             b. memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
                 1) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                      Sukuk Ijarah;
                 2) pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan sepanjang dilakukan sehubungan
                      dengan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sehari-hari yang
                      wajar dan lazim sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                 3) pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi karyawan Perseroan, yayasan
                      yang menyelenggarakan pendidikan dan menyediakan layanan kesehatan bagi
                      karyawan dan keluarga karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak, dan/atau
                      Afiliasi serta PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi) sesuai ketentuan
                      peraturan perundang-undangan yang berlaku;
             c. mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                 bubarnya Perseroan, atau melakukan akuisisi perusahaan lain yang akan mempunyai
                 akibat negatif terhadap kelangsungan usaha utama Perseroan dan kemampuan
                 Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                 Sukuk Ijarah, dengan ketentuan dan pengecualian sebagai berikut:
                 1) semua syarat dan kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                      Ijarah dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
                      terhadap perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan
                      merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka seluruh kewajiban
                      berdasarkan Sukuk Ijarah dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                      telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
                      perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aset dan kemampuan
                      yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Sukuk Ijarah
                      dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
                 2) perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya
                      adalah bergerak dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan;
                 3) dengan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat, Perseroan atau Perusahaan
                      Anak boleh melakukan akuisisi sepanjang Perseroan dapat menjaga rasio keuangan
                      sebagaimana yang diatur dalam poin iii huruf b di bawah;



                                                 27
Page 70
      d.   menjual atau mengalihkan dengan cara apapun Aset Tetap Perseroan yang memiliki
           nilai material yang dapat menyebabkan terganggunya operasional, baik yang sekarang
           ada maupun yang akan ada di kemudian hari kepada pihak ketiga manapun kecuali:
           1) menjual atau mengalihkan Aset Tetap sehubungan dengan penggantian; atau
           2) pembaruan Aset Tetap yang telah usang karena pemakaian atau habis disusutkan
                berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia;
      e.   memberikan ijin kepada Perusahaan Anak untuk memberikan pinjaman kepada atau
           melakukan investasi pada pihak lain, kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan
           usahanya sehari-hari yang wajar dan lazim;
      f.   melakukan perubahan kegiatan usaha Perseroan kecuali untuk menjadi perusahaan holding
           yang kegiatan usahanya berupa penyertaan modal pada Perusahaan Anak dan dalam
           rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
      g.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan;
      h.   menjaminkan atau menggadaikan kepemilikan saham di SJP kepada pihak lain.

ii.   Sebagaimana dimaksud pada butir i di atas, persetujuan tertulis dari Wali Amanat diberikan
      dengan ketentuan:
      a. permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
      b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
          dokumen pendukung dalam waktu 15 Hari Kerja pendukungnya diterima secara lengkap
          oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/
          dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat selambat-lambatnya
          15 Hari Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap oleh
          Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah
          disetujui; dan
      c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan
          jika persetujuan atau penolakan tersebut tidak diberikan selambat-lambatnya 15 Hari
          Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
          maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui.

iii. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa
     Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung
     oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
     untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
         perjanjian terkait lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah di mana Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut;
     b. menjaga rasio keuangan dan memelihara setiap laporan keuangan konsolidasi tahunan
         Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit
         berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan diserahkan kepada Wali
         Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
         1) memelihara perbandingan antara Utang dengan Ekuitas atau disebut Debt to
              Equity Ratio setiap saat tidak lebih dari 2:1 (dua berbanding satu);
              Yang dimaksud dengan “Utang” adalah semua utang yang menimbulkan kewajiban
              pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang bank, sewa guna usaha, utang
              efek konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya.
         2) memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga tidak kurang
              dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu);
              Yang dimaksud dengan “EBITDA” adalah laba usaha ditambah penyusutan dan
              amortisasi.
     c. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran
         Cicilan Imbalan Ijarah yang akan jatuh tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in
         good funds) paling lambat satu Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan
         Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah ke rekening yang
         ditunjuk oleh KSEI. Perseroan wajib menyerahkan copy bukti pengiriman dana kepada
         Wali Amanat pada hari yang sama;


                                           28
Page 71
d. apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal
   Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyetorkan jumlah dana tersebut
   pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, maka atas kelalaian tersebut
   Perseroan dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Jumlah Kompensasi
   Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian (berdasarkan Hari Kalender
   yang telah lewat) sampai dengan pelunasan efektif jumlah Kompensasi Kerugian
   Akibat Keterlambatan tersebut di atas dibagi dengan 360 Hari Kalender dalam
   setahun. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
   yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang
   Sukuk Ijarah secara proposional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya,
   dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah;
e. mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah A sy (single A Syariah) atau yang
   setara dengan hasil pemeringkatan pada saat Emisi. Apabila hasil pemeringkatan
   Sukuk Ijarah mengalami penurunan menjadi di bawah BBB+ sy (triple B Plus Syariah),
   maka Perseroan wajib memberikan sinking fund sebesar dua kali pembayaran Cicilan
   Imbalan Ijarah pada triwulan berikutnya ke dalam rekening giro yang dibuka di
   Wali Amanat atas nama Perseroan dengan ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
f. mempertahankan pengendalian dan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
   baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Perusahaan Anak yang sudah ada
   saat ini, yaitu TH, SR, GTA dan MBJ;
g. mempertahankan Aset Tetap Utama SJP agar tidak dijaminkan dengan jaminan
   keutamaan atau preferen, dan Perseroan berkewajiban untuk melakukan penilaian
   atas Aset Tetap Utama tersebut secara berkala sesuai dengan ketentuan pada huruf
   h di bawah dan melaporkannya kepada Wali Amanat sesuai dengan ketentuan pada
   huruf o angka 7) di bawah. Yang dimaksud dengan “Aset Tetap Utama” adalah tanah
   milik SJP, beserta dengan tanaman dan aset non tanaman, yang terdiri dari bangunan
   sarana pelengkap, mesin dan peralatan, dan segala sesuatu baik yang sekarang atau
   di kemudian hari dibangun dan ditanam atau terdapat di atas tanah tersebut, yang
   menurut sifat, tujuan, peruntukannya atau menurut ketentuan-ketentuan hukum yang
   berlaku dipandang sebagai benda tidak bergerak tanah, dan/atau bangunan milik SJP;
h. menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK untuk melakukan penilaian atas
   Aset Tetap Utama setiap dua tahun sekali sejak Tanggal Emisi. Apabila dipandang
   perlu sewaktu-waktu atas permintaan Wali Amanat, Perseroan wajib menunjuk penilai
   independen untuk melakukan penilaian kembali terhadap Aset Tetap Utama yang tidak
   dijadikan jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen. Perseoran
   wajib menyampaikan asli hasil penilaian Aset Tetap Utama yang tidak dijadikan
   jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen tersebut kepada Wali
   Amanat paling lambat lima Hari Kerja setelah Perseroan menerima hasil penilaian
   Aset Tetap Utama tersebut;
i. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan
   praktik keuangan dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku;
j. memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan SAK yang berlaku
   di Indonesia, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
   menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya
   sesuai dengan SAK di Indonesia;
k. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh
   Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan
   dan hal lain-lain;
l. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam jangka
   waktu 10 Hari Kerja setelah Perseroan menerima dokumen lengkap tentang adanya
   pengubahan anggaran dasar susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, pengubahan
   pemegang saham utama serta pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan;
m. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam jangka
   waktu 10 Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
   1) adanya perkara pidana, perdata, administrasi, arbitrase dan perburuhan yang
        melibatkan Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan
        usaha Perseroan.


                                   29
Page 72
     2)  setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara
         material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
n.   membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan
     dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
o.   menyampaikan kepada Wali Amanat:
     1) salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan
         aspek keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang
         Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, kepada Bursa Efek dan kepada
         KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya dua Hari Kerja setelah laporan-laporan
         tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
     2) salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan
         Sukuk Ijarah dalam waktu selambat-lambatnya dua Hari Kerja setelah diterimanya
         salinan tersebut oleh Perseroan;
     3) laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik
         yang terdaftar di OJK selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 Hari Kalender
         setelah tanggal tiap tahun buku Perseroan terakhir atau tenggat waktu lain yang
         ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku;
     4) laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan yang telah disahkan oleh Direksi
         Perseroan diserahkan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dua hari Kerja
         setelah penyampaian kepada lembaga terkait:
         (i) 30 Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahun buku atau tenggat waktu lain
               yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika tidak
               disertai laporan akuntan publik; atau
         (ii) 60 Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahunan atau tenggat waktu lain yang
               ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika disertai
               laporan akuntan publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
               terbatas; atau
         (iii) 90 Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahunan atau tenggat waktu lain yang
               ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika disertai
               dengan laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK yang memberikan
               pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan;
     5) segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran, surat
         pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-kejadian
         pada masalah dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan
         Pemegang Sukuk Ijarah termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
         (i) pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-
               pembatasan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, atau jika ada pelanggaran, uraian mengenai
               bentuk pelanggaran tersebut;
         (ii) pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh
               pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum
               dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau sesuai dengan
               persyaratan Sukuk Ijarah;
         (iii) pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan
               menyebabkan Sukuk Ijarah menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi
               berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian
               yang berhubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah menjadi berlaku dan
               harus dilaksanakan;
         (iv) pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil memengaruhi
               Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, atau jika ada, uraian
               mengenai kejadian-kejadian tersebut;
         (v) pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang
               usaha Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Sukuk Ijarah yang
               pertama kali, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut;




                                     30
Page 73
     6)   surat pernyataan telah terpenuhinya kondisi keuangan sebagaimana dimaksud
          dalam huruf b dan huruf g di atas, penyerahan surat pernyataan tersebut dilakukan
          secara bersama-sama dengan penyerahan laporan keuangan konsolidasian tahunan
          yang telah di audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagaimana
          dimaksud dalam huruf o angka 3);
     7) laporan mengenai jumlah Aset Tetatp Utama yang tidak dijadikan jaminan utang
          Perseroan dengan hak keutamaan atau preferen sebagaimana dimaksud dalam
          huruf g di atas, yang diserahkan paling lambat lima hari kerja setelah Perseroan
          menerima laporan hasil penilaian;
p.   memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat
     dan ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha
     yang serupa;
q.   memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi
     yang mempunyai reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material lazim
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis
     dengan Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut tersedia dengan syarat-
     syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
r.   segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
     keadaan atau kejadian sebagaimana tersebut dalam angka 2.17. dalam bab ini
     dengan judul “Kelalaian Perseroan” yang dapat menimbulkan kelalaian atau
     adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-
     lambatnya dua Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya
     kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur
     tersebut;
s.   mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan;
t.   memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
     pemberitahuan tertulis lima Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk
     memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja
     Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan
     dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan memenuhi semua peraturan
     perundang-undangan yang berlaku;
u.   memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan dari pemerintah serta
     perizinan-perizinan penting dengan pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan
     usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu disyaratkan oleh hukum yang
     berlaku;
v.   menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI, untuk
     kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang
     Sukuk Ijarah dan/atau menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dengan
     tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
w.   melakukan pemeringkatan Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 49/2020 dengan
     ketentuan sebagai berikut:
     1) pemeringkatan tahunan
          (i) Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Ijarah
               kepada OJK paling lambat sepuluh Hari Kerja setelah berakhirnya masa
               berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
               seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah;
          (ii) dalam hal peringkat Sukuk Ijarah yang diperoleh berbeda dari peringkat
               sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling
               lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir,
               mencakup hal-hal sebagai berikut:
               (i) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
               (ii) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat;




                                      31
Page 74
                  (2) pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
                      (i) dalam hal Perusahaan Pemeringkat Éfek menerbitkan peringkat yang berbeda
                           dengan sebelumnya karena adanya fakta material atau kejadian penting,
                           Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada
                           Masyarakat paling lambat dua Hari Kerja setelah diterima peringkat yang
                           berbeda dengan sebelumnya. Pengumuman sebagaimana diatas wajib memuat
                           paling sedikit:
                           (a) peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
                           (b) penjelasan singkat mengenai faktor penyebab terbitnya peringkat yang
                                berbeda dengan sebelumnya.
                      (ii) peringkat yang berbeda dengan sebelumnya sebagaimana dimaksud diatas
                           berlaku sampai dengan akhir periode peringkat tahunan;
                  (3) pemeringkatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dalam Penawaran Umum
                      Berkelanjutan
                      (i) dalam menerbitkan Sukuk Ijarah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                           Sukuk Ijarah Berkelanjutan II, sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014,
                           Perseroan wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II;
                      (ii) peringkat tahunan dan peringkat yang dikeluarkan oleh Perusahaan
                           Pemeringkat Efek karena adanya fakta material, kejadian penting, atau
                           faktor lainnya yang berbeda dengan peringkat sebelumnya wajib mencakup
                           keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                           II sepanjang;
                      (a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II masih
                           berlaku; dan
                      (b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan
                           penawaran sukuk ijarah tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum
                           Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II sebagaimana diatur dalam POJK
                           No. 36/2014;
                  (4) pemeringkatan ulang
                      (i) dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Perusahaan
                           Pemeringkat Efek terkait dengan peringkat Sukuk Ijarah selain karena hal-
                           hal sebagaimana dimaksud dalam huruf w angka 1) butir (i) dan angka 2)
                           butir i diatas, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan
                           ulang dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja kedua setelah
                           diterimanya peringkat dimaksud;
                      (ii) dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam huruf w
                           angka 4) butir (i) berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib
                           mengumumkan kepada Masyarakat paling lambat dua Hari Kerja setelah
                           diterimanya peringkat dimaksud;
             x.   menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk
                  membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Ijarah dan/atau Kompensasi
                  Kerugian Akibat Keterlambatan selambat-lambatnya lima Hari Kerja sebelum tanggal
                  pembayaran.

2.17.   Kelalaian Perseroan

        i.   Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
             a. butir ii huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
                 menerus selama 14 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
                 Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
                 perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
                 oleh Wali Amanat; atau




                                                 32
Page 75
      b.  butir ii huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
          menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan
          kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
          Amanat, paling lama 30 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
          perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat; atau
      c. butir ii huruf c dan d di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
          terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan
          kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
          Amanat, paling lama 90 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
          perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat;
      maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
      Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui satu surat kabar harian
      berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya
      sendiri berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

      Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
      sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

      RUPSI dapat mengagendakan pembahasan langkah-langkah yang harus diambil terhadap
      Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah. Jika RUPSI memutuskan agar Wali Amanat
      melakukan penagihan kepada Perseroan, sesuai dengan keputusan RUPSI, Sukuk Ijarah
      menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat Sukuk dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan
      RUPSI itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

      Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam
      tagihan yang bersangkutan.

ii.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian
      kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:

      a.   Perseroan lalai membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan
           Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
           Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah;
      b.   Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang oleh satu atau
           lebih kreditur Perseroan (cross default) yang berupa pinjaman (debt/interest bearing)
           dalam jumlah minimum 15% (lima belas persen) dari ekuitas, baik yang telah ada
           sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
           oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
           ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya (akselerasi pelunasan);
           atau
      c.   Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
           lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang berdasarkan
           pertimbangan Wali Amanat secara material dapat berakibat negatif terhadap
           kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
      d.   keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseoran tentang keadaan atau status
           korporasi atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material
           tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan
           jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah; atau
      e.   Perseroan diberikan penundaan kewajibanpembayaran utang (moratorium) oleh badan
           peradilan yang berwenang.



                                           33
Page 76
        iii. Apabila:
             a. Perseroan atas inisiatif sendiri mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
                 (PKPU) dalam prosedur undang-undang kepailitan; atau
             b. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
                 alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah
                 mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
                 atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
                 untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                 Ijarah; atau
             c. sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Indonesia yang
                 dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dibatalkan atau dinyatakan
                 tidak sah, atau Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) tidak mendapatkan izin
                 atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
                 material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan memengaruhi
                 secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
                 yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
             d. Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai
                 kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga
                 yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
                 Perseroan untuk memenuhi kewajibankewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
                 Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
             e. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
             f. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit,
             maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan
             Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan atas nama Pemegang Sukuk Ijarah
             dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
             Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya. Wali
             Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
             Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui satu surat kabar harian berbahasa
             Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.

2.18.   Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah

        Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan
        keputusan, berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.

        i.   RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
             a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
                Ijarah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan
                Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
                perubahan jenis akad syariah, isi akad syariah, aset yang menjadi dasar sukuk,
                perubahan nilai, jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan ketentuan lain dalam
                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan ketentuan
                POJK No. 20/2020;
             b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
                suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-
                akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
             c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
                ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
             d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah
                termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
                kelalaian sebagaimana dimaksud pada angka 2.17 dalam bab ini dengan judul
                “Kelalaian Perseroan” dan POJK No. 20/2020;
             e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
                termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


                                                 34
Page 77
ii.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
      a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling
         sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi
         tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
         mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI
         dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
         yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah
         yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis
         kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
         dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya
         dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
      b. Perseroan;
      c. Wali Amanat; atau
      d. OJK.

iii. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b dan huruf d di atas wajib
     disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah
     tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
     untuk RUPSI.

iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan
    untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis
    alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
    14 Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

v.    Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSI:
      a. pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui satu surat kabar harian berbahasa
          Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 Hari
          Kalender sebelum pemanggilan;
      b. pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 Hari Kalender sebelum RUPSI,
          melalui paling sedikit satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
      c. pemanggilan RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat tujuh Hari Kalender
          sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI
          sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
      d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan
          informasi antara lain:
          1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
          2) agenda RUPSI;
          3) pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
          4) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI;
              dan
          5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
              RUPSI.
      e. RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 Hari Kalender dan paling
          lambat 21 Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.

vi. Tata cara RUPSI :
    a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
        menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah
        yang dimilikinya;
    b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk
        Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari
        Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI;
    c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR
        kepada Wali Amanat;




                                          35
Page 78
    d.   Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah
         tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak empat Hari Kerja sebelum
         tanggal penyelenggaraan RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang
         dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
         persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh
         pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai satu Hari Kerja setelah
         tanggal pelaksanaan RUPSI;
    e.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam
         RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai
         hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
    f.   Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor
         KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    g.   Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki
         hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
    h.   Sebelum pelaksanaan RUPSI:
         1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         3) Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam
              RUPSI berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
              apakah Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
              dengan Perseroan;
    i.   RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
         antara Perseroan dan Wali Amanat;
    j.   RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat;
    k.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
         notaris untuk membuat berita acara RUPSI;
    l.   dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Ijarah, maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah
         yang meminta diadakan RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang
         meminta diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI
         dan materi RUPSI serta menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPSI.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir I di atas diatur
         sebagai berikut:
         1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                  sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
                  RUPSI;
             2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
                  tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
             3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                  Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
             4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
                  tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;




                                         36
Page 79
         5)   RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka
         wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
              per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
              berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
              sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
              RUPSI;
         2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
              tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
         3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
              tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
         5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
         ketentuan sebagai berikut:
         1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
              per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
              berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
              sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
              RUPSI;
         2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
              tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
         3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
              tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
         5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
b.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
         (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;




                                     37
Page 80
         3)   RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
              atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
              yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
              Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak
              tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
         5)   RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
              atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak;
         6)   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) di atas tidak
              tercapai, maka dapat diadakan RUPSI keempat;
         7)   RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Sukuk
              Ijarah atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
              ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat;
         8)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5).

viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
      Wali Amanat paling lambat tujuh Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
      Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
      Ijarah. Sebelum menyelenggarakan RUPSI, Wali Amanat Sukuk wajib memberikan dan
      meminta persetujuan atas rencana anggaran biaya penyelenggaraan dan iklan pengumuman
      hasil RUPSI kepada Perseroan.

ix. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.

x.   Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali
     Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi
     keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
     dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
     sehubungan dengan Sukuk Ijarah.

xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam satu surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.

xii. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan
     atas Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain
     sehubungan dengan perubahan nilai Imbalan Sukuk Ijarah, perubahan tata cara pembayaran
     Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak
     untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
     perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya
     30 Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika
     RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
     berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa
     terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.

xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI
      dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
      Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
      Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.



                                          38
Page 81
        xiv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
             undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal
             tersebut yang berlaku.

2.19.   Perubahan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah

        Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai
        berikut:

        i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan sebelum Tanggal
              Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
              tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat
              dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK
              dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
              Republik Indonesia.

        ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau
              setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah hanya
              dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau
              penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali
              Amanat dan Perseroan.

2.20.   Hukum yang berlaku

        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan segala pelaksanaannya diatur dan ditafsirkan
        berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.


3.      Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah

Hasil pemeringkatan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, Perseroan
telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No.RC-445/PEF-DIR/IV/2025
tanggal 7 April 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
Tahun 2025 Periode 7 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 dan Surat No. RC-446/PEF-DIR/IV/2025
tanggal 7 April 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna
Agro Tahun 2025 Periode 7 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 , dengan peringkat:

                         id
                            A                                                A
                                                                           id (sy)
                     (single A)                                     (single A syariah)

Peringkat ini berlaku untuk periode 7 April 2025 sampai dengan 1 April 2026.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.

Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling
lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.




                                                   39
Page 82
Skala pemeringkatan Efek utang jangka panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang
posisi peringkat Obligasi:

id
     AAA                       Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan
                               berkemampuan paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari
                               seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     AA                        Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan
                               berkemampuan sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari
                               seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak
                               mudah dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.

id
     A                         Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan
                               baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                               finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh
                               keadaan yang merugikan.

id
     BBB                       Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan
                               berkemampuan cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari
                               seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup
                               peka oleh keadaan yang merugikan.

id
     BB                        Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar
                               bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan
                               yang diperjanjikan, namun berisiko cukup tinggi dan sangat peka terhadap
                               keadaan yang merugikan.

id
     B                         Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan
                               berkemampuan sangat terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari
                               seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     CCC                       Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar
                               bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.

id
     D                         Efek utang yang macet atau perusahaan yang sudah berhenti berusaha.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA”
hingga “ idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas
rata-rata kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang
diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Rating rationale

Faktor pendukung atas peringkat yang diterima Perseroan adalah sebagai berikut:

•         Profil perkebunan kelapa sawit yang menguntungkan

          Pefindo menilai bahwa profil perkebunan kelapa sawit Grup yang menguntungkan didukung oleh
          luasnya area perkebunan, proporsi pohon sawit dengan usia produktif yang tinggi, manajemen
          perkebunan yang baik, dan intensifikasi. Pada tahun 2024, total area perkebunan kelapa sawit milik
          Grup yang ditanam adalah 81.773 hektar di Sumatra Selatan dan Kalimantan, dengan usia rata-rata
          pohon sekitar 15 tahun, yang merupakan 48% dari total area tanam. Secara keseluruhan, produksi
          TBS dan CPO Grup pada tahun 2024, termasuk dari plasma dan pihak ketiga, mencapai 1,7 juta
          ton dan 341.287 ton, yang menurun dari kondisi tahun 2023 sebesar 1,9 juta ton dan 396.927 ton




                                                       40
Page 83
    akibat program replanting Grup. Dalam jangka menengah, Pefindo memperkirakan Grup akan
    mempertahankan profil perkebunannya dengan melakukan penanaman ulang tahunan, pemupukan,
    pemeliharaan infrastruktur perkebunan, dan pengelolaan air untuk meningkatkan produktivitas serta
    menjaga usia rata-rata pohon dalam usia produktif. Hal ini akan mengoptimalkan volume produksi
    dari perkebunan milik Grup maupun plasma, dengan asumsi kondisi cuaca normal.

•   Profil keuangan yang kuat

    Pefindo memperkirakan struktur permodalan dan langkah perlindungan arus kas Perseroan akan
    tetap menguntungkan dalam jangka pendek, didukung oleh harga CPO yang stabil, yang akan
    mendorong peningkatan pendapatan dan EBITDA. Hal ini dapat menghasilkan rasio utang terhadap
    EBITDA dan utang terhadap ekuitas rata-rata sekitar 2,2x dan 0,5x, masing-masing untuk tiga
    tahun ke depan (2025 - 2027). Pefindo juga memperkirakan rasio FFO terhadap utang dan EBITDA
    terhadap beban bunga (IFCCI) masing-masing sebesar 65% dan 7,9x, dengan asumsi peningkatan
    produktivitas hasil panen pasca El-Nino serta hasil yang lebih tinggi dari program replanting. Per
    31 Desember 2024, posisi likuiditas Grup dinilai cukup dengan kas dan setara kas sebesar Rp840
    miliar dan proyeksi EBITDA sekitar Rp1,4 triliun, dibandingkan dengan pinjaman jangka pendek
    dan utang jangka panjang sebesar Rp597 miliar, beban bunga yang diproyeksikan pada 2025 sebesar
    Rp200 miliar, dan belanja modal sekitar Rp600 miliar pada 2025.

•   Permintaan CPO yang stabil

    Pefindo menilai bahwa terdapat permintaan CPO yang stabil di pasar domestik dan global.
    Permintaan domestik didorong oleh program Biodiesel B40 pada 2025 di tengah ekspektasi turunnya
    produksi CPO akibat musim kering dan program replanting dalam jangka pendek hingga menengah.
    Selain itu, permintaan global akan didorong oleh penggunaan CPO yang luas di industri makanan,
    kosmetik, dan farmasi. Hal ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi Grup dalam menjaga
    pertumbuhan pendapatan dalam jangka pendek hingga menengah.

Perseroan memiliki faktor penghambat untuk peringkat sebagai berikut:

•   Bisnis perkebunan yang kurang terdiversifikasi

    Pefindo menilai bahwa model bisnis perkebunan kelapa sawit Grup terkonsentrasi pada produk
    CPO dan inti sawit, yang menyumbang lebih dari 90% dari total pendapatannya. Per 31 Desember
    2024, Grup memiliki pabrik kelapa sawit dan pabrik benih, namun kurang memiliki diversifikasi
    pada produk hulu seperti pabrik pemecah inti, serta bisnis hilir seperti pabrik refinery, biodiesel,
    dan oleokimia. Pefindo menilai integrasi bisnis Grup akan tetap tidak berubah karena tidak ada
    rencana ekspansi ke sektor hilir dalam jangka pendek hingga menengah. Pefindo menilai bahwa
    tingkat integrasi tersebut berperan dalam menstabilkan margin laba sambil mengurangi kerentanan
    terhadap fluktuasi harga komoditas. Meskipun Grup juga telah mengembangkan bisnis karet,
    kontribusinya terhadap total pendapatan diperkirakan tetap di bawah 5% dalam jangka pendek
    hingga menengah, dengan asumsi permintaan tetap rendah.

•   Eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas dan kondisi cuaca yang kurang mendukung

    Kinerja bisnis Grup sangat rentan terhadap faktor eksternal di luar kendali Grup, khususnya
    fluktuasi harga komoditas dan kondisi cuaca yang kurang menguntungkan. Setelah melonjak pada
    2022, harga CPO telah mengalami normalisasi, yang memengaruhi pertumbuhan pendapatan Grup.
    Pelemahan lebih lanjut pada harga CPO dapat menyebabkan penurunan margin laba, seperti yang
    terjadi pada 2019 ketika harga CPO yang rendah menyebabkan margin EBITDA turun menjadi
    20,7%, dibandingkan 35% pada 2022. Kinerja bisnis juga rentan terhadap kondisi cuaca ekstrim,
    seperti musim kemarau atau hujan yang berkepanjangan, yang mengakibatkan penurunan produksi.
    Namun, hal ini sebagian telah diantisipasi melalui inisiatif Grup membangun dan menerapkan
    Program Manajemen Air untuk membantu mengurangi dampak musim kering.




                                                  41
Page 84
4.		 Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dapat
dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut:

i.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II akan
      dilaksanakan dalam periode dua tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran
      Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II terakhir
      disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran
      menjadi Efektif.

ii.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit dua tahun sebelum penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
      perusahaan publik sejak tanggal 7 Juni 2007 berdasarkan Surat berdasarkan Surat dari Badan
      Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuanganperihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
      Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham.

iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama dua tahun terakhir sebelum penyampaian
     pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah
     dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 19 Juni 2025 dan Laporan
     Akuntan Independen No. 00313/2.1032/JL.0/01/1814-1/1/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025, keduanya
     menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama dua tahun terakhir sebelum
     penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak
     dua tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana
     Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang
     nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori empat peringkat teratas yang merupakan urutan 4
    (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
    yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
    dengan hasil pemeringkatan idA (Single A) dan idA sy (Single A Syariah) dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 36/2014.




                                                  42
Page 85
5.		 Keterangan tentang Perseroan

Berikut keterangan singkat mengenai Perseroan:

Penerbit                      :   PT Sampoerna Agro Tbk
Kegiatan usaha utama          :   Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang
                                  perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit
                                  (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude
                                  palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa sawit, baik
                                  secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
Alamat kantor pusat         :     Jl. Basuki Rahmat No. 788
		                                Palembang, Sumatra Selatan 30128
Alamat kantor korespondensi :     Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28
		                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 45
		                                Jakarta Selatan 12930
Telepon                     :     (021) 5771711
Faksimile                   :     (021) 5771712
E-mail                      :     investor.relations@sampoernaagro.com
Situs                       :     www.sampoernaagro.com

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan
tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”


6.		 Keterangan tentang Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Bank Permata selaku Wali
Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Ijarah.

Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah:

Wali Amanat     :                 PT Bank Permata Tbk
Alamat          :                 WTC II, Lantai 27
		                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan 12920
Tel.            :                 (021) 523 7788
Faks.           :                 (021) 250 0622
Untuk Perhatian :                 Head, Securities Services

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan
tentang Wali Amanat.”




                                                 43
Page 86
II.		 RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH
		 DARI HASIL PENAWARAN UMUM


1.		 Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi


Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-
biaya Emisi Obligasi, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang yang
timbul dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat revolving dari SMBCI berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Kredit No. BTPN/NS/0190 tanggal 21 Juni 2023 yang terakhir kali diubah pada 28 Juni 2024
(“Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI”).

Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI, Perseroan mendapatkan fasilitas loan on note bersifat
revolving sebesar Rp300.000.000.000 untuk digunakan untuk modal kerja Perseroan. Pinjaman ini
memiliki tingkat suku bunga sebesar cost of fund (bank) ditambah dengan 1,8% per tahun. Jangka
waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Tidak ada hubungan Afiliasi antara
Perseroan dan SMBCI. Penjelasan lebih lengkap mengenai ini dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII
dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian penting dengan pihak ketiga.”

Detail Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

•   Saldo terutang Perseroan      :   Rp200,0 miliar

•   Tingkat suku bunga            :   7,2% per tahun

•   Jumlah yang akan dibayarkan :     sekitar Rp72,5 miliar

•   Tanggal jatuh tempo           :   25 Agustus 2025

•   Saldo kewajiban Perseroan     :   sekitar Rp127,5 miliar
    setelah pembayaran

•   Perikiraan sisa pinjaman      :   akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari Penawaran
    setelah pembayaran                Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I
                                      Tahun 2025 sekitar Rp122,5 miliar dan sisanya akan dilunasi
                                      menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.

•   Prosedur dan persyaratan      :   pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun Perseroan
    pelunasan                         diwajibkan untuk mengirimkan pemberitahuan selambat-
                                      lambatnya dua Hari Kerja sebelum melakukan pembayaran
                                      kepada SMBCI.

•   Rencana tanggal pembayaran :      selambat-lambatnya tujuh Hari Kerja setelah dana hasil
                                      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                      Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna
                                      Agro Tahap I Tahun 2025 diterima.

Rencana penggunanaan dana hasil Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipergunakan untuk pembayaran
hutang Perseroan berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI sebagaimana tersebut diatas tidak
terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”)
maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam
POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”).




                                                 44
Page 87
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO
dan memperoleh persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK
No. 30/2015”).

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) POJK No. 30/2015, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK dan kepada Permata, selaku Wali Amanat, dengan
tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi
penggunaan dana tersebut akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut
selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan
realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut,
berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan
wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
ini setiap enam bulan sampai dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini selesai direalisasikan, berikut
penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan
di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan
penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini yang belum direalisasikan, Perseroan
akan menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini dalam instrumen keuangan
yang aman dan likuid.

Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 (“Obligasi
Berkelanjutan I Tahap III”), setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait telah seluruhnya
dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut. Perseroan
telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum tersebut dengan surat
No. 429/SA/V/22/RO/GC tanggal 23 Mei 2022 perihal Laporan Penggunaan Dana PUB.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang, total
perkiraan biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam Penawaran Umum
Obligasi adalah kurang lebih setara dengan 3,2424% dari nilai Emisi, yang meliputi:

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0150%;

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,4500%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0150%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 1,4965%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sebesar 1,1333%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,2850%; dan biaya jasa Notaris sebesar
    0,0782%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,3400% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat
    sebesar 0,2667% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,0733%;

•   Biaya lain-lain sebesar 0,9259%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
    pencatatan di KSEI dan BEI, biaya penyelenggaraan due dilligence dan public expose, biaya audit
    penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya pengumuman Prospektus
    Ringkas dan/atau Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas.




                                                45
Page 88
2.		    Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi Sukuk Ijarah, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang yang
timbul dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat revolving dari SMBCI berdasarkan berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI.

Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI, Perseroan mendapatkan fasilitas loan on note bersifat
revolving sebesar Rp300.000.000.000 untuk digunakan untuk modal kerja Perseroan. Pinjaman ini
memiliki tingkat suku bunga sebesar cost of fund (bank) ditambah dengan 1,8% per tahun. Jangka
waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Tidak ada hubungan Afiliasi antara
Perseroan dan SMBCI. Penjelasan lebih lengkap mengenai ini dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII
dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian penting dengan pihak ketiga.”

Rencana pembayaran lebih awal ini merupakan satu kesatuan dari rencana penggunaan dana yang
diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi sebagaimana dimaksud pada bagian dari bab ini dengan judul
“Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi”. Detail Perjanjian
Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

•   Saldo terutang Perseroan      :   Rp200,0 miliar

•   Tingkat suku bunga            :   7,2% per tahun

•   Tanggal jatuh tempo           :   25 Agustus 2025

•   Jumlah yang akan dibayarkan :     sekitar Rp122,5 miliar

•   Saldo kewajiban Perseroan     :   sekitar Rp77,5 miliar
    setelah pembayaran

•   Perikiraan sisa pinjaman      :   akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari Penawaran
    setelah pembayaran                Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I
                                      Tahun 2025 sebesar Rp72,5 miliar dan sisanya akan dilunasi
                                      menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.

•   Prosedur dan persyaratan      :   pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun Perseroan
    pelunasan                         diwajibkan untuk mengirimkan pemberitahuan selambat-
                                      lambatnya dua Hari Kerja sebelum melakukan pembayaran
                                      kepada SMBCI.

•   Rencana tanggal pembayaran :      selambat-lambatnya tujuh Hari Kerja setelah dana hasil
                                      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
                                      Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna
                                      Agro Tahap I Tahun 2025 diterima.

Rencana penggunanaan dana hasil Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipergunakan untuk pembayaran
hutang Perseroan berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI sebagaimana tersebut diatas tidak
terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/2020 maupun
Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK
No.42/2020.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah ini, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan
RUPSI dan memperoleh persetujuan dari RUPSI, sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) POJK No. 30/2015, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK dan kepada Permata, selaku Wali Amanat, dengan
tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi




                                                 46
Page 89
penggunaan dana tersebut akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan pada Tanggal Laporan.
Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari
Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini telah direalisasikan.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sebelum Tanggal
Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas
waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E, Perseroan wajib menyampaikan
laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setiap enam
bulan sampai dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini selesai direalisasikan, berikut penjelasan
yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Prospektus
atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPSI atas perubahan penggunaan dana,
dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini yang belum direalisasikan, Perseroan
akan menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini dalam instrumen keuangan
yang aman dan likuid.

Dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
(“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III”), setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait telah
seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum
tersebut. Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
tersebut dengan surat No. 429/SA/V/22/RO/GC tanggal 23 Mei 2022 perihal Laporan Penggunaan
Dana PUB.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang, total perkiraan
biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah
adalah kurang lebih setara dengan 2,0546% dari nilai Emisi, yang meliputi:

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0150%;

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,4500%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0150%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,9939%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sebesar 0,6800%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,1710%; biaya jasa Notaris sebesar
    0,0469%, dan biaya jasa Tim Ahli Syariah sebesar 0,0960%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,2040% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat
    sebesar 0,1600% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,0440%;

•   Biaya lain-lain sebesar 0,3767%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
    pencatatan di KSEI dan BEI, biaya tim Ahli Syariah, biaya penyelenggaraan due dilligence dan
    public expose, biaya audit penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya
    pengumuman Prospektus Ringkas dan/atau Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus
    Ringkas.




                                                47
Page 90
III. PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang disusun
oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang telah diaudit
oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Daniel,
CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1814) dengan opini tanpa modifikasian, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini.

Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo liabilitas Grup tercatat sebesar Rp4.492,3 miliar, yang terdiri
dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar Rp1.760,4
miliar dan Rp2.731,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha                                                                                       661.520
Utang lain-lain                                                                                    79.979
Liabilitas kontrak                                                                                137.564
Utang pajak                                                                                        86.101
Beban akrual                                                                                      122.500
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                                             75.751
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                                                  166.405
  Sukuk ijarah                                                                                    199.904
  Utang bank jangka panjang                                                                       208.170
  Liabilitas sewa                                                                                   4.762
  Liabilitas keuangan lainnya                                                                      17.732
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                  1.760.388
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                                                  495.018
  Sukuk ijarah                                                                                    387.817
  Utang bank jangka panjang                                                                     1.424.807
  Liabilitas sewa                                                                                  35.522
  Liabilitas keuangan lainnya                                                                       3.682
Liabilitas imbalan kerja                                                                          209.861
Liabilitas pajak tangguhan                                                                         16.959
Liabilitas jangka panjang lainnya                                                                 158.277
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                2.731.943
TOTAL LIABILITAS                                                                                4.492.331




                                                            48
Page 91
Penjelasan mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:


1.		 Liabilitas jangka pendek

Utang usaha

Saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp661,5 miliar, dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        Jumlah
Petani - dalam Rupiah                                                                           203.485
Pemasok dan kontraktor - dalam Rupiah                                                           458.035
Total                                                                                           661.520

Utang usaha pada petani merupakan utang atas pembelian TBS dari para petani plasma dan mitra,
sedangkan utang usaha pada pemasok dan kontraktor terutama merupakan utang atas pembelian bahan
perawatan, termasuk pupuk dan suku cadang.

Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        Jumlah
Lancar                                                                                          543.754
Telah jatuh tempo:
  1 - 60 hari                                                                                   57.590
  Lebih dari 60 hari                                                                            60.176
Total                                                                                          661.520


Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo utang usaha pihak ketiga tidak memiliki jaminan dan tidak
dikenakan bunga. Tidak ada surat jaminan yang diberikan oleh Grup untuk utang usaha kepada pihak
ketiga.

Utang lain-lain

Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp80,0 miliar.

Liabilitas kontrak

Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp137,6 miliar. Liabilitas
kontrak merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan sehubungan dengan penjualan minyak
sawit mentah, inti sawit dan kecambah.

Utang pajak

Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp86,1 miliar, dengan rincian sebagai
berikut:




                                                 49
Page 92
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           Jumlah
Pajak penghasilan
  Pasal 4(2)                                                                                           750
  Pasal 15                                                                                              67
  Pasal 21                                                                                              50
  Pasal 22                                                                                           1.016
  Pasal 23/26                                                                                       15.349
  Pasal 25                                                                                           6.465
  Pasal 29                                                                                          23.566
Pajak Pertambahan Nilai                                                                             34.902
Pajak Bumi dan Bangunan                                                                              3.936
Total                                                                                               86.101


Beban akrual

Saldo beban akrual pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp122,5 miliar, dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           Jumlah
Beban bunga                                                                                         9.441
Beban karyawan                                                                                      4.497
Beban jasa tenaga ahli                                                                              3.239
Sumbangan kepada Yayasan Putera Sampoerna                                                           3.136
Kompensasi kerugian lahan                                                                          86.123
Lainnya                                                                                            16.064
Jumlah                                                                                            122.500


Berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 27 Mei 2024, para pemegang saham menyetujui pemberian
donasi untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia melalui Yayasan Putera Sampoerna
sebesar Rp9.500 juta atau sekitar 2% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas
induk tahun buku 2023. Pembayaran ke Yayasan Putera Sampoerna akan dilakukan secara periodik
sesuai dengan progres penyaluran sumbangan serta program tersebut oleh Yayasan Putera Sampoerna
kepada penerima program.

Liabilitas imbalan kerja jangka pendek

Saldo liabilitas imbalan kerja jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp75,8
miliar yang merupakan gaji yang masih harus dibayar.

Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun

Saldo utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp597,0 miliar, yang terdiri dari utang obligasi sebesar Rp166,4 miliar, utang sukuk
ijarah sebesar Rp200,0 miliar, utang bank jangka panjang sebesar Rp208,2 miliar, liabilitas sewa sebesar
Rp4,8 miliar dan liabilitas keuangan lainnya sebesar Rp17,7 miliar. Penjelasan lebih lengkap mengenai
utang obligasi, sukuk ijarah, utang bank jangka panjang, liabilitas sewa dan liabilitas keuangan lainnya
dapat dilihat pada bagian dari bab ini dengan judul “Liabilitas jangka panjang.”


2.		 Liabilitas jangka panjang

Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun

Saldo utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.346,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:




                                                  50
Page 93
Utang obligasi

Saldo utang obligasi setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp495,0 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          Jumlah
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I                                                                    91.500
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II                                                                   46.950
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III                                                                525.385
Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                       (2.412)
Utang obligasi, neto                                                                              661.423
Jatuh tempo dalam satu tahun                                                                      166.500
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                    (95)
Neto                                                                                              166.405
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                             497.335
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                 (2.317)
Neto                                                                                              495.018

Sukuk ijarah

Saldo sukuk ijarah setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp387,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          Jumlah
Sukuk ijarah Berkelanjutan I Tahap I                                                              125.000
Sukuk ijarah Berkelanjutan I Tahap II                                                             158.250
Sukuk ijarah Berkelanjutan I Tahap III                                                            305.115
Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                        (644)
Sukuk ijarah, neto                                                                                587.721
Jatuh tempo dalam satu tahun                                                                      200.000
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                   (96)
Neto                                                                                              199.904
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                             388.365
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                  (548)
Neto                                                                                              387.817


Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”) dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I”)

Pada tanggal 4 Maret 2020, Perseroan telah mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap I di BEI masing-masing sebesar Rp300.000 juta.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B dengan penawaran masing-
masing 100% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I. Rincian Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I yang telah didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

-    Seri A sebesar Rp208.500 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35% per tahun, berjangka
     waktu tiga tahun; dan

-    Seri B sebesar Rp91.500 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun, berjangka waktu
     lima tahun.




                                                        51
Page 94
Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Seri A                  Seri B
3 Juni 2020                                                                    4.874                   2.230
3 September 2020                                                               4.874                   2.230
3 Desember 2020                                                                4.874                   2.230
3 Maret 2021                                                                   4.874                   2.230
3 Juni 2021                                                                    4.874                   2.230
3 September 2021                                                               4.874                   2.230
3 Desember 2021                                                                4.874                   2.230
3 Maret 2022                                                                   4.874                   2.230
3 Juni 2022                                                                    4.874                   2.230
3 September 2022                                                               4.874                   2.230
3 Desember 2022                                                                4.874                   2.230
3 Maret 2023                                                                   4.874                   2.230
3 Juni 2023                                                                        -                   2.230
3 September 2023                                                                   -                   2.230
3 Desember 2023                                                                    -                   2.230
3 Maret 2024                                                                       -                   2.230
3 Juni 2024                                                                        -                   2.230
3 September 2024                                                                   -                   2.230
3 Desember 2024                                                                    -                   2.230
3 Maret 2025                                                                       -                   2.230


Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dengan penawaran
masing-masing 100% dari Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I. Rincian yang telah
didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

-   Seri A sebesar Rp175.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp16.363 juta per tahun,
    berjangka waktu tiga tahun; dan

-   Seri B sebesar Rp125.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp12.188 juta per tahun,
    berjangka waktu lima tahun.

Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Seri A                  Seri B
3 Juni 2020                                                                    4.091                   3.047
3 September 2020                                                               4.091                   3.047
3 Desember 2020                                                                4.091                   3.047
3 Maret 2021                                                                   4.091                   3.047
3 Juni 2021                                                                    4.091                   3.047
3 September 2021                                                               4.091                   3.047
3 Desember 2021                                                                4.091                   3.047
3 Maret 2022                                                                   4.091                   3.047
3 Juni 2022                                                                    4.091                   3.047
3 September 2022                                                               4.091                   3.047
3 Desember 2022                                                                4.091                   3.047
3 Maret 2023                                                                   4.091                   3.047
3 Juni 2023                                                                        -                   3.047
3 September 2023                                                                   -                   3.047
3 Desember 2023                                                                    -                   3.047
3 Maret 2024                                                                       -                   3.047
3 Juni 2024                                                                        -                   3.047
3 September 2024                                                                   -                   3.047
3 Desember 2024                                                                    -                   3.047
3 Maret 2025                                                                       -                   3.047




                                                 52
Page 95
Pada tanggal 3 Maret 2023, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 masing-masing sebesar Rp208.500 juta dan Rp175.000 juta.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I di atas dijamin dengan
sebagian Hak Guna Usaha (“HGU”) berikut tanaman produktif dan aset tetap milik MBJ, Perusahaan
Anak.

Perseroan menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap
I tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk melakukan pelunasan utang Perusahaan Anak,
TH, pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) dan sisanya dipergunakan sebagai modal
kerja Perseroan dan telah dicatatkan di BEI dengan wali amanat PT Bank Permata Tbk.

Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”)
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Tahap II”)

Pada tanggal 18 Maret 2021, Perseroan telah mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap II di BEI masing-masing sebesar Rp174.615 juta dan Rp394.885 juta.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Obligasi
Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B dengan penawaran masing-
masing 100% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap II. Rincian Obligasi Berkelanjutan I
Tahap II yang telah didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

-   Seri A sebesar Rp127.665 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,45% per tahun berjangka waktu
    tiga tahun; dan

-   Seri B sebesar Rp46.950 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,35% per tahun, berjangka
    waktu lima tahun.

Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Seri B:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     Seri A                  Seri B
17 Juni 2021                                                                  3.016                   1.215
17 September 2021                                                             3.016                   1.215
17 Desember 2021                                                              3.016                   1.215
17 Maret 2022                                                                 3.016                   1.215
17 Juni 2022                                                                  3.016                   1.215
17 September 2022                                                             3.016                   1.215
17 Desember 2022                                                              3.016                   1.215
17 Maret 2023                                                                 3.016                   1.215
17 Juni 2023                                                                  3.016                   1.215
17 September 2023                                                             3.016                   1.215
17 Desember 2023                                                              3.016                   1.215
17 Maret 2024                                                                 3.016                   1.215
17 Juni 2024                                                                      -                   1.215
17 September 2024                                                                 -                   1.215
17 Desember 2024                                                                  -                   1.215
17 Maret 2025                                                                     -                   1.215
17 Juni 2025                                                                      -                   1.215
17 September 2025                                                                 -                   1.215
17 Desember 2025                                                                  -                   1.215
17 Maret 2026                                                                     -                   1.215




                                                 53
Page 96
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri B dengan penawaran
masing-masing 100% dari Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II. Rincian Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap II yang telah didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

-   Seri A sebesar Rp236.635 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp22.362 juta per tahun,
    berjangka waktu tiga tahun; dan

-   Seri B sebesar Rp158.250 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp16.379 juta per tahun,
    berjangka waktu lima tahun.

Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri
A dan Seri B:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         Seri A                  Seri B
17 Juni 2021                                                                      5.591                   4.095
17 September 2021                                                                 5.591                   4.095
17 Desember 2021                                                                  5.591                   4.095
17 Maret 2022                                                                     5.591                   4.095
17 Juni 2022                                                                      5.591                   4.095
17 September 2022                                                                 5.591                   4.095
17 Desember 2022                                                                  5.591                   4.095
17 Maret 2023                                                                     5.591                   4.095
17 Juni 2023                                                                      5.591                   4.095
17 September 2023                                                                 5.591                   4.095
17 Desember 2023                                                                  5.591                   4.095
17 Maret 2024                                                                     5.591                   4.095
17 Juni 2024                                                                          -                   4.095
17 September 2024                                                                     -                   4.095
17 Desember 2024                                                                      -                   4.095
17 Maret 2025                                                                         -                   4.095
17 Juni 2025                                                                          -                   4.095
17 September 2025                                                                     -                   4.095
17 Desember 2025                                                                      -                   4.095
17 Maret 2026                                                                         -                   4.095


esPada tanggal 14 Maret 2024, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 masing-masing sebesar Rp127.665 juta dan Rp236.635 juta.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II dijamin dengan HGU
berikut tanaman produktif dan aset tetap milik SS, Perusahaan Anak.

Perseroan menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap
II tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk melakukan pelunasan lebih awal pokok utang
Perseroan pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”), pelunasan utang UAI, Perusahaan
Anak, pada PT Bank OCBC NISP Tbk (“Bank OCBC”) dan sisanya akan dipergunakan sebagai modal
kerja Perseroan.

Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap
III”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 (“Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Tahap III”)

Pada tanggal 4 Maret 2022, Perseroan telah mencatatkan di BEI untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III masing-masing sebesar Rp525.385 juta dan Rp305.115 juta.




                                                   54
Page 97
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Obligasi
Berkelanjutan I Tahap III Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri B dengan penawaran masing-
masing 100% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap III. Rincian Obligasi Berkelanjutan I
Tahap III yang telah didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

-   Seri A sebesar Rp75.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,15% per tahun berjangka waktu
    tiga tahun; dan

-   Seri B sebesar Rp450.385 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun, berjangka
    waktu lima tahun.

Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri A dan Seri B:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Seri A                  Seri B
2 Juni 2022                                                                     1.341                   9.458
2 September 2022                                                                1.341                   9.458
2 Desember 2022                                                                 1.341                   9.458
2 Maret 2023                                                                    1.341                   9.458
2 Juni 2023                                                                     1.341                   9.458
2 September 2023                                                                1.341                   9.458
2 Desember 2023                                                                 1.341                   9.458
2 Maret 2024                                                                    1.341                   9.458
2 Juni 2024                                                                     1.341                   9.458
2 September 2024                                                                1.341                   9.458
2 Desember 2024                                                                 1.341                   9.458
2 Maret 2025                                                                    1.341                   9.458
2 Juni 2025                                                                         -                   9.458
2 September 2025                                                                    -                   9.458
2 Desember 2025                                                                     -                   9.458
2 Maret 2026                                                                        -                   9.458
2 Juni 2026                                                                         -                   9.458
2 September 2026                                                                    -                   9.458
2 Desember 2026                                                                     -                   9.458
2 Maret 2027                                                                        -                   9.458


Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Perseroan yang dikeluarkan terdiri dari dua seri, yaitu Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Seri B dengan
penawaran masing-masing 100% dari Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III.
Rincian Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III yang telah didistribusikan kepada masyarakat adalah
sebagai berikut:

-   Seri A sebesar Rp75.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.363 juta per tahun,
    berjangka waktu tiga tahun; dan

-   Seri B sebesar Rp230.115 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp19.330 juta per tahun,
    berjangka waktu lima tahun.

Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Seri A dan Seri B:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Seri A                  Seri B
2 Juni 2022                                                                     1.341                   4.832
2 September 2022                                                                1.341                   4.832
2 Desember 2022                                                                 1.341                   4.832
2 Maret 2023                                                                    1.341                   4.832
2 Juni 2023                                                                     1.341                   4.832
2 September 2023                                                                1.341                   4.832
2 Desember 2023                                                                 1.341                   4.832




                                                  55
Page 98
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     Seri A                  Seri B
2 Maret 2024                                                                  1.341                   4.832
2 Juni 2024                                                                   1.341                   4.832
2 September 2024                                                              1.341                   4.832
2 Desember 2024                                                               1.341                   4.832
2 Maret 2025                                                                  1.341                   4.832
2 Juni 2025                                                                       -                   4.832
2 September 2025                                                                  -                   4.832
2 Desember 2025                                                                   -                   4.832
2 Maret 2026                                                                      -                   4.832
2 Juni 2026                                                                       -                   4.832
2 September 2026                                                                  -                   4.832
2 Desember 2026                                                                   -                   4.832
2 Maret 2027                                                                      -                   4.832


Pada tanggal 27 Februari 2025, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap III dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 masing-masing sebesar Rp75.000 juta dan Rp75.000 juta.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap III dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III di atas dijamin dengan
HGU berikut tanaman produktif dan aset tetap milik SS, Perusahaan Anak, dan HGU dan HGB berikut
tanaman produktif dan aset tetap dan pabrik kelapa sawit milik MBJ, Perusahaan Anak.

Perseroan menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan I Tahap III dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap
III tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk melakukan pelunasan utang Perseroan, pada
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, pelunasan utang SR, Perusahaan Anak, pada Bank Mandiri
dan pelunasan utang AT, Perusahaan Anak, pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Berdasarkan pemeringkatan dari Pefindo, Perseroan memperoleh peringkat idA (Single A) untuk obligasi
dan idA sy (Single A Syariah) untuk sukuk ijarah.

Obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan Perseroan mencakup persyaratan yang membatasi hak
Perseroan (negative covenants), antara lain untuk tidak melakukan hal-hal tertentu tanpa persetujuan
tertulis wali amanat sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan, antara lain Perseroan tidak
dapat memberikan penjaminan dan pinjaman kepada pihak lain kecuali sehubungan dengan kegiatan
usaha, mengadakan penggabungan, konsolidasi atau melakukan akuisisi kecuali dalam bidang usaha
utama yang sama, menjual atau mengalihkan aset tetap yang memiliki nilai material yang dapat
menyebabkan terganggunya operasional, memberikan ijin kepada entitas anak untuk memberikan
pinjaman atau melakukan investasi kecuali dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari, mengubah bidang
usaha utama, mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dan menjaminkan
atau menggadaikan kepemilikan saham di MBJ dan SS, Perusahaan Anak. Obligasi dan sukuk ijarah
mengharuskan Perseroan untuk memenuhi persyaratan rasio keuangan sebagaimana disebutkan dalam
perjanjian perwaliamanatan.

Biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah merupakan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung dengan penerbitan dan dikurangkan dari hasil emisi dalam rangka menentukan hasil emisi
neto obligasi dan sukuk ijarah.

Utang bank jangka panjang

Saldo utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun pada
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.424,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:




                                                 56
Page 99
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         Jumlah
Dalam Rupiah
PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                           699.875
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                          455.000
PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                   483.125
Total                                                                                         1.638.000
Dalam Rupiah
Jatuh tempo dalam satu tahun                                                                    209.495
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                               (1.325)
Neto                                                                                            208.170
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                         1.428.505
Dikurangi: biaya transaksi yang belum diamortisasi                                               (3.698)
Neto                                                                                          1.424.807


PT Bank Negara Indonesia (Persero) (“BNI”)

TH

Pada bulan Desember 2020, TH, Perusahaan Anak, menandatangani Perjanjian Kredit dengan BNI.
TH mendapat fasilitas kredit investasi dari BNI sebesar Rp700,0 miliar, digunakan untuk refinancing
kebun dan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini akan dilunasi dalam delapan tahun sejak penandatanganan
perjanjian.

Pada Maret 2024, TH mendapat tambahan fasilitas kredit investasi dari BNI sebesar Rp400,0 miliar,
digunakan untuk tambahan refinancing kebun dan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini akan dilunasi dalam
delapan tahun sejak pencairan fasilitas.

Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 7,75% - 8,25% per tahun pada periode 2024.

Pinjaman di atas dijamin dengan HGU berikut tanaman perkebunan, bangunan dan mesin milik TH.

Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh TH antara lain batasan rasio
keuangan tertentu, tidak mengubah bentuk perseroan, tidak menjual/menyewakan aset, tidak menerima
pinjaman dari pihak lain, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp455,0 miliar. Pada tahun 2024, TH telah
melakukan pembayaran kepada BNI atas fasilitas pinjaman ini sebesar Rp87,5 miliar.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-pinjaman
jangka panjang di atas seperti disebutkan dalam perjanjian kredit.

Bank OCBC

UAI

Pada bulan Juni 2021, UAI, Perusahaan Anak, mendapat fasilitas pinjaman Committed Term Loan dari
Bank OCBC sebesar Rp800,0 miliar, digunakan untuk membiayai kembali pinjaman pemegang saham
dan/atau pinjaman afiliasi yang sebelumnya digunakan untuk pengembangan perkebunan UAI, yang
akan dilunasi dalam jangka waktu sembilan tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian
pinjaman.

Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 8,00% - 8,25% per tahun pada periode 2024.

Pinjaman tersebut dijamin dengan HGU dan HGB berikut tanaman dan bangunan di atasnya. Pinjaman
di atas juga dijamin dengan jaminan korporasi yang diberikan oleh Perseroan.




                                                        57
Page 100
Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh UAI diantaranya batasan
rasio keuangan tertentu, tidak mengubah susunan pemegang saham, tidak mengalihkan harta dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp699,9 miliar. Pada periode 2024, UAI telah
melakukan pembayaran kepada Bank OCBC atas fasilitas pinjaman ini sebesar Rp58,9 miliar.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-pinjaman
jangka panjang di atas seperti disebutkan dalam perjanjian kredit.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)

HKI

Pada bulan Desember 2023, HKI, Perusahaan Anak, menandatangani Perjanjian Kredit dengan BSI.
HKI mendapat fasilitas kredit investasi dari BSI sebesar Rp100,0 miliar, digunakan untuk operasional
usaha serta kredit modal kerja. Fasilitas ini akan dilunasi dalam lima tahun sejak pencairan fasilitas.
Pada bulan Agustus 2024, HKI mendapatkan tambahan fasilitas kredit investasi dari BSI sebesar Rp50,0
miliar, digunakan untuk operasional usaha serta kredit modal kerja HKI dan/atau grup usaha. Fasilitas
ini akan dilunasi dalam lima tahun sejak pencairan fasilitas.

Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 9,5% per tahun pada periode 2024.

Pinjaman di atas dijamin dengan bangunan dan infrastruktur milik HKI.

Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh HKI antara lain
tidak menjadi penjamin utang atau menjamin harta kekayaan kepada pihak lain.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp140,0 miliar.

AT

Pada bulan Agustus 2023, AT, Perusahaan Anak, menandatangani Perjanjian Kredit dengan BSI. AT
mendapat fasilitas kredit investasi dari BSI sebesar Rp350,0 miliar, digunakan untuk operasional usaha
serta capital expenditure AT dan/atau grup usaha. Fasilitas ini akan dilunasi dalam 10 tahun sejak
penandatanganan perjanjian.

Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 8% per tahun pada periode 2024.

Pinjaman di atas dijamin dengan HGU berikut tanaman, infrastruktur, mesin dan bangunan milik AT.

Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan penting ang harus dipenuhi AT antara lain batasan
rasio keuangan tertentu, tidak menerima fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan lain selain fasilitas
yang telah ada dan pinjaman dari sponsor, pemegang saham dan afiliasi, tidak mengubah anggaran
dasar, susunan pemegang saham, tidak melakukan investasi, penyertaan modal pada perusahaan lain,
merger, akuisisi, konsolidasi, penjualan saham dan persyaratan administrasi lainnya.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp343,1 miliar. Pada tahun 2024, AT telah
melakukan pembayaran kepada BSI atas fasilitas pinjaman ini sebesar Rp6,9 miliar.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-pinjaman
jangka panjang di atas seperti disebutkan dalam perjanjian kredit.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 perolehan dari utang bank jangka panjang masing-masing
sebesar Rp560.000 juta dan Rp230.000 juta. Sedangkan, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
pembayaran yang dilakukan untuk utang bank jangka panjang masing-masing sebesar Rp153.250 juta
dan Rp95.000 juta.



                                                  58
Page 101
Liabilitas sewa

Saldo liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp35,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          Jumlah
Saldo awal                                                                                         13.329
Penambahan                                                                                         40.956
Beban bunga                                                                                           736
Pembayaran                                                                                       (14.737)
Saldo akhir                                                                                        40.284
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                 4.762
Bagian jangka panjang                                                                              35.522


Analisa jatuh tempo liabilitas sewa berdasarkan pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan
adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          Jumlah
Sampai dengan satu tahun                                                                            8.185
Satu sampai lima tahun                                                                             44.270
Total                                                                                              52.455


Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah
sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          Jumlah
Beban penyusutan aset hak-guna                                                                      8.544
Beban bunga atas liabiltas sewa                                                                       736
Beban terkait sewa atas aset bernilai rendah, sewa bersifat
  variabel dan sewa jangka pendek                                                                  4.290
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
  komprehensif lain konsolidasian                                                                 13.570


Liabilitas keuangan lainnya

Saldo liabilitas keuangan lainnya setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp3,7 miliar. Liabilitas keuangan lainnya terutama terdiri atas transaksi jual dan
sewa-balik untuk kendaraan dan alat berat.

Liabilitas imbalan kerja

Saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp209,9 miliar. Grup
mencatat liabilitas imbalan kerja jangka panjang karyawan dengan asumsi utama yang digunakan adalah
sebagai berikut:

                                                                                    31 Desember 2024
Tingkat diskonto                                                                          6,46% - 7,11%
Tingkat kenaikan gaji                                                                             6,50%
Tingkat kematian                                                                              TMI 2019
Usia pensiun                                                                             55 dan 58 tahun




                                                        59
Page 102
Asumsi lainnya:

a.   Usia pensiun dipercepat: tidak berlaku

b.   Tingkat pengunduran diri karyawan: 10% untuk karyawan di bawah 30 tahun dan menurun secara
     linear sampai 0% pada usia 2 tahun sebelum usia pensiun

c.   Tingkat cacat: 10% dari tingkat kematian

Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak Perseroan mempunyai program pensiun manfaat pasti yang
mencakup seluruh karyawan tetap yang terpisah. Dana pensiun dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga
keuangan (“DPLK”) AIA Financial, yang pendiriannya telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Selain
mempunyai program pensiun manfaat pasti untuk karyawan tetap yang memenuhi syarat, Perseroan
juga mencatat penyisihan imbalan kerja untuk memenuhi imbalan minimum yang diwajibkan untuk
dibayar kepada karyawan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang. Perseroan mencatat
liabilitas imbalan kerja dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

Liabilitas yang disajikan pada laporan posisi keuangan konsolidasian terkait kewajiban Grup atas
program imbalan pasti adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        Jumlah
Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                              263.719
Nilai wajar aset program                                                                       (53.858)
Total liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                   209.861


Beban imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        Jumlah
Biaya jasa kini                                                                                  31.360
Beban bunga                                                                                      15.109
Penghasilan bunga aset program                                                                  (3.545)
Biaya jasa lalu karena mutasi karyawan                                                             (49)
Penyesuaian biaya jasa lalu karena perubahan skema imbalan dan
  perubahan metode atribusi                                                                      (258)
Beban imbalan kerja karyawan                                                                    42.617


Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        Jumlah
Saldo awal                                                                                      245.738
Perubahan yang dibebankan ke laba rugi
Biaya jasa kini                                                                                 31.360
Beban bunga                                                                                     15.109
Biaya jasa lalu karena mutasi karyawan                                                            (49)
Penyesuaian biaya jasa lalu karena perubahan skema imbalan dan
  perubahan metode atribusi                                                                      (258)
                                                                                                46.162
Laba pengukuran kembali yang dibebankan ke penghasilan komprehensif lain
Perubahan aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi keuangan                                   (3.303)
Penyesuaian pengalaman                                                                           (5.103)
                                                                                                 (8.406)
Imbalan kerja yang dibayar selama tahun berjalan                                               (19.775)
Saldo akhir                                                                                     263.719




                                                          60
Page 103
Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai berikut:

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                      Jumlah
Saldo awal                                                                                                     51.663
Kontribusi kepada aset program                                                                                 10.600
Imbal hasil atas aset program tidak termasuk jumlah yang dimasukkan
dalam bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto                                                           (1.355)
Penghasilan bunga aset program                                                                                  3.545
Pembayaran manfaat                                                                                           (10.585)
Saldo akhir                                                                                                    53.858


Aset program terdiri dari:

Instrumen pendapatan tetap                                                                                      50%
Instrumen pasar uang                                                                                            50%
Total                                                                                                          100%


Pada tanggal 31 Desember 2024, perubahan satu poin persentase terhadap tingkat diskonto yang
diasumsikan akan memiliki dampak sebagai berikut:

                                                Tingkat diskonto                   Kenaikan gaji di masa depan
                                                      Pengaruh nilai kini                     Pengaruh nilai kini
                                                    atas kewajiban imbalan                  atas kewajiban imbalan
                                       Persentase   (dalam jutaan Rupiah)      Persentase   (dalam jutaan Rupiah)
Kenaikan                                        1%                  (17.693)            1%                    18.605
Penurunan                                     (1)%                    19.868          (1)%                  (16.903)


Pembayaran imbalan yang diharapkan dari kewajiban imbalan kerja tidak didiskontokan adalah sebagai
berikut:

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                      Jumlah
Dalam 12 bulan mendatang                                                                                       24.406
Antara 1 sampai 2 tahun                                                                                        26.805
Antara 2 sampai 5 tahun                                                                                        94.447
Di atas 5 tahun                                                                                             1.751.248
Saldo akhir                                                                                                 1.896.906


Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah 13,38 tahun.

Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan untuk imbalan kerja untuk seluruh karyawan tetap telah
cukup sesuai dengan yang disyaratkan oleh undang-undang peraturan perusahaan atau perjanjian kerja
bersama yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.

Liabilitas pajak tangguhan

Saldo liabilitas pajak tangguhan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp17,0 miliar, yang
timbul dari aset takberwujud - Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (“IUPHHK”).

Liabilitas jangka panjang lainnya

Saldo liabilitas jangka panjang lainnya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp158,3 miliar,
yang timbul dari perjanjian pinjaman dengan Acquarius Plantations Pte. Ltd. Penjelasan mengenai
perjanjian pinjaman lebih lanjut dapat dilihat pada bagian dari bab ini dengan judul “Perjanjian, ikatan
dan kewajiban kontinjensi penting.”




                                                           61
Page 104
3.   Perjanjian, ikatan dan kewajiban kontinjensi penting

a.   Sesuai perjanjian dengan BRI, Perusahaan Anak tertentu diminta untuk bertindak sebagai penjamin
     utang petani plasma sampai seluruh utang petani plasma lunas. Jaminan utang petani plasma kepada
     BRI adalah sertifikat tanah yang bersangkutan. Pembayaran pinjaman petani plasma dilakukan
     dengan cara memotong hasil penjualan TBS yang diterima petani yang diproduksi dari lahan petani
     plasma. Perusahaan Anak tertentu akan membeli semua TBS hasil produksi petani plasma tersebut.
     Perjanjian ini akan jatuh tempo pada bulan Agustus 2026.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, sisa utang petani plasma binaan Perusahaan Anak tertentu adalah
     sebesar Rp6,3 miliar.

b.   Sesuai perjanjian kredit antara Bank Mandiri dengan Koperasi Perkebunan Jambi Mekar Jaya
     Sempurna (“Kopbun JMJS”) pada bulan Agustus 2017 dan antara Bank Mandiri dengan masing-
     masing Koperasi Perkebunan Pasir Subur Sampoerna (“Kopbun PSS”) dan Koperasi Perkebunan
     Sawit Mukti Jaya (“Kopbun SMJ”) pada bulan November 2017, Perusahaan Anak tertentu diminta
     bertindak sebagai penjamin utang masing-masing Kopbun JMJS, Kopbun PSS dan Kopbun SMJ
     sampai seluruh utang lunas. Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara September 2025 sampai
     dengan Desember 2028.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, sisa utang Kopbun JMJS, Kopbun PSS dan Kopbun SMJ adalah
     sebesar Rp47,0 miliar.

c.   Pada tahun 2016, sesuai perjanjian kredit antara Koperasi Balian Sejahtera Abadi (“Koperasi
     BSA”) dengan BSI dan Koperasi Sempurna Mandiri (“Koperasi SM”) dan Koperasi Jambi Mekar
     Jaya Sempurna (“Koperasi JMJS”), Perusahaan Anak tertentu diminta bertindak sebagai penjamin
     utang sampai seluruh utang lunas. Perusahaan Anak tertentu memberikan simpanan jaminan dana
     kepada BSI senilai Rp2,6 miliar untuk menjamin utang Koperasi BSA kepada BSI, yang dicatat
     sebagai “Aset tidak lancar lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Perjanjian ini
     akan jatuh tempo berkisar antara November 2027 sampai dengan Juli 2032.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, sisa utang Koperasi BSA, Koperasi SM dan Koperasi JMJS adalah
     sebesar Rp52,1 miliar.

d.   Sesuai perjanjian kredit antara dengan BSI dengan masing-masing Koperasi di bawah ini:

                                                                                         Tahun
     Koperasi Mitra Peruye (KMP)                                                          2023
     Koperasi Dara Kaba (KDK)                                                             2023


     Perusahaan Anak tertentu diminta bertindak sebagai penjamin utang sampai seluruh utang lunas.
     Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara Februari 2031 sampai dengan Maret 2031.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, sisa utang Koperasi sebesar Rp49,5 miliar.

e.   Sesuai perjanjian kredit antara Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (“KSPSMS”) dengan
     masing-masing Koperasi di bawah ini:

                                                                                         Tahun
     Koperasi Sawit Ene Mampui Sejahtera (KSEMS)                                          2018
     Koperasi Binua AE Ayaak (KBAA)                                                       2018
     Koperasi Saripant Ayungk APU (KSAA)                                                  2018
     Koperasi Bakomo Diri Maju (KBDM)                                                     2018
     Koperasi Panamukng Sagauh Raya (KPSR)                                                2018
     Koperasi Usaha Tandan Hidup (KUTH)                                                   2018
     Koperasi Usaha Ene Laki (KUEL)                                                       2018
     Koperasi Mutiara Permata Indah (KMPI)                                                2022
     Koperasi Jeruju Bakti Mandiri (KJBM)                                                 2022
     Koperasi Supas Maju Bersama (KSMB)                                                   2024




                                                   62
Page 105
     Perusahaan Anak tertentu diminta bertindak sebagai penjamin utang sampai seluruh utang lunas.
     Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara November 2028 sampai dengan Agustus 2031.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, sisa utang Koperasi adalah sebesar Rp201,6 miliar.

f.   Pada bulan Desember 2015, HKI, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian pinjaman dengan
     Aquarius Plantations Pte. Ltd. Pinjaman ini akan dilunasi sesuai ketentuan perjanjian. Pinjaman
     ini dikenakan tingkat bunga per tahun sebesar 0,25% di atas rata-rata tertimbang biaya modal.
     Jumlah pokok dan bunga wajib dibayarkan hanya dari kredit Lingkungan Hidup atau dengan adanya
     keputusan final dan mengikat dari pengadilan yang berwenang yang menempatkan HKI dalam
     kepailitan.

     Bunga akan dihitung dan dikapitalisasi ke jumlah pokok pinjaman pada setiap hari kerja terakhir
     di tahun kalendar atau setiap tanggal di mana jumlah tersebut dibayarkan. Saldo pinjaman pada
     tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp145,9 miliar.

g.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan Maret 2012 yang terakhir kali diubah pada bulan Maret
     2025, Perseroan mendapat fasilitas dari Bank OCBC, dengan rincian sebagai berikut:

     a.   Fasilitas pinjaman modal kerja tanpa agunan sebesar Rp500,0 miliar, berjangka waktu satu
          tahun, digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek Perseroan dan
          Perusahaan Anak;

     b.   Fasilitas transaksi valuta asing tanpa agunan sebesar US$10.000.000, digunakan untuk
          memfasilitasi transaksi mata uang asing.

     Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting harus dipenuhi oleh Perseroan antara lain batasan
     rasio keuangan tertentu, tidak melikuidasi atau membubarkan Perseroan, tidak mengurangi modal,
     tidak mengalihkan harta dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

     Pada tahun 2024, perolehan pembayaran untuk utang bank jangka pendek dilakukan pada tahun
     yang sama masing-masing sebesar Rp30.000 juta. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak
     memiliki saldo pinjaman kepada Bank OCBC.

h.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan Juni 2023 yang terakhir kali diubah pada bulan Juni
     2024, Perseroan mendapat fasilitas kredit modal kerja tanpa agunan dari SMBCI sejumlah Rp300,0
     miliar, berjangka waktu satu tahun, digunakan untuk modal kerja Perseroan. Tingkat bunga untuk
     pinjaman sebesar SMBCI Cost of Fund ditambah 1,80% per tahun.

     Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Perseroan antara lain
     batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi
     Perseroan, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

     Pada tahun 2024, perolehan dan pembayaran untuk utang bank jangka pendek dilakukan pada tahun
     yang sama masing-masing sebesar Rp410.000 juta. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan
     tidak memiliki saldo pinjaman kepada SMBCI.

i.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan Oktober 2023, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit
     modal kerja tanpa agunan dari PT Bank UOB Indonesia (“Bank UOB”) sehumlah Rp200,0 miliar,
     berjangka waktu satu tahun, digunakan untuk modal kerja Perseroan. Tingkat bunga untuk pinjaman
     sebesar JIBOR ditambah dengan 0,85% per tahun.

     Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Perseroan antara lain
     batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi
     Perseroan, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki saldo pinjaman kepada UOB.



                                                 63
Page 106
j.     Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan April 2024, SR, Perusahaan Anak, mendapatkan fasilitas
       kredit investasi dan term loan dari Bank Mandiri dengan jumlah masing-masing Rp610,0 miliar,
       berjangka waktu 10 tahun, digunakan untuk refinancing kebun dan pabrik kelapa sawit dan Rp390,0
       miliar, berjangka waktu delapan tahun, digunakan untuk operasional maupun pengembangan usaha
       SR dan/atau Perseroan.

       Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh SR antara lain batasan
       rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi Perseroan,
       dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

       Pada tanggal 31 Desember 2024, SR tidak memiliki saldo pinjaman kepada Bank Mandiri.

4.		 Perubahan liabilitas setelah 31 Desember 2024 sampai dengan tanggal Laporan Auditor
     Independen

•      Pada tanggal 27 Februari 2025, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B
       dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri B masing-masing sebesar Rp91,5 miliar dan Rp125,0
       miliar.

•      Pada tanggal 2 Maret 2025, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri A dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Seri A masing-masing sebesar Rp75,0 miliar dan Rp75,0
       miliar.


5.		 Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkannya Prospektus

Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar
Rp286,3 miliar, yang terdiri dari utang bank yang akan jatuh tempo. Kewajiban ini akan dibayar
dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari kas internal Perseroan dan dana yang diperoleh
dari Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tahap selanjutnya dan/atau fasilitas pinjaman bank
yang belum digunakan.

    SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
    PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
    SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
    MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

    P E R S E R O A N M E N YATA K A N B A H WA T I D A K A D A FA K TA M AT E R I A L YA N G
    MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
    SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
    AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL
    LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
    MENJADI EFEKTIF.

    DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS
    SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN
    MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
    LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI
    DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

    PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN
    D A L A M P E R J A N J I A N K R E D I T YA N G D I L A K U K A N O L E H P E R S E R O A N ATA U
    PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
    MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.




                                                    64
Page 107
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SAMPAI DENGAN TANGGAL PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF,
PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS
PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.

P E R S E R O A N M E N YATA K A N B A H WA T I D A K T E R D A PAT P E M B ATA S A N YA N G
MERUGIKAN HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                             65
Page 108
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, beserta
laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga
harus membaca Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di
bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun
dan disajikan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan PSAK dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah
(“Laporan Keuangan Konsolidasian”), dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
(firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen: (i) No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/
VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Daniel, CPA (Registrasi Akuntan Publik No.
1841) atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut; dan (ii) No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/
VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Mento (Registrasi Akuntan Publik No. 1562)
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan opini tanpa modifikasian, dan paragraf hal
lain mengenai tujuan: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan; (ii) penerbitan kembali
laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan keuangan konsolidasian.
Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal
31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit
utama” yang mendeskripsikan: (a) penjelasan mengapa uji penurunan nilai atas tanaman produktif karet
merupakan hal yang auditor pertimbangkan sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama; dan (b) bagaimana hal audit utama tersebut
direspons dalam audit. Laporan Keuangan Konsolidasian beserta laporan-laporan auditor independen
terkait, seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.		 Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                                                                       2024                  2023
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas
  Pihak berelasi                                                               1.415              100.437
  Pihak ketiga                                                               839.187              435.527
Piutang usaha                                                                177.436              155.768
Piutang lain-lain                                                            154.604              199.909
Persediaan                                                                   607.142              419.597
Aset biologis                                                                317.965              189.336
Pajak dibayar di muka                                                        104.526               98.192
Biaya dibayar di muka                                                          4.156                5.615
Uang muka                                                                     18.227               11.365
Total aset lancar                                                          2.224.658            1.615.746




                                                  66
Page 109
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                                                                  2024                   2023
Aset tidak lancar
Tagihan restitusi pajak                                                 43.389                 21.414
Piutang plasma                                                         365.631                253.854
Tanaman produktif                                                    5.661.311              5.745.046
Aset tetap                                                           2.064.429              2.021.960
Aset tak berwujud                                                       85.757                 87.727
Aset pajak tangguhan                                                   182.490                260.209
Aset hak guna                                                           43.359                 19.062
Aset tidak lancar lainnya                                               31.327                 42.515
Total aset tidak lancar                                              8.477.693              8.451.787
TOTAL ASET                                                          10.702.351             10.067.533
LIABILITAS
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha                                                              661.520              423.445
Utang lain-lain                                                           79.979               44.620
Liabilitas kontrak                                                       137.564              107.586
Utang pajak                                                               86.101               87.271
Beban akrual                                                             122.500               38.083
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                    75.751               70.025
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                       166.405                127.377
  Sukuk ijarah                                                         199.904                236.635
  Utang bank jangka panjang                                            208.170                137.629
  Liabilitas sewa                                                        4.762                 13.110
  Liabilitas keuangan lainnya                                           17.732                 23.992
Total liabilitas jangka pendek                                       1.760.388              1.309.773
Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh
  tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                       495.018                659.999
  Sukuk ijarah                                                         387.817                586.970
  Utang bank jangka panjang                                          1.424.807              1.088.842
  Liabilitas sewa                                                       35.522                    219
  Liabilitas keuangan lainnya                                            3.682                 21.414
Liabilitas imbalan kerja                                               209.861                194.086
Liabilitas pajak tangguhan                                              16.959                 17.165
Liabilitas jangka panjang lainnya                                      158.277                676.658
Total liabilitas jangka panjang                                      2.731.943              3.245.353
TOTAL LIABILITAS                                                     4.492.331              4.555.126
EKUITAS
Modal saham ditempatkan dan disetor penuh                                363.724              363.724
Tambahan modal disetor                                                   583.775              583.775
Komponen ekuitas lain                                                     (4.887)              (4.801)
Selisih transaksi dengan kepentingan nonpengendali                       208.657              208.657
Saldo laba
  Ditentukan untuk cadangan umum                                        83.995                 83.995
  Belum ditentukan penggunaannya                                     4.529.148              3.995.093
                                                                     5.764.412              5.230.443
Kepentingan non pengendali                                             445.608                281.964
TOTAL EKUITAS                                                        6.210.020              5.512.407
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                        10.702.351             10.067.533




                                                            67
Page 110
2.		 Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                              Desember
                                                                     2024                  2023
PENJUALAN                                                                5.694.228             5.620.503
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                  (4.093.606)           (4.293.635)
LABA BRUTO                                                               1.600.622             1.326.868
Perubahan nilai wajar aset biologis                                        128.629                16.716
Beban penjualan dan pemasaran                                            (146.690)             (159.113)
Beban umum dan administrasi                                              (265.291)             (239.287)
Pendapatan operasi lain                                                    126.584               124.122
Beban operasi lain                                                       (180.250)             (132.738)
LABA USAHA                                                               1.263.604               936.568
Pendapatan keuangan                                                         40.249                41.990
Beban keuangan                                                           (235.648)             (234.253)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                           1.068.205               744.305
Beban pajak penghasilan                                                  (370.721)             (303.526)
LABA TAHUN BERJALAN                                                        697.484               440.779
Penghasilan komprehensif lain
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan                               56                  (11)
  Pajak penghasilan terkait                                                   (12)                     2
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Laba pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja                       7.051                7.472
  Pajak penghasilan terkait                                                 (1.350)              (1.520)
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak                   5.745                5.943
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                              703.229              446.722
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                    748.560               483.712
  Kepentingan nonpengendali                                               (51.076)              (42.933)
TOTAL                                                                      697.484               440.779
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                    754.152               489.635
  Kepentingan nonpengendali                                               (50.923)              (42.913)
TOTAL                                                                      703.229               446.722
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (angka penuh)                                   412                  266




                                               68
Page 111
3.		 Rasio keuangan konsolidasian (tidak diaudit)

                                                                                         31 Desember
                                                                                2024                 2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan                                                                             1,3%                  (0,9)%
Beban pokok penjualan                                                               (4,7)%                   16,4%
Laba bruto                                                                           20,6%                (33,1)%
Laba usaha                                                                           34,9%                (42,2)%
Laba tahun berjalan                                                                  58,2%                (57,6)%
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                        57,4%                (57,3)%
Jumlah aset                                                                           6,3%                  (1,7)%
Jumlah liabilitas                                                                   (1,4)%                  (9,1)%
Jumlah ekuitas                                                                       12,7%                    5,4%
RASIO USAHA (%)
Laba bruto / Penjualan                                                               28,1%                   23,6%
Laba usaha / Penjualan                                                               22,2%                   16,7%
Laba tahun berjalan / Penjualan                                                      12,2%                    7,8%
Laba tahun berjalan / Jumlah aset                                                     6,5%                    4,4%
Laba tahun berjalan / Jumlah ekuitas                                                 11,2%                    8,0%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                                   1,3x                    1,2x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                                     0,7x                    0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                                        0,4x                    0,5x
EBITDA / Beban bunga (1)                                                               6,8x                    5,1x
Debt coverage ratio (2)                                                                2,3x                    1,9x
Catatan:
(1) EBITDA / Beban bunga dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(2) Debt coverage ratio dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan - bunga dan utang jangka
      panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.



4.		 Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit

                                                                            Persyaratan         31 Desember 2024
Perseroan
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   0,5:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                      Min 1,2:1                 2,3:1

TH
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                     Max 3:1                  1,3:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                       Min 1:1                  3,7:1

UAI
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                    Max 3:1                   1,0:1
EBITDA (1) / CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                      Min 1,1:1                 2,4:1

AT
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                     Max 3:1                  2,2:1
EBITDA (1) /CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                        Min 1:1                  3,6:1

SR
Utang / Ekuitas atau Debt to Equity Ratio                                     Max 3:1                  0,4:1
EBITDA (1) /CPLTD (2) atau Debt Service Coverage Ratio                        Min 1:1                  N/A
Catatan:
(1) EBITDA berarti laba usaha ditambah penyusutan dan amortisasi.
(2) CPLTD berarti beban bunga ditambah beban pokok utang tahun berjalan.




                                                          69
Page 112
Pada tanggal 31 Desember 2024, masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi
seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit.


5.        Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam obligasi dan sukuk ijarah

                                                                                  Persyaratan        31 Desember 2024
Utang (1) / Ekuitas atau Debt (1) to Equity Ratio                                   Max 2:1                0,5 : 1
EBITDA (2) / Beban bunga                                                            Min 1,5                6,8 : 1
Catatan:
(1) Utang berarti semua utang yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang bank, sewa
     guna usaha, utang efek konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya.
(2) EBITDA berarti laba usaha ditambah penyusutan, amortisasi, dan beban operasi lain (cicilan imbalan sukuk ijarah).


Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi dan sukuk ijarah yang telah diterbitkan.




                                                          70
Page 113
V.		 ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Prospektus ini
dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan Bab XVII dalam Prospektus ini dengan judul
“Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Konsolidasian.”

Pembahasan dalam bab/subbab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di
masa mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen berdasarkan
berbagai asumsi pada saat ini dan masa depan berkenaan dengan hasil dan kinerja keuangan di masa
mendatang yang pencapaian aktual Perseroan dapat berbeda secara material antara lain, namun tidak
terbatas pada hal-hal yang dibahas pada Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.” Pada saat membaca forward looking statement, calon investor harus
mempertimbangkan dengan cermat faktor-faktor risiko yang diketahui sebagaimana telah diuraikan pada
Bab VI dalam Prospektus ini dengan judul “Faktor Risiko” dan tidak diketahui dan ketidakpastian serta
peristiwa lainnya yang dapat menyebabkan hasil usaha Perseroan di masa mendatang mungkin berbeda
secara materi dan lebih buruk dari yang diharapkan. Perseroan tidak membuat pernyataan, jaminan, atau
prediksi apapun bahwa hasil yang diantisipasi oleh forward looking statement tersebut akan tercapai.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel
di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
disusun dan disajikan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan PSAK dan dinyatakan dalam mata uang
Rupiah (“Laporan Keuangan Konsolidasian”), dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen: (i) No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Daniel, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No.1841) atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut; dan (ii) No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/
VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Mento (Registrasi Akuntan Publik No. 1562)
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal
lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan; (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan keuangan konsolidasian penerbitan
laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (a) penjelasan mengapa uji penurunan
nilai atas tanaman produktif karet merupakan hal yang auditor pertimbangkan sebagai salah satu hal
yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama; dan
(b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit. Laporan Keuangan Konsolidasian beserta
laporan-laporan auditor independen terkait, seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Perkembangan Terkini

Perseroan telah menerbitkan laporan keuangan konsolidasian interim Grup yang tidak diaudit tanggal
31 Maret 2025 dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh
manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan dinyatakan dalam
mata uang Rupiah (secara kolektif disebut sebagai “Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Yang
Tidak Diaudit”), yang laporannya telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal
27 Mei 2025. Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit tidak tercantum dalam
Prospektus ini, namun telah dipublikasikan oleh Perseroan dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia
sebagai bagian dari pelaporan berkala Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui
https://cms.sampoernaagro.com/storage/files/shares/FILES/Financial information/2025/Sampoerna%20
agro%20tbk_billingual_31%20mar%202025_released.pdf. Laporan Keuangan Konsolidasian Interim



                                                  71
Page 114
Yang Tidak Diaudit telah direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja berdasarkan Standar Perikatan
Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen
Entitas” yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana dalam laporannya tanggal 27 Mei 2025, yang tidak
dilampirkan dalam Prospektus ini, namun tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Yang Tidak Diaudit, yang dapat diakses pada situs Perseroan atau situs Bursa Efek Indonesia. Suatu
reviu memiliki ruang lingkup yang secara substansial kurang daripada suatu audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan sebagai konsekuensinya, tidak memungkinkan
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja untuk memeroleh keyakinan bahwa KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja mengetahui seluruh hal yang signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit. Oleh
karena itu, KAP Purwantono, Sungkoro & Surja tidak menyatakan suatu opini audit atas Laporan
Keuanga Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.


1.		 Umum

Perseroan, dikenal dengan nama PT Sampoerna Agro Tbk sejak tahun 2007, didirikan pada tahun 1993
dengan nama PT Selapan Jaya sebagai perusahaan dengan kegiatan usaha perkebunan, perindustrian dan
perdagangan. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dibidang aktivitas perusahaan
holding. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan dari
perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok
perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding
Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Subgolongan ini tidak
mencakup: Kegiatan manajemen perusahaan, perencanaan strategi dan pembuat keputusan perusahaan.
Adapun sebagaimana maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar
dijalankan saat ini adalah Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa
sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit
(crude palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Perusahaan Anak.

Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2007, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan kegiatan usaha meliputi pengembangan dan pemuliaan
bibit kelapa sawit, pembudidayaan kelapa sawit, pengolahan TBS dan pemasaran serta distribusi produk
kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit Grup telah berkembang dari 74.249 hektar pada tahun
2007 menjadi 128.290 hektar pada tahun 2024, yang terdiri dari perkebunan inti seluas 81.733 hektar
dan perkebunan plasma seluas 46.557 hektar, yang tersebar di dua pulau di Indonesia, yakni Sumatra
dan Kalimantan. Sebagian besar upaya ekspansi lahan Grup saat ini dilakukan di Kalimantan, di mana
luas lahan inti dan plasma di Kalimantan Tengah dan Barat telah meningkat lebih dari tiga kali lipat
dari luasan di tahun 2007 hingga mencapai 48.806 ha di akhir tahun 2024. Hal tersebut merupakan
bagian dari strategi diversifikasi geografis Grup untuk meredam fluktuasi produksi secara triwulanan
dengan memanfaatkan perbedaan siklus panen di kedua pulau tersebut. Per 31 Desember 2024, 62% dari
perkebunan kelapa sawit Grup berada di wilayah Sumatra dan sisanya di wilayah Kalimantan dengan
rata-rata tertimbang usia tanaman kelapa sawit sekitar 14 tahun.

Sebagian besar TBS yang dihasilkan oleh Grup selanjutnya diolah oleh PKS yang berada di dekat
dengan lokasi perkebunan. Per tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki dan mengelola delapan
PKS, dengan lima di antaranya berlokasi di Sumatra dan tiga berada di Kalimantan. PKS di Sumatra
memiliki kapasitas produksi 360 ton TBS per jam, sedangkan PKS di Kalimantan memiliki kapasitas
produksi 150 ton TBS per jam. Pada tahun 2024, Grup menghasilkan 1.726.376 ton TBS, 341.287 ton
CPO dan 83.827 ton PK.

Kegiatan usaha Grup didukung oleh Divisi R&D yang telah berhasil mengembangkan salah satu bibit
unggul terbaik untuk kelapa sawit di Indonesia. Per akhir tahun 2024, Grup melalui BSM, Perusahaan
Anak, telah memproduksi enam varietas kelapa sawit unggulan sebagai produk program pemuliaan
yang terintegrasi dengan merek dagang DxP Sriwijaya, di mana masing-masing varietas memiliki



                                                  72
Page 115
dua sub-varietas DxP Sriwijaya dan DxP Sriwijaya Semi Klon. Selain ditanam di lahan milik Grup,
benih unggulan ini dijual ke perusahaan lain dalam industri kelapa sawit di Indonesia yang beroperasi
di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, serta petani kecil. Sejak tahun 2008, semua
varietas DxP Sriwijaya dilindungi oleh Perlindungan Hak Cipta Varietas Tanaman dari Kementerian
Pertanian Republik Indonesia. Kualitas bibit kelapa sawit Perseroan telah diakui industri kelapa sawit
di Indonesia dengan meraih penghargaan “Quality Seeds Producer” dalam Sawit Indonesia Award 2022
yang diberikan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 14 Desember 2022. BSM juga menerima
penghargaan “Top 5 Oil Palm Seed Producers” dalam Sawit Indonesia Award 2023 yang diberikan oleh
Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 20 Desember 2023.

Perseroan berkeyakinan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia akan tetap menjadi komponen penting
bagi perekonomian Indonesia. Dengan perkebunan yang tersebar pada hampir semua pulau besar di
nusantara, kelapa sawit telah menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta pekerja dan 2,4 juta
petani mandiri. Meskipun sektor ini terus menghadapi ketidakpastian pasar dan harga yang bergejolak,
industri ini mendapatkan dukungan besar dari Pemerintah melalui langkah strategis, seperti perluasan
mandat biodiesel, yang terbukti efektif menstabilkan pasar domestik. Dengan pendekatan yang lebih
berkelanjutan yang diambil pelaku industri, peran industri ini dalam membentuk masa depan jutaan
rakyat Indonesia, akan terus meningkat.

Grup terus melakukan diversifikasi portofolio jenis tanaman untuk mengurangi risiko ketergantungan
pada salah satu jenis komoditas. Pada tahun 2010, Grup berekspansi ke perkebunan sagu dengan
mengakuisisi NSP yang memiliki lahan tertanam seluas 12.781 hektar di akhir tahun 2024 di Provinsi
Riau. Grup memproduksi tepung sagu berkualitas tinggi, yang dijual ke pasar domestik dan internasional
dengan merek dagang Prima Starch. Sejak akhir tahun 2012, Grup melalui HKI juga mengembangkan
konsesi hutan tanaman industrinya di Provinsi Kalimantan Barat. Luas lahan tertanam hingga akhir tahun
2024 di areal tersebut telah mencapai 23.120 hektar, dengan komposisi utamanya adalah tanaman karet.
Pada tahun 2024, Grup menghasilkan 6.208 ton tepung sagu dan 4.138 ton karet dalam bentuk cup lump.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Grup berkomitmen untuk mengedepankan standar pengembangan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan kriteria kegiatan ramah lingkungan lainnya. Perseroan juga
memiliki sertifikasi RSPO, ISCC, dan ISPO. Selain itu, perkebunan karet Grup telah mendapatkan
sertifikasi dari FSC, mencerminkan dedikasi Perseroan terhadap praktik-praktik pengelolaan perkebunan
terbaik bertaraf internasional.

Pendapatan Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp5.694,2 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp5.620,5 miliar pada tahun 2023. EBITDA Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar
23,9% menjadi Rp1.892,1 miliar dari sebelumnya Rp1.476,2 miliar. Sebagai akibatnya, EBITDA margin
Group pada tahun 2024 meningkat menjadi 32,1% dari sebelumnya 26,3% pada tahun 2023.


2.		 Faktor-faktor yang memengaruhi operasi dan kegiatan usaha Grup

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi operasi dan kegiatan usaha Grup, antara lain:

Hasil produksi TBS

Hasil produksi TBS untuk kebun inti dan plasma dapat bervariasi dari tahun ke tahun terutama disebabkan
oleh adanya fluktuasi tingkat produksi dari tanaman kelapa sawit yang telah mencapai usia puncak.
Grup mulai memanen TBS hanya bila tanaman kelapa sawit telah mencapai usia Tanaman Menghasilkan
(“TM”), yaitu sekitar empat tahun. Pada periode usia muda hingga tujuh tahun, tingkat produksi TM
masih relatif rendah. Hasil produksi tanaman kelapa sawit mencapai puncaknya ketika tanaman kelapa
sawit berada pada periode usia prima antara delapan sampai dengan 19 tahun.

Pada tanggal 31 Desember 2024, perkebunan kelapa sawit Grup yang telah ditanami seluas
128.290 hektar dengan rata-rata tertimbang usia tanaman adalah 14 tahun, yang terdiri dari TM usia
muda (4-7 tahun) seluas 11.855 hektar (9% dari luas lahan tertanam), TM usia prima (8-19 tahun) seluas
65.093 hektar (51% dari luas lahan tertanam) dan TM usia tua (di atas 20 tahun) seluas 32.060 hektar



                                                  73
Page 116
(25% dari luas lahan tertanam). Hasil produksi Grup akan meningkat seiring dengan bertambahnya
tanaman kelapa sawit yang menjadi TM usia prima. Grup juga memiliki program penanaman kembali
untuk meremajakan tanaman sawit yang telah mencapai usia tua dengan tanaman dari bibit jenis terbaru
yang memiliki potensi hasil produksi yang lebih tinggi.

Faktor-faktor utama lain yang dapat memengaruhi jumlah hasil produksi TBS adalah faktor cuaca, wabah
hama, penyakit atau bencana alam. Pola musiman ini mungkin berubah dari waktu ke waktu karena
adanya anomali cuaca seperti El Niño atau La Nina. Untuk mengantisipasi penurunan produksi yang
disebabkan oleh faktor rendahnya curah hujan dan kemarau, Perseroan telah mengimplementasikan
sistem konservasi air tanah melalui pembuatan lubang dan parit penampung air, serta pemanfaatan
sungai untuk sarana irigasi alami. Grup juga mengunakan bahan-bahan kimia secara terukur untuk
mengantisipasi hama dan penyakit tanaman, serta mengimplementasikan kontrol-kontrol biologis alami.

Tingkat rendemen CPO

Secara rata-rata TBS yang dipanen Grup memiliki tingkat rendemen CPO sebesar 20,5% dan 21,4%
masing-masing untuk tahun 2024 dan 2023. Secara umum tingkat rendemen CPO ditentukan oleh
kualitas dan kematangan TBS. Kualitas TBS dapat dipengaruhi oleh kualitas kecambah tanaman kelapa
sawit, kegiatan pembibitan, pemupukan dan pengendalian hama. Seiring dengan meningkatnya umur
dan kualitas TBS, maka tingkat ekstraksi juga meningkat. Grup selalu berusaha meningkatkan tingkat
rendemen CPO dengan menerapkan prosedur pengendalian kualitas di dalam proses panen dan pengiriman
TBS ke PKS dan pengendalian efisiensi di dalam pemrosesan TBS di PKS. Untuk mengoptimalkan
tingkat rendemen, Grup segera mengirim hasil panen TBS ke PKS dalam jangka waktu 24 jam.

Kondisi makroekonomi dan fluktuasi harga komoditas global, pasokan dan permintaan

Pendapatan Grup terdiri dari penjualan produk kelapa sawit dalam bentuk CPO, PK, kecambah, dan
penjualan produk non-kelapa sawit dalam bentuk tepung sagu dan karet. Sebagian besar dari pendapatan
tersebut diperoleh dari penjualan CPO dan PK, yang memberikan kontribusi sebesar 91% dan 93%
dari total penjualan Grup masing-masing pada tahun 2024 dan 2023. Dengan demikian, hasil kegiatan
operasi Grup dipengaruhi, dan akan terus dipengaruhi, oleh harga produk yang diproduksi dan dijual
oleh Perseroan, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh sejumlah faktor makroekonomi dan pasar.

Sebagai contoh, harga dari CPO dan PK yang dijual Grup dipengaruhi oleh pasar komoditas, yang
secara historis bersifat musiman dan tunduk pada fluktuasi yang signifikan. Harga komoditas terutama
bergantung pada dinamika pasokan dan permintaan pasar komoditas dunia. Pasar komoditas untuk
minyak nabati sangat kompetitif dan sensitif terhadap banyak faktor, termasuk penjualan forward
oleh produsen, tingkat biaya produksi, perubahan hasil produksi minyak kelapa sawit dan minyak
nabati lainnya, gangguan dalam distribusi (karena cuaca dan kondisi lainnya), kebijakan dan peraturan
pemerintah seperti yang berkaitan dengan perpajakan, royalti dan perlindungan lingkungan hidup dan
kondisi perekonomian global.

Pasar komoditas juga dipengaruhi oleh permintaan industri pengguna akhir untuk masing-masing
komoditas. Sebagai contoh, pasar komoditas CPO terutama dipengaruhi oleh permintaan dari industri
pangan, industri biodiesel dan industri oleokimia. Penggunaan biodiesel telah meningkat pesat dalam
beberapa tahun terakhir disebabkan kombinasi kebijakan dan insentif Pemerintah yang mendukung dan
harga yang kompetitif. Perseroan memandang bahwa hal ini akan menyebabkan kenaikan permintaan
CPO secara keseluruhan, yang akan berdampak positif terhadap pendapatan dan hasil operasi Grup
dalam jangka panjang.

Grup menjual CPO dan PK kepada pihak ketiga berdasarkan harga referensi yang ditentukan oleh
Kementerian Perdagangan dengan mengacu pada referensi harga lokal, yaitu Tender CPO KPBN,
dan harga luar negeri seperti BMD (Bursa Malaysia Derivatives), Dalian, CBOT (Chicago Board of
Trade), dan harga CPO CIF Rotterdam. Harga jual rata-rata CPO pada tahun 2024 naik 16% menjadi
Rp13.283 per kg dari sebelumnya Rp11.405 per kg pada tahun 2023, sedangkan harga jual rata-rata




                                                 74
Page 117
PK pada tahun 2024 naik 59% menjadi Rp8.413 per kg dari sebelumnya Rp5.306 per kg. Untuk
mengantisipasi penurunan harga jual pada saat-saat tertentu, Perseroan, melalui perencanaan yang
matang, melakukan langkah penjualan forward pada saat harga jual sedang baik.

Biaya produksi

Secara historis, sebagian besar beban pokok pendapatan Grup merupakan beban langsung yang terdiri
dari beban gaji dan upah pekerja di kebun, biaya aplikasi pupuk, serta biaya pembelian TBS dari petani
plasma di bawah program plasma dan kemitraan.

Beban pemeliharaan tanaman untuk tahun 2024 dan 2023 tercatat sebesar Rp676,8 miliar dan
Rp755,4 miliar, yang mewakili sekitar 16,5% dan 17,6% dari beban pokok penjualan. Beban pemeliharaan
terutama timbul dari kegiatan perawatan dan pemupukan. Grup memperkirakan beban pemeliharaan
akan terus turun sejalan dengan peningkatan produktivitas.

Biaya pemupukan terutama dipengaruhi oleh harga pupuk dan volume pemakaian pupuk yang akan
meningkat seiring makin luasnya area TM di kebun inti. Secara historis, harga pupuk dan bahan kimia
yang digunakan untuk pembersihan lahan dan pengendalian tanaman liar, yang sebagian besar diimpor,
sering mengalami fluktuasi. Hal ini terutama disebabkan oleh faktor permintaan pupuk dan bahan
kimia maupun harga bahan baku pupuk seperti minyak bumi dan gas alam, di mana kenaikan salah satu
faktor ini dapat mengakibatkan kenaikan harga pupuk. Untuk mengantisipasi pergerakan selama tahun
berjalan, Perseroan melakukan pembelian dalam jumlah volume besar dan kontrak pengikatan harga
untuk periode 6 hingga 12 bulan ke depan.

Beban panen untuk tahun 2024 dan 2023 tercatat sebesar Rp401,6 miliar dan Rp445,9 miliar, yang
mewakili sekitar 9,8% dan 10,4% dari beban pokok penjualan. Beban panen terutama timbul dari proses
pemanenan TBS, yang secara umum dipengaruhi oleh jumlah produksi TBS. Grup memperkirakan beban
panen akan terus turun sejalan dengan jumlah produktivitas TBS.

Biaya pabrikasi untuk tahun 2024 dan 2023 tercatat sebesar Rp218,8 miliar dan Rp234,4 miliar, yang
mewakili sekitar 5,3% dan 5,5% dari beban pokok penjualan. Biaya pabrikasi terutama timbul dari
kegiatan pengolahan TBS menjadi CPO dan PK, yang secara umum dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas
TBS yang diolah. Grup memperkirakan biaya pabrikasi akan terus turun sejalan dengan kenaikan
tingkat rendemen.

Untuk membuat struktur biayanya semakin efisien, Grup memiliki program mekanisasi dan digitalisasi,
serta program intensifikasi. Di akhir tahun 2024, program mekanisasi telah mencakup 80% dari area
yang dapat dimekanisasi sehingga mengurangi kebutuhan tenaga kerja sekitar 20%. Mekanisasi
diharapkan akan mencapai 100% di tahun 2027. Grup juga terus melanjutkan transformasi digital
sepanjang tahun 2024 dengan memperluas implementasi sistem SIAP AGRO Plantation ke perkebunan
di wilayah Kalimantan, serta persiapan penerapan sistem SAP di tiga Perusahaan Anak, dalam rangka
menyederhanakan proses dan memperkuat kapabilitas pelaporan Grup. Selain menerapkan teknologi
terkini, Grup mengadopsi strategi pemupukan yang presisi dan konsisten, serta meningkatkan pengelolaan
air untuk mengoptimalkan kelembaban tanah, agar tanaman kelapa sawit lebih tangguh menghadapi
pola cuaca yang kian ekstrem.

Fluktuasi tingkat nilai tukar mata uang

Lebih dari 99% dari penjualan CPO dan PK pada tahun 2024 dan 2023 dilakukan dalam mata uang
Rupiah. Namun harga CPO dan PK umumnya selalu berpatokan pada harga CPO dan PK di pasar
internasional yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS.

Sebagian biaya-biaya, seperti misalnya biaya upah dan sebagian bunga bank, dibayar dalam mata
uang Rupiah. Apabila nilai tukar Rupiah menguat terhadap Dolar AS, maka jumlah biaya dalam
Rupiah tersebut akan secara relatif meningkat terhadap nilai penjualan. Sebaliknya apabila nilai tukar
Dolar AS menguat terhadap Rupiah, maka jumlah biaya dalam Rupiah tersebut secara relatif akan




                                                 75
Page 118
menurun dibandingkan dengan nilai penjualan. Grup juga memiliki aset dalam mata uang Dolar AS per
31 Desember 2024 dan 2023, yang akan ditranslasi ke dalam mata uang Rupiah untuk tujuan pelaporan
laporan keuangan. Apabila nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah meningkat, maka akan terjadi laba
selisih kurs di dalam pembukuan Grup, yang akan meningkatkan laba bersih Grup.

Beban bunga

Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak terutama memperoleh pendanaan dari pinjaman
bank untuk mendanai belanja modal dan/atau modal kerja. Sejak tahun 2020, Perseroan juga telah
mendiversifikasi sumber pendanaannya dengan melakukan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah. Oleh
karena itu, beban bunga merupakan komponen yang signifikan pada tahun 2024 dan 2023. Porsi utang
Grup dalam jumlah signifikan memiliki bunga mengambang, yang telah menyebabkan dan diperkirakan
akan terus menyebabkan beban bunga Grup berfluktuasi sejalan dengan perubahan suku bunga. Perseroan
dan masing-masing Perusahaan Anak dari waktu ke waktu berupaya untuk melakukan negosiasi ulang
dengan pemberi pinjaman atas tingkat suku bunga tersebut atau melakukan pelunasan dipercepat melalui
pembiayaan lembaga keuangan lainnya untuk meminimalisir dampak tersebut.

Perubahan kebijakan Pemerintah

Implementasi kebijakan mandatori bauran biodiesel berbasis sawit

Dalam rangka mengurangi defisit neraca perdagangan, Pemerintah telah mencanangkan program
mandatori bauran biodiesel untuk menciptakan bahan bakar alternatif yang bersumber dari bahan-bahan
nabati, terutama minyak kelapa sawit. Program ini mulai dimplementasikan secara bertahap dari 2,5%
biodiesel pada tahun 2008, 7,5% biodiesel pada tahun 2010, 10% hingga 15% biodiesel pada periode
2011-2015, 20% biodiesel pada tahun 2016, 30% biodiesel pada tahun 2020, 35% biodiesel pada tahun
2023 dan 40% biodiesel pada awal tahun 2025 (“Biodiesel B40”). Terdapat juga wacana Pemerintah
untuk mengimplementasikan B100 sebagai bahan bakar kendaraan seiring dengan kebutuhan energi
yang lebih ramah lingkungan. Sebagai akibat dari implementasi kebijakan, berdasarkan riset Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (“GAPKI”), konsumsi minyak kelapa sawit dalam negeri pada tahun
2024 meningkat sebesar 2,78% hingga mencapai 23,85 juta ton, di mana konsumsi biodiesel mengalami
peningkatan sebesar 7,51%. Kebijakan B40 diperkirakan akan terus meningkatkan serapan CPO dalam
negeri dan menjaga stabilitas harga CPO.

Tarif pungutan ekspor

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan tarif pungutan ekspor terhadap ekspor CPO ke
luar negeri sejak tahun 2015. Pungutan ini bertujuan untuk mengendalikan ekspor, menjaga pasokan
dalam negeri, dan mendukung program-program pembangunan ekonomi, termasuk subsidi biodiesel,
serta menstabilkan harga domestik. Tarif pungutan ekspor CPO ditentukan berdasarkan harga referensi
CPO di pasar internasional, dan akan meningkat seiring dengan semakin tingginya harga CPO di pasar
internasional.

Pemerintah dari waktu ke waktu menyesuaikan tarif pungutan ekspor kelapa sawit dalam rangka
meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia. Pada bulan September 2024, tarif pungutan
ekspor untuk CPO dan produk turunannya berubah yang semula merupakan tarif spesifik menjadi tarif
advalorum (persentase dari harga CPO Referensi Kementerian Perdagangan yang berlaku). Sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, kewajiban eksportir
atas pungutan ekspor secara advalorum turun menjadi maksimal 7,5% dari harga referensi CPO dari
sebelumnya sebesar hampir 11% yang mulai berlaku tanggal 22 September 2024. Pada bulan Desember
2025, Pemerintah berencana untuk meningkatkan pungutan ekspor CPO ke 10% dari harga referensi
CPO, seiring dengan rencana Pemerintah untuk mengimplementasikan program biodiesel B40 pada
awal tahun 2025. Apabila perubahan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 10% resmi diberlakukan,
harga CPO Indonesia berisiko menjadi relatif lebih mahal dibandingkan dengan produk minyak nabati
lainnya, yang pada gilirannya dapat menurunkan permintaan global terhadap komoditas ini, termasuk
produk yang dihasilkan oleh Grup.



                                                76
Page 119
3.		 Kebijakan akuntansi penting

Laporan Keuangan Konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan-peraturan serta pedoman penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan yang diterbitkan oleh OJK. Penyusunan Laporan Keuangan
Konsolidasian mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang
memengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan
atas liabilitas kontinjensi pada akhir tanggal pelaporan. Ketidakpastian mengenai estimasi dan asumsi
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang
terpengaruh pada periode pelaporan berikutnya. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan
yang lebih tinggi atau kompleks, atau area di mana asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan
terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian telah dijelaskan secara rinci pada Catatan 3 dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian. Ikhtisar informasi kebijakan akuntansi material dijelaskan secara rinci pada
Catatan 2 dalam Laporan Keuangan Konsolidasian.

Perubahaan kebijakan akuntansi dalam dua tahun buku terakhir

Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam dua tahun buku terakhir yang berdampak pada kegiatan
usaha Grup.


4.		 Penjelasan atas pos-pos penting dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
     lain konsolidasian

Penjualan

Grup saat ini memperoleh sebagian besar pendapatan dari penjualan produk kelapa sawit berupa CPO
dan PK kepada pihak ketiga. Per tanggal 31 Desember 2024, penjualan kepada pelanggan produk kelapa
sawit yang melebihi 10% dari total penjualan adalah ke PT Sumber Indah Perkasa, PT Wahana Citra
Nabati, PT LDC Indonesia dan PT SMART Tbk. Grup juga melakukan penjualan kecambah,tepung
sagu, karet, dan lain-lain.

Harga jual rata-rata CPO dan PK Grup ditentukan berdasarkan harga referensi lokal, yaitu Tender CPO
KPBN, dan harga luar negeri seperti BMD (Bursa Malaysia Derivatives), Dalian, CBOT (Chicago Board
of Trade), dan harga CPO CIF Rotterdam. Penentuan harga jual CPO di pasar domestik juga dipengaruhi
oleh pajak dan pengutan ekspor yang berlaku di Indonesia, nilai tukar valuta asing dan biaya pengiriman
yang dibebankan kepada Grup. Harga jual TBS Grup mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Dinas
Perkebunan pemerintah daerah setempat, sedangkan harga jual kecambah dan tepung sagu Grup pada
umumnya ditentukan dengan mempertimbangkan, antara lain biaya produksi, harga dari pesaing lain,
margin yang diharapkan dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen penjualan Grup dan persentasenya
terhadap total penjualan untuk masing-masing periode:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                              2024                         2023
                                                         Rp            %             Rp              %
Produk kelapa sawit                                       5.358.581      94,1         5.357.921        95,3
Kecambah                                                    171.395       3,0           163.051         2,9
Lain-lain                                                   164.252       2,9            99.531         1,8
Total                                                     5.694.228     100,0         5.620.503       100,0




                                                  77
Page 120
Beban pokok penjualan

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban pokok penjualan Grup serta
persentasenya terhadap total beban pokok penjualan untuk masing-masing periode:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                        2024          %            2023             %
Beban pemeliharaan                                          676.818      16,5          755.448        17,6
Beban panen                                                 401.649       9,8          445.850        10,4
Alokasi beban tidak langsung                                505.839      12,4          473.137        11,0
Biaya penyusutan dan amortisasi                             304.607       7,4          298.910         7,0
Beban produksi TBS                                        1.888.913      46,1        1.973.345        46,0
Saldo awal TBS                                                    14   0,0 nm             1.048      0,0 nm
Pembelian TBS - pihak ketiga                              1.655.901      40,5        1.515.901        35,3
TBS tersedia untuk produksi                               3.544.828      86,6        3.490.294        81,3
Saldo akhir TBS                                                    -        -              (14)      0,0 nm
Pemakaian TBS untuk produksi                              3.544.828      86,6        3.490.280        81,3
Pemakaian TBS untuk produksi kecambah                        (4.202)    (0,1)           (4.366)      (0,1)
Biaya pabrikasi                                             218.779       5,3          234.354         5,5
Biaya penyusutan dan amortisasi                               51.934      1,3            47.509        1,1
Beban pokok produksi                                      3.811.339      93,1        3.767.777        87,8
Barang jadi
  Saldo awal produk kelapa sawit                           141.735         3,5          355.523          8,3
  Saldo akhir produk kelapa sawit                        (249.051)       (6,1)        (141.735)        (3,3)
Beban pokok penjualan - produk kelapa sawit              3.704.023        90,5        3.981.565         92,7
Beban pokok penjualan - kecambah                            49.141         1,2           43.640          1,0
Beban pokok penjualan - karet                              263.571         6,4          191.632          4,5
Beban pokok penjualan - lain-lain                           76.871         1,9           76.798          1,8
Total beban pokok penjualan                              4.093.606      100,0         4.293.635       100,0
Catatan:
nm: menjadi nol karena pembulatan.


Beban pokok penjualan - produk kelapa sawit. Beban pokok penjualan - produk kelapa sawit mencerminkan
biaya yang timbul dari segmen produk kelapa sawit, terutama meliputi beban pemeliharaan, beban panen,
alokasi beban tidak langsung, biaya penyusutan dan amortisasi, pembelian TBS dan biaya pabrikasi.

Beban pemeliharaan. Beban pemeliharaan mencerminkan biaya operasional langsung yang timbul dari
kegiatan pemeliharaan, terutama meliputi kegiatan pemupukan dan perawatan.

Beban panen. Beban panen mencerminkan biaya operasional langsung yang timbul dari kegiatan panen,
terutama meliputi kegiatan panen TBS.

Alokasi beban tidak langsung. Alokasi beban tidak langsung terutama merupakan biaya gaji dan upah
pekerja di kebun.

Biaya penyusutan dan amortisasi. Biaya penyusutan dan amortisasi merupakan biaya yang terutama
timbul dari penyusutan dan amortisasi tanaman menghasilkan dan aset tetap di perkebunan kelapa
sawit yang disusutkan sepanjang estimasi masa manfaat komersial tanaman menghasilkan dan aset
tetap tersebut.

Pembelian TBS - pihak ketiga. Pembelian TBS - pihak ketiga merupakan beban yang timbul dari
pembelian TBS dari petani plasma dan pihak ketiga.

Biaya pabrikasi. Biaya pabrikasi terutama merupakan biaya operasional langsung yang timbul dari
kegiatan pengolahan TBS menjadi produk kelapa sawit dan biaya pemeliharaan mesin pabrik.




                                                 78
Page 121
Beban pokok penjualan - kecambah. Beban pokok penjualan - kecambah mencerminkan biaya yang
timbul dari kegiatan proses produksi kecambah.

Beban pokok penjualan - karet. Beban pokok penjualan - karet mencerminkan biaya yang timbul dari
kegiatan biaya pemeliharaan, panen, dan beban tidak langsung di perkebunan karet.

Beban pokok penjualan - lain-lain. Beban pokok penjualan - lain-lain terutama mencerminkan biaya
yang timbul dari kegiatan pemeliharaan, panen, dan beban tidak langsung di perkebunan sagu dan biaya
pabrikasi tepung sagu.

Laba bruto

Laba bruto dihitung dengan mengurangkan beban pokok penjualan dari penjualan. Tabel di bawah ini
menyajikan laba bruto Grup dan persentasenya terhadap total penjualan untuk masing-masing periode:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                         Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                          2024          %            2023             %
Laba bruto                                                  1.600.622     28,1         1.326.868        23,6


Perubahan nilai wajar aset biologis

Perubahan nilai wajar aset biologis timbul dari pengukuran nilai wajar atas produk agrikultur kelapa
sawit, karet dan sagu yang ditentukan dengan menggunakan pendekatan pasar berdasarkan harga pasar
terkait yang diterapkan terhadap estimasi volume produk. Jumlah perubahan dalam nilai wajar dari aset
biologis ini akan berbeda jika ada perubahan pada pertimbangan yang digunakan dan akan memengaruhi
laba rugi Grup dan ekuitas. Grup mencatatkan perubahan nilai wajar aset biologis sebesar Rp128,6
miliar pada tahun 2024 dan Rp16,7 miliar pada tahun 2023.

Beban penjualan dan pemasaran

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban penjualan dan pemasaran
Grup serta persentasenya terhadap total beban penjualan dan pemasaran untuk masing-masing periode:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                         Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                          2024           %           2023             %
Beban pengangkutan dan pengiriman                            129.606     88,4%           144.902      91,1%
Lain- lain                                                     17.084    11,6%            14.211       8,9%
Total                                                        146.690    100,0%           159.113     100,0%


Beban pengangkutan dan pengiriman. Beban pengangkutan dan pengiriman merupakan beban yang
terutama timbul sehubungan dengan pengiriman produk kelapa sawit ke pelanggan.

Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari berbagai biaya lain-lain yang jumlahnya secara individu tidak
signifikan, termasuk biaya pemasaran produk kecambah.

Beban umum dan administrasi

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban umum dan administrasi Grup
serta persentasenya terhadap total beban umum dan administrasi untuk masing-masing periode:




                                                  79
Page 122
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                         2024          %            2023             %
Gaji, upah dan beban karyawan                               179.724      67,7           163.980        68,5
Jasa tenaga ahli                                              13.742      5,2            14.966         6,3
Penyusutan dan amortisasi                                     17.579      6,6            15.738         6,6
Perjalanan dinas                                              14.745      5,6            11.947         5,0
Asuransi                                                       6.960      2,6             4.451         1,9
Komunikasi                                                     7.356      2,8             4.531         1,9
Lain-lain                                                     25.185      9,5            23.674         9,9
Total                                                       265.291     100,0           239.287       100,0


Gaji, upah dan beban karyawan. Gaji, upah dan beban karyawan meliputi gaji, upah dan tunjangan
untuk manajemen dan karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak.

Jasa tenaga ahli. Jasa tenaga ahli terutama terdiri dari imbalan yang dibayarkan kepada akuntan publik,
konsultan hukum, dan penilai.

Penyusutan dan amortisasi. Beban penyusutan dan amortisasi terkait dengan penyusutan aset tetap dan
aset hak-guna sepanjang estimasi masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna tersebut.

Perjalanan dinas. Beban perjalanan dinas terutama terdiri dari biaya untuk kunjungan lapangan yang
dilakukan oleh karyawan.

Komunikasi. Beban komunikasi terutama terdiri dari biaya untuk telekomunikasi dan internet.

Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari biaya tanggung jawab sosial perusahaan, perlengkapan kantor
dan keamanan.

Pendapatan operasi lain

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan operasi lain Grup serta
persentasenya terhadap total pendapatan operasi lain untuk masing-masing periode:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                         2024          %            2023             %
Penjualan produk lainnya                                      50.850     40,2            51.214        41,3
Lainnya                                                       75.734     59,8            72.908        58,7
Total                                                       126.584     100,0           124.122       100,0


Penjualan produk lainnya. Penjualan produk lainnya terdiri dari penjualan berupa produk cangkang
dan fiber.

Beban operasi lain

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban operasi lain Grup serta
persentasenya terhadap total beban operasi lain untuk masing-masing periode:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                         2024          %            2023             %
Cicilan imbalan sukuk ijarah                                  57.979     32,2            78.439        59,1
Lainnya                                                     122.271      67,8            54.299        40,9
Total                                                       180.250     100,0           132.738       100,0




                                                  80
Page 123
Cicilan imbalan sukuk ijarah. Cicilan imbalan sukuk ijarah merupakan bagian dari imbalan sukuk
ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada pemegang sukuk ijarah sebagai imbalan atas manfaat
yang diterima oleh Perseroan.

Laba usaha

Laba usaha dihitung dengan mengurangkan beban penjualan dan pemasaran, beban umum dan
administrasi, dan beban operasi dari laba bruto, dan ditambah perubahan nilai wajar aset biologis dan
pendapatan operasi lain. Tabel di bawah ini menyajikan laba usaha Grup dan persentasenya terhadap
total penjualan untuk masing-masing periode:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                            2024          %            2023             %
Laba usaha                                                    1.263.604     22,2           936.568        16,7


Pendapatan keuangan

Pendapatan keuangan terutama terdiri dari pendapatan bunga atas penempatan kas dan setara kas di
bank, setelah dipotong pajak final atas pendapatan bunganya. Grup mencatatkan pendapatan keuangan
sebesar Rp40,2 miliar pada tahun 2024 dan Rp42,0 miliar pada tahun 2023.

Beban keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban keuangan Grup serta
persentasenya terhadap total beban keuangan untuk masing-masing periode:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                            2024          %            2023             %
Beban bunga dari pinjaman bank                                 114.456      48,6            94.571        40,4
Beban bunga dari obligasi                                        61.235     26,0            74.899        32,0
Pengukuran nilai wajar aset keuangan                             36.999     15,7            41.950        17,9
Beban bunga dari pinjaman kepentingan nonpengendali              19.286      8,2            19.890         8,5
Beban bunga dari liabilitas sewa                                  3.672      1,6             2.943         1,3
Total                                                          235.648     100,0           234.253       100,0

Beban bunga dari pinjaman bank. Beban bunga dari pinjaman bank merupakan bunga yang timbul
sehubungan dengan pinjaman bank yang belum dilunasi.

Beban bunga dari obligasi. Beban bunga dari obligasi merupakan bunga yang timbul sehubungan
dengan penerbitan obligasi Perseroan yang wajib dibayarkan oleh Perseroan kepada pemegang obligasi.

Pengukuran nilai wajar aset keuangan. Pengukuran nilai wajar aset keuangan merupakan pengukuran
atas piutang plasma.

Beban bunga dari pinjaman kepentingan nonpengendali. Beban bunga dari pinjaman kepentingan
nonpengendali merupakan bunga yang timbul sehubungan dengan pinjaman dari Perusahaan Anak
kepada Aquarius Plantation Pte. Ltd.

Beban bunga dari liabilitas sewa. Beban bunga dari liabilitas sewa merupakan beban bunga yang timbul
sehubungan dengan sewa kendaraan, alat berat, dan ruang kantor.

Laba penghasilan sebelum pajak penghasilan

Laba sebelum pajak penghasilan dihitung dengan mengurangkan beban keuangan dari laba usaha, dan
ditambah dengan pendapatan keuangan. Tabel di bawah ini menyajikan laba penghasilan Grup sebelum
pajak penghasilan dan persentasenya terhadap total penjualan untuk masing-masing periode:



                                                      81
Page 124
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                       2024          %            2023             %
Laba sebelum pajak penghasilan                           1.068.205     18,8           744.305        13,2


Beban pajak penghasilan

Penjualan Grup dari kegiatan operasi tunduk pada pajak penghasilan yang dihitung pada tarif pajak
penghasilan badan dari perkiraan laba kena pajak tahun berjalan. Grup mencatatkan beban pajak
penghasilan sebesar Rp370,7 miliar pada tahun 2024 dan Rp303,5 miliar pada tahun 2023.

Laba tahun berjalan

Laba tahun berjalan dihitung dengan mengurangkan beban pajak penghasilan dari laba penghasilan
sebelum pajak. Tabel dibawah ini menyajikan laba tahun berjalan Grup dan persentasenya terhadap
total penjualan untuk masing-masing periode:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                       2024          %            2023             %
Laba tahun berjalan                                       697.484      12,2           440.779         7,8



5.		 Informasi segmen

Kegiatan usaha Grup digolongkan menjadi unit usaha berdasarkan produk dan jasa dan memiliki dua
segmen operasi yang dilaporkan sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                       2024          %            2023             %
Total penjualan
  Produk sawit                                           5.358.581      94,1        5.357.922        95,3
  Lain-lain                                                336.847        5,9         263.781          4,7
  Eliminasi                                                 (1.200)   (0,0) nm         (1.200)     (0,0) nm
Total                                                    5.694.228     100,0        5.620.503       100,0
Hasil segmen
  Produk sawit                                           1.323.506     104,7        1.029.919       110,0
  Lain-lain                                               (59.902)      (4,7)        (93.351)      (10,0)
Total                                                    1.263.604     100,0          936.568       100,0
Catatan:
nm: menjadi nol karena pembulatan.


Berikut analisis mengenai masing-masing segmen operasi:

Produk sawit

Produk sawit yang dipasarkan oleh Grup meliputi TBS, CPO, PK dan kecambah, yang dihasilkan dari
perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang dikelola dan dioperasikan oleh Grup di Provinsi
Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, dengan luas lahan tertanam mencapai
128.290 hektar di akhir tahun 2024. Penjualan produk sawit memberikan kontribusi sebesar 94,1% dan
95,3% dari total penjualan Grup masing-masing pada tahun 2024 dan 2023. Produk sawit mencatatkan
margin laba usaha sebesar 24,7% pada tahun 2024 dan 19,2% pada tahun 2023.




                                                 82
Page 125
•   TBS

                                              Volume produksi      Volume penjualan   Harga jual rata-rata
    Periode                                        (ton)                (ton)              (Rp/kg)
    2024                                               1.726.376               62.836                2.663
    2023                                               1.900.174               48.728                2.208


    TBS yang dihasilkan dari perkebunan inti Grup mengalami penurunan sebesar 9,1% menjadi
    1.726.376 ton pada tahun 2024 dari sebelumnya 1.900.174 ton pada tahun 2023, terutama disebabkan
    oleh pengaruh cuaca ekstrem akibat perubahan dari pola iklim La Nina menjadi El Niño, yang
    menyebabkan kekeringan panjang khususnya di kawasan Sumatra. Sebagai akibatnya, perkebunan
    di wilayah Sumatra mengalami penurunan produksi sebesar 16% yang sebagian diimbangi oleh
    kenaikan produksi TBS dari perkebunan di wilayah Kalimantan. Kontribusi TBS yang dihasilkan
    dari perkebunan di wilayah Kalimantan meningkat dari 38% pada tahun 2023 menjadi 42% pada
    tahun 2024. Rata-rata tertimbang usia tanaman kelapa sawit pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
    sekitar 14 tahun.

    TBS yang dihasilkan oleh perkebunan yang telah memiliki fasilitas PKS selanjutnya diolah untuk
    memperoleh CPO dan PK, sedangkan TBS yang dihasilkan oleh perkebunan yang belum memiliki
    fasilitas PKS akan dijual kepada pihak ketiga. Sekitar 3,6% dan 2,6% dari total produksi TBS
    masing-masing pada tahun 2024 dan 2023 dijual ke pihak ketiga. Penurunan produksi tersebut
    sebagian diimbangi dengan kenaikan harga jual rata-rata sebesar 20,6% dari Rp2.208/kg pada tahun
    2023 menjadi Rp2.663/kg pada tahun 2024. Penjualan TBS ke pihak ketiga memberikan kontribusi
    sebesar 2,9% dan 1,9% dari total penjualan Grup masing-masing pada tahun 2024 dan 2023.

•   CPO

                                              Volume produksi      Volume penjualan   Harga jual rata-rata
    Periode                                        (ton)                (ton)              (Rp/kg)
    2024                                                 341.287              337.899               13.283
    2023                                                 396.927              413.283               11.405


    Sejalan dengan penurunan produksi TBS, volume produksi dan penjualan CPO masing-masing turun
    sebesar 14,0%, menjadi 341.287 ton pada tahun 2024 dari sebelumnya 396.927 ton pada tahun
    2023 dan 18,2% menjadi 337.899 ton pada tahun 2024 dari sebelumnya 413.283 ton pada tahun
    2023. Sebagian besar penjualan tersebut dilakukan pada kuartal terakhir tahun 2024 ketika produksi
    TBS dari perkebunan Grup serta kenaikan harga yang signifikan di pasar CPO. Penurunan volume
    penjualan tersebut sebagian diimbangi dengan kenaikan harga jual CPO rata-rata sebesar 16,5%
    dari Rp11.405/kg pada tahun 2023 menjadi Rp13.283/kg pada tahun 2024, terutama disebabkan
    oleh kekurangan pasokan di sejumlah minyak nabati utama serta peningkatan permintaan yang
    diperkirakan akibat penerapan mandat campuran biodiesel oleh negara-negara produsen CPO.
    Penjualan CPO memberikan kontribusi sebesar 78,8% dan 83,9% dari total penjualan Grup masing-
    masing pada tahun 2024 dan 2023.

•   PK

                                              Volume produksi      Volume penjualan   Harga jual rata-rata
    Periode                                        (ton)                (ton)              (Rp/kg)
    2024                                                 83.827                83.554                8.413
    2023                                                 98.827               101.198                5.306


    Sejalan dengan penurunan produksi CPO, volume produksi dan penjualan PK masing-masing turun
    sebesar 15,2%, menjadi 83.827 ton pada tahun 2024 dari sebelumnya 98.827 ton pada tahun 2023
    dan 17,4% menjadi 83.554 ton dari sebelumnya 101.198 ton pada tahun 2023. Penurunan volume
    penjualan tersebut sebagian diimbangi dengan kenaikan harga jual PK rata-rata sebesar 58,6% dari
    Rp5.306/kg pada tahun 2023 menjadi Rp8.413/kg pada tahun 2024, yang didorong oleh tingginya
    permintaan di berbagai industri untuk produk-produk konsumen yang lebih ramah lingkungan.
    Penjualan PK memberikan kontribusi sebesar 12,3% dan 9,6% dari total penjualan Grup masing-
    masing pada tahun 2024 dan 2023.


                                                 83
Page 126
•    Kecambah sawit

                                                Volume produksi      Volume penjualan   Harga jual rata-rata
     Periode                                     (ribuan butir)       (ribuan butir)        (Rp/butir)
     2024                                                   22.215               20.039                8.553
     2023                                                   23.805               19.284                8.455


     Produksi kecambah sawit turun sebesar 6,7% menjadi 22.215 ribu butir pada tahun 2024 dari
     sebelumnya 23.805 ribu butir pada tahun 2023. Namun demikian, penjualan kecambah sawit
     meningkat sebesar 3,9% mencapai 20.039 ribu butir pada tahun 2024 dari sebelumnya 19.284 ribu
     butir pada tahun 2023, dengan harga jual rata-rata Rp8.553/butir, 1,2% di atas harga jual rata-rata
     selama tahun 2023 sebesar Rp8.455/butir. Penjualan kecambah memberikan kontribusi sebesar
     3,0% dari total penjualan Grup masing-masing pada tahun 2024 dan 2023.

Lain-lain

Informasi geografi

Seluruh aset produktif Grup berada di Indonesia dan lebih dari 99% dari penjualan Grup dilakukan di
Indonesia. Tabel di bawah ini menyajikan penjualan Grup berdasarkan lokasi pelanggan untuk masing-
masing periode:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                          Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                           2024          %            2023             %
Indonesia                                                    5.678.614     99,7         5.602.300        99,7
Negara-negara asing                                             15.614      0,3            18.203         0,3
Total penjualan laporan laba rugi dan
  penghasilan komprehensif lain konsolidasian               5.694.228      100,0        5.620.503       100,0



6.		 Hasil operasional

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023

Penjualan. Penjualan meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp5.694,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp5.620,5 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual rata-rata CPO sebesar
16,5% menjadi Rp13.283/kg dan kenaikan harga jual rata-rata PK sebesar 58,6% menjadi Rp8.413/kg.
Sebanyak 94,1% dari total penjualan pada tahun 2024 diperoleh dari penjualan produk kelapa sawit.

Beban pokok penjualan. Beban pokok penjualan turun sebesar 4,7% menjadi Rp4.093,6 miliar pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp4.293,6 miliar pada tahun 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh
penurunan beban pokok penjualan untuk produk kelapa sawit sebesar 7,0% menjadi Rp3.704,0 miliar
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp3.981,6 miliar pada tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut:

     Beban pemeliharaan. Beban pemeliharaan turun sebesar 10,4% menjadi Rp676,8 miliar pada tahun
     2024 dari sebelumnya Rp755,4 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh penurunan harga
     pupuk.

     Beban panen. Beban panen turun sebesar 9,9% menjadi Rp401,6 miliar pada tahun 2024 dari
     sebelumnya Rp445,9 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh penurunan produksi TBS
     akibat pengaruh cuaca ekstrem dari pola iklim La Nina menjadi El Niño, yang menyebabkan
     kekeringan panjang khususnya di kawasan Sumatra.

     Alokasi beban tidak langsung. Alokasi beban tidak langsung meningkat sebesar 6,9% menjadi
     Rp505,8 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp473,1 miliar pada tahun 2023, terutama
     disebabkan oleh peningkatan gaji dan upah.



                                                   84
Page 127
    Biaya penyusutan dan amortisasi. Biaya penyusutan dan amortisasi meningkat sebesar 2,9%
    menjadi Rp356,5 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp346,6 miliar pada tahun 2023, terutama
    disebabkan oleh biaya penyusutan dan amortisasi tanaman menghasilkan dan aset tetap.

    Pembelian TBS - pihak ketiga. Pembelian TBS dari pihak ketiga meningkat sebesar 9,2% menjadi
    Rp1.655,9 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.515,9 miliar pada tahun 2023, terutama
    disebabkan oleh kenaikan harga pembelian TBS.

    Biaya pabrikasi. Biaya pabrikasi turun sebesar 6,6% menjadi Rp218,8 miliar pada tahun 2024
    dari sebelumnya Rp234,4 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh penurunan produksi
    produk kelapa sawit.

Laba bruto. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba bruto meningkat sebesar 20,6%
menjadi Rp1.600,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.326,9 miliar pada tahun 2023.

Perubahan nilai wajar aset biologis. Perubahan nilai wajar aset biologis meningkat sebesar 669,5%
menjadi Rp128,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp16,7 miliar pada tahun 2023, terutama
disebabkan oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit di akhir 2024.

Beban penjualan dan pemasaran. Beban penjualan dan pemasaran turun sebesar 7,8% menjadi Rp146,7
miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp159,1 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh
penurunan beban pengangkutan dan pengiriman sejalan dengan penurunan volume penjualan produk
kelapa sawit.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 10,9% menjadi Rp265,3
miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp239,3 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh
kenaikan gaji, upah dan beban karyawan sebesar 9,6% menjadi Rp179,7 miliar, dan kenaikan beban
perjalanan dinas sebesar 23,4% menjadi Rp14,8 miliar.

Pendapatan operasi lain. Pendapatan operasi lain meningkat sebesar 2,0% menjadi Rp126,6 miliar
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp124,1 miliar pada tahun 2023.

Beban operasi lain. Beban operasi lain meningkat sebesar 35,8% menjadi Rp180,2 miliar pada tahun
2024 dari sebelumnya Rp132,7 miliar pada tahun 2023.

Laba usaha. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba usaha meningkat sebesar 34,9%
menjadi Rp1.263,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp936,6 miliar pada tahun 2023.

Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan turun sebesar 4,1% menjadi Rp40,2 miliar pada tahun
2024 dari sebelumnya Rp42,0 miliar pada tahun 2023.

Beban keuangan. Beban keuangan meningkat sebesar 0,6% menjadi Rp235,6 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp234,2 miliar pada tahun 2023.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba sebelum
pajak penghasilan meningkat sebesar 43,5% menjadi Rp1.068,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp744,3 miliar pada tahun 2023.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan meningkat sebesar 22,1% menjadi Rp370,7 miliar
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp303,5 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh peningkatan
laba sebelum pajak penghasilan.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba tahun berjalan meningkat
sebesar 58,2% menjadi Rp697,5 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp440,8 miliar pada tahun 2023.

Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak. Penghasilan komprehensif lain tahun
berjalan setelah pajak turun sebesar 3,3% menjadi Rp5,7 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp5,9
miliar pada tahun 2023.


                                                   85
Page 128
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas,
total penghasilan komprehensif tahun berjalan meningkat sebesar 57,4% menjadi Rp703,2 miliar pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp446,7 miliar pada tahun 2023.


7.		 Aset, liabilitas dan ekuitas

Aset

Tabel di bawah ini menyajikan rincian aset pada masing-masing tanggal:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                                                                       2024                  2023
Aset lancar
Kas dan setara kas
  Pihak berelasi                                                              1.415               100.437
  Pihak ketiga                                                              839.187               435.527
Piutang usaha                                                               177.436               155.768
Piutang lain-lain                                                           154.604               199.909
Persediaan                                                                  607.142               419.597
Aset biologis                                                               317.965               189.336
Pajak dibayar di muka                                                       104.526                98.192
Biaya dibayar di muka                                                         4.156                 5.615
Uang muka                                                                    18.227                11.365
Total aset lancar                                                         2.224.658             1.615.746
Aset tidak lancar
Tagihan restitusi pajak                                                      43.389                21.414
Piutang plasma                                                              365.631               253.854
Tanaman produktif                                                         5.661.311             5.745.046
Aset tetap                                                                2.064.429             2.021.960
Aset tak berwujud                                                            85.757                87.727
Aset pajak tangguhan                                                        182.490               260.209
Aset hak guna                                                                43.359                19.062
Aset tidak lancar lainnya                                                    31.327                42.515
Total aset tidak lancar                                                   8.477.693             8.451.787
TOTAL ASET                                                               10.702.351            10.067.533

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023

Total aset Grup pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 6,3% menjadi Rp10.702,4 miliar
dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp10.067,5 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan total aset lancar. Komposisi aset Grup per akhir tahun 2024
adalah 20,8% aset lancar dan 79,2% aset tidak lancar.

Total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 37,7% menjadi Rp2.224,6 miliar
dibandingkan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.615,7 miliar, terutama
disebabkan oleh meningkatnya kas dan setara kas sebesar 56,8% menjadi Rp840,6 miliar sejalan
dengan kenaikan laba Grup. Saldo persediaan juga meningkat sebesar 44,7% menjadi Rp607,1 miliar
terutama disebabkan oleh kenaikan persediaan produk kelapa sawit di akhir tahun 2024. Persediaan
yang meningkat di tahun 2024 mencerminkan strategi Grup untuk mengantisipasi permintaan pasar
yang membaik, dengan tetap mempertahankan tingkat pengiriman yang lancar di tengah kondisi cuaca
yang relatif stabil bagi operasi logistik sepanjang tahun.

Total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 0,3% menjadi Rp8.477,7
miliar dibandingkan total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.451,8 miliar,
terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap-neto sebesar 2,1% menjadi Rp2.064,4 miliar. Kenaikan
tersebut sebagian diimbangi dengan penurunan tanaman produktif sebesar 1,5% menjadi Rp5.661,3
miliar.



                                                 86
Page 129
Pada tahun 2024, tanaman produktif, yang terdiri atas tanaman menghasilkan dan belum menghasilkan,
merupakan komponen terbesar dari total aset tidak lancar sebesar 66,8%. Nilai tanaman menghasilkan
- neto pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 0,8% menjadi Rp4.822,6 miliar. Sementara
itu, nilai tanaman belum menghasilkan turun dari Rp963,0 miliar menjadi Rp838,7 miliar dalam periode
yang sama. Per 31 Desember 2024, tanaman menghasilkan berkontribusi 56,9% terhadap total aset tidak
lancar dan 45,1% terhadap total aset.

Liabilitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian liabilitas pada masing-masing tanggal:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                                                                     2024                   2023
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha                                                                 661.520              423.445
Utang lain-lain                                                              79.979               44.620
Liabilitas kontrak                                                          137.564              107.586
Utang pajak                                                                  86.101               87.271
Beban akrual                                                                122.500               38.083
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                       75.751               70.025
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                          166.405                127.377
  Sukuk ijarah                                                            199.904                236.635
  Utang bank jangka panjang                                               208.170                137.629
  Liabilitas sewa                                                           4.762                 13.110
  Liabilitas keuangan lainnya                                              17.732                 23.992
Total liabilitas jangka pendek                                          1.760.388              1.309.773
Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh
  tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi                                                          495.018                659.999
  Sukuk ijarah                                                            387.817                586.970
  Utang bank jangka panjang                                             1.424.807              1.088.842
  Liabilitas sewa                                                          35.522                    219
  Liabilitas keuangan lainnya                                               3.682                 21.414
Liabilitas imbalan kerja                                                  209.861                194.086
Liabilitas pajak tangguhan                                                 16.959                 17.165
Liabilitas jangka panjang lainnya                                         158.277                676.658
Total liabilitas jangka panjang                                         2.731.943              3.245.353
TOTAL LIABILITAS                                                        4.492.331              4.555.126


Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023

Total liabilitas Grup pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 1,4% menjadi Rp4.492,3 miliar
dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.555,1 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada total liabilitas jangka panjang sebesar
15,8%. Komposisi liabilitas Grup per akhir tahun 2024 adalah 39,2% liabilitas jangka pendek dan
60,8% liabilitas jangka panjang.

Total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 34,4% menjadi
Rp1.760,4 miliar dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp1.309,8 miliar, terutama disebabkan oleh kenaikan utang usaha sebesar 56,2% menjadi
Rp661,5 miliar yang timbul dari pembelian TBS dari para petani plasma dan mitra serta kenaikan utang
bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun sebesar 51,2% menjadi Rp208 miliar.
Utang usaha merupakan komponen terbesar dari liabilitas jangka pendek sebesar 37,6%.




                                                            87
Page 130
Total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 15,8% menjadi Rp2.731,9
miliar dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.245,4 miliar, terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang lainnya sebesar 76,6%
dari Rp677 miliar menjadi Rp158 miliar, dan penurunan utang obligasi dan sukuk ijarah masing-masing
sebesar 25,0% menjadi Rp495,0 miliar dan 33,9% menjadi Rp387,8 miliar seiring dengan beberapa
instrumen utang tersebut jatuh tempo.

Ekuitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian ekuitas pada masing-masing tanggal:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                                                                       2024                  2023
Modal saham ditempatkan dan disetor penuh                                   363.724                363.724
Tambahan modal disetor                                                      583.775                583.775
Komponen ekuitas lain                                                        (4.887)                (4.801)
Selisih transaksi dengan kepentingan nonpengendali                          208.657                208.657
Saldo laba
  Ditentukan untuk cadangan umum                                              83.995                83.995
  Belum ditentukan penggunaannya                                           4.529.148             3.995.093
                                                                           5.764.412             5.230.443
Kepentingan non pengendali                                                   445.608               281.964
TOTAL EKUITAS                                                              6.210.020             5.512.407

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023

Total ekuitas G pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 12,7% menjadi Rp6.210,0 miliar
dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.512,4 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan kenaikan saldo laba dan kepentingan non pengendali.


8.		 Likuiditas dan sumber pendanaan

Kebutuhan likuiditas Grup adalah untuk mendanai kebutuhan modal kerja dan belanja modal dalam
rangka pengembangan perkebunan. Sumber likuiditas Grup terutama berasal dari arus kas kegiatan
operasional dan fasilitas pinjaman bank. Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki sumber
likuiditas internal dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp840,6 miliar dan sumber likuiditas
eksternal dalam bentuk fasilitas pinjaman bank jangka panjang yang belum digunakan sebesar Rp1.400
miliar. Pada bulan April 2025, Perseroan telah melakukan penarikan lebih lanjut atas fasilitas pinjaman
sebesar Rp200,0 miliar.

Kebutuhan modal kerja Grup cenderung lebih besar di semester pertama dibandingkan dengan semester
kedua. Pola arus kas Grup dipengaruhi oleh perbedaan pola distribusi panen antara wilayah Sumatra
dan Kalimantan. Sebagian besar lonjakan panen secara semesteran terjadi di wilayah Sumatra, yang
umumnya melonjak pada semester kedua dibandingkan semester pertama, sedangkan siklus produksi di
wilayah Kalimantan setiap semester lebih stabil dibandingkan wilayah Sumatra. Untuk mengelola hal
tersebut, Grup melakukan upaya diversifikasi secara geografis dengan memfokuskan sebagian besar
upaya ekspansi lahan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Kalimantan.

Dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, termasuk arus kas dari aktivitas operasi,
serta Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan, Perseroan berkeyakinan memiliki modal kerja yang
cukup untuk membiayai kegiatan operasi Grup setidaknya untuk 12 bulan ke depan.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan
Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan
Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai. Kegiatan usaha Grup juga tidak memiliki
modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.



                                                     88
Page 131
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya kecenderungan,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Grup.

Tabel di bawah ini menyajikan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                               Desember
                                                                      2024                   2023
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi                            1.255.772             1.422.899
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                         (514.225)             (539.383)
Kas neto yang digunakan unruk aktivitas pendanaan                         (437.012)             (882.952)
Peningkatan neto kas dan setara kas                                         304.535                   564
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan setara kas                       103                  (44)
Kas dan setara kas awal tahun                                               535.964               535.444
Kas dan setara kas akhir tahun                                              840.602               535.964

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023

Arus kas dari aktivitas operasi

Arus kas dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kas
kepada pemasok, dan pembayaran kepada karyawan, beban operasi dan lain-lain.

Pada tahun 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi mencapai Rp1.255,8 miliar, terutama
terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp5.702,5 miliar, pembayaran kas kepada pemasok
sebesar Rp2.160,7 miliar dan pembayaran kas kepada karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar
Rp1.957,1 miliar. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, kas neto yang diperoleh
dari aktivitas operasi yang turun sebesar 11,7%, terutama disebabkan oleh meningkatnya pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lainnya sebesar 22,5% dibandingkan tahun 2023. Sementara
itu, penerimaan kas dari pelanggan meningkat sedikit, sejalan dengan nilai penjualan di tahun 2024
yang lebih tinggi dibandingkan di 2023.

Arus kas dari aktivitas investasi

Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari perolehan aset tetap, penambahan tanaman produktif, dan
pembiayaan/penerimaan dana untuk pengembangan kebun plasma dan piutang plasma.

Pada tahun 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi mencapai Rp514,2 miliar, terutama
terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp236,8 miliar, penambahan tanaman produktif sebesar Rp200,2
miliar, pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang plasma sebesar Rp271,2 miliar, dan
penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun plasma sebesar Rp187,8 miliar. Dibandingkan
dengan periode yang sama pada tahun 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi turun
sebesar 4,6%, terutama disebabkan oleh pengurangan nilai investasi untuk perolehan aset tetap dan
penambahan tanaman produktif yang belum menghasilkan.

Arus kas dari aktivitas pendanaan

Pada tahun 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan mencapai Rp437,0 miliar, terutama
terdiri dari perolehan utang bank sebesar Rp1.000,0 miliar, pembayaran utang bank sebesar Rp593,2
miliar, pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp364,3 miliar, pembayaran dividen tunai
kepada pemegang saham sebesar Rp220,0 miliar, dan pembayaran beban keuangan sebesar Rp241,1
miliar. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, kas neto yang digunakan untuk
aktivitas pendanaan turun sebesar 50,5%, terutama disebabkan kenaikan perolehan utang bank dan
tingkat pembayaran utang dan dividen yang lebih rendah pada tahun berjalan.




                                                            89
Page 132
9.		 Belanja modal

Belanja modal Grup secara historis terutama sebagian besar berasal dari penambahan tanaman produktif
dan aset tetap.

Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal untuk masing-masing periode

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                                                Desember
                                                                                        2024                  2023
Tanaman produktif                                                                            200.245                240.484
Aset tetap (1)                                                                               236.818                313.155
Total                                                                                        437.063                553.639
Catatan:
(1) Aset tetap terdiri dari tanah, bangunan, prasarana, mesin dan peralatan, tangki, kendaraan dan alat-alat berat, dan peralatan
      kantor, termasuk aset dalam penyelesaian yang pada tanggal posisi keuangan belum diselesaikan seluruhnya.


Rencana belanja modal

Grup memiliki anggaran belanja modal sebesar Rp600 miliar untuk tahun 2025, yang sebagian besar
akan digunakan untuk penambahan aset tanaman perkebunan baik penanaman kembali perkebunan
inti dan plasma dengan target seluas 7.000-10.000 hektar dan penanaman baru yang akan dilakukan
secara terbatas dengan target seluas 1.500 hektar dalam rangka meningkatkan produktivitas jangka
panjang, serta perolehan aset tetap untuk penerapan program mekanisasi dan digitalisasi, penambahan
pabrik kelapa sawit baru serta meningkatkan utilisasi pabrik dengan memastikan ketersediaan TBS
pihak ketiga. Kegiatan penanaman akan dilakukan di wilayah Sumatra maupun Kalimantan. Pada
kuartal pertama 2025, Grup telah merealisasikan penambahan barang modal sebesar Rp82 miliar untuk
penanaman kembali perkebunan inti kelapa sawit seluas 700 hektar, biaya pengembangan perkebunan
dan peremajaan kendaraan. Grup memperkirakan anggaran belanja modal tersebut akan terealisasi
pada akhir tahun 2025. Kegiatan penambahan tanaman produktif umumnya dilakukan oleh karyawan
perkebunan Grup. Sebagian besar rencana belanja modal ini akan dilakukan dalam mata uang Rupiah,
dan Grup berencana membiayai rencana belanja modal ini dengan menggunakan kas yang dihasilkan
dari kegiatan operasional.

Dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup, Grup berencana untuk
menambah sarana dan prasarana pemadam kebakaran pada tahun 2025 sebesar Rp1,2 miliar sesuai
persyaratan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang
Pengendalian Kebakaran Hutan.

Belanja modal aktual dapat juga lebih tinggi atau rendah secara signifikan dibandingkan nilai yang
telah direncanakan karena berbagai faktor, termasuk antara lain kondisi cuaca, kenaikan kebutuhan
tambahan biaya yang tidak direncanakan, dan kemampuan Grup mendapatkan pendanaan yang cukup
untuk rencana belanja modal tersebut.


10.		      Risiko fluktuasi suku bunga acuan pinjaman

Risiko tingkat suku bunga Grup terutama timbul dari pinjaman untuk tujuan modal kerja dan kredit
investasi pengembangan kebun. Pinjaman pada berbagai tingkat suku bunga variabel mengekspos Grup
terhadap nilai wajar risiko tingkat suku bunga. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup tidak
mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga.

Pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan simulasi yang rasional, jika tingkat suku bunga utang
jangka pendek dan utang jangka panjang lebih tinggi/lebih rendah 50 basis poin, dengan seluruh
variabel-variabel lain tidak berubah, maka laba sebelum pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 akan lebih rendah/lebih tinggi sebesar Rp13,8 miliar terutama akibat biaya bunga
utang jangka pendek dan utang jangka panjang dengan tingkat bunga mengambang yang lebih tinggi/
lebih rendah.


                                                               90
Page 133
11.		     Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir

Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh tempo liabilitas keuangan Grup pada tanggal 31 Desember
2024, berdasarkan arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            Dalam waktu
                                                         Sewaktu-waktu      satu sampai
                                                        dan dalam waktu     dengan lima         Lebih dari
                                           Total           satu tahun          tahun            lima tahun
Utang usaha                                    661.520            661.520                 -                   -
Utang lain-lain                                  79.979            79.979                 -                   -
Beban akrual                                   122.500            122.500                 -                   -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek           75.751            75.751                 -                   -
Utang bank jangka panjang
  Pokok pinjaman                             1.632.977           208.170         1.048.912             375.895
  Beban bunga masa depan                       478.810           128.142           306.363              44.305
Liabilitas sewa
  Pokok pinjaman                                40.284             4.762           35.522                     -
  Beban bunga masa depan                        12.171             3.423            8.748                     -
Utang obligasi
  Pokok pinjaman                               661.423           166.405          495.018                     -
  Beban bunga masa depan                        90.270            45.103           45.167                     -
Sukuk Ijarah
  Pokok pinjaman                               587.721           199.904          387.817                     -
  Beban bunga masa depan                        65.514            39.183           26.331                     -
Liabilitas jangka panjang lainnya
  Pokok pinjaman                               145.926                  -                 -            145.926
  Beban bunga masa depan                        98.581                  -                 -             98.581


Penjelasan mengenai liabilitas keuangan Grup dapat dilihat lebih lanjut pada Bab III dalam Prospektus
ini dengan judul “Pernyataan Utang” dan bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul
“Perjanjian kredit.”


12.		     Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan
Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.




                                                  91
Page 134
VI.      FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan mengandung sejumlah risiko. Calon investor
harus memperhatikan informasi yang ada di dalam Prospektus ini mengenai risiko usaha dengan
seksama, khususnya informasi mengenai risiko-risiko usaha di bawah ini, sebelum memutuskan untuk
berinvestasi pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui
atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada
kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Grup. Harga pasar atas
Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan dapat turun dikarenakan salah satu risiko di bawah ini, dan calon
investor dapat mengalami kerugian atas sebagian atau seluruh investasinya. Risiko yang dijelaskan
di bawah ini bukan risiko satu-satunya yang dapat memengaruhi Perseroan atau Obligasi dan Sukuk
Ijarah Perseroan. Deskripsi pada bagian ini yang berhubungan dengan Pemerintah, data makroekonomi
Indonesia atau informasi mengenai industri di mana Perseroan beroperasi, diperoleh dari publikasi
resmi Pemerintah atau sumber pihak ketiga lainnya yang tidak diverifikasi secara independen oleh
Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi
Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung serta telah dilakukan pembobotan berdasarkan
dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dimulai dari risiko utama.


A.       Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha
         Perseroan

Fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dapat berdampak merugikan terhadap hasil usaha Perseroan

Harga komoditas kelapa sawit didasarkan pada atau dipengaruhi oleh harga komoditas di pasar
internasional, yang cenderung bersifat berulang (cyclical) dan mengalami fluktuasi signifikan. Harga
komoditas di pasar internasional selanjutnya dipengaruhi oleh ketersediaan komoditas agrikultur yang
dapat berfluktuasi akibat faktor-faktor yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca, dan faktor-faktor yang
dapat memengaruhi permintaan seperti perubahan pertumbuhan penduduk, standar hidup, permintaan
biodisel dan produksi tanaman pengganti. Harga untuk produk Grup juga dipengaruhi oleh berbagai
faktor lain yang berada di luar kendali Grup, termasuk peraturan perlindungan lingkungan hidup,
tarif, bencana alam dan kebakaran hutan. Pasar untuk produk Grup juga sensitif terhadap perubahan
kapasitas dan tingkat produksi dalam industri. Perseroan dan Perusahaan Anak juga tidak dapat secara
signifikan mengurangi hasil produksi CPO dan PK untuk menyesuaikan dengan penurunan harga
komoditas di pasar internasional karena kelapa sawit adalah tanaman perennial. Faktor-faktor tersebut
di atas dapat berdampak signifikan terhadap harga jual, dan pada akhirnya, terhadap hasil usaha dan
arus kas Perseroan.


B.		     Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang
         dapat memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup

Kondisi cuaca yang buruk dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup

Hasil panen TBS bergantung pada kondisi cuaca. Curah hujan yang berlebihan atau periode kekeringan
yang berkepanjangan dapat menyebabkan penurunan hasil TBS dari perkebunan Perseroan secara
keseluruhan. Curah hujan yang berlebihan juga pada umumnya menyebabkan penyerbukan tanaman
kelapa sawit menjadi kurang optimal dan menurunkan efektivitas pupuk, sementara kekeringan
menyebabkan pohon kelapa sawit menghasilkan lebih sedikit TBS dan dapat memicu kebakaran di area
perkebunan. Pemanasan global dan fenomena cuaca seperti El Niño dan La Nina secara khusus telah
memengaruhi cuaca di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh, El Niño yang terjadi
pada semester kedua 2023 telah menyebabkan kekeringan pada area perkebunan Grup khususnya di
wilayah Sumatra Selatan, sehingga menurunkan hasil produksi CPO Grup dari wilayah Sumatra Selatan
pada tahun 2024.


                                                   92
Page 135
Grup telah menerapkan berbagai langkah untuk mengurangi dampak banjir dan kekeringan, termasuk
melestarikan keberlangsungan dari proses dan fungsi ekosistem riparian sebagai penyerapan air dan
pengendali banjir, dan program manajemen air untuk memastikan cadangan air yang cukup ketika musim
kemarau. Grup juga telah melakukan diversifikasi areal secara geografis ke wilayah Kalimantan yang
memiliki kondisi cuaca yang lebih stabil. Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa langkah-
langkah tersebut akan selalu efektif untuk memitigasi risiko yang timbul akibat kondisi cuaca yang buruk.

Secara historis, harga produk kelapa sawit umumnya mengalami kenaikan ketika pasokan terdampak
oleh kondisi cuaca yang buruk, sehingga mengurangi dampak penurunan pasokan terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek Grup. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa
hal tersebut akan selalu terjadi. Setiap kondisi cuaca yang buruk, terutama jika berlangsung dalam
jangka waktu yang lama, dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
usaha dan prospek Grup.

Hama serta penyakit dapat berdampak negatif terhadap kinerja Grup

Perkebunan Grup rentan terhadap serangan hama, penyakit dan patogen tanaman yang sebelumnya
belum ditemukan, yang dapat menyebabkan kerusakan tanaman kelapa sawit. Secara umum, pohon
kelapa sawit usia muda lebih rentan terhadap serangan hama. Meskipun Grup telah menerapkan berbagai
langkah untuk meminimalkan kerentanan tanaman kelapa sawit terhadap hama, penyakit atau patogen
tanaman, tidak ada jaminan bahwa serangan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang. Terjadinya
serangan semacam itu dapat menganggu keberlanjutan industri kelapa sawit dan berdampak negatif
terhadap produksi dan hasil panen dari perkebunan Grup.

Grup juga telah menerapkan langkah-langkah untuk mengendalikan populasi hama di perkebunan
dengan menggunakan sistem pengendalian hama terpadu yang dilakukan dengan cara manual, biologis,
penanaman beneficial plant dan penyemprotan insektisida selektif. Namun demikian, tidak ada jaminan
bahwa langkah-langkah tersebut akan efektif untuk mengendalikan populasi hama di masa mendatang.

Pajak ekspor dan tarif dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup

Pemerintah menetapkan pajak ekspor atas penjualan CPO dan produk turunan kelapa sawit lainnya sejak
tahun 1994 yang bertujuan mempertahankan harga jual minyak goreng pada pasar domestik dan mencegah
ekspor CPO dan produk turunan sawit yang dapat mengakibatkan kelangkaan di pasar domestik. Pada
bulan Desember 1997 Pemerintah sempat menetapkan larangan ekspor CPO dan produk turunan sawit
dan dihapus pada bulan April 1998. Tarif pajak ekspor berubah-ubah seiring berkembangnya waktu,
dimana penetapan besaran tarif pajak ekspor didasarkan pada Harga Patokan Ekspor (“HPE”) CPO
yang mengacu pada rata-rata harga CPO di Indonesia, Malaysia dan Roterdam selama periode tertentu.
Peraturan Menteri Keuangan No. 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan
Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar terakhir dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2024 menetapkan kelapa
sawit, CPO dan produk turunannya termasuk sebagai barang ekspor yang dikenakan bea keluar. Selain
itu, adanya pengenaan tarif impor serta pembatasan-pembatasan lainnya yang ditetapkan oleh negara-
negara pengimpor dapat memengaruhi tingkat permintaan CPO dan produk turunannya, serta mendorong
penggunaan minyak nabati lainnya. Jika negara-negara pengimpor menerapkan tarif pajak yang lebih
rendah pada produk pengganti dari CPO, maka akan berdampak negatif terhadap permintaan dan harga
hasil produksi Perseroan.

Walaupun Grup saat ini tidak mengekspor CPO, kenaikan pajak ekspor yang disebabkan oleh
meningkatnya HPE atau perubahan peraturan Pemerintah mengenai pajak ekspor CPO dan pengenaan
tarif impor pada negara importir CPO serta produk turunannya dapat berpengaruh pada harga dan
permintaan atas produk Grup di pasar domestik yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup.




                                                   93
Page 136
Ketersediaan dan kenaikan harga bahan baku utama dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha Grup

Kegiatan usaha Grup dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku utama, seperti TBS dan pupuk. Pada
tahun 2024, pembelian TBS dari pihak ketiga mewakili sekitar 9% dari total volume TBS yang diolah
oleh Grup dan biaya pemupukan mewakili sekitar 8% dari total beban pokok penjualan Grup. Harga dan
ketersediaan bahan baku utama tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berada di luar kendali
Grup, seperti perubahan permintaan dan pasokan global dan domestik, ketersediaan produk subsitusi,
kondisi ekonomi, peraturan lingkungan hidup, tarif, bencana alam, kebakaran hutan, kondisi cuaca
dan kondisi perburuhan. Perubahan ketersedian dan harga bahan baku utama di masa mendatang dapat
memengaruhi kinerja Grup. Sejauh mana Grup tidak dapat sepenuhnya mengimbangi dampak kenaikan
biaya bahan baku utama melalui kenaikan harga, peningkatan produktivitas, program pengurangan
biaya atau lainnya, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
hasil operasi dan prospek Grup.

Kegiatan operasi dan ekspansi Grup bergantung pada kemampuan Grup untuk mendapatkan,
mempertahankan dan memperbarui izin dan persetujuan yang diperlukan, serta pemenuhan
kewajibannya

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup diwajibkan untuk memperoleh, memelihara dan
memperbarui berbagai izin dan persetujuan dari Pemerintah dan otoritas setempat, meliputi Nomor Izin
Berusaha (“NIB”), Surat Izin Usaha Perdagangan yang diterbitkan oleh OSS (“SIUP OSS”), Izin Lokasi,
Izin Usaha Perkebunan, Izin Usaha Industri (“IUI”) (untuk kegiatan pengolahan kelapa sawit), Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”) dan HGU. Sebagian besar izin tersebut akan berakhir pada
berbagai tanggal, termasuk HGU yang memiliki masa berlaku selama 35 tahun, dan dapat diperpanjang
untuk jangka waktu paling lama 25 tahun. Grup harus memperbarui seluruh izin dan persetujuan sebelum
habis masa berlakunya, serta mendapatkan izin dan persetujuan baru bila diperlukan.

Grup senantiasa memenuhi semua persyaratan dan mematuhi seluruh ketentuan dalam peraturan dan
perundangan yang berlaku, namun tidak terdapat kepastian bahwa otoritas pemerintah yang berwenang
(baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) akan mencabut atau memperbarui izin
yang ada saat ini, menolak untuk mengeluarkan izin baru, atau mengeluarkan izin yang bertentangan
dengan konsesi Grup sehubungan dengan persetujuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usaha Grup dan melaksanakan program ekspansi apapun atau memberlakukan syarat dan ketentuan yang
tidak menguntungkan sehubungan dengan penerbitan atau pembaruan izin atau persetujuan tersebut.
Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa Pemerintah atau otoritas regional tidak akan mencabut lisensi
dan izin yang dimiliki Grup saat ini karena alasan apapun atau bahwa mereka akan mengeluarkan atau
memperbarui lisensi atau izin yang diperlukan dalam jangka waktu yang telah diperkirakan atau tidak
mengeluarkan atau memperbarui lisensi atau izin sama sekali.

Kehilangan, atau kegagalan untuk memperoleh, mempertahankan atau memperbarui, setiap izin,
perjanjian dan persetujuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Grup dapat berdampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi dan prospek Grup. Selain itu, jika
terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait otorisasi, konsesi, izin atau
lisensi, Grup mungkin harus melakukan modifikasi terhadap kegiatan operasi, yang dapat mengharuskan
Grup untuk melakukan belanja modal tak terduga dalam jumlah signifikan dan bahkan memastikan
kegiatan operasi Grup layak secara ekonomi atau sebaliknya, di mana hal tersebut dapat berdampak
negatif bagi Grup.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, Perseroan telah melakukan perubahan terhadap
kegiatan usahanya menjadi kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Holding. Sehubungan dengan perubahan
kegiatan usaha menjadi Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200), pada dasarnya Perseroan tidak
diwajibkan untuk memperbaharui/melakukan penggantian/memperoleh perizinan baru dikarenakan atas
KBLI 64200 tersebut tidak terdapat Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)
yang dipersyaratkan, namun Perseroan perlu melakukan penyesuaian data NIB beserta lampirannya.




                                                 94
Page 137
Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai avalis menanggung kewajiban koperasi plasma

Koperasi plasma merupakan skema pembiayaan pembangunan perkebunan plasma yang didanai
oleh pinjaman dari bank dan pinjaman dari Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai perusahaan inti.
Pinjaman bank ini dijamin dengan hak tanah atas perkebunan plasma dan/atau jaminan perusahaan dari
perusahaan inti. Dalam program inti-plasma tersebut, koperasi plasma berkewajiban untuk menjual TBS
yang dihasilkan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak. Sebagian hasil penjualan TBS plasma akan
digunakan untuk mencicil pinjaman ke bank dan Perseroan dan Perusahaan Anak. Tidak ada jaminan
bahwa hasil penjualan TBS dapat mencukupi kewajiban pembayaran bunga pinjaman dan cicilan pokok
pinjaman dikarenakan oleh harga TBS yang rendah atau petani plasma tidak menjual seluruh hasil TBS-
nya kepada Perseroan dan Perusahaan Anak, sehingga terjadi wanprestasi atas pembayaran pinjaman
kepada bank maupun Perseroan dan Perusahaan Anak. Dalam kondisi tersebut, Perseroan maupun
Perusahaan Anak harus menanggung kekurangan pembayaran terlebih dahulu atau jaminan perusahaan
yang diberikan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dieksekusi oleh bank. Wanprestasi yang
material oleh petani plasma atas kewajibannya kepada bank maupun Perseroan dan Perusahaan Anak
dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup.

Penerapan dan penegakan peraturan lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih
ketat dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup

Perseroan dan Perusahaan Anak tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait lingkungan
hidup, kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia, mulai dari tingkat nasional, provinsi
hingga daerah, yang menjadi semakin ketat dan ditegakkan, dan hal tersebut dapat meningkatkan
pertanggungjawaban dan membebankan biaya kepatuhan tambahan bagi Perseroan dan Perusahaan
Anak. Peraturan perundang-undangan tersebut dapat menyebabkan penundaan kegiatan usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak, yang mana dapat mengakibatkan Perseroan dan Perusahaan anak mengeluarkan
biaya signifikan untuk mematuhinya, atau bahkan melarang atau membatasi kegiatan tertentu di wilayah
atau area yang tunduk pada perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, standar lingkungan hidup yang
baru atau lebih ketat (termasuk langkah-langkah untuk mengatasi pemanasan global) yang dikenakan
kepada Perseroan dan Perusahaan Anak, atau penegakan yang lebih ketat atas standar tersebut, dapat
mewajibkan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk melakukan belanja modal lebih tinggi yang sangat
berbeda dari yang diantisipasi saat ini, dan hal tersebut dapat berdampak negatif bagi Perseroan dan
Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan Anak juga dapat mengeluarkan sumber daya keuangan dan
manajerial yang signifikan untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut, dan Perseroan dan Perusahaan
Anak mengantisipasi bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak akan diwajibkan untuk terus melakukannya
di masa depan karena kecenderungan akhir-akhir ini untuk memberlakukan undang-undang lingkungan
hidup yang lebih ketat kemungkinan akan terus berlanjut. Setiap kenaikan biaya signifikan yang tak
terduga dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup.

Usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia secara khusus diwajibkan untuk melakukan sertifikasi
ISPO sesuai dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan
Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (“Perpres No. 44/2020”) dan Peraturan Menteri Pertanian
Republik Indonesia No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit
Berkelanjutan Indonesia (“Permentan No. 38/2020”). Usaha perkebunan dalam hal ini mencakup (i)
usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit; (ii) usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa
sawit; dan (iii) integrasi usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit dan usaha pengolahan hasil
perkebunan kelapa sawit. Dengan Perpres No. 44/2020 juncto Permentan No. 38/2020, maka seluruh
perusahaan perkebunan, baik perkebunan swasta, perkebunan negara, maupun perkebunan rakyat wajib
mengikuti sertifikasi ISPO (untuk perkebunan rakyat diberi tenggat waktu lima tahun). Berdasarkan
Pasal 6 Perpres No. 44/2020, pelaku usaha yang melanggar kewajiban sertifikasi ISPO dapat dikenakan
sanksi administratif berupa (i) teguran tertulis; (ii) denda; (iii) pemberhentian sementara dari usaha
perkebunan kelapa sawit; (iv) pembekuan sertifikat ISPO; dan (v) pencabutan sertifikat ISPO.




                                                  95
Page 138
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan delapan Perusahaan Anak (dengan
34 unit kerja) yang mencakup area seluas 77.017 hektar telah tersertifikasi ISPO. Proses sertifikasi
ISPO sendiri memerlukan pemenuhan persyaratan mulai dari perizinan, proses bisnis, ketenagakerjaan,
penanganan lingkungan, pengelolaan limbah dan lainnya, yang memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Perseroan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh Perusahaan Anak mendapatkan sertifikasi
ISPO.

Pada tahun 2025, semua perkebunan kelapa sawit, termasuk perkebunan plasma, diwajibkan untuk
memperoleh sertifikasi ISPO. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perkebunan plasma binaan
Perseroan dan Perusahaan Anak juga diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi ISPO. Kewajiban
sertifikasi merupakan tanggung jawab petani plasma binaan. Untuk mempercepat sertifikasi ISPO
oleh perkebunan plasma binaan, Perseroan dan Perusahaan Anak memberikan pendampingan dalam
memperkuat praktek pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab
sehingga memenuhi kriteria untuk sertifikasi ISPO. Pemerintah juga memberikan dukungan bagi petani
plasma untuk memperoleh sertifikasi ISPO, termasuk pembiayaan melalui pemanfaatan dana dari Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa petani plasma
binaan akan berhasil memperoleh sertifikasi ISPO sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Grup menghadapi persaingan yang semakin ketat dari pesaing domestik dan asing

Grup menghadapi persaingan yang semakin ketat dari produsen produk kelapa sawit domestik dan
internasional. Pada tahun 2024, jumlah produksi CPO di Indonesia dan global masing-masing mencapai
48,2 juta ton (berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yang dipublikasikan
di bulan Maret 2025) dan 79,2 juta ton (berdasarkan data dari Oil World yang dipublikasikan di bulan
Maret 2025). Jika dibandingkan dengan jumlah produksi tersebut, maka produksi CPO Grup sebesar
341,3 ribu ton hanya mewakili kurang dari 1% baik di tingkat nasional maupun global. Beberapa pesaing
domestik Grup dapat memiliki keunggulan tertentu dibandingkan dengan Grup, termasuk sumber daya
keuangan dan teknis yang lebih besar, skala ekonomi yang lebih besar, nama yang dikenal lebih baik,
dan hubungan yang lebih mapan di pasar tertentu. Persaingan dalam penjualan produk kelapa sawit
dapat menjadi lebih intens tergantung pada faktor-faktor seperti (i) ditemukannya produk substitusi yang
produksinya lebih layak secara ekonomi; (ii) keahlian teknis untuk menemukan dan mengembangkan
benih kelapa sawit yang lebih superior; (iii) modal untuk membiayai penelitian dan pengembangan
benih kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit; dan (iv) potensi munculnya keunggulan kompetitif
oleh para pesaing Grup. Ketidakmampuan Grup dalam menghadapi persaingan dapat mengakibatkan
penurunan penjualan dan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, posisi
keuangan, dan hasil operasi Grup.

Penurunan profil kredit Perseroan dapat meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi akses
Perseroan ke pasar modal dan kredit komersial

Perseroan memperoleh peringkat kredit “A” untuk korporasi dan instrumen dari Pefindo, dan dapat
meminta lembaga pemeringkat kredit utama lainnya di masa mendatang untuk mengevaluasi kelayakan
kredit Perseroan dan memberikan peringkat kredit korporasi tertentu. Peringkat kredit pada umumnya
akan didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk kekuatan keuangan dan kebijakan keuangan Perseroan
serta strategi, kegiatan operasi, dan kemampuan eksekusi Perseroan. Peringkat kredit memiliki cakupan
yang terbatas dan tidak membahas seluruh risiko material terkait investasi di Perseroan, tetapi lebih
mencerminkan pandangan masing-masing lembaga pemeringkat pada saat peringkat diterbitkan.
Meskipun demikian, peringkat kredit yang diterima Perseroan akan berdampak pada biaya pinjaman serta
kemampuan Perseroan untuk mengakses sumber modal dengan persyaratan yang akan menguntungkan
kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Kegagalan untuk memperoleh peringkat kredit yang
cukup tinggi dapat memengaruhi suku bunga pembiayaan di masa mendatang, likuiditas atau posisi
kompetitif Perseroan dan juga dapat membatasi akses Perseroan ke pasar modal. Selain itu, peringkat
kredit Perseroan dapat diturunkan atau ditarik seluruhnya jika lembaga pemeringkat memandang bahwa
hal tersebut diperlukan. Jika lembaga pemeringkat menurunkan peringkat kredit Perseroan, beban
pinjaman Perseroan akan meningkat dan sumber pendanaan Perseroan dapat menurun. Sebagai akibat
dari faktor-faktor tersebut, penurunan peringkat kredit Perseroan dapat berdampak negatf terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup.



                                                  96
Page 139
Perseroan dan Perusahaan Anak dari waktu ke waktu menghadapi penolakan dan tuntutan dari
masyarakat sekitar

Selain disebut sebagai penyebab kerusakan tanah dan perubahan iklim, komersialisasi kelapa sawit
di Indonesia seringkali dianggap memberi dampak negatif terhadap ekonomi, sosial dan budaya
masyarakat di sekitar perkebunan. Budidaya perkebunan kelapa sawit sebagai upaya peningkatan kegiatan
perkonomian dan kesejahteraan tidak selalu diterima mengingat masyarakat di daerah tersebut sudah
dapat hidup mandiri sebelumnya, sehingga dapat menimbulkan resistensi dari kelompok masyarakat
setempat. Apabila kerusuhan, penolakan, dan tuntutan atau gugatan oleh masyarakat terjadi, maka dapat
berdampak negatif terhadap kinerja dan prospek usaha Grup.

Perseroan bergantung pada pengalaman dan keahlian personel manajemen kunci dan kegagalan
untuk mempertahankan personel tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap
kegiatan usaha Grup

Perseroan bergantung pada visi, keahlian, pengalaman, dan keterampilan manajerial dari Direksi dan
anggota lain dari tim manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak, yang seluruhnya sangat penting
bagi keberhasilan kegiatan usaha Grup. Namun, tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan dapat
mempertahankan jasa dari Direksi maupun anggota lain dari tim manajemen Perseroan dan Perusahaan
Anak. Kehilangan salah satu anggota tim manajemen kunci dapat berdampak merugikan terhadap
kemampuan Grup untuk menjalankan kegiatan usaha secara efisien dan juga dapat mengakibatkan
perubahan dalam implementasi strategi dan rencana ekspansi Grup. Sebagai akibatnya, jika satu atau
lebih personel manajemen kunci berhenti untuk terlibat dalam manajemen Perseroan dan Perusahaan
Anak karena alasan apapun, hal tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan
usaha, hasil operasional, kondisi keuangan, dan prospek Grup.

Moratorium izin pembukaan lahan baru dapat membatasi upaya Grup untuk memperoleh lahan
baru dalam rangka perluasan usaha

Isu deforestasi dan kerusakan lingkungan akibat perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu negative
campaign yang gencar dilakukan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kondisi ini cukup mengganggu
Indonesia di kancah perdagangan global.

Pemerintah melalui Instruksi Presiden (“Inpres”) No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian
Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, dilanjutkan dengan
Inpres No. 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola
Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut serta terakhir Inpres No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian
Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (“Inpres
No. 5/2019”), pemberian izin pembukaan lahan sawit baru dilakukan moratorium untuk tiga tahun
untuk penataan lahan sawit serta memperkuat legalitasnya. Inpres No. 5/2019 telah berakhir pada 19
September 2021 dan saat ini belum diketahui apakah akan dilakukan perpanjangan moratorium atau
membebaskannya. Dengan berakhirnya Inpres No. 5/2019, Grup dapat menambah luasan lahan kelapa
sawit untuk memaksimalkan kegiatan usaha perkebunan sawit. Dalam hal moratorium izin perkebunan
kelapa sawit diberlakukan kembali, hal tersebut dapat menghambat upaya Grup mencapai luasan lahan
100.000 hektar. Moratorium juga dapat meningkatkan biaya akuisisi lahan perkebunan kelapa sawit
yang pada gilirannya meningkatkan biaya investasi perkebunan kelapa sawit.

Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan
yang cukup untuk mendanai ekspansi dan pengembangan kegiatan usaha

Perseroan dan Perusahaan Anak telah mengandalkan campuran pendanaan dari pinjaman bank, obligasi
dan sukuk ijarah untuk mendanai aktivitas pengembangan kegiatan usaha, di samping arus kas yang
diperoleh dari kegiatan operasinya. Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa kas dan arus kas
masa depan akan selalu mencukupi, dan Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin akan memerlukan
pendanaan tambahan melalui sumber eksternal. Dalam hal tersebut, tidak terdapat jaminan bahwa
Perseroan dan Perusahaan Anak akan mendapatkan pendanaan yang cukup atau mendapatkan pendanaan
sama sekali pada saat diperlukan atau pendanaan tambahan tersebut akan tersedia dengan persyaratan



                                                 97
Page 140
yang dapat diterima secara komersial. Kegagalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendapatkan
pendanaan tambahan atau melakukannya dengan persyaratan yang dapat diterima secara komersial bila
diperlukan dapat berdampak kehilangan kesempatan pengembangan usaha prospek Perseroan.

Keberhasilan pengelolaan perkebunan bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi teknologi
(Information and Communication Technology atau “ICT”) yang memadai

Seiring perkembangan usaha, ICT yang memadai berperan penting dalam mengoptimalisasi operasi
bisnis secara keseluruhan. Grup saat ini menerapkan ICT mulai dari proses penyediaan benih,
pemeliharaan kebun dan proses panen, hingga pengiriman produk jadi kepada pelanggan. Grup senantiasa
mengembangkan ICT agar selaras dengan arahan kebijakan rencana bisnisnya. Dalam hal Grup tidak
mampu mengikuti perkembangan teknologi atau menyesuaikan ICT dengan perkembangan usahanya,
hal tersebut dapat menyebabkan inefisiensi yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap
kinerja dan daya saing Grup.

Perseroan mungkin menjajaki peluang investasi yang memiliki kompleksitas tinggi yang dapat
menimbulkan dampak negatif bagi Grup

Perseroan dari waktu ke waktu dapat menjajaki peluang investasi dalam rangka membuka peluang
diversifikasi portofolio bisnis yang dapat menciptakan nilai tambah bagi Grup. Toleransi Grup terhadap
kompleksitas menimbulkan risiko dikarenakan transaksi tersebut dapat menjadi lebih sulit dan mahal
serta membutuhkan waktu yang lebih lama untuk didanai maupun diselesaikan. Selain itu, investasi
tersebut juga mungkin lebih sulit untuk dikelola atau lebih sulit untuk merealisasikan nilai dari aset
yang diperoleh dari transaksi tersebut, dan transaksi tersebut seringkali memiliki pengawasan peraturan
yang lebih ketat dan risiko liabilitas kontinjensi yang lebih besar. Lebih lanjut, Perseroan juga dapat
menjajaki peluang investasi dengan tingkat risiko lingkungan hidup yang tinggi. Salah satu faktor
tersebut dapat berdampak negatif terhadap kinerja Grup.


C.       Risiko umum

Perubahan ekonomi domestik, regional atau global dapat berdampak merugikan dan material terhadap
perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Grup.

Kegiatan usaha Grup tunduk pada fluktuasi pasar global dan kondisi ekonomi umum di Indonesia,
di Asia, dan ekonomi global. Setiap ketidakstabilan keuangan di seluruh dunia atau regional dapat
berdampak merugikan terhadap perekonomian Indonesia, di mana hal tersebut dapat berdampak material
pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup.

Perekonomian Indonesia sangat terpengaruh oleh krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Krisis tersebut
di Indonesia ditandai, antara lain dengan depresiasi mata uang, penurunan PDB riil yang signifikan, suku
bunga tinggi, kerusuhan sosial dan perkembangan politik yang luar biasa. Perekonomian Indonesia juga
sangat terpengaruh oleh krisis ekonomi global yang dimulai pada akhir tahun 2008. Pasar saham terhenti
di awal tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, dan reaksi pasar keuangan global terhadapnya juga
memengaruhi kinerja pasar keuangan Indonesia. Perkembangan keuangan yang merugikan ditandai antara
lain dengan kurangnya ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing langsung, kegagalan
lembaga keuangan global, penurunan pasar saham global, perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan
penurunan permintaan untuk beberapa komoditas tertentu. Selanjutnya, meskipun ekonomi global telah
tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, penurunan ekonomi Tiongkok dan penurunan harga komoditas
global telah menciptakan ketidakpastian ekonomi tambahan di seluruh dunia. Perkembangan ekonomi
yang negatif tersebut telah berdampak merugikan baik terhadap negara maju maupun berkembang,
termasuk Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) lainnya.

Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, bersama dengan negara-negara di pasar berkembang
secara global, telah terpapar dampak negatif dari kondisi keuangan dan ekonomi yang belum pernah
terjadi sebelumnya di negara maju. Selain itu, Pemerintah terus mengalami defisit fiskal yang besar
dan tingkat utang negara yang tinggi, cadangan devisa-nya rendah, nilai tukar Rupiah Indonesia terus



                                                  98
Page 141
berfluktuasi dengan likuiditas yang buruk, dan sektor perbankan menderita dari tingkat kredit bermasalah
yang tinggi. Walaupun Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memperbaiki kondisi
tersebut, dengan tujuan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap
perekonomian Indonesia, berlanjutnya kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya tersebut dapat
berdampak merugikan terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar Rupiah
dan aspek lainnya dari perekonomian Indonesia.

Perseroan tidak dapat menjamin bahwa perbaikan kondisi ekonomi Indonesia akhir-akhir ini akan
dapat dipertahankan. Secara khusus, setiap perubahan dalam iklim ekonomi regional atau global yang
mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan negara berkembang dan pasar
lainnya, atau faktor lain, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar keuangan Indonesia,
menghambat atau membalikkan pertumbuhan perekonomian Indonesia atau menimbulkan krisis atau
resesi ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Setiap volatilitas yang meningkat, pertumbuhan
ekonomi global yang melambat atau negatif, termasuk ekonomi Indonesia, dapat berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup.

Penurunan peringkat kredit Indonesia dan perusahaan Indonesia dapat berdampak negatif bagi
Perseroan.

Pada tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui internasional, termasuk
Moody’s, Standard & Poor’s dan Fitch Ratings (“Fitch”), menurunkan peringkat sovereign Indonesia
dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah Indonesia dan peringkat kredit sejumlah
besar bank dan perusahaan lain di Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang jangka
panjang negara Indonesia dalam mata uang asing diperingkat (i) “Baa2” dengan prospek stabil oleh
Moody’s; (ii) “BBB” dengan outlook stabil oleh Standard & Poor’s; dan (iii) “BBB” dengan outlook
stabil oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian atas kemampuan keuangan Pemerintah secara
keseluruhan untuk membayar kewajibannya dan kemampuannya atau kesediaannya untuk memenuhi
komitmen keuangan pada saat jatuh tempo.

Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Moody’s, Standard & Poor’s, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan, atau menurunkan lebih lanjut, peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia. Pada tanggal 27 April 2022, Standard & Poor’s mengafirmasi
peringkat utang jangka panjang mata uang asing Indonesia di “BBB” dan merevisi outlooknya dari
negatif menjadi stabil, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang berangsur-angsur pulih
dari perlambatan yang disebabkan oleh pandemi dan kondisi eksternal Indonesia yang diuntungkan
oleh perbaikan kondisi perdagangan karena harga komoditas yang lebih tinggi. Penurunan peringkat
atau gagal bayar tersebut dapat berdampak merugikan terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia
dan memengaruhi kemampuan Pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk
Perseroan, untuk mendapatkan pembiayaan tambahan, suku bunga dan persyaratan komersial lainnya
di mana pembiayaan tambahan tersebut saat ini tersedia dan dapat berdampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup di masa mendatang.

Kenaikan biaya tenaga kerja dapat berdampak negatif terhadap perusahaan di Indonesia, termasuk
Perseroan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi,
dan prospek Grup.

Peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, ditambah dengan
lemahnya kondisi ekonomi, telah mengakibatkan, dan kemungkinan akan tetap mengakibatkan terjadinya
kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia.

Pada tahun 2000, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja (“UU Serikat Pekerja”). UU Serikat Pekerja mengizinkan karyawan untuk membentuk serikat
pekerja tanpa campur tangan pemberi kerja. Pada bulan Maret 2003, Pemerintah memberlakukan UU
Ketenagakerjaan, yang sebagian diubah oleh UU Cipta Kerja, yang antara lain mengubah besaran
uang pesangon, uang jasa, dan kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan setelah pemutusan
hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan Indonesia membutuhkan peraturan pelaksanaan lebih lanjut dari
peraturan yang secara substantif dapat memengaruhi hubungan kerja di Indonesia. UU Ketenagakerjaan



                                                  99
Page 142
mensyaratkan forum bipartit dengan partisipasi dari pemberi kerja dan karyawan serta partisipasi lebih
dari 50,0% karyawan suatu perusahaan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama, dan menetapkan
prosedur yang lebih permisif untuk menggelar pemogokan. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, karyawan
yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran untuk, antara lain, cuti tahunan
yang tidak diklaim dan biaya relokasi.

Setelah pemberlakuannya, beberapa serikat pekerja mendesak Mahkamah Konstitusi agar menyatakan
beberapa ketentuan UU Ketenagakerjaan tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk
mencabut ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Ketenagakerjaan sah kecuali untuk
ketentuan tertentu, termasuk ketentuan yang terkait dengan hak pemberi kerja untuk memberhentikan
karyawan yang melakukan kesalahan berat dan sanksi kriminal terhadap karyawan yang memulai atau
berpartisipasi dalam pemogokan buruh ilegal. Ketentuan tertentu dari UU Ketenagakerjaan mungkin
dapat memberikan dampak negatif kepada kegiatan usaha Perseroan.

UU Cipta Kerja yang lama (yang saat ini telah dicabut dan digantikan oleh UU Cipta Kerja),
sebagaimana diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja,
memperkenalkan beberapa amendemen atas UU Ketenagakerjaan, termasuk bahwa pemberi kerja
diperbolehkan memberhentikan karyawan berdasarkan alasan “efisiensi” karena kerugian, sementara
UU Ketenagakerjaan sebelumnya mewajibkan penutupan perusahaan sebagai syarat pemberhentian
atas dasar tersebut. Amendemen lainnya terhadap UU Ketenagakerjaan adalah hanya ada satu formula
uang pesangon yang berlaku atas segala jenis pemutusan hubungan kerja, sementara sebelumnya diatur
dua kali dari uang pesangon pada umumnya untuk beberapa alasan pemberhentian. Selain itu, terdapat
pengurangan secara keseluruhan dalam jumlah uang pesangon yang terutang berdasarkan formula uang
pesangon yang baru. Selain dari formula uang pesangon yang baru, karyawan berhak atas maksimal
enam bulan gaji berdasarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari pemerintah pusat. Terjadi beberapa
unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja dan kerusuhan buruh mungkin akan terus berlanjut seiring dengan
penerbitan peraturan pelaksanaan.

UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa pemberi kerja dilarang membayar upah pekerja di bawah upah
minimum yang ditentukan setiap tahun oleh pemerintah provinsi atau daerah/kota. Upah minimum
tersebut ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan tenaga kerja. Meskipun demikian, karena tidak
ada ketentuan khusus yang mengatur penetapan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah
minimum tersebut tidak dapat diperkirakan. Kenaikan upah minimum di Indonesia dapat berdampak
negatif terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan, dan prospek Grup di masa mendatang.

Perubahan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasi Grup dan kegagalan Grup
untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut dapat berdampak negatif terhadap Grup

Industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia tunduk pada berbagai peraturan, dan peraturan perundang-
undangan terkait pemegang izin usaha perkebunan dan kegiatan usaha terkait seperti Perseroan dan
Perusahaan Anak telah mengalami banyak perkembangan. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
memiliki kendali atas perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan Perseroan tidak
dapat memprediksi secara akurat semua perkembangan peraturan terkait industri ini di masa mendatang.
Perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di masa mendatang yang berkaitan dengan
kegiatan operasi Grup dapat berdampak negatif bagi Grup. Dalam mematuhi peraturan perundang-
undangan tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin membutuhkan biaya yang besar dan
memiliki risiko litigasi atau penyelidikan atau proses pengadilan yang lebih besar. Kegagalan untuk
mematuhi peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi denda atau sanksi lainnya.




                                                 100
Page 143
Sifat kegiatan usaha Grup dapat mencakup risiko terkait dengan litigasi dan pemeriksaan
administratif yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan Grup
jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan

Sifat kegiatan usaha dapat mengakibatkan Grup menghadapi litigasi yang berkaitan dengan, antara
lain urusan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan, hak atas tanah, peraturan,
pemeriksaan pajak dan administrasi, investigasi pemerintah, klaim gugatan dan perselisihan kontrak,
dan tuntutan pidana. Dalam konteks tersebut dan setiap pemeriksaan di masa mendatang, Perseroan dan/
atau Perusahaan Anak mungkin tidak hanya diwajibkan untuk membayar denda atau ganti rugi uang,
tetapi juga dikenakan sanksi atau perintah pelengkap yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak untuk melanjutkan kegiatan operasi. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
dapat mengajukan bantahan dan mengajukan klaim asuransi jika tepat, litigasi dan proses pemeriksaan
lainnya pada dasarnya berbiaya tinggi dan tidak dapat diprediksi, namun sangat sulit untuk secara
akurat memperkirakan hasil dari litigasi atau pemeriksaan yang aktual atau potensial. Apabila Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak melakukan pencadangan yang dianggap perlu, nilai tersebut dapat berbeda
secara signifikan dari nilai aktual yang dibayarkan oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak karena
ketidakpastian yang melekat dalam proses estimasi dan peradilan, sehingga tidak terdapat jaminan
bahwa proses pemeriksaan administrasi dan hukum lainnya tidak akan berdampak negatif terhadap
kemampuan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk menjalankan kegiatan usaha, kondisi keuangan,
dan hasil operasional Grup jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan.

Fluktuasi nilai Rupiah dapat berdampak negatif terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan Grup

Mata uang fungsional dan pelaporan Perseroan adalah Rupiah, tetapi harga jual CPO berkorelasi
dengan nilai tukar mata uang Dolar AS sehingga fluktuasi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah dapat
berdampak negatif terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan Grup.

Rupiah telah mengalami dan terus akan mengalami volatilitas yang signifikan. Nilai tukar Rupiah
terhadap Dolar AS (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia) adalah Rp15.731 = US$1,00 per 31
Desember 2022, Rp15.416 = US$1,00 per 31 Desember 2023 dan Rp16.162 = US$1,00 per 31 Desember
2024. Walaupun Rupiah pada umumnya diperdagangkan dan dipertukarkan dengan bebas, Bank
Indonesia, dari waktu ke waktu melakukan intervensi di pasar valuta asing sebagai upaya memperkuat
kebijakannya, baik dengan menjual Rupiah atau dengan menggunakan cadangan valuta asingnya untuk
membeli Rupiah. Tidak ada jaminan bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang
berlaku saat ini tidak akan mengalami perubahan, bahwa depresiasi Rupiah lebih dalam terhadap mata
uang lainnya, termasuk mata uang Dolar AS, tidak akan terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil
langkah tambahan untuk menstabilkan, menjaga atau meningkatkan nilai Rupiah, atau bahwa langkah-
langkah tersebut, apabila diambil, akan berhasil.


D.       Risiko bagi investor

a.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi
     dan Sukuk Ijarah ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk
     Ijarah sebagai investasi jangka panjang.

b.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
     Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah serta Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah
     ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
     Obligasi dan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
     usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO MATERIAL YANG
 DIHADAPI GRUP DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN.
 RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DI ATAS TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT
 DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN GRUP.




                                                 101
Page 144
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
		AKUNTAN PUBLIK


Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal
Laporan Auditor Independen tertanggal 2 Juni 2025 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.




                                                102
Page 145
VIII.		 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,
			 KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
			DAN PROSPEK USAHA


A.       Keterangan tentang Perseroan


1.		 Riwayat singkat Perseroan

Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Salapan Jaya), berkedudukan di Palembang,
Sumatra Selatan, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 8
tanggal 7 Juni 1993, yang dibuat di hadapan Tina Chandra Gerung, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94
tanggal 4 Februari 1994, didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri Palembang di bawah No. 42/1994/
PT tanggal 23 April 1994 dan telah diumumkan dalam BNRI No. 60 tanggal 29 Juli 1994, Tambahan
No. 4842 (“Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                  Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)     (%)
Modal Dasar                                                   1.000               1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Salikin                                                        80                  80.000.000     40,0
  Raden Soetiyono                                                80                  80.000.000     40,0
  Chan Ardjoean                                                  30                  30.000.000     15,0
  Daman Leo                                                      10                  10.000.000      5,0
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh                      200                 200.000.000    100,0
Saham dalam Portepel                                            800                 800.000.000


Pada tahun 2007, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi (i) PT Sampoerna Agro berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 52 tanggal 16 Februari 2007, yang dibuat
di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. W7-02335 HT.01.04-TH 2007 tanggal 9 Maret 2007 dan telah didaftarkan di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Palembang di bawah No. 083/BH.06.06/IV/2007 tanggal 9 April 2007; dan
(ii) PT Sampoerna Agro Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 87 tanggal
11 April 2007, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. W7-04137 HT.01.04-TH.2007 tanggal 13 April
2007 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Palembang di bawah No. 16/RUB.06.06/
VI/2007 tanggal 5 Juni 2007.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang antara lain sebagaimana
dimuat dalam Akta No. 265 tanggal 27 Juni 2008, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di
Jakarta, mengenai perubahan anggaran dasar dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menkum dalam
Surat Keputusan No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Anggaran dasar
Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta No. 2 tanggal 2 Juni 2025, dibuat di hadapan Liestiani
Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan
dari Menkum dengan Surat Keputusan No. AHU-0039464.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0134316.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025
tentang perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan (“Akta No. 2/2025”).




                                                103
Page 146
Sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan menjadi perusahaan
holding, Perseroan saat ini sedang dalam proses mengalihkan (i) aset tetap berupa tanah dan perkebunan
kelapa sawit dan segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya yang berstatus milik
Perseroan dengan luas total 1.216,86 hektar yang terletak di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, beserta aset berupa mesin dan alat pertanian,
kendaraan, dan aset lainnya seperti persediaan/inventory yang dipergunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan di Kebun Sepucuk kepada PT Palma Timur Sejahtera; dan (ii) (a) tanah dan perkebunan kelapa
sawit beserta segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya yang berstatus HGU dengan
luas total 3.283,70 hektar yang terletak di Desa Kayu Labu dan Desa Pulau Geronggang, Kecamatan
Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan; dan (b) tanah dan PKS serta
PLTBg yang berada di atas tanah HGB milik Perseroan beserta segala sesuatu yang berada diatasnya
atau melekat padanya dengan total luas 132,51 hektar yang terletak di Desa Kerta Mukti, Kecamatan
Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, beserta aset berupa mesin dan
alat pertanian, kendaraan, alat berat dan aset lainnya seperti persediaan/inventory yang dipergunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan di Kebun Gading Jaya dan PKS Selapan Jaya kepada PT Gading Jaya
Agro, yang seluruhnya telah mendapatkan keputusan pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa tanggal
9 Mei 2025 (“Proses Pengalihan Aset”). Proses Pengalihan Aset akan mulai dilakukan setelah Perseroan
menerima persetujuan dari Kemenkum atas Akta No. 2/2025. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan telah menerima persetujuan dari Kemenkum dan Perseroan akan mengajukan izin peralihan
Menteri ATR/Kepala BPN. Realisasi atas Pengalihan aset dapat dilakukan setelah diterimanya Izin
peralihan dari Menteri ATR/Kepala BPN oleh Perseroan.

Sebagaimana tertuang dalam Akta No. 2/2025, Perseroan telah melakukan perubahan maksud dan
tujuan Perseroan sehingga untuk selanjutnya maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
menjalankan usaha di bidang aktivitas perusahaan holding. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan
yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
Subgolongan ini tidak mencakup: Kegiatan manajemen perusahaan, perencanaan strategi dan pembuat
keputusan perusahaan. Namun demikian, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan
saat ini adalah perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit,
industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude
palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui Perusahaan Anak. Perseroan akan benar-benar menjalankan kegiatan usaha perusahaan holding
setelah Perseroan menyelesaikan Proses Pengalihan Aset.

Perseroan berkantor pusat di Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatra Selatan 30128, dan
memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan 12930.




                                                 104
Page 147
2.		 Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan

Kejadian penting yang terjadi pada Perseroan selama dua tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagai berikut:

      Tanggal                                                   Keterangan
    Januari 2022   -   Perseroan melakukan pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan
                       cara penarikan kembali atas seluruh saham treasuri Perseroan hasil pembelian kembali sebanyak
                       71.378.000 (tujuh puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu) saham. Perubahan modal
                       dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan telah mendapatkan persetujuan para pemegang
                       saham dalam RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 22 Januari 2022.
   Agustus 2024    -   Perubahan pemegang saham pengendali secara langsung Perseroan dari Sampoerna Agri Resources
                       Pte. Ltd. menjadi Twinwood Family Holdings SFO Limited melalui pengalihan saham Perseroan
                       antara Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. dan Twinwood Family Holdings SFO Limited pada
                       tanggal 24 Agustus 2024. Namun demikian, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan
                       pengendali Perseroan secara tidak langsung/pemilik manfaat akhir Perseroan yaitu Putera
                       Sampoerna.
    Januari 2024   -   Twinwood Family Holdings SFO Limited sebagai Pemegang Saham Pengendali Perusahaan
                       telah berubah nama menjadi Twinwood Family Holding Limited terhitung sejak 24 Januari 2025.
                       Perubahan nama tersebut tidak menyebabkan perubahan pengendalian pada Perseroan.
   Februari 2025   -   Perubahan nama pemegang saham pengendali dari Twinwood Family Holdings SFO Limited menjadi
                       Twinwood Family Holdings Limited.
    Maret 2025     -   Pada tanggal 27 Maret 2025, Perseroan melakukan pengumuman keterbukaan informasi mengenai
                       rencana perubahan kegiatan usaha utama Perseroan dari perusahaan yang bergerak dalam bidang
                       perkebunan dan industri kelapa sawit serta perdangang besar buah yang mengandung minyak
                       menjadi perusahaan holding sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
                       Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. RUPS untuk memperoleh persetuan para
                       pemegang saham rencana nya akan diselenggarakan pada tanggal 9 Mei 2025.
    April 2025     -   Pada tanggal 8 April 2025, Perseroan melakukan pengumuman keterbukaan informasi mengenai
                       rencana pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp450.000.000.000 (empat ratus
                       lima puluh miliar Rupiah) dengan mengacu pada POJK No. 13 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023
                       tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang
                       Berfluktuasi secara Signifikan dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal
                       Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam
                       Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Pembelian kembali saham oleh Perseroan akan
                       dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal 9 April 2025 hingga 8 Juli 2025.
                       Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, jumlah realisasi saham yang telah dibeli kembali mencapai
                       sebanyak 77.700 (tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus) saham. Perseroan melakukan pembelian kembali
                       saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dengan jadwal pelaksanaan dengan
                       harapan pembelian kembali saham yang dilakukan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan,
                       baik dari harga saham yang meningkat seiring berkurangnya volatilitas harga dan meningkatkan
                       rasio laba per saham sebagai salah satu indikator kinerja Perseroan.
     Mei 2025      -   Pada tanggal 9 Mei 2025, Perseroan melakukan RUPSLB untuk merubah kegiatan usaha Perseroan
                       menjadi aktivitas perusahaan holding.
                   -   Sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan menjadi perusahaan holding, Perseroan
                       saat ini sedang dalam proses mengalihkan (i) aset tetap berupa tanah dan perkebunan kelapa
                       sawit dan segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya yang berstatus HGU milik
                       Perseroan dengan luas total 1.216,86 hektar yang terletak di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran,
                       Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, beserta aset berupa mesin dan alat
                       pertanian, kendaraan, dan aset lainnya seperti persediaan/inventory yang dipergunakan untuk
                       kegiatan usaha Perseroan di Kebun Sepucuk kepada PT Palma Timur Sejahtera; dan (ii) (a) tanah
                       dan perkebunan kelapa sawit beserta segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya
                       yang berstatus HGU dengan luas total 3.283,70 hektar yang terletak di Desa Kayu Labu dan Desa
                       Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                       Selatan; dan (b) tanah dan PKS serta PLTBg yang berada diatas tanah HGB milik Perseroan beserta
                       segala sesuatu yang berada diatasnya atau melekat padanya dengan total luas 132,51 hektar yang
                       terletak di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi
                       Sumatra Selatan, berserta aset berupa mesin dan alat pertanian, kendaraan, alat berat dan aset lainnya
                       seperti persediaan/inventory yang dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan di Kebun Gading
                       Jaya dan PKS Selapan Jaya kepada PT Gading Jaya Agro, yang seluruhnya telah mendapatkan
                       keputusan pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa tanggal 9 Mei 2025.




                                                        105
Page 148
3.		 Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
     Perseroan

Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan selama
dua tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2023

Berdasarkan (i) Akta No. 54 tanggal 18 Agustus 2015, yang telah dibuat di hadapan Mala Mukti,
S.H., LL.M, Notaris Jakarta, yang telah mendapat pengesahan Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0940998.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 24 Agustus 2015, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-3544700.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 24 Agustus 2015 dan telah diumumkan
dalam BNRI No. 68 tanggal 25 Agustus 2015, Tambahan No. 42454 (“Akta No. 54/2015”) junctis (a)
Akta No. 18 tanggal 9 Juni 2021, yang telah dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0373312 tanggal 14 Juni
2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0104178.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 14 Juni
2021, dan diumumkan dalam BNRI No. 58, Tambahan No. 021408 (“Akta No. 18/2021”); dan (b) Akta
No. 22 tanggal 18 Januari 2022, yang telah dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. 0020056.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0055196.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022 (“Akta No. 22/2022”), di
mana para pemegang saham telah menyetujui untuk melakukan pengurangan atas modal ditempatkan
dan disetor berupa saham treasuri Perseroan sejumlah 71.378.000 (tujuh puluh satu juta tiga ratus tujuh
puluh delapan ribu) saham dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus Rupiah) per saham atau seluruhnya
berjumlah Rp14.275.600.000,00 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta enam ribu Rupiah)
sehingga jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi 1.818.622.000 (satu miliar delapan
ratus delapan belas juta enam ratus dua puluh dua) saham dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus
Rupiah) atau seluruhnya berjumlah Rp363.724.400.000,00 (tiga ratus enam puluh tiga miliar tujuh ratus
dua puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah); dan (ii) Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Desember
2023, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 5% atau lebih
per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                    Nilai Nominal Rp200 per saham
                                                   Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)     %
Modal Dasar                                            5.500.000.000            1.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd.                   1.267.217.500              253.443.500.000    69,68
  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 551.404.500              110.280.900.000    30,32
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             1.818.622.000              363.724.400.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                              3.681.378.000              736.275.600.000


Tahun 2024

Berdasarkan (i) Akta No. 54/2015 junctis (a) Akta No. 18/2021; dan (b) Akta No. 22/2022; dan (ii)
Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Desember 2024, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
dengan kepemilikan saham sebesar 5% atau lebih per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                    Nilai Nominal Rp200 per saham
                                                   Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)     %
Modal Dasar                                            5.500.000.000            1.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Twinwood Family Holdings SFO Limited (1)             1.267.217.500              253.443.500.000    69,68
  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 551.404.500              110.280.900.000    30,32
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             1.818.622.000              363.724.400.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                              3.681.378.000              736.275.600.000




                                                 106
Page 149
Catatan:
(1) Pemegang saham pengendali secara langsung Perseroan telah berubah dari Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (“SAR”)
     menjadi Twinwood Family Holdings SFO Limited (“TFHL”) melalui pengalihan saham Perseroan antara SAR dan TFHL
     pada tanggal 24 Agustus 2024 dan 26 Agustus 2024. Namun demikian, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan
     pengendali Perseroan secara tidak langsung/pemilik manfaat akhir Perseroan yaitu Putera Sampoerna. Dalam rangka
     memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
     Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No.626/
     SA/VIII/24/RO/GC tanggal 27 Agustus 2024 Perihal Laporan Informasi atas Fakta Material yang menyatakan bahwa (i)
     SAR telah menjual seluruh saham miliknya di Perseroan yaitu sejumlah 1.267.217.500 (satu miliar dua ratus enam puluh
     tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu lima ratus) saham yang mewakili sebesar 69,68% dari seluruh modal ditempatkan
     dan disetor penuh dalam Perseroan kepada TFHL yang dilakukan melalui dua tahapan transaksi jual beli yaitu pada
     22 Agustus 2024 dan 26 Agustus 2024; (ii) TFHL dan SAR merupakan perusahaan afiliasi menurut Pasal 1 angka 1 huruf f
     UUPM sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK, yang sama-sama sahamnya dimiliki 100% oleh Putera Sampoerna; dan
     (iii) SAR dan TFHL merupakan badan hukum asing yang berdomisili di Singapura dan di Dubai. Dalam rangka memenuhi
     ketentuan Pasal 2 Peraturan OJK No.4 Tahun 2024 tetang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Terbuka Pemegang Saham, Perseroan telah melakukan
     pelaporan kepada OJK melalui Surat SAR tertanggal 27 Agustus 2024 dan Surat TFHL tertanggal 27 Agustus 2024.


Tahun 2025

Berdasarkan (i) Akta No. 54/2015 junctis (a) Akta No. 18/2021; dan (b) Akta No. 22/2022; dan (ii)
Daftar Pemegang Saham tanggal 30 April 2025, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan
kepemilikan saham sebesar 5% atau lebih per tanggal 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                             Nilai Nominal Rp200 per saham
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)          %
Modal Dasar                                                     5.500.000.000            1.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Twinwood Family Holdings Limited (1)                           1.195.217.500               239.043.500.000       65,72
  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                           623.336.800               124.667.360.000       34,27
  Saham Treasury                                                        67.700                        13.540        0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       1.818.622.000               363.724.400.000      100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                        3.681.378.000               736.275.600.000
Catatan:
(1) Nama pemegang saham pengendali secara langsung Perseroan telah berubah dari TFHL menjadi Twinwood Family Holdings
     Limited terhitung sejak tanggal 24 Januari 2025.



4.        Perizinan yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh izin-izin
pokok sebagai berikut:

 No.    Perusahaan                             Izin                                         Keterangan
1.     Perseroan       Nomor Induk Berusaha (“NIB”) Berbasis Risiko NIB ini berlaku efektif selama Perseroan
                       No. 9120309730555 tanggal 5 Juli 2019, yang menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                       dikeluarkan   oleh    Lembaga    Pengelola   dan peraturan perundang-undangan.
                       Penyelenggara Online Single Submission (“Lembaga
                       OSS”).
                       Izin Usaha Perkebunan (“IUP”) berdasarkan Surat IUP ini berlaku efektif selama Perseroan
                       Izin Usaha Perkebunan yang diterbitkan pada tanggal menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                       3 September 2019, Perubahan ke-3 tanggal 15 Oktober peraturan perundang-undangan.
                       2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
                       Izin Usaha Industri (“IUI”) berdasarkan Surat Izin IUI ini berlaku efektif selama Perseroan
                       Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan pada tanggal menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                       3 September 2019, Perubahan ke-4 tanggal 21 Juli peraturan perundang-undangan.
                       2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
                       Izin Usaha Perdagangan berdasarkan Surat Izin Usaha SIUP ini berlaku efektif selama Perseroan
                       Perdagangan (“SIUP”) yang diterbitkan pada tanggal menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                       3 September 2019, Perubahan ke-3 tanggal 15 Oktober peraturan perundang-undangan.
                       2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
2.     GTA             NIB No. 9120204192382 tanggal 28 Januari 2019, NIB ini berlaku selama GTA melaksanakan
                       yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                                                      perundang-undangan.




                                                          107
Page 150
 No.    Perusahaan                           Izin                                          Keterangan
                     IUP berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan IUP ini berlaku selama perusahaan masih
                     Komering Ilir No. 05/PTSP-BPPM/IUP/2015 tanggal melaksanakan kegiatannya sesuai dengan baku
                     4 Desember 2015 tentang Izin Usaha Perkebunan teknis dan perundang-undangan.
                     (IUP) PT Gunung Tua Abadi.
3.     MBJ           NIB No. 9120204422126 tanggal 22 April 2019, yang NIB ini berlaku selama MBJ menjalankan
                     dikeluarkan oleh Lembaga OSS.                     kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan
                                                                       perundang-undangan.
                     IUP berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan yang IUP ini berlaku efektif selama MBJ
                     diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, Perubahan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                     ke-1 tanggal 26 November 2020, yang dikeluarkan peraturan perundang-undangan.
                     oleh Lembaga OSS.
                     SIUP yang diterbitkan pada tanggal 8 Desember SIUP ini berlaku efektif selama MBJ
                     2020, Perubahan ke-2 tanggal 8 Desember 2020, yang menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                     dikeluarkan oleh Lembaga OSS.                      peraturan perundang-undangan.
                     IUI berdasarkan Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang IUI ini berlaku efektif selama MBJ menjalankan
                     diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, perubahan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                     ke-1 tanggal 26 November 2020, yang dikeluarkan perundang-undangan.
                     oleh Lembaga OSS.
                     Surat Izin Usaha Pengambilan Air Tanah (“SIPA”) SIPA ini berlaku efektif selama MBJ
                     yang diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                     perubahan ke-1 tanggal 26 November 2020, yang peraturan perundang-undangan.
                     dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
4.     SR            NIB No. 9120304811524 tanggal 12 Agustus 2019, NIB ini berlaku selama SR menjalankan
                     yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                                                    perundang-undangan.
                     Surat Izin Usaha Tetap (“IUT”) berdasarkan Surat IUT ini berlaku selama SR masih beroperasi.
                     Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
                     Modal No. 524/T/Pertanian/Industri/2007 tanggal
                     22 Juni 2007 tentang Izin Usaha Tetap.
                     IUP Budidaya Kelapa Sawit berdasarkan Surat IUP Budidaya Kelapa Sawit ini berlaku selama
                     Keputusan Bupati Sukamara No. 188.45/237/2016 SR mengelola usaha perkebunan dengan baik.
                     tentang Izin Usaha Perkebunan Budidaya Kelapa
                     Sawit PT Sungai Rangit tanggal 29 Agustus 2016.

5.     TH            NIB No. 9120203230118 tanggal 1 Februari 2019, NIB ini berlaku selama TH menjalankan
                     yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                                                    perundang-undangan.
                     IUP berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan yang IUP ini berlaku efektif selama TH menjalankan
                     diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2020, Perubahan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                     ke-2 tanggal 8 Desember 2020 yang dikeluarkan oleh perundang-undangan.
                     Lembaga OSS.
                     SIUP berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP ini berlaku efektif selama TH
                     (SIUP) yang diterbitkan pada tanggal 12 Oktober menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                     2020, Perubahan ke-2 tanggal 8 Desember 2020, yang peraturan perundang-undangan.
                     dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
                     IUI berdasarkan Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang IUI ini berlaku efektif selama TH menjalankan
                     diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2021, Perubahan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                     ke-3 tanggal 11 Februari 2021, yang dikeluarkan oleh perundang-undangan
                     Lembaga OSS.
                     Izin Usaha Produksi Benih No. 0203/DPMPTSP.V/ Izin Usaha Produksi Benih ini berlaku selama
                     IV/2019 tanggal 5 April 2019, yang dikeluarkan usaha TH berjalan dan tidak mengalami
                     oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perubahan.
                     Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatra Selatan.
                     IUT berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas IUT ini berlaku selama usaha TH berjalan dan
                     Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah dan Penanaman tidak mengalami perubahan.
                     Modal Provinsi Sumatra Selatan No. 07/16/IUT/
                     PMDN/DkopKm&Pm/V/2004 tanggal 01 Mei 2004.
6.     UAI           NIB No. 8120106833913 tanggal 31 Agustus 2018, NIB ini berlaku selama UAI menjalankan
                     yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                                                    perundang-undangan.
                     IUP berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan yang IUP ini berlaku efektif selama UAI menjalankan
                     diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2018, Dicetak kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                     tanggal 11 Februari 2021, yang dikeluarkan oleh perundang-undangan.
                     Lembaga OSS.




                                                        108
Page 151
 No.       Perusahaan                           Izin                                          Keterangan
                        SIUP yang diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2018, SIUP ini berlaku efektif selama UAI
                        dicetak tanggal 15 Oktober 2021 yang dikeluarkan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                        oleh Lembaga OSS.                                   peraturan perundang-undangan.
                        IUI berdasarkan Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang IUI ini berlaku efektif selama UAI menjalankan
                        diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2018, dicetak kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                        11 Februari 2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga perundang-undangan.
                        OSS.


Apabila jangka waktu atas izin-izin tersebut di atas berakhir, baik Perseroan maupun Perusahaan Anak
akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.


5.		 Perjanjian penting

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian penting baik dengan pihak-pihak Afiliasi maupun pihak ketiga untuk mendukung kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:

5.1.		      Perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi

a.     Perjanjian pinjaman

       -    Surat Fasilitas No. 254/SA-HKI/VI/21/RO/CA tanggal 8 Juni 2021, yang dibuat oleh dan
            antara Perseroan dengan HKI. HKI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
            perjanjian ini, Perseroan menyediakan kepada HKI suatu fasilitas pinjaman dengan jumlah
            pokok setinggi-setingginya sebesar Rp500.000 juta untuk pembangunan perkebunan karet dan
            keperluan usaha lainnya dari HKI. Dana pinjaman berdasarkan perjanjian ini akan dikenakan
            bunga pinjaman sebesar sebesar 0,25% per tahun di atas rata-rata tertimbang biaya modal
            untuk utang pemberi pinjaman dari tanggal setiap pencairan pinjaman sampai tanggal pinjaman
            dibayar lunas. Surat fasilitas ini memiliki masa ketersediaan yang berakhir pada tanggal
            30 Juni 2024 dan tanggal jatuh tempo untuk setiap fasilitas pinjaman yang diambil oleh HKI
            pada tanggal 30 Juni 2029. Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 31 Desember 2024
            tercatat sebesar Rp429.794 juta.

            Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman tersebut diatas dan berdasarkan surat HKI No.279/
            HKI/VI/21/HQ/CD tertanggal 7 Juni 2020 Perihal Capital Call 2021, yang ditujukan kepada
            Perseroan, HKI bermaksud untuk meminjam dana dari Perseroan dengan jumlah keseluruhan
            sebesar Rp148.800 juta yang akan ditarik beberapa kali penarikan yang direncanakan akan
            dilakukan pada bulan Agustus 2021, November 2021, Febuari 2022 dan Mei 2022 berdasarkan
            Pemberitahuan Penarikan (drawdown notice) yang akan dikirimkan oleh HKI kepada Perseroan
            (capital call).

            Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan transaksi afiliasi
            sebagaimana tersebut di atas sebagaimana ternyata dalam Keterbukaan Informasi tanggal
            9 Juni 2021 dan telah melaporkannya kepada OJK sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan
            No.285/SA/VI/21/RO/CD.

b.     Perjanjian sewa menyewa

       -    Perjanjian sewa, yang dibuat oleh dan antara PT Sampoerna Land dan pihak penyewa
            sebagaimana disebutkan di bawah ini, yaitu Perseroan serta beberapa perusahaan terkendali
            Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, pihak penyewa bermaksud menyewa dari PT Sampoerna
            Land suatu unit kantor di Gedung Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 25, 28,
            dan 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan 12930 (“Unit Kantor”). Perjanjian ini
            berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.




                                                           109
Page 152
         Berdasarkan perjanjian sewa, selama perjanjian ini masih berlaku, (i) penyewa tidak boleh,
         tanpa persetujuan tertulis dari pemilik, menggunakan atau mengizinkan tempat untuk digunakan
         untuk tujuan apa pun selain untuk ruang kantor komersial; (ii) penyewa tidak akan merusak,
         menghapus atau mengotori bagian mana pun dari gedung atau layanannya, peralatan atau
         perlengkapannya di luar penggunaan normal dan keausan yang wajar; (iii) pemilik akan
         memelihara direktori penyewa di ruang masuk utama gedung; (iv) penyewa tidak boleh membuat
         atau mengizinkan suara yang tidak pantas di gedung atau mengganggu dengan cara apa pun
         dengan penyewa atau orang lain di gedung atau mencemarkan gedung; dan (v) penyewa harus
         segera memberi tahu pemilik setelah mengetahui adanya kerusakan, kerusakan, atau kekotoran
         pada bangunan.

         Rincian perjanjian sewa sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai berikut:

                                                                                 Obyek
          No.     Penyewa                   Perjanjian                         Perjanjian         Nilai Perjanjian   Peruntukan
         1.     Perseroan   P e r j a n j i a n S e w a N o . R e f . S S S / N T / Unit Kantor   Rp1.579.672.080      Kantor
                            MKT.006/0317 tanggal 22 Maret 2017, seluas 961,26 m 2.
                            sebagaimana terakhir diubah dengan
                            Perubahan Keempat Atas Perjanjian
                            Sewa No. Ref.SSS.AMEND.4/
                            MKT.006/1019 tanggal 30 Oktober
                            2019.
         2.     SR          P e r j a n j i a n S e w a N o . S S S / N T / Unit Kantor           Rp3.487.548.960      Kantor
                            MKT.007/0317 tanggal 22 Maret 2017, seluas 1.234,57
                            sebagaimana terakhir diubah dengan m 2.
                            Perubahaan Kesepuluh atas Perjanjian
                            Sewa No. SSS/092.AMEND.10/
                            MKT.007/0924 tanggal 3 September
                            2024.
         3.     HKI         P e r j a n j i a n S e w a N o . S s s / t w - n / Unit Kantor       Rp68.040.000         Kantor
                            mkt.027/1216 tanggal 30 Desember seluas 30 m 2.
                            2016, sebagaimana terakhir diubah
                            dalam Perubahan Kedelapan
                            No.SSS/093.AMEND.8/MKT.027/0924
                            tanggal 3 September 2024.


c.   Perjanjian operasional

     -   Perjanjian Pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) No. 005/SR-UAI/I/24/HQ/CA tanggal
         2 Januari 2024, yang dibuat oleh dan antara SR dan UAI. SR dan UAI merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, para pihak sepakat menunjuk SR untuk
         mengolah TBS milik UAI menjadi crude palm oil dan palm oil kernel. Perjanjian ini berlaku
         terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025.

     -   Perjanjian Pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) No. 006/SR-UAI/I/24/HQ/CA tanggal
         2 Januari 2024, yang dibuat oleh dan antara UAI dan APIN. UAI dan APIN merupakan
         perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, para pihak sepakat menunjuk
         UAI untuk mengolah TBS milik APIN menjadi crude palm oil dan palm oil kernel. Perjanjian
         ini berlaku terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025.

Seluruh pelaksanaan transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk selanjutnya
dilakukan secara wajar dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length) sebagaimana
dilakukan dengan pihak ketiga. Perseroan telah memiliki prosedur internal guna memastikan bahwa
transaksi Afiliasi dilakukan secara wajar dengan membandingkan kondisi dan persyaratan transaksi
yang sejenis dengan transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai hubungan Afiliasi.




                                                            110
Page 153
5.2.		   Perjanjian penting dengan pihak ketiga

a.   Perjanjian kredit

     -   Akta Perjanjian Pinjaman No. 10 tanggal 14 Maret 2012, dibuat dihadapan Surjadi, S.H.,
         Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Terhadap Perjanjian
         Pinjaman No. 48/ILS-JKT/PK/II/2025 tanggal 19 Februari 2025, yang dibuat oleh dan antara
         Perseroan sebagai Debitur dan Bank OCBC sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini,
         Kreditur akan memberikan (i) Fasilitas Demand Loan (“DL”) kepada Perseroan sebesar
         Rp500.000.000.000 untuk membiaya kebutuhan modal kerja dan kebutuhan umum Perseroan;
         dan (ii) Fasilitas Transaksi Valuta Asing (“FX”) sebesar US$10.000.000 untuk memfasilitasi
         pembelian mata uang asing pada nilai SPOT dan FORWARD untuk keperluan usaha dan upaya
         lindung nilai terhadap mata uang asing Debitur. Fasilitas Demand Loan memiliki tingkat suku
         bunga mengambang sebesar 8,0% per tahun. Jangka waktu Fasilitas DL dan FX masing-masing
         berlaku sampai dengan tanggal 14 Maret 2026.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting harus dipenuhi oleh Debitur antara lain
         batasan rasio keuangan tertentu, tidak melikuidasi atau membubarkan Debitur, tidak mengurangi
         modal, tidak mengalihkan harta dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar nihil.

     -   Perjanjian Fasilitas Kredit No. BTPN/NS/0190 tanggal 21 Juni 2023 yang terakhir kali diubah
         pada 28 Juni 2024, yang dibuat oleh dan antara Perseroan sebagai Debitur dan SMBCI sebagai
         Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, SMBCI akan memberikan fasilitas loan on note bersifat
         revolving sebesar Rp300.000.000.000 yang digunakan untuk modal kerja Perseroan. Pinjaman
         ini memiliki tingkat suku bunga sebesar cost of fund (bank) ditambah dengan 1,8% per tahun.
         Jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur antara lain
         batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi
         Debitur, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 30 April 2025 tercatat sebesar Rp200.000.000.000.

     -   Perjanjian Kredit No. 1268/10/2023 tanggal 13 Oktober 2023, yang dibuat oleh dan antara
         Perseroan sebagai Debitur dan Bank UOB sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, Kreditur
         akan memberikan (i) Fasilitas Revolving Credit Facility (“RCF”) sebesar Rp200.000.000.000
         untuk membiayai kebutuhan modal kerja Debitur, tidak termasuk untuk membiayai kegiatan
         penanaman atau penanaman kembali; (ii) Fasilitas Import Invoice Financing (“IIF”) sebesar
         Rp100.000.000.000 untuk membiayai kebutuhan modal kerja Debitur, tidak termasuk untuk
         membiayai kegiatan penanaman atau penanaman kembali; dan (iii) Fasilitas Foreign Exchange
         (“FX”) sebesar US$10.000.000 untuk keperluan lindung nilai. Fasilitas RCF memiliki tingkat
         suku bunga sebesar JIBOR ditambah dengan +0,85% per tahun untuk penarikan dalam
         Rupiah, dan cosf of fund ditambah dengan 0,85% per tahun untuk penarikan dalam Dolar AS.
         Fasilitas IIF memiliki memiliki tingkat suku bunga sebesar JIBOR ditambah dengan +0,60%
         per tahun untuk penarikan dalam Rupiah, dan cosf of fund ditambah dengan 0,60% per tahun
         untuk penarikan dalam Dolar AS. Jangka waktu Fasilitas RCF, Fasilitas IIF dan Fasilitas FX
         masing-masing berlaku sampai dengan tanggal 13 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang atas
         kesepakatan para pihak.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur antara lain
         batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi
         Debitur, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar nihil.




                                                 111
Page 154
-   Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 19 tanggal 18 Desember 2020 yang dibuat di hadapan
    Vestina Ria Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta, yang dibuat oleh dan antara
    TH sebagai Debitur dan BNI sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, Kreditur akan
    memberikan Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp700.000.000.000 untuk pembiayaan kembali
    (refinancing) atas kebun kelapa sawit seluas ± 13.694,10 hektar dan pabrik kelapa sawit
    kapasitas 60 ton TBS/jam di atas tanah HGU seluas 16.578,68 hektar yang terletak di Desa
    Sumber Hidup, Kec. Pedamaran, Desa Balian, Kec. Mesuji, Desa Pulau Geronggang dan
    Embacang, Kec. Padamaran, Desa Sido Mulyo dan Talang Jaya, Kec. Pematang Penggang,
    Desa Pafar Dewa, Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Pinjaman
    ini memiliki tingkat suku bunga sebesar 7,75% per tahun dan selanjutnya akan dilakukan
    penilaian kembali (review) setiap saat untuk disesuaikan dengan tarif bunga yang berlaku di
    BNI pada saat itu. Jangka waktu perjanjian kredit ini adalah 96 bulan sejak penandatanganan
    perjanjian kredit atau terhitung sejak tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan tanggal
    17 Desember 2028.

    Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, antara lain batasan
    rasio keuangan tertentu, tidak mengubah bentuk perusahaan, tidak menjual/menyewakan aset,
    tidak menerima pinjaman dari pihak lain, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Pinjaman ini dijamin dengan HGU berikut tanaman perkebunan, bangunan dan mesin milik
    Debitur.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
    Rp455.000.000.000.

-   Akta Perjanjian Kredit Investasi Refinancing No. 22 tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat di
    hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
    dibuat oleh dan antara TH sebagai Debitur dan BNI sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian
    ini, Kreditur akan memberikan Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp400.000.000.000 untuk
    pembiayaan kembali (refinancing) atas kebun kelapa sawit seluas ± 13.586,93 hektar dan pabrik
    kelapa sawit kapasitas 60 ton TBS/jam di atas tanah HGU seluas 16.578,68 hektar yang terletak
    di Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran, Desa Balian, Kec. Mesuji, Desa Pulau Geronggang
    dan Embacang, Kec. Padamaran, Desa Sido Mulyo dan Talang Jaya, Kec. Pematang Penggang,
    Desa Pafar Dewa, Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Pinjaman
    ini memiliki tingkat suku bunga sebesar 8,00% per tahun dan selanjutnya akan dilakukan
    penilaian kembali (review) setiap saat untuk disesuaikan dengan tarif bunga yang berlaku di
    BNI pada saat itu. Jangka waktu perjanjian kredit ini adalah 96 bulan sejak penandatanganan
    perjanjian kredit atau terhitung sejak tanggal 15 Maret 2024 sampai dengan tanggal 14 Maret
    2032.

    Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, antara lain batasan
    rasio keuangan tertentu, tidak mengubah bentuk perusahaan, tidak menjual/menyewakan aset,
    tidak menerima pinjaman dari pihak lain, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Pinjaman ini dijamin dengan HGU berikut tanaman perkebunan, bangunan dan mesin milik
    Debitur.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar nihil.

-   Akta Perjanjian Pinjaman No. 33 tanggal 22 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang,
    S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan juncto Syarat dan Ketentuan Standar
    Sehubungan dengan Fasilitas Perbankan Bank OCBC tanggal 23 Januari 2024, yang dibuat
    oleh dan antara UAI sebagai Debitur dan OCBC sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini,
    Kreditur akan menyediakan kepada Debitur (i) Fasilitas Term Loan 1 (“TL 1”) dalam jumlah
    batas sebesar Rp500.000.000.000; dan (ii) Fasilitas Term Loan 2 (“TL 2”) dalam jumlah batas
    sebesar Rp300.000.000.000, keduanya untuk membiayai kembali pinjaman pemegang saham
    dan/atau pinjaman afiliasi yang sebelumnya digunakan untuk pengembangan perkebunan milik
    Debitur. Pinjaman ini memiliki tingkat suku bunga mengambang sebesar 8,00% per tahun.
    Jangka waktu untuk Fasilitas TL 1 dan Fasilitas TL 2 masing-masing berlaku sampai tanggal
    28 Juni 2031 dan 22 Juni 2032.


                                            112
Page 155
    Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, antara lain batasan
    rasio keuangan tertentu, tidak mengubah susunan pemegang saham, tidak mengalihkan harta
    dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Pinjaman ini dijamin dengan HGU dan
    HGB berikut tanaman dan bangunan di atasnya. Pinjaman ini juga dijamin dengan jaminan
    Hak Tanggungan atas tanah yang dimiliki oleh UAI.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
    Rp699.875.000.000.

-   Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 17 tanggal 29 Agustus
    2023 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
    Selatan, yang dibuat oleh dan antara AT sebagai Debitur dan BSI sebagai Kreditur. Berdasarkan
    perjanjian ini, BSI akan memberikan fasilitas musyarakah yang bersifat non revolving sebesar
    Rp350.000.000.000 untuk modal usaha yang akan digunakan untuk operasional usaha serta
    capital expenditure Debitur dan/atau grup usaha. Jangka waktu perjanjian fasilitas ini adalah
    120 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kredit ditandatangani sampai dengan tanggal
    29 Agustus 2033 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.

    Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur, antara
    lain batasan rasio keuangan tertentu, tidak menerima fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan
    lain selain fasilitas yang telah ada dan pinjaman dari sponsor, pemegang saham dan afiliasi,
    tidak mengubah anggaran dasar, susunan pemegang saham, tidak melakukan investasi,
    penyertaan modal pada perusahaan lain, merger, akuisisi, konsolidasi, penjualan saham dan
    persyaratan administrasi lainnya. Pinjaman ini dijamin dengan jaminan Hak Tanggungan atas
    tanah perkebunan milik AT.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
    Rp343.125.000.000.

-   Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 35 tanggal
    29 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Selly Suwignyo, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta
    Selatan, yang dibuat oleh dan antara HKI sebagai Debitur dan BSI sebagai Kreditur. Berdasarkan
    perjanjian ini, Kreditur akan memberikan fasilitas mudharabah yang bersifat non revolving
    dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp100.000.000.000. Jangka waktu perjanjian line
    facility ini adalah 72 bulan sejak tanggal ditandatangani perjanjian sampai dengan tanggal
    29 Agustus 2029 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis oleh para pihak.

    Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur
    antara lain tidak menjadi penjamin utang atau menjamin harta kekayaan kepada pihak lain.
    Pinjaman juga dijamin dengan bangunan perusahaan, bangunan perumahan dan infrastruktur
    milik Debitur.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
    Rp99.999.999.935.

-   Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 10 tanggal
    14 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Selly Suwignyo, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta
    Selatan, yang dibuat oleh dan antara HKI sebagai Debitur dan BSI sebagai Kreditur. Berdasarkan
    perjanjian ini, Kreditur akan memberikan fasilitas musyarakah corporate finance yang bersifat
    non revolving dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp50.000.000.000 untuk modal usaha
    yang akan digunakan untuk operasional usaha kebun dari Debitur. Jangka waktu perjanjian
    line facility ini adalah 72 bulan sejak tanggal ditandatangani perjanjian sampai dengan tanggal
    14 Agustus 2030.

    Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur
    antara lain tidak menjadi penjamin utang atau menjamin harta kekayaan kepada pihak lain.
    Pinjaman juga dijamin dengan bangunan perusahaan, bangunan perumahan dan infrastruktur
    milik Debitur.


                                             113
Page 156
         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
         Rp39.999.999.986.

     -   Perjanjian Kredit Investasi No.WCO.KP/1126/KI/2024 sebagaimana dituangkan dalam Akta
         Perjanjian Kredit No. 37 tanggal 29 April 2024 yang dibuat oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
         Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang dibuat oleh dan antara SR sebagai Debitur
         dan Bank Mandiri sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, Kreditur akan memberikan
         fasilitas kredit dengan jumlah batas sebesar Rp390.000.000.000 untuk tujuan pembiayaan
         defisit cashflow Debitur dalam rangka kebutuhan operasional maupun pengembangan dan
         ekspansi usaha atas nama Debitur dan/atau entitas lain yang tergabung dalam konsolidasian
         Grup. Pinjaman ini memiliki tingkat suku bunga sebesar 7,75% per tahun. Jangka waktu
         fasilitas kredit adalah sampai dengan 28 April 2034.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Debitur antara lain
         batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi
         Debitur, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Pinjaman ini dijamin dengan HGU
         berikut tanaman, infrastruktur, mesin dan bangunan milik Debitur.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar nihil.

     -   Perjanjian Kredit Term Loan No. WCO.KP/1127/TLN/2024 sebagaimana dituangkan dalam Akta
         Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 29 April 2024 yang dibuat oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
         Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang dibuat oleh dan antara SR sebagai Debitur
         dan Bank Mandiri sebagai Kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, Kreditur akan memberikan
         fasilitas kredit dengan jumlah limit tidak melebihi Rp610.000.000.000 pembiayaan aset tanaman
         kelapa sawit tahun tanam 2001, 2002, 2005 sampai dengan 2015, 2017, dan 2018. Pinjaman
         ini memiliki tingkat suku bunga sebesar 7,50% per tahun. Jangka waktu fasilitas kredit adalah
         sampai dengan 28 April 2034.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh Perseroan antara
         lain batasan rasio tertentu, tidak melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau
         rekonstruksi Perseroan, dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Pinjaman ini dijamin
         dengan HGU berikut tanaman, infrastruktur, mesin dan bangunan milik SR.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar nihil.

b.   Perjanjian operasional

     -   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
         Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No. 156/SA/IX/23/CAL tanggal
         1 September 2023, sebagaimana telah diubah dengan perjanjian adendum pertama tanggal
         13 Agustus 2024, yang dibuat oleh dan antara Perseroan sebagai dan PT Galendra Arta
         Sriwijaya (“GSA”). Berdasarkan perjanjian ini, para pihak sepakat untuk melakukan
         kerjasama pengelolaan limbah berbahaya dan beracun untuk kegiatan pengangkutan limbah
         bahan berbahaya dan beracun. Selama berlakunya perjanjian, Perseroan berkewajiban untuk
         membuat dan menandatangani dokumen pengelolaan limbah B3 (Berita Acara Pengangkuta
         LB3), menyerahkan seluruh limbah B3 yang dihasilkan Perseroan kepada GSA, membayar
         biaya pengelolaan limbah B3 sesuai dengan harga yang telah disepakati antara Perseroan dan
         GSA, menempatkan limbah B3 ke dalam kemasan yang layak dan tidak bocor, serta kemasan
         tidak kembali ke Perseroan, dan menginput data limba B3 yang diangkut ke dalam aplikasi
         pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Selama berlakunya perjanjian, GSA berkewajiban
         untuk mengangkut limbah B3 milik Perseroan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati para
         pihak, untuk setiap pengangkutan limbah B3, GSA wajib menandatangani dokumen pengelolaan
         limbah B3, GSA berkewajiban untuk menyediakan transportasi, pengemudi/petugas pengangkut
         limbah B3, alat kerja/peralatan untuk mengangkut limbah B3, perangkat keselamatan termasuk
         perangkat-perangkat dan suku cadang yang diperlukan sesuai dengan praktik terbaik guna
         mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dengan mengikuti aturan lingkungan hidup



                                                 114
Page 157
    dan keselamatan kerja yang berlaku, GSA wajib menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen
    pengangkutan, dan pengelolaan Limbah B3 dari instansi yang berwenang dalam waktu tiga
    hari kerja terhitung sejak delivery order diterbitkan oleh Perseroan termasuk dokumen milik
    pihak ketiga, dan menerima dan menginput data limbah B3 yang disampaikan oleh Perseroan
    ke dalam aplikasi pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Perjanjian ini berlaku sampai
    dengan 31 Agustus 2025.

-   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
    Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No.157/AT/IX/23/CAL tanggal
    1 September 2023, sebagaimana telah diubah dengan perjanjian adendum pertama tanggal
    13 Agustus 2024, yang dibuat oleh dan antara AT dan GSA. Berdasarkan perjanjian ini, para
    pihak sepakat melakukan kerjasama pengelolan limbah berbahaya dan beracun untuk kegiatan
    pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun. Selama berlakunya perjanjian, AT
    berkewajiban untuk membuat dan menandatangani dokumen pengelolaan limbah B3 (Berita
    Acara Pengangkuta LB3), menyerahkan seluruh limbah B3 yang dihasilkan AT kepada GSA,
    membayar biaya pengelolaan limbah B3 sesuai dengan harga yang telah disepakati antara
    AT dan GSA, menempatkan limbah B3 ke dalam kemasan yang layak dan tidak bocor, serta
    kemasan tidak kembali ke AT, dan menginput data limba B3 yang diangkut ke dalam aplikasi
    pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Selama berlakunya perjanjian, GSA berkewajiban
    untuk mengangkut limbah B3 milik AT sesuai dengan jadwal yang telah disepakati para pihak,
    untuk setiap pengangkutan limbah B3, GSA wajib menandatangani dokumen pengelolaan
    limbah B3, GSA berkewajiban untuk menyediakan transportasi, pengemudi/petugas pengangkut
    limbah B3, alat kerja/peralatan untuk mengangkut limbah B3, perangkat keselamatan termasuk
    perangkat-perangkat dan suku cadang yang diperlukan sesuai dengan praktik terbaik guna
    mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dengan mengikuti aturan lingkungan hidup
    dan keselamatan kerja yang berlaku, GSA wajib menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen
    pengangkutan, dan pengelolaan Limbah B3 dari instansi yang berwenang dalam waktu tiga
    hari kerja terhitung sejak delivery order diterbitkan oleh AT termasuk dokumen milik pihak
    ketiga, dan menerima dan menginput data limbah B3 yang disampaikan oleh AT ke dalam
    aplikasi pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Perjanjian ini berlaku sampai dengan
    31 Agustus 2025.

-   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
    Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No.160/GTA/IX/23/CAL tanggal
    1 September 2023, sebagaimana telah diubah dengan perjanjian adendum pertama tanggal
    13 Agustus 2024, yang dibuat oleh dan antara GTA dan GSA. Berdasarkan perjanjian ini, para
    pihak sepakat melakukan kerjasama pengelolan limbah berbahaya dan beracun untuk kegiatan
    pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun. Selama berlakunya perjanjian, GTA
    berkewajiban untuk membuat dan menandatangani dokumen pengelolaan limbah B3 (berita
    acara pengangkuta LB3), menyerahkan seluruh limbah B3 yang dihasilkan GTA kepada GSA,
    membayar biaya pengelolaan limbah B3 sesuai dengan harga yang telah disepakati antara
    GTA dan GSA, menempatkan limbah B3 ke dalam kemasan yang layak dan tidak bocor, serta
    kemasan tidak kembali ke AT, dan menginput data limba B3 yang diangkut ke dalam aplikasi
    pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Selama berlakunya perjanjian, GSA berkewajiban
    untuk mengangkut limbah B3 milik GTA sesuai dengan jadwal yang telah disepakati para
    pihak, untuk setiap pengangkutan limbah B3, GSA wajib menandatangani dokumen pengelolaan
    limbah B3, GSA berkewajiban untuk menyediakan transportasi, pengemudi/petugas pengangkut
    limbah B3, alat kerja/peralatan untuk mengangkut limbah B3, perangkat keselamatan termasuk
    perangkat-perangkat dan suku cadang yang diperlukan sesuai dengan praktik terbaik guna
    mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dengan mengikuti aturan lingkungan hidup
    dan keselamatan kerja yang berlaku, GSA wajib menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen
    pengangkutan, dan pengelolaan Limbah B3 dari instansi yang berwenang dalam waktu tiga
    hari kerja terhitung sejak delivery order diterbitkan oleh GTA termasuk dokumen milik pihak
    ketiga, dan menerima dan menginput data limbah B3 yang disampaikan oleh GTA ke dalam
    aplikasi pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Perjanjian ini berlaku sampai dengan
    31 Agustus 2025.




                                           115
Page 158
    -   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
        Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No.159/MBJ/IX/23/CAL tanggal
        1 September 2023, sebagaimana telah diubah dengan perjanjian adendum pertama tanggal
        13 Agustus 2024, yang dibuat oleh dan antara MBJ dan GSA. Berdasarkan perjanjian ini, para
        pihak sepakat melakukan kerjasama pengelolan limbah berbahaya dan beracun untuk kegiatan
        pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun. Selama berlakunya perjanjian, MBJ
        berkewajiban untuk membuat dan menandatangani dokumen pengelolaan limbah B3 (berita
        acara pengangkuta LB3), menyerahkan seluruh limbah B3 yang dihasilkan MBJ kepada GSA,
        membayar biaya pengelolaan limbah B3 sesuai dengan harga yang telah disepakati antara
        MBJ dan GSA, menempatkan limbah B3 ke dalam kemasan yang layak dan tidak bocor, serta
        kemasan tidak kembali ke AT, dan menginput data limba B3 yang diangkut ke dalam aplikasi
        pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Selama berlakunya perjanjian, GSA berkewajiban
        untuk mengangkut limbah B3 milik MBJ sesuai dengan jadwal yang telah disepakati para
        pihak, untuk setiap pengangkutan limbah B3, GSA wajib menandatangani dokumen pengelolaan
        limbah B3, GSA berkewajiban untuk menyediakan transportasi, pengemudi/petugas pengangkut
        limbah B3, alat kerja/peralatan untuk mengangkut limbah B3, perangkat keselamatan termasuk
        perangkat-perangkat dan suku cadang yang diperlukan sesuai dengan praktik terbaik guna
        mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dengan mengikuti aturan lingkungan hidup
        dan keselamatan kerja yang berlaku, GSA wajib menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen
        pengangkutan, dan pengelolaan Limbah B3 dari instansi yang berwenang dalam waktu tiga
        hari kerja terhitung sejak delivery order diterbitkan oleh MBJ termasuk dokumen milik pihak
        ketiga, dan menerima dan menginput data limbah B3 yang disampaikan oleh MBJ ke dalam
        aplikasi pengelolaan limbah B3 (SiRaja Limbah). Perjanjian ini berlaku sampai dengan
        31 Agustus 2025.

    -   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
        Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No. 815/SR/X/24/RO/CA tanggal
        28 Oktober 2024, yang dibuat oleh dan antara SR dan PT Semesta Langgeng Sentosa (“SLS”).
        Berdasarkan perjanjian ini, SR menunjuk SLS untuk melakukan pengelolaan pada pengangkutan
        dan pengumpulan atas barang-barang dan sisa-sisa bahan proses produksi yang dihasilkan dari
        kegiatan usaha yang dilakukan di lokasi pabrik dan kebun kelapa sawit milik SR. Perjanjian
        ini berlaku sampai dengan 28 Oktober 2025.

    -   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
        Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No. 816/LAB/X/24/RO/CA tanggal
        28 Oktober 2024, yang dibuat oleh dan antara UAI dan SLS. Berdasarkan perjanjian ini,
        Perseroan menunjuk SLS untuk melakukan pengelolaan pada pengangkutan dan pengumpulan
        atas barang-barang dan sisa-sisa bahan proses produksi yang dihasilkan dari kegiatan usaha
        yang dilakukan di lokasi pabrik dan kebun kelapa sawit milik UAI.

    -   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan
        Pengangukutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No. 817/LAB/X/24/RO/CA tanggal
        28 Oktober 2024, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan SLS. Berdasarkan perjanjian ini,
        Perseroan menunjuk SLS untuk melakukan pekerjaan pengelolaan barang-barang dan sisa-sisa
        bahan proses produksi dari Perseroan (“Limbah B3”). Adapun aktivitas pengelolaan tersebut
        terdiri dari aktivitas pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3, untuk selanjutnya diserahkan
        kepada pihak pemanfaat dan/atau pemusnah yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan
        Hidup dan Kehutanan Negara Republik Indonesia. Perjanjian ini berlaku sampai dengan
        28 Oktober 2025.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian
penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi maupun pihak ketiga sebagaimana diuraikan di
atas dengan syarat tertentu yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan kepentingan Pemegang
Obligasi (negative covenant).




                                               116
Page 159
6.        Keterangan tentang aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai Perusahaan Anak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai aset tetap
penting berupa tanah dan/atau bangunan yang seluruhnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagai berikut:

 No       No. Sertifikat                   Lokasi                       Luas          Masa Berlaku       Peruntukkan
Perseroan
1.    HGU No.264           Desa Pulau Geronggang, Kec. Pedamaran     140.900 Ha       14 Agustus 2058     Perkebunan
                           Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                           Selatan
2.    HGU No.265           Desa Pulau Geronggang, Kec. Pedamaran     111.200 Ha       14 Agustus 2058     Perkebunan
                           Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                           Selatan
3.    HGU No.267           Desa Pulau Geronggang, Kec. Pedamaran     250.300 Ha       22 Agustus 2058     Perkebunan
                           Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                           Selatan
4.    HGU No.00211         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,           1.016,93 Ha       19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
5.    HGU No.00212         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,           179,9588 Ha       19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
6.    HGU No.00213         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            8.1745 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
7.    HGU No.00214         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            3.4157 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Provinsi
                           Sumatra Selatan
8.    HGU No.00215         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            0.8076 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
9.    HGU No.00216         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            0.4479 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
10.   HGU No.00217         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,             4.172 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
11.   HGU No.00218         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            1.0334 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
12.   HGU No.00219         Desa Cinta Jaya, Kec.Pedamaran,            1.9175 Ha        19 Maret 2055      Perkebunan
                           Kab.Ogan Komering Ilir. Sumatra Selatan
13.   HGU No.02            Desa Kayu Labu dan Pulau Geronggang,      3.243,46 Ha      27 Oktober 2037     Perkebunan
                           Kec.Pedamaran, Kab.Ogan Komering Ilir,
                           Sumatra Selatan
14.   HGB No. 1311/20      Desa/Kampung 20 Ilir, Kec.Ilir Timur I,      360 m 2      19 Februari 2037       Kantor
                           Kotamadya Palembang, Sumatra Selatan
15.   HGB No. 1310/20      Desa/Kampung 20 Ilir, Kec.Ilir Timur I,      321 m 2      19 Februari 2037       Kantor
                           Kotamadya Palembang, Sumatra Selatan
16.   HGB No.86/20         Desa/Kampung 20 Ilir, Kec.Ilir Timur I,      964 m 2      19 Februari 2037       Kantor
                           Kotamadya Palembang, Sumatra Selatan
17.   HGB No.87/20         Kelurahan 20 Ilir, Kec.Ilir Timur I,         148 m 2      19 Februari 2037       Kantor
                           Kotamadya Palembang, Sumatra Selatan
18.   HGB No.88/20         Kelurahan 20 Ilir, Kec.Ilir Timur I,         405 m 2      19 Februari 2037       Kantor
                           Kotamadya Palembang, Sumatra Selatan
19.   HGB No.1878          Desa Talang Kelapa, Kec.Banyuasin I,       21.530 m 2     19 Februari 2037       Mess &
                           Kab.Musi Banyuasin, Sumatra Selatan                                              Gudang
20.   HGB No.01            Desa Kerta Mukti, Kec.Mesuji,             1.185.950 m 2   16 September 2031   Pabrik Kelapa
                           Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra                                                  Sawit
                           Selatan
AT
1.    HGB No. 01           Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji           7.500 m 2     24 September 2021   Pabrik Kelapa
                           Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra                                              Sawit
                           Selatan
2.    HGU No.22 (1)        Desa Tegal Sari Kecamatan Mesuji            95,6 Ha          6 Juli 2040       Perkebunan
                           Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                           Selatan
3.    HGU No.23 (1)        Desa Mekar Wangi Kecamatan Mesuji           181 Ha           6 Juli 2040       Perkebunan
                           Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                           Selatan
4.    HGU No.24 (1)        Desar Mataram Jaya Kecamatan Mesuji         51,3 Ha          6 Juli 2040       Perkebunan
                           Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir
                           Sumatra Selatan




                                                       117
Page 160
 No     No. Sertifikat                     Lokasi                       Luas        Masa Berlaku       Peruntukkan
5.    HGU No.00166 (1)    Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji          2.579,9 Ha     Agustus 2036        Perkebunan
                          Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                          Selatan
6.    HGU No.00167 (1)    Desa Sumbu Sari, Sumber Sari dan             87 Ha          6 Juli 2040       Perkebunan
                          Mekar Wangi Kecamatan Mesuji Raya
                          Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                          Selatan
7.    HGU No. 00168 (1)   Desa Tegal Sari Kecamatan Mesuji            67,5 Ha         6 Juli 2040       Perkebunan
                          Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                          Selatan
8.    HGU No.00169 (1)    Desa Tegal Sari Kecamatan Mesuji            78,2 Ha         6 Juli 2040       Perkebunan
                          Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                          Selatan
9.    HGU No.00170 (1)    Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji          265,1 Ha         6 Juli 2040       Perkebunan
                          Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir
                          Sumatra Selatan
10.   HGU No.00171        Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji          265,1 Ha         6 Juli 2040       Perkebunan
                          Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra
                          Selatan
MBJ
1.  HGU No. 1             Kelurahan Sumber Baru, Kec. Mesuji,        552,24 Ha       14 Mei 2037        Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
2.    HGU No. 208         Kelurahan Tanjung Sari I, Tanjung Sari    3.870,273 Ha   12 November 2044     Perkebunan
                          II, Rantau Durian II dan Cinta Jaya,
                          Kec. Lampuing Jaya dan Pedamaran,
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
3.    HGU No. 222         Desa Balian, Kec. Mesuji, Kab. Ogan        1.268,5 Ha    17 September 2038    Perkebunan
                          Komering Ilir, Sumatra Selatan
4.    HGU No. 00210       Desa Balian, Kec. Mesuji, Kab. Ogan         102 Ha       23 November 2039     Perkebunan
                          Komering Ilir, Sumatra Selatan
5.    HGU 00209           Desa Sungai Menang, Kec. Pematang          2.790,3 Ha       6 Julli 2040      Perkebunan
                          Panggang, Kab. Ogan Komering Ilir,
                          Sumatra Selatan
6.    HGU No.00257        Desa Sungai Menang, Kec.Sungai             41.470 m 2       17 Juli 2058      Perkebunan
                          Menang, Kab.Ogan Komering Ilir.
                          Sumatra Selatan
7.    HGU No.00258        Desa Sungai Menang, Kec.Sungai             47.200 m 2       17 Juli 2058      Perkebunan
                          Menang, Kab.Ogan Komering Ilir.
                          Sumatra Selatan
8.    HGU No.00258        Desa Sungai Menang, Kec.Sungai             60.200 m 2     22 Agustus 2058     Perkebunan
                          Menang, Kab.Ogan Komering Ilir.
                          Sumatra Selatan
9.    HGU No.00258        Desa Sungai Menang, Kec.Sungai            484.900 m 2     22 Agustus 2058     Perkebunan
                          Menang, Kab.Ogan Komering Ilir.
                          Sumatra Selatan
10.   HGB No. 1           Kel. Margo Bakti, Kec. Mesuji, Kab.       732.060 m 2     6 Agustus 2031     Pabrik Kelapa
                          Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan                                              Sawit
TH
1.    HGU No.00255        Desa Balian Kec. Mesuji Raya Kab. Ogan     316929 Ha        17 Juli 2058      Perkebunan
                          Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan
2.    HGU No.00256        Desa Pagar Dewa Kec. Mesuji Kab. Ogan      17,02 Ha         17 Juli 2058      Perkebunan
                          Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan
3.    HGU No.00259        Desa Sungai Tepuk Kec. Sungai Menang       193,03 Ha        19 Juli 2058      Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi
                          Sumatra Selatan
4.    HGU No.00269        Desa Pulau Geronggang Kec Pedamaran        567,69 Ha      22 Agustus 2058     Perkebunan
                          Timur Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
5.    HGU No. 41 (2)      Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran,         99,91 Ha      31 Desember 2057     Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
6.    HGU No. 49 (2)      Desa Pulau Geronggang, Kec. Pedamaran       8,05 Ha        27 Maret 2044      Perkebunan
                          Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
7.    HGU No 50 (2)       Desa Balian, Kec. Mesuji, Kab. Ogan        18,35 Ha       12 Januari 2039     Perkebunan
                          Komering Ilir, Sumatra Selatan




                                                       118
Page 161
 No     No. Sertifikat                      Lokasi                      Luas         Masa Berlaku       Peruntukkan
8.    HGU No. 31 (2)      Desa Pulau Geronggang dan Embacang,         45,42 Ha       12 Januari 2039     Perkebunan
                          Kec. Pedamaran, Kab. Ogan Komering
                          Ilir, Sumatra Selatan
9.    HGU No. 54 (2)      Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran,         13.118 Ha       12 Januari 2039    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
10.   HGU No. 0021 (2)    Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran,          53,42 Ha       12 Januari 2039    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
11.   HGU No. 32 (2)      Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran,         296,05 Ha       12 Januari 2039    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
12.   HGU No. 0011 (2)    Desa Sumber Hidup, Kec. Pedamaran,        903,449 Ha       12 Januari 2039    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
13.   HGU No. 0012 (2)    Desa Pulau Geronggang dan Embacang,         37,48 Ha      23 November 2039    Perkebunan
                          Kec. Pedamaran, Kab. Ogan Komering
                          Ilir, Sumatra Selatan
14.   HGU No. 17 (2)      Desa Balian, Kec. Mesuji, Kab. Ogan         91,55 Ha         6 Juli 2040      Perkebunan
                          Komering Ilir, Sumatra Selatan
15.   HGU No. 18 (2)      Desa Sido Mulyo dan Talang Jaya,            64,60 Ha         6 Juli 2040      Perkebunan
                          Kec. Pematang Panggang, Kab. Ogan
                          Komering Ilir, Sumatra Selatan
16.   HGU No. 19 (2)      Desa Balian, Kec. Mesuji Raya,              54,12 Ha      25 Februari 2046    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
17.   HGU No. 20 (2)      Desa Balian, Kec. Mesuji Raya,              35,21 Ha      25 Februari 2046    Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
18.   HGU No. 00199 (2)   Desa Pagar Dewa, Kec. Mesuji,              712,37 Ha        07 Mei 2054       Perkebunan
                          Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
GTA
1.    HGU No. 14          Desa Balian dan Embacang, Pulau             5.326 m 2     23 November 2039    Perkebunan
                          Geronggang, Kec. Mesuji, Pedamaran
                          Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatra
                          Selatan
2.    HGU No.15           Desa Balian, Pulau Geronggang,             18.620 m 2     23 November 2039    Perkebunan
                          Kec. Mesuji, Pedamaran Timur, Kab.
                          Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
3.    HGU No. 00048       Desa Sungai Sodong dan Balian, Pulau      1.054.000 m 2     30 April 2038     Perkebunan
                          Geronggang, Kecamatan Mesuji,
                          Pedamaran Timur, Kab. Ogan Komering
                          Ilir, Sumatra Selatan
4.    HGU No.03           Desa Sungai Sodong dan Balian Cinta        70.700 m 2       30 April 2038     Perkebunan
                          Jaya, Kec. Mesuji.Pedamaran, Kab. Ogan
                          Komering Ilir. Sumatra Selatan
SR
1.    HGU No. 14          Kec. Sukamara, Kab. Kotawaringin,         903,449 Ha        8 Maret 2036        Kantor
                          Prov. Kalimantan Tengah
2.    HGB No. 14          Kel. Mendawai, Kec. Sukamara,               7.238m2       24 September 2036     Kantor
                          Kab. Kotawaringin Barat, Prov.
                          Kalimantan Tengah
3.    HGB No. 12          Kel.Mendawai, Kec.Sukamara,                 2.000 m 2     24 September 2036     Kantor
                          Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan
                          Tengah
4.    HGB No. 13          Kel.Mendawai, Kec.Sukamara,                 1.500 m 2     24 September 2036     Kantor
                          Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan
                          Tengah
5.    HGB No. 10          Kel.Mendawai, Kec.Sukamara,                32.855 m 2     24 September 2030    Dermaga
                          Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan
                          Tengah
6.    HGU No. 31 (3)      Kel. Pudu, Kec. Sukamara,                 316,929 Ha       24 Sepetember      Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                               2039
7.    HGU No. 7 (3)       Kel. Pudu, Kec. Sukamara,                   17,02 Ha       24 Sepetember      Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                               2038
8.    HGU No. 1 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,            193,03 Ha       24 Sepetember      Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                               2038




                                                      119
Page 162
 No     No. Sertifikat                     Lokasi                      Luas       Masa Berlaku     Peruntukkan
9.    HGU No. 34 (3)      Kel. Tempayung, Kec. Kotawaringin        567,69 Ha      24 Sepetember     Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,                              2039
                          Kalimantan Tengah
10.   HGU No. 5 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,           99,91 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                            2038
11.   HGU No. 2 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,            8,05 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                            2038
12.   HGU No. 3 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,           18,35 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                            2038
13.   HGU No. 4 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,           45,42 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                            2038
14.   HGU No. 9 (3)       Kel. Kartamulya, Tempayung, Babual,      13.118 Ha      29 Sepetember    Perkebunan
                          Sakabulin Kec. Sukamara, Kotawaringin                       2036
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
15.   HGU No. 6 (3)       Kel. Kartamulya, Kec. Sukamara,           53,42 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                            2038
16.   HGU No. 35 (3)      Kel. Babual Baboti, Kec. Kotawaringin    296,05 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,                              2039
                          Kalimantan Tengah
17.   HGU No. 14 (3)      Kec. Sukamara, Kab. Kotawaringin Barat, 903,449 Ha      8 Maret 2036     Perkebunan
                          Kalimantan Tengah
18.   HGU No. 15 (3)      Kel. Tempayung, Kec. Kotawaringin         37,48 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
19.   HGU No. 17 (3)      Kel. Babual Baboti, Kec. Kotawaringin     91,55 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
20.   HGU No. 16 (3)      Kel. Tempayung, Kec. Kotawaringin         64,60 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
21.   HGU No. 18 (3)      Kel. Babual Baboti, Kec. Kotawaringin     54,12 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
22.   HGU No. 20 (3)      Kel. Babual Baboti, Kec. Kotawaringin     35,21 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
23.   HGU No. 33 (3)      Kel. Kartamulia, Kec. Sukamara,          712,37 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                             2039
24.   HGU No. 19 (3)      Kel. Babual Baboti, Kec. Kotawaringin    186,05 Ha       18 Juni 2038    Perkebunan
                          Lama, Kab. Kotawaringin Barat,
                          Kalimantan Tengah
25.   HGU No. 32 (3)      Kel. Kartamulia, Kec. Sukamara,          242,78 Ha      24 Sepetember    Perkebunan
                          Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah                             2039
26.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,                5.326 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000855.0   Kalimantan Tengah
27.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,               18.620 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000854.0   Kalimantan Tengah
28.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,             1.054.000 m 2   4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000852.0   Kalimantan Tengah
29.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,               70.700 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000851.0   Kalimantan Tengah
30.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,               95.300 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000850.0   Kalimantan Tengah
31.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,               32.810 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000853.0   Kalimantan Tengah
32.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,                1.084 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000849.0   Kalimantan Tengah
33.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara,              757.700 m 2    4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000848.0   Kalimantan Tengah
34.   HGU No.             Kec.Sukamara, Kab.Sukamara, Kalimantan 125.800 m 2      4 Oktober 2059   Perkebunan
      15.14.000000847.0   Tengah




                                                      120
Page 163
 No        No. Sertifikat                       Lokasi                         Luas          Masa Berlaku        Peruntukkan
UAI
1.     HGB No. 01 tanggal 6 Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata, Kab.          149.200 m 2     3 Desember 2044      Pabrik Kelapa
       Januari 2015 (4)     Ketapang, Kalimantan Barat                                                               Sawit

2.     HGU No.108 tanggal      Desa Jambi dan Danau Buntar,                 2.465.74 Ha       19 Juni 2050        Perkebunan
       24 Juni 2015 (4)        Kec. Manis Mata dan Kendawangan,
                               Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
3.     HGU No.109 tanggal      Desa Jambi dan Danau Buntar,                 3.070.52 Ha       19 Juni 2050        Perkebunan
       24 Juni 2015 (4)        Kec. Manis Mata dan Kendawangan,
                               Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
4.     HGU No.110 tanggal      Desa Jambi dan Danau Buntar,                  858.30 Ha        19 Juni 2050        Perkebunan
       24 Juni 2015 (4)        Kec. Manis Mata dan Kendawangan,
                               Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
5.     HGU No.111 tanggal      Desa Jambi dan Danau Buntar,                 1.840.56 Ha       19 Juni 2050        Perkebunan
       24 Juni 2015 (4)        Kec. Manis Mata dan Kendawangan,
                               Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
6.     HGU No.112 tanggal      Desa Jambi dan Danau Buntar,                  52.08 Ha         19 Juni 2050        Perkebunan
       24 Juni 2015 (4)        Kec. Manis Mata dan Kendawangan,
                               Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
7.     HGU No.222 tanggal      Desa Jambi, Kecamatan Manis                 829,6624 Ha         5 Juli 2053        Perkebunan
       5 Juli 2018             Mata, Kabupaten Ketapang, Provinsi
                               Kalimantan Barat
8.     HGU No.223 tanggal      Desa Jambi, Kecamatan Manis                 330,8042 Ha         5 Juli 2053        Perkebunan
       5 Juli 2018             Mata, Kabupaten Ketapang, Provinsi
                               Kalimantan Barat
9.     HGU No.224 tanggal      Desa Jambi, Kecamatan Manis                  112,2657 Ha        5 Juli 2053        Perkebunan
       5 Juli 2018             Mata, Kabupaten Ketapang, Provinsi
                               Kalimantan Barat
10.    HGU No.225 tanggal      Desa Jambi, Kecamatan Manis                  110,3902 Ha        5 Juli 2053        Perkebunan
       5 Juli 2018             Mata, Kabupaten Ketapang, Provinsi
                               Kalimantan Barat
Catatan:
1.   Sertifikat HGU sebagaimana tersebut di atas saat ini sedang dijaminkan di BSI sehubungan dengan fasilitas musyarakah
     yang diterima oleh AT dari BSI berdasarkan Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 17
     tanggal 29 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
     dan telah dipasang Hak Tanggungan Peringkat Pertama dengan Pemegang Hak Tanggungan BSI dengan nilai hak tanggungan
     sebesar Rp350.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) berdasarkan Akta Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan
     No. 18 tanggal 29 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan.
2.   Sertipikat HGU sebagaimana tersebut di atas saat ini sedang dijaminkan di BNI sehubungan dengan fasilitas kredit yang
     diterima oleh TH dari BNI berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Investasi Refinancing No. 22 tanggal 15 Maret 2024, yang
     dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
3.   Sertipikat HGU sebagaimana tersebut diatas saat ini sedang dijaminkan di Bank Mandiri sehubungan dengan fasilitas
     kredit yang diterima oleh SR dari Bank Mandiri berdasarkan (i) Akta Perjanjian Kredit No. 37 tanggal 29 April 2024 yang
     dibuat di hadapan Liestani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan; dan (ii) Akta Perjanjian Kredit
     No. 38 tanggal 29 April 2024 yang dibuat di hadapan Liestani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan.
4.   Sertipikat HGU sebagaimana tersebut diatas saat ini sedang dijaminkan di Bank OCBC sehubungan dengan fasilitas kredit
     yang diterima oleh UAI dari Bank OCBC berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 33 tanggal 22 Juni 2021 yang dibuat
     di hadapan Liestani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. HGU No. 108, 109, 110, 111, 112,
     222, 223, 224 dan 225 di atas dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) sejumlah Rp800.000.000.000
     (delapan ratus miliar Rupiah) sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Tanggungan No. 35 tanggal 22 Juni 2021. HGU
     No. 1 di atas dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) sejumlah Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus
     miliar Rupiah) sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Tanggungan No. 34 tanggal 22 Juni 2021.



7.		 Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di Bidang Lingkungan
     Hidup, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (“K3”)

Lingkungan hidup

Perseroan memastikan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menjaga dan memelihara kondisi
lingkungan sekitar. Komitmen ini ditunjukkan oleh penerapan berbagai standar baik lokal maupun
internasional, serta sertifikasi sistem manajemen dan keberlanjutan, yang meliputi: ISO 9001:2015
Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001:2018 Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, ISO 17025:2017 Akreditasi Laboratorium Pengujian,
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER),
ISCC, ISPO, RSPO, Pengelolaan Hutan Lestari (“PHL”), dan FSC.


                                                              121
Page 164
Perseroan mendukung petani plasma binaan untuk turut menerapkan praktik perkebunan berkelanjutan.
Perseroan mendampingi plasma binaan untuk mengikuti sertifikasi seperti RSPO dan ISCC dengan
memberi dukungan dalam penerapan sistem manajemen di organisasi Koperasi Unit Desa (KUD) yang
mengadopsi sistem yang diterapkan di Perseroan, meliputi pembuatan Standard Operating Procedures
(“SOP”) untuk seluruh kegiatan yang dilakukan oleh plasma binaan, yang mempertimbangkan aspek
mutu, lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya SOP untuk setiap kegiatan,
petani plasma dapat mengikuti pedoman kerja yang telah terstandardisasi, baik pekerjaan di lapangan
maupun laporan hasil pekerjaan. Setelah diterapkannya sistem manajemen ini, plasma binaan memiliki
rekaman setiap kegiatan yang dapat dengan mudah ditelusuri.

Analisis Dampak Lingkungan (“AMDAL”)

Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dokumen AMDAL untuk memastikan respon yang tepat
dan efektif terhadap risiko lingkungan aktual dan potensial, sesuai dengan regulasi yang berlaku di
Indonesia dan standar internasional. Berikut daftar dokumen-dokumen AMDAL, ANDAL, UKL-UPL
dan/atau Izin Lingkungan yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak:

No. Perusahaan         Dokumen
 1.   Perseroan        -   Surat Menteri Pertanian c.q. Kepala Badan Agribisnis No.025/ANDAL/RKL-RPL/--/XII/1997
                           tanggal 31 Desember 1997 perihal Persetujuan ANDAL dan RKL-RPL PT Selapan Jaya
                           (sekarang bernama PT Sampoerna Agro Tbk). Berdasarkan surat tersebut Menteri Pertanian
                           c.q. Kepala Badan Agribisnis menyetujui dokumen ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan
                           (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) perkebunan kelapa sawit dan pabrik
                           pengolahan kelapa sawit PT Selapan Jaya (sekarang bernama PT Sampoerna Agro Tbk) di
                           Kec. Pedamaran dan Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
                       -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No.026/KEP/B.LH/2016 tanggal 26 Januari 2016
                           tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Perkebunan Kelapa
                           Sawit Beserta Fasilitas Pendukungnya Pada Lahan Seluas + 3.500 Hektar di Desa Cinta
                           Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sunatera Selatan Oleh
                           PT Sampoerna Agro Tbk.
                       -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No.628/KEP/DLH/2017 tanggal 27 Desember
                           2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan
                           Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Beserta Fasilitas Pendukungnya, Perubahan Kepemilikan
                           Perusahaan, Peningkatan Kapasitas Pabrik Menjadi 120 Ton/Jam, Operasional Pembangkit
                           Listrik Tenaga Biogas dan Rencana Peremajaan Tanaman di Kecamatan Mesuji Raya dan
                           Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan Oleh
                           PT Sampoerna Agro Tbk.
                       -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No.660/18/KEP/B.LH/2015 tanggal 23 Januari
                           2015 tentang Pemberian Ijin Lingkungan Kepada PT Sampoerna Agro Tbk Kegiatan
                           Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas PLTBg Selapan Jaya Kapasitas 2 x 1 MW
                           Beserta Fasilitas Lainnya Di Desa Kertamukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan
                           Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan;
                       -   Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang No.118/KPTS/VII/2015
                           tanggal 1 Juli 2015 tentang Ijin Lingkungan Atas Kegiatan Perumahan, Gudang Dan
                           Laboratorium PT Sampoerna Agro Tbk;
                       -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No.182/KEP/B.LH/2016 tanggal 29 Februari
                           2016 tentang Ijin Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit
                           Beserta Fasilitas Pendukungnya Pola Kemitraan Inti Plasma Pada Lahan Seluas +/- 3.500 Ha
                           Di Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra
                           Selatan Oleh PT Sampoerna Agro Tbk;
                       -   Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                           Kabupaten Ogan Komering Ilir No.08/KEP/I.LK/DPMPTSP/2018 tanggal 6 April 2018
                           tentang Ijin Lingkungan Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Dan Pabrik Pengolahan Kelapa
                           Sawit Beserta Fasilitas Pendukungnya, Perubahan Kepemilikan Perusahaan, Peningkatan
                           Kapasitas Pabrik Menjadi 120 Ton/Jam, Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Dan
                           Rencana Peremajaan Tanaman Di Kecamatan Mesuji Raya Dan Kecamatan Pedamaran Timur
                           Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan Oleh PT Sampoerna Agro Tbk.
 2.   AT               -   Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan No. 594/KPTS/BAPEDALDA/2005
                           tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Perkebukan dan Pabrik Pengelolahan Kelapa Sawit
                           Pola PIR-TRANS PT Aek Tarum di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir tanggal
                           28 Oktober 2005;
                       -   Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan No.594/KPTS/Bapedalda/2005 tanggal 28 Oktober
                           2005 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Perkebunan dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit
                           Pola Pir – Trans PT Aek Tarum di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir;
                       -   Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
                           Ogan Komering Ilir No. 11/Kep/I.LK/DPMPTSP/2018 tanggal 16 Juli 2018 tentang Izin
                           Lingkungan Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit (Perubahan Jenis Tanaman Semula Karet
                           Menjadi Kelapa Sawit) Pada Lahan Seluas ± 265,1 Hektar Beserta Fasilitas Penduduknya di
                           Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Kering Ilir Provinsi Sumatra
                           Selatan oleh PT Aek Tarum.



                                                    122
Page 165
No. Perusahaan          Dokumen
 3.   GTA               -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No. 540/166/KEP/K-PELH/2006 tentang
                            Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL),
                            Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
                            (RPL) Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Gunung Tua Abadi Luas 5.032 HA Lokasi
                            Kecamatan Mesuji dan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan
                            tanggal 29 Juni 2006.

 4.   MBJ               -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir No. 660/29/KEP/B.LH/2015 tanggal
                            23 Januari 2015 tentang Pemberian Izin Lingkungan Kepada PT Mutiara Bunda Jaya Kegiatan
                            Pembangunan Pembakit Listrik Tenaga Biogas PLTBg Permata Bunda Jaya Kapasitas 2 x 1
                            MW beserta Fasilitas Pendukung Lainnya di Desa Margobakti Kecamata nmesuji Kabupaten
                            Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan;
                        -   Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 540/165/KEP/K-PELH/2006 tentang
                            Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL),
                            Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
                            (RPL) Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit PT Mutiara Bunda Jaya Luas 12.500 HA Lokasi
                            Kecamatan Lempung Jaya Kabupaten Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan;
                        -   Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
                            Nomor 660.IV/II/KEP/B.LH/2010 tanggal 6 Januari 2010 tentang Dokumen UKL dan UPL
                            Pembangunan Pabrik Kernel Crushing Plant PT Mutiara Bunda Jaya di Kecamatan Mesuji
                            Kabupaten Ogan Komering Ilir.
 5.   SR                -   Surat Izin Lingkungan yang diterbitkan tanggal 8 Oktober 2008, dan dicetak tanggal 28 Maret
                            2025, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, yang berlokasi di Desa Kartamulia dan Desa Pudu,
                            Kab. Sukamara, Kec. Sukamara & Desa Tempayung, Desa Babual Baboti, Kab. Kotawaringin
                            Barat, Kec. Kotawaringin Lama;
                        -   Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/319/2008 tanggal 8 Oktober
                            2008 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik
                            Pengolahan SR.
 6.   TH                -   Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 004/ANDAL/RKL-RPL/BA/I/1997 tanggal
                            22 Januari 1997, berdasarkan mana Menteri Pertanian c.q. Kepala Badan Agribisnis menyetujui
                            dokumen ANDAL, RKL, dan RPL Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit
                            PT Telaga Hikmah di Kecamatan Padamaran dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan
                            Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
 7.   UAI               -   Surat Izin Lingkungan yang diterbitkan tanggal 22 Juni 2018, dan dicetak tanggal 28 Maret
                            2025, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, yang berlokasi di Desa Jambi dan Desa Sukaramai, Kec.
                            Manis Mata dan Desa Danau Buntar, Kec. Kedawangan, Kab.Ketapang, Provinsi Kalimantan
                            Barat;
                        -   Surat Izin Lingkungan yang dikeluarkan pada tanggal 12 Oktober 2018 oleh Lembaga OSS,
                            yang berlokasi di Desa Jambi, Kec. Manis Mata, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat;
                        -   Surat Izin Lingkungan yang dikeluarkan pada tanggal 12 Oktober 2018 oleh Lembaga OSS,
                            yang berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 30, Jl. Jend., Sudirman
                            Kav.45-46, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan;
                        -   Surat Keputusan Bupati Ketapang No. 208/ DPMPTSP-D.B/2018 Tentang Kelayakan
                            Lingkungan Hidup Penambahan Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dan Penambahan Kapasitas
                            Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Oleh PT. Usaha Agro Indonesia Yang Berlokasi di Kecamatan
                            Manis Mata Kabupaten Ketapang tanggal 22 Juni 2018.


Indonesian Sustainable Palm Oil (“ISPO”)

Perseroan menggunakan prinsip dan kriteria ISPO sebagai panduan untuk memastikan produk yang
diproduksi memenuhi standar tertinggi. Implementasi sertifikasi ISPO dimulai sejak tahun 2011 dan
saat ini prinsip dan kriteria ISPO mengacu pada Permentan No. 38/2020 yang mewajibkan perkebunan
dengan kelas kebun I, II, dan III untuk disertifikasi ISPO. Perseroan berkomitmen untuk memastikan
bahwa seluruh Perusahaan Anak-nya mendapatkan sertifikasi ISPO.

Semua Perusahaan Anak Perseroan yang memiliki kebun dalam kategori yang relevan telah memperoleh
sertifikasi ISPO atau sedang mengurusnya. Sampai dengan bulan April 2025, Perseroan dan delapan
Perusahaan Anak (dengan 34 unit kerja) telah tersertifikasi ISPO, yang mencakup area seluas 77.017
hektar (94,2% dari luas lahan kebun inti yang telah ditanami), dan sisa sembilan Perusahaan Anak sedang
dalam tahapan proses sertifikasi awal. Grup juga terus melakukan inisiatif perbaikan berkelanjutan
selama beberapa tahun terakhir, terutama untuk meningkatkan status kebun dari fase pengembangan
ke operasional, sehingga memenuhi kriteria untuk sertifikasi ISPO.




                                                     123
Page 166
Selain itu, beserta perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (GAPKI), Perseroan juga berperan aktif membantu dan mendukung percepatan sertifikasi
ISPO serta pengendalian emisi gas rumah kaca di kalangan industri sawit seluruh Indonesia.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (“RSPO”)

Untuk menjadi perkebunan sawit yang berkelanjutan sesuai standar internasional, sejak tanggal
9 Januari 2007, Perseroan bergabung dalam RSPO sebagai Oil Palm Grower, dengan nomor anggota
1-0031-07-000-00. Dalam waktu tiga tahun sejak menjadi anggota RSPO, Perseroan telah melakukan
audit sertifikasi RSPO pertama kalinya untuk AT, yang memperoleh sertifikatnya di tahun 2011.

Sampai dengan bulan April 2025, total unit operasional yang telah tersertifikasi RSPO adalah delapan
Perusahaan Anak, dengan enam unit PKS (75% dari total PKS), 20 unit kebun inti (53% dari total
kebun inti), dan 32 KUD (52% dari total KUD/Gapoktan binaan). Total luasan yang telah tersertifikasi
RSPO per akhir 2024 mencapai 95.266 hektar. Produksi CPO yang bersertifikat ISCC dan/atau RSPO
di tahun 2024 adalah 173.041 ton, atau 51% dari total produksi CPO, sementara PK bersertifikat RSPO
dan/atau ISCC mencapai 42.447 ton, atau 51% dari total produksi PK.

Perseroan berkomitmen untuk mensertifikasi RSPO seluruh Perusahaan Anak, termasuk kebun
plasmanya. Dengan time-bound commitment Perusahaan Anak dan kebun inti tersertifikasi pada tahun
2027. Untuk pemasok independen, Perseroan telah menyesuaikan rencananya untuk memperoleh
sertifikasi RSPO pertamanya di tahun 2030.

Perseroan secara konsisten melaporkan kemajuan proses sertifikasi RSPO seluruh Perusahaan Anaknya,
yang semuanya berlokasi di Indonesia, ke RSPO melalui Annual Communication of Progress (ACOP).
Perseroan juga aktif mengikuti Roundtable Meeting RSPO setiap tahun. Salah satu kontribusi penting
Perseroan dalam keanggotaannya di RSPO adalah menjadi anggota Working Group RSPO, sebagai
perwakilan dari perkebunan petani plasma, dalam penyusunan Interpretasi Nasional untuk Indonesia
terhadap Prinsip & Kriteria RSPO 2018.

Perseroan berupaya memenuhi semua ketentuan Prosedur Penanaman Baru RSPO (“NPP”). Untuk
penanaman baru kelapa sawit sejak tanggal 1 Januari 2010, Perseroan mengikuti prosedur NPP RSPO
sebelum mulai membuka lahan. Beberapa ketentuan NPP yang telah Perseroan jalankan, antara lain
konsultasi dengan pemangku kepentingan sesuai prinsip KBDD (Keputusan Bebas, Didahulukan, dan
Diinformasikan) dalam pembukaan lahan baru, penilaian NKT (Nilai Konservasi Tinggi), SKT (Stok
Karbon Tinggi), SIA (Social Impact Assessment), AMDAL, analisis perubahan penggunaan lahan (Land
Use/Cover Change Analysis—LUCA), survei topografi, survei kesesuaian lahan/tanah, dan perhitungan
GRK. Perseroan juga membuat rencana pengelolaan dan pemantauan dari hasil penilaian sebelumnya.

Pengelolaan Hutan Lestari (“PHL”)

PHL merupakan perwujudan dari konsep pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan. Perseroan
memperoleh sertifikasi PHL untuk perkebunan karet di bawah Perusahaan Anak, HKI, sejak tahun
2016, dan pada tahun 2023, HKI telah melaksanakan proses audit untuk keberlanjutan sertifikasi PHL
tersebut dengan predikat “Baik.”

Sertifikasi PHL merupakan kewajiban dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengacu
pada Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan No. P.14/VI-BPPHH/2014 dan Peraturan
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P.14/PHPL/SET/4/2016, Tentang Standar
dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja PHPL dan Verifikasi Legalitas Kayu.

Forest Stewardship Council (“FSC”)

Prinsip dan Kriteria FSC (“FSC P&C”) dikembangkan untuk mendorong praktik yang bertanggung
jawab bagi pengelolaan hutan di seluruh dunia. Perseroan memperoleh sertifikasi FSC dengan skema
Sertifikasi Pengelolaan Hutan pada bulan Maret 2020 untuk perkebunan karet di bawah Perusahaan




                                                124
Page 167
Anak, HKI. Sertifikasi ini memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan tanaman industri yang dilakukan
oleh Perseroan telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, yaitu keseimbangan
aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Proses perolehan sertifikasi FSC berlangsung selama dua tahun, dimulai dengan evaluasi awal di tahun
2018 secara internal untuk mengetahui penerapan indikator FSC P&C di lapangan. Pada bulan Desember
2019, dilakukan audit yang menyeluruh dari SCS Global terkait kepatuhan seluruh FSC P&C. Setelah
sertifikasi diperoleh, setiap tahun dilakukan surveillance audit untuk indikator wajib dan prinsip yang
ditentukan oleh auditor. Surveillance audit dilakukan sebanyak lima kali, di tahun 2020, 2021, 2022,
2023 dan 2024 dengan hasil “Sertifikat Dapat Dipertahankan (No Major CAR).”

Perseroan terus melakukan perbaikan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dalam setiap aspek
operasional dengan menerapkan pelatihan, sosialisasi, refreshment, dan penilaian agar implementasi
standar sertifikasi FSC ini menjadi budaya yang diterapkan di setiap bidang pekerjaan.

Kesehatan dan keselamatan kerja

Perseroan menetapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”) sebagai fokus utama dalam rantai
bisnisnya. Hal ini diterapkan pada lingkup internal dan pada semua pemasok, mulai dari pemasok TBS
beserta barang dan jasa lainnya. Setiap kontrak kerjasama dengan pemasok mencakup klausul spesifik
tentang standar K3 yang harus dipatuhi.

Untuk memastikan efektivitas penerapan K3, program yang dicetuskan oleh Panitia Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (“P2K3”) dikaji dan dievaluasi setiap bulan melalui rapat P2K3. Hasil kajian
dirangkum dalam laporan bulanan P2K3 dan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat setiap
tiga bulan sekali.

Perseroan mendorong setiap unit kerjanya untuk menerapkan standar ISO 45001:2018 : Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“SMK3”). Perseroan mengawasi implementasi SMK3 di
setiap sektor, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-
Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, serta peraturan turunannya. Dalam mengembangkan dan
menerapkan SMK3, Perseroan berkonsultasi dengan pihak karyawan. SMK3 Perseroan berlaku untuk
seluruh karyawannya.

Untuk menjamin keselamatan kerja karyawannya, Perseroan memiliki proses untuk mengidentifikasi
bahaya serta risiko di lapangan. Proses ini terinci dalam prosedur Manajemen Risiko Sistem Manajemen
Terpadu. Kegiatan operasional Perseroan memiliki risiko yang berpotensi menimbulkan dampak
kesehatan dan keselamatan kerja bagi para karyawannya. Untuk memitigasi hal tersebut, Perseroan
menunjuk karyawan yang bertanggung jawab dalam penerapan K3 di lokasi kerja. Perseroan menunjuk
satu karyawan di masing-masing unit kerja, baik kebun maupun PKS untuk diikutsertakan dalam pelatihan
Ahli K3 (“AK3”) Umum. AK3 Umum ini yang akan mengidentifikasi bahan serta risiko di lapangan serta
melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan K3. Karyawan juga dapat memanfaatkan Whistleblowing
System (WBS) untuk melaporkan tindakan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja atau
membahayakan keamanan karyawan atau aset Perseroan.

Salah satu perwujudan komitmen Perseroan dalam menerapkan K3 adalah dengan menyediakan alat
pelindung diri untuk semua pekerja di area operasional kebun dan pabrik. Secara berkesinambungan,
Perseroan melakukan sosialisasi, kampanye, pelatihan, dan bimbingan teknis, serta peninjauan rutin
terhadap kebijakan dan prosedur keselamatan kerja yang diterapkan di lapangan. Untuk melindungi para
pekerja, Perseroan juga menyediakan layanan kesehatan kerja berupa keikutsertaan karyawan dalam
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Perseroan mengelola klinik kesehatan di lingkungan kerja serta pelaksanaan program pemeriksaan
kesehatan dan pengobatan penyakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan pekerja. Klinik kesehatan ini
berupa Pusat Kesehatan Perkebunan (Puskesbun) dan klinik yang terdaftar sebagai Fasilitas Kesehatan




                                                 125
Page 168
Tingkat Pertama dari BPJS Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan diberikan kepada seluruh karyawan
setiap tahun. Perseroan juga melakukan pemeriksaan kesehatan khusus (audiometri, cholinesterase,
dan spirometri) sebanyak dua kali dalam setahun.

Jumlah jam kerja hilang akibat kecelakaan kerja sepanjang tahun 2024 mencapai 57.544 jam berdasarkan
waktu kerja 40 jam/minggu. Perseroan mencatat sebanyak 42.367.005 jam kerja di seluruh operasinya
selama tahun 2024.




                                                126
Page 169
      8.		 Diagram kepemilikan saham kelompok usaha Perseroan

      Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, diagram struktur kepemilikan saham kelompok usaha Perseroan adalah sebagai berikut:




127
      Catatan:
      (1) Sisanya dimiliki oleh UAI.




                                                                                   127
Page 170
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah Putera Sampoerna.

Orang Perseroangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner atau “UBO”)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Putera Sampoerna sesuai
dengan kriteria huruf f Pasal 4 ayat (1) Perpres No.13/2018. Perseroan telah melakukan pengkinian
informasi UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang
(Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) dan pengkinian informasi UBO
terakhir pada tanggal 19 Januari 2023, sebagaimana ternyata dalam bukti surat No.032/SA/I/23/RO/
GC tanggal 19 Januari 2023 perihal Kewajiban Pelaporan dan Pengkinian Data Beneficial Owner yang
telah disampaikan oleh Perseroan kepada OJK.

Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang
saham utama berbentuk badan hukum, adalah sebagai berikut:

                                               Twinwood
                                 Perseroan   Family Holdings         TH               AT               GTA
               Nama                             Limited
                                Kom    Dir    Kom     Dir      Dir        Kom   Dir        Kom   Dir         Dir
Eka Dharmajanto Kasih           KU      -                       K                K                K
R.B. Permana Agung Dradjattun    KI     -
Saud Usman Nasution              KI     -
Budi Setiawan Halim               -    DU
Hero Djajakusumah                 -     D
Dwi Asmono                        -     D
Lim King Hui                      -     D
Parluhutan Sitohang               -     D                                 DU               DU                DU
Heri Harjanto                     -     D
Eris Ariaman                      -     D
Zito Mulyabudhi Ubhakti                                                    D                D                D
Eldi Nuzan                                                                 D                D                D

                                   MBJ           BSM                 SS               SM            SJP
               Nama
                                Kom    Dir    Kom    Dir       Kom        Dir   Kom        Dir   Kom    Dir
Eka Dharmajanto Kasih            K             K                K               KU                K
R.B. Permana Agung Dradjattun
Saud Usman Nasution
Budi Setiawan Halim
Hero Djajakusumah
Dwi Asmono                                             D
Lim King Hui
Parluhutan Sitohang                    DU             DU                  DU                                 DU
Heri Harjanto
Eris Ariaman                                                               D               DU                D
Zito Mulyabudhi Ubhakti                 D              D                   D                                 D
Eldi Nuzan                              D                                  D                                 D
Arief                                                                                       D




                                                128
Page 171
                                        UAI               SR            SBF           GJA              PTSJ
               Nama
                                     Kom    Dir     Kom        Dir   Kom    Dir    Kom    Dir       Kom    Dir
Eka Dharmajanto Kasih                 K              K               KU
R.B. Permana Agung Dradjattun
Saud Usman Nasution
Budi Setiawan Halim
Hero Djajakusumah
Dwi Asmono                                                            K
Lim King Hui
Parluhutan Sitohang                         DU                 DU                    K              KU
Heri Harjanto
Eris Ariaman                                 D                 D            DU
Wili Yanto                                   D                 D
Eldi Nuzan                                                                                  DU             DU
Arief                                                                        D
Muhammad Helmi                                                                               D              D
Zito Mulyabudhi Ubhakti                                                                      D              D



9.		 Keterangan singkat tentang pemegang saham utama berbadan hukum

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan yang berbentuk badan hukum
adalah Twinwood Family Holdings Limited, dengan keterangan sebagai berikut:

Twinwood Family Holdings Limited (“TFHL”)

a.   Pendirian

     TFHL, berkedudukan di Dubai, United Arab Emirates, adalah sebuah perusahaan yang didirikan
     menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Dubai pada
     tanggal 4 Desember 2018.

     TFHL beralamat di Unit 06, Level 3, Gate Village Building 10, Dubai International Financial
     Centre, Dubai, United Arab Emirates.

b.   Kegiatan usaha

     Kegiatan usaha TFHL adalah investment holding.

c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Susunan permodalan TFHL terakhir adalah sebagai berikut:

     Modal ditempatkan          :   US$15.550.000
     Modal disetor              :   US$15.550.000

     Susunan pemegang saham TFHL terakhir adalah sebagai berikut:

     Nama Pemegang Saham                                                  Modal ditempatkan dan disetor   %
     Putera Sampoerna                                                                     US$15.550.000       100,0
     Jumlah                                                                               US$15.550.000       100,0


d.   Pengurusan

     Susunan pengurus TFHL terakhir adalah sebagai berikut:

     1.   Michael Joseph Sampoerna, Direktur
     2.   Chia Chow Chye, Direktur
     3.   Zhou Fan Zhang, Direktur
     4.   Timothy Charles Sawyer, Direktur


                                                     129
Page 172
10.		     Pengurusan dan pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.38 tanggal 29 Mei 2024, dibuat dihadapan
Liestiani Wang, S.H.,M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah Diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0207625 tanggal 29 Mei
2024 dan Didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0104371.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 Mei
2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama               :   Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen          :   R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen          :   Saud Usman Nasution

Direksi

Direktur Utama                :   Budi Setiawan Halim
Direktur                      :   Hero Djajakusumah
Direktur                      :   Dwi Asmono
Direktur                      :   Lim King Hui
Direktur                      :   Parluhutan Sitohang
Direktur                      :   Heri Harjanto
Direktur                      :   Eris Ariaman

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta menjabat untuk jangka
waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah pengangkatan.




                                                130
Page 173
Uraian singkat masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

                     Eka Dharmajanto Kasih, Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1951. Diangkat sebagai Komisaris
                     Utama Perseroan sejak tahun 2022 untuk masa jabatan sampai dengan penutupan
                     RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027.

                     Beliau berkarir di PT HM Sampoerna Tbk sejak (1990-2012) dan telah menjabat
                     berbagai posisi antara lain sebagai Financial Controller dan Direktur. Beliau
                     sebelumnya pernah menjadi Komisaris Perseroan (2007 - 2008), Direktur Utama
                     Perseroan (2008 – 2017), dan kembali menjadi Komisaris Perseroan (2017 –
                     2022). Beliau saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT Apexindo Pratama
                     Duta Tbk (sejak tahun 2012).

                     Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1975.

                     Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
                     Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham utama
                     Perseroan.


                     R.B. Permana Agung Dradjattun, Komisaris Independen

                     Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1952. Diangkat sebagai Komisaris
                     Independen Perseroan pertama kali pada tahun 2013 dan diangkat kembali
                     pada tahun 2022 untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
                     Perseroan pada tahun 2027.

                     Beliau berkarier selama lebih dari 30 tahun di Kementerian Keuangan
                     Republik Indonesia (1983 – 2013) dan pernah menempati berbagai jabatan, antara
                     lain Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Staf Ahli Menteri Bidang Penerimaan
                     Negara, Inspektur Jenderal, Dirjen Kekayaan Negara, Kepala Badan Diklat
                     Keuangan, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Keuangan Internasional.
                     Kemudian beliau melanjutkan karir sebagai Komisaris Independen di PT HM
                     Sampoerna Tbk (2013 – 2013).

                     Beliau meraih gelar Master of Science dalam bidang International Trade – Public
                     Finance dari University of Illinois, Amerika Serikat pada tahun 1985 dan Doctor
                     of Philosophy (PhD) dalam bidang Public Policy dari University of Notre Dame,
                     Amerika Serikat pada tahun 1989.

                     Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
                     Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham utama
                     Perseroan.




                                               131
Page 174
          Saud Usman Nasution, Komisaris Independen

          Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958. Diangkat sebagai Komisaris
          Independen Perseroan pertama kali pada tahun 2020 dan diangkat kembali
          pada tahun 2022 untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
          Perseroan pada tahun 2027.

          Beliau adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (2002
          – 2015) dan pernah menjabat berbagai posisi strategis, antara lain Kadit Serse
          Polda Maluku, Kadensus 88 Anti Teror, Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri, Sahli
          Kapolri Bidang Sosial Budaya, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, Kapolda
          Sumatra Selatan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
          Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Armineraka Perdana (2016
          – 2021), dan Komisaris Independen PT Bio Farma (Persero) (2018 – 2021). Beliau
          saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT SLJ Global Tbk (sejak
          tahun 2016), Direktur Utama PT Anindhita Wira Satya (sejak tahun 2019, dan
          Komisaris PT KIB Batam (sejak tahun 2019).

          Beliau lulus dari Akabri bagian Kepolisian angkatan 1981, dan memperoleh
          gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta pada
          tahun 2015.

          Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
          Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham utama
          Perseroan.


Direksi

          Budi Setiawan Halim, Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Diangkat sebagai Direktur
          Utama Perseroan pertama kali pada tahun 2019 dan diangkat kembali pada tahun
          2022 untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan
          pada tahun 2027. Beliau bertanggung jawab untuk merumuskan strategi dan
          menetapkan kebijakan dalam aktivitas bisnis dan pengembangan usaha Perseroan,
          serta memastikan profitabilitas Perseroan.

          Beliau sebelumnya pernah berkarir di Prasetio, Utomo & Co (Arthur Andersen)
          sebagai Audit Supervisor (1992 - 1995), kemudian beliau melanjutkan karir
          di PT HM Sampoerna Tbk dan pernah menempati berbagai jabatan antara lain
          Operations Finance and Accounting Manager (1996 - 1997) dan Head of Group
          Finance and Accounting (1998 - 2005), Head of Group Finance and Accounting di
          Sampoerna Strategic Group (2006 - 2012). Beliau telah menjabat sebagai anggota
          Direksi Perseroan (sejak tahun 2012) dan saat ini, beliau juga menjabat sebagai
          Komisaris Utama PT Bank Sahabat Sampoerna (sejak tahun 2019).

          Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara pada
          tahun 1995.

          Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
          Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
          Perseroan.




                                    132
Page 175
Hero Djajakusumah, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2011 dan diangkat kembali pada tahun 2022
untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2027. Beliau menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, yang
bertanggung jawab untuk mengarahkan pelaksanaan strategi, kebijakan, dan
program sumber daya manusia untuk membangun organisasi, sumber daya
manusia, dan praktik-praktik yang efektif dalam mencapai tujuan Perseroan.

Beliau berkarier selama lebih dari 23 tahun di bidang pengelolaan Sumber Daya
Manusia dan keuangan. Beliau sebelumnya berkarir di General Motors (1994
- 2004) menempati berbagai jabatan antara lain, Purchasing Manager, Finance
Controller, dan Director Human Resources. Kemudian beliau melanjutkan karir
sebagai Head Human Resource Management di Minamas Plantation Sime Darby
Group (2005 - 2011).

Beliau meraih gelar Master of Business Administration dari Western Michigan
University, Amerika Serikat, pada 1993.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.


Dwi Asmono, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2012 dan diangkat kembali pada tahun 2022
untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2027. Beliau menjabat sebagai Direktur Keberlanjutan, Penelitian dan
Pengembangan, yang bertanggung jawab dalam mengarahkan pelaksanaan strategi
dan kebijakan terkait riset dan teknologi, penerapan praktik agronomi terbaik,
inovasi, dan keberlanjutan dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun dan
mendukung penerapan praktik tata kelola terbaik dan berkelanjutan dalam bisnis
Perseroan.

Beliau memiliki lebih dari 25 tahun pengalaman di industri kelapa sawit dalam
bidang penelitian, pengembangan dan pengelolaan pembibitan, serta membangun
tim R&D. Beliau sebelumnya berkarir sebagai Researcher di Pusat Peneliti Kelapa
Sawit (1988 - 2002), Direktur PT Selapan Jaya (2004 - 2007), dan Direktur
Research & Development Perseroan (2007 - 2012). Saat ini beliau juga menjabat
sebagai Direktur di Peruashaan Anak Perseroan yaitu BSM (sejak tahun 2011).

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.




                          133
Page 176
Lim King Hui, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2012 dan diangkat kembali pada tahun 2022
untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2027. Beliau menjabat sebagai Direktur Komersial, yang bertanggung
jawab merencanakan dan mengelola penjualan produk-produk Perseroan serta
pembelian barang-barang strategis pendukung bisnis sesuai dengan rencana dan
sasaran jangka pendek serta jangka panjang Perseroan.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 17 tahun di Divisi Oil and Fats di Salim
Group serta menduduki berbagai jabatan dan bertanggung jawab dalam bidang
Trading dan Commercial.

Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science dalam bidang Sistem Informasi
Keuangan dan Manajemen dari State University of New York, Amerika Serikat,
pada 1989.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.


Parluhutan Sitohang, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1963. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2020 dan diangkat kembali pada tahun
2022 untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan
pada tahun 2027. Beliau menjabat sebagai Direktur Operasional Sawit, yang
bertanggung jawab menjalankan kegiatan operasional usaha sawit Perseroan, dan
meningkatkan produktivitas komoditas kelapa sawit beserta produk turunannya.

Beliau memiliki pengalaman sebagai planter lebih dari 30 tahun, beliau memulai
kerir sebagai Planters Pemula (Trainee dan Field Assisten) di Grup Sinar Mas
(1986 – 1944), beliau melanjutkan karir di PT Salim Invomas Pratam Tbk dan
menempati berbagai posisi antara lain Estate Manager (1994 -2005), General
Manager (2006 – 2009), dan Vice Presiden Agronomy (2010 – 2012). Beliau
kemudian bergabung dengan Perseroan sebegai Managing Director Sumatra
Region (2012 – 2017).

Beliau memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Pertanian dari Universitas Riau,
Pekanbaru dan saat ini tengah menyelesaikan studi Magister dalam bidang
Management Agribisnis di Universitas Riau, Pekanbaru.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.




                          134
Page 177
Heri Harjanto, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2020 dan diangkat kembali pada tahun 2022
untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2027. Beliau menjabat sebagai Direktur Keuangan, yang bertanggung jawab
untuk mengelola strategi, kebijakan, dan prosedur keuangan Perseroan yang
sesuai dengan ketentuan dan standar keuangan dan akuntansi untuk menjamin
ketersediaan dan pemanfaatan dana untuk mendukung kelangsungan bisnis
Perseroan.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang keuangan, beliau
memulai karir sebegai Audit Manager di PwC Singapura (1997-2006), kemudian
beliau melanjutkan karirnya di Sinarmas Agro Group (2006 – 2016) dengan posisi
antara lain Finance, Operasional, Human Resources, dan terakhir sebagai Vice
President, dan Direktur Keuangan dan Supply Chain Dexa Grup (2016-2019).

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun
1997 dan merupakan seorang Certified Public Accountant (CPA) sejak tahun 2002.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.


Eris Ariaman, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978. Diangkat sebagai Direktur
Perseroan pertama kali pada tahun 2024 untuk masa jabatan sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027. Beliau menjabat sebagai
Direktur Corporate Affairs, Legal dan Plasma, yang bertanggung jawab dalam
bidang perizinan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hukum
perusahaan, penyelesaian sengketa, pengadaan tanah, program Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, membina hubungan dengan para pemangku kepentingan, dan
mengelola hubungan kemitraan dengan petani plasma mitra Perseroan.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang hukum, kepatuhan dan
urusan hubungan eksternal. Sebelum bergabung dengan Perseroan pada tahun
2008, beliau memulai karir sebagai Advokat pada Benedicta and Associates
(2001-2002), kemudian beliau melanjutkan karir sebagai Legal Counsel di
PT HM Sampoerna Tbk (2002-2008), dan sebagai Legal Counsel Philip Morris
(Malaysia) Sdn Bhd (2007). Saat ini, beliau juga merupakan Sekretaris Perusahaan
Perseroan (sejak 2022).

Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada
tahun 2001 dan Magister Hukum dalam bidang Hukum Bisnis dari Universitas
Padjajaran pada tahun 2006.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya dan pemegang saham utama
Perseroan.




                           135
Page 178
11.		   Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”)

Perseroan melaksanakan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik di seluruh lingkungan
usahanya, dilandaskan pada lima prinsip GCG, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab,
Independensi, dan Kewajaran. Dalam menjalankan praktik GCG di seluruh kegiatannya, Perseroan
mengacu pada peraturan perundang-undangan dari pemerintah dan regulator terkait lainnya, seperti
OJK, BEI, Principles of Corporate Governance dari Organisation for Economic Co-operation and
Development (OECD), beserta semua amandemennya, Pedoman Umum GCG Indonesia yang diterbitkan
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), serta anggaran dasar Perseroan. Perseroan telah
memiliki alat-alat kelengkapan seperti Komisaris Independen, Sekretaris Perusahaan, Komite Audit,
Komite Nominasi dan Remunerasi dan Unit Audit Internal, sebagai berikut:

11.1.   Dewan Komisaris

Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang secara kolektif bertanggung jawab untuk melakukan
fungsi pengawasan atas pengurusan Perseroan oleh Direksi dan memberikan nasihat kepada Direksi dan
memastikan bahwa Perseroan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dewan Komisaris
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan berpedoman pada anggaran dasar Perseroan dan
Piagam Dewan Komisaris (BOC Charter) yang ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2015.

Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan adalah:

•   Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
    kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi;

•   Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS
    lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
    dan anggaran dasar Perseroan;

•   Dewan Komisaris wajib memastikan terselenggaranya GCG dalam kegiatan usaha Perseroan pada
    seluruh tingkatan organisasi;

•   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya Dewan Komisaris
    wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya. Pengangkatan Anggota
    Komite dilakukan dengan persetujuan Dewan Komisaris;

•   Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung
    jawabnya;

•   Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng penuh secara pribadi
    atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan tugasnya;
    dan

•   Dewan Komisaris wajib memastikan Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi
    dari audit internal Perseroan dan/atau auditor eksternal serta hasil pengawasan otoritas berwenang
    lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris Perseroan dibantu sejumlah komite penunjang, yaitu:
Komite Audit, Komite Nominasi & Remunerasi, dan Komite Manajemen Risiko.

Rapat Dewan Komisaris diadakan secara berkala sesuai dengan anggaran dasar Perseroan. Sesuai
dengan ketentuan dalam Piagam Dewan Komisaris, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat
Dewan Komisaris sekurang-kurangnya enam kali dalam setahun dan rapat gabungan dengan Direksi
(“Rapat Bersama”) sekurang-kurangnya tiga kali dalam setahun. Dewan Komisaris Perseroan telah
mengadakan enam kali rapat Dewan Komisaris dan lima kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta dua
kali rapat Dewan Komisaris dan tiga kali Rapat Bersama untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:


                                                 136
Page 179
                        Tahun yang berakhir pada tanggal      Periode lima bulan yang berakhir pada tanggal
                               31 Desember 2024                                31 Mei 2025
                                 Rapat Dewan                                  Rapat Dewan
Nama                               Komisaris               Rapat Bersama        Komisaris       Rapat Bersama
Eka Dharmajanto Kasih               100,0%                    100,0%             100,0%            100,0%
R.B. Permana Agung                  100,0%                    100,0%             100,0%            100,0%
Saud Usman Nasution                 100,0%                    100,0%             100,0%            100,0%


Sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan, besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan
yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS. Perseroan membayarkan gaji
dan honorarium kepada Dewan Komisaris sebesar Rp4,4 miliar pada tahun 2023 dan Rp4,4 miliar pada
tahun 2024.

Perseroan memiliki kebijakan yang mendorong anggota Dewan Komisaris untuk memperluas kompetensi
mereka dengan cara mengikuti berbagai program pelatihan yang relevan dengan tugas dan tanggung
jawab mereka. Pada tahun 2024, pengembangan kompetensi Dewan Komisaris dilakukan melalui in-house
training dengan topik “Ownership and Driven Culture: Kunci Membangun Sinergi dan Keberlanjutan
Perusahaan,” mengundang narasumber Irvandi Ferizal dari Maybank Indonesia.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja dengan anggota
Dewan Komisaris Perseroan setelah masa kerja berakhir.

11.2.    Direksi

Direksi adalah organ perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan
perusahaan serta bertindak untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan
perusahaan serta strategi yang ditetapkan dalam RUPS dan anggaran dasar Perseroan. Direksi bertugas
dan bertanggung jawab secara kolektif dalam mengelola Perseroan. Direksi wajib memastikan agar
Perseroan memperhatikan kepentingan pihak pemegang saham, pelanggan, dan pemangku kepentingan
lainnya. Direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan berpedoman pada Anggaran Dasar
Perseroan dan Piagam Direksi (BOD Charter) yang ditetapkan pada 30 Oktober 2015.

Tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan adalah:

•   Direksi menjalankan dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
    Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar
    Perseroan;

•   Direksi menjalankan pengurusan Perseroan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
    diatur dalam anggaran dasar Perseroan;

•   Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
    butir di atas dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;

•   Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila
    yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sejalan dengan Pasal 97 ayat 3 UUPT;

•   Direksi melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh
    tingkatan atau jenjang organisasi;

•   Direksi wajib menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari audit internal Perseroan dan/
    atau auditor eksternal serta hasil pengawasan otoritas berwenang lainnya yang bersifat material
    terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan;

•   Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip GCG Direksi setidaknya wajib membentuk Unit Audit
    Internal;




                                                    137
Page 180
•   Direksi bertanggung jawab atas setiap informasi yang menyangkut Perseroan yang disampaikan
    oleh Perseroan kepada publik;

•   Direksi wajib menumbuhkan dan mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada semua tingkatan
    organisasi dan kegiatan usaha Perseroan; dan

•   Direksi wajib memastikan terlaksananya fungsi kepatuhan Perseroan.

Rapat Direksi adalah forum musyawarah antara anggota Direksi untuk membahas setiap kebijakan dan
keputusan strategis maupun operasional menyangkut pelaksanaan pengurusan Perseroan. Sesuai dengan
ketentuan dalam Piagam Direksi, Direksi wajib menyelenggarakan rapat Direksi sekurang-kurangnya
12 kali dalam setahun dan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”) sekurang-
kurangnya tiga kali dalam setahun. Direksi Perseroan telah mengadakan 12 kali rapat Direksi dan lima
kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta lima kali rapat Direksi dan tiga kali Rapat Bersama untuk
periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing
anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

                      Tahun yang berakhir pada tanggal    Periode lima bulan yang berakhir
                             31 Desember 2024                 pada tanggal 31 Mei 2025
Nama                      Rapat Dewan Komisaris          Rapat Bersama       Rapat Direksi   Rapat Bersama
Budi Setiawan Halim               100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Hero Djajakusumah                 100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Dwi Asmono                        100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Lim King Hui                      100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Parluhutan Sitohang               100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Heri Harjanto                     100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Eris Ariaman (1)                  100,0%                     100,0%             100,0%          100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada bulan Mei 2024.

Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, ketentuan mengenai gaji dan tunjangan yang diberikan kepada
anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada
Dewan Komisaris. Perseroan membayarkan gaji dan honorarium kepada Direksi sebesar Rp44,1 miliar
pada tahun 2023 dan Rp49,3 miliar pada tahun 2024.

Guna meningkatkan kompetensi Direksi dalam melakukan tugas dan fungsinya, Perseroan memberikan
kebijakan pendidikan berkelanjutan kepada Direksi melalui Piagam Direksi, guna mendorong Direksi
untuk mengikuti program-program pelatihan yang bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas fungsi
Direksi. Pada tahun 2024, pengembangan kompetensi Direksi melalui in-house training dengan topik
“Ownership and Driven Culture: Kunci Membangun Sinergi dan Keberlanjutan Perusahaan”, mengundang
narasumber Irvandi Ferizal dari Maybank Indonesia.

11.3.    Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Eris Ariaman sebagai Sekretaris
Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 262/SA/V/23/RO/CD tertanggal 2 Mei 2023.
Sekretaris Perusahaan dilarang merangkap jabatan pada emiten atau perusahaan publik lainnya.

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai
28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan 12930 dengan nomor telepon (021) 5771711, nomor
faksimile (021) 5771712 atau e-mail ke corsec01.sgro@sampoernaagro.com.

Riwayat hidup Eris Ariaman dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul
“Pengurusan dan pengawasan.”




                                                  138
Page 181
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk:

•   mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di
    bidang pasar modal;

•   memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal berkaitan
    dengan kondisi emiten atau perusahaan publik;

•   memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
    peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;

•   membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    •  keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web
       Perseroan;
    •  penyampaian laporan ke OJK tepat waktu;
    •  menyelenggarakan dan mendokumentasikan RUPS;
    •  menyelenggarakan dan mendokumentasikan rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    •  pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;

•   bertindak sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan pemegang saham
    Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan senantiasa meningkatkan kompetensinya
dengan mengikuti program-program pelatihan dan pengembangan. Pada tahun 2024, Tim Sekretaris
Perusahaan telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan dan seminar, antara lain in-house training
dengan topik “Ownership and Driven Culture: Kunci Membangun Sinergi dan Keberlanjutan Perusahaan”,
mengundang narasumber Irvandi Ferizal dari Maybank Indonesia.

11.4.     Komite di bawah Dewan Komisaris

Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27 Mei 2022, dengan susunan
anggota Komite Audit sebagai berikut:

Ketua                :    Saud Usman Nasution (merangkap sebagai Komisaris Independen)

Anggota              :    Sukarnen

Anggota              :    Pradhono

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:

Sukarnen. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Memperoleh gelar Master of Science in
Management dengan jurusan Keuangan Korporat dari Universitas Indonesia pada tahun 2010. Saat ini,
beliau menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (sejak
tahun 2022) serta menjadi pelatih untuk topik keuangan korporat, merger & akuisisi, dan pemodelan
keuangan. Beliau ditunjuk sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada tahun 2022.

Pradhono. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1969. Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi pada tahun
1993 dan Magister Ilmu Manajemen pada tahun 2004, keduanya dari Universitas Airlangga. Saat ini,
beliau menjabat sebagai Deputy Managing Partner di Teramihardja, Pradhono & Chandra (bagian dari
Rodl & Partner) (sejak 2011). Beliau menjabat rangkap sebagai anggota Komite Audit PT Pakuwon
Jati Tbk (sejak tahun 2021). Beliau ditunjuk sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada tahun 2022.




                                                 139
Page 182
Riwayat hidup Saud Usman Nasution dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini
dengan judul “Pengurusan dan pengawasan.”

Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, dan anggota Komite Audit dapat diangkat kembali
untuk satu kali masa jabatan.

Piagam Komite Audit merupakan pedoman bagi Komite Audit dan anggotanya dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit meliputi antara lain:

•   meninjau laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya yang dipersiapkan bagi para pemegang
    saham, masyarakat, dan otoritas pasar modal;

•   meninjau kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;

•   meninjau dan memantau sistem pengendalian internal;

•   merekomendasikan seleksi auditor eksternal kepada Dewan Komisaris;

•   memberikan konfirmasi terkait sistem, kebijakan, dan prosedur untuk dipastikan patuh terhadap
    ketentuan pasar modal dan peraturan lain yang berkaitan dengan aktivitas kelompok usaha;

•   meninjau laporan tahunan Perseroan; dan

•   meninjau proses dan hasil karya audit oleh auditor independen.

Sesuai Piagam Komite Audit, Komite Audit menyelenggarakan rapat sesuai dengan kebutuhan sekurang-
kurangnya sekali dalam tiga bulan, yang dipimpin oleh Ketua Komite Audit. Keputusan Rapat Komite
Audit diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak empat
kali pada tahun 2024, serta dua kali untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2025,
dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:

                                                               Tahun yang berakhir    Periode lima bulan
                                                                 pada tanggal 31     yang berakhir pada
Nama                                                             Desember 2024       tanggal 31 Mei 2025
Saud Usman Nasution                                                  100,0%                100,0%
Pradhono                                                             100,0%                100,0%
Sukarnen                                                             100,0%                100,0%


Pada tahun 2024, kegiatan Komite Audit meliputi antara lain:

•   menelaah, mendiskusikan, serta memberi masukan kepada Direksi Perseroan perihal kebijakan dan
    prosedur akuntansi Perseroan, laporan keuangan setiap triwulan dan laporan keuangan tahunan
    yang diaudit dan melakukan pertemuan dengan Akuntan Publik yang ditunjuk Perseroan untuk
    melakukan audit terkait laporan-laporan keuangan tersebut;

•   berdiskusi dengan Direksi Perseroan mengenai langkah dan kebijakan yang diambil oleh Direksi
    dalam menghadapi dinamika kondisi perekonomian nasional dan internasional yang mungkin
    berdampak pada bisnis Perseroan;

•   melakukan penelaahan dan mendiskusikan pelaksanaan pemeriksaan oleh Departemen Audit
    Internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut temuan Departemen Audit Internal secara
    berkala, membahas program dan rencana kerja Departemen Audit Internal, serta menyampaikan
    usul perbaikan atas program dan pelaksanaan rencana kerja Departemen Audit Internal tersebut;
    dan




                                                140
Page 183
•   melakukan pembahasan dengan pejabat bagian hukum Perseroan utamanya untuk membicarakan
    perkembangan permasalahan hukum yang dapat berdampak material terhadap kegiatan usaha
    Perseroan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang berdampak
    material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan kepatuhan Perseroan terhadap berbagai peraturan
    perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan operasional Perseroan, aktivitas
    Perseroan sebagai perusahaan terbuka serta potensi risiko-risiko hukum yang dapat menimpa
    Perseroan sebagai akibat dari kegiatan bisnisnya yang dampaknya bersifat material terhadap
    Perseroan.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menetapkan Komite Nominasi dan
Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27 Mei
2022, dengan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai berikut:

Ketua                :   R.B. Permana Agung Dradjattun (merangkap sebagai Komisaris Independen)

Anggota              :   Eka Dharmajanto Kasih (merangkap sebagai Komisaris Utama)

Anggota              :   Henrica Julprima

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi:

Henrica Julprima. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Beliau meraih gelar Sarjana
Psikologi dari Universitas Indonesia. Saat ini, beliau juga menjabat Head of Human Resources di
PT Sampoerna Land (sejak tahun 2020). Sebelumnya merupakan Manager SDM PT HM Sampoerna Tbk
(1998-2005) dan Manager Kompensasi PT Keramika Indonesia Asosiasi (1995-1998). Beliau diangkat
pertama kalinya sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi pada Oktober 2012, lalu diangkat
kembali pada Juni 2017 dan Mei 2022.

Riwayat hidup R.B. Permana Agung Dradjattun dan Eka Dharmajanto Kasih dapat dilihat pada bagian
dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan pengawasan.”

Bagi Komisaris Independen yang merangkap sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, masa
kerjanya sama dengan masa penunjukannya sebagai Komisaris Independen melalui RUPS. Adapun bagi
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan Komisaris Independen, masa jabatan anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah lima tahun terhitung sejak tanggal Keputusan Dewan Komisaris
yang mengangkatnya dan dapat dipilih kembali.

Komite Nominasi & Remunerasi telah dilengkapi pedoman kerja yang ditetapkan dalam Piagam Komite
Nominasi & Remunerasi yang berisi antara lain mengenai tugas dan tanggung jawab, masa jabatan,
komposisi dan struktur, mekanisme pelaksanaan tugas, rapat, kode etik, dan pelaporan dari Komite
Nominasi & Remunerasi. Piagam Komite Nominasi & Remunerasi tersebut disusun dan diperbarui
berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris
pada tanggal 9 November 2015.

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi meliputi antara lain:

•   merekomendasikan kepada Dewan Komisaris komposisi, kebijakan dan kriteria nominasi anggota
    Direksi dan/atau Dewan Komisaris;

•   memberikan rekomendasi kebijakan evaluasi kinerja dan melakukan penilaian kinerja anggota
    Direksi dan Dewan Komisaris;




                                                141
Page 184
•   merekomendasikan kepada Dewan Komisaris program pengembangan kompetensi anggota Direksi
    dan anggota Dewan Komisaris;

•   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan
    remunerasi serta besarannya;

•   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kesesuaian remunerasi dengan kinerja masing-
    masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;

•   atas kewenangan dari RUPS, komite melakukan review, memberikan saran dan rekomendasi
    kepada Dewan Komisaris atas perubahan-perubahan yang terkait dengan kebijakan remunerasi
    dan kompensasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi; dan

•   merekomendasikan kepada Dewan Komisaris pihak independen sebagai calon anggota Komite
    Audit, Komite Manajemen Risiko, dan Komite Nominasi & Remunerasi.

Sesuai dengan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi
menyelenggarakan rapat sesuai dengan kebutuhan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan,
yang dipimpin oleh Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Rapat Komite Nominasi dan
Remunerasi diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan
rapat sebanyak tiga kali pada tahun 2024, serta satu kali untuk periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi adalah sebagai berikut:

                                                                  Tahun yang berakhir    Periode lima bulan
                                                                    pada tanggal 31     yang berakhir pada
Nama                                                                Desember 2024       tanggal 31 Mei 2025
R.B. Permana Agung Dradjattun                                           100,0%                100,0%
Eka Dharmajanto Kasih                                                   100,0%                100,0%
Henrica Julprima                                                        100,0%                100,0%


Pada tahun 2004, kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi meliputi antara lain:

•   melakukan penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan KPI untuk menyesuaikan
    besaran jumlah remunerasi yang akan diterima masing-masing anggota;

•   mereview dan merumuskan kebijakan dan besaran jumlah remunerasi;

•   merekomendasikan kepada Komisaris Utama mengenai jumlah remunerasi yang diterima oleh
    anggota Dewan Komisaris; dan

•   merekomendasikan kepada Dewan Komisaris mengenai jumlah gaji dan tunjangan lain yang diterima
    oleh Direksi.

Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris untuk
membantu Dewan Komisaris dalam memastikan terlaksananya pengawasan dan pemberian nasihat kepada
Direksi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui penyusunan
dan pengawasan pelaksanaan kebijakan manajemen risiko serta proses-proses yang berkaitan dengan
kegiatan usaha Perseroan. Komite Manajemen Risiko yang menjabat saat ini diangkat berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27 Mei 2022, dengan susunan anggota
Komite Manajemen Risiko sebagai berikut:

Ketua                   :       R.B. Permana Agung Dradjattun (merangkap sebagai Komisaris Independen)

Anggota                 :       Timotius Ak.




                                                     142
Page 185
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Manajemen Risiko:

Timotius Ak. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958. Beliau meraih gelar Doctor of Agriculture
Economics dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2000. Saat ini, beliau menjabat sebagai
Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Salim Ivomas Pratama Tbk sejak tahun 2019,
anggota Komite Audit PT Bank Permata Tbk sejak tahun 2023, Ketua Komite Audit PT Indoritel Tbk
sejak tahun 2023, anggota Komite Audit PT Indofood CBP Tbk sejak tahun 2020, anggota Komite Audit
PT Indofood Sukses Makmur Tbk sejak tahun 2018 sampai 2024, serta aktif mengajar di Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia sejak tahun 1992. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Komisaris
PT Kharisma Valas Indonesia (1998-2008), Direktur PT Moritas Agrobi (1990-1996), Direktur
PT Suprawira Finance (1996-1998) dan anggota Komite Audit PT HM Sampoerna Tbk (2001-2011).

Riwayat hidup R.B. Permana Agung Dradjattun dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus
ini dengan judul “Pengurusan dan pengawasan.”

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan pengendalian internal, Komite Manajemen
Risiko Perseroan telah dilengkapi dengan pedoman kerja yang ditetapkan dalam Piagam Komite
Manajemen Risiko. Piagam Komite Manajemen Risiko mengatur tujuan, akuntabilitas, struktur dan
keanggotaan, masa jabatan, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, rapat dan pelaksanaan tugas,
serta pelaporan dari Komite Manajemen Risiko. Piagam tersebut disusun dan diperbarui berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris pada
tanggal 9 November 2015.

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi meliputi:

•   memberikan pendapat profesional kepada Dewan Komisaris atas laporan atau hal-hal yang
    disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal terkait manajemen
    risiko yangmperlu diperhatikan Dewan Komisaris;

•   melakukan penilaian berkala dan memberikan rekomendasi mengenai jenis dan cakupan asuransi
    Perseroan;

•   melakukan penilaian berkala mengenai potensi dan/atau risiko yang Perseroan hadapi dan
    merumuskan langkah-langkah penanganan risiko dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris;
    dan

•   melakukan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke
    waktu.

Sesuai dengan Piagam Komite Manajemen Risiko, Komite Manajemen Risiko menyelenggarakan
rapat sesuai dengan kebutuhan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan, yang dipimpin oleh
Ketua Komite Manajemen Risiko. Keputusan Rapat Komite Manajemen Risiko diambil berdasarkan
musyawarah mufakat. Komite Manajemen Risiko melakukan rapat sebanyak tiga kali pada tahun 2024,
serta satu kali untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025, dengan tingkat
kehadiran masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

                                                               Tahun yang berakhir    Periode lima bulan
                                                                 pada tanggal 31     yang berakhir pada
Nama                                                             Desember 2024       tanggal 31 Mei 2025
R.B. Permana Agung Dradjattun                                        100,0%                100,0%
Timotius Ak.                                                         100,0%                100,0%


Pada tahun 2024, kegiatan Komite Manajemen Risiko meliputi antara lain :

•   mengadakan rapat secara berkala dengan manajemen Perseroan untuk mengkaji dan menganalisis
    kemungkinan-kemungkinan risiko kerugian yang mungkin akan dialami Perseroan sepanjang tahun
    2024;




                                                143
Page 186
•   melakukan pengkajian dan/atau penilaian terhadap mekanisme fasilitas pinjaman yang dilakukan
    oleh Perseroan, dengan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terkait
    persetujuan permohonan fasilitas pinjaman yang akan dilakukan;

•   melakukan pengkajian dan/atau penilaian serta pemberian masukan kepada Dewan Komisaris dan
    Direksi atas risiko-risiko yang akan terjadi pada saat melakukan aksi korporasi seperti rencana
    akuisisi, ekspansi dan/atau restrukturisasi; dan

•   melakukan pengawasan dan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan
    pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil pengawasan dan evaluasi akan dijadikan pedoman dalam
    pengembangan dan penyempurnaan sistem manajemen risiko yang lebih baik dan terintegrasi.

11.5.   Komite di bawah Direksi

Departement Audit Internal

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Departement Audit
Internal berdasarkan Piagam Udit Internal Perseroan tanggal 1 Februari 2018. Perseroan juga telah
mengangkat dan mengangkat Ronald Romatua Marpaung sebagai kepala Departement Audit Internal
berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan No. 158/SA/III/23/RO/CD tertanggal 13 Maret
2023.

Ronald Romatua Marpaung. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979. Beliau diangkat sebagai
Kepala Audit Internal Perseroan sejak bulan November 2023. Beliau pernah menjabat sebagai Asisten
Manajer di Asian Agri Group (2003-2006) dan Teladan Prima Group (2006-2007), kemudian menjabat
sebagai Staf Internal Audit di Rajawali Plantation (2007-2009), lalu bergabung dengan Perseroan di
tahun 2009 sebagai Supervisor Internal Audit. Sejak tahun 2011, beliau menjabat Manajer Internal Audit
Perseroan sebelum diangkat sebagai Senior Manajer Internal Audit. Meraih gelar Sarjana Teknologi
Pertanian dari IPB University, Bogor, pada tahun 2002, dan Magister Manajemen dari Universitas
Mercu Buana, Jakarta, pada tahun 2016. Beliau merupakan Qualified Internal Auditor (QIA) dari
Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor (DSQIA) dan Certified Governance Professional (CGP)
dari Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) dan Badan Nasional Sertifikasi
Profesional (BNSP).

Dalam melaksanakan tugasnya, Audit Internal telah dilengkapi Pedoman Kerja yang disebut dengan
Piagam Audit Internal, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 072/SA/I/18/RO/
CD dan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 074/SA/I/18/RO/CD. Piagam Audit Internal mengatur,
antara lain, visi dan misi, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, wewenang, kedudukan dan struktur
organisasi, tindak lanjut hasil audit, persyaratan, kode etik, larangan, dan mekanisme hubungan dari
auditor internal.

Tugas dan tanggung jawab Departement Audit Internal meliputi antara lain:

•   menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Internal Audit Tahunan;

•   menetapkan frekuensi audit, subyek pemeriksaan, dan lingkup pemeriksaan audit untuk mencapai
    tujuan audit;

•   menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan Perseroan;

•   melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang operasional, keuangan,
    akuntansi, sumber daya manusia dan kegiatan lainnya;




                                                 144
Page 187
•   memberikan saran perbaikan dan informasi objektif lainnya tentang kegiatan yang diperiksa di
    seluruh tingkatan manajemen yang diperlukan;

•   menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;

•   melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan (menggunakan sistem pelaporan pelanggaran);

•   membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan kepada Direksi dan Dewan Komisaris;

•   memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
    dan

•   berkoordinasi dengan manajemen, Komite Audit, dan auditor eksternal.

Pada tahun 2024, kegiatan Departement Audit Internal meliputi antara lain:

•   melakukan pemeriksaan di unit-unit perkebunan (kelapa sawit, karet, dan sagu), pabrik pengolahan
    (kelapa sawit dan sagu), serta di unit departemen pendukung;

•   memantau pelaksanaan rekomendasi audit yang telah disepakati termasuk tindak lanjut atas temuan
    audit;

•   refreshment Whistleblowing System (“WBS”) dan Kode Etik Perusahaan kepada audit internal;

•   mengelola dan menindaklanjuti pengaduan pelanggaran yang diterima selama tahun 2024 dari
    implementasi WBS; dan

•   melaporkan berbagai kegiatan audit kepada Direksi dan Komite Audit Perseroan.

11.6.   Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau “CSR”)

Visi dan misi CSR

Visi CSR Grup adalah untuk menciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan
meningkatkan kualitas hidup pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional Perseroan. Untuk
mencapai visi tersebut, Grup telah dan akan terus mengembangkan strategi dan metode pembinaan
hubungan pemangku kepentingan yang konstruktif di setiap wilayah operasional Grup, mengembangkan
program-program pengembangan masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas
pembangunan daerah, mengembangkan program dan skema investasi sosial yang dapat meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur komunitas) serta mampu
mendorong kemandirian masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal,
meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan sosial ekonomi komunitas agar dapat mengakses
sumber-sumber daya pembangunan dan mengembangkan mekanisme pemantauan, evaluasi, pengukuran
dampak, dan pelaporan yang mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dari para pemangku
kepentingan.

Program dan anggaran CSR

Grup mendorong pelaksanaan kegiatan CSR secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan dan
keberlanjutan program dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk menciptakan keseimbangan
antara Perseroan, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Program CSR Perseroan pada dasarnya
memiliki tujuan akhir dan berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs), yaitu dapat memberikan kesempatan yang sama bagi generasi mendatang
agar mampu memenuhi kebutuhannya sendiri secara berkelanjutan.




                                                145
Page 188
Grup mengategorikan program CSR dalam enam pilar yaitu ekonomi, pendidikan, infrastruktur,
kesehatan, sosial budaya, dan lingkungan hidup, sebagai berikut:

•   Ekonomi

    Program ekonomi Perseroan bertujuan untuk membantu warga setempat agar dapat berpartisipasi
    mandiri secara ekonomi dan memacu perkembangan ekonomi setempat dengan memperhatikan
    modal-modal ekonomi yang tersedia secara lokal dan dikelola secara berkelanjutan. Dalam rangka
    meningkatkan pendapatan dan perokonomian masyarakat, Perseroan melakukan (i) peningkatan
    kapasitas petani atau masyarakat, seperti pelatihan dan penyuluhan, studi banding; (ii) bantuan
    material, seperti benih, sarana produksi, peralatan, dan lainnya; dan (iii) melakukan pendampingan,
    seperti diskusi, pemantauan, dan evaluasi.

    Beberapa program ekonomi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 meliputi antara lain:

    -   Program ketahanan pangan

        Program ketahanan pangan adalah salah satu program CSR unggulan. Dengan program ini,
        Perseroan berkomitmen untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam pemenuhan
        kebutuhan pangan untuk rumah tangga dengan harga yang terjangkau. Selama tahun 2024,
        Perseroan melaksanakan program ini di beberapa desa di wilayah Sumatra, yaitu Desa Balian,
        Desa Gajah Mati dan Sumber Deras, Kab. OKI, dan wilayah Kalimantan, yaitu Desa Mekar
        Utama dan Demit, Kab. Ketapang, Desa Tempayung, Desa Karta Mulia, dan Desa Sumber
        Mukti, Kab. Sukamara dengan menanam komoditi padi, semangka, pisang barangan, cabe,
        jagung, dan berbagai sayuran seluas 48 hektar. Program ini melibatkan 80 orang petani dalam
        tujuh kelompok tani.

    -   Program Rumah Bibit

        Program Rumah Bibit bertujuan untuk memasok bibit tanaman kepada anggota kelompok dan
        petani lainnya, sehingga tanaman yang dibudidayakan berkualitas baik. Rumah Bibit dibangun
        di atas lahan seluas 500 m 2 dengan bangunan 4 meter x 15 meter sebanyak empat unit, sehingga
        memiliki total luas bangunan 480 m 2. Rumah Bibit juga menjadi unit bisnis Poktan Berkah
        Tani yang mampu memproduksi sebanyak 160.000 bibit siap tanam.

        Program ini dimulai pada Juni 2024 dengan penjualan 58.740 bibit tanaman. Tanaman yang
        diproduksi Poktan Berkah Tani adalah palawija, hortikultura, dan buah-buahan, seperti cabai,
        terong, tomat, pare, semangka, papaya, pisang dan sayuran lainnya.

    -   Budi daya peternakan dan perikanan

        Perseroan terus berusaha maksimal untuk menumbuhkan potensi usaha lokal, seperti peluang
        budi daya ternak dan budi daya ikan nila. Hal tersebut juga didorong oleh kebutuhan pasar
        yang masih terbuka untuk pasar lokal. Pada tahun 2024, program budi daya ternak dan ikan
        melibatkan sekitar 150 orang yang tergabung ke dalam 10 kelompok dan dikembangkan di
        beberapa wilayah operasional Grup. Perseroan juga memberikan pelatihan dan pendampingan,
        benih ikan, pakan, indukan ternak, mesin pakan, bibit pakan ternak, dan lain sebagainya.
        Program Rumah Bibit bertujuan untuk memasok bibit tanaman kepada anggota kelompok dan

    -   Budi daya jamur merang

        Program budi daya jamur merang masih menjadi salah satu program CSR unggulan di
        tahun 2024. Dengan memanfaatkan TBS sebagai media tanam jamur merang, Grup bersama
        masyarakat sekitar telah melakukan budi daya jamur merang sejak tahun 2016.

        Sampai dengan tahun 2024, program saat ini telah dikembangkan di enam desa yaitu Kembang
        Jajar, Sumber Deras, Kali Deras, Surya Karta, Margo Bhakti, Jaya Bhakti Kec. Mesuji, dan
        Mesuji Raya Kab. OKI dengan melibatkan sebanyak 17 petani Jamur dan 58 unit kumbung


                                                 146
Page 189
        (kandang jamur), di mana sebanyak 33 unit telah menghasilkan. Produksi jamur merang yang
        diproduksi sepanjang tahun 2024 sebesar 7.802 kg. Selain menjual jamur segar, sejak tahun
        2018 mereka juga menjual jamur krispi, yang telah memperoleh sertifikat P-IRT dari Dinas
        Kesehatan Kabupaten OKI dan telah dipasarkan sebanyak lebih dari satu ton dengan berbagai
        varian rasa.

    -   Budi daya lebah madu

        Sejak tahun 2019, Perseroan memfasilitasi peningkatan skala usaha budi daya madu hutan
        oleh masyarakat yang bersinergi dengan praktisi sekaligus akademisi. Hal ini didukung oleh
        keberadaan vegetasi tumbuhan pakan berupa pohon-pohon di sekitar konsesi yang menjadi
        modal penting untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

        Melalui HKI, Perseroan memberikan pelatihan teknis budi daya madu dan pengenalan lebah
        Trigona atau madu kelulut dengan mengoptimalkan nilai tambahnya dari produk turunan yang
        berupa propolis (sarang sebagai obat herbal) dan bee pollen (bahan kosmetik dan obat). Petani
        secara bertahap didampingi dalam persiapan teknis budi daya lebah madu, pengembangan
        produk, dan pemasaran sehingga mampu meningkatkan pendapatan. Sampai dengan tahun
        2024, penerima manfaat program ini telah mencapai 53 kepala keluarga (“KK”) yang berada
        di dua dusun, yaitu 30 KK di Dusun Sukaria dan 23 KK di Dusun Klukup Belantak, keduanya
        di Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat. Budidaya lebah madu juga dikembangkan di
        Kabupaten OKI yang meliputi lima desa yaitu Desa Gading Jaya, Surya Adi, Maribaya dan
        Margo Bhakti di Kab. OKI dengan penerima manfaat 30 orang.

    -   Batik perahu kajang

        Sejak tahun 2023, Perseroan telah memberikan pelatihan kepada para ibu rumah tangga untuk
        belajar membatik, dan juga memberikan bantuan peralatan membatik. Kegiatan membatik
        ini telah diikuti oleh 30 orang, dan bekerja sama dengan IWAPI Kab. OKI. Pada tahun 2024,
        Perseroan melalui MBJ di Desa Margo Bhakti kembali melanjutkan pengembangan corak batik
        khas Kab. OKI, yaitu motif perahu kajang.

•   Pendidikan

    Program pendidikan Perseroan merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi
    muda Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berilmu, serta memiliki keterampilan sesuai dengan
    kemajuan zaman.

    Beberapa program pendidikan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 meliputi antara lain:

    -   Pengembangan komunitas sekolah di areal perkebunan

        Perseroan berkolaborasi dengan Putera Sampoerna Foundation (“PSF”) dalam membentuk
        ekosistem pendidikan yang berkesinambungan dengan fokus peningkatan kualitas sekolah
        secara holistik dan intensif untuk mewujudkan sistem tata kelola sekolah dan pembelajaran
        yang akuntabel, didukung oleh guru-guru berkualitas dan program kesiswaan yang membangun
        karakter serta life skills. Di wilayah Sumatra, program ini dijalankan di SMP Plus Literasi
        Petir dan Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an di Kab. OKI, sementara di wilayah Kalimantan
        dijalankan di SD Perdana Sungai Rangit, Sukamara dan SD Perdana LAB Sandai. Program
        ini melibatkan 60 guru dan 700 siswa sekolah.

    -   Beasiswa Sampoerna University

        Pada tahun 2024, Perseroan bekerja sama dengan PSF dan Sampoerna University memberikan
        beasiswa penuh kepada siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Beasiswa
        meliputi biaya transportasi, uang saku, konsumsi, tempat tinggal, laptop, pelatihan, skripsi,
        uang kuliah, dan lainnya. Selama periode 2022-2024, program beasiswa ini sudah diberikan
        kepada 15 mahasiswa asal Kalimantan Barat dan Sumatra Selatan.


                                                147
Page 190
    -   Pengembangan SMP Plus Literasi Petir

        SMP Plus Literasi Petir berada di Desa Gading Raja, Kec. Pedamaran Timur, Kab. OKI. SMP
        Plus ini berdiri pada tahun 2021 atas kerja sama Grup, pemerintahan desa Gading Raja, dan KUD
        Serba Usaha. Berdirinya SMP Plus diinisiasi oleh Relawan Program Literasi yang berjalan sejak
        tahun 2016 di Pedamaran Timur. Berdirinya SMP Plus telah mampu membangun kepercayaan
        masyarakat Pedamaran Timur untuk melahirkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

    -   Pengembangan Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an

        Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an berada di Desa Sungai Ceper, Kec. Sungai Menang.
        Berdirinya pondok pesantren ini merupakan inisiatif Perseroan dengan masyarakat sekitar atas
        rendahnya kualitas pendidikan dan putus sekolah, serta tingginya tingkat kriminalitas di Desa
        Sungai Ceper dan Desa Gajah Mati. Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an saat ini menawarkan
        dua tingkat pendidikan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah dan SMP dengan jumlah murid/santri 119
        orang dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 14 orang.

•   Infrastruktur

    Program Infrastruktur Perseroan bertujuan meningkatkan akses ke fasilitas umum dan fasilitas
    sosial, sehingga aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar berjalan lancar dan mereka
    dapat mengangkut hasil sumber daya alam dari desa ke sentra ekonomi, dan sebaliknya.

    Beberapa program infrastruktur Perseroan sepanjang tahun 2024 meliputi:

    -   Perbaikan jalan

        Sepanjang tahun 2024, Perseroan melalui unit bisnisnya mendukung pemerintahan desa,
        kecamatan, dan daerah berupaya melakukan perbaikan jalan, baik jalan desa, jalan kecamatan,
        jalan kabupaten, maupun jalan provinsi, dengan total lebih dari 153 km. Program perbaikan
        jalan tersebut menyebar di sekitar wilayah operasional Grup, baik di Sumatra Selatan maupun
        di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    -   Pembangunan dan perbaikan fasilitas umum

        Pada tahun 2024, Grup telah membantu perbaikan 37 unit rumah ibadah baik gereja maupun
        masjid yang tersebar di wilayah operasional Grup, dengan 17 unit terkonsentrasi di Area Landak.
        Selain rumah ibadah, Grup juga membantu penyaluran sumber air bersih di Desa Kerta Mukti,
        Kab. OKI dan Desa Semade, Kab. Landak. Selain itu, Grup juga membantu pembangunan
        Taman Desa di Desa Makarti Mulia, Taman Makam Desa di Desa Margo Bhakti.

•   Kesehatan

    Dalam bidang kesehatan, Perseroan melaksanakan beberapa program kesehatan sepanjang tahun
    2024 sebagai berikut:

    -   Pencegahan dan penanganan stunting

        Program ini merupakan salah satu kontribusi dan keterlibatan Perseroan dalam penurunan
        angka stunting, seperti melakukan sosialisasi dan penyuluhan pada masyarakat, serta
        memberikan bantuan makanan tambahan untuk ibu hamil dan bayi. Perseroan bekerja sama
        dengan kecamatan, desa dan Puskesmas dengan melibatkan 50 pegawai pemerintahan dan
        penerima manfaat sebanyak 392 bayi dan ibu hamil. Program ini dijalankan di desa-desa sekitar
        operasional Grup, seperti Desa Kerta Mukti, Desa Tempayung, dan Desa Babual Sumber Mukti
        (SR), Desa Air Hitam Hulu (Hantak), Mekar Utama (Kelukup), Desa Sungai Jelayan (Air
        Merah) (HKI), dan Desa Kelampai Setolo, Merandi dan Desa Moro Betung di Kab. Landak,
        dan Desa Sukaramai Seguling di Kab. Ketapang.



                                                 148
Page 191
    -   Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba

        Program ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan komprehensif tentang
        bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, efek negatif bagi kesehatan fisik dan mental serta
        konsekuensi hukumnya. Program ini juga diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan
        narkoba, mengurangi stigma terhadap pengguna narkoba dan mendorong peran serta siswa
        dan masyarakat dalam pencegahan narkoba. Pada tahun 2024, program ini dilaksanakan di dua
        sekolah yakni SMPN 9 Desa Balian Makmur dan SMPN 6 Desa Balian Mesuji Raya melalui
        kerjasama dengan BNN Kab. OKI, Polsek Mesuji Raya, Koramil Mesuji dan Kec. Mesuji Raya.
        Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa yang berjumlah sekitar 300, serta para guru.

    -   Bantuan sembako untuk warga jompo dan untuk pengendalian inflasi

        Program bantuan sembako untuk warga jompo merupakan inisiatif dari Perseroan, khususnya
        di wilayah sekitar SR untuk membantu masyarakat lansia dan kurang mampu. Program ini
        memberikan bantuan beras sebanyak 5 kg setiap bulan kepada 100 KK di Desa Babualbaboti,
        Kerta Mulia, Sukaraja, Sumbermukti, dan Tempayung. Selain itu, bekerja sama dengan Forum
        CSR dan Pemda Kab. OKI, Perseroan juga memberikan bantuan sembako murah kepada
        masyarakat Kab. OKI di tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian
        inflasi di Kab. OKI.

    -   Bantuan kegiatan kebudayaan lokal

        Perseroan mendukung berbagai kegiatan kebudayaan tradisional di masyarakat sekitar wilayah
        operasional Grup. Pada tahun 2024, bantuan diberikan dalam bentuk bantuan dana kegiatan
        Gawai Adat Dayak di Kab. Landak, bantuan peralatan kesenian kuda lumping dan wayang di
        Desa Suryadi, bantuan kesenian adat Bali di Desa Balian Makmur.

•   Sosial budaya

    Program ini bertujuan untuk pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal, penguatan
    identitas dan jati diri, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

    Beberapa program sosial budaya Perseroan sepanjang tahun 2024 meliputi:

    -   Bantuan kegiatan olahraga

        Dukungan Perseroan pada bidang olahraga terdiri dari bantuan non-fisik dan sarana fisik. Pada
        tahun 2024, Perseroan memberikan bantuan non-fisik berupa dukungan dalam pelaksanaan
        berbagai kegiatan atau turnamen olahraga seperti sepak bola, senam sehat, futsal, bola voli,
        Rally Sumsel, dan pengiriman Kontingen Kab. OKI pada Porprov Sumatra Selatan.

    -   Bantuan kegiatan keagamaan dan peringatan hasil besar keagamaan dan nasional

        Perseroan aktif mendukung kegiatan keagamaan dan peringatan hari-hari besar keagamaan dan
        nasional. Pada tahun 2024, Perseroan memberikan bantuan untuk berbagai kegiatan, antara
        lain kegiatan STQH, Haul Akbar, peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tingkat
        desa dan kecamatan, Hari Santri Nasional, Hari Natal, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan
        pemberian bantuan hewan kurban

•   Lingkungan hidup

    Sejalan dengan komitmen Perseroan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, beberapa program
    berikut telah diselenggarakan di tahun 2024:




                                                149
Page 192
    -   Optimalisasi peran Kelompok Tani Peduli Api (“KTPA”)

        Isu kebakaran hutan menjadi perhatian rakyat Indonesia karena kerusakan lingkungan
        dan lumpuhnya aktivitas masyarakat yang diakibatkannya. Oleh karena itu, Perseroan
        memberdayakan KTPA di sekitar wilayah operasionalnya untuk mencegah dan memadamkan
        kebakaran hutan dan lahan secara efektif.

        Pada tahun 2024, Perseroan melalui sejumlah unit usahanya, yaitu LAB dan UAI di Kab.
        Ketapang, SR di Kab. Sukamara, dan MBJ di Kab. OKI, bersama pihak terkait melakukan
        sosialiasi dan apel siaga karhutla. Sosialisasi dan pelatihan ini melibatkan seluruh pemangku
        kepentingan, yaitu Manggala Agni, Polri, TNI, pemerintahan kecamatan dan desa, dan anggota
        KTPA.

    -   Program Kampung Iklim

        Program Kampung Iklim merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan
        Hidup dalam mewujudkan desa ramah lingkungan dan mampu memitigasi perubahan iklim,
        dimulai dari tingkat desa. Perseroan bekerja sama dengan pemerintahan desa dan kecamatan
        dalam menjalankan program ini. Pada tahun 2024, program ini berlangsung di tiga desa, yaitu
        Desa Kemang, Mulya Jaya dan Sumber Deras di Kab. OKI.

    -   Program Desa Berbuah

        Program Dese Berbuah bertujuan mengajak masyarakat desa menanam berbagai pohon buah
        sebagai upaya dalam keterlibatan pemeliharaan lingkungan hidup. Di samping itu, buah dari
        hasil penanaman tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan
        pangan. Program Desa Berbuah dilaksanakan di wilayah operasional Grup, yaitu Desa Dabuk
        Makmur, Kemang, Mulya Jaya, Gajah Mati, Sumber Deras di Kab. OKI, Desa Kerta Mulia,
        Sumber Mukti, Tempayung di Kab. Sukamara dan Desa Istana di Kab. Ketapang. Sampai dengan
        tahun 2024, sebanyak 7.569 batang pohon buah seperti mangga, durian, kelapa, rambutan,
        alpokat, pisang barangan, pisang ambon, dan pisang cavendish, berhasil dibagikan kepada
        masyarakat dan ditanam oleh mereka.

Program CSR tahun 2024 berfokus pada program kesehatan seperti pemberantasan stunting, sanitasi, dan
posyandu. Bersama Putera Sampoerna Foundation, Perseroan fokus pada pendidikan sebagai program
unggulan dalam masa transisi sistem pembelajaran, dan memberikan dukungan sarana dan prasarana
belajar dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat,
Perseroan kembali mendukung program–program pengembangan ekonomi masyarakat, seperti budidaya
perikanan, budidaya jagung, budidaya jamur, budidaya ternak, dan usaha rumah tangga lainnya.

Selama tahun 2024, nilai anggaran CSR Perseroan mencapai Rp16,4 miliar.




                                                150
Page 193
11.7.   Struktur organisasi Perseroan

Struktur organisasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:




                                               151
Page 194
12.      Sumber daya manusia

Komposisi karyawan

Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total karyawan sejumlah
9.747, yang terdiri dari 9.505 karyawan tetap dan 242 karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu.

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak pada masing-masing
tanggal:

Tabel komposisi karyawan menurut status

                                                                              31 Desember
                                                                       2023                 2024
Perseroan
Tetap                                                                           392                 391
Kontrak                                                                           4                   2
Jumlah                                                                          396                 393
Perusahaan Anak
Tetap                                                                          8.604               9.114
Kontrak                                                                          283                 240
Jumlah                                                                         8.887               9.354
Total Jumlah                                                                   9.283               9.747


Tabel komposisi karyawan tetap menurut jabatan

                                                                              31 Desember
                                                                       2023                 2024
Perseroan
General Manager                                                                   1                   3
Senior Manager & Manager                                                          4                   4
Supervisor                                                                        2                   3
Staf                                                                             27                  28
Operasional                                                                     358                 353
Jumlah                                                                          392                 391
Perusahaan Anak
General Manager                                                                   31                  29
Senior Manager & Manager                                                         111                 114
Supervisor                                                                       125                 120
Staf                                                                             557                 600
Operasional                                                                    7.780               8.251
Jumlah                                                                         8.604               9.114
Total Jumlah                                                                   8.996               9.505


Tabel komposisi karyawan tetap menurut pendidikan

                                                                              31 Desember
                                                                      2023                  2024
Perseroan
Pascasarjana                                                                     2                   2
Sarjana                                                                         38                  39
Diploma                                                                         15                  14
SMA                                                                            213                 203
SMP atau di bawahnya                                                           124                 133
Jumlah                                                                         392                 391




                                                 152
Page 195
                                                                     31 Desember
                                                              2023                 2024
Perusahaan Anak
Pascasarjana                                                            30                   25
Sarjana                                                                842                  856
Diploma                                                                225                  119
SMA                                                                  3.497                3.737
SMP atau di bawahnya                                                 4.010                4.377
Jumlah                                                               8.604                9.114
Total Jumlah                                                         8.996                9.505


Tabel komposisi karyawan tetap menurut jenjang usia

                                                                     31 Desember
                                                              2023                 2024
Perseroan
>56 tahun                                                                -                     -
46-55 tahun                                                             84                    32
36-45 tahun                                                            121                   114
26-35 tahun                                                            119                   122
<25 tahun                                                               68                    63
Jumlah                                                                 392                   391
Perusahaan Anak
>56 tahun                                                                36                   32
46-55 tahun                                                           1.536                1.558
36-45 tahun                                                           2.856                3.560
26-35 tahun                                                           3.350                3.560
<25 tahun                                                               826                  902
Jumlah                                                                8.604                9.114
Total Jumlah                                                          8.996                9.505


Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan fungsinya

                                                                     31 Desember
                                                              2023                 2024
Perseroan
Operasional                                                            379                   378
Finance & accounting                                                     2                     2
Commercial                                                               -                     -
Support                                                                 11                    11
Jumlah                                                                 392                   391
Perusahaan Anak
Operasional                                                           8.213                8.673
Finance & accounting                                                     87                  101
Commercial                                                               41                   50
Support                                                                 263                  290
Jumlah                                                                8.604                9.114
Total Jumlah                                                          8.996                9.505


Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan lokasi geografis

                                                                     31 Desember
                                                              2022                 2023
Perseroan
Jakarta                                                                  4                     4
Kalimantan                                                               -                     -
Sumatra                                                                388                   387
Jumlah                                                                 392                   391




                                              153
Page 196
                                                                               31 Desember
                                                                        2022                 2023
Perusahaan Anak
Jakarta                                                                          132                  137
Kalimantan                                                                     4.742                4.842
Sumatra                                                                        3.730                4.135
Jumlah                                                                         8.604                9.114
Total Jumlah                                                                   8.996                9.505


Penggunaan tenaga kerja asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan sebanyak satu tenaga kerja asing,
dengan keterangan sebagai berikut:

 No.        Nama       Warga Negara   Jabatan                        Dokumen Perizinan
1.     Velan Mahadevan   Malaysia     General   Izin Tinggal Terbatas No. 2C2C2C22JE029349-B yang berlaku
                                      Manager   sampai dengan 30 April 2026.


Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Perseroan dan beberapa anak Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat
Pekerja Sampoerna Agro (SPSA), yang termuat dalam Perjanjian Kerja Bersama Periode 2023 – 2025,
dan telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan
No.1232/SK/Nakertrans/2024 tanggal 13 Mei 2024.

PKB ini mulai berlaku tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 27 Desember 2025. Berdasarkan
PKB tersebut setelah jangka waktu berakhir maka PKB dianggap diperpanjang untuk jangka waktu 1
(satu) tahun berikutnya, kecuali salah satu pihak memberitahukan secara tertulis keinginannya untuk
mengadakan perundingan baru tentang PKB.

Serikat pekerja

Perseroan memiliki serikat pekerja yang merupakan mitra Perseroan untuk memastikan adanya
mekanisme dialog yang membangun dan positif, demi tercapainya kesejahteraan seluruh pemangku
kepentingan.

Pelatihan dan pendidikan

Setiap karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berkesempatan setara untuk mencapai tingkat jabatan
tertinggi dengan mengandalkan kemampuannya. Perseroan memastikan hal ini melalui program
pengembangan karier yang tepat. Program ini mencakup inisiatif pelatihan dan pengembangan kompetensi
yang berkelanjutan. Pengembangan kompetensi SDM di Perseroan difokuskan pada empat pilar, yaitu
(i) pencarian sumber daya secara strategis; (ii) peningkatan kemampuan dan pengembangan karyawan;
(iii) manajemen kinerja; dan (iv) peningkatan keterlibatan karyawan, retensi, dan manajemen talenta.

Perseroan memiliki dan mengoperasikan pusat pelatihan internal untuk memenuhi kebutuhan Perseroan
akan Sumber Daya Manusia (“SDM”) berkualitas unggul. Program yang rutin antara lain Sampoerna
Talented Achievers for Results (STAR). STAR merupakan program pelatihan intensif, yang juga dapat
diikuti oleh calon karyawan. STAR membahas sisi teknis agronomi, teknik, administrasi, manajerial, dan
kepemimpinan. Program STAR mempercepat adaptasi kerja di lapangan dan di kantor, serta meningkatkan
kecakapan dan pengetahuan terkait praktik pengelolaan perkebunan yang baik. Selanjutnya, penilaian
kinerja karyawan Perseroan dilakukan berdasarkan pencapaian dan kompetensi yang dimiliki, bukan
berdasarkan masa kerja. Peningkatan kompetensi difasilitasi Perseroan melalui program-program
pengembangan karyawan.




                                                 154
Page 197
Agar memberikan dampak pembelajaran yang signifikan, pendekatan Perseroan saat ini adalah
“10–20–70” dalam kerangka kerja Education–Exposure–Experience, dengan fokus utama pada unsur
Experience dan Exposure, yang memberikan dampak signifikan bagi organisasi. Contoh penerapan
pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:




Sepanjang tahun 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah menyelenggarakan 247 sesi pelatihan,
melibatkan 3.496 karyawan. Total biaya program pelatihan dan pengembangan kompetensi karyawan
Perseroan di tahun 2024 adalah Rp0,8 miliar.

Fasilitas dan kesejahteraan karyawan

Perseroan menyadari bahwa kemajuan bisnisnya bergantung pada kualitas SDM. Oleh karena itu, aspek
kesejahteraan karyawan merupakan salah satu prioritas Perseroan dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Upaya Perseroan untuk menjamin kesejahteraan karyawan dilakukan dengan memberikan upah dan
program penunjang kesejahteraan yang memadai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku. Penetapan standar upah/gaji di Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa mengacu kepada
ketentuan upah minimum di setiap provinsi tempat area kerja Perseroan dan Perusahaan Anak, khususnya
yang berlaku di sektor perkebunan dan ditinjau secara berkala setiap tahun. Perseroan berkomitmen
memastikan bahwa semua pekerja yang dikelolanya menerima upah lebih tinggi daripada upah minimum
regional. Perseroan juga menerapkan skema insentif produksi, insentif kinerja, bonus tahunan, insentif
bagi karyawan inovatif dan kreatif, serta insentif lainnya yang diberikan secara berkala, berdasarkan
kinerja karyawan dan kinerja Perseroan. Perseroan tidak menerapkan pembedaan dalam penetapan
standar gaji bagi karyawan laki-laki dan perempuan, sehingga upah pekerja baru bagi karyawan laki-
laki dan perempuan adalah sama.

Selain itu, Perseroan juga melakukan evaluasi terhadap semua pemasok TBS-nya untuk memastikan
upah pekerja mereka sesuai dengan upah minimum provinsi/kabupaten yang berlaku.

Perseroan dan Perusahaan Anak juga menerapkan berbagai program kesejahteraan dan perlindungan
karyawan, antara lain:

•   Program Jaminan Sosial yakni program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
    Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun);

•   Program jaminan kesehatan dan pengobatan bagi karyawan melalui BPJS Kesehatan dan
    pembentukan klinik kesehatan di lingkungan kerja, serta pelaksanaan program pemeriksaan
    kesehatan dan pengobatan penyakit;

•   Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan, yang meliputi pengadaan fasilitas
    dan alat proteksi diri, pembentukan Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja, serta penyediaan
    perlengkapan kerja;

•   Program cuti karyawan seperti cuti tahunan, dan cuti dengan alasan khusus seperti melahirkan,
    menikah, dan kegiatan keagamaan seperti sunat/pembaptisan, dan lain-lain; serta

•   Program kesetaraan hak untuk bekerja dan penyediaan fasilitas sosial bagi pekerja difabel dan
    berkebutuhan khusus lainnya.


                                                 155
Page 198
Perseroan juga memberikan hak cuti khusus bagi karyawan perempuan dalam bentuk cuti melahirkan.
Hak cuti melahirkan diberikan selama tiga bulan dan Perseroan memberikan kesempatan bagi karyawan
yang bersangkutan untuk bekerja kembali setelah cuti melahirkan. Karyawan laki-laki berhak mengambil
cuti untuk mendampingi istri melahirkan selama dua hari.


13.        Perkara yang dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak dan Direksi dan Dewan Komisaris
           Perseroan dan Perusahaan Anak

Sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan Perseroan tanggal
23 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan
Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial; (ii)
tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN); (iii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI); (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan
bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap; (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan
atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri; dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim.

Sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 27 Maret
2025, masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam kapasitasnya selaku anggota Direktur dan anggota Dewan Komisaris serta pribadi: (i) tidak sedang
terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN); (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak; (iv) tidak
sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI); (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/
atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak
pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap; (vi) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha; (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri; dan (viii)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim.


B.		       Keterangan mengenai Perusahaan Anak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 25 Perusahaan Anak dengan penyertaan
secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                              Tahun           Kepemilikan
          Nama                                                    Tahun       Operasi     Secara   Secara tidak
No.    perusahaan       Kegiatan usaha utama         Domisili   Penyertaan   Komersial   langsung    langsung
 1.   TH            Perkebunan dan pabrik kelapa   Palembang       2003        1998       99,45%          -
                    sawit

 2.   AT            Perkebunan dan pabrik kelapa   Palembang      2003         1992      99,00%          -
                    sawit

 3.   GTA           Perkebunan dan pabrik kelapa   Palembang      2003         1999      99,86%          -
                    sawit

 4.   MBJ           Perkebunan dan pabrik kelapa   Palembang      2003         2001      99,38%          -
                    sawit




                                                       156
Page 199
                                                                              Tahun           Kepemilikan
          Nama                                                    Tahun       Operasi     Secara   Secara tidak
No.    perusahaan       Kegiatan usaha utama        Domisili    Penyertaan   Komersial   langsung    langsung
 5.   BSM           Perkebunan dan produksi benih Palembang        2005        1999       99,00%          -
                    kelapa sawit

6.    SS            Perkebunan kelapa sawit        Palembang      2007         2011      99,98%          -

7.    SM            Konsultasi manajemen           Palembang      2007         2017      99,99%          -

8.    SJP           Perkebunan kelapa sawit        Palembang      2007         2011      99,98%          -

9.    UAI           Perkebunan dan pabrik kelapa   Jakarta         2011        2010      99,99%          -
                    sawit

10.   SR            Perkebunan dan pabrik kelapa   Kalimantan     2006         1997      99,99%          -
                    sawit                          Tengah

11.   SBF           Konsultasi manajemen           Jakarta        2009         2010      99,99%          -

12.   PTSJ          Perkebunan                     Jakarta        2024           -       99,99%          -

13.   GJA           Perkebunan                     Jakarta        2024           -       99,99%          -

14.   SPPL          Perdagangan umum               Singapura      2016         2016      100,00%         -

15.   LAB           Perkebunan dan pabrik kelapa   Jakarta        2008         2017         -         99,99%
                    sawit                                                                           melalui UAI
                                                                                                     dan 0,01%
                                                                                                    melalui SM

16.   NSP           Pemanfaatan hasil hutan        Jakarta        2010         2010         -         99,99%
                                                                                                    melalui SBF
                                                                                                     dan 0,35%
                                                                                                    melalui SM

17.   PAS           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta         2011        2017         -         63,97%
                                                                                                    melalui SM,
                                                                                                      36,01%
                                                                                                    melalui SR
                                                                                                     dan 0,01%
                                                                                                    melalui UAI

18.   TTT           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta        2012         2017         -         61,63%
                                                                                                    melalui SM,
                                                                                                      38,36%
                                                                                                    melalui SR
                                                                                                     dan 0,01%
                                                                                                    melalui UAI

19.   HKI           Kehutanan                      Jakarta        2012         2022         -        80,00%
                                                                                                    melalui SM

20.   KMM           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta        2012         2018         -         90,51%
                                                                                                      melalui
                                                                                                    SM, 9,48%
                                                                                                    melalui SR
                                                                                                     dan 0,01%
                                                                                                    melalui UAI

21.   NSA           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta        2016         2019         -         56,94%
                                                                                                    melalui SM,
                                                                                                      43,05%
                                                                                                    melalui SR
                                                                                                     dan 0,01%
                                                                                                    melalui UAI




                                                        157
Page 200
                                                                                Tahun            Kepemilikan
            Nama                                                    Tahun       Operasi     Secara    Secara tidak
No.      perusahaan       Kegiatan usaha utama         Domisili   Penyertaan   Komersial   langsung     langsung
22.     APU           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta         2016        2018          -         92,95%
                                                                                                         melalui
                                                                                                       SM, 7,04%
                                                                                                       melalui SR
                                                                                                        dan 0,01%
                                                                                                      melalui UAI

 23.    KPN           Perkebunan kelapa sawit        Jakarta        2016         2021         -         99,96%
                                                                                                      melalui SM
                                                                                                       dan 0,04%
                                                                                                      melalui UAI

 24.    APIN          Perkebunan dan pabrik kelapa   Jakarta        2016         2018         -         99,99%
                      sawit                                                                           melalui UAI
                                                                                                       dan 0,01%
                                                                                                      melalui SM

25.     SAB           Jasa                           Jakarta        2018         2018         -         99,99%
                                                                                                      melalui UAI
                                                                                                       dan 0,01%
                                                                                                      melalui SM


Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% (sepuluh
persen) atau lebih dari total pendapatan (sebelum eliminasi) Perseroan:

1.		 PT Telaga Hikmah (“TH”)

       a.   Riwayat singkat

            TH, berkedudukan di Palembang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
            No. 36 tanggal 31 Agustus 1988, yang dibuat di hadapan Aminus, Notaris di Palembang,
            yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2012.
            HT.01.01.th.89 tanggal 25 Februari 1989, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
            Negeri Palembang No.19/1990/PT tanggal 24 Pebruari 1990 serta telah diumumkan dalam
            BNRI No. 36 tanggal 14 Mei 1990, Tambahan No. 1592.

            Anggaran dasar TH selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
            berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 56 tanggal 27 Agustus 2019
            yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
            Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.
            AHU-0074304.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 September 2019 dan telah didaftarkan dalam
            Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0178110.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal
            24 September 2019 (“Akta No. 56/2019”). Berdasarkan Akta No. 56/2016.

            TH berkantor pusat di Jl. Basuki Rahmat No. 788, Talang Aman Kemuning, Kota Palembang,
            Sumatra Selatan 30128, Indonesia.

       b.   Kegiatan usaha dan perizinan

            Kegiatan usaha TH berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha di
            bidang perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil),
            industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) dan perdagangan besar buah
            yang mengandung minyak, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini
            adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

            TH telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:




                                                          158
Page 201
     No.   Izin                  Nomor, tanggal dan instansi                         Keterangan
     1.    NIB                   N I B N o . 9 1 2 0 2 0 3 2 3 0 1 1 8 t a n g g a l NIB ini berlaku selama TH menjalankan
                                 1 Februari 2019, yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                 Lembaga OSS.                                        perundang-undangan.

     2.    IUI                   Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                                 diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2021, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                                 Perubahan ke-3 tanggal 11 Februari 2021, menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                                 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.         sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                            undangan

     3.    IUT                   I U T N o . 0 7 / 1 6 / I U T / P M D N / D k o p IUT ini berlaku berlaku selama TH masih
                                 Km&Pm/V/2004 tanggal 1 Mei 2004, berproduksi.
                                 yang dikeluarkahn oleh Kepala Dinas
                                 Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah
                                 dan Penanaman Modal Provinsi Sumatra
                                 Selatan.

     4.    IUP                   S u r a t I z i n U s a h a P e r k e b u n a n y a n g Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                                 diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2020, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                                 Perubahan ke-2 tanggal 8 Desember 2020, menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                                 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.                      sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                                         undangan

     5.    Izin Usaha Produksi   Izin Usaha Produksi Benih No. 0203/ Izin Usaha Produksi Benih ini berlaku
           Benih                 DPMPTSP.V/IV/2019 tanggal 5 April selama usaha berjalan dan tidak mengalami
                                 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas perubahan.
                                 Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                                 Satu Pintu Provinsi Sumatra Selatan.

c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 132 tanggal 16 Mei 2008,
     yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
     dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-77565.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal
     23 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum No. AHU-
     0100285.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 23 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam BNRI
     No.7 tanggal 23 Januari 2009, Tambahan No.1949, struktur permodalan, susunan pemegang
     saham dan kepemilikan saham TH terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
     sebagai berikut:

     Keterangan                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nominal (Rp)                        %
     Modal Dasar                                                       150.000         150.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                           88.600               88.600.000.000          99,45
       PT Selapan Permai Lestari                                              490                  490.000.000           0,55
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            89.090               89.090.000.000         100,00
     Saham dalam Portepel                                                  60.910               60.910.000.000


     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara
     yang dimiliki oleh Perseroan dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam TH.

     Perseroan melakukan penyertaan di TH sejak tahun 2003.

d.   Pengurusan dan pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.46 tanggal 25 November 2021,
     dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
     yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0478767 tanggal 29 November
     2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-
     0209668.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021, susunan Dewan Komisaris dan
     Direksi TH terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:



                                                      159
Page 202
          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
          		
          Direksi
          Direktur Utama  : Parluhutan Sitohang
          Direktur        : Zito Mulyabudhi Ubhakti
          Direktur        : Eldi Nuzan

     e.   Ikhtisar keuangan penting

          Ikhtisar data keuangan penting TH di bawah ini bersumber dari laporan keuangan TH pada
          tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

          Laporan posisi keuangan

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                                                                     2024                  2023
          Jumlah aset                                                   1.020.769              1.265.919
          Jumlah liabilitas                                               664.015                731.132
          Jumlah ekuitas                                                  356.754                534.787


          Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                              Desember
                                                                     2024                  2023
          Pendapatan usaha                                               1.129.961             1.176.195
          Laba usaha                                                       433.280               347.117
          Laba periode berjalan                                            322.506               284.505


          Pendapatan TH memberikan kontribusi sebesar 19,4% dari pendapatan Perseroan (sebelum
          eliminasi) untuk tahun 2024.

2.        PT Gunung Tua Abadi (“GTA”)

     a.   Riwayat singkat

          GTA, berkedudukan di Palembang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
          No. 57 tanggal 27 November 1986, yang dibuat di hadapan Liliani Handajawati Tamzil, S.H.,
          Notaris di Palembang, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat
          Keputusan No. C2-9.368.HT.01.01.TH.97 tanggal 11 September 1997, serta telah diumumkan
          dalam BNRI No. 72 tanggal 8 September 2000.

          Anggaran dasar GTA selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
          diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 44 tanggal 27 Agustus
          2019, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
          Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0074307.AH.01.02.Tahun
          2019 tanggal 24 September 2019, dan seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
          pada Kemenkum di bawah AHU-0178114.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 24 September 2019
          (“Akta No. 44/2019”).

          GTA berkantor pusat di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Talang Aman Kemuning, Kota
          Palembang, Sumatra Selatan 30128, Indonesia.




                                                160
Page 203
b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Kegiatan usaha GTA berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha
     di bidang perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm
     Oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) dan perdagangan besar
     buah yang mengandung minyak, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat
     ini adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

     GTA telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

     No.   Izin               Nomor, tanggal dan instansi                                   Keterangan
     1.    NIB                N I B N o . 9 1 2 0 2 0 4 1 9 2 3 8 2 t a n g g a l 2 8 NIB ini berlaku selama GTA melaksanakan
                              J a n u a r i 2 0 1 9 , y a n g d i k e l u a r k a n o l e h kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                              Lembaga OSS.                                                  perundang-undangan.

     2.    IUP                Berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                              yang diterbitkan pada tanggal 18 Desember dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                              2019, Perubahan ke-1 tanggal 8 Desember m e n j a l a n k a n k e g i a t a n u s a h a d a n / a t a u
                              2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga kegiatannya sesuai ketentuan peraturan
                              OSS,                                      perundang-undangan.

     3.    IUI                Berdasarkan Surat Izin Usaha Industri -
                              (IUI) yang diterbitkan pada tanggal 14
                              April 2020, perubahan ke-5 tanggal 11
                              Februari 2021, yang dikeluarkan oleh
                              Lembaga OSS,

     4.    SIUP               Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                              yang diterbitkan pada tanggal 8 Desember dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                              2020, Perubahan ke-2 tanggal 8 Desember menjalanakan usaha dan/atau kegiatannya
                              2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                       undangan


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 24 tanggal 11 Desember
     2008 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
     memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-96983.AH.01.02.
     Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkum di bawah No. AHU-0122300.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008,
     susunan pemegang saham dan kepemilikan saham GTA terakhir pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nominal (Rp)                             %
     Modal Dasar                                                        98.950          98.590.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                            98.455                 98.455.000.000             99,86
       PT Selapan Permai Lestari                                               135                    135.000.000              0,14
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             98.950                 98.590.000.000
     Saham dalam Portepel                                                        -                              -


     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara
     yang dimiliki oleh Perseroan dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam GTA.

     Perseroan melakukan penyertaan di GTA sejak tahun 2003.




                                                     161
Page 204
   d.   Pengurusan dan Pengawasan

        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.35 tanggal 25 November
        2021, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0478287 tanggal
        26 November 2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
        No. AHU-0208877.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 26 November 2021, susunan Dewan Komisaris
        dan Direksi GTA terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
        		
        Direksi
        Direktur Utama  : Parluhutan Sitohang
        Direktur        : Zito Mulyabudhi Ubhakti
        Direktur        : Eldi Nuzan

   e.   Ikhtisar keuangan penting

        Ikhtisar data keuangan penting GTA di bawah ini bersumber dari laporan keuangan TH pada
        tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

        Laporan posisi keuangan

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                                                                     2024                  2023
        Jumlah aset                                                       429.361                255.292
        Jumlah liabilitas                                                 226.926                104.254
        Jumlah ekuitas                                                    202.435                255.292


        Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                            31 Desember
                                                                     2024                  2023
        Pendapatan usaha                                                  856.123                862.519
        Laba usaha                                                        197.169                180.525
        Laba periode berjalan                                             150.501                147.921


        Pendapatan GTA memberikan kontribusi sebesar 14,2% dari pendapatan Perseroan (sebelum
        eliminasi) untuk tahun 2024.

3.		 PT Mutiara Bunda Jaya (“MBJ”)

   a.   Riwayat singkat

        MBJ, berkedudukan di Palembang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 125 tanggal 20 Januari 1981, yang dibuat di hadapan Hj, Bebasa Daeng Lalo, S.H., Notaris
        di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan
        No. Y.A.5/116/9 tanggal 25 Juni 1981 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 20 tanggal
        8 Maret 1988, Tambahan No. 274.




                                                162
Page 205
     Anggaran dasar MBJ selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 49 tanggal 27 Agustus 2019,
     yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan
     No. AHU-0074306.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 September 2019 dan telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0178113.AH.01.11.Tahun 2019
     Tanggal 24 September 2019 (“Akta No. 49/2019”).

     MBJ berkantor pusat di Jl. Basuki Rahmat No. 788, Talang Aman Kemuning, Kota Palembang,
     Sumatra Selatan 30128, Indonesia.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Kegiatan usaha MBJ berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha
     di bidang perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm
     Oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) dan perdagangan besar
     buah yang menganduk minyak, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat
     ini adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

     MBJ telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

     No.   Izin                Nomor, tanggal dan instansi            Keterangan
     1.    NIB                 NIB No. 9120204422126 tanggal 22 April NIB ini berlaku selama MBJ menjalankan
                               2019, yang dikeluarkan oleh Lembaga k e g i a t a n u s a h a n y a s e s u a i k e t e n t u a n
                               OSS.                                   peraturan perundang-undangan.

     2.    IUP                 S u r a t I z i n U s a h a P e r k e b u n a n y a n g Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                               diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                               Perubahan ke-1 tanggal 26 November m e n j a l a n k a n k e g i a t a n u s a h a d a n / a t a u
                               2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS kegiatannya sesuai ketentuan peraturan
                                                                                       perundang-undangan.

     3.    IUP (Perdagangan)   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                               diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                               Perubahan ke-1 tanggal 26 November menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                               2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                         undangan.

     4.    IUI                 Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                               diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2019, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                               perubahan ke-1 tanggal 26 November m e n j a l a n k a n k e g i a t a n u s a h a d a n / a t a u
                               2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS kegiatannya sesuai ketentuan peraturan
                                                                         perundang-undangan.

     5.    SIPA                Berdasarkan Surat Izin Usaha Pengambilan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                               Air Tanah (SIPA) yang diterbitkan pada dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                               tanggal 3 Desember 2019, perubahan m e n j a l a n k a n k e g i a t a n u s a h a d a n / a t a u
                               ke-1 tanggal 26 November 2020, yang kegiatannya sesuai ketentuan peraturan
                               dikeluarkan oleh Lembaga OSS             perundang-undangan.



c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 43 tanggal 17 Desember 2009,
     yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
     pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63181.AH.01.02.Tahun 2009
     tanggal 29 Desember 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum
     di bawah No.AHU-0086655.AH.01.09.Tahun 2009 Tanggal 29 Desember 2009, struktur
     permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham MBJ terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                     163
Page 206
     Keterangan                                               Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                        Jumlah Saham          Nominal (Rp)              %
     Modal Dasar                                                  425.920         425.920.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                  105.820           105.820.000.000      99,38
       PT Salapan Permai Lestar                                       660               660.000.000       0,62
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   106.480           106.480.000.000     100,00
     Saham dalam Portepel                                         319.440           319.440.000.000


     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara
     yang dimiliki oleh Perseroan dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam MBJ.

     Perseroan melakukan penyertaan di MBJ sejak tahun 2003.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.36 tanggal 25 November 2021,
     dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
     telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0478289 tanggal 26 November 2021 dan telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0208880.AH.01.11.Tahun 2021
     tanggal 26 November 2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MBJ terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris : Eka Dharmajanto Kasih
     		
     Direksi
     Direktur Utama     : Parluhutan Sitohang
     Direktur           : Zito Mulyabudhi Ubhakti
     Direktur           : Eldi Nuzan

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting MBJ di bawah ini bersumber dari laporan keuangan TH pada
     tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

     Laporan posisi keuangan

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                                                                            2024                  2023
     Jumlah aset                                                                 609.088                504.295
     Jumlah liabilitas                                                           233.744                105.305
     Jumlah ekuitas                                                              375.343                398.991


     Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                                31 Desember
                                                                         2024                  2023
     Pendapatan usaha                                                         893.646                934.981
     Laba usaha                                                                93.680                133.650
     Laba periode berjalan                                                     76.058                118.919


     Pendapatan MBJ memberikan kontribusi sebesar 15,4% dari pendapatan Perseroan (sebelum
     eliminasi) untuk tahun 2024.




                                                  164
Page 207
4.		 PT Usaha Agro Indonesia (“UAI”)

   a.   Riwayat singkat

        UAI, berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 71 tanggal 11 September 2006, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
        di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan
        No. W7-00785 HT.01.01-TH.2006 tanggal 20 September 2006 serta telah diumumkan dalam
        BNRI No. 13 tanggal 13 Februari 2007, Tambahan No. 1448.

        Anggaran dasar UAI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
        berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggara Dasar No. 66
        tanggal 27 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di
        Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana
        ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
        AH.01.03-0493383 tanggal 29 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        pada Kemenkum di bawah No. AHU-0233504.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 Desember
        2021 (“Akta No. 66/2021”).

        UAI berkantor pusat di Sampoerna Strategic Square, North Tower, lantai 30, Jl. Jend. Sudirman
        Kav.45, Jakarta Selatan 12930, Indonesia.

   b.   Kegiatan usaha dan perizinan

        Kegiatan usaha UAI berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha
        di bidang perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm
        Oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) dan perdagangan besar
        buah yang menganduk minyak, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat
        ini adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

        UAI telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

        No.   Izin                Nomor, tanggal dan instansi                             Keterangan
        1.    NIB                 N I B N o . 8 1 2 0 1 0 6 8 3 3 9 1 3 t a n g g a l 3 1 NIB ini berlaku selama UAI menjalankan
                                  Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                  Lembaga OSS.                                            perundang-undangan.

        2.    IUI                 Surat Izin Usaha Industri (IUI) yang Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                                  diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2018, dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                                  dicetak 11 Februari 2021, yang dikeluarkan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                                  oleh Lembaga OSS,                          sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                             undangan

        3.    IUP                 Berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                                  yang diterbitkan pada tanggal 12 Oktober dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                                  2018, Dicetak tanggal 11 Februari 2021, menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                                  yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS        sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                           undangan

        4.    IUP (Perdagangan)   Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                                  (SIUP) yang diterbitkan pada tanggal 12 dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                                  Oktober 2018, dicetak tanggal 15 Oktober menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                                  2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                           undangan.




                                                       165
Page 208
c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta No. 66/2021, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
     saham UAI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                 Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                                                        Jumlah Saham           Nominal (Rp)           %
     Modal Dasar                                             400.000.000          400.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                             395.699.950          395.699.950.000      99,99
       PT Arkananta Cahaya Indah                                      50                   50.000       0,01
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              395.700.000          395.700.000.000     100,00
     Saham dalam Portepel                                      4.300.000            4.300.000.000


     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara
     yang dimiliki oleh Perseroan dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam UAI.

     Perseroan melakukan penyertaan di UAI sejak tahun 2011.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 47 tanggal 25 November 2021,
     yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0478771 tanggal 29 November 2021 dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0209677.AH.01.11.
     Tahun 2021 tanggal 29 November 2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi UAI terakhir
     pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris         :    Eka Dharmajanto Kasih

     Direksi
     Direktur Utama             :    Parluhutan Sitohang
     Direktur                   :    Nata
     Direktur                   :    Eris Ariaman
     Direktur                   :    Cipto Basuki

f.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting UAI di bawah ini bersumber dari laporan keuangan UAI pada
     tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

     Laporan posisi keuangan

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                                                                           2024                  2023
     Jumlah aset                                                              1.831.875              1.814.002
     Jumlah liabilitas                                                          950.291              1.178.711
     Jumlah ekuitas                                                             881.584                635.291




                                                  166
Page 209
        Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                                        31 Desember
                                                                                 2024                  2023
        Pendapatan usaha                                                              580.716                569.694
        Laba usaha                                                                    233.915                151.270
        Laba periode berjalan                                                         157.836                 77.462


        Pendapatan UAI memberikan kontribusi sebesar 9,4% dari pendapatan Perseroan (sebelum
        eliminasi) untuk tahun 2024.

5.		 PT Sungai Rangit (“SR”)

   a.   Riwayat singkat

        SR, berkedudukan di Kalimantan Tengah, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
        Terbatas No. 10 tanggal 6 April 1990, yang dibuat di hadapan Miftachul Machsun, S.H.,
        Wakil Notaris Sementara di Pangkalan Bun, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum
        berdasarkan Surat Keputusan No. C2-8947.HT.01.01.TH’95 tanggal 25 Juli 1995 dan telah
        didaftarkan dalam Buku Daftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di bawah
        No. 13/PT/1995/PN.P.Bun, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 21 tanggal 12 Maret 1996,
        Tambahan No. 2620.

        Anggaran dasar SR selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
        berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 93 tanggal 28 September
        2021, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0454231 tanggal
        29 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
        No. AHU-0167397.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 (“Akta No. 93/2021”).

        SR berkantor pusat di Jl. Malijo Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
        74112, Indonesia.

   b.   Kegiatan usaha dan perizinan

        Kegiatan usaha SR berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha di
        bidang perkebunan buah kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil),
        industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) dan perdagangan besar
        buah yang menganduk minyak, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat
        ini adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

        SR telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

        No.   Izin              Nomor, tanggal dan instansi                            Keterangan
        1.    NIB               N I B N o . 9 1 2 0 3 0 4 8 11 5 2 4 t a n g g a l 1 2 NIB ini berlaku selama SR menjalankan
                                Agustus 2019, yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                                Lembaga OSS.                                           perundang-undangan.

        2.    IUT               IUT berdasarkan Surat Keputusan Kepala IUT ini berlaku selama SR masih beroperasi.
                                Badan Koordinasi Penanaman Modal No.
                                524/T/Pertanian/Industri/ 2007 tanggal 22
                                Juni 2007 tentang Izin Usaha Tetap, yang
                                memberikan izin usaha tetap dalam rangka
                                penanaman modal asing kepada SR.




                                                     167
Page 210
     No.   Izin               Nomor, tanggal dan instansi               Keterangan
     3.    IUI                Berdasarkan Surat Izin Usaha Industri Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                              (IUI) yang diterbitkan pada tanggal 13 dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                              Agustus 2019, dicetak 28 Maret 2025, yang menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                              dikeluarkan oleh Lembaga OSS              sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                        undangan

     4.    IUP Perdagangan    Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                              (SIUP) yang diterbitkan pada tanggal 13 dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                              Agustus 2019, dicetak tanggal 2 Agustus menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                              2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                       undangan.

     5.    IUP                Berdasarkan Surat Izin Usaha Perkebunan Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen
                              yang diterbitkan pada tanggal 13 Agustus dan berlaku efektif selama pelaku usaha
                              2019, Dicetak tanggal 11 Februari 2021, menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
                              yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.       sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                                                       undangan


c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 93 tanggal 28 September
     2021, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
     Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0454231 tanggal
     29 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
     No. AHU-0167397.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 September 2021, struktur permodalan,
     susunan pemegang saham dan kepemilikan saham SR terakhir pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan adalah sebagai berikut:


     Keterangan                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                        Jumlah Saham           Nominal (Rp)            %
     Modal Dasar                                                   312.000         312.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                  257.999          257.999.000.000      99,99
       PT Salapan Permai Lestar                                         1                1.000.000       0,01
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   258.000          258.000.000.000     100,00
     Saham dalam Portepel                                          54.000           54.000.000.000

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara
     yang dimiliki oleh Perseroan dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam SR.

     Perseroan melakukan penyertaan di SR sejak tahun 2006.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 36 tanggal 20 Desember 2021,
     yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0488278 tanggal 20 Desember 2021 dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0225697.AH.01.11.
     Tahun 2021 tanggal 20 Desember 2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SR terakhir
     pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                  168
Page 211
         Dewan Komisaris
         Presiden Komisaris        :   Eka Dharmajanto Kasih

         Direksi
         Direktur Utama            :   Parluhutan Sitohang
         Direktur                  :   Nata
         Direktur                  :   Eris Ariaman
         Direktur                  :   Cipto Basuki

    g.   Ikhtisar keuangan penting

         Ikhtisar data keuangan penting SR di bawah ini bersumber dari laporan keuangan SR pada
         tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

         Laporan posisi keuangan

                                                                                    (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                                                                      2024                  2023
         Jumlah aset                                                     1.464.195              1.007.927
         Jumlah liabilitas                                                 445.549                236.668
         Jumlah ekuitas                                                  1.018.646                771.259


         Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                    (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                             31 Desember
                                                                      2024                  2023
         Pendapatan usaha                                                1.151.790              1.076.927
         Laba usaha                                                        449.849                287.722
         Laba periode berjalan                                             361.675                243.644


         Pendapatan SR memberikan kontribusi sebesar 17,8% dari pendapatan Perseroan (sebelum
         eliminasi) untuk tahun 2024.


C.		     Kegiatan usaha Perseroan serta kecenderungan dan prospek usaha


1.		 Umum

Perseroan, dikenal dengan nama PT Sampoerna Agro Tbk sejak tahun 2007, didirikan pada tahun 1993
dengan nama PT Selapan Jaya sebagai perusahaan dengan kegiatan usaha perkebunan, perindustrian dan
perdagangan. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dibidang aktivitas perusahaan
holding. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan dari
perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok
perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding
Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Subgolongan ini tidak
mencakup: Kegiatan manajemen perusahaan, perencanaan strategi dan pembuat keputusan perusahaan.
Adapun sebagaimana maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar
dijalankan saat ini adalah Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa
sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit
(crude palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Perusahaan Anak.




                                                169
Page 212
Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2007, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan kegiatan usaha meliputi pengembangan dan pemuliaan
bibit kelapa sawit, pembudidayaan kelapa sawit, pengolahan TBS dan pemasaran serta distribusi produk
kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit Grup telah berkembang dari 74.249 hektar pada tahun
2007 menjadi 128.290 hektar pada tahun 2024, yang terdiri dari perkebunan inti seluas 81.733 hektar
dan perkebunan plasma seluas 46.557 hektar, yang tersebar di dua pulau di Indonesia, yakni Sumatra
dan Kalimantan. Sebagian besar upaya ekspansi lahan Grup saat ini dilakukan di Kalimantan, di mana
luas lahan inti dan plasma di Kalimantan Tengah dan Barat telah meningkat lebih dari tiga kali lipat
dari luasan di tahun 2007 hingga mencapai 48.806 ha di akhir tahun 2024. Hal tersebut merupakan
bagian dari strategi diversifikasi geografis Grup untuk meredam fluktuasi produksi secara triwulanan
dengan memanfaatkan perbedaan siklus panen di kedua pulau tersebut. Per 31 Desember 2024, 62% dari
perkebunan kelapa sawit Grup berada di wilayah Sumatra dan sisanya di wilayah Kalimantan dengan
rata-rata tertimbang usia tanaman kelapa sawit sekitar 14 tahun.

Sebagian besar TBS yang dihasilkan oleh Grup selanjutnya diolah oleh PKS yang berada di dekat
dengan lokasi perkebunan. Per tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki dan mengelola delapan
PKS, dengan lima di antaranya berlokasi di Sumatra dan tiga berada di Kalimantan. PKS di Sumatra
memiliki kapasitas produksi 360 ton TBS per jam, sedangkan PKS di Kalimantan memiliki kapasitas
produksi 150 ton TBS per jam. Pada tahun 2024, Grup menghasilkan 1.726.376 ton TBS, 341.287 ton
CPO dan 83.827 ton PK.

Kegiatan usaha Grup didukung oleh Divisi R&D yang telah berhasil mengembangkan salah satu bibit
unggul terbaik untuk kelapa sawit di Indonesia. Per akhir tahun 2024, Grup melalui BSM, Perusahaan
Anak, telah memproduksi enam varietas kelapa sawit unggulan sebagai produk program pemuliaan
yang terintegrasi dengan merek dagang DxP Sriwijaya, di mana masing-masing varietas memiliki
dua sub-varietas DxP Sriwijaya dan DxP Sriwijaya Semi Klon. Selain ditanam di lahan milik Grup,
benih unggulan ini dijual ke perusahaan lain dalam industri kelapa sawit di Indonesia yang beroperasi
di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, serta petani kecil. Sejak tahun 2008, semua
varietas DxP Sriwijaya dilindungi oleh Perlindungan Hak Cipta Varietas Tanaman dari Kementerian
Pertanian Republik Indonesia. Kualitas bibit kelapa sawit Perseroan telah diakui industri kelapa sawit
di Indonesia dengan meraih penghargaan “Quality Seeds Producer” dalam Sawit Indonesia Award 2022
yang diberikan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 14 Desember 2022. BSM juga menerima
penghargaan “Top 5 Oil Palm Seed Producers” dalam Sawit Indonesia Award 2023 yang diberikan oleh
Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 20 Desember 2023.

Perseroan berkeyakinan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia akan tetap menjadi komponen penting
bagi perekonomian Indonesia. Dengan perkebunan yang tersebar pada hampir semua pulau besar di
nusantara, kelapa sawit telah menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta pekerja dan 2,4 juta
petani mandiri. Meskipun sektor ini terus menghadapi ketidakpastian pasar dan harga yang bergejolak,
industri ini mendapatkan dukungan besar dari Pemerintah melalui langkah strategis, seperti perluasan
mandat biodiesel, yang terbukti efektif menstabilkan pasar domestik. Dengan pendekatan yang lebih
berkelanjutan yang diambil pelaku industri, peran industri ini dalam membentuk masa depan jutaan
rakyat Indonesia, akan terus meningkat.

Grup terus melakukan diversifikasi portofolio jenis tanaman untuk mengurangi risiko ketergantungan
pada salah satu jenis komoditas. Pada tahun 2010, Grup berekspansi ke perkebunan sagu dengan
mengakuisisi NSP yang memiliki lahan tertanam seluas 12.781 hektar di akhir tahun 2024 di Provinsi
Riau. Grup memproduksi tepung sagu berkualitas tinggi, yang dijual ke pasar domestik dan internasional
dengan merek dagang Prima Starch. Sejak akhir tahun 2012, Grup melalui HKI juga mengembangkan
konsesi hutan tanaman industrinya di Provinsi Kalimantan Barat. Luas lahan tertanam hingga akhir tahun
2024 di areal tersebut telah mencapai 23.120 hektar, dengan komposisi utamanya adalah tanaman karet.
Pada tahun 2024, Grup menghasilkan 6.208 ton tepung sagu dan 4.138 ton karet dalam bentuk cup lump.

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Grup berkomitmen untuk mengedepankan standar pengembangan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan kriteria kegiatan ramah lingkungan lainnya. Perseroan juga
memiliki sertifikasi RSPO, ISCC, dan ISPO. Selain itu, perkebunan karet Grup telah mendapatkan
sertifikasi dari FSC, mencerminkan dedikasi Perseroan terhadap praktik-praktik pengelolaan perkebunan
terbaik bertaraf internasional.


                                                 170
Page 213
Pendapatan Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp5.694,2 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp5.620,5 miliar pada tahun 2023. EBITDA Grup pada tahun 2024 meningkat sebesar
23,9% menjadi Rp1.892,1 miliar dari sebelumnya Rp1.476,2 miliar. Sebagai akibatnya, EBITDA margin
Group pada tahun 2024 meningkat menjadi 32,1% dari sebelumny 26,3% pada tahun 2023.


2.		 Kegiatan usaha

Grup merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang terintegrasi. Grup memiliki
rantai pasokan yang terintegrasi mulai dari pemurnian, riset dan pengembangan, perkebunan kelapa
sawit hingga pabrik kelapa sawit. Per tanggal 31 Desember 2024, Grup mengelola 38 perkebunan kelapa
sawit seluas 81.733 hektar dengan delapan pabrik kelapa sawit berkapasitas 510 ton TBS per jam,
satu perkebunan sagu seluas 12.781 hektar dengan satu pabrik pengolahan tepung sagu berkapasitas
100 ton per hari, dan 10 perkebunan karet seluas 23.120 hektar, yang tersebar di wilayah Sumatra dan
Kalimantan. Selain itu, Grup menjalin kerja sama dengan petani plasma dengan lahan tertanam seluas
46.557 hektar.

Wilayah operasional dan pengembangan Grup adalah sebagai berikut:




Tabel berikut ini merupakan ringkasan mengenai lokasi dan luasan dari lahan Gup yang telah ditanami:

                                                                      Luas      Luas lahan yang telah ditanami
                                                                     Lahan                 (hektar)
Nama                                     Lokasi                     (hektar)     Inti      Plasma       Jumlah
Perkebunan kelapa sawit
Perseroan               Kec. Pedamaran Timur & Kec. Pedamaran,         14.707      3.115     10.206       13.212
                        Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                        Selatan
TH                      Kec. Pedamaran Timur, Kec. Mesuji Raya,        22.832    13.576       6.121       19.697
                        Kec. Mesuji, Kec. Sungai Menang, Kab.
                        Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                        Selatan
AT                      Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir,          16.220      4.776     10.625       15.401
                        Provinsi Sumatra Selatan




                                                       171
Page 214
                                                                    Luas      Luas lahan yang telah ditanami
                                                                   Lahan                 (hektar)
Nama                                    Lokasi                    (hektar)     Inti      Plasma       Jumlah
GTA                   Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir,           5.535      4.118         423        4.541
                      Provinsi Sumatra Selatan
MBJ                   Kec. Mesuji, Kec. Sungai Menang,               20.160      6.071       7.141      13.212
                      Kec. Lempuing Jaya, Kec. Pedamaran,
                      Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                      Selatan
BSM                   Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir,            589        541            -         541
                      Provinsi Sumatra Selatan
SS                    Kec. Cengal, Kec. Sungai Menang,                9.029      4.164        722         4.886
                      Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                      Selatan
SJP                   Kec. Cengal, Kec. Sungai Menang,               17.453      6.890        995         7.885
                      Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra
                      Selatan
UAI                   Kec. Kotawaringin Lama, Kab.                   14.718      9.780       2.810      12.590
                      Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
                      Tengah & Kec. Manis Mata dan
                      Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi
                      Kalimantan Barat
SR                    Kec. Sukamara dan Kotawaringin                 22.869     14.832       2.996      17.828
                      Lama, Kab. Kotawaringin Barat & Desa
                      Kartamulia, Kec. Sukamara,
                      Kab. Sukamara, Provinsi Kalimantan
                      Tengah
LAB                   Kec. Sandai, Kab. Provinsi Kalimantan          13.078      6.133       1.578        7.711
                      Barat
PAS                   Kec. Kuala Behe, Kab. Landak, Provinsi          2.382      1.169        524         1.693
                      Kalimantan Barat
TTT                   Kec. Menyuke, Benyuke Hulu, Meranti,            4.602      2.024        764         2.788
                      dan Mempawah Hulu, Kab. Landak,
                      Provinsi Kalimantan Barat
KMM                   Kec. Air Besar dan Kuala Behe,                  1.359       672         247          919
                      Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat
NSA                   Kec. Banyuke Hulu, Menyuke, Meranti;            4.682      2.003        862         2.865
                      Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat
APU                   Kec. Manis Mata, Kab. Ketapang, Provinsi        1.313       604         209          813
                      Kalimantan Barat
KPN                   Kec. Teriak, Kab. Bengkayang, Provinsi            97         68           29          97
                      Kalimantan Barat
APIN                  Kec. Kuala Behe dan Air Besar,
                      Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat          7.195      1.199         302       1.502
                                                                    178.820     81.733      46.557     128.290
Perkebunan sagu
NSP                   Desa Kepau Baru, Kec. Tebing Tinggi            21.000     12.781           -      12.781
                      Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Provinsi
                      Riau
Perkebunan karet
HKI                   Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat      100.000     23.120           -      23.120


Perkebunan kelapa sawit

Perseroan memulai kegiatan perkebunan kelapa sawit pada tahun 1993 dan sampai dengan tanggal
31 Desember 2024, Perseroan, baik secara langsung maupun melalui Perusahaan Anak, mengelola 38
perkebunan kelapa sawit inti dan mengoperasikan delapan pabrik kelapa sawit di Provinsi Sumatra
Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Sebagian besar perkebunan kelapa sawit tersebut
telah memiliki sertifikasi dari RSPO, ISPO dan ISCC, yang mencerminkan praktik-praktik bisnis
perkebunan yang berkelanjutan dan konsisten dengan standar-standar sosial, ekonomi dan lingkungan.
Informasi selengkapnya mengenai sertifikasi dapat dilihat pada bagian dari bab ini dalam Prospektus
ini dengan judul “Penghargaan dan sertifikasi.”




                                                     172
Page 215
Penanaman

Per tanggal 31 Desember 2024, total lahan tertanam Grup seluas 128.290 hektar, mencakup TBM seluas
19.283 hektar dan TM seluas 109.007 hektar, yang tersebar di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Rata-
rata tertimbang usia tanaman kelapa sawit pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sekitar 14 tahun.

Berikut adalah profil perkebunan kelapa sawit Grup per tanggal 31 Desember 2024:

                                           Kebun inti                Kebun plasma                  Total
Lokasi                   Usia       Luas (hektar)     %         Luas (hektar)   %         Luas (hektar)    %
Sumatra
TBM                   0 – 3 tahun           3.931         9,1        15.117     41,7            19.049         24,1
TM
- Muda                4 – 7 tahun           4.179       9,7           2.392      6,6             6.572       8,3
- Prima              8 – 19 tahun          25.618      59,2           7.272     20,1            32.890      41,3
- Tua                 > 20 tahun            9.521      22,0          11.453     31,6            20.974      26,4
                                           43.249     100,0          36.234    100,0            79.485     100,0
Kalimantan
TBM                   0 – 3 tahun            173          0,4            61         0,6            234          0,5
TM
- Muda                4 – 7 tahun           4.585      11,9             698      6,8             5.283      10,8
- Prima              8 – 19 tahun          23.728      61,7           8.475     82,1            32.203      66,0
- Tua                 > 20 tahun            9.998      26,0           1.088     10,5            11.086      22,7
                                           38.484     100,0          10.322    100,0            48.806     100,0
Total
TBM                   0 – 3 tahun           4.104         5,0        15.179     32,6            19.283         15,0
TM
- Muda                4 – 7 tahun           8.764      10,7           3.090      6,6            11.855       9,2
- Prima              8 – 19 tahun          49.345      60,4          15.747     33,8            65.093      50,7
- Tua                 > 20 tahun           19.519      23,9          12.541     26,9            32.060      25,0
                                           81.733     100,0          46.577    100,0           128.290     100,0


Secara rata-rata, tanaman kelapa sawit memiliki siklus umur produktif mencapai sekitar 25 tahun.
Kecambah diproduksi oleh BSM dengan merk “DxP Sriwijaya.” Kecambah tersebut ditumbuhkembangkan
di lahan pembibitan selama sekitar 12 bulan, sebelum ditanam ke lahan perkebunan. Setelah dipindahkan
ke lahan perkebunan, pemeliharaan tanaman kelapa sawit muda secara efektif merupakan hal yang
sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Pemeliharaan tersebut
dilakukan melalui pengendalian gulma dan pengaplikasian jenis pupuk, waktu dan dosis yang tepat.

Kelapa sawit mulai menghasilkan dari tahun ke-4 setelah penanaman dan pada umumnya mencapai
produksi puncak mulai tahun ke-7 hingga usia sekitar 20 tahun. Secara umum, tingkat hasil panen
tanaman sawit mencapai level tertinggi pada periode produktif. Pada akhir siklus umur produktif tanaman
kelapa sawit, lahan tempat tanaman tersebut akan dibersihkan dan dipersiapkan untuk penanaman
kembali.

Per tanggal 31 Desember 2024, sebesar 50,7% dari lahan tertanam yang dikelola Grup telah memasuki
usia produktif prima. Grup secara berkelanjutan melaksanakan program peremajaan kembali tanaman
kelapa sawit untuk mempertahankan tingkat produksi di masa mendatang. Grup menerapkan kebijakan
peremajaan kembali berdasarkan data produktivitas tanaman, umur tanaman, utilisasi pabrik dan alokasi
sumber daya untuk kegiatan penanaman.

Pemanenan dan tingkat produktivitas (yield) TBS

Pemanenan TBS dimulai ketika tanaman kelapa sawit mencapai usia menghasilkan, yaitu sekitar empat
tahun setelah ditanam. Penen harus dilakukan pada TBS kelapa sawit dengan tingkat kematangan buah
yang tepat untuk memaksimalkan jumlah dan kualitas minyak sawit yang dihasilkan. Seluruh hasil panen
yang berupa TBS berikut seluruh berondolan kemudian diangkut menggunakan truk ke pabrik kelapa




                                                    173
Page 216
sawit yang terletak di perkebunan Grup. TBS pada umumnya diolah dalam waktu 24 jam setelah dipanen
untuk meminimalkan penumpukan asam lemak bebas (free fatty acid atau “FFA”). Untuk mengindari
waktu tunggu oleh di pabrik, proses panen dan pengiriman TBS dijadwalkan setiap hari secara reguler.

Jumlah TBS dari tanaman kelapa sawit, atau dikenal dengan tingkat produktivitas (yield) TBS,
tergantung pada berbagai faktor, termasuk kualitas benih tanaman kelapa sawit, kondisi tanah dan iklim,
pengaplikasian pupuk, kualitas pengelolaan perkebunan serta ketepatan waktu pemanenan. Sebagai
bagian dari upaya Grup untuk meningkatkan produktivitas TBS, Grup juga menggunakan tandan buah
kosong sebagai pupuk organik di samping pupuk anorganik.

Pengolahan TBS dan PK

Seluruh hasil panen TBS dari kebun Grup yang telah memiliki fasilitas PKS akan diolah menjadi CPO
dan PK, sedangkan hasil panen TBS dari kebun Grup yang belum memiliki fasilitas PKS akan dijual
kepada pihak ketiga. Grup juga membeli TBS tambahan dari pihak ketiga untuk diproses menjadi CPO
dan PK di PKS milik Grup.

Diagram di bawah ini menggambarkan alur pengolahan TBS yang disederhanakan:




TBS yang telah diterima di tempat penampungan di PKS kemudian disterilisasi dengan uap dalam
ruang tertutup bertekanan (sterilizing) untuk menonaktifkan enzim lipase yang dapat menstimulir
pembekuan FFA. TBS yang sudah direbus kemudian masuk ke dalam drum bantingan (thresher) dengan
menggunakan putaran sehingga buah lepas dari tandannya. Buah tersebut selanjutnya diteruskan ke
poses pelumatan (digesting) melalui pencacahan dan pelumatan di dalam tanki pelumatan dengan
injeksi uap untuk melepas daging buah dari biji dan proses pengempaan (pressing) di mana buah
yang telah lumat diperah sehingga dihasilkan minyak sawit kasar (crude oil). Produk yang berbentuk
cair selanjutnya didistribusikan ke stasiun pembersihan (clarification) untuk proses penguraian dan
pemurnian dari kotoran sehingga dihasilkan CPO yang kemudian disimpan dalam storage tank. Setiap
PKS memiliki 23 storage tank berkapasitas antara 1.000 metrik ton hingga 3.000 metrik ton. Storage
tank merupakan tempat penampungan sementara dari hasil pemrosesan TBS menjadi CPO sebelum
dilakukan pengiriman kepada pembeli.

Untuk menjaga kualitas CPO, pengiriman CPO dilakukan secara rutin dalam tempo kurang dari sebulan.
Pengiriman minyak kelapa sawit kepada pelanggan dari PKS yang berlokasi di wilayah Sumatra umumnya
melalui jalur darat, sedangkan pengiriman dari pabrik di wilayah Kalimantan umumnya menggunakan
jalur laut. Perseroan selalu mencari upaya yang paling efektif dan efisien untuk moda pengiriman,
salah satunya dengan menggunakan infrastruktur transportasi yang telah dibangun Pemerintah seperti
tol Trans-Sumatra dan tol laut.




                                                 174
Page 217
Produk berbentuk padat dari stasiun pressing didistribusikan ke stasiun pemisahan (depericarper) di
mana biji (nut) yang didapat selanjutnya didistribusikan ke cracking sementara fiber digunakan sebagai
bahan bakar boiler. Melalui cracking, nut dipisahkan lagi antara cangkang dan inti (kernel) dengan
memecahkan cangkang termasuk pemisahan dari kotoran lain yang turut terolah. Produk yang keluar
dari cracking masih berupa inti dan cangkang yang tercampur sehingga harus dipisahkan melalui proses
pemisahan cangkang kernel (kernel shell separation). Inti didistribusikan ke tempat penyimpanan inti
sawit untuk dikeringkan dengan udara panas dari pemanas uap air dan kemudian disimpan dalam tempat
penyimpanan inti sawit berkapasitas besar untuk siap jual.

Dalam proses pengolahan setelah threshing dihasilkan limbah padat berupa tandan kosong (empty
bunch) yang dapat diaplikasikan ke kebun sebagai pupuk organik dan menjaga kelembaban tanah.
Limbah cair yang timbul dari proses clarification juga dapat diaplikasikan ke kebun sebagai pupuk
organik. Sementara limbah padat berupa cangkang setelah kernel shell separation dapat digunakan
sebagai bahan bakar boiler.

Per tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki dan mengoperasikan delapan unit pabrik kelapa sawit
dengan total kapasitas sebesar 510 ton/jam, dengan perincian sebagai berikut:

                                                                     Kapasitas terpasang
Keterangan                                       Tahun operasional     (ton TBS/jam)       % Utilisasi
PKS Selapan Jaya                                       1998                          120                 50
PKS Permata Bunda                                      2001                           60                 60
PKS Belida                                             1996                           60                 44
PKS Telaga Hikmah                                      2004                           60                 67
PKS Sumber Sawit                                       2010                           60                 70
PKS Sungai Rangit                                      1997                           75                 90
PKS Usaha Agro Indonesia                               2014                           45                 71
PKS Lanang Agro Bersatu                                2018                           30                 59


Pengendalian mutu dan pengelolaan perkebunan

Perseroan dan Perusahaan Anak berusaha untuk menjaga kualitas produk CPO dan PK yang diproduksinya
dengan mengimplementasikan pengendalian mutu di setiap tahapan produksi. Pengendalian mutu
dilakukan mulai dari proses pemilihan bahan tanaman, proses penanaman, panen, pengangkutan TBS
ke pabrik, proses pengolahan sampai dengan penyimpanan CPO dan PK.

Panen hanya dilakukan setelah diperoleh kepastian atas kematangan dan kelayakan untuk panen
yang ditandai dengan lepasnya brondolan (buah rontokan) dari TBS. TBS yang tidak matang tidak
diperkenankan untuk dipanen.

Untuk menjaga kualitas TBS yang dipanen, Grup memiliki prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa
TBS dan buah rontokan yang dipanen harus diangkut ke PKS pada hari yang sama untuk mencegah
peningkatan FFA yang dapat menurunkan kualitas CPO.

Grup memiliki bagian pengendalian mutu pada setiap fasilitas pengolahannya untuk memantau kualitas
produk secara sampling pada setiap tahap produksi sehingga CPO yang dihasilkan senantiasa memenuhi
standar FFA di bawah 5%.

Perkebunan sagu

Perseroan melalui NSP mengelola perkebunan sagu yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun
2010. Lahan perkebunan NSP terletak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dengan luasan
sekitar 21.000 hektar. Per tanggal 31 Desember 2024, seluas 12.781 hektar telah ditanami oleh tanaman
sagu berkualitas tinggi.




                                                 175
Page 218
Perkebunan karet

Perseroan melalui HKI mengelola perkebunan karet yang mulai beroperasi secara komersial pada
tahun 2022. Lahan perkebunan karet HKI terletak di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat
dengan luasan sekitar 100.000 hektar, yang menjadikan perkebunan karet HKI salah satu yang terbesar
di Indonesia. Per tanggal 31 Desember 2024, seluas 23.120 hektar telah ditanami oleh pohon karet.
Perkebunan karet HKI telah memiliki sertifikasi dari FSC, yang mencerminkan praktik-praktik bisnis
perkebunan yang berkelanjutan dan konsisten dengan standar-standar sosial, ekonomi dan lingkungan.


3.		 Produk

Produk yang dihasilkan oleh Grup dikelompokkan ke dalam segmen sawit dan segmen non-sawit. Produk
segmen kelapa sawit adalah TBS, CPO, PK dan kecambah, sedangkan produk segmen non-kelapa sawit
adalah tepung sagu dan karet.

Tabel berikut menyajikan perkembangan hasil produksi Grup berdasarkan segmen produk untuk masing-
masing periode:

                                                                              31 Desember
                                                                       2024                 2023
TBS (ton)                                                                 1.726.376            1.900.174
CPO (ton)                                                                   341.287              396.927
PK (ton)                                                                     83.827               98.984
Kecambah (ribuan butir)                                                      23.805               22.215
Sagu (ton)                                                                    6.208                2.686
Karet (ton)                                                                   4.138                3.517


TBS, CPO dan PK

Produk kelapa sawit utama yang dihasilkan oleh Grup saat ini terdiri dari TBS, CPO dan PK. TBS yang
dihasilkan oleh perkebunan yang telah memiliki fasilitas PKS akan diolah untuk memperoleh CPO dan
PK, sedangkan TBS yang dihasilkan oleh perkebunan yang belum memiliki fasilitas PKS karena belum
mencapai skala ekonomis akan dijual kepada pihak ketiga. Produksi TBS, CPO dan PK Perseroan pada
tahun 2024 mengalami penurunan masing-masing sebesar 9,0%, 14,0% dan 15,3%, terutama disebabkan
oleh faktor kekeringan (El-Nino) yang terjadi pada semester kedua 2023 yang berdampak terhadap
produksi TBS khususnya di wilayah Sumatra. Sekitar 3,6% dan 2,6% dari total produksi TBS masing-
masing pada tahun 2024 dan 2023 dijual ke pihak ketiga.

Kecambah sawit

Grup melalui BSM, Perusahaan Anak, telah mengembangkan dan memproduksi enam varietas kelapa
sawit unggulan sebagai produk program pemuliaan yang terintegrasi dengan merek dagang DxP
Sriwijaya, di mana masing-masing varietas memiliki dua sub-varietas DxP Sriwijaya dan DxP Sriwijaya
Semi Klon. Sejak tahun 2008, seluruh varietas tersebut telah dilindungi oleh Sertifikat Perlindungan
Varietas Tanaman yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bibit kelapa sawit
ini merupakan salah satu bibit unggul terbaik untuk kelapa sawit di Indonesia yang kualitasnya telah
diakui dalam industri kelapa sawit di Indonesia dengan meraih penghargaan “Quality Seeds Producer”
dalam Sawit Indonesia Award 2022 yang diberikan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal
14 Desember 2022.

Karakteristik unggulan dari DxP Sriwijaya adalah kandungan minyak yang tinggi, peningkatan ketinggian
pohon yang rendah, dan potensi hasil yang tinggi. Penelitian dan pengembangan bibit kelapa sawit terus
dilaksanakan di dua perkebunan BSM, yakni Surya Adi dan Mesuji, yang berada di Kabupaten Ogan
Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Penjelasan mengenai kegiatan penelitian dan pengembangan
bijih kelapa sawit dapat dilihat pada bagian dari Bab ini dalam Prospektus ini dengan judul “Riset dan
pengembangan.”




                                                 176
Page 219
Produksi kecambah sawit BSM pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 6,7% menjadi 22,2 juta
dari 23,8 juta butir pada tahun 2023.

Tepung sagu

Produk sagu yang dihasilkan oleh NSP adalah tepung sagu yang digolongkan menjadi native starch,
di mana pati yang dihasilkan masih dalam bentuk normal atau belum ada perubahan struktur asli pati
sagu tersebut. Pati sagu tersebut berbeda dengan pati tepung singkong (tapioka) karena dihasilkan dari
proses produksi yang relatif kompleks dan canggih dan berasal dari pohon sagu (metroxylon) yang
banyak terdapat di bagian timur dan barat Indonesia. Pati sagu sendiri memiliki beragam fungsi dan
kegunaan dari komersial hingga penggunaan dalam skala industri. Dalam skala komersial, sagu dapat
digunakan sebagai bahan utama produk makanan seperti biskuit, mie, bihun, bakso, kue, dan berbagai
makanan penutup. Sedangkan untuk penggunaan dalam skala industri, sagu dianggap sebagai komoditi
yang memiliki hasil tertinggi dalam proses ekstraksi glukosa, jika dibandingkan dengan tepung tapioka
dan molasses. Oleh karena itu, pati sagu dapat digunakan juga dalam industri seperti tekstil, kertas,
pangan, hingga untuk tujuan medis.

Perseroan memasarkan tepung sagu yang diproduksi oleh HKI merek Prima Starch, yang telah menerima
surat persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pada tanggal 15 Februari 2012,
dan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 14 April 2012. Produk Prima Starch
saat ini dibagi menjadi tiga ketegori berdasarkan tingkat kualitasnya, sebagai berikut:

Kategori                           Etiket                    Grade                   Kualitas
Prima Starch Biru                                          Industrial                 Good




Prima Starch Hijau                                           Food                    Superior




Prima Starch Jumbo Bag                                       Export                   Finest




Produksi tepung sagu pada tahun 2024 meningkat sebesar 131,1% menjadi 6.208 ton dari 2.686 ton
pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan produktifitas perkebunan sagu.

Karet

Produk karet yang dihasilkan oleh NSP saat ini adalah cup lump. Produksi pada tahun 2024 meningkat
sebesar 17,7% menjadi 4.138 ton dari 3.517 ton pada tahun 2023, sejalan dengan penambahan luas
lahan tertanam yang menghasilkan serta kenaikan produktifitas perkebunan karet.




                                                 177
Page 220
4.		 Penjualan, pemasaran dan distribusi

Grup menjual (i) produk TBS, CPO dan PK terutama kepada perusahaan refinery, perusahaan oleokimia
dan perusahaan trading besar di Indonesia untuk; (ii) produk kecambah kepada perusahaan sawit dan
petani plasma; (iii) tepung sagu kepada konsumen dalam dan luar negeri; dan (iv) produk karet kepada
pabrik pengolahan karet. Seluruh penjualan dan pemasaran produk Grup dilakukan secara tersentralisasi
oleh tim komersial Perusahaan Anak. Untuk tahun 2024, penjualan produk kelapa sawit mencapai 91,2%
dari total penjualan Grup, di mana CPO dan PK masing-masing memberikan kontribusi sebesar 79,0%
dan 12,4% dari total penjualan.

Harga jual CPO dan PK Grup pada dasarnya mengacu pada referensi harga lokal, yaitu Tender CPO
KPBN, dan harga luar negeri seperti BMD (Bursa Malaysia Derivatives), Dalian, CBOT (Chicago
Board of Trade), dan harga CPO CIF Rotterdam. Penentuan harga jual CPO di pasar domestik juga
dipengaruhi oleh pajak dan pengutan ekspor yang berlaku di Indonesia, nilai tukar valuta asing dan biaya
pengiriman yang dibebankan kepada Grup. Harga jual TBS Grup mengacu pada harga yang ditetapkan
oleh Dinas Perkebunan pemerintah daerah setempat, sedangkan harga jual kecambah, sagu dan karet
pada umumnya ditentukan dengan mempertimbangkan, antara lain biaya produksi, harga dari pesaing
lain, margin yang diharapkan dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Tabel berikut menyajikan perkembangan volume penjualan, harga jual rata-rata dan total penjualan
Grup berdasarkan segmen produk untuk masing-masing periode:

                                                                                31 Desember
                                                                        2024                  2023
Harga jual rata-rata
CPO (Rp/kg)                                                                     13.283                11.405
PK (Rp/kg)                                                                       8.413                 5.306
TBS (Rp/Kg)                                                                      2.663                 2.208
Kecambah (Rp/bibit)                                                              8.553                 8.455
Volume penjualan
CPO (ton)                                                                      337.899               413.283
PK (ton)                                                                        83.554               101.198
TBS (ton)                                                                       62.836                48.728
Kecambah (ribuan butir)                                                         20.039                19.284
Penjualan (Rp jutaan)
CPO                                                                        4.488.281             4.713.369
PK                                                                           702.980               536.984
TBS                                                                          167.321               107.569
Kecambah                                                                     171.395               163.051
Lainnya                                                                      164.252                99.530
Total                                                                      5.694.228             5.620.503


Grup menjual produk CPO, PK dan karet dengan tidak mempergunakan merek apapun karena CPO,
PK dan karet merupakan produk komoditas, dan memasarkan produk kecambah dengan merek dagang
DxP Sriwijaya dan produk tepung sagu dengan merek Prima Starch.

Grup melakukan penjualan seluruh produk kelapa sawit dan sebagian besar produk non-kelapa sawit
untuk pasar domestik. Pembeli utama dari CPO dan PK yang dihasilkan adalah perusahaan penyulingan
minyak sawit dan pabrik pengolahan (crusher) PK. Untuk tahun 2024, Grup melakukan penjualan kepada
pelanggan yang melebihi 10% dari total penjualan konsolidasian kepada PT Sumber Indah Perkasa,
PT Wahana Citra Nabati, PT LDC Indonesia dan PT SMART Tbk. Namun demikian, Grup tidak memiliki
ketergantungan terhadap salah satu pelanggan tersebut.

Pemasaran seluruh komoditas yang dihasilkan oleh Grup dilaksanakan dengan cara penjualan langsung
tanpa pihak ketiga dan melakukan negosiasi ketentuan pengiriman pada tiap penjualan. Grup juga
menerima uang muka penjualan ketika menandatangani kontrak, dan menerima hasil sesuai persentase
penyelesaian kontrak.




                                                  178
Page 221
Dalam memasarkan produknya, Grup didukung oleh tim pemasaran yang profesional dan berpengalaman
untuk menjadi ujung tombak bagi kinerja penjualan Grup. Staf pemasaran turut memberikan
pendampingan bagi mitra distribusi, sehingga produk berkualitas tinggi dari Grup dipastikan hadir
di pasar secara optimal, baik dalam pasar domestik (untuk sebagian besar produk Grup) maupun
internasional (untuk produk-produk tertentu, seperti tepung sagu). Grup juga mempekerjakan staf yang
siap memberi bimbingan dalam penggunaan kecambah sawit dan tepung sagu secara optimal, sehingga
konsumen mendapatkan hasil terbaik dari produk yang mereka pilih.

Untuk memasarkan produk kecambah, Grup membuka peluang kolaborasi dengan mitra baru di berbagai
wilayah melalui program Kerja Sama Pembibitan (KSP). Program ini membantu Grup memperluas
pemasaran benih sawit unggulannya, DxP Sriwijaya, mempertahankan pangsa pasar yang telah diraih
Grup pada tahun-tahun sebelumnya sekaligus menjaga standar kualitasnya di sepanjang rantai nilai
hingga ke sisi konsumen.


5.		 Pemasok utama

Dalam kegiatan perkebunan dan produksi, Grup membutuhkan pasokan TBS, pupuk sebagai bahan
perawatan dan bahan bakar. Perseroan dan Perusahaan Anak mendapatkan TBS dari petani plasma dan
pemasok eksternal, sedangkan pupuk dan bahan bakar diperoleh dari kontraktor dan pemasok yang
dipilih berdasarkan proses tender. Seluruh pembelian pasokan TBS dan bahan perawatan dilakukan
berdasarkan purchase order jangka pendek.

Pemasok dari perkebunan plasma merupakan petani plasma yang memiliki kontrak kerja sama dengan
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk penyediaan TBS di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Per tanggal
31 Desember 2024, jumlah petani plasma mencapai 36.453 pihak yang tersebar di lahan seluas 46.557
hektar di Sumatra dan Kalimantan. Grup juga membina hubungan dengan pemasok eksternal yang
terdiri dari perkebunan pihak ketiga, agen dan koperasi, meliputi antara lain CV Bermuda Agro Mandiri,
CV Bintang Sarana Abadi, KUD Makarti Jaya, PT Treekreasi Margamulia, PT Sumber Wangi Alam,
PT Sinar Sasongko, dan PT Bumi Indah Perkasa. Untuk tahun 2024, pembelian TBS dari petani plasma
dan pemasok eksternal mencapai nilai sebesar Rp1,7 triliun.


6.		 Program plasma

Berdasarkan peraturan Pemerintah Indonesia, suatu perusahaan perkebunan dengan lahan kelapa sawit
tertanam seluas minimum 25 hektar dan/atau dengan kapasitas produksi minimum sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha
Perkebunan wajib mengembangkan area perkebunan untuk masyarakat setempat di sekitar perkebunan
miliknya, dengan luas yang sekurang-kurangnya mencakup 20% dari total area perkebunan yang
dioperasikan perusahaan perkebunan tersebut. Pengembangan ini dilakukan melalui pemberian kredit,
dana bantuan atau skema bagi hasil. Setelah dikembangkan, perkebunan masyarakat setempat dikelola
di bawah pengawasan perusahaan yang mengembangkan perkebunan tersebut. Bentuk bantuan kepada,
dan kerja sama dengan perkebunan lokal setempat pada umumnya dikenal sebagai Program Plasma.
Per tanggal 31 Desember 2024, luas lahan untuk Program Plasma telah mencapai 46.557 hektar yang
mewakili 36,3% dari luas lahan yang telah ditanami.

Program Plasma saling menguntungkan bagi anggota masyarakat setempat maupun perusahaan
perkebunan. Penduduk lokal yang berpartisipasi dalam Program Plasma memperoleh manfaat sosial dan
ekonomi dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, seperti pelatihan dan pendidikan mengenai
pembudidayaan kelapa sawit. TBS yang berasal dari pemilik perkebunan plasma dibeli pada tingkat
harga yang ditentukan oleh komite penentuan harga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dan diwakili
oleh Pemerintah, petani dan perusahaan-perusahaan, berdasarkan harga CPO dan PK dan disesuaikan
dengan kualitas TBS, biaya, dan margin laba untuk para peserta Program Plasma.




                                                 179
Page 222
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan, baik secara langsung maupun melalui Perusahaan Anak,
telah menjalin kerjasama dengan 62 koperasi plasma. Perseroan dan Perusahaan Anak juga memberikan
pinjaman talangan kepada petani plasma dengan saldo piutang plasma terutang per tanggal 31 Desember
2024 tercatat sebesar Rp508,4 miliar. Piutang plasma tersebut nantinya akan dilunasi dengan dana
pinjaman dari bank dan/atau dari hasil produksi perkebunan plasma.

Tabel berikut ini menyajikan perkembangan Program Plasma untuk masing-masing periode:

                                                                              31 Desember
                                                                       2024                 2023
Lahan tertanam plasma (hektar)                                                46.557               50.039
Lahan menghasilkan plasma (hektar)                                            31.379               39.196
Rata-rata usia lahan kebun plasma (tahun)                                         13                   16



7.		 Kebijakan riset dan pengembangan

Inovasi produk Grup saat ini dijalankan oleh Divisi R&D yang melakukan berbagai aktivitas penelitian
serta pengembangan berdasarkan ilmu sains, teknologi dan prinsip keberlanjutan. Divisi R&D diharapkan
dapat menyediakan berbagai solusi inovatif dalam agronomi untuk menjaga dan meningkatkan
keunggulan kompetitif Grup dalam bidang inovasi, kualitas, dan kemurnian produk. Divisi R&D juga
berada pada posisi strategis untuk memastikan ketersediaan benih unggul yang meningkatkan kualitas
dan produktivitas jangka panjang serta efisiensi operasional Grup.

Fungsi Divisi R&D tersebut diterjemahkan ke dalam rencana kerja, yang meliputi:

•    Inovasi dan penelitian berbasis agronomi, ekologi, dan teknologi untuk mendorong praktik
     perkebunan berkelanjutan bagi perusahaan.

•    Perakitan varietas melalui pengujian progeny DxP baru, pengembangan dan produksi benih melalui
     peremajaan pohon induk baru, pengayaan material genetik baru yang memiliki karakter spesifik
     unggul, dan implementasi bioteknologi untuk proses pemuliaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

•    Keberlanjutan, dengan melaksanakan inisiatif terkait lingkungan, baik aktivitas penelitian maupun
     sertifikasi.

•    Pengembangan sistem pengelolaan spasial untuk mendukung kebutuhan data pemetaan.

•    Field Quality Assurance, mendukung dan memastikan perbaikan proses terkait produktivitas kebun
     dengan memantau penerapan praktik manajemen terbaik serta memberikan rekomendasi.

•    Perencanaan dan pemantauan dengan memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan dan
     terpantau baik.

Keunggulan utama Divisi R&D Grup terletak pada sumber daya manusia yang kompeten, berpengalaman,
dan berpengetahuan luas dalam bidangnya. Pengembangan kerja sama dalam bidang ilmu pengetahuan
juga dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga riset nasional dan internasional serta konsultasi
dengan para pakar profesional.

Fokus Divisi R&D Grup saat ini adalah melakukan penelitian terhadap hama dan penyakit tanaman
serta pembaruan material genetik melalui pemuliaan tanaman. Grup melalui BSM saat ini melakukan
kegiatan pemuliaan tanaman di dua tempat, yaitu Seed Garden seluas 540 hektar di Kebun Surya Adi
dan Seed Garden Ex seluas 632 hektar di Kebun Mesuji, keduanya berada di Kabupaten Ogan Komering
Ilir, dalam rangka mengembangkan dan menguji material genetik generasi kedua. Proses peremajaan
Seed Garden di Kebun Surya Adi dilakukan bertahap sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, dan
pada tahun 2024 direncanakan dan dipersiapkan material tanam untuk diterapkan di secara bertahap
mulai tahun 2026 sampai dengan tahun 2028. Material siklus kedua yaitu Dura Intralini dan Interlini
sebagai sumber induk betina, dan juga TxP dan TxT sebagai sumber induk betina.



                                                  180
Page 223
Riset agronomi berlangsung di berbagai lokasi konsesi Perseroan dan Perusahaan Anak di Sumatra
dan Kalimantan, dengan kondisi agroklimatik yang beragam. Unit Pengolahan Benih dan laboratorium
terintegrasi di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, mencakup laboratorium kimia analitik, mikrobiologi,
kultur jaringan, dan bioteknologi. Laboratorium kimia analitik dan mikrobiologi dilengkapi fasilitas
untuk mendukung penelitian dan pengujian pada jaringan tanaman, tanah, pupuk, minyak sawit, air,
dan air limbah. Laboratorium kultur jaringan dan bioteknologi difokuskan untuk mempercepat proses
pemuliaan kelapa sawit dengan menyediakan material elit yang dipilih berdasarkan penanda molekuler
dan klonal. Laboratorium bioteknologi melakukan penjaminan kualitas benih DxP yang diproduksi,
sedangkan laboratorium kultur jaringan telah menghasilkan tanaman Dura dan Pisifera klonal sebagai
induk varietas DxP Semiklon dan kandidat untuk uji coba DxP Biklon.

Laboratorium analitik BSM yang telah beroperasi sejak tahun 2012 telah mengimplementasikan SNI
ISO 17025:2017 yang terintegrasi dengan ISO 9001:2015, IS014001:2005, dan ISO 45001:2018. Pada
tanggal 20 Januari 2021, laboratorium ini juga telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Komite
Akreditasi Nasional (KAN) dengan No. LP-1455-1DN. Ruang lingkup yang telah diakreditasi meliputi
analisa jaringan tanaman, tanah, pupuk, minyak sawit mentah (CPO), air dan air limbah dengan total
48 parameter analisa.

Grup mengeluarkan biaya riset dan pengembangan sebesar Rp12,8 miliar atau 0,23% terhadap total
penjualan Grup pada tahun 2023 dan Rp13,3 miliar atau 0,24% terhadap total penjualan Grup pada
tahun 2024.


8.		 Teknologi Informasi

Grup memanfaatkan ICT secara strategis dalam rangka membuat operasi bisnis Grup semakin optimal.
Grup konsisten menerapkan ICT dan mengelolanya sesuai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang
baik, serta memastikan kinerja dan keandalannya. Fungsi-fungsi terkait ICT di Grup saat ini dijalankan
di bawah koordinasi Departemen ICT.

Program Strategis ICT di 2024

Sesuai rencana strategis teknologi informasi yang dicanangkan di tahun 2024, Grup melanjutkan
implementasi System Integration Agriculture & Plantataion (“SIAP SGRO”) (Mobility Application)
pada wilayah Sumatra untuk menunjang pencatatan panen dan perawatan yang berada di areal kegiatan
Grup secara akurat. Di akhir tahun 2024, SIAP SGRO telah berhasil diterapkan secara simultan pada
dua lokasi di Kalimantan. Di tahun 2025, penerapan SIAP SGRO akan dilanjutkan untuk lokasi lainnya
di Kalimantan.

SIAP SGRO telah terintegrasi dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP). Dengan diadopsinya
SGRO SIAP SAP sebagai sistem ERP yang baru, SIAP SGRO juga akan diintegrasikan sehingga semua
transaksi untuk kegiatan operasional Grup dapat tercatat dengan baik.

SGRO SIAP SAP menggantikan sistem lama yang telah digunakan selama lebih dari 10 tahun. Grup
telah mencanangkan pilot project pada tiga Perusahaan Anak, yakni TH, SR, dan BSM. Per akhir
2024, Grup telah berhasil mencapai fase project untuk kegiatan blue print teknologi informasi, User
Acceptance Test (UAT), dan Training New ERP. Selanjutnya, sistem ERP baru ini akan diluncurkan
(go live) di awal tahun 2025.

Untuk mendukung proyek tersebut, Grup menerapkan change management program untuk tim yang
terlibat langsung dan pengguna langsung yang akan berinteraksi dengan sistem ini. Tujuannya adalah
agar adopsi dan adaptasi terhadap sistem ERP baru dapat berjalan baik dan sesuai dengan waktu yang
direncanakan.

Sejalan dengan semua hal tersebut, infrastruktur teknologi informasi, khususnya perangkat penyimpanan
(server storage) telah ditingkatkan, dari sebelumnya berbasis on-premise menjadi on-cloud, agar dapat
menunjang SGRO SIAP SAP. Konfigurasi on-cloud membuat SGRO SIAP SAP lebih mudah diakses



                                                  181
Page 224
pengguna sekaligus meminimalkan gangguan teknis yang dapat berakibat pada terhentinya kegiatan
operasional Grup. Grup juga telah mengkaji dan mengadopsi teknologi komunikasi data terbaru dalam
rangka meningkatkan keandalan komunikasi data antara kebun-kebun dengan kantor pusat.

Rencana Strategis ICT di 2025

Untuk tahun 2025, proyek SGRO SIAP SAP akan dilanjutkan dengan penggunaan perdana di tiga
Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan di atas. Kemudian, proyek tersebut akan diperluas ke empat
Perusahaan Anak lainnya secara bertahap.

Aplikasi SIAP SGRO akan diperluas implementasinya di Kalimantan dan secara bertahap akan
diintegrasikan dengan SGRO SIAP SAP. Aplikasi tersebut juga akan diperkaya dengan fitur teknologi
face recognition dan sistem biometrik, sehingga validasi data dan keamanan penggunaannya lebih
terjamin.

Grup juga tengah menggarap sejumlah inisiatif lain sebagai bagian dari SIAP SGRO. SIAP M-AGROCI
(SIAP Mobility Agronomy Continues Improvement) tengah dikembangkan oleh Tim Agronomy
Continuous Improvement untuk pengendalian dan pencatatan aktivitas kualitas buah, inspeksi panen, hasil
panen, dan kualitas ancak di area operasi Grup. Sementara itu, SIAP M-ACTIVE tengah dikembangkan
untuk tim operasional dalam mengendalikan dan mengevaluasi mutu buah dan ancak di area bisnis Grup.
Kedua sistem mobilitas tersebut akan membantu Grup mengendalikan dan mengevaluasi hasil produksi
secara terstruktur dan berkesinambungan, sehingga memperkecil risiko dan meningkatkan kinerja.

Evaluasi berkelanjutan terus dilakukan dalam aspek penerapan kebijakan, prosedur operasi standar,
serta adopsi teknologi terkini terkait keamanan dan kepatuhan. Dengan demikian, seluruh ekosistem
ICT di Grup dapat menjadi lebih baik dan berdaya guna dalam mendukung pencapaian strategi bisnisnya
secara menyeluruh.


9.		 Persaingan usaha

CPO adalah komoditas yang diperdagangkan secara bebas di pasar komoditas lokal dan internasional
dan penentuan harga didasarkan atas penawaran dan permintaan dari komoditas tersebut. Seperti halnya
produk komoditas pada umumnya, produk CPO yang dihasilkan Perseroan memiliki kualitas relatif
sama (persentase kadar FFA) dengan CPO yang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan lainnya. Potensi
pasar untuk produk Perseroan meliputi pasar tradisional dan pasar non-tradisional baik di Indonesia
dan di luar negeri. Produk CPO juga bersaing dengan minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai,
minyak rapeseed, dan minyak bunga matahari yang dapat menjadi produk substitusi CPO. Jika terdapat
penurunan pada harga atau terjadi kenaikan kualitas pada minyak nabati substitusi CPO lainnya, hal
tersebut dapat mengakibatkan permintaan konsumen beralih ke minyak substitusi lainnya dan berimbas
pada harga CPO, sehingga dapat memengaruhi tingkat profitabiltas, kinerja usaha serta prospek usaha
Perseroan.

Industri sawit, selain padat karya, juga dikenal sebagai industri yang terfragmentasi karena tidak ada
satu atau sekumpulan perusahaan pun yang memiliki pangsa pasar yang signifikan dan mampu untuk
memengaruhi hasil industri. Sebagai gambaran, berdasarkan data dari Oil World yang dipublikasikan
di bulan Maret 2025, Indonesia sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, menghasilkan
jumlah minyak sawit sekitar 57% dari pasokan dunia pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah luas
perkebunan sawit di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 16 juta hektar, di mana sekitar
42% diantaranya, merupakan perkebunan sawit rakyat. Hal tersebut berarti luasan perkebunan swasta,
dengan jumlah perusahaan yang kian banyak, hanya mewakili setengah dari jumlah lahan tertanam di
Indonesia.

Berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yang dipublikasikan di bulan
Maret 2025, produksi CPO pada tahun 2024 mencapai 48,2 juta ton. Jika dibandingkan dengan jumlah
produksi CPO Grup pada tahun 2024 sebesar 341,3 ribu ton, maka produksi CPO Grup memiliki pangsa
pasar kurang dari 1% di tingkat nasional.



                                                 182
Page 225
10.		    Prospek usaha

Harga CPO mengalami fluktuasi harga signifikan selama tahun 2024. Di kuartal pertama 2024, harga CPO
meningkat perlahan, dari MYR 3.629/ton pada Januari menjadi MYR 4.284/ton pada Maret. Kenaikan
ini dipicu oleh produksi musiman yang melemah, permintaan tinggi selama perayaan Tahun Baru Imlek
dan Ramadhan, serta penerapan penuh mandat Biodiesel B35 di Indonesia. Harga sedikit terkoreksi di
kuartal kedua karena ekspektasi peningkatan produksi musiman. (Sumber: Bursa Malaysia Derivatif)

Pada paruh kedua, harga CPO melonjak ke titik tertinggi, MYR 5.343/ton di Desember, didorong
oleh ketatnya pasokan global, produksi yang lebih rendah dari perkiraan di Indonesia akibat dampak
El Niño yang berkepanjangan sejak 2023, serta permintaan yang kuat dari program biodiesel dengan
Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan mandat Biodiesel B40 yang akan dimulai pada awal
2025 serta kebutuhan baru di pasar, seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF). Momentum kenaikan
harga CPO turut dipicu oleh faktor eksternal, terutama perlambatan pertumbuhan produksi minyak
rapeseed dan biji bunga matahari, serta meningkatnya ketegangan geopolitik negara penghasil minyak
nabati. Harga spot CPO rata-rata naik 10,4% ke MYR 4.230/ton di 2024 dari MYR 3.832/ton di 2023.
(Sumber: Bursa Malaysia Derivatif)

Pada kuartal pertama tahun 2025, harga CPO kembali mengalami koreksi pada rentang harga MYR4.441
– MYR4.875/ton dengan harga CPO rata-rata berada pada harga MYR4.712/ton, sedikit mengalami
penurunan jika dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2024 dengan harga CPO rata-rata di
MYR4.840/ton. Produksi musiman yang rendah pada kuartal pertama serta permintaan yang tinggi
selama bulan Ramadan serta kenaikan mandat Biodiesel B40 di Indonesia yang dimulai pada awal
2025 menyebabkan harga CPO dapat bertahan pada kuartal pertama 2025. Seiring dengan peningkatan
produksi CPO pada kuartal kedua 2025, harga CPO kembali mengalami penurunan dengan harga CPO
sekitar MYR4.036/ton di akhir April 2025. (Sumber: Bursa Malaysia Derivatif)

Sejalan dengan rencana Pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar
dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau Biodiesel
B40 mulai 1 Januari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”) telah menargetkan
alokasi 15,6 juta kiloliter biodiesel untuk 2025, naik dari 13,4 juta kiloliter pada 2024. Perluasan mandat
ini akan mengurangi impor solar dan menghemat anggaran negara sekitar Rp147,5 triliun, atau Rp25
triliun lebih besar dibandingkan program B35. Selain manfaat ekonomi, program Biodiesel B40 ini
juga akan menciptakan nilai sekitar Rp21 triliun melalui konversi CPO menjadi biodiesel, menciptakan
lebih dari 1,95 juta lapangan kerja (di sektor hulu dan hilir), serta mengurangi jejak karbon Indonesia
sebesar 41,5 juta ton CO 2 ekuivalen melalui pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, sebagai bagian
dari komitmen Indonesia menuju netralitas karbon (Sumber: Kementrian ESDM).

Industri minyak nabati global diperkirakan akan menghadapi serangkaian tantangan di 2025. Defisit
pasar akan berlanjut dengan susutnya produksi minyak rapeseed dan biji bunga matahari. Produksi
minyak kedelai diprediksi naik sementara minyak sawit mulai pulih, sehingga mengangkat pasokan
minyak nabati global. Namun, tren konsumsi yang kuat selama dua tahun terakhir diprediksi akan
bertahan di 2025. Permintaan yang melampaui pasokan ini akan membuat rasio stock-to-use lebih
rendah dari 2024. (Sumber: Oil World)

Adapun prospek keuangan Perseroan dapat dipengaruhi oleh harga komoditas kelapa sawit yang dapat
dipicu oleh berbagai faktor penyebab ketidakseimbangan pada tingkat pasokan atau permintaan terhadap
komoditas itu sendiri maupun produk substitusinya. Penerapan Biodiesel B40 yang telah dimulai pada
awal tahun 2025 diharapkan akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap ekspor. Hal ini dapat
menjadi faktor penopang terhadap harga minyak sawit yang relatif lebih stabil.




                                                   183
Page 226
11.		    Musiman

Perseroan sangat memperhatikan faktor musiman dalam menyusun kegiatan operasional kebun. Secara
umum, produksi TBS perkebunan kelapa sawit Grup cenderung meningkat pada semester kedua.
Hal ini disebabkan oleh pola curah hujan di wilayah tempat perkebunan kelapa sawit Grup sehingga
menyebabkan kenaikan ketersediaan CPO. Akan tetapi, pola ini mungkin berubah karena dipengaruhi
oleh anomali cuaca atau pola curah hujan, seperti El Niño atau La Nina. Meskipun demikian, Perseroan
berkeyakinan bahwa faktor musiman tersebut tidak memiliki dampak material terhadap permintaan
pelanggan maupun biaya.


12.		    Penghargaan dan sertifikasi

Penghargaan

Perseroan telah menerima sejumlah penghargaan sejak tahun 2023, antara lain:

•   Penghargaan “Indonesia CSR Brand Equity Award 2023” untuk Program CSR Panen Jagung pada
    Kelompok Tani Desa Balian” yang diberikan oleh The Iconomics pada tanggal 24 Mei 2023.

•   Penghargaan “Indonesia Best CSR Award 2023 with Outstanding Program in Increasing the Capacity
    of Farmers and Communities” untuk kategori agribusiness yang diberikan oleh Warta Ekonomi
    pada tanggal 6 Juli 2023.

•   Penghargaan “Top 5 Oil Palm Seed Producers” dalam Sawit Indonesia Award 2023 yang diberikan
    oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 20 Desember 2023.

•   Penghargaan “Indonesia Best 50 CSR Brand Equity Award 2024” untuk kategori minyak kelapa
    sawit yang diberikan oleh The Iconomics pada tanggal 7 Mei 2024.

•   Penghargaan “Indonesia Most Acclaimed Companies Award 2024 dengan Implementasi Strategi
    Korporat Luar Biasa dalam Mempertahankan Produksi dan Kinerja” untuk kategori agribisnis dan
    “Best Corporate and Environmental Responsibility Award 2024 for Maintaining Good Synergy and
    Relations with Community” untuk kategori agribisnis, yang diberikan oleh Warta Ekonomi pada
    tanggal 31 Juli 2024.

•   Penghargaan untuk “Komitmen dan Dedikasi Pemuliaan Benih Sawit” dari Majalah Sawit Indonesia
    dalam Sawit Indonesia Award 2024, yang diberikan kepada Dwi Asmono, Direktur Perseroan pada
    tanggal 12 Desember 2024.

•   Penghargaan “TOP 20 GCG Awards 2024” untuk kategori Indonesia yang diberikan oleh The
    Iconomics pada tanggal 17 Desember 2024.

Sertifikasi

Sebagai bagian dari komitmen Grup untuk melaksanakan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan
berstandar nasional maupun internasional, Perseroan telah memperoleh berbagai sertifikasi sebagai
berikut:

 No.   Penerima sertifikat                 Ruang lingkup                              Masa berlaku
ISO 9001:2015 : Sistem Manajemen Mutu
1     BSM                   Research Station Surya Adi & Seed           17 Desember 2024 - 30 Desember 2027
                            Processing Unit
2     AT                    Kebun Belida, Kebun Mesuji dan PKS Belida   17 September 2024 -16 September 2027
3     MBJ                   Kebun IPBS, Kebun IPBD dan PKS Permata      29 Desember 2022 - 27 Januari 2026
                            Bunda
4     GTA                   Kebun Sumber Sawit                          13 Desember 2022 - 27 Januari 2026




                                                      184
Page 227
5     SR                    Kebun Baboti, Kebun Rauk Naga, Kebun       25 November 2022 - 5 Februari 2026
                            Sukamara, Kebun Sungai Sagu, Kebun Telaga
                            Bintang, Kebun Waringin dan PKS Sungai
                            Rangit
ISO 14001:2015 : Sistem Manajemen Lingkungan
6     BSM                   Research Station Surya Adi & Seed          19 Desember 2022 - 27 Januari 2026
                            Processing Unit
7     AT                    Kebun Belida, Kebun Mesuji dan PKS Belida 17 September 2024 - 16 September 2027
8     MBJ                   Kebun IPBS, Kebun IPBD dan PKS Permata 29 Desember 2022 - 27 Januari 2026
                            Bunda
9     GTA                   Kebun Sumber Sawit                         13 Desember 2022 - 27 Januari 2026
10    SR                    Kebun Baboti, Kebun Rauk Naga, Kebun       25 November 2022 - 5 Februari 2026
                            Sukamara, Kebun Sungai Sagu, Kebun Telaga
                            Bintang, Kebun Waringin dan PKS Sungai
                            Rangit
ISO 45001:2018 : Kesehatan & Keselamatan Kerja
11    BSM                   Rasearch Station Surya Adi & Seed          19 Desember 2022 - 27 Januari 2026
                            Processing Unit
ISO 17025:2017 : Standar Pengujian dan Kalibrasi Laboratorium
12    BSM                   Integrated Laboratory                      20 Januari 2021- 19 Januari 2026
RSPO
13    Perseroan             PKS Selapan Jaya, Kebun Hikmah Dua, KUD 25 Januari 2022 - 24 Januari 2027
                            Madya Karya Bhakti, KUD Bina Sejahtera,
                            KUD Sedia Mukti, KUD Maju Lancar, KUD
                            Jaya Makmur, KUD Sumber Sentosa, KUD
                            Serba Usaha, KUD Intan, KUD Marga Mulya,
                            KUD Jadi Mandiri dan KUD Bina Tani Mulya
14    UAI                   PKS Usaha Agro Indonesia, Kebun Kruing     1 Desember 2023 - 20 Juni 2028
                            Agro, Kebun Ulin Agro, Kebun Meranti Agro,
                            Kopbun Sempurna Mandiri dan Kopbun
                            Jambi Mekar Jaya Sempurna, Kopbun
                            Sampurna Bersatu
15    TH                    PKS Telaga Hikmah, Kebun Hikmah Satu,      7 Januari 2024 - 6 Januari 2029
                            Kebun Hikmah Empat, Kebun Sepucuk,
                            Kebun Mega Terang, Kebun Gading Jaya,
                            Kebun Tanjung Sari, KUD Tanjung Mesayu,
                            KUD Sari Makmur, KUD Sumber Makmur
16    GTA                   PKS Sumber Sawit, Kebun Sumber Sawit,      25 April 2021 - 24 April 2026
                            Kebun IPBD, Kebun Hikmah Tiga dan Kebun
                            Hikmah Lima, Kebun Jaya Permai, Kebun
                            Nawa Surya dan Kebun Puncak Terang
17    AT                    PKS Belida, Kebun Belida, Kebun IPBS,      9 Juni 2021 - 8 Juni 2026
                            KUD Panca Sawit Makmur, KUD Karya
                            Makmur, KUD Rahayu Bhakti, KUD Mulya
                            Jaya, KUD Mekar Sari, KUD Sumber Rejeki,
                            KUD Subur Makmur dan KUD Permata
                            Bunda
18    MBJ                   PKS Permata Bunda, Kebun Mesuji, Kebun     28 September 2021 - 27 September 2026
                            Surya Adi, KUD Tunas Harapan, KUD Citra
                            Sawit Mandiri, KUD Surya Adi, KUD Surya
                            Bhakti, KUD Sinar Jaya dan KUD Marga
                            Mulya
ISPO
19    Perseroan             PKS Selapan Jaya, Kebun Gading Jaya, dan   23 November 2020 - 22 November 2025
                            Kebun Sepucuk
20    AT                    Kebun Belida, Kebun Mesuji dan PKS Belida 7 Mei 2024 – 6 Mei 2029
21    GTA                   Kebun Sumber Sawit dan PKS Sumber Sawit 22 Agustus 2019 - 21 Agustus 2024 (proses
                                                                       perpanjangan)
22    TH                    Kebun Hikmah Satu, Kebun Hikmah Dua,       22 Agustus 2019 - 21 Agustus 2024 (proses
                            Kebun Hikmah Tiga, Kebun Hikmah Empat, perpanjangan)
                            Kebun Hikmah Lima dan PKS Telaga Hikmah
23    MBJ                   Kebun IPBS, Kebun IPBD, Kebun Tanjung      11 November 2020 - 10 November 2025
                            Sari, Kebun Mega Teran+C40g dan PKS
                            Permata Bunda
24    BSM                   Kebun Surya Adi                            23 November 2020 - 22 November 2025
25    SR                    Kebun Baboti, Kebun Rauk Naga, Kebun       3 Februari 2021 - 2 Februari 2026
                            Sukamara, Kebun Sungai Sagu, Kebun Telaga
                            Bintang, Kebun Waringin dan PKS Sungai
                            Rangit




                                                       185
Page 228
26     LAB                  Kebun Bukit Makmur, Kebun Bukit Subur     4 Februari 2022 - 3 Februari 2027
                            dan PKS Lanang Agro Bersatu
27     UAI                  Kebun Kruing Agro, Kebun Ulin Agro, Kebun 3 Agustus 2022 - 2 Agustus 2027
                            Meranti Agro dan PKS Usaha Agro Indonesia
ISCC
30     GTA                   PKS Sumber Sawit dan Kebun Sumber Sawit   30 Januari 2025 - 29 Januari 2026
FSC
32     HKI                   HKI                                       6 Agustus 2024 - 6 Agustus 2027
Sertifikat SMK3
33     HKI                   HKI                                       6 Agustus 2024 - 6 Agustus 2027
Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari
34     HKI                   HKI                                       14 Mei 2021 - 13 Mei 2027



13.		      Hak Kekayaan atas Intelektual (“HAKI”)

Pada saat tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan memiliki pendaftaran HAKI berupa merek, yaitu

                                       Kelas Barang/                             Tanggal
 No.     Nama Perusahaan    Merek                         No. Pendaftaran                          Masa Berlaku
                                           Jasa                                Pendaftaran
1.      Perseroan          SJ              9/29              IDM000327107    6 November 2021     6 November 2031



14.		      Kecenderungan usaha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan
yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Grup. Selain itu, Grup tidak memiliki
kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan
yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa mendatang.




                                                       186
Page 229
IX.      PERPAJAKAN


Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterima atau
diperoleh Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, sebagaimana terakhir diubah
dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan
Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
     Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
     BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT;
     dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT.
     Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
     sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
     dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau
diskonto dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
     telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
     ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terakhir
     diubah dengan UU Cipta Kerja; dan

b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:

a.   Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
     diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
     dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;

b.   Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
     diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau




                                                  187
Page 230
c.   Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
     tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
     obligasi pada saat transaksi.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
 KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
 DARI PENERIMAAN BUNGA/CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN
 MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN/
 ATAU SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN
 SUKUK IJARAH INI.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh), PPN dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.




                                                  188
Page 231
X.		 PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
		IJARAH


1.		 Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah

Obligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di
bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh
(full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik
tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                  Porsi Penjaminan
                   Keterangan                    Seri A           Seri B           Total         %
PT Indo Premier Sekuritas                     14.480.000.000   60.520.000.000   75.000.000.000    100,0
Jumlah                                        14.480.000.000   60.520.000.000   75.000.000.000    100,0


Sukuk Ijarah

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya
tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Sukuk Ijarah secara
kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan
perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di
kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

                                                                   Porsi Penjaminan
                   Keterangan                    Seri A            Seri B           Total        %
PT Indo Premier Sekuritas                      6.155.000.000   118.845.000.000 125.000.000.000    100,0
Jumlah                                         6.155.000.000   118.845.000.000 125.000.000.000    100,0


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT Indo
Premier Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                189
Page 232
2.		 Metode penentuan Pokok Obligasi dan tingkat Bunga Obligasi, dan besarnya Sisa Imbalan
     Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah

Harga Obligasi dan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor
dan parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi dan sukuk,
benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk
Ijarah), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah). Imbal hasil SUN yang
dijadikan acuan berasal dari data per tanggal 18 Juni 2025, dengan tingkat imbal hasil sebesar 6,19%
untuk tenor 3 tahun, dan 6,36% untuk tenor 5 tahun.




                                                 190
Page 233
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR
		MODAL


1.		 Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

KONSULTAN HUKUM

Jusuf Indradewa & Partners
Menara BCA (Grand Indonesia), Lantai 50
Jl. M.H. Thamrin No. 1
Jakarta Pusat 10310

Nama rekan                    :   Cecilia Teguh Ayu Sianawati
STTD                          :   No. STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023.
Keanggotaan Asosiasi          :   Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (dahulu dikenal
                                  dengan nama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal atau
                                  “HKHPM”) No. 92036 a.n. Cecilia Teguh Ayusianawati S.H.
Pedoman Kerja                 :   Standar Profesi HKHPM berdasarkan Surat Keputusan HKHPM
                                  No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah
melakukan pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan
Perusahaan Anak dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar
dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang
dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang
diuraikan di sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.

AKUNTAN PUBLIK

KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 7
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Nama Rekan                    :   Daniel, CPA
STTD                          :   No. STTD.AP-48/PM/223/2022 tanggal 11 November 2022.
Keanggotaan Asosiasi          :   IAPI No. AP.1814.
Pedoman Kerja                 :   Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI.

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah
melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan
untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat
yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian
atas dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.




                                                191
Page 234
NOTARIS

Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45
Jakarta Selatan 12930

STTD                          :    No. STTD.N-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 16 Maret 2023.
Keanggotaan Asosiasi          :    Ikatan Notaris Indonesia No. 1199919810412.
Pedoman Kerja                 :    Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
                                   juncto Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan
                                   atas Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
                                   (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah membuat
akta-akta perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Sukuk Ijarah, sesuai dengan UU
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

WALI AMANAT

PT Bank Permata Tbk
WTC II, Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31
Jakarta Selatan 12920

STTD                          :    No. 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996.
Keanggotaan Asosiasi          :    Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat Keterangan
                                   No. 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996.
Pedoman Kerja                 :    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamantan
                                   Sukuk Ijarah, UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan Wali
                                   Amanat.

Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
hak-hak Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan Sukuk
Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                192
Page 235
2.		 Perusahaan Pemeringkat Efek

PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, Lantai 30, SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Izin Kegiatan Usaha           :   No. KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin Usaha di bidang
                                  Penasehat Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                  (Pefindo).

Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi
yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil
pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pefindo juga
wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal
terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah
dipublikasikan, paling lama tujuh Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting
dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.




                                                193
Page 236
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Bank Permata bertindak sebagai Wali
Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
para Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

Bank Permata sebagai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah terdaftar di OJK dengan No. 02/
STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto surat yang dikeluarkan oleh Bapepam dan LK
tertanggal 11 Nopember 2002 No. S-2418/PM/2002. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini, Bank Permata dan Perseroan telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Sehubungan dengan rencana penerbitan Obligasi, Bank Permata sebagai Wali Amanat (i) tidak memiliki
hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati yang
dinyatakan dalam Surat Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Afiliasi dan Hubungan Kredit
dengan Ref. No. 0082/SK/SS/FI/CB/04/2025 tanggal 9 April 2025 dengan memperhatikan Peraturan
OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”); dan (ii) telah melakukan penelaahan (due diligence)
terhadap rencana Perseroan untuk melakukan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dinyatakan
dalam Surat Pernyataan Wali Amanat Mengenai Due Dilingence dengan Ref. No. 0083/SK/SS/FI/
CB/04/2025 tanggal 9 April 2025.

Sehubungan dengan rencana penerbitan Sukuk Ijarah, Bank Permata sebagai Wali Amanat (i) tidak
memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati
yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Afiliasi dan Hubungan
Kredit dengan Ref. No. 0084/SK/SS/FI/CB/04/2025 tanggal 9 April 2025 dengan memperhatikan
POJK No.19/2020; (ii) telah melakukan penelaahan (due diligence) terhadap rencana Perseroan untuk
melakukan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan Wali Amanat
Mengenai Due Dilingence dengan Ref. No. 0085/SK/SS/FI/CB/04/2025 tanggal 9 April 2025; dan (iii)
memiliki tenaga ahli yang berpengalaman di bidang keuangan syariah yang dinyatakan dalam Surat
Pernyataan Wali Amanat Mengenai Tenaga Ahli di Bidang Keuangan Syariah dengan Ref. No. 0086/
SK/SS/FI/CB/04/2025 tanggal 9 April 2025.


1.		 Umum

Bank Permata didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 228 tanggal 17 Desember 1954, yang dibuat
di hadapan Eliza Pondaag, S.H., selaku pengganti dari Raden Mas Soerojo, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum dengan Penetapan No. J.A.5/2/2 tanggal 4 Januari
1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dengan No. 123 tanggal 15 Januari 1955 dan
diumumkan dalam BNRI No. 22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan No. 292.

Anggaran dasar Bank Permata selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Permata Tbk No.94
tanggal 27 September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah
diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0196980 tanggal 1 Oktober 2024 serta didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-AH.01.09-0257950 tanggal 1 Oktober 2024.


2.		 Susunan pemegang saham dan kepemilikan saham

Berdasarkan DPS Bank Permata per 31 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra
selaku BAE Bank Permata, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Bank Permata adalah
sebagai berikut:



                                                194
Page 237
Nama Pemegang Saham                              Saham Kelas           Jumlah Saham            (%)
Bangkok Bank Public Company Limited                  B                        32.244.827.604     89,12
Publik                                               B                         3.909.651.682     10,81
Publik                                               A                            26.880.234      0,07
Jumlah Modal Dasar                                                            36.181.359.520    100,00



3.		 Pengurusan dan pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk No. No. 2 tanggal 9 April 2025,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No.AHU-AH.01.09-0186066 tanggal 14 April 2025, susunan Dewan Komisaris,
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Bank Permata adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                      :   Chartsiri Sophonpanich
Komisaris                                            :   Chong Toh
Komisaris                                            :   Chalit Tayjasanant
Komisaris                                            :   Niramarn Laisathit
Komisaris Independen                                 :   Haryanto Sahari
Komisaris Independen                                 :   Riswinandi
Komisaris Independen                                 :   Goei Siauw Hong
Komisaris Independen                                 :   Yap Tjay Soen

Direksi
Direktur Utama                                       :   Meliza Musa Rusli
Direktur                                             :   Abdy Dharma Salimin
Direktur Kepatuhan                                   :   Dhien Tjahajani
Direktur                                             :   Djumariah Tenteram
Direktur                                             :   Dayan Sadikin
Direktur                                             :   Setiatno Budiman
Direktur merangkap Direktur Unit Usaha Syariah       :   Rudy Basyir Ahmad
Direktur                                             :   Eddie Sajoga
Direktur                                             :   Evi

Dewan Pengawas Syariah
Ketua                                                :   Prof. Dr. H. Jaih, S.E, M.H, M.Ag.
Anggota                                              :   Asep Supyadillah


4.		 Kegiatan usaha

Bank Permata adalah salah satu bank swasta devisa terkemuka di Indonesia, yang telah merintis
dan mempertahankan keberadaannya selama lebih dari 50 tahun. Selaku bank umum, Bank Permata
melakukan kegiatan perbankan dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi
dan stabilitas nasional dengan menyelenggarakan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat.
Penghimpunan dana dilakukan antara lain melalui deposito berjangka, tabungan dan rekening giro;
sedangkan penyaluran dana dilakukan dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun
kepada debitur lembaga, transaksi antar bank serta penempatan-penempatan pada jenis investasi yang
aman dan menguntungkan. Selain itu, Bank Permata juga melakukan pula kegiatan perbankan lainnya
seperti: pemberian fasilitas ekspor impor, transfer, inkaso dan perdagangan valuta asing.

Bank Permata melakukan kegiatan usaha sebagai bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 19371/U.M.II tanggal 19 Pebruari 1957 juncto Salinan Keputusan
Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/162/KEP.DpG/2002 tentang Perubahan Nama PT Bank Bali
Tbk Menjadi PT Bank Permata Tbk tanggal 18 Oktober 2002.




                                               195
Page 238
Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua
Badan Pengawas Pasar Modal No.KEP-99/PM/1991 tanggal 22 Oktober 1991 dan Surat Departemen
Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas Pasar Modal No.S-2651/PM/2002 tanggal 17 Desember
2002 serta telah memperoleh sertifikat kesesuaian syariah sebagai Bank Kustodian dan Wali Amanat
berdasarkan Sertifikat Dewan Syariah Nasional No.U-277/DSN/MUI/VIII/2008 tanggal 25 Agustus 2008.

Bank Permata memperoleh persetujuan sebagai sub registry untuk penatausahaan surat berharga
berdasarkan Surat Bank Indonesia No.7/88/DPM tanggal 11 April 2005.

Bank Permata telah melaksanakan dan akan terus mengembangkan produk-produk dan kegiatan
perbankan dalam rangka pengembangan fee-based income (pendapatan imbal jasa) terutama melalui
pemanfaatan jaringan distribusi elektronik (electronic delivery chanel) secara optimal.

Bank Permata dalam menjalankan usahanya selalu menyesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah,
terutama dalam mobilisasi dana masyarakat dan penyaluran kredit untuk sektor-sektor yang diprioritaskan
bagi kelancaran pembangunan.

Di samping itu, Bank Permata juga melakukan penyertaan dalam berbagai usaha, antara lain:
(i) di bidang Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian pada KSEI; (ii) di bidang modal ventura pada
PT Sarana Bali Ventura; (iii) di bidang komunikasi pada PT Aplikanusa Lintasarta; (iv) di bidang
investasi pada PT Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia; dan (v) di bidang pembiayaan konsumen
pada PT Sahabat Finansial Keluarga.

Di dalam bidang pengembangan pasar modal, Bank Permata ikut berperan aktif, antara lain dengan
bertindak sebagai:

i.    Wali Amanat (Trustee) pada :
      -   Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015
      -   Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018
      -   Obligasi I Tridomain Performance Materials Tahun 2018
      -   Obligasi II Tridomain Performance Materials Tahun 2019
      -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020
      -   Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I Tahun 2020
      -   Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020
      -   Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020
      -   Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021
      -   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021
      -   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021
      -   Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021
      -   Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
      -   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
      -   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
      -   Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022
      -   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap I Tahun 2022
      -   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
      -   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023
      -   Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap I Tahun 2024
      -   Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
      -   Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024

ii.   Bank Kustodian penyelenggara jasa penitipan Efek.

iii. Sub registry penyelenggara jasa penitipan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah.

iv. Bank Kustodian produk reksadana jenis saham, pendapatan tetap, campuran, terproteksi dan
    penyertaan terbatas.

v.    Pemain aktif pada perdagangan obligasi di pasar sekunder.


                                                 196
Page 239
5.		 Tugas pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah, tugas pokok Wali Amanat
Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah
baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan
kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
Ijarah serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.


6.		 Penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat

Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

i.    Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana diatur
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

ii.   Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
      -   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
          sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
      -   izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat dicabut;
      -   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
      -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang telah memperoleh kekuatan
          hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
          ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
      -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
          kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
          berwenang;
      -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
      -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di sektor jasa keuangan;
      -   atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah;
      -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
          Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah;
      -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
          No. 19/2020;
      -   atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
          membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
          setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak tiga
          kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan
          pengunduran diri kepada Perseroan.

iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) atau
         semua jumlah Imbalan Ijarah telah dilunasi baik Sisa Imbalan Sukuk Ijarah, Cicilan Imbalan
         Sukuk Ijarah termasuk Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat
         telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
     -   Obligasi atau Sukuk Ijarah telah seluruhnya dikonversi menjadi saham;
     -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal jatuh
         tempo Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah; atau
     -   setelah diangkatnya Wali Amanat baru.




                                                 197
Page 240
7.		 Ikhtisar data keuangan penting

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Bank Permata yang diperoleh dari laporan
keuangan konsolidasian Bank Permata pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers).

Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                      (dalam jutaan Rp)
                                                                            31 Desember
                                                                     2024                 2023
Total aset                                                            259.067.503          257.444.147
Total liabilitas                                                      216.464.321          217.451.825
Total ekuitas                                                          42.603.182           39.992.322


Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                       (dalam jutaan Rp)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                              Desember
                                                                     2024                  2023
Pendapatan bunga dan syariah - bersih                                    9.850.754             9.619.390
Pendapatan operasional lainnya                                           1.860.232             1.954.228
Jumlah pendapatan operasional                                           11.710.986            11.573.618
Jumlah beban operasional                                               (7.102.757)           (8.223.498)
Laba sebelum pajak penghasilan                                           4.608.229             3.350.120
Laba bersih                                                              3.566.519             2.585.218
Jummlah laba komprehensif                                                3.515.393             2.917.753




                                                198
Page 241
8.		 Alamat Wali Amanat

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                     PT Bank Permata Tbk
                                        WTC II, Lantai 27
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31
                                      Jakarta Selatan 12920
                                    Telepon: (021) 523 7788
                                     www.permatabank.com
                                 Up. Head, Securities Services

                              Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
                               Permata Bank Tower III, Lantai 14
                           JL. Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
                       Bintaro Sektor VII, Pondok Aren, Tangerang 15224
                                    Telepon: (021) 745 9744
                            E-mail: CustodyCS@permatabank.co.id
                              Up. Securities & Agency Operation




                                              199
Page 242
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK
		IJARAH


A.		     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


1.		 Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
     Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
     Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya,
     Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
     pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
     Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
     Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
     KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
     atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta
     hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
     selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
     yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran
     Obligasi. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode
     pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Obligasi pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
     ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
     asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
     yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
     tiga Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO
     yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.


2.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
maupun di luar Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
yang berlaku.




                                                 200
Page 243
3.		 Pemesanan pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah,” baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan,
scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah
pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan
nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan
jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.


4.		 Jumlah minimum pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu Satuan Perdagangan
yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		 Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama tiga Hari Kerja mulai tanggal 26 Juni 2025
sampai dengan 1 Juli 2025 pada pukul 09.00 - 16.00 WIB.


6.		 Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul
“Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah,” pada
tempat di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.


7.		 Bukti tanda terima pemesanan Obligasi

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.




                                                201
Page 244
8.		 Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya. Tanggal Penjatahan adalah
tanggal 2 Juli 2025.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum Obligasi.


9.		 Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 3 Juli 2025 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:

                                          Bank Permata
                                    Cabang Sudirman Jakarta
                                   No. Rekening: 0701254635
                                  A.n. PT Indo Premier Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya
pukul 14.00 WIB pada tanggal 4 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dikurangi imbalan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank
dan rekening Perseroan sebagai berikut:

                                      Bank SMBC Indonesia
                                       Cabang SMBCI JKT
                                   No. Rekening: 08003000835
                                   A.n. PT Sampoerna Agro Tbk




                                                202
Page 245
10.		    Distribusi Obligasi secara elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminannya. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.


11.		    Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Obligasi untuk masa
paling lama tiga bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
     (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga
           Hari Bursa berturut-turut;
     (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
           terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
           yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
           No. IX.A.2.

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
           Obligasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
           peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
           Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
           informasi tersebut dalam media massa lainnya;
     (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
           Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
           sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
     (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling
           lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
           Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan
           wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja
           sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

c.   Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf
     a, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
     (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
          Penawaran Umum Obligasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah indeks harga saham
          gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
          total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali
          penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;



                                                  203
Page 246
     (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi
           dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
           penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
           kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
           paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di
           samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
           dalam media massa lainnya;
     (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada
           OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    Pengembalian uang pemesanan Obligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang
pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat dua Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan
atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang
kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung
oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa
Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu satu Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena
persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran
pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI
paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan
ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.

Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan
cara transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi.


B.		     TATA CARA PEMESANAN sukuk ijarah


1.		 Pendaftaran Sukuk Ijarah ke dalam Penitipan Kolektif

Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI yang ditandatangani Perseroan
dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Ijarah yang
ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

g.   Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat
     Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
     Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
     Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
     Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis



                                                 204
Page 247
     kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam
     Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
     Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;

h.   Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

i.   Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah
     yang berhak atas pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan
     suara dalam RUPSI, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;

j.   Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI
     selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
     Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Sisa Imbalan
     Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau Perjanjian Agen
     Pembayaran Sukuk Ijarah. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah yang
     dibayarkan pada periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan adalah yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
     undangan yang berlaku;

k.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan
     KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk
     Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
     sejak tiga Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI (R-3) sampai dengan berakhirnya
     RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

l.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.


2.		 Pemesan Yang Berhak

Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
maupun di luar Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
yang berlaku.


3.		 Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Sukuk Ijarah (“FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah,” baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPSI diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan,
scan FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPSI tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah
pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPSI wajib mencantumkan
nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan
jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.



                                                 205
Page 248
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menolak pemesanan pembelian Sukuk Ijarah
apabila pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam
FPPSI.

4.		 Jumlah minimum pemesanan

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu Satuan
Perdagangan yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		 Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah akan dilaksanakan selama tiga Hari Kerja mulai tanggal 26 Juni
2025 sampai dengan 1 Juli 2025 pada pukul 09.00 - 16.00 WIB.


6.		 Tempat pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah

Selama Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk
Ijarah dengan mengajukan FPPSI selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB
kepada para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini
dengan judul “Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah,” pada tempat di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPSI.


7.		 Bukti tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah

Para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPSI yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.


8.		 Penjatahan Sukuk Ijarah

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk
Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh kebijaksanaan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya. Tanggal Penjatahan
adalah tanggal 2 Juli 2025.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk
Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk
Ijarah kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah.


                                                 206
Page 249
9.   Pembayaran pemesanan pembelian Sukuk Ijarah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus
sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-lambatnya pada tanggal 3 Juli 2025
(in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:

                                        Bank BCA Syariah
                                        Cabang Jatinegara
                                   No. Rekening: 0018889170
                                  A.n. PT Indo Premier Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, Penjamin Emisi Sukuk
Ijarah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah wajib membayar kepada Perseroan selambat-
lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 4 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah dikurangi imbalan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:

                                    Bank Muamalat Indonesia
                                     Cabang Muamalat Tower
                                    No. Rekening: 3010204275
                                   A.n. PT Sampoerna Agro Tbk


10.		    Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik

Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan KSEI. Selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Sukuk Ijarah
dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menurut
bagian penjaminannya. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk Ijarah kepada Penjamin
Emisi Sukuk Ijarah, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan.


11.		    Penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran Umum
         Sukuk Ijarah

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum Sukuk Ijarah, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah untuk
masa paling lama tiga bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran
Umum Sukuk Ijarah, dengan ketentuan:

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
     (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga
           Hari Bursa berturut-turut;
     (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
           terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
           yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
           No. IX.A.2.


                                                207
Page 250
b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran
           Umum Sukuk Ijarah dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
           yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau
           pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
           juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
     (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan
           Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
           sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
     (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling
           lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran
           Umum Sukuk Ijarah yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Sukuk Ijarah telah dibayar
           maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Sukuk Ijarah kepada pemesan paling
           lambat dua Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

c.   Dalam hal Penawaran Umum Sukuk Ijarah ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam
     huruf a, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah berlaku ketentuan sebagai
     berikut:
     (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah disebabkan oleh kondisi
           sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali
           Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah paling lambat delapan Hari Kerja setelah indeks harga
           saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
           dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
           sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali
           penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah;
     (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Sukuk Ijarah
           dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
           penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah (jika ada) dan mengumumkannya dalam
           paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
           paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
           Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
           dalam media massa lainnya;
     (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada
           OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    Pengembalian uang pemesanan Sukuk Ijarah

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Sukuk Ijarah ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan belum dibayarkan kepada
Perseroan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat dua Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum
Sukuk Ijarah. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet
giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus dan
FPPSI. Dalam hal pencatatan Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu
satu Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran
atas Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada
para pemesan Sukuk Ijarah oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya
Penawaran Umum Sukuk Ijarah.




                                                  208
Page 251
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Sukuk Ijarah,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Sukuk Ijarah untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar Rp238.889 (dua ratus tiga puluh
delapan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan Rupiah) per hari untuk Sukuk Ijarah Seri A dan
Rp256.944 (dua ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh empat Rupiah) per hari untuk
Sukuk Ijarah Seri B dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan satu tahun adalah 360
Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.

Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, maka Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/
atau denda kepada para pemesan Sukuk Ijarah.




                                                209
Page 252
XIV. AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                            PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                          Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, Lantai 5
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                     Jakarta Selatan 12190
                                   Telepon: (021) 5299 1099
                                 E-mail: helpdesk@ksei.co.id

Pelunasan Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Bunga Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah
akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Ijarah kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana tanggal pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada
Hari Bursa berikutnya.




                                               210
Page 253
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		 PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
		IJARAH


Prospektus dan FPPO/FPPSI dapat diperoleh mulai tanggal 26 Juni 2025 sampai dengan 1 Juli 2025
pada pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau e-mail sebagai berikut:

PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

                                  PT Indo Premier Sekuritas

                                Pacific Century Place, Lantai 16
                           Sudirman Central Business District Lot 10
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                      Jakarta Selatan 12190
                                    Telepon: (021) 5088 7168
                                   Faksimili: (021) 5088 7167
                                E-mail: fixed.income@ipc.co.id
                               Situs web: www.indopremier.com




                                              211
Page 254
Halaman ini sengaja dikosongkan




           212
Page 255
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah disusun oleh Jusuf Indradewa
& Partners.




                                              213
Page 256
Halaman ini sengaja dikosongkan




           214
Page 257
                                                                                        1

No: 013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

Jakarta, 24 Juni 2025

Kepada Yang Terhormat
PT SAMPOERNA AGRO Tbk.
Jl. Basuki Rahmat No.788
Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning
Kota Palembang, Sumatera Selatan

Perihal:   Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Sampoerna Agro Tbk dalam
           Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan II
           Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025” dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
           Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025”


Sehubungan dengan maksud PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Palembang, Jl. Basuki Rahmat No.788, Kelurahan
Talang Aman, Kecamatan Kemuning. Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk melakukan
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan:

1.   “Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025” dengan jumlah
     Pokok Obligasi sebesar Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar Rupiah),
     yang akan diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen),
     dalam dua seri, yang terdiri dari:
     a.   Obligasi Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp14.480.000.000,00
          (empat belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
          tetap sebesar 7,60% (tujuh koma enam nol persen) per tahun, yang berjangka
          waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi; dan
     b.   Obligasi Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp60.520.000.000,00
          (enam puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
          sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu
          lima tahun sejak Tanggal Emisi.

     Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan
     dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus
     pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan
     tanggal 4 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan
     dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

2.   “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025” dengan
     jumlah pokok Sukuk Ijarah sebesar Rp125.000.000.000,00 (seratus dua puluh lima
     miliar Rupiah), yang akan diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100%
     (seratus persen), dalam dua seri, yang terdiri dari :
     a.    Sukuk Ijarah Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A yang
           ditawarkan sebesar Rp6.155.000.000,00 (enam miliar seratus lima puluh lima juta
           Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp467.780.000,00 (empat ratus


                                           215
Page 258
                                                                                     2
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

           enam puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun atau
           Rp76.000.000,00 (tujuh puluh enam juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu
           miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi;
           dan;
     b.    Sukuk Ijarah Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang
           ditawarkan sebesar Rp118.845.000.000,00 (seratus delapan belas miliar delapan
           ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
           Rp9.804.712.500,00 (sembilan miliar delapan ratus empat juta tujuh ratus dua
           belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau Rp82.500.000,00 (delapan puluh dua
           juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per
           tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi.

     Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah
     pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan Cicilan Imbalan
     Ijarah terakhir sekaligus dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada
     tanggal 4 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk Sukuk
     Ijarah Seri B.

Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagaimana
tercantum dalam suratnya No.RC-445/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 7 April 2025 dengan
peringkat iA (Single A) untuk Obligasi dan suratnya No.RC-446/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 7
April 2025 dengan peringkat idA(sy) (Single A Syariah) untuk Sukuk Ijarah. Pemeringkatan
tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang direncanakan yaitu sejumlah
Rp.800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dan mencakup keseluruhan nilai Dana
Sukuk Wakalah yang direncanakan yaitu sejumlah Rp.1.200.000.000.000,00 (satu triliun dua
ratus miliar Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK
No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020. Obligasi dan Sukuk Wakalah ini tidak
dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(selanjutnya disebut “PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I)

Sehubungan dengan maksud Perseroan ujtuk melakukan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
Sukuk II Tahap I tersebut kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners, selaku
konsultan hukum independen dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.,
dengan STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat No.
167/SA/III/25/RO/CD tanggal 12 Maret 2025 untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum
(“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dan
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek
hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk I
Tahap I ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,
khususnya mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan



                                           216
Page 259
                                                                                       3
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8
Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji
Tuntas sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No.012-R6/CS-
YR-DA-PG-MA-HM/II-H/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 untuk selanjutnya disebut sebagai
(“Laporan Uji Tuntas”).

Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, maka Pendapat Hukum No. 013-R5/CS-YR-
DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025 menjadi tidak berlaku lagi.

Asumsi

Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap
dan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :

a.   Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan
     apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka
     fotokopi atau salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b.   Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan
     kepada kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan
     otentik dari pihak-pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan
     keadaan yang sebenarnya.
c.   Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak
     termasuk dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh
     kewenangan untuk menandatangani dokumen tersebut.
d.   Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan,
     baik tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak
     ketiga kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta
     tidak mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan
     Uji Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e.   Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para
     Pejabat Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada
     Perseroan, berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Kualifikasi

Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum
Negara Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau
yuridiksi negara lain dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut :

1.   Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
     dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
     konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
     langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan.



                                            217
Page 260
                                                                                     4
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

2.   Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-
     dokumen atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan
     Pendapat Hukum menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
3.   Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan
     didalamnya dan tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit
     dianggap termasuk didalamnya.
4.   Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan
     PUB Sukuk II Tahap I dan tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum
     independen atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada dan sesuai dengan
     ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
     yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas, asumsi-asumsi dan
kualifikasi-kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
Hukum ini dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini
kami sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut:

1.   Pendirian. Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas
     yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

     Perseroan pada saat didirikan bernama PT Selapan Jaya berdasarkan Akta Pendirian
     No. 8 tanggal 7 Juni 1993, yang dibuat dihadapan Tina Chandra Gerung, S.H., Notaris
     di Palembang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari
     1994, didaftarkan di Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 23 April 1994,
     dibawah No.42/1994/PT, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
     (“BNRI”) No. 60 tanggal 29 Juli 1994, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
     (“TBNRI”) No. 4842 (untuk selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).

2.   Anggaran Dasar. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan
     hingga pada perubahan terakhir sehingga yang berlaku saat ini adalah Akta Pernyataan
     Keputusan Rapat No.54 tanggal 18 Agustus 2015 (“Akta No.54 Tanggal 18 Agustus
     2015”), dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris Jakarta, yang telah
     mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     dengan Surat Keputusannya No.AHU-0940998.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 24
     Agustus 2015, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0958723 tanggal 24 Agustus 2015, didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan No.AHU-3544700.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 24 Agustus
     2015, dan diumukan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.68 tanggal 25
     Agustus 2015, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.42454, junctis:
     a.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.20 tanggal 27
          Agustus 2020 (“Akta No.20 Tanggal 27 Agustus 2020”), dibuat dihadapan
          Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris Jakarta Selatan, yang telah mendapat


                                           218
Page 261
                                                                                  5
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

         persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dengan Surat Keputusannya No.AHU-0060576.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 3
         September 2020, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
         0146019.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 3 September 2020, dan didaftarkan
         dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 10, Tambahan Berita Negara
         Republik Indonesia No. 003453;
    b.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.18 tanggal 9
         Juni 2021 (“Akta No.18 tanggal 9 Juni 2021”), dibuat dihadapan Liestiani
         Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
         ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
         No.AHU-AH.01.03-0373312 tanggal 14 Juni 2021, didaftarkan dalam Daftar
         Perseroan No.AHU-0104178.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021, dan
         diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 58, Tambahan Berita
         Negara Republik Indonesia No. 021408; dan
    c.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.22 tanggal 18
         Januari 2022 (“Akta No.22 tanggal 18 Januari 2022”), dibuat dihadapan
         Liestiani Wang, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
         persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dengan Surat Keputusannya No.0020056.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 22 Maret
         2022      dan     didaftarkan   dalam       Daftar     Perseroan     No.AHU-
         0055196.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022.
    d.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.2 tanggal 2
         Juni 2025 (“Akta No.2 tanggal 2 Juni 2025”), dibuat dihadapan Liestiani Wang,
         S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapat persetujuan dari
         Menteri Hukum Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No.AHU-
         0039464.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025 dan didaftarkan dalam
         Daftar Perseroan No.AHU-0134316.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025.

    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Anggaran Dasar Perseroan yang
    tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-perubahannya telah dilakukan sesuai
    dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang
    No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta
    Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-
    Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
    Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
    (”UUPT”), Peraturan No.IX.J.1 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
    Kep-179/BL/2008 tanggal 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
    Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik (“Perka
    Bapepam-LK No.IX.J.1”), Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
    2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
    33”), dan dengan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
    Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”)
    kecuali atas Akta No. 22 tanggal 18 Januari 2022 dan Akta No.2 tanggal 2 Juni 2025
    belum diumumkan dalam BNRI dan TBNRI. Berdasarkan Pasal 30 UUPT kewajiban


                                         219
Page 262
                                                                                   6
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     untuk mengumumkan Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar dalam BNRI dan
     Tambahannya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan
     dalam UUPT tidak diatur mengenai konsekuensi hukum belum diumumkannya Akta
     Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam BNRI dan Tambahannya,
     sehingga tidak akan mempunyai kekuatan hukum untuk mengikat pada pihak ketiga.

3.   Maksud dan Tujuan. Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 2 Juni 2025, maksud dan tujuan
     serta kegiatan Perseroan adalah:
     1)    Maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan usaha di bidang aktivitas
           perusahaan holding.

     2)    Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat
           melaksanakan kegiatan dari perusahaan holding (holding companies) yaitu
           perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan
           kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies”
           tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Subgolongan ini
           tidak mencakup: -Kegiatan manajemen perusahaan, perencanaan strategi dan
           pembuat keputusan perusahaan.
     Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan menjadi perusahaan
     holding (KBLI 64200) telah memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana yang telah
     dilakukan dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada tanggal 9 Mei 2025
     (“RUPSLB”), dan atas keputusan RUPSLB tersebut telah dituangkan ke dalam Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat No.2 tanggal 2 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Liestiani
     Wang, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan
     perubahan kegiatan usaha dari Menteri Hukum sehingga sebagaimana tersebut pada
     angka 2 huruf d diatas. Dalam rangka pemenuhan Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
     tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Perubahan Kegiatan Usaha,
     Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi yang mencakup hasil Laporan Studi
     Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dikeluarkan oleh KJPP Iwan
     Bachcron dan Rekan melalui Suratnya No.00002/IDR-FS/III/2025 tanggal 27 Maret
     2025      dan     Pelaporan    kepada     OJK     berdasarkan    Surat    Perseroan
     No.434/SA/III/25/RO/GC tanggal 27 Maret 2025. Berdasarkan hasil uji tuntas kami,
     bahwa sehubungan dengan recana perubahan kegiatan usaha menjadi Aktivitas
     Perusahaan Holding (KBLI 64200), Perseroan tidak diwajibkan untuk
     memperbaharui/melakukan penggantian/memperoleh perizinan baru dikarenakan atas
     KBLI 64200 tersebut tidak terdapat Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan
     Usaha (PB UMKU) yang dipersyaratkan, namun Perseroan perlu melakukan
     penyesuaian data NIB beserta lampirannya.

     Bahwa atas maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam Anggaran Dasar
     Perseroan saat ini telah disesuaikan dengan KBLI 2020.

     Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah dibidang Perkebunan buah
     kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), industri minyak
     mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil), dan perdagangan besar buah kelapa
     sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.


                                          220
Page 263
                                                                                 7
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     Perseroan akan benar-benar menjalankan kegiatan usaha perusahaan holding setelah
     Perseroan menyelesaikan proses pengalihan aset kepada entitas anak. Kami
     berpendapat bahwa Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan
     perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan kegiatan usaha tersebut.

4.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham. Berdasarkan Akta No.54
     tanggal 18 Agustus 2015 junctis Akta No.22 tanggal 18 Januari 2022 dan Daftar
     Pemegang Saham tanggal 31 Maret 2025, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
     selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang
     saham Perseroan dalam 2 tahun terakhir sampai dengan tanggal pendapat hukum ini
     dibuat adalah sebagai berikut:

                                        NILAI NOMINAL RP.200,00 (DUA RATUS
                                                       RUPIAH)
             PERMODALAN                              PER SAHAM
                                           SAHAM                RUPIAH
      Modal Dasar                           5.500.000.000   1.100.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan                     1.818.622.000     363.724.400.000,00
      Modal Disetor                         1.818.622.000     363.724.400.000,00

      Sisa Saham Dalam Portepel                3.610.000.000         736.275.600.000


                                        NILAI NOMINAL RP.200,00 (DUA RATUS
                                                      RUPIAH)
         PEMEGANG SAHAM                              PER SAHAM
                                         SAHAM            RUPIAH          %
      Twinwood Family Holding          1.195.217.500   239.043.500.000,00 65,72
      Limited
      Masyarakat (dengan                 623.404.500     124.680.900.000,00     34,28
      kepemilikan dibawah 5%)

     Total                             1.818.622.000     363.724.400.000,00   100,00

     Bahwa strukur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan 2 (dua) tahun
     terakhir sampai dengan Pendapat Hukum ini dikeluarkan sebagaimana diungkapkan
     diatas adalah sesuai dan peralihan pemilikan sahamnya telah dilakukan secara
     berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

     Bahwa berdasarkan klarifikasi kami dengan pihak Perseroan bahwa Perseroan telah
     memenuhi minimum 20% (dua puluh persen) cadangan wajib sebagaimana diatur
     dalam Pasal 70 dalam UUPT.



                                         221
Page 264
                                                                                   8
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

5.   Pemegang Saham Pengendali & UBO. Twinwood Family Holdings Limited sebagai
     pemegang saham mayoritas Perseroan adalah suatu badan hukum yang didirikan
     berdasarkan hukum negara Uni Emirat Arab. Berdasarkan Surat Perseroan
     No.626/SA/VII/24/RO/GC tanggal 27 Agustus 2024 Perihal: Laporan Informasi atau
     Fakta Material yang disampailan kepada OJK, mengungkapkan bahwa Twinwood
     Family Holdings Limited merupakan suatu perusahan yang didirikan di Dubai Negara
     Uni Emirat Arab dan beralamat di Unit 06, Level 3, Gate Village Building 10, Dubai
     International Financial Centre, Dubai, Uni Emirat Arab. Bahwa Twinwood Family
     Holdings Limited dimiliki 100% (seratus persen) oleh Putera Sampoerna. Berdasarkan
     Pasal 4 huruf f Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
     Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme,
     Permenkumham No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi jo. Permenkumham No.21 Tahun 2019
     tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
     Korporasi, Perseroan telah melakukan pelaporan ultimate beneficiary owner pada
     Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
     Manusia pada tanggal 3 September 2020. Bahwa sampai dengan saat ini ultimate
     beneficiary owner Perseroan adalah Putera Sampoerna.
     Bahwa berdasarkan informasi yang kami terima dari Perseroan bahwa Putera
     Sampoerna adalah Pemilik Manfaat Perseroan dengan kriteria sebagaimana dimaksud
     pada huruf (f) Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018.

6.   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
     Rapat No.38 tanggal 29 Mei 2024, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,M.Kn,
     Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0207625 tanggal 29 Mei
     2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0104371.AH.01.11.Tahun 2024
     tanggal 29 Mei 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
     sebagai berikut :

     Direksi
     Direktur Utama        :   Budi Setiawan Halim
     Direktur              :   Dwi Asmono MS
     Direktur              :   Hero Djajakusumah
     Direktur              :   Lim King Hui
     Direktur              :   Parluhutan Sitohang
     Direktur              :   Heri Harjanto
     Direktur              :   Eris Ariaman

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama      : Eka Dharmajanto Kasih
     Komisaris Independen : Raden Bagus Permana Agung Dradjattun
     Komisaris Independen : Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Saud Usman Nasution



                                          222
Page 265
                                                                                   9
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     Kami berpendapat bahwa masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar
     Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah memenuhi
     ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
     2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
     33/2014”).

     Bahwa berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
     Pernyataan Perseroan tanggal 23 Juni 2025 bahwa tidak ada benturan kepentingan
     antara Komisaris dan/atau Direksi dengan rencana PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
     Sukuk II Tahap I ini.

7.   Komite-Komite, Unit Audit Internal dan Sekretaris Perusahaan. Susunan Komite-
     Komite, Unit Audit Internal dan Sekretaris Perusahaan pada Perseroan adalah sebagai
     berikut: Pada tanggal Pendapat Hukum ini susunan anggota Komite Audit dan
     Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah sebagai berikut:

     Sekretaris Perusahaan

     Guna memenuhi ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
     (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014
     tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan
     Publik, Perseroan telah membentuk Sekretaris Perusahaan.

     Perseroan telah mengangkat Eris Ariaman sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan
     Surat Keputusan Direksi No.262/SA/V/23/RO/CD tanggal 2 Mei 2023. Pengangkatan
     Sekretaris Perusahaan telah dilaporkan kepada OJK sebagaimana ternyata dalam Surat
     Perseroan No.262/SA/V/23/RO/GC tanggal 2 Mei 2023.

     Pengangkatan Sdr. Eris Ariaman sebagai Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan
     POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
     Publik.

     Komite Audit

     Guna memenuhi ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
     Keuangan (Bapepam-LK) (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) tentang Pembentukan dan
     Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
     Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah
     membentuk Komite Audit.

     Perseroan telah memiliki Komite Audit dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan
     Komisaris No.453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27 Mei 2022, susunan anggota Komite
     Audit Perseroan adalah sebagai berikut :


                                          223
Page 266
                                                                                  10
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025


    Ketua : Saud Usman Nasution
    Anggota : Pradhono
    Anggota : Sukarnen

    Masa jabatan anggota Komite Audit efektif pada tanggal 27 Mei 2022 hingga
    penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan
    pada tahun 2027. Anggota Komite Audit terdiri dari seorang Komisaris Independen dan
    2 (dua) orang anggota dari Pihak luar Perseroan.

    Bahwa Perseroan telah melaporkan pengangkatan Komite Audit kepada OJK
    sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No.474/SA/V/22/RO/GC tanggal 31 Mei
    2022.

    Pembentukan Komite Audit telah sesuai dan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
    Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

    Unit Audit Internal

    Guna memenuhi ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
    Keuangan (Bapepam-LK) (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) tentang Pembentukan dan
    Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
    Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah
    membentuk Piagam Unit Audit internal.

    Perseroan memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit
    Internal/Internal Audit Charter PT Sampoerna Agro Tbk tertanggal 1 Februari 2018,
    yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.

    Perseroan telah mengangkat Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan
    Dewan Komisaris Perseroan No. 158/SA/III/23/RO/CD tanggal 13 Maret 2023, telah
    ditunjuk Ronald Romatua Marpaung sebagai Kepala Unit Audit Internal.

    Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal tersebut telah dilaporkan kepada OJK
    sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No. 202/SA/III/23/RO/GC tanggal 31
    Maret 2023.

    Piagam Satuan Pengawas Intern (Internal Audit Charter) Perseroan telah sesuai dengan
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
    Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

    Komite Manajemen Risiko




                                         224
Page 267
                                                                                   11
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Manajemen Risiko yang ditetapkan oleh
     Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal tanggal 9 November 2015 dan mulai berlaku
     pada tanggal yang sama.
     Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27
     Mei 2022, susunan anggota Komite Manajemen Perseroan adalah sebagai berikut:
     Ketua   : R.B. Permana Agung Dradjattun
     Anggota : Timotius
     Masa jabatan anggota Komite Manajemen Risiko efektif pada tanggal 27 Mei 2022
     hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
     diselenggarakan pada tahun 2027.

     Komite Nominasi dan Remunerasi

     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan
     oleh Dewan Komnisasris Perseroan pada tanggal tanggal 9 November 2015 dan mulai
     berlaku pada tanggal yang sama.

     Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 453/SA/V/22/RO/CD tanggal 27
     Mei 2022, susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah
     sebagai berikut:

     Ketua : R.B. Permana Agung Dradjattun
     Anggota : Eka Dharmanjanto Kasih
     Anggota : Henrica Julprima

     Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sama dengan masa
     jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat Nominasi dan
     Remunerasi ini dibentuk dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan Perseroan
     tahun 2027. Pengangkatan Anggota Komite dan Remunerasi Perseroan tersebut telah
     dilaporkan kepada OJK sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan
     No.474/SA/V/22/RO/GC tanggal 31 Mei 2022

     Pembentukan Komite Nominasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten
     Atau Perusahaan Publik (“POJK 34”).

8.   Perizinan. Perseroan telah memperoleh izin-izin material dan penting yang diperlukan
     untuk menjalankan kegiatan usahanya dari pihak yang berwenang sesuai dengan
     maksud dan tujuan kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
     sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
     izin material dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat
     Hukum ini. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat
     Pernyataan dari Perseroan tanggal 23 Juni 2025, kami telah memastikan bahwa sampai


                                          225
Page 268
                                                                                   12
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

      dengan Pernyataan Pendaftaran Perseroan telah menjadi efektif, tidak terdapat
      pelanggaran pemenuhan yang dilakukan oleh Perseroan atas persyaratan dan/atau
      pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang berwenang atas setiap perizinan yang
      dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan usaha Perseroan.

9.    Izin Ketenagakerjaan. Perseroan telah memperoleh izin-izin material dan penting di
      bidang ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam
      program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, telah melaksanakan ketentuan
      mengenai Upah Minimum Propinsi (UMP) yang berlaku pada provinsi ditempat
      kedudukan Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan slip gaji terendah karyawan
      Perseroan dan dipertegas dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 23 Juni 2025.
      Perseroan telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
      berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
      (“UU No.78/1981”).

      Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja Sampoerna
      Agro (SPSA), yang termuat dalam Perjanjian Kerja Bersama Periode 2023 – 2025, dan
      telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
      sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan
      Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan No.1232/SK/Nakertrans/2024 tanggal 13 Mei
      2024. PKB ini mulai berlaku tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 27 Desember
      2025.

      Perseroan telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit, dalam hal terjadi
      perselisihan hubungan industrial, Perseroan maupun tenaga kerja menyelesaikan hal
      tersebut dengan musyawarah, mediasi, maupun lembaga tripatrit sebagaimana yang
      diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
      yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja
      dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 560/178/D.Nakertans/2024
      tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama LKS Bipartit di PT Sampoerna Agro Tbk.

10.   Aset-aset Material. Pada tanggal Pendapat Hukum ini Perseroan memiliki harta tetap
      berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat berat dan kendaraan bermotor,
      dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) berupa merek dagang. Pemilikan dan/atau
      penguasaan aset-aset material Perseroan berupa tanah dan/atau bangunan serta Hak
      Kekayaan Intelektual berdasarkan dokumen kepemilikan milik yang terdaftar atas nama
      Perseroan telah dilakukan secara sah menurut hukum dan kebiasaan hukum, telah
      dilakukan sesuai dengan anggaran dasar, tidak sedang dalam sengketa, serta tidak
      sedang dijaminkan.

11.   Asuransi. Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula oleh
      Perseroan dalam Surat Pernyataan tertanggal 23 Juni 2025, harta kekayaan Perseroan
      telah diasuransikan dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek
      yang diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.



                                           226
Page 269
                                                                                      13
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

12.   Perjanjian Material. Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material yang
      dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan
      telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan serta mengikat Perseroan dan sampai
      dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku, serta tidak bertentangan satu sama
      lain dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku termasuk namun tidak terbatas terhadap ketentuan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta tidak terdapat pembatasan-
      pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat
      membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
      Sukuk II Tahap I maupun mengahalangi hak pemegang obligasi maupun hak pemegang
      saham publik. Kecuali atas ketidaksesuaian pelaporan kepada OJK sebagaimana diatur
      dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 jo. Pasal 6 (2) Peraturan OJK No.
      42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
      (“POJK No.42/2020”) terhadap perjanjian-perjanjian afiliasi yang dilakukan oleh
      Perseroan dengan entitas anak yaitu:
      a.    Perjanjian afiliasi antara Perseroan dengan SM terkait dengan pengalihan seluruh
            saham SM di GJA kepada Perseroan terjadi pada tanggal 24 Juli 2024;
      b.    Perjanjian afiliasi antara Perseroan dengan SM terkait dengaen pengalihan
            seluruh saham SM di PTSJ kepada Perseroan terjadi pada tanggal 24 Juli 2024;
      c.    Perjanjian afiliasi antara Perseroan dengan SAB terkait dengan perjanjian pinjam
            pakai ruangan kantor yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2023;
      Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat
      (4) POJK 42/2020 yaitu sanksi administratif berupa a) peringatan tertulis; b) denda
      yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; c) pembatasan kegaitan
      usaha; d) pembekuan kegiatan usaha; e) pencabutan izin usaha; f) pembatalan
      persetujuan; dan g) pembatalan pendaftaran.

      Sehubungan dengan perjanjian antara Perseroan dengan Entitas Anak dan/atau Entitas
      Cucu, berdasarkan pemeriksaan kami, perjanjian-perjanjian telah dibuat berdasarkan
      ketentuan yang wajar (arm’s length) dalam artian bahwa seluruh ketentuan yang dibuat
      tidak mengandung benturan kepentingan atau bertentangan dengan kepentingan
      ekonomis Perseroan, Entitas Anak, dan/atau Entitas Cucu dengan pertimbangan
      perjanjian dibuat oleh para pihak untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan maupun
      Entitas Anak dan/atau Entitas Cucu.

13.   Perkara/Litigasi. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula
      dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 23 Juni 2025, Perseroan tidak sedang
      terlibat sebagai pihak dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara, arbitrase yang
      diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), pajak, perkara
      kepailitan dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), persaingan usaha,
      perselisihan hubungan industrial, sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim
      yang mungkin timbul dan/atau somasi.

      Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat
      Pernyataan masing-masing anggota Direksi Perseroan tertanggal 23 Juni 2025, masing-
      masing anggota Direksi Perseroan baik dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi


                                             227
Page 270
                                                                                      14
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

      Perseroan maupun sebagai pribadi tidak sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara
      perdata, pidana, tata usaha negara, arbitrase yang diselesaikan melalui Badan Arbitrase
      Nasional Indonesia (BANI), pajak, perkara kepailitan dan/atau penundaan kewajiban
      pembayaran utang (PKPU), perselisihan hubungan industrial maupun pemutusan
      hubungan kerja, sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim yang mungkin
      timbul dan/atau somasi.

      Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat
      Pernyataan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 23 Juni
      2025, masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan baik dalam kedudukannya
      sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun sebagai pribadi tidak sedang
      terlibat sebagai pihak dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara, arbitrase yang
      diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), pajak, perkara
      kepailitan dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perselisihan
      hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja, sengketa lainnya di luar
      pengadilan dan/atau klaim yang mungkin timbul dan/atau somasi.

13.   Dokumen Perjanjian Emisi. Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk
      II Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani :

      a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Dan Sukuk Ijarah
           Berkelanjutan II Sampoerna Agro No. 2 tanggal 10 April 2025 jis. Akta
           Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Dan Sukuk
           Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro No. 1 tanggal 2 Mei 2025, Akta
           Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Dan Sukuk
           Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro No. 3 tanggal 2 Juni 2025, Akta
           Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Dan Sukuk
           Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro No. 18 tanggal 12 Juni 2025, dan Akta
           Addendum IV dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
           Berkelanjutan Obligasi II Dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro No.
           27 tanggal 19 Juni 2025 oleh Perseroan selaku Emiten, yang seluruhnya dibuat
           dihadapan Liestiani Wang, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

      b.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
           Tahap I Tahun 2025 No. 3 tanggal 10 April 2025 jis. Akta Addendum I Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
           No. 2 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
           Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 2 Juni 2025,
           Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
           Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 19 tanggal 12 Juni 2025, dan Akta
           Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
           Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal 19 Juni
           2025 oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Bank Permata Tbk selaku
           Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,M.Kn
           Notaris di Jakarta Selatan.



                                             228
Page 271
                                                                                  15
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

    c.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
         2025 No. 7 tanggal 10 April 2025 jis. Akta Addendum I Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 4
         tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
         II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 6 tanggal 2 Juni 2025, Akta
         Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Sampoerna Agro Tahap
         I Tahun 2025 No. 21 tanggal 12 Juni 2025, dan Akta Addendum IV dan
         Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Sampoerna Agro
         Tahap I Tahun 2025 No. 31 tanggal 19 Juni 2025 oleh dan antara Perseroan selaku
         Emiten dan PT Bank Permata Tbk selaku Wali Amanat Sukuk, yang seluruhnya
         dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan.

    d.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
         Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 10 April 2025 jis. Akta Addendum I Perjanjian
         Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
         No. 3 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
         Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 2
         Juni 2025, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
         Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 12 Juni
         2025, dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
         Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 29
         tanggal 19 Juni 2025 oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Indo
         Premier Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
         Obligasi, yang seluruhnya dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn, Notaris
         di Jakarta Selatan.

    e.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
         Tahap I Tahun 2025 No.8 tanggal 10 April 2025 jis. Akta Addendum I Perjanjian
         Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
         2025 No. 5 tanggal 2 Mei 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 7 tanggal
         2 Juni 2025, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 22 tanggal 12 Juni
         2025, dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
         Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 No. 32
         tanggal 19 Juni 2025 oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Indo
         Premier Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin
         Emisi Sukuk Ijarah, yang seluruhnya dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,
         M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

    f.   Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun
         2025 No.5 tanggal 10 April 2025 jo. Addendum I dan Pernyataan Kembali
         Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
         No. 30 tanggal 19 Juni 2025, oleh Perseroan selaku Emiten, yang seluruhnya
         dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.



                                          229
Page 272
                                                                                    16
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

    g.    Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap
          I Tahun 2025 No. 9 tanggal 10 April 2025 jo. Addendum I dan Pernyataan
          Kembali Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
          Tahap I Tahun 2025 No. 33 tanggal 19 Juni 2025, oleh Perseroan selaku Emiten,
          yang seluruhnya dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
          Selatan.

    h.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro
          Tahap I Tahun 2025 No.6 tanggal 10 April 2025, oleh dan antara Perseroan selaku
          Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,
          M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

    i.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro
          Tahap I Tahun 2025 No.10 tanggal 10 April 2025, oleh dan antara Perseroan
          selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek, dibuat dihadapan Liestiani Wang,
          S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.

     j.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di PT Kustodian Sentral Efek
          Indonesia No.SP-058/OBL/KSEI/0325 tanggal 10 April 2025, oleh dan antara PT
          Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan selaku Penerbit Efek, yang dibuat
          dibawah tangan.

     k.   Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di PT Kustodian Sentral Efek
          Indonesia No.SP-027/SKK/KSEI/0325 tanggal 10 April 2025, oleh dan antara PT
          Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan selaku Penerbit Efek, yang dibuat
          dibawah tangan.

     l.   Akad Wakalah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
          Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 10 April
          2025 dan Perubahan I Akad Wakalah Sehubungan Dengan Penawaran Umum
          Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
          tanggal 12 Juni 2025, oleh dan antara PT Bank Permata Tbk selaku Muwakkil dan
          Perseroan selaku Wakil, yang dibuat dibawah tangan.

     m. Akad Ijarah I Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
        Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 10 April 2025 dan
        Perubahan I Akad Ijarah I Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
        Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 12
        Juni 2025, oleh dan antara Perseroan selaku Pihak Pertama dan PT Bank Permata
        Tbk selaku Pihak Kedua, yang dibuat dibawah tangan.

     n.   Akad Ijarah II Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
          Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 10 April 2025 dan
          Perubahan I Akad Ijarah II Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
          Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 12



                                           230
Page 273
                                                                                      17
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

           Juni 2025, oleh dan antara Perseroan selaku Pihak Pertama dan PT Selatanjaya
           Permai selaku Pihak Kedua, yang dibuat dibawah tangan.

      o.   Akad Ijarah III Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
           Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 tanggal 10 April
           2025 dan Perubahan I Akad Ijarah III Sehubungan Dengan Penawaran Umum
           Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
           tanggal 12 Juni 2025, oleh dan antara PT Selatanjaya Permai selaku Pihak Pertama
           dan Perseroan selaku Pihak Kedua, yang dibuat dibawah tangan.

      Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan
      ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
      khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April
      2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

14.   Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan
      Emisi Obligasi, PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini dijamin dengan
      kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
      Emisi Sukuk, dalam pengertian bahwa apabila masih terdapat Obligasi dan/atau Sukuk
      yang ditawarkan yang tidak habis terjual kepada Masyarakat, maka sisa Obligasi
      dan/atau Sukuk tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi atau
      Penjamin Emisi Sukuk pada Tanggal Pembayaran dengan Harga Penawaran sesuai
      dengan Bagian Penjaminan masing-masing.

15.   Jaminan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I. PUB Obligasi II
      Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
      dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
      tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
      dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

      Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
      hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
      dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
      dengan dengan harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
      dikemudian hari.

16.   Persetujuan/Pemberitahuan Penerbitan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk
      II Tahap I. Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini
      Perseroan telah:

      a.   Memperoleh Persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Perseroan No.
           164/SA/III/25/RO/CD tanggal 14 Maret 2025, yang telah ditandatangani oleh
           seluruh Dewan Komisaris Perseroan.




                                            231
Page 274
                                                                                   18
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

      b.   Memperoleh Persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia berdasarkan Suratnya
           No. S-05063/BEI.PP1/05-2025 tanggal 22 Mei 2025, Perihal: Persetujuan Prinsip
           Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

      c.   Memberitahukan kepada Indonesia PT Bank OCBC NISP selaku Kreditur
           Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No.340/SA/III/25/RO/BC
           tanggal 17 Maret 2025.

      d.   Memberitahukan kepada PT Bank SMBC Indonesi Tbk (d/h PT Bank BTPN
           Tbk) selaku Kreditur Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan
           No.342/SA/III/25/RO/BC tanggal 17 Maret 2025.

      e.   Memperoleh Opini Tim Ahli Syariah sebagaimana ternyata dalam Surat Tim Ahli
           Syariah tanggal 12 Juni 2025 yang menetapkan bahwa Perjanjian dan Akad yang
           dibuat dalam rangka PUB Sukuk II Tahap I ini tidak bertentangan dengan prinsip
           syariah dan sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Utama
           Indonesia.

      Bahwa berdasarkan hasil uji tuntas kami, bahwa selain pernyataan efektif yang akan
      diperoleh dari OJK, tidak terdapat kewajiban persetujuan/pemberitahuan lain dalam
      rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini selain yang telah
      disebutkan diatas.

17.   Hubungan Afiliasi Perseroan dengan Wali Amanat/Pemeringkat Efek/Penjamin
      Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi. Perseroan dan PT Bank Permata Tbk selaku
      Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan
      kredit dan tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat
      (1) Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah
      dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
      Sektor Keuangan (“UUPM”).

      Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
      UUPM.

      Antara Perseroan dengan PT Indo Premier Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi
      Obligasi/Sukuk dan Penjamin Emisi Obligasi/Sukuk tidak memiliki hubungan Afiliasi
      tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

18.   Kesesuaian sebagai Emiten PUB. Perseroan adalah pihak yang memenuhi syarat
      untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diataur dalam Pasal 3
      huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
      2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk
      (“POJK No.36/2014”). Bahwa PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini
      telah sesuai dengan persyaratan efek yang dapat diterbitkan berdasarkan ketentuan
      Pasal 5 POJK No.36/2014.


                                           232
Page 275
                                                                                      19
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025


19.   Rencana Penggunanan Dana. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus dalam
      rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I, rencana penggunaan dana
      adalah sebagai berikut:

      PUB Obligasi II Tahap I

      Seluruh dana yang diperoleh dari PUB Obligasi II Tahap I, setelah dikurangi dengan
      biaya-biaya emisi obligasi, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian
      pokok utang yang timbul dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat revolving dari
      PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”SMBCI”) berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit No.
      BTPN/NS/0190 tanggal 21 Juni 2023 yang terakhir kali diubah pada 28 Juni 2024
      (“Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI”).

      Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI, Perseroan mendapatkan fasilitas loan
      on note bersifat revolving sebesar Rp300.000.000.000,- untuk digunakan untuk modal
      kerja Perseroan. Pinjaman ini memiliki tingkat suku bunga sebesar cost of fund (bank)
      ditambah dengan 1,8% per tahun. Jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan
      tanggal 30 Juni 2025.

      Detail Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

      •   Saldo terutang Perseroan           : Rp200,0 miliar

      •   Tingkat suku bunga                 : 7,2% per tahun

      •   Jumlah yang akan dibayarkan        : sekitar Rp72,5 miliar

      •   Tanggal jatuh tempo                : 25 Agustus 2025

      •   Saldo kewajiban Perseroan          : sekitar Rp127,5 miliar
          setelah pembayaran

      •   Perikiraan sisa pinjaman setelah   : akan dilunasi menggunakan dana yang berasal
          pembayaran                           dari PUB Sukuk II Tahap I sekitar Rp122,5
                                               miliar dan sisanya akan dilunasi menggunakan
                                               dana yang berasal dari kas internal Perseroan.

      •   Prosedur dan persyaratan           : pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda
          pelunasan                            namun     Perseroan     diwajibkan     untuk
                                               mengirimkan     pemberitahuan      selambat-
                                               lambatnya dua hari kerja sebelum melakukan
                                               pembayaran kepada SMBCI.

      •   Rencana tanggal pembayaran         : selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah
                                               dana hasil PUB Obligasi II Tahap I dan PUB



                                              233
Page 276
                                                                                   20
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

                                            Sukuk II Tahap I diterima.

    PUB Sukuk II Tahap I

    Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi
    dengan biaya-biaya emisi sukuk ijarah, akan digunakan untuk pembayaran lebih awal
    atas sebagian pokok utang yang timbul dari penggunaan fasilitas loan on note bersifat
    revolving dari SMBCI berdasarkan berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI.

    Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI, Perseroan mendapatkan fasilitas loan
    on note bersifat revolving sebesar Rp300.000.000.000 untuk digunakan untuk modal
    kerja Perseroan. Pinjaman ini memiliki tingkat suku bunga sebesar cost of fund (bank)
    ditambah dengan 1,8% per tahun. Jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan
    tanggal 30 Juni 2025.

    Detail Perjanjian Fasilitas Kredit SMBCI adalah sebagai berikut:

    • Saldo terutang Perseroan            : Rp200,0 miliar

    • Tingkat suku bunga                  : 7,2% per tahun

    • Tanggal jatuh tempo                 : 25 Agustus 2025

    • Jumlah yang akan dibayarkan         : sekitar Rp122,5 miliar

    • Saldo kewajiban Perseroan           : sekitar Rp77,5 miliar
      setelah pembayaran

    • Perikiraan sisa pinjaman setelah    : akan dilunasi menggunakan dana yang
      pembayaran                            berasal dari PUB Obligasi II Tahap I sebesar
                                            Rp72,5 miliar dan sisanya akan dilunasi
                                            menggunakan dana yang berasal dari kas
                                            internal Perseroan.

    • Prosedur dan persyaratan            : pembayaran dipercepat tidak dikenakan
      pelunasan                             denda namun Perseroan diwajibkan untuk
                                            mengirimkan     pemberitahuan     selambat-
                                            lambatnya dua hari kerja sebelum melakukan
                                            pembayaran kepada SMBCI.

    • Rencana tanggal pembayaran          : selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah
                                            dana hasil PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
                                            Sukuk II Tahap I diterima.




                                           234
Page 277
                                                                                     21
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

      Rencana penggunanaan dana hasil PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I
      yang dipergunakan untuk pembayaran hutang Perseroan berdasarkan Perjanjian
      Fasilitas Kredit SMBCI sebagaimana tersebut diatas tidak terkualifikasi sebagai
      Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020
      tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
      (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan
      Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli
      2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
      No.42/2020”).

      Sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
      Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No.30/2015”),
      Perseroan berkewajiban menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi
      II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
      tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan
      kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
      berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi II Tahap I
      dan PUB Sukuk II Tahap I telah direalisasikan.

      Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
      Penawaran Umum Obligasi ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib
      melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud
      kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO dengan
      mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana
      tersebut memperoleh persetujuan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Perubahan
      penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib memperoleh persetujuan Wali
      Amanat Obligasi setelah terlebih dahulu dilaporkan kepada OJK dan disetujui oleh
      RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
      Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Hasil RUPO wajib disampaikan
      kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

20.   Kesesuaian Informasi Prospektus. Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam
      rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I yang berkaitan dengan
      aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas yang kami lakukan.

21.   Kesesuaian Syariah Atas Sukuk yang Diterbitkan. Penerbitan PUB Sukuk II Tahap I
      ini telah mendapat Opini dari Tim Ahli Syariah PUB Sukuk II Tahap I berdasarkan
      Pernyataan Kesesuaian Syariah sebagaimana tercantum dalam surat tanggal 12 Juni
      2025, yang menetapkan bahwa Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka PUB
      Sukuk II Tahap I ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai fatwa-fatwa
      Dewan Syariah Nasional – Majelis Utama Indonesia.

      Bahwa sebagaimana diungkpakan dalam Akad Ijarah I dan Akta PWAS, bahwa objek
      ijarah/underlying aset dalam penerbitan PUB Sukuk II Tahap I ini adalah tanah
      perkebunan yang dimiliki oleh SJP selaku Entitas Anak yang dimiliki oleh Perseroan.



                                            235
Page 278
                                                                                    22
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

      Bahwa berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
      Pernyataaan SJP tanggal 2 Mei 2025 , bahwa atas objek ijarah/aset yang menjadi dasar
      penerbitan sukuk PUB Sukuk II Tahap I ini tidak sedang dalam sengketa, tidak sedang
      dijaminkan dan tidak sedang dalam masa sewa.

22.   Penyertaan Langsung Pada Entitas Anak. Perseroan memiliki penyertaan saham
      secara langsung pada Entitas Anak dengan prosentase kepemilikan diatas 50% (lima
      puluh persen) adalah sebagai berikut :

      a. PT Telaga Hikmah (“TH”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 88.600
         (delapan puluh delpaan ribu enam ratus) saham dengan nilai nominal
         Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
         Rp.88.600.000.000,00 (delapan puluh delapan miliar enam ratus juta Rupiah),
         yang merupakan 99,45% (sembilan puluh sembilan koma empat puluh lima
         persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh TH.

      b. PT Aek Tarum (“AT”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 33.660 (tiga puluh
         tiga ribu enam ratus enam puluh) saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00
         (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.33.660.000.000,00
         (tiga puluh tiga miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah), yang merupakan
         99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) dari seluruh modal yang
         ditempatkan dan disetor penuh AT.

      c. PT Gunung Tua Abadi (“GTA”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 98.455
         (sembilan puluh delapan ribu empat rtaus lima puluh lima) saham dengan nilai
         nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya
         berjumlah Rp.98.455.000.000,00 (sembilan puluh delapan miliar empat ratus lima
         puluh lima juta Rupiah), yang merupakan 99,86% (sembilan puluh sembilan koma
         delapan enam persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
         GTA.

      d. PT Mutiara Bunda Jaya (“MBJ”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 105.820
         (seratus lima ribu delapan ratus dua puluh) saham dengan nilai nominal
         Rp.1.000.000,00 setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.105.820.000.000,00
         (seratus lima miliar delapan ratus dua puluh juta Rupiah), yang merupakan
         99,38% (sembilan puluh sembilan koma tiga puluh delapan persen) dari seluruh
         modal yang ditempatkan dan disetor penuh MBJ.

      e. PT Binasawit Makmur (“BSM”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 22.275
         (dua puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh lima) saham dengan nilai nominal
         Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
         Rp.22.275.000.000,00 (dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh lima juta
         rupiah), yang merupakan 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen)
         dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BSM.




                                           236
Page 279
                                                                                  23
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     f. PT Sawit Selatan (“SS”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 399.907 (tiga
        ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh) saham dengan nilai
        nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya
        berjumlah Rp.399.907.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh sembilan miliar
        sembilan ratus tujuh juta Rupiah), yang merupakan 99,98% (sembilan puluh
        sembilan koma sembilan delapan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
        disetor penuh SS.

     g. PT Sungai Menang (“SM”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 3.215.798
        (tiga juta dua ratus lima belas ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan) saham
        dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau
        seluruhnya berjumlah Rp.3.215.798.000.000,00 (tiga triliun dua ratus lima belas
        milar tujuh ratus Sembilan puluh delapan juta Rupiah), yang merupakan 99,99%
        (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan) dari seluruh modal yang
        ditempatkan dan disetor penuh SM.

     h. PT Selatanjaya Permai (“SJP”), berkedudukan di Palembang, sebanyak 599.998
        (lima ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan)
        saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupaih) setiap saham, atau
        seluruhnya berjumlah Rp.599.998.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh sembilan
        miliar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta Rupiah), yang merupakan
        99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari
        seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh SJP.

     i. PT Usaha Agro Indonesia (“UAI”), berkedudukan di Jakarta Selatan, sebanyak
        579.399.950 (lima ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh
        sembilan ribu sembilan ratus lima puluh) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00
        (seribu Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.579.399.950.000,00
        (lima ratus tujuh puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta
        sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah), yang merupakan 99,99% (sembilan puluh
        sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang
        ditempatkan dan disetor penuh UAI.

     j. PT Sungai Rangit (“SR”), berkedudukan di Pangkalan Bun, Kabupaten
        Kotawaringin Barat, sebanyak 257.999 (dua ratus empat puluh lima ribu seratus)
        saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau
        seluruhnya berjumlah Rp.257.999.000.000,00 (dua ratus lima puluh tujuh miliar
        Sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah), yang merupakan 99,99%
        (sembilan puluh lima koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang
        ditempatkan dan disetor penuh SR.

     k. PT Sampoerna Bio Fuels (“SBF”), berkedudukan di Jakarta Selatan, sebanyak
        136.545.640 (seratus tiga puluh enam juta lima ratus empat puluh lima ribu enam
        ratus empat puluh) saham dengan nilai nominal Rp.10.950,00 (sepuluh ribu
        sembilan ratus lima puluh Rupiah) atau USD 1 (satu Dolar Amerika Serikat) setiap


                                         237
Page 280
                                                                                    24
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

          saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.1.495.174.758.000,00 (satu triliun empat
          ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus lima
          puluh delapan ribua Rupiah) atau USD 136.545.640,00 (seratus tiga puluh enam
          juta lima ratus empat puluh lima ribu enam ratus empat puluh Dolar Amerika
          Serikat), yang merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
          sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh SBF.

      l. PT Gading Jaya Agro (“GJA”) berkedudukan di Pangkalan Bun, Kabupaten
         Kotawaringin Barat, sebanyak 50.999 (limia puluh ribu sembilan ratus sembilan
         puluh sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap
         saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.50.999.000,00 (lima puluh juta sembilan
         ratus sembilan puluh sembilan ribu Rupiah), yang merupakan 99,99% (sembilan
         puluh lima koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
         dan disetor penuh GJA.

      m. PT Palma Timur Sejahtera (“PTSJ”) berkedudukan di Pangkalan Bun, Kabupaten
         Kotawaringin Barat, sebanyak 150.999 (seratus lima puluh ribu sembilan puluh
         sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap
         saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.150.999.000.000,00 (seratus lima puluh
         miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah), yang merupakan
         99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh
         modal yang ditempatkan dan disetor penuh PTSJ.

      n. Sampoerna Palma Pte.Ltd (“SPPL”), berdasarkan laporan uji tuntas yang
         dikeluarkan oleh Helmsman LLC, Advocates & Solicitors, Konsultan Hukum yang
         berdomisili hukum Singapura sebagaimana ternyata dalam Suratnya No.
         LYN/CON/JSC/616024 tanggal 28 Maret 2025 dan sebagaimana dipertegas dalam
         Surat Pernyataan Perseroan tanggal 23 Juni 2025, Perseroan memiliki penyertaan
         secara sah pada SPPL, Entitas anak yang berkedudukan di Singapura, dengan
         kepemilikan saham sebanyak 50.000 (lima puluh ribu) lembar saham dengan nilai
         nominal SG$ 1,- (satu Singapura Dollar) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
         SG$50.000,- (lima puluh ribu Singapura Dollar), yang merupakan 100% (seratus
         persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh SPPL.

      Perseroan telah melakukan penyertaan di Entitas Anak yang berdomisili di Indonesia
      (huruf a sampai dengan m) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
      ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing
      Entitas Anak.

23.   Penyertaan Tidak Langsung Melalui Entitas Anak. Perseroan memiliki penyertaan
      saham secara tidak langsung melalui Entitas Anak dengan prosentase kepemilikan diats
      50% (“Entitas Cucu”) adalah sebagai berikut:

      1) Melalui UAI, yaitu:




                                           238
Page 281
                                                                                 25
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

        a. PT Anugerah Palm Indonesia (“APIN”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 109.459 (seratus sembila ribu empat ratus lima puluh sembilan)
           saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham,
           atau seluruhnya berjumlah Rp.109.459.000.000,00 (seratus sembilan miliar
           empat ratus lima puluh sembilan juta Rupiah), yang merupakan 99,99%
           (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh
           modal yang ditempatkan dan disetor penuh APIN.

        b. PT Lanang Agro Bersatu (“LAB”), berkedudukan di Jakarta Selatan, sebanyak
           499.990.000 (empat ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
           ribu) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham,
           atau seluruhnya berjumlah Rp.499.990.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh
           sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah), yang merupakan
           99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari
           seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh LAB.

        c. PT Sugih Amerta Berlabuh (“SAB”), berkedudukan di Jakarta Selatan, ,
           sebanyak 2.501 (dua ribu lima ratus satu) saham dengan nilai nominal
           Rp.500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya
           berjumlah Rp.1.250.500.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta lima
           ratus ribu Rupiah), yang merupakan 99,99% (sembilan puluh lima koma
           sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
           penuh SAB.

        UAI telah melakukan penyertaan di Entitas Cucu sesuai dengan ketentuan
        perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar UAI dan ketentuan
        Anggaran Dasar masing-masing Entitas Anak.

     2) Melalui SM, yaitu:

        a. PT Agro Planindo Utama (“APU”), berkedudukan di Jakarta Selatan, sebanyak
           105.594 (seratus lima ribu lima ratus sembilan puluh empat) saham dengan
           nilai nominal Rp. 1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau
           seluruhnya berjumlah Rp. 105.594.000.000,00 (seratus lima miliar lima ratus
           sembilan puluh empat juta Rupiah), yang merupakan 92,95% (sembilan puluh
           dua koma sembilan lima persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
           disetor penuh APU.

        b. PT Hutan Ketapang Industri (“HKI”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 850.135 (delapan ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh lima)
           saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham,
           atau seluruhnya berjumlah Rp. 850.135.000.000,00 (delapan ratus lima puluh
           miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah), yang merupakan 80,00% (sembilan
           puluh lima koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang
           ditempatkan dan disetor penuh HKI.


                                         239
Page 282
                                                                                   26
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025


        c. PT Kusuma Mentari Makmur (“KMM”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 133.688 (dua ribu lima ratus satu) saham dengan nilai nominal
           Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
           Rp. 133.688.000.000,00 (seratus tiga puluh miliar enam ratus delapan puluh
           delapan juta Rupiah, yang merupakan 90,51% (sembilan puluh delapan koma
           lima satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
           KMM.

        d. PT Kedurang Prakarsa Nabati (“KPN”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 23.290 (dua puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh) saham dengan
           nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya
           berjumlah Rp.23.290.000.000,00 (dua puluh tiga miliar dua ratus sembilan
           puluh juta Rupiah), yang merupakan 99,96% (sembilan puluh sembilan koma
           sembilan enam persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
           KPN.

        e. PT Nusantara Sarana Alam (“NSA”), berkedudukan di Jakarta Pusat, sebanyak
           167.999.900 (seratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh
           sembilan ribu sembilan ratus) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00 (seribu
           Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.167.999.900.000,00
           (seratus enam puluh tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
           sembilan ratus ribu Rupiah), yang merupakan 56,94% (sembilan puluh lima
           koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
           disetor penuh NSA.

        f. PT Pertiwi Agro Sejahtera (“PAS”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 312.049.999 (tiga ratus dua belas juta empat puluh sembilan ribu
           sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham dengan nilai nominal
           Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.
           312.049.999.000,00 (tiga ratus dua belas miliar empat puluh sembilan juta
           sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu Rupiah), yang merupakan
           63,97% (enam puluh tiga koma sembilan tujuh persen) dari seluruh modal
           yang ditempatkan dan disetor penuh PAS.

        g. PT Tebar Tandan Tenerah (“TTT”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           sebanyak 691.526 (enam ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus dua puluh
           enam) saham dengan nilai nominal Rp.500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah)
           setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.345.763.000.000,00 (tiga ratus
           empat puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta Rupiah), yang
           merupakan 61,63% (enam puluh satu koma enam tiga persen) dari seluruh
           modal yang ditempatkan dan disetor penuh TTT.

        SM telah melakukan penyertaan di Entitas Cucu sesuai dengan ketentuan
        perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar SM dan ketentuan
        Anggaran Dasar masing-masing Entitas Cucu. Kecuali terhadap HKI yang tidak


                                         240
Page 283
                                                                                    27
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

           sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUPT sebagaimana dijabarkan pada Pendapat
           Hukum angka 24.3 dibawah ini

      3) Melalui SBF, yaitu:

           a. PT National Sago Prima (“NSP”), berkedudukan di Jakarta Selatan, sebanyak
              2.829.700 (du juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus) saham
              dengan nilai nominal Rp.500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) setiap saham,
              atau seluruhnya berjumlah Rp.1.414.850.000.000,00 (satu triliun empat ratus
              empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah), yang merupakan
              99,65% (sembilan puluh sembilan koma enam lima persen) dari seluruh modal
              yang ditempatkan dan disetor penuh NSP.

           SBF telah melakukan penyertaan di Entitas Cucu sesuai dengan ketentuan
           perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar SBF dan ketentuan
           Anggaran Dasar masing-masing Entitas Cucu.

24.   Pendapat Hukum Atas Entitas Anak (selain SPPL) dan Entitas Cucu.

      1)    Entitas Anak dan Entitas Cucu telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku khususnya UUPT. Seluruh akta pendirian
            masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu beserta perubahan-perubahanya
            telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya dan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku khusunya UUPT, kecuali:
           - Belum diumumkannya akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar
                dalam Berita Negara Republik Indonesia (”TBNRI”) dan Tambahan Berita
                Negara Republik Indonesia (”TBNRI”) terhadap akta pendirian milik: PTSJ,
                APIN, SAB, KMM, PAS dan akta perubahan anggaran dasar milik: AT, GTA,
                BSM, SS, SM, SJP, UAI, SR, GJA, APIN, LAB, SAB, APU, HKI, KMM,
                KPN, NSA, PAS, TTT. Berdasarkan Pasal 30 UUPT kewajiban untuk
                mengumumkan akta pendirian dan perubahannya dalam BNRI dan TBNRI
                adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan
                dalam UUPT tidak diatur mengenai konsekuensi hukum belum
                diumumkannya akta pendirian dan perubahan anggaran dasar dalam BNRI dan
                TBNRI sehingga tidak akan mempunyai kekuatan hukum untuk mengikat
                pihak ketiga.
           - Belum didaftarkannya akta pendirian dalam daftar perseroan terhadap akta
                milik APIN. Bahwa berdasarkan Pasal 109 angka 2 Peraturan Pemerintah
                Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perusahaan
                memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada menteri dan
                mendapatkan bukti pendaftaran. Bahwa terhadap hal ini APIN telah
                memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman (saat ini Menteri Hukum)
                sehingga dapat dibuktikan pendaftarannya kepada Menteri sehingga telah
                memperoleh status badan hukum.




                                           241
Page 284
                                                                                   28
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

     2)   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha seluruh Entitas Anak dan Entitas Cucu
          telah sesuai dengan KBLI 2020, dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan
          anggaran dasar dan perizinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan
          maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya, kecuali terhadap TH, AT, GTA,
          MBJ, SS, SM, SR, LAB, KPN, NSA, PAS, TTT, PTSJ, APIN, dan SAB yang
          belum menyesuaikan Maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya dalam
          Anggaran Dasar dengan KBLI 2020 namun telah sesuai dengan KBLI 2017.
          Masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu tersebut (mana relevan) telah
          memperoleh Nomor Induk Berusaha yang telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
          Tidak terdapat konsekuensi yuridis dari belum disesuaikannya Pasal 3 Anggaran
          Dasar masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu tersebut (mana relevan)
          dengan KBLI 2020. Bahwa sehubungan dengan belum maksud dan tujuan serta
          kegiatan usaha masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu tersebut (mana
          relevan) dengan KBLI 2020, masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu
          tersebut (mana relevan) tidak wajib menyesuaikan maksud dan tujuannya dengan
          KBLI 2020. Hal ini juga dipertegas dengan hasil assessment kami kepada pihak
          Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui
          Surat Elektronik (E-mail) perihal penyesuaian NIB pada tanggal 25 April 2025.

     3)    Struktur permodalan dan susunan pemegang saham masing-masing 2 (dua) tahun
           terakhir Entitas Anak dan Entitas Cucu telah sesuai dan peralihan kepemilikan
           sahamnya telah dilakukan secara berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan
           anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kecuali: atas
           peningkatan modal APU, KMM, dan HKI, yang mana berdasarkan bukti setor
           dilakukan setelah tanggal akta peningkatan modal masing-masing Entitas Anak
           dan Entitas Cucu (mana relevan) sehingga tidak sesuai dengan Pasal 33 ayat (3)
           UUPT. Sehubungan dengan ketidaksesuaian tersebut, APU, KMM, dan HKI telah
           melakukan ratifikasi sebagai berikut:
          - APU, sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
               Saham HKI No. 6 tanggal 12 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Selly
               Suwignyo, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapat
               persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata
               dalam Surat Keputusan No. AHU-0038422.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal
               13 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
               0130136.AH.01.11.TAHUN 2025 TANGGAL 13 Juni 2025;
          - KMM, sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
               Pemegang Saham KMM No. 7 tanggal 12 Juni 2025, yang dibuat dihadapan
               Selly Suwignyo Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan
               dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat
               keputusan No. AHU-0038455.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 13 Juni 2025
               dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
               0130212.AH.01.11.TAHUN 2025 TANGGAL 13 Juni 2025;
          - HKI, sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
               Saham APU No.10 tanggal 13 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Selly
               Suwignyo Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
               Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat


                                          242
Page 285
                                                                                  29
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

            keputusan No. AHU-0038996.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 16 Juni 2025
            dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
            0132486.AH.01.11.TAHUN 2025 TAHNGGAL 16 Juni 2025.
        Bahwa atas Akta Ratifikasi tersebut diatas para pemegang saham setiap
        perusahaan tersebut menegaskan kembali bahwa setiap pemegang saham yang
        mengambil bagian dalam peningkatan modal tersebut telah melakukan penyetoran
        kedalam kas masing-masing perusahaan berdasarkan bukti setor yang dilampirkan
        dalam keputusan para pemegang saham ini dan sebagaimana dinyatakan dalam
        Laporan Keuangan setiap perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
        Publik.

        Bahwa berdasarkan klarifikasi kami dengan seluruh Entitas Anak dan Entitas
        Cucu bahwa seluruh Entitas Anak dan Entitas Cucu belum memenuhi minimum
        20% (dua puluh persen) cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70
        UUPT, namun sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini terhadap SS, SJP,
        LAB, PAS, PTSJ, GJA, TTT, SBF, NSP, SM, HKI, KPN, KMM, SA, APU, APIN
        belum diwajibkan untuk menyisihkan laba perusahaan sebagai cadangan wajib
        dikarenakan berdasarkan konfirmasi yang kami terima bahwa atas Entitas Anak
        dan/atau Entitas Cucu tersebut (mana relevan) memiliki laba negatif.

      4) Anggota Direksi dan Dewan Komisaris seluruh Entitas Anak dan Entitas Cucu
         telah diangkat secara sah sesuai dengan anggaran dasarnya dan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku.

      5) Entitas Anak dan Entitas Cucu telah memperoleh izin-izin material dan penting
         yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dari pihak yang
         berwenang sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan usaha sebagaimana
         tercantum dalam anggaran dasar dan dipersyaratkan dalam peraturan perundang-
         undangan yang berlaku dan izin-izin material dan penting tersebut masih berlaku
         sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami
         dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan masing-masing Entitas
         Anak dan Entitas Cucu yang beroperasi (mana relevan) yang seluruhnya dibuat
         pada tanggal 23 Juni 2025, kami telah memastikan bahwa sampai dengan
         Pernyataan Pendaftaran Perseroan telah menjadi efektif, tidak terdapat
         pelanggaran pemenuhan yang dilakukan oleh masing-masing Entitas Anak
         dan/atau Entitas Cucu (mana relevan) atas persyaratan dan/atau pentaatan yang
         diwajibkan dari instansi yang berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki
         dan/atau digunakan dalam kegiatan usahanya.

         Bahwa atas belum terverifikasinya sertifikat standar dari KBLI 01262 milik UAI,
         SR, KPN, PAS tidak memiliki konsekuensi hukum dikarenakan berdasarkan
         konfirmasi yang kami terima bahwa atas perusahaan tersebut belum melakukan
         kegiatan usaha atas KBLI 01262 tersebut. Berdasarkan Pasal 13 Pasal 13 ayat (2)
         Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
         Berusaha Berbasis Risiko mengatur bahwa sertifikat standar wajib terverifikasi



                                         243
Page 286
                                                                                    30
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

         terlebih dahulu sebelum perusahaan yang bersangkutan akan melakukan kegiatan
         usahanya.

         Entitas Anak dan Entitas Cucu telah memperoleh izin-izin material dan penting di
         bidang ketenagakerjaan seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku, dimana Entitas Anak dan Entitas Cucu telah mengikutsertakan
         seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
         Kesehatan, dan telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum
         Regional yang berlaku pada tempat kedudukan masing-masing Entitas Anak dan
         Entitas Cucu, serta telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
         berdasarkan UU No.78/1981, kecuali NSP, sudah membentuk Lembaga Kerja
         Sama Bipartit namun masih dalam proses pengesahan oleh lembaga terkait. Atas
         ketiadaan izin-izin material dan penting dibidang ketenagkerjaan tersebut tidak
         berdampak terhadap kelangsungan masing-masing Entitas Anak dan/atau Entitas
         Cucu (sepanjang relevan) dan tidak membatasi Perseroan dalam melakukan PUB
         Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I.

      6) Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Entitas Anak dan Entitas Cucu yang memiliki
          aset-aset material berupa tanah dan/atau bangunan dan/atau berupa harta bergerak
          (kendaraan bermotor) serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) telah dilakukan
          secara sah menurut hukum dan kebiasan hukum, dan telah dilakukan sesuai
          dengan anggaran dasar, tidak sedang dalam sengketa, serta tidak sedang
          dijaminkan kecuali atas tanah dan/atau bangunan milik:
         - AT yang sedang dijaminkan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk;
         - TH yang sedang dijaminkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
         - UAI yang sedang dijaminkan kepada PT Bank OCBC NISP Tbk;
         - SR yang sedang dijaminkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
         - HKI yang sedang dijaminkan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk
         Atas tanah dan/atau bangunan tersebut telah dibebani Hak Tanggungan yang
         dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Entitas Anak
         dan/atau Entitas Cucu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa
         berdasarkan hasil uji tuntas dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
         masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu (mana relevan) tanggal 23 Juni
         2025, bahwa atas harta kekayaan Entitas Anak dan Entitas Cucu (mana relevan)
         yang saat ini sedang dijaminkan sebagaimana tersebut diatas, apabila dikemudian
         hari dieksekusi oleh Kreditur, maka pelaksanaan eksekusi tersebut tidak akan
         berdampak material bagi kelangsungan usaha Entitas Anak dan Entitas Cucu
         tersebut (mana relevan).

      7) Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
         Pernyataan masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu per tanggal 23 Juni
         2025 yang memiliki harta kekayaan berupa aset material, telah diasuransikan dan
         jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan
         atau menutup resiko yang dipertanggungkan.




                                          244
Page 287
                                                                                      31
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

        8) Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material yang dibuat oleh
           Entitas Anak dan Entitas Cucu dengan pihak ketiga telah sesuai dengan anggaran
           dasar dan telah ditandatangani secara sah dan mengikat masing-masing Entitas
           Anak dan Entitas Cucu dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih
           berlaku, serta tidak bertentangan satu sama lain dan tidak bertentangan dengan
           ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal,
           serta tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-
           perjanjian tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk
           melakukan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I maupun
           menghalangi pemegang obligasi maupun hak pemegang saham publik. Kecuali
           atas ketidaksesuaian pelaporan kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 6
           ayat (1) huruf b angka 1 jo. Pasal 6 (2) POJK No.42/2020 terhadap perjanjian-
           perjanjian afiliasi yang dilakukan oleh SR dengan entitas anak yaitu:
           a.     Perjanjian afiliasi antara SR dengan UAI terkait dengan perjanjian
                  pengelolaan tandan buah segar yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2024; dan
           b.     Perjanjian afiliasi antara UAI dengan APIN terkait dengan perjanjian
                  pengolahan tandan buah segar yang terjai pada tanggal 2 Januri 2024.
           Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal
           27 ayat (4) POJK 42/2020 yaitu sanksi administratif berupa a) peringatan tertulis;
           b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; c) pembatasan
           kegaitan usaha; d) pembekuan kegiatan usaha; e) pencabutan izin usaha; f)
           pembatalan persetujuan; dan g) pembatalan pendaftaran.

        9) Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat
           Pernyataan masing-masing Entitas Anak dan Entitas Cucu tanggal 23 Juni 2025,
           Entitas Anak dan/atau Entitas Cucu tidak sedang terlibat sebagai pihak dalam
           perkara perdata, pidana, tata usaha negara, arbitrase yang diselesaikan melalui
           Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), pajak, perkara kepailitan, dan/atau
           penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), persaingan usaha, perselisihan
           hubungan industrial, sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim yang
           mungkin timbul dan/atau somasi.

25.   Sampai dengan Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil konfirmasi dari
      Perseroan dan Entitas Anak serta Entitas Cucu, seluruh Surat Pernyataan yang dibuat
      oleh Perseroan dan Entitas Anak serta Entitas Cucu tidak mengalami perubahan
      dan/atau penambahan informasi (masih relevan).




                                             245
Page 288
                                                                                  32
013-R6/CS-YR-DA-PG-MA-HM /II-G/VI/2025

Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan
data-data, dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana
layaknya konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan, serta ditujukan dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025 dan
Sukuk Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025” dan kami bertanggung jawab
atas Pendapat Hukum ini.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS




Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No.92036
Nomor Induk Advokat PERADI No. 92.10415


Tembusan:
1. Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yang Terhormat PT Bursa Efek Indonesia.
3. Yang Terhormat PT Indo Premier Sekuritas




                                           246
Page 289
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
			KEUANGAN KONSOLIDASIAN


Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak dan laporan
auditor independen yang telah disusun oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst
& Young Global Limited).




                                            247
Page 290
Halaman ini sengaja dikosongkan




           216
Page 291
249
Page 292
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.


Laporan Auditor Independen                               Independent Auditor’s Report

Laporan No.      01495/2.1032/AU.1/01/1814-              Report   No.        01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025                                              1/1/VI/2025


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi             The Shareholders and the                      Boards       of
PT Sampoerna Agro Tbk                                    Commissioners and Directors
                                                         PT Sampoerna Agro Tbk

Opini                                                    Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan                    We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian     PT    Sampoerna     Agro    Tbk        financial statements of PT Sampoerna Agro Tbk
(“Perusahaan”) dan entitas anaknya (secara               (the “Company”) and its subsidiaries (collectively
kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir, yang         referred to as the “Group”), which comprise the
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian       consolidated statement of financial position as of
tanggal 31 Desember 2024, serta laporan laba rugi        December 31, 2024, and the consolidated
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,         statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan             comprehensive income, consolidated statement of
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang          changes in equity, and consolidated statement of
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas       cash flows for the year then ended, and notes to the
laporan keuangan konsolidasian, termasuk                 consolidated financial statements, including
informasi kebijakan akuntansi material.                  material accounting policy information.

Menurut     opini    kami,   laporan    keuangan         In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,         financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan           respects, the consolidated financial position
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024,             of the Group as of December 31, 2024, and its
serta kinerja      keuangan     dan   arus    kas        consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada          for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi        Indonesian Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.

Basis opini                                              Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                 We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut              Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung              Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan            (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab               standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan             Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Kami                    Financial Statements paragraph of our report.
independen      terhadap   Grup     berdasarkan          We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami            with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia,        of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika             Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami             responsibilities   in accordance with           such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh          requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu           we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami.                                   provide a basis for our opinion.

                                                     i
                                                 250
Page 293
                                                                The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                               language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                    Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                    1/1/VI/2025 (continued)

Hal audit utama                                           Key audit matter

Hal audit utama adalah hal-hal, yang menurut              Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal              professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas              our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal          of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks            addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian            consolidated financial statements taken as a whole,
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini            and in forming our opinion thereon, and we do not
kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait,         provide a separate opinion on such key audit
dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah            matters. For the key audit matter below, our
atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit            description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang               audit matter is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                   We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab                   the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan              Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk                 our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang                    matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu,            audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang             designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas              of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan         consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur          our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan              performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,             provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan            accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.

Uji penurunan nilai atas tanaman produktif karet          Impairment test of rubber bearer plants

Penjelasan atas hal audit utama:                          Description of the key audit matter:

PSAK No. 236 (sebelumnya dirujuk sebagai                  PSAK No. 236 (previously referred to as PSAK 48),
PSAK 48), “Penurunan Nilai Aset” mensyaratkan             “Impairment of Assets” requires the Group to
Grup untuk menilai pada setiap akhir periode              assess at the end of each reporting period whether
pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa suatu            there is any indication that an asset may be
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat             impaired. If any such indication exists, the entity
indikasi, entitas melakukan estimasi jumlah               shall estimate the recoverable amount of the asset.
terpulihkan     dari  aset     tersebut.   Grup           The Group identified the existence of impairment
mengidentifikasi adanya indikator penurunan nilai         indicators on rubber bearer plants and performed
pada tanaman produktif karet dan melakukan uji            an impairment test by comparing the recoverable
penurunan nilai dengan membandingkan jumlah               amount of the cash generating units which include
terpulihkan dari unit penghasil kas yang                  bearer plants with their carrying amount.
mencakup tanaman produktif tersebut dengan
nilai tercatatnya.

                                                     ii
                                                   251
Page 294
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                  Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                  1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                              Key audit matter (continued)

Uji penurunan nilai atas tanaman produktif karet        Impairment      test     of    rubber      bearer      plants
(lanjutan)                                              (continued)

Penjelasan atas hal audit utama: (lanjutan)             Description of the key audit matter: (continued)

Pengujian penurunan nilai atas tanaman produktif        The impairment assessment of rubber bearer
karet merupakan hal audit utama karena saldo            plants is a key audit matter because the bearer
tanaman      produktif    karet    pada    tanggal      plants balance as of December 31, 2024 of
31 Desember 2024 sebesar Rp2.431.156 juta               Rp2,431,156 million is material to the
adalah material terhadap laporan keuangan               consolidated financial statements. The recoverable
konsolidasian. Jumlah terpulihkan tanaman               amount of rubber bearer plants was determined
produktif karet ditentukan berdasarkan estimasi         based on estimated discounted future cash flows.
arus kas masa depan yang didiskontokan. Estimasi        The estimated future cash flows require the use of
arus kas masa depan memerlukan pertimbangan             management significant judgment and estimations,
dan estimasi signifikan oleh manajemen, seperti         such as macroeconomic assumptions for projected
asumsi-asumsi makroekonomi yaitu proyeksi               selling price, discount rate, and operational
harga jual, tingkat diskonto, dan asumsi operasi        assumptions which consist of rubber production
yang terdiri dari tingkat produksi karet dan biaya      yield and operating costs.
operasional.

Catatan 2o, 3 dan 10 pada laporan keuangan              Notes 2o, 3 and 10 to the accompanying
konsolidasian     terlampir      memberikan             consolidated financial statements provide the
pengungkapan yang relevan terkait dengan hal            relevant disclosures related to this matter.
ini.

Respons audit:                                          Audit response:

Kami melibatkan pakar auditor kami untuk                We involved our auditor’s expert in evaluating the
mengevaluasi metodologi yang digunakan dan              methodology       used     and      macroeconomic
asumsi-asumsi makroekonomi yang digunakan               assumptions used in estimating the recoverable
dalam melakukan estimasi jumlah terpulihkan             amount as mentioned above by comparing them to
seperti    disebutkan     di     atas    dengan         the data sources accessible by public. We also
membandingkannya ke sumber data yang dapat              tested operational assumption as mentioned above
diakses publik. Kami juga menguji asumsi                by comparing it to the Group’s historical internal
operasional seperti yang disebutkan di atas             sources data. We tested the mathematical
dengan membandingkannya dengan data internal            accuracy and application of significant estimations
historis Grup. Kami memeriksa keakuratan                and operational assumption into the cash flow
matematis dan aplikasi estimasi yang signifikan         forecast. We also assessed the adequacy of the
dan asumsi operasional ke dalam proyeksi arus           disclosures on impairment test of rubber bearer
kas. Kami juga menilai kecukupan pengungkapan           plants in the consolidated financial statements.
atas pengujian penurunan nilai tanaman produktif
karet pada laporan keuangan konsolidasian.




                                                  iii
                                                 252
Page 295
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                   Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Hal-hal lain                                             Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya              This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran                in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek                 proposed offering of debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan                Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan           regulations of the Indonesia Financial Services
("Penawaran Umum"), serta tidak ditujukan, dan           Authority ("Public Offering"), and is not intended
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk                to be, and should not be, used for any other
tujuan lain.                                             purposes.

Kami      sebelumnya     telah    menerbitkan            We have previously issued independent auditor’s
laporan auditor independen No. 01191/                    report    No.    01191/2.1032/AU.1/01/1814-
2.1032/AU.1/01/1814-1/1/V/2025        tanggal            1/1/V/2025       dated May 2, 2025 on the
2 Mei 2025 atas laporan keuangan konsolidasian           consolidated financial statements of the Group as
Grup tanggal 31 Desember 2024 dan untuk                  of December 31, 2024 and for the year then
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,               ended, prior to the reissuance of such
sebelum penerbitan kembali laporan keuangan              consolidated financial statements with certain
konsolidasian tersebut dengan pengungkapan               additional disclosures in connection with the
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana              proposed Public Offering.
Penawaran Umum.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                  Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap              charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian                           financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan              Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan                     fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar             statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas                Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh           control as management determines is necessary
manajemen untuk memungkinkan penyusunan                  to enable the preparation of consolidated
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari           financial statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang                  misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam      penyusunan       laporan      keuangan        In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab               management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam                       Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan        kelangsungan      usahanya,        disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-            concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha,            accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan             liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk          has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi,
atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.


                                                    iv
                                                   253
Page 296
                                                            The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                           language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                 Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang               Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap           charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)             financial statements (continued)

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola         Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses              overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.

Tanggung jawab auditor terhadap audit atas            Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian                        consolidated financial statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan          Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan               about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari           statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang               misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,          to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor                 includes our opinion. Reasonable assurance is
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan        a high level of assurance, but is not a guarantee
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan             that an audit conducted in accordance with
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan           Standards on Auditing established by the IICPA will
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan             always detect a material misstatement when it
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan          exists. Misstatements can arise from fraud or error
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material        and are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian          aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun               influence the economic decisions of users taken
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara     on the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan      statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.




                                                  v
                                                254
Page 297
                                                            The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                           language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                 Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas            Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)             consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan           As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami         Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan               professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama         skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                          (continued)

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan        Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan             misstatement of the consolidated financial
    konsolidasian, baik yang disebabkan oleh              statements, whether due to fraud or error,
    kecurangan maupun kesalahan, mendesain                design and perform audit procedures
    dan melaksanakan prosedur audit yang                  responsive to such risks, and obtain audit
    responsif terhadap risiko tersebut, serta             evidence that is sufficient and appropriate to
    memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat            provide a basis for our opinion. The risk of not
    untuk menyediakan basis bagi opini kami.              detecting a material misstatement resulting
    Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan            from fraud is higher than for one resulting from
    penyajian material yang disebabkan oleh               error, as fraud may involve collusion, forgery,
    kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan          intentional omissions, misrepresentations, or
    oleh kesalahan, karena kecurangan dapat               override of internal control.
    melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
    secara sengaja, pernyataan salah, atau
    pengabaian atas pengendalian internal.

   Memeroleh suatu pemahaman tentang                    Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan             relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang             procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan          circumstances, but not for the purpose of
    untuk tujuan menyatakan opini atas                    expressing an opinion on the effectiveness of
    keefektivitasan pengendalian internal Grup.           the Group’s internal control.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi           Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi               policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang               accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                made by management.




                                                 vi
                                                255
Page 298
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                  Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                 Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                 1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas             Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)              consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan            As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami          Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama          skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                           (continued)

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis               Conclude on       the    appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan      usaha    oleh          management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang            of accounting and, based on the audit evidence
    diperoleh,     apakah      terdapat    suatu           obtained, whether a material uncertainty exists
    ketidakpastian material yang terkait dengan            related to events or conditions that may cast
    peristiwa    atau    kondisi    yang   dapat           significant doubt on the Group's ability to
    menyebabkan keraguan signifikan atas                   continue as a going concern. If we conclude
    kemampuan Grup untuk mempertahankan                    that a material uncertainty exists, we are
    kelangsungan      usahanya.     Ketika   kami          required to draw attention in our independent
    menyimpulkan       bahwa     terdapat  suatu           auditor’s report to the related disclosures in
    ketidakpastian material, kami diharuskan               the consolidated financial statements or, if
    untuk menarik perhatian dalam laporan                  such disclosures are inadequate, to modify our
    auditor independen kami ke pengungkapan                opinion. Our conclusion is based on the audit
    terkait dalam laporan keuangan konsolidasian           evidence obtained up to the date of our
    atau, jika pengungkapan tersebut tidak                 independent auditor’s report. However, future
    memadai,      memodifikasi      opini   kami.          events or conditions may cause the Group to
    Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit            cease to continue as a going concern.
    yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
    independen kami. Namun, peristiwa atau
    kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
    tidak dapat mempertahankan kelangsungan
    usaha.

   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi             Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan keuangan konsolidasian secara                  and content of the consolidated financial
    keseluruhan, termasuk pengungkapannya,                 statements, including the disclosures, and
    dan apakah laporan keuangan konsolidasian              whether the consolidated financial statements
    mencerminkan transaksi dan peristiwa yang              represent the underlying transactions and
    mendasarinya dengan suatu cara yang                    events in a manner that achieves fair
    mencapai penyajian wajar.                              presentation.

   Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat            Obtain sufficient appropriate audit evidence
    terkait informasi keuangan entitas atau                regarding the financial information of the
    aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan           entities or business activities within the Group
    opini atas laporan keuangan konsolidasian.             to express an opinion on the consolidated
    Kami bertanggung jawab atas arahan,                    financial statements. We are responsible for
    supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami            the direction, supervision, and performance of
    tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas                the group audit. We remain solely responsible
    opini audit kami.                                      for our audit opinion.

                                                 vii
                                                256
Page 299
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor's Report (continued)

Laporan No. 01495/2.1032/AU.1/01/1814-                     Report   No.    01495/2.1032/AU.1/01/1814-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                     1/1/VI/Z025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                 Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                  consolidated financial statements (continued)

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                    We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,               governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan scat yang                   planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit Berta temuan audit                 significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan          deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi           during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                We also provide those charged with governance
pihak yang bertangqung jawab atas tata kelola              with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika                  relevant     ethical  requirements    regarding
yang relevan mengenai independensi, dan                    independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh             relationships and other matters that may
hubungan, Berta hal-hal lain yang dianggap secara          reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,              independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                     sa fequards.

Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak             From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami              charged with governance, we determine the matter
menentukan hal tersebut yang paling signifikan             that was of most significance in the audit of the
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian            consolidated financial statements of the current
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit          period and is therefore the key audit matters. We
utama. Kami menguraikan hal audit utama                    describe such key audit matters in our independent
tersebut dalam laporan auditor independen kami             auditor's report unless laws or regulations preclude
kecuali peraturan perundang-undangan melarang              public disclosure about such key audit matters or
pengungkapan publik tentang hal audit utama                when, in extremely rare circumstances, we
tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat            determine that a key audit matter should not be
jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal            communicated in our independent auditor's report
audit utama tidak boleh dikomunikasikan                    because the adverse consequences of doing so
tlalam laporan auditor independen kami karena              would reasonably be expected to outweigh the
konsekuensi        yang      merugikan       dari          public interest benefits of such communication.
mengomunikasikan        hal    tersebut     akan
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.


                                KAP Purwantono, Sungkoro & Surja




                                           Daniel, CPA
        Registrasi Akuntan Publik No. AP.1814/Public Accountant Registration No. AP.1814

                                     2 Juni 2025/June 2, 2025

                                                    viii                                                   o~.~r D1495
                                                257
Page 300
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.

Laporan Auditor Independen                               Independent Auditor’s Report

Laporan No.       01494/2.1032/AU.1/01/1562-             Report No.         01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/2025                                              3/1/VI/2025


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi             The Shareholders and the                     Boards       of
PT Sampoerna Agro Tbk                                    Commissioners and Directors
                                                         PT Sampoerna Agro Tbk

Opini                                                    Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                    We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian     PT    Sampoerna     Agro    Tbk        financial statements of PT Sampoerna Agro Tbk
(“Perusahaan”) dan entitas anaknya (secara               (the “Company”) and its subsidiaries (collectively
kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir, yang         referred to as the “Group”), which comprise the
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian       consolidated statement of financial position as of
tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi        December 31, 2023, and the consolidated
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,         statement of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan             comprehensive income, consolidated statement of
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang          changes in equity, and consolidated statement of
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas       cash flows for the year then ended, and notes to
laporan keuangan konsolidasian, termasuk                 the consolidated financial statements, including
informasi kebijakan akuntansi material.                  material accounting policy information.

Menurut     opini    kami,   laporan    keuangan         In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,         financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan           respects, the consolidated financial position
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023,             of the Group as of December 31, 2023, and its
serta    kinerja   keuangan     dan   arus    kas        consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada          for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi        Indonesian Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis opini                                              Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                 We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut              Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung              Indonesian Institute of Certified Public
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan            Accountants (“IICPA”). Our responsibilities
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab               under those standards are further described in
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan             the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
pada laporan kami. Kami independen terhadap              Financial Statements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang              We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di        accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung              relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan                in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah        ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk                requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                 we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                         provide a basis for our opinion.

                                                     i

                                                258
Page 301
                                                                The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                               language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-                    Report No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/2025 (lanjutan)                                    3/1/VI/2025 (continued)

Hal-hal lain                                              Other matters
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk         This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan      dalam     dokumen     penawaran          in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek                  proposed offering of debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan                 Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan            regulations of the Indonesia Financial Services
(“Penawaran Umum”), serta tidak ditujukan, dan            Authority (“Public Offering”), and is not intended
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan          to be, and should not be, used for any other
lain.                                                     purposes.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                 We have previously issued independent auditor’s
auditor      independen       No.     01190/              report    No.    01190/2.1032/AU.1/01/1562-
2.1032/AU.1/01/1562-3/1/V/2025        tanggal             3/1/V/2025       dated May 2, 2025 on the
2 Mei 2025 atas laporan keuangan konsolidasian            consolidated financial statements of the Group as
Grup tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun             of December 31, 2023 and for the year then
yang berakhir pada tanggal tersebut, sebelum              ended, prior to the reissuance of such
penerbitan     kembali    laporan   keuangan              consolidated financial statements with certain
konsolidasian tersebut dengan pengungkapan                additional disclosures in connection with the
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana               proposed Public Offering.
Penawaran Umum.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                   Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap               charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian                            financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan               Management is responsible for the preparation
dan    penyajian   wajar   laporan   keuangan             and fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar              statements in accordance with Indonesian
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas                 Financial Accounting Standards, and for such
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh            internal control as management determines is
manajemen untuk memungkinkan penyusunan                   necessary to enable the preparation of financial
laporan keuangan yang bebas dari kesalahan                statements that are free from material
penyajian material, baik yang disebabkan oleh             misstatement, whether due to fraud or error.
kecurangan maupun kesalahan.
Dalam       penyusunan        laporan      keuangan       In preparing the consolidated financial
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab                statements, management is responsible for
untuk menilai kemampuan Perusahaan dalam                  assessing the Company’s ability to continue
mempertahankan        kelangsungan         usahanya,      as a going concern, disclosing, as applicable,
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal          matters related to going concern, and using the
yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan             going concern basis of accounting, unless
menggunakan basis akuntansi kelangsungan                  management either intends to liquidate the
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk           Company or to cease its operations, or has no
melikuidasi Perusahaan atau menghentikan                  realistic alternative but to do so.
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis
selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola             Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                  for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan.                            process.


                                                     ii
                                                   259
Page 302
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-                  Report No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/2025 (lanjutan)                                  3/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas              Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian                          consolidated financial statements

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan           Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara          assurance about whether the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian              statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan          material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan         error, and to issue an independent auditor’s
auditor independen yang mencakup opini kami.            report that includes our opinion. Reasonable
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat               assurance is a high level of assurance, but is not
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu           a guarantee that an audit conducted in
jaminan bahwa audit         yang   dilaksanakan         accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh          established by the IICPA will always detect
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian         a material misstatement when it exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan             Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan              are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik       aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun agregat, dapat                 influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi           on the basis of these financial statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan             As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,                on Auditing established by the IICPA, we exercise
kami menerapkan pertimbangan profesional dan            professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama           skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan          Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan               misstatement of the consolidated financial
    konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                statements, whether due to fraud or error,
    kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan              design and perform audit procedures
    melaksanakan prosedur audit yang responsif              responsive to such risks, and obtain audit
    terhadap risiko tersebut, serta memperoleh              evidence that is sufficient and appropriate to
    bukti audit yang cukup dan tepat untuk                  provide a basis for our opinion. The risk
    menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak         of not detecting a material misstatement
    terdeteksinya kesalahan penyajian material              resulting from fraud is higher than for one
    yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi            resulting from error, as fraud may involve
    daripada yang disebabkan oleh kesalahan,                collusion, forgery, intentional omissions,
    karena kecurangan dapat melibatkan kolusi,              misrepresentations, or override of internal
    pemalsuan, penghilangan secara sengaja,                 control.
    pernyataan salah, atau pengabaian atas
    pengendalian internal.




                                                  iii
                                                 260
Page 303
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-                  Report No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/2025 (lanjutan)                                  3/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas              Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)               consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan             As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami           on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                 professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama           skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                            (continued)

   Memperoleh suatu pemahaman tentang                     Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan               relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang               procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi                  circumstances, but not for the purpose of
    bukan untuk tujuan menyatakan opini                     expressing an opinion on the effectiveness of
    atas keefektivitasan pengendalian internal              the Company’s internal control.
    Perusahaan.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi             Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi                 policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang                 accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                  made by management.

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                Conclude on the appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan       usaha     oleh         management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang             of accounting and, based on the audit
    diperoleh,     apakah      terdapat       suatu         evidence obtained, whether a material
    ketidakpastian    material      yang     terkait        uncertainty exists related to events or
    dengan peristiwa atau kondisi yang dapat                conditions that may cast significant doubt on
    menyebabkan keraguan signifikan atas                    the Company's ability to continue as a going
    kemampuan           Perusahaan            untuk         concern. If we conclude that a material
    mempertahankan kelangsungan usahanya.                   uncertainty exists, we are required to draw
    Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat                 attention in our independent auditor’s report
    suatu ketidakpastian material, kami diharuskan          to the related disclosures in the financial
    untuk menarik perhatian dalam laporan auditor           statements or, if such disclosures are
    independen kami ke pengungkapan terkait                 inadequate, to modify our opinion. Our
    dalam     laporan    keuangan      atau,    jika        conclusion is based on the audit evidence
    pengungkapan tersebut tidak memadai,                    obtained up to the date of our independent
    memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                auditor’s report. However, future events or
    didasarkan pada bukti audit yang diperoleh              conditions may cause the Company to cease
    hingga tanggal laporan auditor independen               to continue as a going concern.
    kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
    depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
    dapat      mempertahankan         kelangsungan
    usahanya.




                                                   iv
                                                  261
Page 304
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                  Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-                 Report No. 01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/2025 (lanjutan)                                 3/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas             Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)              consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan            As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami          on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama          skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                           (continued)

   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi             Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan keuangan secara         keseluruhan,           and content of the financial statements,
    termasuk pengungkapannya, dan apakah                   including the disclosures, and whether the
    laporan keuangan mencerminkan transaksi dan            financial statements represent the underlying
    peristiwa yang mendasarinya dengan suatu               transactions and events in a manner that
    cara yang mencapai penyajian wajar.                    achieves fair presentation.

   Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat            Obtain sufficient appropriate audit evidence
    terkait informasi keuangan entitas atau                regarding the financial information of the
    aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan           entities or business activities within the Group
    opini atas laporan keuangan konsolidasian.             to express an opinion on the consolidated
    Kami bertanggung jawab atas arahan,                    financial statements. We are responsible for
    supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami            the direction, supervision, and performance of
    tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas                the group audit. We remain solely responsible
    opini audit kami.                                      for our audit opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,           governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang               planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit            significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan      significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi       identify during our audit.
oleh kami selama audit.




                                                   v
                                               262
Page 305
                                                           The original reporf included herein is in the Indonesian
                                                                                                          language.



Laporan Auditor Independen <lanjutan)                Independent Auditor's Report (continued)

Laporan   No.    01494/2.103z/AU.1/O1/1562-          Report No.     01494/2.1032/AU.1/01/1562-
3/1/VI/Z025 (lanjutan)                               3/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas            Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)             consolidated financial statements (continued)

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada           We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola         with a statement that we have complied
bahwa karni telah mematuhi ketentuan etika            with relevant ethical requirements regarding
yang relevan mengenai independensi, dan               independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh        relationships and other matters that may
hubungan dan hal-hal lain yang dianggap secara        reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,         independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                safeguards.


                              KAP Purwantono, Sungkoro & Surja




                                             Mento
        Registrasi Akuntan Publik No. AP.1562/Public Accountant Registration No. AP.1562

                                   2 Juni zOz5/June Z, 2025




                                                                                                 o~=               ~? :o
                                                                                                  ~
                                                                                                  y,~'`;   ~` Y ~ '~
                                                                                                 = .~r :~
                                                                                                            +   ,~ .

                                               vi

                                              263                                                          87494
Page 306
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
                   DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN POSISI KEUANGAN                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                       KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL POSITION
             Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
               (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                   kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)



                                      31 Desember 2024/      Catatan/     31 Desember 2023/
                                      December 31, 2024       Notes       December 31, 2023

Aset                                                                                                                           Assets

Aset Lancar                                                                                                           Current Assets

Kas dan setara kas                                                                                         Cash and cash equivalents
    Pihak berelasi                                1.415           4,31a             100.437                          Related party
    Pihak ketiga                                839.187             4               435.527                           Third parties
Piutang usaha                                   177.436             5               155.768                        Trade receivables
Piutang lain-lain                               154.604             5               199.909                        Other receivables
Persediaan                                      607.142             6               419.597                               Inventories
Aset biologis                                   317.965             7               189.336                         Biological assets
Pajak dibayar di muka                           104.526            17a               98.192                            Prepaid taxes
Biaya dibayar di muka                             4.156             8                 5.615                        Prepaid expenses
Uang muka                                        18.227                              11.365                                Advances

Total Aset Lancar                             2.224.658                            1.615.746                    Total Current Assets

Aset Tidak Lancar                                                                                                Non-Current Assets

Tagihan restitusi pajak                          43.389         17b                   21.414                    Claims for tax refund
Piutang plasma                                  365.631       9,35a-e                253.854                     Plasma receivables
Tanaman produktif                             5.661.311          10                5.745.046                            Bearer plants
Aset tetap                                    2.064.429          11                2.021.960                             Fixed assets
Aset takberwujud                                 85.757          12                   87.727                        Intangible assets
Aset pajak tangguhan                            182.490         17g                  260.209                      Deferred tax assets
Aset hak-guna                                    43.359          13                   19.062                      Right-of-use assets
Aset tidak lancar lainnya                        31.327       14,35c                  42.515                 Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                       8.477.693                            8.451.787               Total Non-Current Assets

Total Aset                                   10.702.351                          10.067.533                              Total Assets




     Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                  The accompanying notes form an integral part of these
 merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                      consolidated financial statements.

                                                                   1

                                                                  264
Page 307
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                   are in Indonesian language.

                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
                   DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                 CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                 KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                                FINANCIAL POSITION (continued)
             Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                           As of December 31, 2024 and 2023
               (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                   kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)
                                          31 Desember 2024/           Catatan/   31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024            Notes     December 31, 2023

Liabilitas dan Ekuitas                                                                                                    Liabilities and Equity
Liabilitas                                                                                                                             Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek                                                                                                   Current Liabilities
Utang usaha                                           661.520           15                  423.445                           Trade payables
Utang lain-lain                                        79.979                                44.620                            Other payables
Liabilitas kontrak                                    137.564            16                 107.586                          Contract liabilities
Utang pajak                                            86.101           17c                  87.271                             Taxes payable
Beban akrual                                          122.500            18                  38.083                         Accrued expenses
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                 75.751            19                  70.025     Short-term employee benefits liabilities
Utang jangka panjang yang akan                                                                                              Current maturity of
    jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                                      long-term liabilities:
    Utang obligasi                                    166.405           21                  127.377                         Bonds payable
    Sukuk ijarah                                      199.904           21                  236.635                           Sukuk ijarah
    Utang bank jangka panjang                         208.170           20                  137.629                  Long-term bank loans
    Liabilitas sewa                                     4.762           13                   13.110                         Lease liabilities
    Liabilitas keuangan lainnya                        17.732                                23.992                Other financial liabilities
Total Liabilitas                                                                                                                   Total Current
   Jangka Pendek                                    1.760.388                             1.309.773                                Liabilities

Liabilitas Jangka Panjang                                                                                               Non-Current Liabilities
Utang jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian                                                                                             Long-term loans - net of
   jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                                             current maturity:
  Utang obligasi                                      495.018           21                  659.999                            Bonds payable
  Sukuk ijarah                                        387.817           21                  586.970                              Sukuk ijarah
  Utang bank jangka panjang                         1.424.807           20                1.088.842                     Long-term bank loans
  Liabilitas sewa                                      35.522           13                      219                            Lease liabilities
  Liabilitas keuangan lainnya                           3.682                                21.414                   Other financial liabilities
Liabilitas imbalan kerja                              209.861            22                 194.086                   Employee benefits liability
Liabilitas pajak tangguhan                             16.959           17g                  17.165                       Deferred tax liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya                     158.277          18,35f               676.658                  Other non-current liabilities
Total Liabilitas                                                                                                             Total Non-Current
   Jangka Panjang                                   2.731.943                             3.245.353                                Liabilities
Total Liabilitas                                    4.492.331                             4.555.126                              Total Liabilities

Ekuitas                                                                                                                                    Equity
Ekuitas Yang Dapat
    Diatribusikan Kepada                                                                                                 Equity Attributable to
    Pemilik Entitas Induk                                                                                             Owners of The Parent
Modal saham - nilai nominal Rp200                                                                                         Share capital - Rp200
    per saham (angka penuh)                                                                                par value per share (full amount)
    Modal dasar - 5.500.000.000 saham                                                                     Authorized - 5,500,000,000 shares
    Modal ditempatkan dan disetor                                                                                      Issued and fully paid -
    penuh - 1.818.622.000 saham                       363.724           23                  363.724                    1,818,622,000 shares
Tambahan modal disetor                                583.775           24                  583.775                    Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lain                                  (4.887)          23                   (4.801)               Other components of equity
Selisih transaksi dengan kepentingan                                                                              Difference due to transaction
    nonpengendali                                     208.657           23                  208.657            with non-controlling interests
Saldo laba                                                                                                                   Retained earnings
    Ditentukan untuk cadangan umum                     83.995                                83.995         Appropriated for general reserve
    Belum ditentukan penggunaannya                  4.529.148                             3.995.093                          Unappropriated
                                                    5.764.412                             5.230.443
Kepentingan Nonpengendali                             445.608           32                  281.964                  Non-Controlling Interests
Ekuitas                                             6.210.020                             5.512.407                                        Equity

Total Liabilitas dan Ekuitas                      10.702.351                             10.067.533                Total Liabilities and Equity


    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan              The accompanying notes form an integral part of these consolidated
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                        financial statements.


                                                                         2

                                                                        265
Page 308
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                     are in Indonesian language.

            PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
      LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                             CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
       KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                              LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
          Untuk Tahun yang Berakhir pada                                                        For the Years Ended
            31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                        unless otherwise stated)


                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                       Year ended December 31,

                                                                      Catatan/
                                                    2024               Notes                 2023

Penjualan                                            5.694.228          25,36                   5.620.503                                     Sales
Beban Pokok Penjualan                               (4.093.606)         26,36                  (4.293.635)                           Cost of Sales

Laba Bruto                                           1.600.622                                  1.326.868                             Gross Profit

Perubahan nilai wajar                                                                                                       Changes in fair value
  aset biologis                                        128.629          7,36                       16.716                   of biological assets
Beban penjualan dan pemasaran                         (146.690)         27,36                    (159.113)       Selling and marketing expenses
Beban umum dan                                                                                                         General and administrative
  administrasi                                        (265.291)       27,31c,36                  (239.287)                           expenses
Pendapatan operasi lain                                126.584          28,36                     124.122                 Other operating income
Beban operasi lain                                    (180.250)         29,36                    (132.738)              Other operating expenses

Laba Usaha                                           1.263.604                                    936.568                         Operating Profit

Pendapatan keuangan                                     40.249        30,31c,36                    41.990                          Finance income
Beban keuangan                                        (235.648)         30,36                    (234.253)                           Finance costs

Laba Sebelum Pajak                                                                                                                   Profit Before
  Penghasilan                                        1.068.205                                    744.305                           Income Tax

Beban pajak penghasilan                               (370.721)       17d,17f,36                 (303.526)                    Income tax expense

Laba Tahun Berjalan                                    697.484                                    440.779                      Profit for The Year

Penghasilan komprehensif lain:                                                                                   Other comprehensive income:

Pos yang akan direklasifikasi                                                                                        Items that may be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                                    to profit or loss:
  Selisih kurs karena penjabaran                                                                                Exchange rate difference due to
   laporan keuangan                                           56                                       (11)    financial statements translation
  Pajak penghasilan terkait                                  (12)        17d                             2                      Income tax effect
Pos yang tidak akan                                                                                               Items that will not be reclassified
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                   to profit or loss:
  Laba pengukuran kembali atas                                                                                          Re-measurement gain on
     liabilitas imbalan kerja                             7.051           22                         7.472            employee benefits liability
  Pajak penghasilan terkait                              (1.350)         17d                        (1.520)                     Income tax effect

Penghasilan komprehensif lain                                                                                     Other comprehensive income
  tahun berjalan, setelah pajak                            5.745                                     5.943             for the year, net of tax

Total Penghasilan
  Komprehensif Tahun                                                                                                       Total Comprehensive
  Berjalan                                             703.229                                    446.722                Income For The Year




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                The accompanying notes form an integral part of these consolidated
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                          financial statements.


                                                                         3

                                                                        266
Page 309
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                   are in Indonesian language.

            PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
      LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                           CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
       KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                            LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
                      (lanjutan)                                                                   (continued)
          Untuk Tahun yang Berakhir pada                                                      For the Years Ended
            31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)



                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                       Year ended December 31,

                                                                      Catatan/
                                                   2024                Notes               2023
Laba Tahun Berjalan
  Yang Dapat Diatribusikan                                                                                                 Profit for The Year
  Kepada:                                                                                                                   Attributable to:
  Pemilik entitas induk                                748.560                                  483.712                Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                            (51.076)          32                     (42.933)             Non-controlling interests

TOTAL                                                  697.484                                  440.779                                   TOTAL


Total Penghasilan
  Komprehensif Tahun                                                                                                    Total Comprehensive
  Berjalan Yang Dapat                                                                                                  Income for The Year
  Diatribusikan Kepada:                                                                                                     Attributable to:
  Pemilik entitas induk                                754.152                                  489.635                 Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                            (50.923)          32                     (42.913)             Non-controlling interests

TOTAL                                                  703.229                                  446.722                                    TOTAL


Laba Per Saham Dasar                                                                                                          Basic Earnings
  Yang Dapat Diatribusikan                                                                                           Per Share Attributable
  Kepada Pemilik Entitas Induk                                                                                     to Owners of The Parent
  (Angka Penuh)                                             412          2x                          266                     (Full Amount)




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan              The accompanying notes form an integral part of these consolidated
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                        financial statements.


                                                                         4

                                                                        267
Page 310
                                                                                                                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.


                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                                                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
                                                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                                      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                                  Untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                               For the Year Ended December 31, 2024 and 2023
                                   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                     Equity Attributable to Owners of the Parent Company

                                                                                                                    Selisih transaksi
                                                      Modal                                                               dengan
                                                  ditempatkan             Tambahan              Komponen              kepentingan             Saldo laba/Retained earnings
                                                   dan disetor              modal                 ekuitas            nonpengendali/
                                                     penuh/                disetor/                 lain/           Difference due to     Ditentukan             Belum                                          Kepentingan
                                                   Issued and             Additional               Other            transaction with    untuk cadangan         ditentukan                                      nonpengendali/
                                  Catatan/          fully paid             paid-in             components            non-controlling        umum/            penggunaannya/                 Total/             Non-controlling       Ekuitas, neto/
                                   Notes          share capital             capital              of equity               interests       Appropriated        Unappropriated                 Total                 interests           Equity, net

Saldo tanggal 31 Desember 2022                             363.724               583.775                 (4.792 )             208.657               83.995            3.865.536               5.100.895                 129.216             5.230.111         Balance as of December 31, 2022


Pembagian dividen tunai              33                           -                     -                      -                    -                    -             (360.087 )               (360.087 )               (4.339 )             (364.426 )                  Cash dividend distribution

Tambahan modal dari kepentingan                                                                                                                                                                                                                                              Additional shares from
   nonpengendali                     1d                           -                     -                      -                    -                    -                       -                        -             200.000               200.000                     non-controlling interest

Laba tahun berjalan                                               -                     -                      -                    -                    -             483.712                  483.712                 (42.933 )             440.779                              Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                     -                     -                    (9 )                   -                    -                   5.932                   5.923                   20                  5.943              Other comprehensive income

Saldo tanggal 31 Desember 2023                             363.724               583.775                 (4.801 )             208.657               83.995            3.995.093               5.230.443                 281.964             5.512.407         Balance as of December 31, 2023


Tambahan modal dari kepentingan                                                                                                                                                                                                                                              Additional shares from
   nonpengendali                     1d                           -                     -                      -                    -                    -                       -                        -             218.874               218.874                     non-controlling interest

Likuidasi entitas anak               1d                           -                     -                  (130 )                   -                    -                       -                    (130 )                     -                (130 )                  Liquidation of subsidiaries

Pembagian dividen tunai              33                           -                     -                      -                    -                    -             (220.053 )               (220.053 )               (4.307 )             (224.360 )                  Cash dividend distribution

Laba tahun berjalan                                               -                     -                      -                    -                    -             748.560                  748.560                 (51.076 )             697.484                              Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                     -                     -                    44                     -                    -                   5.548                   5.592                  153                  5.745              Other comprehensive income

Saldo tanggal 31 Desember 2024                             363.724               583.775                 (4.887 )             208.657               83.995            4.529.148               5.764.412                 445.608             6.210.020         Balance as of December 31, 2024




             Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                              The accompanying notes form an integral part of these consolidated financial statements.


                                                                                                                                              5
                                                                                                                                        268
Page 311
                                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                       are in Indonesian language.

              PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
         LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
            Untuk Tahun yang Berakhir pada                                                       For the Year Ended
          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)



                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                        Year ended December 31,

                                                                      Catatan/
                                                   2024                Notes                 2023

Arus Kas dari                                                                                                                 Cash Flows from
  Aktivitas Operasi                                                                                                     Operating Activities
Penerimaan kas dari pelanggan                        5.702.538          5,16,25                 5.676.597         Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok                       (2.160.664)       6,15,26,27               (2.230.316)           Cash payments to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan,                                                                                   Cash payments to employees,
  beban operasi dan lain-lain                       (1.957.075)                                (1.597.946)     operating expenses and others

Kas yang diperoleh dari operasi                      1.584.799                                  1.848.335        Cash generated from operations
Pembayaran pajak                                                                                                          Corporate income tax
  penghasilan badan                                   (329.027)                                  (425.436)                             paid

Kas neto yang diperoleh dari                                                                                               Net cash provided by
  aktivitas operasi                                  1.255.772                                  1.422.899                 operating activities

Arus Kas dari                                                                                                                  Cash Flows from
  Aktivitas Investasi                                                                                                    Investing Activities
Perolehan aset tetap                                  (236.818)          11                      (313.155)           Acquisitions of fixed assets
Penambahan tanaman produktif                          (200.245)        10b,40                    (240.484)             Additions of bearer plants
                                                                                                                            Additions to financing
Pembiayaan pengembangan                                                                                                    plasma plantations
  kebun plasma dan piutang plasma                     (271.155)         5,9,30                   (229.188)           and plasma receivables
Penerimaan dana atas pembiayaan                                                                                            Proceeds for financing
  pengembangan kebun plasma                            187.779                                    220.624                  plasma plantations
Penerimaan dari penjualan aset tetap                     3.103           11                        14.171      Proceeds from sale of fixed assets
Penerimaan pendapatan bunga                             22.637                                     11.263               Interest income received
Perolehan aset takberwujud                             (19.526)          12                        (2.614)       Acquisitions of intangible assets

Kas neto yang digunakan untuk                                                                                                  Net cash used in
  aktivitas investasi                                 (514.225)                                  (539.383)                investing activities

Arus Kas dari                                                                                                                  Cash Flows from
  Aktivitas Pendanaan                                                                                                  Financing Activities
Perolehan utang bank                                 1.000.000        20,35g,35h                  730.000             Proceeds from bank loans
Pembayaran utang bank                                 (593.250)       20,35g,35h                 (595.000)              Payments of bank loans
Pembayaran utang                                                                                                     Payments of bonds payable
  obligasi dan sukuk ijarah                           (364.300)          21                      (383.500)                   and sukuk ijarah
Pembayaran dividen tunai                                                                                            Payments of cash dividends
Pembayaran beban keuangan                             (241.101)                                  (249.449)            Payments of finance costs
  kepada pemegang saham                               (220.053)          33                      (360.087)              to their shareholders
Pembayaran liabilitas sewa                             (14.001)          13                       (11.344)           Payments of lease liabilities
Pembayaran dividen tunai oleh entitas                                                                               Payments of cash dividends
  anak kepada pemegang saham                                                                                           by subsidiaries to the
  nonpengendali                                           (4.307)        33                         (4.339)      non-controlling shareholders
Pembayaran simpanan jaminan                                    -                                    (9.233)        Payments of security deposits

Kas neto yang digunakan untuk                                                                                                   Net cash used in
  aktivitas pendanaan                                  (437.012)                                 (882.952)                financing activities




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                The accompanying notes form an integral part of these consolidated
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                          financial statements.


                                                                         6

                                                                        269
Page 312
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                     are in Indonesian language.

              PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
         LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
                        (lanjutan)                                                                 (continued)
            Untuk Tahun yang Berakhir pada                                                     For the Year Ended
          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                    unless otherwise stated)



                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                        Year ended December 31,

                                                                      Catatan/
                                                   2024                Notes               2023


Peningkatan Neto                                                                                                             Net Increase in
  Kas Dan Setara Kas                                    304.535                                      564        Cash and Cash Equivalents

Dampak Neto Perubahan                                                                                                Net Effect of Changes in
  Nilai Tukar Atas                                                                                                   in Exchange Rates on
  Kas dan Setara Kas                                         103                                     (44)       Cash and Cash Equivalents

Kas dan Setara Kas                                                                                                Cash and Cash Equivalents
  Awal Tahun                                           535.964            4                     535.444           At Beginning of The Year


Kas dan Setara Kas                                                                                                Cash and Cash Equivalents
  Akhir Tahun                                          840.602            4                     535.964             at The End of The Year


Transaksi nonkas diungkapkan dalam                                                                          Non-cash transactions are presented
   Catatan 40                                                                                                       in Note 40




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan              The accompanying notes form an integral part of these consolidated
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                        financial statements.


                                                                         7

                                                                        270
Page 313
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


1.   UMUM                                                         1.   GENERAL

     a.   Pendirian Perusahaan                                         a.    The Company’s establishment
          PT Sampoerna Agro Tbk (“Perusahaan”)                               PT Sampoerna Agro Tbk (“the Company”) is a
          adalah perseroan terbatas yang didirikan di                        limited liability company established in the
          Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris                        Republic of Indonesia on June 7, 1993, based
          Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal                           on Notarial Deed No. 8 of Tina Chandra
          7 Juni 1993 dengan nama PT Selapan Jaya.                           Gerung,     S.H.,    under  the    name     of
          Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri                            PT Selapan Jaya. The Articles of Association
          Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-                            were approved by the Ministry of Justice under
          1840.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994,                       letter No. C2-1840.HT.01.01.TH.94 dated
          serta diumumkan dalam Berita Negara Republik                       February 4, 1994 and published in the State
          Indonesia No. 60, Tambahan No. 4842 tanggal                        Gazette No. 60, Supplement No. 4842 dated
          29 Juli 1994.                                                      July 29, 1994.

          Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa                           The Company’s Articles of Association have
          kali mengalami perubahan, yang antara lain                         been amended several times, among others,
          sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris                              under Notarial Deed of Notary Sutjipto, S.H.,
          Sutjipto, S.H., M.Kn., No. 265 tanggal 27 Juni                     M.Kn., No. 265 dated on June 27, 2008 to
          2008 mengenai perubahan Anggaran Dasar                             comply with Law No. 40 Year 2007 on Limited
          dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-                           Liability Companies. This amendment was
          Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan                         approved by the Ministry of Law and Human
          Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh                       Rights of the Republic of Indonesia (“MOLHR”)
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                under Letter No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun
          Republik Indonesia (“Menkumham”) dalam                             2008 dated October 21, 2008. Most recently,
          Surat Keputusan No. AHU-76222.AH.01.02.                            the Articles of Association were amended under
          Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Terakhir                       Notarial Deed of Notary Liestiani Wang, S.H.,
          diubah sebagaimana termuat dalam Akta                              M.Kn., No. 2 dated on June 2, 2025 regarding
          Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn. No. 2                          the amendment of the Company’s Articles of
          tanggal 2 Juni 2025 mengenai Perubahan                             Association concerning to the change in the
          Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan                            Company’s business activities into a holding
          perubahan kegiatan usaha Perusahaan                                company (“Amendment of AD”) .
          menjadi perusahaan holding (”Perubahan AD”).

          Berdasarkan Perubahan AD, Perusahaan                               According to the Amendment of AD, the
          melakukan       kegiatan    utama       sebagai                    Company is engaged in its main activities as a
          perusahaan holding. Entitas anak Perusahaan                        holding company. The Company’s subsidiaries
          bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa                         are engaged in the oil palm, palm oil mill,
          sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi                        germinated seeds production, utilization of
          benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan                        timber forestry product (rubber) and non-timber
          kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan                            (sago) and others, in locations as South
          lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan,                       Sumatera,      West      Kalimantan,    Central
          Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan                           Kalimantan, and Riau. In addition to the
          Riau. Di samping mengelola perkebunannya                           development of their own plantations, the
          sendiri,   entitas     anak    tertentu    juga                    certain subsidiaries have been developing
          mengembangkan perkebunan plasma dan                                plasma plantations and managing cooperation
          membina kerjasama dengan petani plasma.                            with plasma farmers.




                                                            271
Page 314
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     a.   Pendirian Perusahaan (lanjutan)                             a.    The Company’s establishment (continued)

          Perusahaan beroperasi secara komersial sejak                      The Company commenced its commercial
          bulan November 1998 dengan kantor pusatnya                        operations in November 1998 with its head
          berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Kota                    office located at Jalan Basuki Rahmat No. 788,
          Palembang, 30128, Sumatera Selatan.                               Palembang, 30128, South Sumatera.

          Twinwood Family Holdings Limited, dan Grand                       Twinwood Family Holdings Limited and Grand
          Nominees Limited, masing-masing merupakan                         Nominees Limited, are the parent entity and the
          entitas induk Perusahaan dan entitas induk                        ultimate parent entity of the Company,
          terakhir Perusahaan.                                              respectively.

     b.   Penawaran umum saham Perusahaan                             b.    Public offering of the Company’s shares

          Pada tanggal 7 Juni 2007, Perusahaan                              On June 7, 2007, the Company received the
          memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                          effective statement from the Chairman of the
          Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga                            Capital Market and Financial Institution
          Keuangan       (“BAPEPAM-LK”),       sekarang                     Supervisory       Agency     (“BAPEPAM-LK”),
          merupakan bagian dari Otoritas Jasa Keuangan                      currently part of Monetary Services Authority) to
          (“OJK”) untuk melakukan penawaran umum                            execute Initial Public Offering (“IPO”) of
          perdana atas sahamnya (“IPO”) sebesar                             461,350,000 ordinary shares, with par value per
          461.350.000 saham biasa dengan nilai nominal                      share of Rp200 (full amount). On June 18,
          per saham Rp200 (angka penuh). Pada tanggal                       2007, the Company’s shares were listed on the
          18 Juni 2007, saham Perusahaan telah                              Indonesia Stock Exchange.
          dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

          Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                             Public Offering of the Company’s Bonds
          dan Sukuk Ijarah                                                  Payable and Sukuk Ijarah

          Pada tanggal 25 Februari 2020, Perusahaan                         On February 25, 2020, the Company received
          memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas                       the effective statement from the Financial
          Jasa Keuangan untuk melakukan penawaran                           Services Authority to execute a public offering of
          umum berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah                      Bonds Payable and Sukuk Ijarah with a total
          dengan total penawaran umum masing-masing                         public offering of Rp1,000,000, respectively. The
          sebesar Rp1.000.000. Perusahaan telah                             Company has listed its Bonds I of Rp300,000
          mencatatkan Obligasi tahap I sebesar                              and Sukuk Ijarah I of Rp300,000 on March 4,
          Rp300.000 dan Sukuk Ijarah tahap I sebesar                        2020, Bonds II of Rp174,615 and Sukuk Ijarah II
          Rp300.000 pada tanggal 4 Maret 2020, Obligasi                     of Rp394,885 on March 18, 2021 and Bonds III
          tahap II sebesar Rp174.615 dan Sukuk Ijarah                       of Rp525,385 and Sukuk Ijarah III of Rp305,115
          tahap II sebesar Rp394.885 pada tanggal 18                        on March 4, 2022 on the Indonesia Stock
          Maret 2021 dan Obligasi tahap III sebesar                         Exchange.
          Rp525.385 dan Sukuk Ijarah tahap III sebesar
          Rp305.115 pada tanggal 4 Maret 2022 di Bursa
          Efek Indonesia.

     c.   Penyelesaian        laporan        keuangan                 c.    Completion        of    consolidated       financial
          konsolidasian                                                     statements

          Manajemen       bertanggung     jawab     atas                    The management is responsible for the
          penyusunan dan penyajian laporan keuangan                         preparation and presentation of these
          konsolidasian ini yang telah diselesaikan dan                     consolidated financial statements which were
          disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi                          completed and authorized for issuance by the
          Perusahaan pada tanggal 2 Juni 2025.                              Company’s Board of Directors on June 2, 2025.




                                                           272
Page 315
                                                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                                       unless otherwise stated)


1. UMUM (lanjutan)                                                                         1.     GENERAL (continued)
  d.   Entitas anak                                                                               d.    Subsidiaries
       Investasi Perusahaan pada entitas anak pada                                                      The Company’s investment in subsidiaries as of
       tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023, consists of the
       adalah sebagai berikut:                                                                          following:

                                                                                             Mulai
                                                                                          beroperasi            Persentase                      Total aset
                                                                                            secara             kepemilikan/             (dalam jutaan Rupiah)/
                                                                                          komersial/           Percentage                    Total assets
                                                         Kegiatan usaha/               Commencement           of ownership              (in millions of Rupiah)
       Nama entitas anak/              Domisili/        Nature of business              of commercial
       Name of subsidiaries            Domicile             activities                    operations        2024          2023           2024            2023

       Entitas anak
       langsung/
       Direct subsidiaries
       PT Telaga Hikmah              Palembang         Perkebunan dan pabrik               1998               99,45%          99,45%    1.020.769       1.265.919
          (“Telaga Hikmah”)                                 kelapa sawit/
                                                        Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Aek Tarum                  Palembang         Perkebunan dan pabrik               1992               99,00%          99,00%      663.149        542.851
          (“Aek Tarum”)                                     kelapa sawit/
                                                        Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Gunung Tua Abadi           Palembang         Perkebunan dan pabrik               1999               99,86%          99,86%      429.361        255.292
          (“Gunung Tua                                      kelapa sawit/
          Abadi”)                                       Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Mutiara Bunda Jaya         Palembang         Perkebunan dan pabrik               2001               99,38%          99,38%      609.087        504.295
          (“Mutiara Bunda                                   kelapa sawit/
          Jaya”)                                        Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Binasawit Makmur           Palembang        Perkebunan dan produksi              1999               99,00%          99,00%      170.036        118.404
          (“Binasawit Makmur”)                           benih kelapa sawit/
                                                        Oil palm plantations
                                                       and germinated seeds
                                                             production
       PT Sawit Selatan              Palembang        Perkebunan kelapa sawit/             2011               99,98%          99,98%      336.929        337.508
          (“Sawit Selatan”)                             Oil palm plantations
       PT Sungai Menang              Palembang         Konsultasi manajemen/               2017               99,99%          99,99%    3.184.104       2.306.480
          (“Sungai Menang”)                           Management consultation
       PT Tania Binatama               Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               -                     -          99,67%             -          1.103
          (“Tania Binatama”)*)                          Oil palm plantations
       PT Selatanjaya Permai         Palembang        Perkebunan kelapa sawit/             2011               99,99%          99,99%      685.471        667.089
          (“Selatanjaya                                 Oil palm plantations
          Permai”)
       PT Usaha Agro Indonesia         Jakarta         Perkebunan dan pabrik               2010               99,99%          99,99%    1.831.875       1.811.556
          (“Usaha Agro                                      kelapa sawit/
          Indonesia”)                                   Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Sungai Rangit              Pangkalan Bun     Perkebunan dan pabrik               1997               99,99%          99,99%    1.464.195       1.006.525
          (“Sungai Rangit”)                                 kelapa sawit/
                                                        Oil palm plantations
                                                          and palm oil mill
       PT Sampoerna Bio Fuels          Jakarta         Konsultasi manajemen/               2010               99,99%          99,99%    1.476.522       1.132.628
          (“Sampoerna Bio                             Management consultation
          Fuels”)
       PT Nusantara Sago Prima         Jakarta         Pemanfaatan hasil hutan               -                     -          100,00%            -           270
          (“Nusantara Sago                                 bukan kayu (sagu)/
          Prima”) *)                                 Utilization of forestry product
                                                            non-timber (sago)
       Sampoerna Palma Pte. Ltd.,      Singapura          Perdagangan umum/                2016              100,00%          100,00%       2.557           2.016
          (“Sampoerna Palma”)                          General wholesale trade
       PT Palma Timur Sejahtera          Jakarta               Perkebunan/                   -               100,00%          100,00%           97                97
         (“Palma Timur Sejahtera”)***)                                  Plantation
       PT Gading Jaya Agro               Jakarta               Perkebunan/                   -               100,00%          100,00%            9                 9
         (“Gading Jaya Agro”)**)                                Plantation

       Entitas anak
       tidak langsung/
       Indirect subsidiaries
       PT Lanang Agro Bersatu          Jakarta          Perkebunan dan pabrik              2014              100,00%          100,00%     797.037        892.284
          (“Lanang Agro                                        kelapa sawit/
          Bersatu”) 1                                      Oil palm plantations
                                                             and palm oil mill
       PT National Sago Prima          Jakarta         Pemanfaatan hasil hutan             2010              100,00%          100,00%     528.491        523.172
         (“National Sago Prima”) 2                         bukan kayu (sagu)/
                                                     Utilization of forestry product
                                                            non-timber (sago)
       PT Pertiwi Agro Sejahtera       Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/             2017              100,00%          100,00%     204.874        198.267
         (“Pertiwi Agro                                    Oil palm plantations
         Sejahtera”) 3




                                                                                273
Page 316
                                                                                                     The original consolidated financial statements included
                                                                                                                         herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                                     unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                                                     1.     GENERAL (continued)

     d.        Entitas anak (lanjutan)                                                          d.     Subsidiaries (continued)

           Investasi Perusahaan pada entitas anak pada                                                 The Company’s investment in subsidiaries as of
           tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023, consists of the
           adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                                          following: (continued)

                                                                                           Mulai
                                                                                        beroperasi              Persentase                        Total aset
                                                                                          secara               kepemilikan/               (dalam jutaan Rupiah)/
                                                                                        komersial/             Percentage                       Total assets
                                                          Kegiatan usaha/            Commencement             of ownership                (in millions of Rupiah)
          Nama entitas anak/            Domisili/        Nature of business           of commercial
          Name of subsidiaries          Domicile             activities                 operations          2024            2023            2024            2023

          Entitas anak
          tidak langsung /
          Indirect subsidiaries

          PT Pangan Agro Nusantara        Jakarta             Perkebunan/                  -                        -         100,00%               -               40
            (“Pangan Agro Nusantara”)*)                        Plantation
          PT Industri Hutan Unggul        Jakarta             Perkebunan/                  -                        -         100,00%               -               10
            (“Industri Hutan Unggul”)*)                        Plantation
          PT Usaha Agro Jaya              Jakarta             Perkebunan/                  -                        -         100,00%               -               10
            (“Usaha Agro Jaya”)*)                              Plantation
          PT Tebar Tandan Tenerah         Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2017               100,00%           100,00%        285.919        281.150
            (“Tebar Tandan Tenerah”) 3                   Oil Palm plantations
          PT Hutan Ketapang Industri      Jakarta             Kehutanan/                 2022                80,00%           80,00%       3.070.364       3.156.878
            (“Hutan Ketapang Industri”)4                        Forestry
          PT Kusuma Mentari Makmur        Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2018               100,00%           100,00%         98.914          90.922
            (“Kusuma Mentari Makmur”) 3                  Oil Palm plantations
          PT Nusantara Sarana Alam        Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2019               100,00%           100,00%        258.173        273.686
            (“Nusantara Sarana Alam”) 3                  Oil Palm plantations
          PT Agro Planindo Utama          Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2018               100,00%           100,00%         84.026          79.058
            (“Agro Planindo Utama”) 3                    Oil Palm plantations
          PT Kedurang Prakarsa Nabati     Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2021               100,00%           100,00%         16.117          16.489
            (“Kedurang Prakarsa Nabati”)3                Oil Palm plantations
          PT Anugerah Palm Indonesia      Jakarta      Perkebunan kelapa sawit/          2018               100,00%           100,00%        110.469          95.234
            (“Anugerah Palm Indonesia”)1                  Oil Palm plantations
          PT Sugih Amerta Berlabuh        Jakarta                Jasa/                   2018               100,00%           100,00%          2.028           1.949
            (“Sugih Amerta Berlabuh”)1                         Services

          *)   Telah dilikuidasi                                                                     *)     Liquidated
          **)  Dahulu PT Industri Hutan Lestari dan pada tanggal 31 Desember                         **)    Formerly PT Industri Hutan Lestari and as of December 31, 2023
               2023 merupakan entitas anak tidak langsung                                                   represent indirect subsidiary
          ***) Pada tanggal 31 Desember 2023 merupakan entitas anak tidak                            ***)   As of December 31, 2023 represent indirect subsidiary
               langsung

          1)     Dimiliki oleh Usaha Agro Indonesia dan Sungai Menang                                1)     Owned by Usaha Agro Indonesia and Sungai Menang
          2)     Dimiliki oleh Sampoerna Bio Fuels dan Sungai Menang                                 2)     Owned by Sampoerna Bio Fuels and Sungai Menang
          3)     Dimiliki oleh Sungai Menang, Sungai Rangit dan Usaha                                3)     Owned by Sungai Menang, Sungai Rangit and Usaha
                 Agro Indonesia                                                                             Agro Indonesia
          4)     Dimiliki 80,00% oleh Sungai Menang                                                  4)     Owned 80.00% by Sungai Menang

          Perusahaan dan entitas anaknya                            untuk                            The Company and its subsidiaries are
          selanjutnya disebut menjadi “Grup”.                                                        collectively referred hereinafter as the “Group”.

          PT Hutan Ketapang Industri (”HKI”)                                                          PT Hutan Ketapang Industri (“HKI”)

          Pada tahun 2024, para pemegang saham HKI                                                    In 2024, the shareholders of PT HKI approved
          menyetujui meningkatkan modal ditempatkan                                                   to increase issued and paid up capital amounting
          dan disetor penuh sebesar Rp341.990 dan                                                     to Rp341,990 and increase additional paid-in
          peningkatan tambahan modal disetor sebesar                                                  capital amounting to Rp752,378. HKI’s
          Rp752.378. Pemegang saham HKI adalah                                                        shareholder are PT Sungai Menang and
          PT Sungai Menang dan Aquarius Plantations                                                   Aquarius Plantations Pte. Ltd. With ownership
          Pte. Ltd. dengan persentase kepemilikan                                                     percentage remain at 80.00% and 20.00%.
          masing-masing tetap sebesar 80,00% dan
          20,00%.




                                                                               274
Page 317
                                                                               The original consolidated financial statements included
                                                                                                   herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)

     d. Entitas anak (lanjutan)                                           d.    Subsidiaries (continued)

       PT Hutan Ketapang Industri (”HKI”) (lanjutan)                            PT Hutan Ketapang Industri (“HKI”) (continued)

       Pada tahun 2023, para pemegang saham HKI                                 In 2023, the shareholders of PT HKI approved
       menyetujui meningkatkan modal ditempatkan                                to increase issued and paid up capital
       dan disetor penuh sebesar Rp312.500 dan                                  amounting to Rp312,500 and increase
       peningkatan tambahan modal disetor sebesar                               additional paid-in capital amounting to
       Rp687.500. Pemegang saham HKI adalah                                     Rp687,500. HKI’s shareholder are PT Sungai
       PT Sungai Menang dan Aquarius Plantations                                Menang and Aquarius Plantations Pte. Ltd.
       Pte. Ltd. dengan persentase kepemilikan                                  With ownership percentage remain at 80.00%
       masing-masing tetap sebesar 80,00% dan                                   and 20.00%.
       20,00%.

     e. Manajemen kunci dan informasi lainnya                             e.    Key management and other information
       Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite                              The members of the Company’s Boards of
       Audit Perusahaan adalah sebagai berikut:                                 Commissioners and Directors and Audit
                                                                                Committee are as follows:

                                               2024                                2023
         Dewan Komisaris                                                                                       Board of Commissioners

         Komisaris Utama        :     Eka Dharmajanto Kasih             Eka Dharmajanto Kasih           :        President Commissioner
         Komisaris Independen   : R.B. Permana Agung Dradjattun     R.B. Permana Agung Dradjattun       :     Independent Commissioner
         Komisaris Independen   :      Saud Usman Nasution               Saud Usman Nasution            :     Independent Commissioner

         Direksi                                                                                                             Directors
         Direktur Utama         :      Budi Setiawan Halim               Budi Setiawan Halim            :             President Director
         Direktur               :      Hero Djajakusumah                 Hero Djajakusumah              :                       Director
         Direktur               :          Dwi Asmono                        Dwi Asmono                 :                       Director
         Direktur               :          Lim King Hui                      Lim King Hui               :                       Director
         Direktur               :      Parluhutan Sitohang               Parluhutan Sitohang            :                       Director
         Direktur               :         Heri Harjanto                     Heri Harjanto               :                       Director
         Direktur               :          Eris Ariaman                            -                    :                       Director

         Komite Audit                                                                                                 Audit Committee
         Ketua                  :     Saud Usman Nasution                Saud Usman Nasution            :                    Chairman
         Anggota                :          Pradhono                           Pradhono                  :                     Member
         Anggota                :          Sukarnen                           Sukarnen                  :                     Member



       Grup mempunyai 9.747 dan 9.283 karyawan                                  As of December 31, 2024 and 2023, the Group
       tetap dan kontrak masing-masing pada tanggal-                            has 9,747 and 9,283 permanent and contract
       tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (tidak                                 employees, respectively (unaudited).
       diaudit).




                                                              275
Page 318
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL                       ACCOUNTING
     MATERIAL                                                            POLICIES INFORMATION

     a.   Dasar    penyajian      laporan       keuangan                 a.    Basis of preparation of the consolidated
          konsolidasian                                                        financial statements

          Laporan keuangan konsolidasian telah disusun                         The consolidated financial statements have
          dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi                        been prepared and presented in accordance
          Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang                                  with    Indonesian    Financial    Accounting
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang                            Standards (“SAK”), which comprise the
          dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                             Statements and Interpretations issued by the
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK                             Board of Financial Accounting Standards of the
          IAI”) dan peraturan regulator pasar modal untuk                      Indonesian Institute of Accountants (“Dewan
          entitas yang berada di bawah pengawasannya                           Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
          yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian                      Indonesia” or “DSAK” IAI) and capital market
          dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                             regulator regulations for entities under its
          atau Perusahaan Publik”.                                             supervision are Regulation No. VIII.G.7
                                                                               regarding "Presentation and Disclosure of
                                                                               Financial Statements of Issuers or Public
                                                                               Company".

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                               The consolidated financial statements have
          berdasarkan konsep akrual, kecuali laporan                           been prepared on the accrual basis, except for
          arus kas konsolidasian, dengan menggunakan                           the consolidated statement of cash flows, using
          konsep biaya historis, kecuali seperti yang                          the historical cost concept of accounting,
          disebutkan dalam Catatan atas laporan                                except as disclosed in the relevant Notes to the
          keuangan konsolidasian yang relevan.                                 consolidated financial statements herein.

          Laporan arus kas konsolidasian yang disajikan                        The consolidated statement of cash flows,
          dengan menggunakan metode langsung,                                  which have been prepared using the direct
          menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas                            method, present receipts and disbursements of
          dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam                        cash and cash equivalents classified into
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                          operating, investing and financing activities.

          Tahun buku Grup        adalah     1   Januari   -                    The financial reporting period of the Group is
          31 Desember.                                                         from January 1 to December 31.

          Seluruh angka dalam laporan keuangan                                 All figures in the consolidated financial
          konsolidasian ini, kecuali dinyatakan lain,                          statements are rounded to, and stated in,
          dinyatakan dalam dan dibulatkan menjadi                              millions of Rupiah (“Rp”), unless otherwise
          jutaan Rupiah (“Rp”).                                                stated.

          Kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Grup                        The accounting policies adopted by the Group
          adalah selaras bagi tahun yang dicakup oleh                          are consistently applied for the years covered
          laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk                        by the consolidated financial statements,
          standar akuntansi baru dan revisi seperti                            except for new and revised accounting
          diungkapkan pada Catatan 2b dibawah ini.                             standards as disclosed in the following Note 2b.

          Grup telah menyusun laporan keuangan                                 The Group has prepared the consolidated
          konsolidasian dengan dasar bahwa Grup akan                           financial statements on the basis that it will
          mempertahankan kelangsungan usaha.                                   continue to operate as a going concern.




                                                              276
Page 319
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Perubahan kebijakan akuntansi                              b.    Changes in accounting policies

          Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan                           Financial Accounting Standards Nomenclature

          Nomenklatur revisian diatur ulang dan diubah                     The revised nomenclature is reordered and
          sebagaimana yang dipublikasikan oleh DSAK                        amended based on those as published by DSAK
          IAI untuk periode keuangan yang dimulai pada                     IAI for financial periods beginning on and after
          dan setelah tanggal 1 Januari 2024.                              January 1, 2024.
          Amandemen PSAK 201 (sebelumnya dirujuk                           Amendment of PSAK 201 (previously referred to
          sebagai PSAK 1): “Liabilitas Jangka Panjang                      as PSAK 1): “Non-current Liabilities with
          dengan Kovenan”                                                  Covenants”
          Amandemen ini menentukan persyaratan untuk                       The amendments specify the requirements for
          mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai                      classifying liabilities as current or non-current
          jangka pendek atau jangka panjang dan                            and clarify:
          menjelaskan:
           hal yang dimaksud sebagai hak untuk                               what is meant by a right to defer settlement,
             menangguhkan pelunasan,
           hak untuk menangguhkan pelunasan harus                             the right to defer must exist at the end of the
             ada pada akhir periode pelaporan,                                 reporting period,
           klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh                       classification is not affected by the likelihood
             kemungkinan entitas akan menggunakan                              that an entity will exercise its deferral right,
             haknya untuk menangguhkan liabilitas, dan                         and
           bahwa jika derivatif melekat dalam                                That if an embedded derivative in a
              kewajiban yang dapat dikonversi dianggap                         convertible liability is considered as an
              sebagai instrumen ekuitas, ketentuan                             equity instrument, the terms of the liability
              kewajiban ini tidak akan mempengaruhi                            would not affect its classification as current
              klasifikasinya sebagai lancar atau tidak                         or non-current
              lancar
          Selain   itu,   entitas  diwajibkan   untuk                      In addition, an entity is required to disclose when
          mengungkapkan ketika kewajiban, yang timbul                      a liability, arising from a loan agreement, is
          dari perjanjian pinjaman, diklasifikasikan                       classified as non-current and the entity’s right to
          sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk                       defer settlement is contingent on compliance
          menunda penyelesaian bergantung pada                             with future covenants within twelve months.
          kepatuhan terhadap kovenan di masa depan
          dalam waktu dua belas bulan.

          Amandemen ini tidak memiliki dampak                              The amendments had no impact on the Group’s
          terhadap laporan keuangan konsolidasian                          consolidated financial statements.
          Grup.




                                                          277
Page 320
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan)                     b.    Changes in accounting policies (continued)

          Amandemen PSAK 116 (sebelumnya dirujuk                             Amendment of PSAK 116 (previously referred to
          sebagai PSAK 73): “Liabilitas Sewa dalam Jual                      as PSAK 73): “Lease liability in a Sale and
          Beli dan Sewa-balik”                                               Leaseback”

          Amandemen ini menetapkan persyaratan yang                          The amendment specifies the requirements that
          digunakan penjual-penyewa dalam mengukur                           a seller-lessee uses in measuring the lease
          kewajiban sewa yang timbul dalam transaksi                         liability arising in a sale and leaseback
          jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan                         transaction, to ensure the seller-lessee does
          penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap                       not recognise any amount of the gain or loss
          keuntungan atau kerugian yang terkait dengan                       that relates to the right of use it retains.
          hak guna yang dipertahankan.

          Amandemen ini tidak diharapkan akan                                The amendment had no impact on the Group’s
          memberikan dampak terhadap laporan                                 consolidated financial statements.
          keuangan konsolidasian Grup.
          Amandemen PSAK 207 (sebelumnya dirujuk                             Amendment of PSAK 207 (previously referred to
          sebagai PSAK 2) dan PSAK 107 (sebelumnya                           as PSAK 2) and PSAK 107 (previously referred
          dirujuk sebagai PSAK 60): “Pengaturan                              to as PSAK 60): “Supplier Finance
          Pembiayaan Pemasok”                                                Arrangements”

          Amandemen ini mengklarifikasi karakteristik                        The amendments to PSAK 207 and PSAK 107
          pengaturan pembiayaan pemasok dan                                  clarify the characteristics of supplier finance
          mensyaratkan pengungkapan tambahan atas                            arrangements and require additional disclosure
          pengaturan pembiayaan pemasok tersebut.                            of such arrangements. The disclosure
          Persyaratan         pengungkapan          dalam                    requirements in the amendments are intended
          amandemen ini dimaksudkan untuk membantu                           to assist users of financial statements in
          pengguna laporan keuangan dalam memahami                           understanding the effects of supplier finance
          dampak pengaturan pembiayaan pemasok                               arrangements on an entity’s liabilities, cash
          terhadap liabilitas, arus kas, dan eksposur                        flows and exposure to liquidity risk.
          terhadap risiko likuiditas suatu entitas.

          Amandemen ini tidak diharapkan akan                                The amendments had no impact on the Group’s
          memberikan dampak terhadap laporan                                 consolidated financial statements.
          keuangan konsolidasian Grup.




                                                            278
Page 321
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                  PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)
     c.   Prinsip-prinsip konsolidasian                                    c. Principles of consolidation

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi                             The consolidated financial statements comprise
          laporan keuangan Perusahaan dan entitas-                            the financial statements of the Company and its
          entitas anak. Kendali diperoleh bila Grup                           subsidiaries. Control is achieved when the
          terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil                        Group is exposed, or has rights, to variable
          variabel dari keterlibatannya dengan investee                       returns from its involvement with the investee
          dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi                           and has the ability to affect those returns
          imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas                      through its power over the investee. Thus, the
          investee.     Dengan      demikian,       investor                  Group controls an investee if and only if the
          mengendalikan investee jika dan hanya jika                          Group has all of the following:
          investor memiliki seluruh hal berikut ini:

          i)   Kekuasaan atas investee, yaitu hak yang                        i) Power over the investee, that is existing
               ada saat ini yang memberi grup                                    rights that give the group current ability to
               kemampuan kini untuk mengarahkan                                  direct the relevant activities of the investee,
               aktivitas relevan dari investee,
          ii) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel                     ii) Exposure or rights, to variable returns from
               dari keterlibatannya dengan investee, dan                           its involvement with the investee, and
          iii) Kemampuan          untuk      menggunakan                      iii) The ability to use its power over the investee
               kekuasaannya atas investee untuk                                    to affect its returns.
               mempengaruhi jumlah imbal hasil.

          Bila Grup tidak memiliki hak suara atau hak serupa                   When the Group has less than a majority of the
          secara mayoritas atas suatu investee, Grup                           voting or similar rights of an investee, the Group
          mempertimbangkan semua fakta dan keadaan                             considers all relevant facts and circumstances
          yang relevan dalam mengevaluasi apakah mereka                        in assessing whether it has power over an
          memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:                          investee, including:

          i)   Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak                      i) The contractual arrangement with the other
               suara lainnya dari investee,                                        vote holders of the investee,
          ii) Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual                     ii) Rights arising from other contractual
               lain, dan                                                           arrangements, and
          iii) Hak suara dan hak suara potensial yang                         iii) The Group’s voting rights and potential
               dimiliki Grup.                                                      voting rights.




                                                               279
Page 322
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     c.   Prinsip-prinsip konsolidasian (lanjutan)                    c.    Principles of consolidation (continued)

          Grup      menilai   kembali      apakah    mereka                 The Group re-assesses whether or not it
          mengendalikan investee bila fakta dan keadaan                     controls an investee if facts and circumstances
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                    indicate that there are changes to one or more
          atau lebih dari ketiga elemen dari pengendalian.                  of the three elements of control. Consolidation of
          Konsolidasi atas entitas-entitas anak dimulai sejak               subsidiaries begins when the Group obtains
          Grup memperoleh pengendalian atas entitas anak                    control over the subsidiary and ceases when the
          dan berhenti pada saat Grup kehilangan                            Group loses control of the subsidiary. Assets,
          pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas,                 liabilities, income, and expenses of a subsidiary
          penghasilan, dan beban dari entitas anak yang                     acquired during the year are included in the
          diakuisisi pada tahun tertentu disertakan dalam                   consolidated financial statements from the date
          laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal                      the Group gains control until the date the Group
          Grup memperoleh kendali sampai tanggal Grup                       ceases to control the subsidiary.
          tidak lagi mengendalikan entitas anak tersebut.
                                                                            Profit or loss and each component of Other
          Seluruh laba rugi dan setiap komponen
                                                                            Comprehensive Income (“OCI”) are attributed to
          Penghasilan     Komprehensif       Lain    (“PKL”)
                                                                            the equity holders of the parent of the Group and
          diatribusikan pada pemilik entitas induk dan pada
                                                                            to the Non-Controlling Interests (“NCI”), even if
          Kepentingan NonPengendali (“KNP”), walaupun
                                                                            this results in the NCI having a deficit balance.
          hal ini akan menyebabkan saldo KNP yang defisit.
                                                                            When necessary, adjustments are made to the
          Bila dipandang perlu, penyesuaian dilakukan
                                                                            financial statements of subsidiaries to bring their
          terhadap laporan keuangan entitas anak untuk
                                                                            accounting policies in line with the Group’s
          diselaraskan dengan kebijakan akuntansi Grup.
                                                                            accounting policies.
          Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan                  All intra-group assets and liabilities, equity,
          dan beban dan arus kas atas transaksi antar                       income, expenses and cash flows relation to
          anggota Grup dieliminasi sepenuhnya pada saat                     transactions between members of the Group are
          konsolidasi.                                                      eliminated in full on consolidation.

          Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas                        A change in the parent’s ownership interest in a
          induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan                  subsidiary, without a loss of control, is
          hilangnya pengendalian, dicatat sebagai transaksi                 accounted for as an equity transaction. If the
          ekuitas. Bila kehilangan pengendalian atas suatu                  Group loses control over a subsidiary, it
          entitas anak, maka Grup menghentikan                              derecognizes the related assets (including
          pengakuan atas aset (termasuk goodwill), liabilitas               goodwill), liabilities NCI and other component of
          KNP dan komponen lain dari ekuitas terkait,                       equity, while any resultant gain or loss is
          sementara rugi atau laba yang dihasilkan diakui                   recognized in the profit or loss. Any investment
          pada laba rugi. Bagian dari investasi yang tersisa                retained is recognized at fair value.
          diakui pada nilai wajar.




                                                           280
Page 323
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     d. Klasifikasi lancar dan tidak lancar                              d.    Current and non-current classification

        Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                              The Group presents assets and liabilities in the
        laporan posisi keuangan konsolidasian                                  consolidated statement of financial position
        berdasarkan klasifikasi lancar/tidak lancar.                           based on current/non-current classification. An
        Suatu aset disajikan lancar bila:                                      asset is current when it is:
        i) akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                             i) expected to be realized or intended to be
            dalam siklus operasi normal,                                             sold or consumed in the normal operating
                                                                                     cycle,
        ii)    untuk diperdagangkan,                                            ii) held primarily for the purpose of trading,
        iii)   akan direalisasi dalam dua belas (12) bulan                      iii) expected to be realized within twelve (12)
               setelah tanggal pelaporan, atau kas atau                              months after the reporting period, or cash
               setara kas kecuali yang dibatasi                                      or cash equivalent unless restricted from
               penggunaannya atau akan digunakan                                     being exchanged or used to settle a liability
               untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling                          for at least twelve (12) months after the
               lambat dua belas (12) bulan setelah
                                                                                     reporting period.
               tanggal pelaporan.

        Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak                       All other assets are classified as non-current.
        lancar.

        Suatu liabilitas disajikan lancar bila:                                 A liability is current when it is:
        i) akan dilunasi dalam siklus operasi normal,                           i) expected to be settled in the normal
                                                                                     operating cycle,
        ii) untuk diperdagangkan,                                               ii) held primarily for the purpose of trading,
        iii)akan dilunasi dalam dua belas (12) bulan                            iii) due to be settled within twelve (12) months
            setelah tanggal pelaporan, atau                                          after the reporting period, or
        iv) tidak ada hak tanpa syarat untuk                                    iv) there is no unconditional right to defer the
            menangguhkan pelunasannya dalam                                          settlement of the liability for at least twelve
            paling tidak dua belas (12) bulan setelah                                (12) months after the reporting period.
            tanggal pelaporan.

        Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                        All other liabilities are classified as non-current.
        tidak lancar.
        Aset      dan    liabilitas pajak    tangguhan                          Deferred tax assets and liabilities are classified
        diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak                      as non-current assets and liabilities.
        lancar.

     e. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                        e.    Foreign currency transactions and balances

        Mata uang pelaporan yang digunakan dalam                               The reporting currency used in the consolidated
        laporan keuangan konsolidasian adalah                                  financial statements is Rupiah, which is also the
        Rupiah, yang juga merupakan mata uang                                  Group’s functional currency, except for
        fungsional Grup, kecuali untuk Sampoerna                               Sampoerna Palma, a subsidiary, whose
        Palma, entitas anak, yang mata uang                                    functional currency is United States Dollar (US
        fungsionalnya adalah Dolar Amerika Serikat                             Dollar). Each entity in the Group determines its
        (Dolar AS). Tiap entitas dalam Grup                                    own functional currency and financial
        menentukan sendiri mata uang fungsionalnya                             statements are measured using that functional
        masing-masing dan laporan keuangannya                                  currency.
        masing-masing diukur dengan menggunakan
        mata uang fungsional.




                                                              281
Page 324
                                                                                The original consolidated financial statements included
                                                                                                    herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                     PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                   As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     e.   Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                          e. Foreign currency transactions and balances
          (lanjutan)                                                            (continued)

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam                          Transactions involving foreign currencies are
          Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada                              recorded in Rupiah at the rates of exchange
          saat transaksi dilakukan. Pada tanggal                                 prevailing at the time the transactions are
          pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam                           made. At the reporting date, monetary assets
          mata uang asing dijabarkan sesuai dengan                               and liabilities denominated in foreign currencies
          rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh                     are translated at the average of the selling and
          Bank Indonesia pada tanggal transaksi                                  buying rates of exchange prevailing at the last
          perbankan terakhir untuk tahun yang                                    banking transaction date of the year, as
          bersangkutan, dan laba atau rugi kurs yang                             published by Bank Indonesia, and any resulting
          timbul, dikreditkan atau dibebankan pada                               currency gains or losses are credited or
          operasi tahun yang bersangkutan.                                       charged to operations of the current year.

          Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                              As of December 31, 2024 and 2023, the rates
          2023, nilai tukar yang digunakan adalah                                of exchange used are as follows (full amount in
          sebagai berikut (angka penuh dalam Rupiah):                            Rupiah):

                                             31 Desember 2024/       31 Desember 2023/
                                             December 31, 2024       December 31, 2023

          1 Dolar AS/Rupiah                             16.162                  15.416                            1 US Dollar/Rupiah


          Transaksi dalam mata uang asing selain mata                            Transactions in foreign currencies other than
          uang diungkapkan di atas tidak signifikan.                             currencies disclosed above are not significant.

          Akun-akun dari entitas anak di luar negeri                             The accounts of the foreign subsidiary is
          dijabarkan dari mata uang pelaporannya                                 translated from its reporting currency into
          menjadi Rupiah dengan dasar sebagai berikut:                           Rupiah on the following basis:

             Aset dan liabilitas, baik moneter maupun                                  Assets and liabilities, both monetary and
              non-moneter,        dijabarkan      dengan                                 non-monetary, are translated using the
              menggunakan kurs penutup.                                                  closing rate of exchange.
             Pendapatan dan beban dijabarkan dengan                                    Revenues and expenses are translated
              menggunakan kurs yang berlaku pada                                         using transactions date exchange rate or,
              tanggal transaksi atau, bila memenuhi                                      if applicable, the average rate for the year.
              syarat, kurs rata-rata tahun tersebut.
             Selisih kurs yang terjadi disajikan sebagai                               The resulting exchange difference is
              “penghasilan komprehensif lain - selisih                                   presented as ”other comprehensive
              kurs karena penjabaran laporan keuangan”                                   income - difference due to exchange rate
              dan disajikan sebagai bagian dari ekuitas                                  financial statements translation” in the
              sampai pelepasan investasi neto yang                                       equity section until disposal of the net
              bersangkutan.                                                              investment.




                                                               282
Page 325
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                           f.    Transactions with related parties

        Grup       mempunyai   transaksi   dengan                             The     Group      has    transactions  with
        pihak-pihak berelasi, sebagaimana yang                                related parties, as defined in the PSAK 224
        diuraikan pada PSAK 224 (sebelumnya dirujuk                           (previously referred to as PSAK 7): “Related
        sebagai PSAK 7): “Pengungkapan Pihak-Pihak                            Parties Disclosures”.
        Berelasi”.

        Transaksi dan saldo yang signifikan dengan                            Significant transactions and balances with
        pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam                                related parties are disclosed in Note 31.
        Catatan 31.

        Kecuali    diungkapkan   khusus     sebagai                           Unless specifically identified as related parties,
        pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain                           the parties disclosed in the notes to the
        yang disebutkan dalam catatan atas laporan                            consolidated financial statements are third
        keuangan konsolidasian merupakan pihak                                parties.
        ketiga.

     g. Kas dan setara kas                                              g. Cash and cash equivalents

        Kas dan setara kas dalam laporan posisi                               Cash and cash equivalents in the statements of
        keuangan konsolidasian yang terdiri dari kas                          consolidated financial position comprise cash on
        dan bank serta deposito jangka pendek yang                            hand and in banks and short-term deposits with
        jatuh tempo dalam waktu 3 bulan atau kurang,                          a maturity of three (3) months or less, that are
        yang dapat segera dikonversikan menjadi kas                           readily convertible to a known amount of cash
        dalam jumlah yang dapat ditentukan dan                                and subject to an insignificant risk of changes in
        memiliki risiko perubahan nilai yang tidak                            value.
        signifikan.

     h. Biaya dibayar di muka                                           h.    Prepaid expenses

        Biaya dibayar di muka diamortisasi dan                                Prepaid expenses are amortized and charged to
        dibebankan pada operasi selama masa                                   operations over the periods benefited, and are
        manfaatnya, dan disajikan sebagai aset lancar                         presented as current asset or non-current asset
        atau aset tidak lancar sesuai sifatnya masing-                        based on their nature.
        masing.

     i. Persediaan                                                      i.   Inventories

        Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                        Inventories are valued at the lower of cost or
        rendah antara biaya perolehan atau nilai                              net realizable value. Cost is calculated using
        realisasi neto. Biaya perolehan ditentukan                            weighted-average method. Net realizable
        dengan menggunakan metode rata-rata                                   value is the estimated selling price in the
        tertimbang. Nilai realisasi neto persediaan                           ordinary course of business less estimated
        adalah estimasi harga jual dalam kegiatan                             costs of completion and the estimated costs
        usaha biasa dikurangi estimasi biaya                                  necessary to make the sale.
        penyelesaian dan estimasi biaya yang
        diperlukan untuk membuat penjualan.

        Grup menetapkan penyisihan untuk keusangan                           The Group determines allowance for
        dan/atau       penurunan       nilai    persediaan                   obsolescence and/or impairment in market
        berdasarkan hasil penelaahan berkala atas                            values of inventories based on periodic
        kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan.                   reviews of the physical conditions and net
                                                                             realizable values of the inventories.




                                                             283
Page 326
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     j. Aset biologis                                                  j.    Biological assets

        Aset biologis Grup adalah produk agrikultur dari                     The Group’s biological assets comprise
        tanaman produktif, yang terutama terdiri dari                        agriculture produce of the bearer plants, which
        tandan buah segar kelapa sawit, produk sagu                          primarily comprise of oil palm’s fresh fruit
        dan produk karet.                                                    bunches, sago produce and rubber produce.

        Aset biologis dicatat pada nilai wajar dikurangi                     Biological assets are stated at fair value less
        biaya untuk menjual. Keuntungan atau                                 costs to sell. Gains or losses arising at initial
        kerugian yang timbul pada pengakuan awal                             recognition of agriculture produce at fair value
        atas produk agrikultur pada nilai wajar                              less costs to sell and from the change in fair
        dikurangi biaya untuk menjual dan dari                               value less costs to sell of the biological assets
        perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk                          at each reporting date are included in the profit
        menjual aset biologis pada setiap tanggal                            or loss for the year in which they arise.
        pelaporan dimasukkan dalam laba rugi tahun
        terjadinya.

        Nilai wajar dari produk agrikultur, termasuk                          The fair value of the agricultural produce,
        produk yang tumbuh dan sudah dipanen dari                             including growing produce and harvested
        tanaman produktif kelapa sawit dan karet                              produce, of oil palm bearer plants and rubber
        ditentukan pada level 2 dengan menerapkan                             bearer plants is determined at level 2 by
        estimasi volume produksi terhadap harga pasar                         applying the estimated volume of the produce
        yang berlaku pada tanggal pelaporan. Biaya                            to the market price applicable at the reporting
        untuk menjual adalah biaya inkremental yang                           date. Costs to sell are the incremental costs
        diatribusikan secara langsung untuk pelepasan                         directly attributable to the disposal of an asset,
                                                                              excluding finance costs and income taxes.
        aset, tidak termasuk beban pembiayaan dan
        pajak penghasilan.

     k. Instrumen keuangan                                             k. Financial instruments
        Instrumen keuangan adalah setiap kontrak                             A financial instrument is any contract that gives
        yang memberikan aset keuangan bagi satu                              rise to a financial asset of one entity and a
        entitas dan liabilitas keuangan atau ekuitas bagi                    financial liability or equity instrument of another
        entitas lain.                                                        entity.

        Aset keuangan                                                        Financial assets

        Pengakuan dan pengukuran awal                                        Initial recognition and measurement

        Pada pengakuan awal, Grup mengukur aset                              At initial recognition, the Group measures a
        keuangan pada nilai wajarnya ditambah biaya                          financial asset at its fair value plus transaction
        transaksi, dalam hal aset keuangan tidak diukur                      costs, in the case of a financial asset not at Fair
        pada Nilai Wajar Melalui Laba Rugi (“NWLR”).                         Value through Profit or Loss (“FVTPL”). Trade
        Piutang usaha yang tidak mengandung                                  receivables that do not contain a significant
        komponen pembiayaan yang signifikan, dimana                          financing component, for which the Group has
        Grup telah menerapkan cara praktis, diukur                           applied the practical expedient are measured at
        pada harga transaksi yang ditentukan sesuai                          the transaction price determined under
                                                                             PSAK 115 (previously referred to as PSAK 72):
        PSAK 115 (sebelumnya dirujuk sebagai PSAK
                                                                             “Revenue from Contracts with Customers”.
        72): ”Pendapatan dari Kontrak dengan
        Pelanggan’’.




                                                            284
Page 327
                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                    2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                            POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                               k. Financial instruments (continued)

        Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)
        Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)                        Initial  recognition         and      measurement
                                                                        (continued)
        Agar aset keuangan diklasifikasikan dan diukur                  In order for a financial asset to be classified and
        pada biaya perolehan diamortisasi atau Nilai                    measured at amortized cost or Fair Value
        Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain                     through Other         Comprehensive         Income
        (“NWPKL”),     aset      keuangan       harus                   (“FVOCI”), it needs to give rise to cash flows
        menghasilkan arus kas yang Semata-mata dari                     that are Solely Payments of Principal and
        Pembayaran Pokok dan Bunga (“SPPB”) dari                        Interest (“SPPI”) on the principal amount
        pokok belum dilunasi. Penilaian ini disebut                     outstanding. This assessment is referred to as
        sebagai uji SPPB dan dilakukan pada tingkat                     the SPPI test and is performed at an instrument
        instrumen.                                                      level.

        Model bisnis Grup untuk mengelola aset                          The Group’s business model for managing
        keuangan mengacu pada bagaimana mereka                          financial assets refers to how it manages its
        mengelola     aset    keuangannya      untuk                    financial assets in order to generate cash flows.
        menghasilkan arus kas. Model bisnis                             The business model determines whether cash
        menentukan apakah arus kas akan dihasilkan                      flows will result from collecting contractual cash
        dari pendapatan arus kas kontraktual,                           flows, selling the financial assets, or both.
        penjualan aset keuangan, atau keduanya.
        Pengukuran selanjutnya                                          Subsequent measurement

        Untuk tujuan pengukuran selanjutnya, aset                       For purposes of subsequent measurement,
        keuangan diklasifikasikan sebagai aset                          financial assets are classified as financial assets
        keuangan pada biaya perolehan diamortisasi                      at amortized cost (debt instruments).
        (instrumen utang).

        Grup tidak memiliki aset keuangan pada                          The Group has no financial assets under FVTPL
        NPWKL dan NWLR.                                                 and FVOCI.

        Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan                       The subsequent measurement of financial
        tergantung kepada klasifikasi masing-masing                     assets depends on their classification as
        seperti berikut ini:                                            described below:

        Aset keuangan pada biaya           perolehan                    Financial assets at amortized cost (debt
        diamortisasi (instrumen utang)                                  instruments)

        Grup mengukur aset keuangan yang diukur                         The Group measures financial assets at
        dengan biaya perolehan diamortisasi jika kedua                  amortized cost if both of the following conditions
        kondisi berikut terpenuhi:                                      are met:
        -   Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis                    -   The financial asset is held within a
            dengan tujuan untuk memiliki aset                                business model with the objective to hold
            keuangan dalam rangka mendapatkan                                financial assets in order to collect
            arus kas kontraktual; dan                                        contractual cash flows; and




                                                         285
Page 328
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                 k. Financial instruments (continued)

        Aset keuangan (lanjutan)                                          Financial assets (continued)

        Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                 Subsequent measurement (continued)

        Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan                         The subsequent measurement of financial
        tergantung kepada klasifikasi masing-masing                       assets depends on their classification as
        seperti berikut ini: (lanjutan)                                   described below: (continued)

        Aset keuangan pada biaya perolehan                                Financial assets at amortized cost (debt
        diamortisasi (instrumen utang) (lanjutan)                         instruments) (continued)

        Grup mengukur aset keuangan yang diukur                           The Group measures financial assets at
        dengan biaya perolehan diamortisasi jika kedua                    amortized cost if both of the following conditions
        kondisi berikut terpenuhi: (lanjutan)                             are met: (continued)

        -   Persyaratan     kontraktual  dari aset                        -    The contractual terms of the financial asset
            keuangan menghasilkan arus kas pada                                give rise on specified dates to cash flows
            tanggal tertentu yang merupakan SPPB                               that are SPPI on the principal amount
            dari pokok yang belum dilunasi.                                    outstanding.

        Aset keuangan yang diukur dengan biaya                            Financial assets at amortized cost are
        perolehan diamortisasi selanjutnya diukur                         subsequently measured using the Effective
        dengan menggunakan metode Suku Bunga                              Interest Rate (“EIR”) method and are subject to
        Efektif (“SBE”) dan diuji untuk penurunan nilai.                  impairment. Gains and losses are recognized in
        Laba dan rugi diakui pada laba rugi pada saat                     profit or loss when the asset is derecognized,
        aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi                        modified or impaired.
        atau diturunkan nilainya.

        Aset keuangan Grup yang diukur pada biaya                         The Group’s financial assets at amortized cost
        perolehan diamortisasi termasuk piutang usaha                     includes trade and other receivables and plasma
        dan lain-lain dan piutang plasma.                                 receivables.

        Aset keuangan pada NWPKL tanpa                                    Financial assets designated at FVOCI with
        reklasifikasi keuntungan dan kerugian                             no recycling of cumulative gains and losses
        kumulatif setelah pelepasan (instrumen                            upon derecognition (equity instruments)
        ekuitas)

        Pada pengakuan awal, Grup dapat memilih                           Upon initial recognition, the Group can elect to
        untuk menetapkan klasifikasi yang tidak dapat                     classify irrevocably its investments in equity
        dikembalikan atas investasi pada instrumen                        instruments at FVOCI when they meet the
        ekuitas sebagai NWPKL jika memenuhi definisi                      definition of equity under PSAK 232 (previously
        ekuitas sesuai PSAK 232 (sebelumnya dirujuk                       referred to as PSAK 50): ‘’Financial Instruments:
        sebagai PSAK 50): ‘’Instrumen Keuangan:                           Presentation’’ and are not held for trading. The
        Penyajian’’   dan   tidak     dimiliki    untuk                   classification is determined on an instrument-by-
        diperdagangkan.     Klasifikasi      ditentukan                   instrument basis.
        berdasarkan instrumen per instrumen.




                                                           286
Page 329
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                k. Financial instruments (continued)

        Aset keuangan (lanjutan)                                         Financial assets (continued)

        Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                Subsequent measurement (continued)

        Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan                        The subsequent measurement of financial
        tergantung kepada klasifikasi masing-masing                      assets depends on their classification as
        seperti berikut ini: (lanjutan)                                  described below: (continued)

        Aset keuangan pada NWPKL tanpa                                   Financial assets designated at FVOCI with
        reklasifikasi keuntungan dan kerugian                            no recycling of cumulative gains and losses
        kumulatif setelah pelepasan (instrumen                           upon derecognition (equity instruments)
        ekuitas) (lanjutan)                                              (continued)

        Laba dan rugi atas aset keuangan ini tidak                       Gains and losses on these financial assets are
        pernah didaur ke laba rugi, dan aset keuangan                    never recycled to profit or loss, and these
        ini tidak diuji untuk penurunan nilai. Dividen                   financial assets are not subject to impairment
        diakui sebagai penghasilan lain-lain dalam laba                  assessment. Dividends are recognized as other
        rugi pada saat hak pembayaran telah                              income in the profit or loss when the right of
        ditetapkan.                                                      payment has been established.

        Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba                      Financial assets at fair value through profit
        rugi                                                             or loss

        Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba                      Financial assets at fair value through profit or
        rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki                        loss include financial assets held for trading,
        untuk diperdagangkan, aset keuangan yang                         financial assets designated upon initial
        ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai                        recognition at fair value through profit or loss, or
        wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan                      financial assets mandatorily required to be
        yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset                         measured at fair value. Financial assets are
        keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok                       classified as held for trading if they are acquired
        diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk                       for the purpose of selling or repurchasing in the
        tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu                    near term. Derivatives, including separated
        dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat                     embedded derivatives, are also classified as
        yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai                   held for trading unless they are designated as
        dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika                       effective hedging instruments. Financial assets
        ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang                  with cash flows that are not solely payments of
        efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang                      principal and interest are classified and
        tidak semata-mata pembayaran pokok dan                           measured at fair value through profit or loss,
        bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai                     irrespective     of    the    business       model.
        wajar melalui laba rugi, terlepas dari model                     Notwithstanding the          criteria    for   debt
        bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk                          instruments to be classified at amortized cost or
        instrumen utang yang akan diklasifikasikan                       at fair value through OCI, as described above,
        pada biaya perolehan diamortisasi atau pada                      debt instruments may be designated at fair
        nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di                   value through profit or loss on initial recognition
        atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada                      if doing so eliminates, or significantly reduces,
        nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan                     an accounting mismatch.
        awal jika hal tersebut menghilangkan, atau
        secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian
        akuntansi.




                                                          287
Page 330
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                 k. Financial instruments (continued)

        Aset keuangan (lanjutan)                                          Financial assets (continued)

        Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                 Subsequent measurement (continued)

        Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan                         The subsequent measurement of financial
        tergantung kepada klasifikasi masing-masing                       assets depends on their classification as
        seperti berikut ini: (lanjutan)                                   described below: (continued)

        Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba                       Financial assets at fair value through profit
        rugi (lanjutan)                                                   or loss (continued)

        Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                        Financial assets at fair value through profit or
        melalui laba rugi dicatat dalam laporan posisi                    loss are carried in the consolidated statement of
        keuangan konsolidasian pada nilai wajar                           financial position at fair value with net changes
        dengan perubahan nilai wajar neto diakui dalam                    in fair value recognized in the consolidated
        laporan    laba    rugi    dan    penghasilan                     statement of profit or loss and other
        komprehensif lain konsolidasian.                                  comprehensive income.

        Kategori ini mencakup instrumen derivatif dan                     This category includes derivative instruments
        investasi ekuitas yang terdaftar di mana Grup                     and listed equity investments which the Group
        tidak dipilih secara tidak dapat ditarik kembali                  had not irrevocably elected to classify at fair
        untuk diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                   value through OCI. Dividends on listed equity
        OCI. Dividen atas investasi ekuitas tercatat                      investments are also recognized as other
        juga diakui sebagai pendapatan lain-lain dalam                    income in the profit or loss when the right of
        laba rugi pada saat hak pembayaran telah                          payment has been established.
        ditetapkan.

        Penghentian pengakuan aset keuangan                               Derecognition of financial assets

        Aset keuangan dihentikan pengakuannya                             A financial asset is derecognized when the
        ketika hak kontraktual untuk menerima arus kas                    contractual rights to receive the cash flows from
        dari aset telah berakhir. Pada penghentian                        the assets has expired. On derecognition of a
        pengakuan aset keuangan secara keseluruhan,                       financial asset in its entirety, the differences
        selisih antara jumlah tercatat dan jumlah                         between the carrying amount and the sum of the
        imbalan yang diterima dan setiap keuntungan                       consideration received and any cumulative
        atau kerugian kumulatif yang telah diakui dalam                   gains or losses that had been recognized in OCI
        OCI diakui dalam laba rugi.                                       is recognized in profit or loss.

        Penurunan nilai aset keuangan                                     Impairment of financial assets

        Grup mengakui penyisihan Kerugian Kredit                          The Group recognizes an allowance for
        Ekspetasian (“KKE”) untuk semua instrumen                         Expected Credit Loss (“ECL”) for all debt
        utang yang bukan pada NWLR dan kontrak                            instruments not held at FVTPL and financial
        jaminan keuangan. KKE ditentukan atas                             guarantee contracts. ECLs are based on the
        perbedaan antara arus kas kontraktual sesuai                      difference between the contractual cash flows
        kontrak dan semua arus kas yang diharapkan                        due in accordance with the contract and all the
        akan diterima oleh Grup, didiskonto pada                          cash flows that the Group expects to receive,
        estimasi SBE awal. Arus kas yang diharapkan                       discounted at an approximation of the original
        mencakup setiap arus kas dari penjualan                           EIR. The expected cash flows include any cash
        agunan yang dimiliki atau peningkatan kredit                      flows from the sale of collateral held or other
        lainnya yang merupakan bagian dari ketentuan                      credit enhancements that are integral to the
        kontrak.                                                          contractual terms.




                                                           288
Page 331
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                k. Financial instruments (continued)

        Aset keuangan (lanjutan)                                         Financial assets (continued)

        Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)                         Impairment of financial assets (continued)

        KKE diakui dalam dua tahap. Bila belum                           ECLs are recognized in two stages. When there
        terdapat peningkatan risiko kredit signifikan                    have been no significant increases in credit
        sejak pengakuan awal, KKE diakui untuk                           risks since initial recognition, ECLs are provided
        kerugian kredit yang dihasilkan dari peristiwa                   for credit losses that result from default events
        gagal bayar yang mungkin terjadi dalam jangka                    that are possible within the next 12-months (a
        waktu 12 bulan ke depan (KKE 12 bulan).                          12-month ECL). But, when there have been
        Namun, bila telah terdapat peningkatan                           significant increases in credit risks since initial
        signifikan risiko kredit sejak pengakuan awal,                   recognition, a loss allowance is recognized for
        penyisihan kerugian diakui untuk kerugian                        credit losses expected over the remaining life of
        kredit yang diperkirakan selama sisa umur aset,                  the asset, irrespective of timing of the default (a
        terlepas dari jangka waktu gagal bayar (KKE                      lifetime ECL).
        sepanjang umurnya).

        Karena piutang usaha dan piutang lain-lainnya                    Because its trade and other receivables do not
        tidak    memiliki    komponen      pembiayaan                    contain significant financing component, the
        signifikan, Grup menerapkan pendekatan yang                      Group applies a simplified approach in
        disederhanakan dalam perhitungan KKE. Oleh                       calculating ECL. Therefore, the Group does not
        karena itu, Grup tidak melacak perubahan                         track changes in credit risk, but instead
        dalam risiko kredit, namun justru mengakui                       recognizes a loss allowance based on lifetime
        penyisihan     kerugian    berdasarkan   KKE                     ECL at each reporting date. The Group
        sepanjang umurnya pada setiap tanggal                            established a provision matrix that is based on
        pelaporan.     Grup     membentuk      matriks                   its historical credit loss experience, adjusted for
        pencadangan berdasarkan kerugian kredit                          forward-looking factors specific to the debtors
        masa lalu, disesuaikan dengan faktor-faktor                      and the economic environment.
        spesifik untuk debitur dan lingkungan ekonomi
        masa depan (forward-looking) yang relevan.

        Liabilitas keuangan                                              Financial liabilities

        Pengakuan dan pengukuran awal                                    Initial recognition and measurement

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada                       Financial liabilities are classified, at initial
        pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan                      recognition, as financial liabilities at FVTPL,
        yang diukur pada NWLR, utang dan pinjaman                        loans and borrowings, or as derivatives
        atau derivatif ditetapkan sebagai instrumen                      designated as hedging instruments in an
        lindung nilai pada lindung nilai yang efektif.                   effective hedge, as appropriate.

        Semua liabilitas keuangan diakui pada nilai                      All financial liabilities are recognized initially at
        wajar saat pengakuan awal dan, bagi liabilitas                   fair value and, in the case of loans and
        keuangan dalam bentuk utang dan pinjaman,                        borrowings and payables, net of directly
        dicatat pada nilai wajar ditambah biaya                          attributable transaction costs.
        transaksi yang dapat diatribusikan secara
        langsung.




                                                          289
Page 332
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                  k. Financial instruments (continued)

        Liabilitas keuangan (lanjutan)                                     Financial liabilities (continued)

        Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)                           Initial recognition and measurement (continued)

        Liabilitas keuangan utama Grup meliputi utang                      The Group’s principal financial liabilities include
        dan pinjaman, seperti utang usaha, utang lain-                     loan and borrowings, such as trade payables,
        lain, beban akrual, liabilitas imbalan kerja                       other payables, accrued expenses, short-term
        jangka pendek, utang bank jangka panjang,                          employee benefits liability, long-term bank loans,
        liabilitas sewa, utang obligasi, sukuk ijarah dan                  lease liabilities, bonds payable, sukuk ijarah and
        liabilitas jangka panjang lainnya.                                 other long-term liability.

        Pengukuran selanjutnya                                             Subsequent measurement

        Pengukuran selanjutnya dari liabilitas keuangan                    The subsequent measurement of financial
        ditentukan oleh klasifikasinya sebagai berikut:                    liabilities depends on their classification as
                                                                           described below:

        Utang dan pinjaman                                                 Loans and borrowings

        -   Utang dan pinjaman jangka panjang yang                          - Long-term interest-bearing           loans    and
            dikenakan bunga                                                   borrowings

            Setelah pengakuan awal, utang dan                                  Subsequent to initial recognition, long-term
            pinjaman jangka panjang yang dikenakan                             interest-bearing loans and borrowings are
            bunga diukur dengan biaya perolehan yang                           measured at amortized acquisition costs
            diamortisasi   dengan      menggunakan                             using EIR method. At the reporting dates,
            metode SBE. Pada tanggal pelaporan,                                accrued interest is recorded separately from
            biaya bunga yang masih harus dibayar                               the associated borrowings within the current
            dicatat secara terpisah dari pokok                                 liabilities section. Gains and losses are
            pinjaman terkait dalam bagian liabilitas                           recognized in the profit or loss when the
            jangka pendek. Keuntungan dan kerugian                             liabilities are derecognized as well as
            diakui pada laba rugi ketika liabilitas                            through the EIR amortization process.
            dihentikan pengakuannya serta melalui
            proses amortisasi SBE.

            Biaya perolehan diamortisasi dihitung                              Amortized cost is calculated by taking into
            dengan      mempertimbangkan       setiap                          account any discount or premium on
            diskonto atau premium atas perolehan dan                           acquisition and fee or costs that are an
            komisi atau biaya yang merupakan bagian                            integral part of the EIR. The EIR
            tidak terpisahkan dari SBE. Amortisasi                             amortization is included in finance costs in
            SBE dicatat sebagai beban keuangan pada                            the profit or loss.
            laba rugi.

        -   Utang dan akrual                                                - Payables and accruals

            Liabilitas untuk utang usaha, utang lain-                          Liabilities for trade payables, other
            lain, beban akrual dan liabilitas imbalan                          payables, accrued expenses and short-term
            kerja jangka pendek dinyatakan sebesar                             employee benefits liability are stated at
            jumlah tercatat (jumlah nosional), yang                            carrying amounts (notional amounts), which
            kurang lebih sebesar nilai wajarnya.                               approximate their fair values.




                                                            290
Page 333
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                 k. Financial instruments (continued)

        Liabilitas keuangan (lanjutan)                                    Financial liabilities (continued)

        Penghentian pengakuan                                             Derecognition

        Suatu     liabilitas  keuangan  dihentikan                        A financial liability is derecognized when the
        pengakuannya pada saat kewajiban yang                             obligation under the contract is discharged or
        ditetapkan dalam kontrak dihentikan atau                          cancelled or expired.
        dibatalkan atau daluwarsa.

        Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar                         When an existing financial liability is replaced by
        dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi                      another from the same lender on substantially
        pinjaman yang sama atas persyaratan yang                          different terms, or the terms of an existing liability
        secara substansial berbeda, atau bila                             are substantially modified, such an exchange or
        persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut                     modification is treated as derecognition of the
        secara substansial dimodifikasi, pertukaran                       original liability and recognition of a new liability,
        atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat                      and the difference in the respective carrying
        sebagai penghentian pengakuan liabilitas                          amounts is recognized in profit or loss.
        keuangan awal dan pengakuan liabilitas
        keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat
        masing-masing liabilitas keuangan tersebut
        diakui pada laba atau rugi.

        Reklasifikasi instrumen keuangan                                  Reclassification of financial instruments

        Grup      diperkenankan    untuk   melakukan                      The Group is allowed to reclassify the financial
        reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki                    assets owned if the Group changes the business
        jika Grup mengubah model bisnis untuk                             model for the management of financial assets
        pengelolaan aset keuangan dan Grup tidak                          and the Group is not allowed to reclassify the
        diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi                       financial liabilities.
        atas liabilitas keuangan.

        Perubahan model bisnis sifatnya harus                             Changes in the business model should
        berdampak secara signifikan terhadap kegiatan                     significantly impact the Group’s operational
        operasional   Grup    seperti    memperoleh,                      activities such as acquiring, releasing or ending a
        melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis.                    line of business. In addition, the Group needs to
        Selain itu, Grup perlu membuktikan adanya                         prove the change to external parties.
        perubahan tersebut kepada pihak eksternal.

        Yang bukan merupakan perubahan model                              The following are not considered as change in
        bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan                    business model: (a) the change of intention
        dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam                       relates to certain financial assets (even in
        situasi perubahan signifikan dalam kondisi                        situations of significant changes in market
        pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu                    conditions), (b) temporary loss of certain markets
        untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan aset                      for financial assets, and (c) the transfer of
        keuangan antara bagian dari Grup dengan                           financial assets between parts of the Group and
        model bisnis berbeda.                                             different business models.




                                                           291
Page 334
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

      k. Instrumen keuangan (lanjutan)                                   k. Financial instruments (continued)
          Saling hapus instrumen keuangan                                      Offsetting of financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling                       Financial assets and financial liabilities are offset
          hapuskan dan nilai netonya disajikan dalam                           and the net amount reported in the consolidated
          laporan       perubahan     posisi     keuangan                      statement of financial position if, and only if, there
          konsolidasian jika, dan hanya jika, terdapat hak                     is a currently enforceable legal right to offset the
          secara hukum untuk melakukan saling hapus                            recognized amounts and there is an intention to
          atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan                          settle on a net basis, or to realize the assets and
          liabilitas keuangan tersebut dan terdapat intensi                    settle the liabilities simultaneously.
          untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk
          merealisasikan aset dan menyelesaikan
          liabilitas secara bersamaan.

     l.   Pengukuran nilai wajar                                         l.    Fair value measurement

          Grup mengukur aset biologis, termasuk produk                         The Group measures biological assets,
          (agrikultur) dari tanaman produktif, pada nilai                      including produce of bearer plants, at fair value
          wajar setiap tanggal pelaporan. Grup juga                            at each reporting date. The Group also initially
          mengukur pada pengakuan awal instrumen                               measures financial instruments, and assets and
          keuangan, dan aset dan liabilitas yang                               liabilities of the acquirees upon business
          diperoleh melalui kombinasi bisnis pada nilai                        combinations at fair value. They also measure
          wajar. Grup juga mengukur jumlah terpulihkan                         certain recoverable amounts of the Cash
          dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) tertentu                             Generating Unit (“CGU”) using Fair Value Less
          berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya                              Cost of Disposal (“FVLCD”) and certain financial
          pelepasan, dan aset keuangan tertentu pada                           assets at FVOCI.
          NWPKL.

          Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari                     Fair value is the price that would be received to
          menjual suatu aset atau harga yang akan                              sell an asset or paid to transfer a liability in an
          dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas                           orderly transaction between market participants
          dalam transaksi teratur antara pelaku pasar                          at the measurement date. The fair value
          pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai                            measurement is based on the presumption that
          wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk                            the transaction to sell the asset or transfer the
          menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:                    liability takes place either:
          i) Di pasar utama untuk aset atau liabilitas                         i)      In the principal market for the asset or
                tersebut, atau                                                         liability, or
          ii) Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar                        ii)     In the absence of a principal market, in the
                yang paling menguntungkan untuk aset                                   most advantageous market for the asset or
                atau liabilitas tersebut.                                              liability.

          Pasar utama atau pasar yang paling                                   The principal or the most advantageous market
          menguntungkan tersebut harus dapat diakses                           must be accessible to by the Group.
          oleh Grup.

          Nilai wajar dari aset atau liabilitas diukur                         The fair value of an asset or a liability is easured
          dengan menggunakan asumsi yang akan                                  using the assumptions that market participants
          digunakan pelaku pasar ketika menentukan                             would use when pricing the asset or liability,
          harga aset atau liabilitas tersebut, dengan                          assuming that market participants act in their
          asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam                            economic best interest.
          kepentingan ekonomi terbaiknya.




                                                              292
Page 335
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     l.   Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                             l.    Fair value measurement (continued)

          Pengukuran nilai wajar dari suatu aset                              A fair value measurement of a non-financial
          nonkeuangan memperhitungkan kemampuan                               asset takes into account a market participant’s
          pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat                             ability to generate economic benefits by using
          ekonomis dengan menggunakan aset dalam                              the asset in its highest and best use or by selling
          penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau                            it to another market participant that would use
          dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain                          the asset in its highest and best use.
          yang akan menggunakan aset tersebut pada
          penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

          Grup menggunakan teknik penilaian yang                              The Group uses valuation techniques that are
          sesuai dengan keadaan dan data yang                                 appropriate in the circumstances and for which
          memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar,                        sufficient data are available to measure fair
          dengan memaksimalkan masukan (input) yang                           value, maximizing the use of relevant
          dapat diamati (observable) yang relevan dan                         observable inputs and minimizing the use of
          meminimalkan masukan (input) yang tidak                             unobservable inputs.
          dapat diamati (unobservable).

          Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya                       All assets and liabilities for which fair value is
          diukur atau diungkapkan dalam laporan                               measured or disclosed in the consolidated
          keuangan konsolidasian dikategorikan dalam                          financial statements are categorized within the
          hirarki nilai wajar berdasarkan level masukan                       fair value hierarchy, described as follows, based
          (input) paling rendah yang signifikan terhadap                      on the lowest level input that is significant to the
          pengukuran nilai wajar secara keseluruhan                           fair value measurement as a whole:
          sebagai berikut:

          i)   Level 1 - Harga kuotasian (tanpa                               i)     Level 1 - Quoted (unadjusted) market
               penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau                           prices in active markets for identical assets
               liabilitas yang identik yang dapat diakses                            or liabilities.
               entitas pada tanggal pengukuran.
          ii) Level 2 - Teknik penilaian yang                                 ii)    Level 2 - Valuation techniques for which
               menggunakan tingkat masukan (input)                                   the lowest level input that is significant to
               yang paling rendah yang signifikan                                    the fair value measurement is directly or
               terhadap pengukuran nilai wajar yang                                  indirectly observable.
               dapat diamati (observable) baik secara
               langsung atau tidak langsung.
          iii) Level 3 - Teknik penilaian yang                                iii)   Level 3 - Valuation techniques for which
               menggunakan tingkat masukan (input)                                   the lowest level input that is significant to
               yang paling rendah yang signifikan                                    the    fair   value     measurement        is
               terhadap pengukuran nilai wajar yang tidak                            unobservable.
               dapat diamati (unobservable) baik secara
               langsung atau tidak langsung.

          Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada                          For assets and liabilities that are recognized in
          laporan keuangan konsolidasian secara                               the consolidated financial statements on a
          berulang, Grup menentukan apakah terdapat                           recurring basis, the Group determines whether
          perpindahan antara level dalam hirarki dengan                       transfers have occurred between levels in the
          melakukan evaluasi ulang atas penetapan                             hierarchy by re-assessing categorization (based
          kategori (berdasarkan level masukan (input)                         on the lowest level input that is significant to the
          paling rendah yang signifikan terhadap                              fair value measurement as a whole) at the end
          pengukuran nilai wajar secara keseluruhan)                          of each reporting year.
          pada tiap akhir tahun pelaporan.




                                                             293
Page 336
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     l.   Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                          l.    Fair value measurement (continued)
          Pada setiap tanggal pelaporan, Grup                              At each reporting date, the Group analyses the
          menganalisis pergerakan nilai aset dan liabilitas                movements in the values of assets and liabilities
          yang harus diukur ulang atau dinilai ulang sesuai                which are required to be re-measured or re-
          dengan kebijakan akuntansi Grup. Untuk                           assessed as per the Group’s accounting
          analisis ini, Grup memverifikasi masukan utama                   policies. For this analysis, the Group verifies the
          yang diterapkan dalam penilaian terakhir                         major inputs applied in the latest valuation by
          dengan menyetujui informasi dalam perhitungan                    agreeing the information in the valuation
          penilaian terhadap kontrak dan dokumen terkait                   computation to contracts and other relevant
          lainnya.                                                         documents.
          Grup, juga membandingkan perubahan nilai                         The Group, also compares the change in the fair
          wajar masing-masing aset dan liabilitas dengan                   value of each asset and liability with relevant
          sumber eksternal yang relevan untuk                              external sources to determine whether the
          menentukan apakah perubahan tersebut                             change is reasonable. On an interim basis, the
          beralasan. Sebelum penilaian diselesaikan,                       Group presents the valuation results to the
          Grup menyajikan hasil penilaian kepada auditor                   Group’s independent auditors. This includes a
          independen Grup. Ini termasuk diskusi tentang                    discussion of the major assumptions used in the
          asumsi utama yang digunakan dalam penilaian.                     valuations.

     m. Tanaman produktif                                            m. Bearer plants
          Tanaman produktif adalah tanaman hidup yang                      Bearer plants are living plants used in the
          digunakan dalam produksi atau penyediaan                         production or supply of agricultural produce; are
          produk     agrikultur;    diharapkan  untuk                      expected to bear produce for more than one
          menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih                     period; and have a remote likelihood of being
          dari satu periode; dan sangat jarang dijual                      sold as agricultural produce, except for
          sebagai produk agrikultur, kecuali untuk                         incidental scrap sales.
          penjualan sisa yang insidental.

          Tanaman produktif belum menghasilkan                             Immature plantation are stated at cost, which
          dinyatakan sebesar biaya perolehan yang                          consist mainly of the accumulated costs relating
          meliputi akumulasi biaya yang berhubungan                        to the development of oil palm, sago and rubber
          dengan pengembangan perkebunan kelapa                            plantations for the Group’s own operations (Inti
          sawit, sagu dan karet milik Grup (perkebunan                     plantations) such as land clearing, planting,
          Inti) seperti biaya persiapan lahan, penanaman                   fertilizing, upkeeping/maintaining the plantations
          bibit, pemupukan, pemeliharaan dan alokasi                       and allocation of indirect overhead costs up to
          biaya tidak langsung lainnya sampai dengan                       the time the trees become commercially
          saat tanaman yang bersangkutan dinyatakan                        productive and available for harvest.
          menghasilkan dan dapat dipanen.

          Biaya-biaya tersebut juga termasuk kapitalisasi                  Costs also include capitalized borrowing costs
          biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang                      and other charges incurred in connection with
          terjadi   sehubungan      dengan    pendanaan                    the financing of the development of immature
          pengembangan tanaman belum menghasilkan.                         bearer plants. Capitalization of borrowing costs
          Kapitalisasi biaya pinjaman tersebut berakhir                    ceases when the trees become commercially
          ketika produksi komersial telah dicapai. Biaya-                  productive. These costs will be transferred to
          biaya tersebut akan dipindahkan ke tanaman                       mature bearer plants dependent upon
          menghasilkan      tergantung    pada     tingkat                 vegetative growth and is assessed by
          pertumbuhan       tanaman     dan      penilaian                 management. Immature bearer plants are not
          manajemen.      Tanaman      produktif    belum                  depreciated.
          menghasilkan tidak disusutkan.




                                                          294
Page 337
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Tanaman produktif (lanjutan)                                 m. Bearer plants (continued)

        Secara umum, tanaman kelapa sawit                                In general, an oil palm plantation takes about
        memerlukan waktu sekitar empat (4) tahun                         four (4) years to reach maturity from the time of
        sejak penanaman bibit di area perkebunan                         planting the seedlings to the field. The period of
        untuk menjadi tanaman menghasilkan. Jangka                       time for oil palm to become mature plantations
        waktu kelapa sawit untuk menjadi tanaman                         dependent upon vegetative growth and is
        menghasilkan     tergantung  pada    tingkat                     assessed by management. Rubber and sago
        pertumbuhan     tanaman     dan   penilaian                      plantations will be transferred to mature
        manajemen. Tanaman karet dan sagu untuk                          plantation dependent upon vegetative growth
        menjadi tanaman menghasilkan tergantung                          and is assessed by management.
        pada tingkat pertumbuhan tanaman dan
        penilaian manajemen.

        Tanaman produktif menghasilkan untuk kelapa                      Mature bearer plants for oil palm, rubber and
        sawit, karet dan sagu dicatat sebesar akumulasi                  sago are stated at cost, as accumulated up to
        biaya perolehan pada saat reklasifikasi dari                     the time of reclassification from immature
        tanaman produktif belum menghasilkan                             bearer plants, and are depreciated using the
        dilakukan, dan disusutkan dengan metode garis                    straight-line method over their estimated
        lurus selama estimasi masa produktif tanaman                     productive lives of twenty (20) years and twenty
        yang bersangkutan masing-masing selama dua                       five (25) years and during the remaining terms
        puluh (20) tahun dan dua puluh lima (25) tahun                   of the concession rights of the industrial non-
        dan selama sisa manfaat hak pengusahaan                          timber plantations.
        Hutan Tanaman Industri (”HTI“).

        Biaya dan beban yang terjadi untuk kegiatan                      Cost and expenses incurred for the
        pengembangan HTI, yang meliputi biaya                            development of industrial plantations, which
        perencanaan, penanaman, pemeliharaan,                            include planning, planting, maintenance, forest
        pembinaan, dan pengamanan HTI untuk setiap                       cultivation, and security costs for each planting
        areal penanaman (lokasi) sampai dengan                           area (location) until the plantations in the area
        adanya pohon siap panen, dikapitalisasi dan                      are ready for harvesting, are capitalized and
        disajikan dalam laporan posisi keuangan                          presented in the consolidated statement of
        konsolidasian sebagai “Tanaman produktif                         financial positions as “Immature bearer plants“.
        belum menghasilkan“.

        Pada saat areal HTI tersebut menghasilkan,                       When the industrial plantations are mature, the
        tanaman produktif belum menghasilkan untuk                       related immature bearer plants for such area
        areal penanaman (lokasi) dimana tersedia pohon                   are reclassified to “Mature baarer plants” and
        siap panen dipindahkan ke akun “Tanaman                          depreciated based on the remaining terms of
        produktif  menghasilkan”     dan    disusutkan                   the concession rights of the industrial non-
        berdasarkan   sisa    masa     manfaat     hak                   timber plantations or estimated productive lives
        pengusahaan HTI atau estimasi masa produktif                     using the straight-line method.
        tanaman     yang     bersangkutan      dengan
        menggunakan metode garis lurus.




                                                          295
Page 338
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     n. Aset tetap                                                       n.     Fixed assets

        Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya                            All fixed assets are initially recognized at cost,
        perolehan, yang terdiri atas harga perolehan                            which comprises their purchase price and any
        dan biaya-biaya tambahan yang dapat                                     costs directly attributable in bringing the asset
        diatribusikan langsung untuk membawa aset ke                            to its working condition and to the location
        lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset                            where it is intended to be used. All other
        siap digunakan. Semua biaya pemeliharaan                                repairs and maintenance costs that do not
        dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria                              meet the recognition criteria are recognized in
        pengakuan diakui dalam laba atau rugi pada                              profit or loss as incurred.
        saat terjadinya.

        Beban       pemugaran      dan     penambahan                           The cost of renovation and restoration is
        dikapitalisasi kepada jumlah tercatat aset terkait                      capitalized in the carrying amount of the
        bila besar kemungkinan bagi Grup manfaat                                related asset when it is probable that future
        ekonomi masa depan menjadi lebih besar dari                             economic benefits in excess of the originally
        standar kinerja awal yang ditetapkan                                    assessed standard of performance of the
        sebelumnya dan didepresiasi berdasarkan                                 existing asset will flow to the Group, and is
        estimasi masa manfaat ekonomis aset terkait.                            depreciated on the estimated useful lives of
                                                                                the related asset.

        Setelah pengakuan awal, aset tetap dinyatakan                           Subsequent to initial recognition, fixed assets
        pada biaya perolehan dikurangi akumulasi                                are carried at cost less any subsequent
        penyusutan.                                                             accumulated depreciation.

        Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset                            Depreciation of fixed assets begins when the
        tersebut siap untuk digunakan dan dihitung                              assets are available for use and is computed
        dengan menggunakan metode garis lurus                                   using the straight-line method based on the
        berdasarkan estimasi masa manfaat ekonomis                              estimated useful lives of the assets as follows:
        aset-aset tersebut sebagai berikut:

                                            Tarif penyusutan/
                                            Depreciaton rate            Tahun/Years

        Bangunan                               5,00-10,00%                    10-20                                        Buildings
        Prasarana                              5,00-10,00%                    10-20                                  Infrastructures
        Mesin dan peralatan                    8,30-25,00%                     4-12                       Machinery and equipment
        Tangki                                 6,25-12,50%                     8-16                                           Tanks
        Kendaraan dan alat-alat berat          6,25-25,00%                     4-8                    Vehicles and heavy equipment
        Peralatan kantor                       6,25-25,00%                     4-8                                 Office equipment

        Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan                            Land is stated at cost and not depreciated as
        tidak    disusutkan    karena    manajemen                              the management is of the opinion that it is
        berpendapat bahwa kemungkinan besar hak                                 probable that the rights can be renewed/
        atas tanah tersebut dapat diperbarui/                                   extended upon expiration.
        diperpanjang pada saat jatuh tempo.

        Penilaian aset tetap dilakukan atas penurunan                           The valuation of fixed assets are reviewed for
        dan kemungkinan penurunan nilai wajar aset                              impairment when events or changes in
        jika terjadi peristiwa atau perubahan keadaan                           circumstances indicate that their carrying
        yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat                               values may not be fully recoverable.
        mungkin tidak dapat seluruhnya terealisasi.




                                                             296
Page 339
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     n. Aset tetap (lanjutan)                                         n.     Fixed assets (continued)

        Jumlah tercatat komponen dari suatu aset tetap                       The carrying amount of an item of fixed assets
        dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan                         is derecognized upon disposal or when no
        atau saat sudah tidak ada lagi manfaat ekonomi                       future economic benefits are expected from its
        masa depan yang diharapkan dari penggunaan                           use or disposal. Any gain or loss arising from
        maupun pelepasannya. Keuntungan atau                                 the derecognition of the asset (calculated as
        kerugian yang timbul dari penghentian                                the difference between the net disposal
        pengakuan tersebut (ditentukan sebesar selisih                       proceeds and the carrying amount of the
        antara jumlah hasil pelepasan neto dan jumlah                        asset) is directly included in the profit or loss
        tercatatnya) dimasukkan ke dalam laba atau                           when the item is derecognized.
        rugi untuk tahun penghentian pengakuan
        tersebut dilakukan.

        Nilai residu aset, umur manfaat dan metode                           The assets’ residual values, useful lives and
        penyusutan dievaluasi setiap akhir tahun dan                         depreciation method are reviewed at each
        disesuaikan secara prospektif jika diperlukan.                       year end and adjusted prospectively, if
                                                                             necessary.

        Aset dalam penyelesaian dicatat sebesar biaya                        Constructions in-progress are stated at cost,
        perolehan, yang mencakup kapitalisasi biaya                          including capitalized borrowing costs and other
        pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi                        charges incurred in connection with the
        sehubungan dengan pendanaan aset tetap                               financing of the said asset constructions. The
        dalam penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya                         accumulated costs will be reclassified to the
        perolehan akan direklasifikasi ke akun “Aset                         appropriate “Fixed Assets” account when the
        Tetap” yang bersangkutan pada saat aset tetap                        construction is completed and available for
        tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk                     use. Assets under construction are not
        digunakan. Aset dalam penyelesaian tidak                             depreciated until they fulfill criteria for
        disusutkan      sampai      memenuhi      syarat                     recognition as fixed assets as disclosed
        pengakuan sebagai aset tetap seperti                                 above.
        diungkapkan di atas.

        Beban      pemeliharaan      dan     perbaikan                      Repairs and maintenance expenses are taken to
        dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya.                     the profit or loss when they are incurred. The
        Beban pemugaran dan penambahan dalam                                cost of major renovation and restoration is
        jumlah besar dikapitalisasi kepada jumlah                           included in the carrying amount of the related
        tercatat aset terkait bila besar kemungkinan                        asset when it is probable that future economic
        bagi Grup manfaat ekonomi masa depan                                benefits in excess of the originally assessed
        menjadi lebih besar dari standar kinerja awal                       standard of performance of the existing asset
        yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan                           will flow to the Group and is depreciated over the
        sepanjang sisa masa manfaat aset terkait.                           remaining useful life of the related asset.

        Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam                          Legal cost of land rights in the form of Business
        bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”) dan Hak                                Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or “HGU”)
        Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah diperoleh                         and Building Usage Rights (“Hak Guna
        pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya                        Bangunan” or “HGB”) when the land was
        perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan                           acquired initially are recognized as part of the
        tidak    diamortisasi.   Sementara      biaya                        cost of the land under the “Fixed Assets”
        pengurusan      atas    perpanjangan     atau                        account and not amortized. Meanwhile the
        pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk                          extension or the legal renewal costs of land
        HGU, HGB, dan HP diakui sebagai bagian dari                          rights in the form of HGU, HGB, and HP are
        akun “Aset Tidak Lancar Lainnya” pada laporan                        recognized as part of “Other Non-current
        posisi keuangan konsolidasian dan diamortisasi                       Assets” account in the consolidated statement
        sepanjang mana yang lebih pendek antara                              of financial position and are amortized over the
        umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.                              shorter of the rights’ legal life and land’s
                                                                             economic life.



                                                           297
Page 340
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     o. Penurunan nilai aset nonkeuangan                               o.     Impairment of non-financial assets

        Pada     setiap    akhir   tahun   pelaporan,                         At the end of each annual reporting, the Group
        Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu                           assesses whether there is an indication that an
        aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat                         asset may be impaired. If any such indication
        indikasi tersebut atau pada saat pengujian                            exists or when annual impairment testing for
        penurunan nilai aset (yaitu aset takberwujud                          an asset (i.e. an an intangible asset not yet
        yang belum dapat digunakan) diperlukan, maka                          available for use) is required, the Group makes
        Grup membuat estimasi formal jumlah                                   an estimate of the asset’s recoverable amount.
        terpulihkan aset tersebut.

        Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset                         An asset’s recoverable amount is the higher of
        individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara                     an asset’s or CGU’s fair value less costs to sell
        nilai wajar aset atau UPK dikurangi biaya untuk                       and its value in use, and is determined for an
        menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset                           individual asset, unless the asset does not
        tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk                            generate cash inflows that are largely
        yang sebagian besar independen dari aset atau                         independent of those from other assets or
        kelompok aset lain. Jika nilai tercatat aset atau                     groups of assets. Where the carrying value of
        UPK       lebih    besar    daripada       jumlah                     an asset or CGU exceeds its recoverable
        terpulihkannya,      maka       aset     tersebut                     amount, the asset is considered impaired and
        dipertimbangkan mengalami penurunan nilai                             is written down to its recoverable amount.
        dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi
        sebesar jumlah terpulihkannya.

        Kerugian penurunan nilai dari operasi yang                            Impairment losses of continuing operations, if
        berkelanjutan, jika ada, diakui sebagai laba atau                     any, are recognized as profit or loss in expense
        rugi sesuai dengan kategori biaya yang                                categories consistent with the functions of the
        konsisten dengan fungsi dari aset yang                                impaired asset.
        diturunkan nilainya.

        Untuk aset selain goodwill, penilaian dilakukan                       For assets excluding goodwill, an assessment
        pada akhir setiap tanggal pelaporan apakah                            is made at each reporting date as to whether
        terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai                          there is any indication that previously
        yang telah diakui dalam tahun sebelumnya                              recognized impairment losses may no longer
        mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah                             exist or may have decreased. If such indication
        menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan,                            exists, the asset’s or CGU’s recoverable
        maka entitas mengestimasi jumlah terpulihkan                          amount is estimated. A previously recognized
        aset atau UPK tersebut. Kerugian penurunan                            impairment loss for an asset other than
        nilai yang telah diakui dalam tahun sebelumnya                        goodwill is reversed only if there has been a
        untuk aset selain goodwill dibalik hanya jika                         change in the assumptions used to determine
        terdapat perubahan asumsi-asumsi yang                                 the asset’s recoverable amount since the last
        digunakan       untuk     menentukan      jumlah                      impairment loss was recognized. If that is the
        terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan                        case, the carrying amount of the asset is
        nilai terakhir diakui. Dalam hal ini, jumlah                          increased to its recoverable amount. The
        tercatat     aset     dinaikkan    ke     jumlah                      reversal is limited so that the carrying amount
        terpulihkannya. Pembalikan tersebut dibatasi                          of the assets does not exceed its recoverable
        sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi                          amount, nor exceed the carrying amount that
        jumlah terpulihkannya maupun jumlah tercatat,                         would have been determined, net of
        neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada                         depreciation, had no impairment loss been
        rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk                          recognized for the asset in prior years.
        aset tersebut pada tahun sebelumnya.




                                                            298
Page 341
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     o. Penurunan      nilai    aset     nonkeuangan                  o.     Impairment        of     non-financial       assets
        (lanjutan)                                                           (continued)

        Pembalikan rugi penurunan nilai diakui sebagai                       Reversal of an impairment loss is recognized
        laba atau rugi. Setelah pembalikan tersebut,                         as profit or loss. After such a reversal, the
        penyusutan aset tersebut disesuaikan di tahun                        depreciation charge on the said asset is
        mendatang untuk mengalokasikan jumlah                                adjusted in future periods to allocate the
        tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai                         asset’s revised carrying amount, less any
        sisanya, dengan dasar yang sistematis selama                         residual value, on a systematic basis over its
        sisa umur manfaatnya.                                                remaining useful life.

     p. Sewa                                                          p.     Leases

        Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu                          The Group assesses at contract inception
        kontrak adalah, atau berisi, sewa. Artinya, jika                     whether a contract is, or contains, a lease.
        kontrak memberikan hak untuk mengendalikan                           That is, if the contract conveys the right to
        penggunaan aset teridentifikasi untuk suatu                          control the use of an identified asset for a year
        tahun waktu sebagai imbalan untuk imbalan.                           of time in exchange for consideration.

        Grup sebagai lessee                                                  Group as a lessee

        Grup menerapkan satu pendekatan pengakuan                            The Group applies a single recognition and
        dan pengukuran bagi seluruh sewa, kecuali                            measurement approach for all leases, except
        untuk sewa jangka pendek dan sewa aset                               for short-term leases and leases of low-value
        bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa                       assets. The Group recognizes lease liabilities
        untuk melakukan pembayaran sewa dan aset                             to make lease payments and right-of-use
        hak-guna yang merupakan hak untuk                                    assets representing the right to use the
        menggunakan aset pendasar.                                           underlying assets.




                                                           299
Page 342
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     p. Sewa (lanjutan)                                               p.     Leases (continued)

        Grup sebagai lessee (lanjutan)                                       Group as a lessee (continued)

        Aset hak-guna                                                        Right-of-use assets

        Grup mengakui aset hak-guna pada tanggal                             The Group recognizes right-of-use assets at
        dimulainya sewa (yaitu tanggal aset tersedia                         the commencement date of the lease (i.e., the
        untuk digunakan). Aset hak-guna diukur pada                          date the underlying asset is available for use).
        harga       perolehan,   dikurangi   akumulasi                       Right-of-use assets are measured at cost, less
        penyusutan dan penurunan nilai, dan                                  any accumulated depreciation and impairment
        disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali                          losses, and adjusted for any remeasurement
        liabilitas sewa. Biaya perolehan aset hak-guna                       of lease liabilities. The cost of right-of-use
        mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui,                         assets includes the amount of lease liabilities
        biaya langsung yang timbul diawal, dan                               recognized, initial direct costs incurred, and
        pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                             lease payments made at or before the
        sebelum tanggal mulai dikurangi setiap insentif                      commencement date less any lease incentives
        sewa yang diterima. Aset hak-guna disusutkan                         received. Right-of-use assets are depreciated
        dengan metode garis lurus selama periode                             on a straight-line basis over the shorter of the
        yang lebih pendek antara sewa dan estimasi                           lease term and the estimated useful lives of
        masa manfaat aset, sebagai berikut:                                  the assets, as follows:

                                          Tarif penyusutan/
                                          Depreciaton rate           Tahun/Years

        Ruang kantor                           20,00%                       5                                       Office space
        Kendaraan dan alat-alat berat          12,50%                       8                    Vehicles and heavy equipements


        Jika kepemilikan aset sewaan beralih ke Grup                         If ownership of the leased asset transfers to
        pada akhir masa sewa atau biaya perolehan                            the Group at the end of the lease term or the
        mencerminkan      pelaksanaan   opsi     beli,                       cost reflects the exercise of a purchase option,
        penyusutan dihitung dengan menggunakan                               depreciation is calculated using the estimated
        estimasi masa manfaat aset.                                          useful life of the asset.

        Aset hak-guna dapat mengalami penurunan                              The right-of-use assets are also subject to
        nilai. Lihat kebijakan akuntansi pada Catatan 3                      impairment. Refer to the accounting policies in
        penurunan nilai aset non keuangan.                                   Note 3 for impairment of non-financial assets.

        Liabilitas sewa                                                      Lease liabilities

        Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan                             At the commencement date of the lease, the
        dan beberapa entitas anak mengakui liabilitas                        Company and some subsidiaries recognizes
        sewa yang diukur pada nilai kini pembayaran                          lease liabilities measured at the present value
        sewa yang harus dilakukan selama masa sewa.                          of lease payments to be made over the lease
        Pembayaran sewa mencakup pembayaran                                  term. The lease payments include fixed
        tetap (termasuk pembayaran tetap secara                              payments (including in-substance fixed
        substansi) dikurangi piutang insentif sewa,                          payments) less any lease incentives
        pembayaran sewa variabel yang bergantung                             receivable, variable lease payments that
        pada indeks atau tarif, dan jumlah yang                              depend on an index or a rate, and amounts
        diharapkan akan dibayar dibawah jaminan nilai                        expected to be paid under residual value
        residu.                                                              guarantees.




                                                          300
Page 343
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     p. Sewa (lanjutan)                                                 p.     Leases (continued)

        Grup sebagai lessee (lanjutan)                                          Group as a lessee (continued)

        Liabilitas sewa (lanjutan)                                             Lease liabilities (continued)

        Pembayaran sewa juga mencakup harga                                    The lease payments also include the exercise
        pelaksanaan dari opsi beli yang cukup pasti                            price of a purchase option reasonably certain
        akan dilaksanakan oleh Perusahaan dan                                  to be exercised by the Company and some
        beberapa entitas anak, dan pembayaran denda                            subsidiaries, and payments of penalties for
        untuk penghentian sewa, jika masa sewa                                 terminating the lease, if the lease term reflects
        merefleksikan Perusahaan dan beberapa                                  the Company and some subsidiaries
        entitas anak melaksanakan opsi untuk                                   exercising the option to terminate. Variable
        menghentikan sewa. Pembayaran sewa                                     lease payments that do not depend on an
        variabel yang tidak bergantung pada indeks                             index or a rate are recognized as expenses
        atau tarif diakui sebagai beban (kecuali terjadi                       (unless they are incurred to produce
        untuk menghasilkan persediaan) pada periode                            inventories) in the period in which the event or
        di mana peristiwa atau kondisi yang memicu                             condition that triggers the payment occurs.
        terjadinya pembayaran.

        Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa,                           In calculating the present value of lease
        Perusahaan dan beberapa entitas anak                                   payments, the Company and some
        menggunakan suku bunga pinjaman tambahan                               subsidiaries uses its incremental borrowing
        pada tanggal dimulainya sewa karena tingkat                            rate at the lease commencement date
        bunga implisit dalam sewa tidak dapat segera                           because the interest rate implicit in the lease
        ditentukan. Setelah tanggal permulaan, jumlah                          is not readily determinable. After the
        liabilitas sewa ditingkatkan untuk merefleksikan                       commencement date, the amount of lease
        penambahan          bunga     dan     mengurangi                       liabilities is increased to reflect the accretion of
        pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu,                            interest and reduced for the lease payments
        nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika                     made. In addition, the carrying amount of
        ada modifikasi, perubahan masa sewa,                                   lease liabilities is remeasured if there is a
        perubahan pembayaran sewa (misalnya,                                   modification, a change in the lease term, a
        perubahan pembayaran masa depan akibat                                 change in the lease payments (e.g., changes
        perubahan indeks atau kurs yang digunakan                              to future payments resulting from a change in
        untuk pembayaran sewa) atau perubahan                                  an index or rate used to determine such lease
        penilaian opsi untuk membeli aset pendasar.                            payments) or a change in the assessment of
                                                                               an option to purchase the underlying asset.

        Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai                              Short-term leases and leases of low-value
        rendah                                                                 assets

        Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak-                            The Group has elected not to recognize right-
        guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-                            of-use assets and lease liabilities for short-
        pendek yang memiliki masa sewa dua belas                               term leases that have a lease term of twelve
        (12) bulan atau kurang dan sewa atas aset                              (12) months or less and leases of low-value
        bernilai-rendah.     Perseroan      mengakui                           assets. The Group recognizes the lease
        pembayaran sewa terkait dengan sewa ini                                payments associated with these leases as an
        sebagai beban dengan dasar garis lurus selama                          expense on a straight-line basis over the lease
        masa sewa.                                                             term.




                                                             301
Page 344
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     q. Piutang plasma                                                q.     Plasma receivables

        Entitas-entitas anak tertentu dalam Grup                             Certain subsidiaries within the Group
        (secara bersama-sama disebut sebagai                                 (collectively referred to as the “Nucleus
        “Perusahaan Inti”), memiliki komitmen dengan                         Companies”), have commitments with several
        beberapa Koperasi Unit Desa (“KUD”) yang                             rural cooperatives (“KUD” or Koperasi Unit
        mewadahi        petani      plasma      untuk                        Desa) representing plasma farmers to develop
        mengembangkan          perkebunan     plasma                         plantations as required by the Indonesian
        sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah                               government.
        Indonesia.

        Pembiayaan atas pengembangan perkebunan                              The financing of these plasma plantations are
        plasma ini diperoleh melalui pinjaman dari bank,                     mainly provided by the banks while the
        sedangkan Perusahaan Inti memberikan                                 Nucleus Companies provide additional
        tambahan       pinjaman    sementara       untuk                     temporary loans to help the plasma farmers
        membantu para petani plasma membayar                                 repay the principal and interest while the
        pokok pinjaman beserta bunga sementara                               plasma plantations are not yet at productive
        perkebunan plasma belum mencapai tahap                               stage. The Nucleus Companies provide
        produktif. Perusahaan Inti memberikan jaminan                        corporate guarantees to the related credit
        perusahaan (corporate guarantee) untuk                               facilities provided by the banks. The plasma
        fasilitas pinjaman terkait yang diperoleh dari                       receivables presented in the consolidated
        bank. Piutang plasma yang disajikan dalam                            statement of financial position consist of
        laporan posisi keuangan konsolidasian terdiri                        accumulated       development     costs   are
        atas akumulasi biaya-biaya pengembangan                              temporarily bailed by the Nucleus Companies
        yang untuk sementara ditalangi oleh                                  to the KUD or plasma farmers.
        Perusahaan Inti kepada KUD atau petani
        plasma.

        Piutang plasma juga termasuk pinjaman                                Plasma receivables also include advances to
        talangan kredit untuk menutup bunga dan                              plasma farmers for topping up the loan interest
        cicilan pinjaman.                                                    and installment payments to banks.

        Piutang plasma diklasifikasikan sebagai aset                         Plasma receivables are classified as financial
        keuangan pada biaya perolehan diamortisasi                           assets at amortized cost under PSAK 109
        sesuai dengan PSAK 109 (sebelumnya dirujuk                           (previously referred to as PSAK 71): “Financial
        sebagai PSAK 71): “Instrumen Keuangan”.                              Instruments”. Further accounting policies on
        Kebijakan akuntansi lebih lanjut atas piutang                        plasma receivables are disclosed in “Financial
        plasma diungkapkan pada bagian “Instrumen                            Instruments” section of this Note.
        Keuangan” dari Catatan ini.




                                                           302
Page 345
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     r. Aset takberwujud                                              r.     Intangible assets

        Aset takberwujud yang diperoleh secara                               Intangible assets acquired separately are
        terpisah diukur pada pengakuan awal sebesar                          measured on initial recognition at cost.
        biaya perolehan. Setelah pengakuan awal, aset                        Following initial recognition, intangible assets
        takberwujud dicatat sebesar biaya perolehan                          are carried at cost less any accumulated
        dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi                         amortization and accumulated impairment
        kerugian penurunan nilai. Aset takberwujud                           losses. Internally generated intangibles,
        yang dihasilkan secara internal, tidak termasuk                      excluding capitalised development costs, are
        biaya pengembangan yang dikapitalisasi, tidak                        not capitalised and the related expenditure is
        dikapitalisasi dan pengeluaran terkait tercermin                     reflected in profit or loss in the period in which
        dalam laba rugi pada periode ketika                                  the expenditure is incurred.
        pengeluaran terjadi.

        Masa manfaat aset takberwujud dinilai baik                           The useful lives of intangible assets are
        terbatas atau tidak terbatas.                                        assessed as either finite or indefinite.

        Aset takberwujud dengan masa manfaat                                 Intangible assets with finite lives are amortised
        terbatas diamortisasi selama masa manfaat                            over the useful economic life and assessed for
        ekonomis dan dinilai untuk penurunan nilai                           impairment whenever there is an indication
        setiap ada indikasi bahwa aset takberwujud                           that the intangible asset may be impaired. The
        tersebut mungkin mengalami penurunan nilai.                          amortization period and the amortization
        Periode amortisasi dan metode amortisasi                             method for an intangible asset with a finite
        untuk aset takberwujud dengan masa manfaat                           useful life are reviewed at least at the end of
        terbatas dikaji paling lambat pada setiap akhir                      each reporting period. Changes in the
        periode pelaporan. Perubahan dalam masa                              expected useful life or the expected pattern of
        manfaat yang diharapkan atau pola konsumsi                           consumption of future economic benefits
        yang diharapkan dari manfaat ekonomi masa                            embodied in the asset are considered to
        depan yang terkandung dalam aset dianggap                            modify the amortization period or method, as
        memodifikasi periode atau metode amortisasi,                         appropriate, and are treated as changes in
        sebagaimana mestinya, dan diperlakukan                               accounting estimates. The amortization
        sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi.                          expense on intangible assets with finite life is
        Beban amortisasi atas aset takberwujud                               recognized in the statement of profit or loss in
        dengan umur terbatas diakui dalam laba rugi                          the expense category that is consistent with
        dalam kategori biaya yang konsisten dengan                           the function of the intangible assets.
        fungsi dari aset takberwujud.

        Aset takberwujud dengan masa manfaat tidak                           Intangible assets with indefinite useful lives are
        terbatas tidak diamortisasi, tetapi diuji untuk                      not amortised, but are tested for impairment
        penurunan setiap tahun, baik secara individu                         annually, either individually or at the cash-
        atau pada tingkat unit penghasil kas. Penilaian                      generating unit level. The assessment of
        masa manfaat yang tidak terbatas ditinjau                            indefinite life is reviewed annually to determine
        setiap tahun untuk menentukan apakah masa                            whether the indefinite life continues to be
        manfaat yang tidak terbatas tetap dapat                              supportable. If not, the change in useful life
        didukung. Jika tidak, perubahan dalam masa                           from indefinite to finite is made on a
        manfaat dari tidak terbatas menjadi terbatas                         prospective basis.
        dilakukan secara prospektif.
        Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                            Gains or losses arising from derecognition of
        penghentian       pengakuan      suatu      aset                     an intangible asset are measured as the
        takberwujud diukur sebagai perbedaan antara                          difference between the net disposal proceeds
        jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat                      and the carrying amount of the asset and are
        dari aset dan diakui dalam laporan laba rugi dan                     recognized in the consolidated statement of
        penghasilan komprehensif lain konsolidasian                          profit or loss and other comprehensive income
        ketika aset dihentikan pengakuannya.                                 when the asset is derecognized.




                                                           303
Page 346
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     r. Aset takberwujud (lanjutan)                                   r.     Intangible assets (continued)

        Ringkasan kebijakan yang diterapkan pada                             A summary of the policies applied to the
        aset takberwujud Grup adalah, sebagai berikut:                       Group’s intangible assets is, as follows:

        Beban tangguhan hak pengusahaan hutan                                Deferred costs of forest concession rights

        Biaya dan iuran yang terjadi untuk memperoleh                        Costs and fees incurred in obtaining Licence
        Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu                              for Utilization of Timber Forest Products, such
        (“IUPHHK”),      seperti     iuran   IUPHHK,                         as, among others, forest concession fees, are
        ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa                            capitalized and amortized over the economic
        masa manfaat masing-masing IUPHHK                                    terms of the concession rights using the
        tersebut dengan menggunakan metode garis                             straight-line method over the terms of the
        lurus selama jangka waktu IUPHHK.                                    concession rights.

     s. Biaya pinjaman                                                s.     Borrowing costs

        Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                              Borrowing costs that are directly attributable to
        langsung dengan perolehan, pembangunan,                              the acquisition, construction, or production of a
        atau pembuatan aset kualifikasian dikapitalisasi                     qualifying asset are capitalized as part of the
        sebagai bagian biaya perolehan aset.                                 cost of the related asset. Otherwise, borrowing
        Disamping itu, biaya pinjaman lainnya diakui                         costs are recognized as expenses when
        sebagai beban pada saat terjadi. Biaya                               incurred. Borrowing costs consist of interest
        pinjaman terdiri dari biaya bunga dan biaya lain                     expense and other financing charges that the
        yang ditanggung Grup sehubungan dengan                               Group incurs in connection with the borrowing
        peminjaman dana.                                                     of funds.

        Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat                        Capitalization of borrowing costs commences
        aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan                        when the activities to prepare the qualifying
        aset agar dapat digunakan sesuai dengan                              asset for its intended use are in progress and
        maksudnya dan pengeluaran untuk aset                                 the expenditures for the qualifying asset and
        kualifikasian dan biaya pinjamannya telah                            the borrowing costs have been incurred.
        terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan                      Capitalization of borrowing costs ceases when
        pada saat selesainya secara substansi seluruh                        substantially all the activities necessary to
        aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan                        prepare the qualifying assets are substantially
        aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai                       completed for their intended use.
        dengan maksudnya.

     t. Perpajakan                                                    t. Taxation

        Pajak final                                                         Final tax
        Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur                          Tax regulation in Indonesia determined that
        beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak                          certain taxable income is subject to final tax. Final
        yang bersifat final. Pajak final tetap dikenakan                    tax is applied to the gross value of transactions
        atas nilai bruto transaksi walaupun atas                            even when the parties carrying the transaction
        transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami                       are recognizing losses.
        kerugian.
        Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang                       Final tax is no longer governed by PSAK 212
        diatur oleh PSAK 212 (sebelumnya dirujuk                            (previously referred to as PSAK 46): “Income
        sebagai PSAK 46): “Pajak Penghasilan”.                              Tax”.




                                                           304
Page 347
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     t. Perpajakan (lanjutan)                                         t. Taxation (continued)
        Pajak kini                                                       Current tax
        Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun                       Current income tax assets and liabilities for the
        berjalan diukur sebesar jumlah yang                              current year are measured at the amount
        diharapkan dapat direstitusi dari atau                           expected to be recovered from or paid to the
        dibayarkan kepada otoritas perpajakan.                           taxation authority.
        Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba                     Current tax expense is determined based on the
        kena pajak tahun berjalan yang dihitung                          taxable profit for the year computed using the
        berdasarkan tarif pajak yang berlaku.                            prevailing tax rates.
        Bunga dan denda atas pajak disajikan sebagai                     Interests and penalties are presented as part of
        bagian dari pendapatan atau beban operasi                        other operating income or expenses.
        lain.

        Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui                    Amendments to tax obligations are recorded
        pada saat surat ketetapan pajak diterima atau,                   when a tax assessment letter is received or, if
        jika diajukan keberatan, pada saat surat                         appealed against, when the result of the appeal
        keputusan atas keberatan diterima, atau jika                     is received, or, if appealed, by the time the
        mengajukan permohonan banding, pada saat                         appeal decision is received, or when applying
        surat keputusan banding diterima, atau jika                      for a judicial review, upon request
        mengajukan permohonan peninjauan kembali,                        reconsideration is received.
        pada saat permohonan peninjauan kembali
        diterima.

        Pajak tangguhan                                                  Deferred tax

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui                       Deferred tax assets and liabilities are
        menggunakan         metode    liabilitas   atas                  recognized using the liability method for the
        konsekuensi pajak pada masa mendatang                            future tax consequences attributable to
        yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset                  differences between the carrying amounts of
        dan liabilitas menurut laporan keuangan                          existing assets and liabilities in the financial
        dengan dasar pengenaan pajak aset dan                            statements and their respective tax bases at
        liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.                        each reporting date. Deferred tax liabilities are
        Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua                    recognized for all taxable temporary differences
        perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak                     and deferred tax assets are recognized for
        tangguhan diakui untuk perbedaan temporer                        deductible    temporary       differences    and
        yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi                        accumulated fiscal losses to the extent that it is
        fiskal,    sepanjang    besar     kemungkinan                    probable that taxable profit will be available in
        perbedaan temporer yang boleh dikurangkan                        future years against which the deductible
        dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat                         temporary differences and accumulated fiscal
        dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena                          losses can be utilized.
        pajak pada masa depan.

        Liabilitas pajak tangguhan dan aset pajak                        Deferred tax liabilities and assets (provided
        tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas                   fulfiling recognition criteria) are recognized in
        perbedaan temporer kena pajak terkait                            respect of taxable temporary differences
        dengan investasi pada entitas anak, kecuali                      associated with investments in subsidiaries,
        yang      waktu    pembalikkannya       dapat                    except where the timing of the reversal of the
        dikendalikan    dan   kemungkinan       besar                    temporary differences can be controlled and it
        perbedaan temporer tersebut tidak akan                           is probable that the temporary differences will
        dibalik di masa depan yang dapat                                 not reverse in the foreseeable future.
        diperkirakan.




                                                          305
Page 348
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     t. Perpajakan (lanjutan)                                          t.    Taxation (continued)

        Pajak tangguhan (lanjutan)                                           Deferred tax (continued)

        Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah                        The carrying amount of a deferred tax asset is
        ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan                        reviewed at the end of each reporting period and
        diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak                         reduced to the extent that it is no longer probable
        memadai untuk mengkompensasi sebagian                                that sufficient taxable profit will be available to
        atau semua manfaat aset pajak tangguhan                              allow the benefit of part or all of that deferred tax
        tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan,                       asset to be utilized. At the end of each reporting
        Grup menilai kembali aset pajak tangguhan                            period, the Group reassesses unrecognized
        yang tidak diakui. Grup mengakui aset pajak                          deferred tax asset. The Group recognizes a
        tangguhan yang sebelumnya tidak diakui                               previously unrecognized deferred tax asset to
        apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal                          the extent that it has become probable that future
        pada masa depan akan tersedia untuk                                  taxable profit will allow the deferred tax asset to
        pemulihannya.                                                        be recovered.

        Pajak       tangguhan     dihitung    dengan                         Deferred tax is calculated at the tax rates that
        menggunakan tarif pajak yang berlaku atau                            have been enacted or substantively enacted at
        secara substansial telah berlaku pada tanggal                        the reporting date. Changes in the carrying
        pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan                         amount of deferred tax assets and liabilities due
        liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan                           to a change in tax rates are charged to current
        oleh perubahan tarif pajak dibebankan pada                           period operations, except to the extent that they
        usaha periode berjalan, kecuali untuk                                relate to items previously charged or credited to
        transaksi-transaksi yang sebelumnya telah                            equity.
        langsung dibebankan atau dikreditkan ke
        ekuitas.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan                        Deferred tax assets and liabilities are offset in the
        secara saling hapus dalam laporan posisi                             consolidated statement of financial position,
        keuangan konsolidasian, kecuali aset dan                             except if they are for different legal entities,
        liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang                        consistent with the presentation of current tax
        berbeda, sesuai dengan penyajian aset dan                            assets and liabilities.
        liabilitas pajak kini.
        Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)                                       Value Added Tax (“VAT”)
        Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui                          Revenue, expenses and assets are
        neto atas jumlah PPN kecuali:                                         recognized net of the amount of VAT except:
        -   PPN yang muncul dari pembelian aset atau                          - Where the VAT incurred on a purchase of
            jasa yang tidak dapat dikreditkan, yang                              assets or services is not recoverable, in
            dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian                              which case the VAT is recognized as part
            dari biaya perolehan aset atau sebagai                               of the cost of acquisition of the asset or as
            bagian dari item beban-beban yang terkait;                           part of the expense item as applicable; and
            dan
        -   Piutang dan utang yang disajikan termasuk                         -   Receivables and payables that are stated
            dengan jumlah PPN.                                                    with the amount of VAT included.

        Jumlah PPN neto yang diajukan untuk                                   The net amount of VAT which is claimed for
        direstitusi, atau terutang kepada, kantor pajak                       restitution from, or payable to, the taxation
        termasuk sebagai bagian dari aset atau liabilitas                     authorities is included as part of assets or
        pada laporan posisi keuangan konsolidasian.                           liabilities in the consolidated statement of
                                                                              financial position.




                                                            306
Page 349
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     u. Imbalan kerja karyawan                                          u.      Employee benefits

        Grup mengakui kewajiban imbalan kerja sesuai                           The Group recognizes employee benefits
        dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan                                   liability in accordance with applicable Labor
        yang berlaku di Indonesia.                                             Law in Indonesia.

        Grup juga mencatat penyisihan manfaat                                  The Group also provides additional provisions
        tambahan selain program dana pensiun                                   on top of the benefits provided under the
        tersebut di atas untuk memenuhi dan menutup                            above-mentioned defined contribution pension
        imbalan minimum yang harus dibayar kepada                              programs to meet and cover the minimum
        karyawan-karyawan sesuai dengan Peraturan                              benefits required to be paid to the qualified
        Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang                             employees under Government Regulation in
        Cipta Kerja No. 6/2023 (“UU Cipta Kerja”,                              place of Law No. 6/2023 (the “Cipta Kerja
        (UUCK)). Penyisihan tersebut diestimasi dengan                         Law”, (UUCK)). The said provision is
        menggunakan perhitungan aktuarial metode                               estimated using actuarial calculations using
        “Projected Unit Credit”.                                               the “Projected Unit Credit” method.
        Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan                            Re-measurements, comprising of actuarial
        dan kerugian aktuarial, segera diakui pada                             gains and losses, are recognized immediately
        laporan posisi keuangan konsolidasian dengan                           in the consolidated statement of financial
        pengaruh langsung didebit atau dikreditkan                             position with a corresponding debit or credit to
        kepada saldo laba melalui penghasilan                                  retained       earnings         through      other
        komprehensif lain pada tahun terjadinya.                               comprehensive income in the year in which
        Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba                       they occur. Re-measurements are not
        rugi pada tahun berikutnya.                                            reclassified to profit or loss in subsequent year.

        Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada                        Past service costs are recognized in profit or
        saat yang lebih awal antara:                                           loss at the earlier between:
        i) ketika      program      amendemen       atau                       i) the date of the plan amendment or
             kurtailmen terjadi; dan                                               curtailment, and
        ii) ketika       entitas     mengakui     biaya                        ii) the date the Group recognizes related
             restrukturisasi atau imbalan terminasi                                restructuring costs.
             terkait.
        Bunga neto dihitung dengan menerapkan                                  Net interest is calculated by applying the
        tingkat diskonto yang digunakan terhadap                               discount rate to the net defined benefit liability.
        liabilitas imbalan kerja. Grup mengakui                                The Group recognizes the following changes
        perubahan berikut pada kewajiban obligasi neto                         in the net defined benefit obligation under
        pada akun “Beban Umum dan Administrasi dan                             “General and Administrative Expenses and
        Beban Pokok Penjualan” pada laba rugi dan                              Cost of Sales” as appropriate in the
        penghasilan       komprehensif     lain    laporan                     consolidated statement of profit or loss and
        konsolidasian:                                                         other comprehensive income:
         i) Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya                     i) Service costs comprising current service
               jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas                            costs, past-service costs, gains or losses
               penyelesaian (curtailment) tidak rutin, dan                         on non-routine curtailments, and
         ii) Beban atau penghasilan bunga neto.                                ii) Net interest expense or income.

       Perusahaan dan beberapa entitas anak memiliki                           The Company and several Subsidiaries have a
       program pensiun manfaat pasti untuk seluruh                             defined benefit pension plan covering all the
       karyawan yang memenuhi syarat, yang dikelola                            qualified permanent employees, which is
       melalui pengelola dana secara terpisah.                                 funded through a separately administered
                                                                               fund.




                                                             307
Page 350
                                                                               The original consolidated financial statements included
                                                                                                   herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                  PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                                  v.     Revenue and expense recognition

          Grup menerapkan PSAK 115 mensyaratkan                                  The Group has adopted PSAK 115 which
          pengakuan pendapatan untuk memenuhi lima                               requires revenue recognition to fulfill five (5)
          (5) langkah analisis sebagai berikut:                                  steps of assessment as follows:

          1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                              1. Identify contract(s) with a customer.
          2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                            2. Identify the performance obligations in the
             kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan                               contract. Performance obligations are
             janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan                            promises in a contract to transfer to a
             barang atau jasa yang memiliki karakteristik                           customer goods or services that are
             berbeda ke pelanggan.                                                  distinct.
          3. Menetapkan harga transaksi, setelah                                 3. Determine the transaction price, net of
             dikurangi diskon, retur, insentif penjualan dan                        discounts, returns, sales incentives and
             pajak pertambahan nilai, yang berhak                                   value added tax, which an entity expects to
             diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi                             be entitled in exchange for transferring the
             atas diserahkannya barang atau jasa yang                               promised goods or services to a customer.
             dijanjikan di kontrak.
          4. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban                         4. Allocate the transaction price to each
             pelaksanaan dengan menggunakan dasar                                   performance obligation on the basis of the
             harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap                         relative stand-alone selling prices of each
             barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di                            distinct goods or services promised in the
             kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara                             contract. When these are not directly
             langsung, harga jual berdiri sendiri relatif                           observable, the relative standalone selling
             diperkirakan berdasarkan biaya yang                                    price are estimated based on expected
             diharapkan ditambah marjin.                                            cost plus margin.
          5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban                               5. Revenue is recognized when performance
             pelaksanaan       telah    dipenuhi     dengan                         obligation is satisfied by transferring a
             menyerahkan barang atau jasa yang                                      promised goods or services to a customer
             dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan                              (which is when the customer obtains
             telah memiliki kendali atas barang atau jasa                           control of those goods or services).
             tersebut).

          Pendapatan diakui ketika Grup memenuhi                                 Revenue is recognized when the Group
          kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan                               satisfies a performance obligation by
          barang atau jasa yang dijanjikan kepada                                transfering a promised good or service to the
          pelanggan, yaitu ketika pelanggan memperoleh                           customer, which is when the customer obtains
          pengendalian atas barang atau jasa tersebut.                           control of the good or service. A performance
          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi pada                              obligation may be satisfied at a point in time or
          waktu tertentu atau sepanjang waktu. Jumlah                            over time. The amount of revenue recognized
          pendapatan yang diakui adalah jumlah yang                              is the amount allocated to the satisfied
          dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang                          performance obligation.
          dipenuhi.
          Pengakuan beban                                                        Expense recognition
          Beban diakui pada saat terjadinya (asas akrual).                       Expenses are recognized when they are
                                                                                 incurred (accrual basis).




                                                               308
Page 351
                                                                                The original consolidated financial statements included
                                                                                                    herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     w. Informasi segmen                                                 w.       Segment information

           Untuk tujuan manajemen, Grup dibagi menjadi                            For management purposes, the Group is
           dua segmen operasi berdasarkan produk dan                              organized into two operating segments based
           jasa yang dikelola secara independen oleh                              on its products and services which are
           masing-masing pengelola segmen yang                                    independently managed by the respective
           bertanggung jawab atas kinerja dari masing-                            segment managers responsible for the
           masing segmen. Para pengelola segmen                                   performance of the respective segments under
           melaporkan     secara     langsung     kepada                          their charge. The segment managers report
           manajemen Perusahaan yang secara teratur                               directly to the management who regularly
           mengkaji laba segmen sebagai dasar untuk                               reviews the segment results in order to
           mengalokasikan sumber daya ke masing-                                  allocate resources to the segments and to
           masing segmen dan untuk menilai kinerja                                assess the segment performance. Additional
           segmen. Pengungkapan tambahan pada                                     disclosures on each of these segments are
           masing-masing segmen terdapat dalam                                    shown in Note 36, including the factors used to
           Catatan 36, termasuk faktor yang digunakan                             identify the reportable segments and the
           untuk mengidentifikasi segmen yang dilaporkan                          measurement basis of segment information.
           dan dasar pengukuran informasi segmen.

     x.    Laba per saham                                                 x.      Earnings per share

           Laba per saham dasar dihitung dengan                                   Basic net earnings per share is computed by
           membagi laba tahun berjalan yang diatribusikan                         dividing income for the year attributable to
           kepada pemilik entitas induk dengan rata-rata                          equity holders of the parent by the weighted
           tertimbang jumlah saham yang beredar selama                            average number of issued and fully paid
           periode    yang    bersangkutan.    Rata-rata                          shares during the period. Weighted average
           tertimbang saham yang beredar pada tahun                               number of outstanding shares in 2024 and
           2024 dan 2023 adalah sebesar 1.818.622.000                             2023 amounted to 1,818,622,000 shares (full
           saham (angka penuh).                                                   amount).
           Perusahaan tidak mempunyai saham biasa                                 The Company has no dilutive ordinary shares
           yang bersifat dilutif pada tanggal-tanggal                             as of December 31, 2024 and 2023.
           31 Desember 2024 dan 2023. Oleh karenanya,                             Accordingly, no diluted earnings per share is
           laba per saham dilusian tidak dihitung dan                             calculated and presented in the consolidated
           disajikan pada laporan laba rugi dan                                   statement of profit or loss and other
           penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                           comprehensive income.

           Rincian perhitungan laba per saham adalah                               Details of earnings per share computation are
           sebagai berikut:                                                        as follows:

                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                         31 Desember/
                                                   Year ended December 31,

                                                     2024                2023


          Laba tahun berjalan yang dapat                                                             Profit for the year attributable to
            diatribusikan kepada pemilik
            entitas induk                              748.560                483.712                         owners of the parent

          Jumlah rata-rata tertimbang saham       1.818.622.000      1.818.622.000              Weighted-average number of shares

          Laba per saham dasar (angka penuh)                412                    266         Basic earnings per share (full amount)




                                                             309
Page 352
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     y.   Saham treasuri                                                y.     Treasury shares

          Saham treasuri diakui pada harga perolehan                           Treasury      shares   are    recognized      at
          kembali dan dikurangi dari ekuitas. Keuntungan                       reacquisition cost and deducted from equity.
          atau kerugian yang timbul dari pembelian,                            Gain or loss on the purchase, sale, issue or
          penjualan, penerbitan, atau pembatalan                               cancellation of the Group’s own equity
          instrumen ekuitas Grup tidak diakui dalam laba                       instruments is not recognized in profit or loss.
          rugi. Selisih antara jumlah tercatat dan                             Any difference between the carrying amount
          penarikan kembali saham treasuri, diakui                             and the redemption of treasury shares, is
          sebagai bagian dari tambahan modal disetor                           recognized as part of additional paid-in capital
          pada ekuitas.                                                        in the equity.

     z.   Dividen                                                       z.     Dividend

          Pembagian dividen kepada para pemegang                               Dividend distribution to the Company’s
          saham Perseroan diakui sebagai liabilitas                            shareholders is recognized as a liability in the
          dalam laporan keuangan pada saat dividen                             financial statements in which the dividends are
          tersebut disetujui oleh para pemegang saham                          approved by the Company’s shareholders on
          Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang                                  the Shareholders’ General Meeting of the
          Saham Perusahaan.                                                    Company.

3.   PERTIMBANGAN,         ESTIMASI      DAN    ASUMSI             3.   SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN                                                         ASSUMPTIONS
     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                     The preparation of the Group’s consolidated
     mengharuskan manajemen untuk membuat                               financial statements requires management to make
     pertimbangan, estimasi, dan asumsi yang                            judgments, estimations, and assumptions that affect
     mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari                           the reported amounts of revenues, expenses,
     pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan                        assets and liabilities, and the disclosures of
     pengungkapan atas liabilitas kontingensi, pada akhir               contingent liabilities, at the end of the reporting date.
     tanggal pelaporan. Ketidakpastian mengenai                         Uncertainty about these assumptions and estimates
     asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan                   could result in outcomes that may require material
     penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset                  adjustments to the carrying values of the assets and
     dan liabilitas yang terpengaruh pada periode                       liabilities affected in future periods.
     pelaporan berikutnya.
     Pertimbangan                                                        Judgments

     Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen                      The following judgments are made by management
     dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup                     in the process of applying the Group’s accounting
     yang memiliki pengaruh paling signifikan atas                       policies that have the most significant effects on the
     jumlah yang diakui dalam laporan keuangan                           amounts recognized in the consolidated financial
     konsolidasian:                                                      statements:
     Perpajakan                                                          Taxes

     Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak               Uncertainties exist with respect to the interpretation
     yang kompleks, perubahan peraturan pajak, dan                       of complex tax regulations, changes in tax laws,
     jumlah dan saat timbulnya pendapatan kena pajak                     and the amount and timing of future taxable
     di masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian di                     income,     which     could    necessitate      future
     masa depan atas pendapatan dan beban pajak yang                     adjustments to tax income and expense already
     telah dicatat.                                                      recorded.
     Penentuan      provisi   perpajakan   memerlukan                    Determination of the tax provision needs significant
     pertimbangan signifikan, yang mana keputusan final                  judgements, in which the final assessment of those
     atas provisi perpajakan tersebut bisa berbeda dari                  tax provision could differ from the carrying amount.
     jumlah yang tercatat. Penjelasan lebih lanjut atas                  Further explanations regarding this account are
     akun ini akan diberikan pada Catatan 17.                            provided in Note 17.



                                                             310
Page 353
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI             DAN     ASUMSI            3.   SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan asumsi                                               Estimates and assumptions

     Asumsi utama masa depan dan sumber utama                          The key assumptions concerning the future and
     estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan               other key sources of uncertainty of estimation at the
     yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian                  reporting date that have a significant risk of causing
     yang material terhadap nilai tercatat aset dan                    material adjustments to the carrying amounts of
     liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di                  assets and liabilities within the next financial year
     bawah ini. Grup mendasarkan asumsi dan estimasi                   are disclosed below. The Group based its
     pada parameter yang tersedia pada saat laporan                    assumptions and estimates on parameters
     keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan                        available when the consolidated financial
     situasi mengenai perkembangan masa depan                          statements were prepared. existing assumptions
     mungkin berubah akibat perubahan pasar atau                       and circumstances about future developments may
     situasi di luar kendali Grup. Perubahan tersebut                  change due to market changes or circumstances
     dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat                        arising beyond the control of the Group. Such
     terjadinya.                                                       changes are reflected in the assumptions when they
                                                                       occur.

     Penyisihan atas kerugian penurunan nilai piutang                  Allowance for       impairment     losses    of   plasma
     plasma                                                            receivables

     Seperti dijelaskan dalam Catatan 2, piutang plasma                As explained in Note 2, plasma receivables
     merupakan pengeluaran untuk pengembangan                          represent expenses made for the costs to develop
     perkebunan plasma yang untuk sementara ditalangi                  plasma plantations, in which these are temporary
     oleh Grup. Grup mengevaluasi kelebihan atas                       funded by the Group. The Group evaluates the
     akumulasi biaya pengembangan atas pendanaan                       excess of accumulated development costs over the
     dari bank dan jumlah yang akan disepakati oleh                    bank’s funding and amount that will be agreed by
     petani plasma. Dalam hal tersebut, Grup melakukan                 the plasma farmers. In these cases, the Group
     estimasi jumlah penyisihan atas penurunan nilai                   estimates the allowance for amount of impairment of
     piutang plasma sesuai fakta dan situasi yang                      plasma receivables based on available facts and
     tersedia. Penyisihan ini dievaluasi kembali dan                   circumstances. These provisions are re-evaluated
     disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang                 and adjusted as additional information is received.
     diterima.

     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan                     Based on a review of the status on accounts
     akun piutang masing-masing kelompok petani                        receivable from each group of plasma farmers or
     plasma atau kelompok KUD pada akhir tahun,                        group of Cooperative Units at the end of the year,
     manajemen berkeyakinan bahwa seluruh piutang                      the management believes that all plasma
     plasma dapat tertagih, dan tidak diperlukan                       receivables are collectible, and allowance for
     penyisihan cadangan atas kerugian penurunan nilai.                impairment losses is considered unnecessary.

     Aset biologis                                                     Biological assets

     Grup mengadopsi pendekatan pasar untuk                            The Group adopts market approach to measure the
     mengukur nilai wajar dari produk agrikultur dari                  fair value of the agriculture produce of the bearer
     tanaman produktif, yang terutama terdiri dari tandan              plants, which primarily comprise of oil palm’s fresh
     buah segar kelapa sawit, karet dan produk                         fruit bunches, rubber and sago produce. Significant
     sagu. Pertimbangan signifikan yang diterapkan                     inputs applied to determine the fair value of these
     untuk menentukan nilai wajar aset biologis ini                    biological assets include estimated volume of the
     termasuk estimasi volume produk dan harga pasar.                  produce and the market price.

     Jumlah perubahan dalam nilai wajar dari aset                      The amount of changes in fair values of these
     biologis ini akan berbeda jika ada perubahan pada                 biological assets would differ if there are changes to
     pertimbangan      yang   digunakan     dan akan                   the inputs used, and would affect the Group’s profit
     mempengaruhi laba rugi Grup dan ekuitas.                          or loss and equity. Further details regarding
     Penjelasan lebih rinci mengenai aset biologis                     biological assets are disclosed in Note 7.
     diungkapkan dalam Catatan 7.




                                                            311
Page 354
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI              DAN     ASUMSI            3.   SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                     Estimates and assumptions (continued)
     Uji penurunan nilai tanaman produktif dan aset tetap               Impairment test of bearer plants and fixed assets

     Tanaman produktif dan aset tetap hanya diuji untuk                 Bearer plants and fixed assets are only tested for
     penurunan nilai bila terdapat indikasi penurunan                   impairment when there is identification of indicators
     nilai. Manajemen menggunakan pertimbangan                          of impairment. Management uses its judgment in
     dalam mengestimasi jumlah terpulihkan dan                          estimating the recoverable value and determining if
     menentukan adanya indikasi penurunan nilai.                        there is any indication of impairment. An impairment
     Penurunan nilai terjadi pada saat nilai tercatat aset              exists when the carrying value of an asset or cash
     atau unit penghasil kas (UPK) melebihi jumlah                      generating unit (CGU) exceeds its recoverable
     terpulihkannya, yaitu yang lebih tinggi antara nilai               amount, which is the higher of its fair value less
     wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai                      costs to sell and its value in use.
     pakainya.

     Grup melakukan penelaahan untuk menentukan                          The Group conducted a review to determine any
     adanya indikasi terjadinya penurunan nilai aset                     indications of asset impairment in accordance with
     sesuai dengan PSAK 236. Grup diharuskan untuk                       PSAK 236. The Group is required to determine the
     menentukan taksiran jumlah yang dapat diperoleh                     estimated recoverable amount of the value of all its
     kembali (recoverable amount) atas nilai semua                       assets if there are situations or circumstances that
     asetnya apabila terdapat situasi atau keadaan yang                  indicate an asset impairment and recognize it as a
     memberikan indikasi terjadinya penurunan nilai aset                 loss in profit or loss.
     dan mengakuinya sebagai kerugian dalam laba
     rugi.

      Grup melakukan pengujian penurunan nilai atas                      The Group performs impairment testing on cash-
      unit penghasil kas perkebunan karet, sawit dan                     generating units of rubber, oil palm and sago
      sagu. Jumlah terpulihkan aset berdasarkan nilai                    plantations. The recoverable amount of assets is
      wajar menggunakan pendekatan estimasi arus kas                     based on fair value using estimated discounted
      masa depan yang didiskontokan. Estimasi arus kas                   future cash flows. Estimation of future cash flows
      masa depan memerlukan pertimbangan dan                             requires significant judgment and estimates by
      estimasi signifikan oleh manajemen, seperti                        management,        such     as     macroeconomic
      asumsi-asumsi makroekonomi yaitu proyeksi                          assumptions for projected selling price, discount
      harga jual, tingkat diskonto, dan asumsi operasi                   rate, and operational assumption which consist of
      yang terdiri dari tingkat produksi tanaman dan                     production yield plantation and operating costs.
      biaya operasional.

      Berdasarkan penilaian, manajemen berkeyakinan                      Based on assessment, management believes that
      bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas                          there is no impairment of bearer plants and fixed
      tanaman produktif dan aset tetap pada tanggal-                     assets as of the December 31, 2024 and 2023.
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.




                                                             312
Page 355
                                                                      The original consolidated financial statements included
                                                                                          herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


4. KAS DAN SETARA KAS                                         4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                       31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                       December 31, 2024   December 31, 2023

  Kas                                             2.214                1.577                                 Cash on hand

  Bank                                                                                                     Cash in banks
  Pihak berelasi (Catatan 31a)                                                                   Related party (Note 31a)
    Dalam Rupiah                                                                                             In Rupiah
       PT Bank Sahabat Sampoerna                  1.415                  437            PT Bank Sahabat Sampoerna

  Pihak ketiga                                                                                              Third parties
    Dalam Rupiah                                                                                            In Rupiah
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            416.343              116.028          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk            243.036              120.906          PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       PT Bank SMBC Indonesia Tbk               100.076                  100           PT Bank SMBC Indonesia Tbk
       Lain-lain (masing-masing
         di bawah Rp60.000)                      59.938              149.600           Others (each below Rp60,000)

    Dalam Dolar AS (Catatan 37)                                                                   In US Dollar (Note 37)
      Lain-lain (masing-masing
        di bawah Rp10.000)                        2.580                2.316           Others (each below Rp10,000)

    Sub-total                                   823.388              389.387                                    Sub-total

  Deposito berjangka                                                                                        Time deposit
  Pihak berelasi (Catatan 31a)                                                                   Related party (Note 31a)
    Dalam Rupiah                                                                                             In Rupiah
       PT Bank Sahabat Sampoerna                      -              100.000            PT Bank Sahabat Sampoerna

  Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
    Dalam Rupiah                                                                                               In Rupiah
       Lain-lain (masing-masing
         di bawah Rp50.000)                      15.000               45.000           Others (each below Rp50,000)

  Total                                         840.602              535.964                                         Total


   Suku bunga tahunan deposito berjangka untuk                     The annual interest rates on time deposits in 2024
   periode   2024     berkisar antara 4,5%-7,6%                    ranged from 4.5%-7.6% (2023: 2.0%-6.5%).
   (2023: 2,0%-6,5%).

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                   As of December 31, 2024 and 2023, there are no
   terdapat kas dan setara kas yang dijaminkan dan                 cash and cash equivalents that are pledged and
   tidak dapat digunakan oleh Grup.                                cannot be used by the Group.




                                                     313
Page 356
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                  PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


5. PIUTANG USAHA DAN LAIN-LAIN                                       5.   TRADE AND OTHER RECEIVABLES

   Piutang usaha - pihak ketiga                                           Trade receivables - third parties
                                              31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024   December 31, 2023

    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
      PT SMART Tbk                                      29.136               68.037                            PT SMART Tbk
      PT Wahana Citra Nabati                            30.801               23.212                     PT Wahana Citra Nabati
      Lain-lain (masing-masing di                                                                           Others (each below
         bawah Rp25.000)                               119.499               67.632                            Rp25,000)

   Total                                               179.436              158.881                                          Total

   Penyisihan atas kerugian penurunan nilai             (2.000)              (3.113)                Allowance for impairment loss

   Neto                                               177.436               155.768                                            Net


   Perubahan saldo penyisihan atas penurunan nilai                        Movements in the balance of allowance for
   selama tahun pelaporan adalah sebagai berikut :                        impairment during the reporting year are as follows :
                                              31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024   December 31, 2023

   Saldo awal                                            3.113                2.011                            Beginning balance
   Penyisihan tahun berjalan                               624                1.672                        Allowance for the year
   Pemulihan penyisihan                                 (1.737)                (570)                       Recovery of allowance

   Saldo akhir                                           2.000                3.113                              Ending balance



   Piutang usaha terutama merupakan piutang dalam                         Trade receivables mainly represent receivables in
   Rupiah kepada pelanggan sehubungan dengan                              Rupiah from customers for sale of Crude Palm Oil
   penjualan minyak sawit, inti sawit dan kecambah.                       (“CPO”), Palm Kernel (“PK”) and germinated seeds.
   Piutang usaha memiliki jangka waktu kredit dalam                       Trade receivables have credit term of thirty (30)
   waktu tiga puluh (30) hari.                                            days.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, piutang usaha                           As of December 31, 2024, Group’s trade
   Grup untuk bagian lancar atau telah jatuh tempo                        receivables for neither past due nor impaired or past
   namun tidak mengalami penurunan nilai adalah                           due but not impaired amounting to Rp177,436
   sebesar Rp177.436 (31 Desember 2023:                                   (December 31, 2023: Rp155,768) and aging of trade
   Rp155.768) dan umur piutang usaha yang telah                           receivables past due and impaired amounting to
   jatuh tempo dan mengalami penurunan nilai adalah                       Rp2,000 (December 31, 2023: Rp3,113).
   sebesar Rp2.000 (31 Desember 2023: Rp3.113).

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap umur                             Based on a review of aging receivables as at the
   piutang pada tanggal pelaporan, manajemen                              reporting dates, management believes that the
   berkeyakinan bahwa penyisihan tersebut di atas                         allowance for impairment losses is adequate to
   cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari                          cover possible losses from decline in values of trade
   penurunan nilai piutang usaha.                                         receivables.

   Piutang lain-lain - pihak ketiga                                       Other receivables - third parties

   Piutang lain-lain pihak ketiga terdiri dari:                           Other receivables - third parties consist of:
                                              31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024   December 31, 2023

   Petani plasma                                       142.807              186.273                               Plasma farmers
   Lain-lain                                            11.797               13.636                                       Others

   Total                                               154.604              199.909                                          Total




                                                             51
                                                            314
Page 357
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


5. PIUTANG USAHA DAN LAIN-LAIN (lanjutan)                          5.   TRADE AND OTHER RECEIVABLES (continued)

     Piutang lain-lain - pihak ketiga (lanjutan)                        Other receivables - third parties (continued)

     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya                       Based on the results of review for impairment at the
     indikasi penurunan nilai pada akhir tanggal                        end of the reporting date, the management believes
     pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa                            that all other receivables can be collected and no
     seluruh piutang lain-lain dapat tertagih sehingga                  allowance for impairment losses of other
     tidak diperlukan penyisihan atas kerugian                          receivables is necessary.
     penurunan nilai piutang lain-lain.


6.   PERSEDIAAN                                                    6.   INVENTORIES

                                            31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                            December 31, 2024   December 31, 2023

     Bahan, suku cadang dan                                                                           Materials, spareparts and
        perlengkapan perawatan                       307.134              234.295                     maintenance supplies
     Minyak sawit mentah                                                                                         Crude palm oil
        dan inti sawit (Catatan 26)                  249.051              141.735                 and Palm Kernel (Note 26)
     Lain-lain                                        53.241               52.187                                       Others

     Total                                           609.426              428.217                                          Total

     Penyisihan atas nilai realisasi neto             (2.284)              (8.620)             Provision for net realizable value

     Neto                                           607.142               419.597                                            Net


     Termasuk dalam saldo persediaan di atas adalah                     Included in the above inventory balances is the
     penyisihan atas nilai realisasi neto persediaan                    allowance for net realizable value of inventories with
     dengan perubahan sebagai berikut:                                  the following movements:
                                            31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                            December 31, 2024   December 31, 2023

     Saldo awal                                        8.620                3.466                            Beginning balance
     Penyisihan tahun berjalan                         2.284                8.620                        Allowance for the year
     Pemulihan penyisihan                             (8.620)              (3.466)                       Recovery of allowance

     Saldo akhir                                       2.284                8.620                              Ending balance



     Biaya persediaan yang diakui sebagai beban di                      The amount of inventories recognized as an
     tahun 2024 dan 2023 masing-masing adalah                           expense in 2024 and 2023 amounting to
     sebesar Rp4.078.982 dan Rp4.274.427.                               Rp4,078,982 and Rp4,274,427, respectively.

     Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko                     Inventories are covered by insurance against losses
     kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah                         from fire and other risks under blanket policies with
     pertanggungan         sebesar          Rp530.711                   insurance coverage totalling to Rp530,711
     (31 Desember 2023: Rp691.238) (Asuransi Chubb                      (December 31, 2023: Rp691,238) (Asuransi Chubb
     Syariah, Great Eastern General Insurance                           Syariah, Great Eastern General Insurance
     Indonesia, Asuransi Astra Buana, Malacca Trust                     Indonesia, Asuransi Astra Buana, Malacca Trust
     Wuwungan Insurance, Asuransi Central Asia,                         Wuwungan Insurance, Asuransi Central Asia,
     Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, PT Zurich                         Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, PT Zurich
     Asuransi Indonesia Tbk, pihak ketiga) dimana                       Asuransi Indonesia Tbk, third parties) which in
     menurut pendapat manajemen cukup untuk                             management’s opinion, is adequate to cover
     menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.                 possible losses from such risks.




                                                          315
Page 358
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                   PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


6.   PERSEDIAAN (lanjutan)                                            6.   INVENTORIES (continued)

     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap harga                           Based on a review of the market prices and physical
     pasar dan kondisi fisik dari persediaan pada tanggal                  conditions of the inventories as at the reporting
     pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa                               dates, management believes that the above
     penyisihan tersebut di atas cukup untuk menutup                       allowance was adequate to cover possible losses
     kemungkinan kerugian dari penurunan nilai                             from decline in values of inventories.
     persediaan.

7.   ASET BIOLOGIS                                                    7.   BIOLOGICAL ASSETS
     Aset biologis terdiri dari produk agrikultur yang                     Biological assets consist of growing agriculture
     tumbuh pada tanaman produktif yang disajikan                          produce on the bearer plants which was presented
     dalam akun “Aset Lancar - Aset Biologis” dalam                        as “Current Assets - Biological Assets” account in
     laporan posisi keuangan konsolidasian.                                the consolidated statement of financial position.

                                            31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                            December 31, 2024      December 31, 2023

     Pada nilai wajar                                                                                                  At fair value
     Saldo awal                                      189.336                 172.620                            Beginning balance
     Perubahan nilai wajar aset biologis             128.629                  16.716      Changes in fair value of biological assets
     Saldo akhir                                     317.965                 189.336                              Ending balance


     Produk Agrikultur Kelapa Sawit, Karet dan Sagu                        Oil Palm, Rubber and Sago Agricultural Produce

     Nilai wajar atas produk agikultur kelapa sawit, karet                 The fair values of the oil palm, rubber and sago
     dan sagu ditentukan dengan menggunakan                                agricultural produce are determined using market
     pendekatan pasar berdasarkan harga pasar terkait                      approach based on the applicable market price as
     yang diterapkan terhadap estimasi volume produk.                      applied to the estimated volume of the produce.

     Input utama untuk penilaian aset biologis                             Key inputs to valuation of biological assets

     Estimasi kuantitas fisik panen produk agrikultur                      Estimated physical quantities of harvest of
     tandan buah (kelapa sawit) segar, karet dan sagu                      agricultural produce fresh (oil palm) fruit bunches,
     masing-masing sejumlah 97.403 ton (harga jual                         rubber and sago amounted to 97,403 tons (selling
     berkisar antara Rp3.133-Rp3.738), 73.322 ton                          price ranging from Rp3,133-Rp3,738), 73,322 tons
     (harga jual Rp27.111) dan 63.371 tual sagu (harga                     (selling price Rp27,111) and 63,371 section sago
     jual Rp65.000) (31 Desember 2023: 97.349 ton                          (selling price Rp65,000), respectively (December
     (berkisar antara Rp2.114-Rp2.358), 54.827 ton                         31, 2023: 97,349 tons (selling price ranging from
     (harga jual Rp20.406) dan 42.616 tual sagu (harga                     Rp2,114-Rp2,358), 54,827 tons (selling price
     jual Rp65.124)).                                                      Rp20,406) and 42,616 section sago (selling price
                                                                           Rp65,124)).

     Tidak terdapat aset biologis yang kepemilikannya                      There are no biological assets whose ownership is
     dibatasi atau yang dijadikan jaminan liabilitas.                      restricted or pledged as collateral for liabilities.

8.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA                                            8.   PREPAID EXPENSES
                                            31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                            December 31, 2024      December 31, 2023

     Asuransi                                          3.483                   2.695                                     Insurance
     Sewa                                                673                   2.920                                        Rental

     Total                                             4.156                   5.615                                          Total




                                                             316
Page 359
                                                                                   The original consolidated financial statements included
                                                                                                       herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                    As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


9.   PIUTANG PLASMA                                                      9.   PLASMA RECEIVABLES

     Akun   ini    merupakan       pengeluaran     untuk                      This account represents cost to develop plasma
     pengembangan perkebunan plasma yang untuk                                area, which is temporarily funded by the Group.
     sementara ditalangi terlebih dahulu oleh Grup.

     Pembayaran pinjaman petani plasma tersebut                               Repayments are made by deducting a portion of the
     dilakukan dengan cara memotong hasil penjualan                           proceeds from the sale of FFB produced in the
     TBS yang diterima petani yang diproduksi dari lahan                      farmers’ plasma areas. The Group is required to
     petani plasma. Grup akan membeli semua TBS hasil                         purchase all plasma FFB production until all of the
     produksi petani plasma sampai seluruh utang petani                       plasma loans have been settled.
     plasma terbayar.

10. TANAMAN PRODUKTIF                                                    10. BEARER PLANTS

     a.   Tanaman produktif menghasilkan, neto                                a.     Mature bearer plants, net
                                                 Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024/
                                                       Year ended December 31, 2024

                                       Saldo awal/                                         Saldo akhir/
                                       Beginning      Penambahan/       Pengurangan/         Ending
                                        balance         Additions        Deductions          balance

          Nilai perolehan                                                                                                               Cost
          Tanaman sawit                   4.094.175           88.360            28.129         4.154.406                 Oil palm plantations
          Tanaman sagu                      262.988                -                 -           262.988                    Sago plantations
          Tanaman karet                   2.167.818          255.437                 -         2.423.255                  Rubber plantations

          Total nilai perolehan           6.524.981          343.797            28.129         6.840.649                           Total cost

          Akumulasi penyusutan                                                                                   Accumulated depreciation
          Tanaman sawit                   1.631.970          188.790               8.935       1.811.825               Oil palm plantations
          Tanaman sagu                       42.655           10.740                   -          53.395                  Sago plantations
          Tanaman karet                      68.320           84.531                   -         152.851                Rubber plantations

          Total akumulasi penyusutan      1.742.945          284.061               8.935       2.018.071       Total accumulated depreciation

          Nilai tercatat neto             4.782.036                                             4.822.578                 Net carrying value


                                                 Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023/
                                                       Year ended December 31, 2023

                                       Saldo awal/                                         Saldo akhir/
                                       Beginning      Penambahan/       Pengurangan/         Ending
                                        balance         Additions        Deductions          balance

          Nilai perolehan                                                                                                               Cost
          Tanaman sawit                   4.043.068            66.588           15.481         4.094.175                 Oil palm plantations
          Tanaman sagu                       60.062           202.926                -           262.988                    Sago plantations
          Tanaman karet                     318.108         1.849.710                -         2.167.818                  Rubber plantations

          Total nilai perolehan           4.421.238         2.119.224           15.481         6.524.981                           Total cost

          Akumulasi penyusutan                                                                                   Accumulated depreciation
          Tanaman sawit                   1.453.984          191.738            13.752         1.631.970               Oil palm plantations
          Tanaman sagu                       31.915           10.740                 -            42.655                  Sago plantations
          Tanaman karet                      12.724           55.596                 -            68.320                Rubber plantations

          Total akumulasi penyusutan      1.498.623          258.074            13.752         1.742.945       Total accumulated depreciation

          Nilai tercatat neto             2.922.615                                            4.782.036                  Net carrying value


          Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir                                  Depreciation expenses for the year ended
          pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar                                       December 31, 2024 amounting to Rp284,061
          Rp284.061 (31 Desember 2023: Rp258.074)                                     (December 31, 2023: Rp258,074) were
          dibebankan ke beban pokok penjualan.                                        charged to cost of sales.




                                                                317
Page 360
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


10. TANAMAN PRODUKTIF (lanjutan)                                     10. BEARER PLANTS (continued)
     1)




   b.     Tanaman belum menghasilkan                                      b.    Immature bearer plants

                                              31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024   December 31, 2023

          Saldo awal                                   963.010           2.812.936                                Beginning balance
          Biaya pengembangan                           219.520             269.298                                Development costs
          Reklasifikasi ke tanaman                                                               Reclassified to mature bearer plants
           produktif menghasilkan (Catatan 10a)       (343.797)          (2.119.224)                                  (Note 10a)

          Saldo akhir                                  838.733             963.010                                  Ending balance


          Kapitalisasi biaya keuangan ke tanaman                               The finance costs capitalized into immature
          produktif   belum    menghasilkan   sebesar                           bearer plants amounted to Rp14,183 for the
          Rp14.183 untuk tahun yang berakhir pada                               year ended December 31, 2024 (December 31,
          tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember                                 2023: Rp17,881) (Note 40) based on
          2023: Rp17.881) (Catatan 40) berdasarkan                              capitalization rates ranging from 8.00% to
          tingkat kapitalisasi berkisar antara 8,00%                            9.02% (2023: 9.02%).
          sampai dengan 9,02% (2023: 9,02%).

          Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                            As of December 31, 2024 and 2023, certain
          2023, sebagian tanaman produktif belum                               immature and mature bearer plants are pledged
          menghasilkan dan tanaman menghasilkan                                as collateral for bank loan facilities, bonds
          digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank,                        payable and sukuk ijarah (Notes 20 and 21).
          obligasi dan sukuk ijarah (Catatan 20 dan 21).

          Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat                          Management believes that there is no potential
          penurunan potensial atas tanaman produktif.                          impairment on the value of bearer plants. Thus,
          Oleh karena itu, tidak diperlukan provisi atas                       no provision for impairment losses of bearer
          kerugian penurunan nilai tanaman produktif                           plants is necessary as of December 31, 2024
          pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                            and 2023.
          2023.

          Pada tanggal 31 Desember 2024, lahan yang                            As December 31, 2024, total planted area of the
          telah ditanam oleh Perusahaan dan entitas                            Company and subsidiaries amounted to 118,314
          anak seluas 118.314 hektar (2023: 118.335                            hectares (2023: 118,335 hectares) (unaudited)
          hektar) (tidak diaudit) terutama terdiri dari                        mainly consisting of oil palm inti plantations,
          tanaman inti kelapa sawit, tanaman sagu dan                          sago plantations and rubber plantations. The
          tanaman karet. Tanaman perkebunan kelapa                             Group’s oil palm plantations are developed and
          sawit Grup dikembangkan dan dikelola di atas                         managed on the area that has obtained HGU, or
          lahan yang telah memperoleh HGU, atau lahan                          has obtained location permits and/or in the
          yang telah memperoleh ijin lokasi dan/atau                           process of obtaining HGU. While sago and
          sedang dalam proses pengurusan HGU.                                  rubber plantations, are developed and managed
          Sedangkan untuk tanaman sagu dan karet                               on the area that has licence for utilization of
          dikembangkan dan dikelola di atas lahan izin                         timber or non-timber forest products.
          usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau
          bukan kayu.

          Manajemen       berpendapat bahwa     hak                            Management believes that the landrights can be
          kepemilikan atas tanah dapat diperpanjang                            extended upon their expiration.
          pada saat jatuh tempo.




                                                            318
Page 361
                                                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                                                            herein are in Indonesian language.

            PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                        As of December 31, 2024 and 2023
 Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        and for the Years Then Ended
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                                       unless otherwise stated)


11. ASET TETAP                                                                               11. FIXED ASSETS
                                                         Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024/
                                                               Year ended December 31, 2024
                                       Saldo awal/                                                                    Saldo akhir/
                                       Beginning         Penambahan/         Pengurangan/ Reklasifikasi/                Ending
                                        balance           Additions           Deductions Reclassifications*             balance
   Nilai perolehan                                                                                                                                              Cost
   Pemilikan langsung                                                                                                                            Direct acquisitions
   Tanah                                    681.096               14.164               1.103                    -           694.157                             Land
   Bangunan                               1.268.989               26.146               3.084              49.977          1.342.028                         Buildings
   Prasarana                                325.728                1.026                   -                 482            327.236                   Infrastructures
   Mesin dan peralatan                    1.435.514               38.984              16.818              36.304          1.493.984       Machinery and equipment
   Tangki                                    21.047                  176                   -                    -            21.223                            Tanks
   Kendaraan dan alat-alat berat            593.241               50.781              12.632               8.115            639.505    Vehicles and heavy equipment
   Peralatan kantor                         161.887               18.748                 514                    -           180.121                 Office equipment
   Aset dalam penyelesaian                   62.812               86.793               1.162             (86.763)            61.680        Constructions in progress

   Total nilai perolehan                  4.550.314              236.818              35.313               8.115          4.759.934                        Total cost
   Akumulasi penyusutan                                                                                                                  Accumulated depreciation
   Pemilikan langsung                                                                                                                            Direct acquisitions
   Bangunan                                 614.841               66.211               2.660                     -          678.392                         Buildings
   Prasarana                                176.066               16.175                   -                     -          192.241                   Infrastructures
   Mesin dan peralatan                    1.228.518               52.729              15.899                     -        1.265.348        Machinery and equipment
   Tangki                                    16.503                  920                   -                     -           17.423                            Tanks
   Kendaraan dan alat-alat berat            359.408               49.395              11.953                     -          396.850    Vehicles and heavy equipment
   Peralatan kantor                         133.018               12.701                 468                     -          145.251                 Office equipment
   Total akumulasi penyusutan             2.528.354              198.131              30.980                     -        2.695.505   Total accumulated depreciation

   Nilai tercatat neto                    2.021.960                                                                       2.064.429              Net carrying value


    *) Reklasifikasi kendaraan dan alat-alat berat dari aset hak-guna dengan nilai tercatat sebesar Rp8.115 (Catatan 13)/
    Reclassifications to vehicles and heavy equipment from right-of-use assets with carrying value amounting to Rp8,115 (Note 13)

                                                         Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023/
                                                               Year ended December 31, 2023

                                       Saldo awal/                                                                    Saldo akhir/
                                       Beginning         Penambahan/         Pengurangan/ Reklasifikasi/                Ending
                                        balance           Additions           Deductions Reclassifications*             balance

   Nilai perolehan                                                                                                                                              Cost
   Pemilikan langsung                                                                                                                            Direct acquisitions
   Tanah                                    661.408               19.688                   -                   -            681.096                             Land
   Bangunan                               1.221.985               33.141               2.230              16.093          1.268.989                         Buildings
   Prasarana                                321.120                3.952                   -                 656            325.728                   Infrastructures
   Mesin dan peralatan                    1.377.061               73.572              19.375               4.256          1.435.514       Machinery and equipment
   Tangki                                    23.055                   43               2.051                   -             21.047                            Tanks
   Kendaraan dan alat-alat berat            501.539              112.112              25.221               4.811            593.241    Vehicles and heavy equipment
   Peralatan kantor                         146.010               15.942                  65                   -            161.887                 Office equipment
   Aset dalam penyelesaian                   29.128               54.705                  16             (21.005)            62.812        Constructions in progress
   Total nilai perolehan                  4.281.306              313.155              48.958               4.811          4.550.314                        Total cost

   Akumulasi penyusutan                                                                                                                  Accumulated depreciation
   Pemilikan langsung                                                                                                                            Direct acquisitions
   Bangunan                                 552.478               63.664               1.301                     -          614.841                         Buildings
   Prasarana                                159.909               16.157                   -                     -          176.066                   Infrastructures
   Mesin dan peralatan                    1.182.275               64.901              18.658                     -        1.228.518        Machinery and equipment
   Tangki                                    17.645                  909               2.051                     -           16.503                            Tanks
   Kendaraan dan alat-alat berat            327.536               44.603              12.731                     -          359.408    Vehicles and heavy equipment
   Peralatan kantor                         122.698               10.385                  65                     -          133.018                 Office equipment
   Total akumulasi penyusutan             2.362.541              200.619              34.806                     -        2.528.354   Total accumulated depreciation

   Nilai tercatat neto                    1.918.765                                                                       2.021.960              Net carrying value


    *) Reklasifikasi kendaraan dan alat-alat berat dari aset hak-guna dengan nilai tercatat sebesar Rp4.811 (Catatan 13)/
    Reclassifications to vehicles and heavy equipment from right-of-use assets with carrying value amounting to Rp4,811 (Note 13)




                                                                                  319
Page 362
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


11. ASET TETAP (lanjutan)                                       11. FIXED ASSETS (continued)

   Penyusutan aset tetap dibebankan ke akun-akun                    Depreciation of fixed assets was charged to the
   berikut ini:                                                     following accounts:
                                          Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                   31 Desember/
                                             Year ended December 31,

                                               2024                2023

    Beban pokok penjualan                        187.612              185.083                                    Cost of sales
    Tanaman belum menghasilkan -                                                                         Immature plantation
      - biaya pengembangan (Catatan 40)               3.451                9.300                development cost (Note 40)
    Beban umum dan administrasi                       7.068                6.236          General and administrative expenses

    Total                                        198.131              200.619                                             Total


   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rincian                  As of December 31, 2024 and 2023, the details of
   persentase penyelesaian dan estimasi waktu                       percentage of completion and estimated completion
   penyelesaian untuk aset dalam penyelesaian adalah                dates of constructions in progress are as follows:
   sebagai berikut:

                                Persentase         Nilai               Estimasi
                               penyelesaian/    tercatat/         waktu penyelesaian/
                               Percentage of    Carrying            Estimated time
    31 Desember 2024            completion        value             of completion                          December 31, 2024

                                                                 Januari 2025 - November 2025
    Bangunan                        80%               44.969    January 2025 - November 2025                           Building
                                                                   Januari 2025 - April 2025
    Mesin dan peralatan             80%                9.613      January 2025 - April 2025          Machinery and equipment
                                                                   Maret 2025 - Juli 2025
    Prasarana                       66%                7.098      March 2025 - July 2025                          Infrastructure

                                                      61.680


                                Persentase         Nilai               Estimasi
                               penyelesaian/    tercatat/         waktu penyelesaian/
                               Percentage of    Carrying            Estimated time
    31 Desember 2023            completion        value             of completion                          December 31, 2023

                                                                    Januari 2024 - Juli 2024
    Bangunan                        60%               50.447      January 2024 - July 2024                             Building
                                                                   Januari 2024 - Juni 2024
    Mesin dan peralatan             62%                6.542     January 2024 - June 2024            Machinery and equipment
                                                               Februari 2024 - Desember 2024
    Prasarana                       62%                5.823   February 2024 - December 2024                      Infrastructure

                                                      62.812


   Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai perolehan                   As of December 31, 2024, the costs of the Group’s
   aset tetap Grup yang telah disusutkan penuh namun                fixed assets that have been fully depreciated but are
   masih digunakan adalah sebesar Rp1.579.921                       still being utilized amounted to Rp1,579,921
   (31 Desember 2023: Rp1.523.989), yang terutama                   (December 31, 2023: Rp1,523,989), which mainly
   terdiri atas bangunan, mesin dan peralatan,                      consist of building, machinery and equipment,
   kendaraan dan alat-alat berat.                                   vehicles and heavy equipment.




                                                         320
Page 363
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


11. ASET TETAP (lanjutan)                                        11. FIXED ASSETS (continued)

   Rincian pengurangan aset tetap sebagai berikut:                  Details of deductions in fixed assets as follows:

                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                                2024               2023

    Penerimaan dari penjualan aset tetap              3.103            14.171                Proceeds from sale of fixed assets
    Nilai tercatat neto                              (4.333)          (14.152)                           Net carrying value

    Laba (rugi) atas penjualan                                                                             Gain (loss) on sale
     aset tetap                                      (1.230)                  19                           of fixed assets


   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                    As of December 31, 2024 and 2023, there are no
   terdapat aset tetap yang tidak dipakai oleh Grup.                fixed assets which are not in use by the Group.

   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat                      Management believes that there is no potential
   penurunan potensial atas aset tetap pada akhir                   impairment on the value of fixed assets as of end of
   kedua periode pelaporan. Oleh karena itu, tidak                  both reporting periods. Thus, no allowance for
   diperlukan cadangan atas kerugian penurunan nilai                impairment losses of fixed assets.
   aset tetap.

   Jenis kepemilikan hak atas tanah Grup, termasuk                  The Group’s titles of ownership on its land rights,
   tanah perkebunan, berupa HGU dan HGB, akan                       including the plantation land, are in the form of HGU
   jatuh tempo pada beberapa tanggal mulai tahun                    and HGB which will expire in various dates in 2030
   2030 sampai dengan tahun 2099. Manajemen                         up to 2099. The management believes that the HGU
   berpendapat bahwa kemungkinan besar HGU dan                      and HGB can be renewed or extended.
   HGB tersebut dapat diperbaharui atau diperpanjang.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap dengan                 As of December 31, 2024, fixed assets with net
   nilai tercatat - neto sebesar Rp538.210 digunakan                carrying amounts of Rp538,210 are pledged as
   sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari                collateral for bank loan facilities, bonds payable and
   utang bank, obligasi dan sukuk ijarah (Catatan 20 dan            sukuk ijarah (Notes 20 and 21) (December 31,
   21) (31 Desember 2023: Rp384.950).                               2023: Rp384,950).

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup                              As of December 31, 2024, the Group insured its
   mengasuransikan bangunan, mesin, alat-alat berat,                buildings, machinery, heavy equipment, vehicles,
   kendaraan, dan peralatan kantor atas risiko                      and office equipment against losses from fire and
   kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah                       other risks under blanket policy with insurance
   pertanggungan sebesar Rp2.594.548 (31 Desember                   coverage totaling to Rp2,594,548 (December 31,
   2023: Rp2.573.633) (Asuransi Chubb Syariah,                      2023: Rp2,573,633) (Asuransi Chubb Syariah,
   Great Eastern General Insurance Indonesia,                       Great Eastern General Insurance Indonesia,
   Asuransi Astra Buana, Malacca Trust Wuwungan                     Asuransi Astra Buana, Malacca Trust Wuwungan
   Insurance, Asuransi Central Asia, Asuransi Harta                 Insurance, Asuransi Central Asia, Asuransi Harta
   Aman Pratama Tbk, PT Zurich Asuransi Indonesia                   Aman Pratama Tbk, PT Zurich Asuransi Indonesia
   Tbk, pihak ketiga), dimana menurut pendapat                      Tbk, third parties), which in the management’s
   manajemen cukup untuk menutup kemungkinan                        opinion, is adequate to cover possible losses from
   kerugian yang timbul dari risiko aset tetap tersebut.            such risks.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                    As of December 31, 2024 and 2023, there are no
   terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan aset               contractual commitments in the acquisition of fixed
   tetap, tidak dipakai sementara, dihentikan dari                  assets, not temporarily used, discontinued from
   penggunaan aktif dan berasal dari hibah.                         active use, nor originating from grants.




                                                           321
Page 364
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


12. ASET TAKBERWUJUD                                             12. INTANGIBLE ASSETS
                                       31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                       December 31, 2024      December 31, 2023

   Perangkat lunak                                                                                                 Softwares
    Harga perolehan                              37.850                 35.236                              Acquisition cost
    Penambahan                                   19.526                  2.614                                    Additions

                                                  57.376                37.850
     Akumulasi amortisasi                        (56.626)              (36.229)                  Accumulated amortization

   Nilai tercatat neto                              750                  1.621                             Net carrying value

   Izin Usaha Pemanfaatan Hasil                                                              License for Utilization of Timber
     Hutan Kayu (IUPHHK)                                                                        Forest Products (IUPHHK)
     Harga perolehan                              89.180                89.180                            Acquisition cost
     Akumulasi amortisasi                        (11.718)              (10.776)                 Accumulated amortization

   Nilai tercatat neto                           77.462                 78.404                             Net carrying value

   Goodwill                                       7.545                  7.702                                       Goodwill

   Total                                         85.757                 87.727                                          Total


   Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau                      The forestry utilization permits timber or non-timber
   bukan kayu yang diberikan kepada entitas anak                     given to the subsidiaries will expire in 2033 and
   akan jatuh tempo pada tahun 2033 dan 2107.                        2107. The management believes that the forestry’s
   Manajemen berpendapat bahwa kemungkinan                           utilization permit of timber or non-timber can be
   besar izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau                renewed or extended.
   bukan kayu tersebut dapat diperbaharui atau
   diperpanjang.

13. ASET HAK-GUNA DAN LIABILITAS SEWA                            13. RIGHT-OF-USE           ASSETS         AND        LEASE
                                                                     LIABILITIES
   Pada bulan Oktober 2019, Perusahaan dan entitas                   In October 2019, the Company and certain
   anak tertentu menandatangani perpanjangan                         subsidiaries entered into a renewal building lease
   perjanjian sewa atas gedung dengan PT                             agreement with PT Sampoerna Land, a related
   Sampoerna Land, pihak berelasi dengan periode                     party, for which the rental period started on January
   sewa yang dimulai 1 Januari 2020 dan berakhir                     1, 2020 and ending on December 31, 2024. In
   pada tanggal 31 Desember 2024. Pada bulan                         September 2024, the Company and certain
   September 2024, Perusahaan dan entitas anak                       subsidiaries extended the lease period agreement
   tertentu memperpanjang masa sewa sampai                           for a period up to December 31, 2030 (Note 31c).
   31 Desember 2030 (Catatan 31c).

   Entitas anak tertentu mengadakan beberapa                         The certain subsidiaries entered into several finance
   perjanjian sewa pembiayaan untuk kendaraan dan                    lease agreements with, PT SMFL Leasing
   alat berat dengan PT SMFL Leasing Indonesia,                      Indonesia, PT Dipo Star Finance and PT Hino
   PT Dipo Star Finance dan PT Hino Finance                          Finance Indonesia to purchase vehicles and heavy
   Indonesia dengan masing-masing jangka waktu                       equiment with lease terms of three (3) years.
   selama tiga (3) tahun.
   Dalam perjanjian-perjanjian sewa pembiayaan,                      In the lease agreements, the subsidiaries are not
   entitas   anak    tidak    diperbolehkan    untuk                 allowed to use the vehicles for illegal purposes, send
   menggunakan kendaraan untuk maksud yang                           or bring the leased assets outside the territory of the
   melawan hukum, mengirimkan atau membawa aset                      Republic of Indonesia, are obliged to keep the
   sewa ke luar wilayah Republik Indonesia,                          leased assets in good condition and should not allow
   berkewajiban menjaga aset sewa pembiayaan                         for the transfer of assets to another party during the
   dalam kondisi yang baik dan tidak memperbolehkan                  term of the agreements.
   untuk memindahtangankan aset sewa pembiayaan
   ke pihak lain selama masa perjanjian sewa
   pembiayaan.



                                                        322
Page 365
                                                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                                       unless otherwise stated)


13. ASET HAK-GUNA DAN                          LIABILITAS            SEWA                   13. RIGHT-OF-USE       ASSETS                 AND         LEASE
    (lanjutan)                                                                                  LIABILITIES (continued)

   Dibawah ini adalah jumlah tercatat aset hak-guna                                                Set out below are the carrying amounts of
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:                                                 right-of-use assets recognized as of December 31,
                                                                                                   2024 and 2023:


                                                        Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024/
                                                              Year ended December 31, 2024
                                                                        Kendaraan dan
                                                                          alat-alat berat/
                                                Ruang kantor/             Vehicles and                     Total/
                                                Office space            Heavy equipment                    Total

   Nilai perolehan                                                                                                                                       Cost
   Aset hak-guna                                                                                                                          Right-of-use assets
   Saldo awal                                              34.332                       16.442                    50.774                    Beginning balance
   Penambahan                                              40.956                             -                   40.956                              Addition
   Pengurangan                                               (420)                            -                     (420)                           Deduction
   Reklasifikasi *)                                              -                     (12.984)                  (12.984)                    Reclassification*)

   Total                                                   74.868                        3.458                      78.326                               Total

   Akumulasi penyusutan                                                                                                            Accumulated depreciation
   Aset hak-guna                                                                                                                        Right-of-use assets
   Saldo awal                                              27.217                        4.495                      31.712                Beginning balance
   Penambahan                                               6.945                        1.599                       8.544                           Addition
   Pengurangan                                               (420)                            -                       (420)                       Deduction
   Reklasifikasi *)                                              -                      (4.869)                     (4.869)                 Reclassification*)

   Total                                                   33.742                        1.225                      34.967                               Total

   Nilai tercatat neto                                     41.126                        2.233                      43.359                 Net carrying value


   *)   Reklasifikasi kendaraan dan alat-alat berat ke aset tetap dengan nilai tercatat sebesar Rp8.115 (Catatan 11)/
        Reclassifications of vehicles and heavy equipment to fixed assets with carrying value amounting to Rp8,115 (Note 11)

                                                        Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023/
                                                              Year ended December 31, 2023
                                                                        Kendaraan dan
                                                                          alat-alat berat/
                                                Ruang kantor/             Vehicles and                     Total/
                                                Office space            Heavy equipment                    Total

   Nilai perolehan                                                                                                                                       Cost
   Aset hak-guna                                                                                                                          Right-of-use assets
   Saldo awal                                              34.107                      24.156                       58.263                  Beginning balance
   Penambahan                                                 225                           -                          225                            Addition
   Pengurangan                                                  -                        (742)                        (742)                         Deduction
   Reklasifikasi *)                                             -                      (6.971)                      (6.971)                  Reclassification*)

   Total                                                   34.332                      16.443                       50.775                               Total

   Akumulasi penyusutan                                                                                                            Accumulated depreciation
   Aset hak-guna                                                                                                                        Right-of-use assets
   Saldo awal                                              20.272                        5.242                      25.514                Beginning balance
   Penambahan                                               6.945                        2.191                       9.136                           Addition
   Pengurangan                                                  -                         (777)                       (777)                       Deduction
   Reklasifikasi *)                                             -                       (2.160)                     (2.160)                 Reclassification*)

   Total                                                   27.217                        4.496                      31.713                               Total

   Nilai tercatat neto                                       7.115                     11.947                       19.062                 Net carrying value


    *) Reklasifikasi kendaraan dan alat-alat berat ke aset tetap dengan nilai tercatat sebesar Rp4.811 (Catatan 11)/
       Reclassifications of vehicles and heavy equipment to fixed assets with carrying value amounting to Rp4,811 (Note 11)




                                                                                 323
Page 366
                                                                                 The original consolidated financial statements included
                                                                                                     herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                   PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


13. ASET HAK-GUNA DAN                LIABILITAS     SEWA               13. RIGHT-OF-USE       ASSETS                       AND        LEASE
    (lanjutan)                                                             LIABILITIES (continued)

   Di bawah ini adalah jumlah tercatat liabilitas sewa                      Set out below are the carrying amounts of lease
   dan mutasi selama tahun berjalan:                                       liabilities and the movements during the year:

                                              31 Desember 2024/     31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024     December 31, 2023
                                                                                  ____________

   Saldo awal                                           13.329                24.673                                      Beginning balance
   Penambahan                                           40.956                      -                                               Addition
   Beban bunga                                             736                 1.962                                       Interest expense
   Pembayaran                                          (14.737)              (13.306)                                              Payment

   Saldo akhir                                          40.284                   13.329                                     Ending balance

   Bagian yang jatuh tempo dalam
     waktu satu tahun                                    4.762                   13.110                                      Current portion
   Bagian jangka panjang                                35.522                      219                                    Long-term portion


   Analisa jatuh tempo liabilitas sewa berdasarkan                          The maturity analysis of lease liabilities based on
   pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan                          contractual undiscounted payments is as follow:
   adalah sebagai berikut:

                                              31 Desember 2024/     31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024     December 31, 2023

   Sampai dengan satu tahun                              8.185                   13.847                                      Up to one year
   Satu sampai lima tahun                               44.270                      222                                     One to five years

   Total                                                52.455                   14.069                                                 Total



   Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan                            Amounts recognized in the consolidated
   penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah                        statement of     profit or loss and other
   sebagai berikut:                                                          comprehensive income are as follows:

                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        31 Desember/
                                                  Year ended December 31,

                                                    2024                  2023

   Beban penyusutan aset hak-guna                          8.544                  9.136          Depreciation expense of right-of-use assets
   Beban bunga atas liabilitas sewa                          736                  1.962                  Interest expense on lease liabilities
   Beban terkait sewa atas aset                                                                       Expenses related to low value assets,
    bernilai rendah, sewa bersifat variabel                                                                       variable lease payments
    dan sewa jangka pendek                                 4.290                  2.686                     and short-term lease liabilities

   Jumlah yang diakui dalam laporan laba                                                                Total amounts recognized in the
     rugi dan penghasilan komprehensif                                                           consolidated statement of profit or loss
    lain konsolidasian                                  13.570                   13.784             and other comprehensive income


   Liabilitas keuangan lainnya                                             Other financial liabilities

   Liabilitas keuangan lainnya terutama terdiri atas                       Other liabilities mainly consist of sale and leaseback
   transaksi jual dan sewa-balik untuk kendaraan dan                       transactions for vehicles and heavy equipment.
   alat berat.




                                                              324
Page 367
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                      14. OTHER NON-CURRENT ASSETS

   Aset tidak lancar lainnya terutama terdiri atas uang                Other non-current assets mainly consist of advance
   muka kepada pemasok dan kontraktor, simpanan                        to suppliers and contractors, guarantee deposits
   jaminan (Catatan 35c), simpanan jaminan liabilitas                  (Note 35c), security deposits for lease liabilities and
   sewa dan simpanan yang dapat dikembalikan.                          refundable deposits.


15. UTANG USAHA                                                    15. TRADE PAYABLES
                                         31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                         December 31, 2024      December 31, 2023

  Petani - dalam Rupiah                           203.485                 94.517                           Farmers - in Rupiah
  Pemasok dan Kontraktor                                                                             Suppliers and Contractors
     Dalam Rupiah                                 458.035                328.928                                   In Rupiah

  Total                                           661.520                423.445                                          Total


   Utang usaha pada petani merupakan utang atas                        Trade payables to farmers represent payables for
   pembelian Tandan Buah Segar (”TBS”) dari para                       purchases of Fresh Fruit Bunches (“FFB”) from
   petani Plasma dan Mitra, sedangkan utang usaha                      Plasma and Partnership farmers, while trade
   pada pemasok dan kontraktor terutama merupakan                      payables to suppliers and contractors mainly
   utang atas pembelian bahan perawatan, termasuk                      represent payables for purchases of maintenance
   pupuk dan suku cadang.                                              materials, including fertilizers and spare parts.

   Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                    The aging detail of trade payables are as follows:
                                         31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                         December 31, 2024      December 31, 2023

   Lancar                                         543.754                352.977                                        Current
   Telah jatuh tempo:                                                                                                 Past due:
    1 - 60 hari                                    57.590                 27.708                                 1 - 60 days
     Lebih dari 60 hari                            60.176                 42.760                          More than 60 days

   Total                                          661.520                423.445                                          Total


   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                           As of December 31, 2024 and 2023, trade payables
   2023, saldo utang usaha pihak ketiga tidak memiliki                 to third parties are unsecured and non-interest
   jaminan dan tidak dikenakan bunga. Tidak ada surat                  bearing. There are no guarantees provided by the
   jaminan yang diberikan oleh Grup untuk utang                        Group for any trade payables to third parties.
   usaha kepada pihak ketiga.




                                                          325
Page 368
                                                                      The original consolidated financial statements included
                                                                                          herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


16. LIABILITAS KONTRAK                                       16. CONTRACT LIABILITIES

   Liabilitas kontrak merupakan uang muka yang                   Contract liabilities represent advances received
   diterima dari pelanggan sehubungan dengan                     from customers in relation to sales of crude palm oil,
   penjualan minyak sawit mentah, inti sawit dan                 palm kernel and germinated seeds.
   kecambah.


17. PERPAJAKAN                                               17. TAXATION

   a.   Pajak dibayar di muka                                    a.    Prepaid taxes

                                     31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                     December 31, 2024    December 31, 2023

        Pajak Pertambahan Nilai              102.790                  98.192                              Value-Added Tax
        Pajak Penghasilan Pasal 21             1.736                       -                              Income tax art 21

        Total                                 104.526                 98.192                                          Total



   b.   Tagihan restitusi pajak                                  b.    Claims for tax refund

                                     31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                     December 31, 2024    December 31, 2023

        Entitas anak                                                                                           Subsidiaries
         Pajak Penghasilan Badan                                                                   Corporate Income Tax
           Tahun 2024                          27.916                      -                                Year 2024
           Tahun 2023                          15.473                 21.414                                Year 2023

        Total                                  43.389                 21.414                                          Total


   c.   Utang pajak                                              c.    Taxes payable

                                     31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                     December 31, 2024    December 31, 2023

        Pajak penghasilan                                                                                       Income tax
         Pasal 4(2)                               750                  3.944                                 Article 4(2)
         Pasal 15                                  67                     90                                   Article 15
         Pasal 21                                  50                  3.388                                   Article 21
         Pasal 22                               1.016                    506                                   Article 22
         Pasal 23/26                           15.349                  5.799                               Article 23/26
         Pasal 25                               6.465                  3.242                                   Article 25
         Pasal 29                              23.566                 39.284                                   Article 29
        Pajak Pertambahan Nilai                34.902                 30.845                             Value-Added Tax
        Pajak Bumi Bangunan                     3.936                    173                         Land and Building Tax

        Total                                  86.101                 87.271                                          Total




                                                    326
Page 369
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                       17. TAXATION (continued)

   d.   Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan                  d.    Components of income tax expense (benefit)

        Beban (manfaat) pajak penghasilan untuk tahun                     Income tax expense (benefit) for the year ended
        yang     berakhir    pada    tanggal-tanggal                      December 31, 2024 and 2023, consists of the
        31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                          following:
        berikut:
                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year ended December 31,

                                                2024              2023

        Dibebankan ke laba rugi                                                                       Charged to profit or loss
        Kini                                                                                                   Current period
          Perusahaan                                     -             14.174                                The Company
          Entitas anak                             280.412            269.727                                  Subsidiaries

        Sub-total                                  280.412            283.901                                         Sub-total

        Penyesuaian atas tahun lalu                                                                  Adjustments in respect of
         (Catatan 17f)                                                                         the previous years (Note 17f)
         Perusahaan                                  1.372                    -                              The Company
         Entitas anak                               12.774                6.207                                Subsidiaries

        Sub-total                                   14.146                6.207                                       Sub-total


        Pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax
         Perusahaan                                   (402)                (575)                              The Company
         Entitas anak                               76.565               13.993                                Subsidiaries

        Sub-total                                   76.163               13.418                                       Sub-total

        Neto                                       370.721            303.526                                               Net

        Dibebankan ke penghasilan                                                                                  Charged to
          komprehensif lain                                                                  other comprehensive income
        Pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax
          Selisih kurs karena penjabaran                                                  Exchange rate difference due to
              laporan keuangan                           12                   (2)      financial statements translation
          Laba pengukuran kembali atas                                                           Re-measurement gain on
              liabilitas imbalan kerja                 1.350              1.520             employee benefits liability

        Total                                          1.362              1.518                                           Total

        Rincian      beban      (manfaat)      pajak                     The details of deferred income tax expense
        penghasilan tangguhan adalah sebagai berikut:                    (benefit) are as follows:
                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year ended December 31,

                                                2024              2023

        Perusahaan                                                                                              The Company
        Liabilitas imbalan kerja                       (557)               (311)               Provision for employee benefits
        Liabilitas sewa                                 114                (134)                               Lease liabilities
        Aset biologis                                    77                (157)                              Biological assets
        Persediaan                                      (33)                  6                                     Inventories
        Aset tetap                                       (3)                 21                                   Fixed assets
        Sub-total                                      (402)               (575)                                      Sub-total




                                                          327
Page 370
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                         17. TAXATION (continued)

   d.   Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan                    d.     Components of income tax expense (benefit)
        (lanjutan)                                                           (continued)

        Rincian beban (manfaat) pajak penghasilan                            The details of deferred income tax expense
        tangguhan adalah sebagai berikut: (lanjutan)                         (benefit) are as follows: (continued)

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                       31 Desember/
                                                 Year ended December 31,

                                                   2024              2023

        Entitas anak                                                                                                 Subsidiaries
        Rugi fiskal yang dapat
           dikompensasi                               35.531                 5.178                       Tax losses carry forward
        Aset biologis                                 27.121                 2.744                               Biological assets
        Persediaan                                    11.313                (8.671)                                     Inventories
        Tanaman produktif                              9.701                12.781                                   Bearer plants
        Liabilitas imbalan kerja                      (3.693)               (3.628)               Provision for employee benefits
        Piutang plasma                                (2.397)                5.330                            Plasma receivables
        Liabilitas sewa                               (1.390)                    17                                Lease liabilities
        Aset tetap                                       351                    691                                   Fixed assets
        Penyisihan penurunan piutang                     234                   (243)                Provision for impairment loss
        Aset takberwujud - IUPHHK                       (206)                 ( 206)                 Intangible assets - IUPHHK

        Sub-total                                     76.565                13.993                                        Sub-total

        Beban pajak
        tangguhan, neto                               76.163                13.418                    Deferred tax expense, net


   e.   Pajak penghasilan badan                                       e.     Corporate income tax

        Pajak kini                                                           Current tax

        Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                               The reconciliation between the profit before
        penghasilan seperti yang tercantum dalam                             income tax as shown in the consolidated
        laporan    laba    rugi   dan    penghasilan                         statement of profit or loss and other
        komprehensif lain konsolidasian dan estimasi                         comprehensive income and the current year
        laba kena pajak Perusahaan tahun berjalan                            estimated taxable income of the Company is as
        adalah sebagai berikut:                                              follows:

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                       31 Desember/
                                                 Year ended December 31,

                                                   2024              2023

        Laba sebelum                                                                                                Profit before
          pajak penghasilan menurut                                                               income tax per consolidated
          laporan laba rugi dan penghasilan                                                          statement of profit or loss
          komprehensif lain konsolidasian           1.068.205           744.305              and other comprehensive income
         Dikurangi: laba entitas anak                                                            Less: income from subsidiaries
          sebelum beban pajak penghasilan          (1.195.023)         (753.175)                   before income tax expense
         Eliminasi                                    983.072         1.209.609                                     Eliminations

         Laba Perusahaan sebelum                                                                              Profit before income
           pajak penghasilan                         856.254           1.200.739                            tax of the Company




                                                           328
Page 371
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                            17. TAXATION (continued)

   e.   Pajak penghasilan badan (lanjutan)                               e.    Corporate income tax (continued)

        Pajak kini (lanjutan)                                                  Current tax (continued)

        Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                                 The reconciliation between the profit before
        penghasilan seperti yang tercantum dalam                               income tax as shown in the consolidated
        laporan    laba    rugi    dan     penghasilan                         statement of profit or loss and other
        komprehensif lain konsolidasian dan estimasi                           comprehensive income and the current year
        laba kena pajak Perusahaan tahun berjalan                              estimated taxable income of the Company is as
        adalah sebagai berikut (lanjutan):                                     follows (continued):
                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                          31 Desember/
                                                    Year ended December 31,

                                                     2024              2023

        Beda temporer:                                                                                         Timing differences:
        Liabilitas imbalan kerja                            2.533              1.414                Provision for employee benefits
        Aset biologis                                        (350)               718                               Biological assets
        Liabilitas sewa                                      (517)               610                                 Lease liabilities
        Aset tetap                                             13                (99)                                  Fixed assets
        Persediaan                                            148                (28)                                    Inventories

        Beda tetap:                                                                                       Permanent differences:
        Beban yang tidak dapat dikurangkan                  9.589             12.191                      Non-deductible expenses
        Pendapatan yang telah dikenakan                                                                             Income already
         pajak penghasilan yang bersifat final                                                              subjected to final tax
         dan bukan objek pajak                         (988.198)        (1.151.117)                       and non-taxable object

        Laba kena pajak
         yang diatribusikan kepada                                                                   Taxable income attributable
         Perusahaan (rugi fiskal)                      (120.528)              64.428                 to the Company (tax loss)

        Beban pajak penghasilan -
         kini                                                   -             14.174             Income tax expense - current year
        Dikurangi: pajak penghasilan
         dibayar di muka                                        -             (3.055)                   Less: prepaid income taxes

        Utang pajak                                                                                            Income tax payable
         penghasilan - Perusahaan                               -             11.119                            of the Company




                                                               329
Page 372
                                                                                   The original consolidated financial statements included
                                                                                                       herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                     PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                   As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                17. TAXATION (continued)

   e.   Pajak penghasilan badan (lanjutan)                                   e.     Corporate income tax (continued)

        Pajak kini (lanjutan)                                                       Current tax (continued)
        Rugi fiskal dan laba kena pajak Perusahaan                                  Tax loss and taxable income of the Company
        masing-masing untuk tahun-tahun yang                                        for the years ended December 31, 2024 and
        berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 seperti                                  2023, respectively, as shown above used as the
        yang disebutkan di atas digunakan sebagai                                   basis for the preparation of the 2024 and 2023
        dasar penyusunan Surat Pemberitahuan                                        Annual Income Tax Return (“SPT”) to be
        Tahunan (“SPT”) untuk tahun 2024 dan 2023.                                  submitted to the Tax Office.
                                             31 Desember 2024/        31 Desember 2023/
                                             December 31, 2024        December 31, 2023

        Utang pajak penghasilan                                                                                    Income tax payable
           Perusahaan                                         -                    11.119                             The Company
           Entitas anak                                  23.566                    28.165                              Subsidiaries

        Total                                            23.566                    39.284                                          Total


   f.   Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                          f.     The reconciliation between income tax expense
        yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak                                as computed with the applicable tax rate from
        yang berlaku dari laba sebelum beban pajak                                  profit before income tax expense as shown in
        penghasilan sebagaimana tercantum pada                                      the consolidated statement of profit or loss and
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                              other comprehensive income and income tax
        lain konsolidasian dan beban pajak penghasilan                              expense is as follows:
        adalah sebagai berikut:
                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                           31 Desember/
                                                     Year ended December 31,

                                                      2024                  2023

        Laba sebelum pajak                                                                         Profit before income tax expense per
          penghasilan menurut laporan laba                                                                 consolidated statements of
          rugi dan penghasilan                                                                                  profit or loss and other
          komprehensif lain konsolidasian              1.068.205                  744.305                      comprehensive income
        Beban pajak penghasilan
          dihitung berdasarkan tarif pajak yang                                                                     Income tax expense
          berlaku                                       235.005                   163.740            calculated at applicable tax rate
        Pengaruh pajak atas beda tetap:                                                           Tax effects on permanent differences:
        Beban yang tidak dapat dikurangkan                   1.779                 16.155                      Non-deductible expenses
        Penyesuaian atas tahun lalu                                                                            Adjustments in respect of
         (Catatan 17d)                                   14.146                     6.207              the previous years (Note 17d)
        Pendapatan yang telah dikenakan
          pajak penghasilan yang bersifat final                                                              Income already subjected to
          dan tidak dikenakan pajak                     (14.147)                   (2.602)           final tax and non-taxable income
        Aset pajak tangguhan yang tidak diakui          133.938                   120.026              Unrecognized deferred tax assets

        Beban pajak penghasilan                         370.721                   303.526                         Income tax expense




                                                                330
Page 373
                                                                           The original consolidated financial statements included
                                                                                               herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        17. TAXATION (continued)

   g.   Aset (liabilitas) pajak tangguhan, neto                      g.      Deferred tax assets (liabilities), net
                                          31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024   December 31, 2023

        Tanaman produktif                          201.099                210.800                                Bearer plants
        Aset biologis                              (67.116)               (39.918)                            Biological assets
        Liabilitas imbalan kerja                    40.353                 37.453                    Employee benefits liability
        Piutang plasma                              19.726                 17.329                          Plasma receivables
        Persediaan                                 (16.542)                (5.262)                                  Inventories
        Aset tetap                                   3.203                  3.551                                 Fixed assets
        Liabilitas sewa                               (491)                (1.767)                             Lease liabilities
        Penyisihan penurunan piutang                   440                    674         Provision for impairment receivables
        Rugi fiskal                                      -                 35.531                                   Tax losses
        Lainnya                                      1.818                  1.818                                        Others

        Aset pajak tangguhan, neto                 182.490                260.209                    Deferred tax assets, net

        Liabilitas pajak tangguhan                                                                         Deferred tax liabilities
           Aset takberwujud - IUPHHK               (16.959)               (17.165)                Intangible assets - IUPHHK



        Untuk tujuan penyajian dalam laporan posisi                         For purposes of presentation in the
        keuangan konsolidasian, klasifikasi aset atau                       consolidated statement of financial position, the
        liabilitas pajak tangguhan untuk setiap                             asset or liability classification of the deferred tax
        perbedaan temporer di atas ditentukan                               effect of each of the above temporary
        berdasarkan posisi pajak tangguhan neto (aset                       differences is determined based on the net
        neto atau liabilitas neto) setiap entitas.                          deferred tax position (net assets or net
                                                                            liabilities) on a per entity basis.

        Manajemen berpendapat bahwa aset pajak                              Management believes that the deferred tax
        tangguhan diperkirakan dapat dipulihkan pada                        assets are expected to be realized in the future.
        tahun mendatang.

        Grup tidak mengakui aset pajak tangguhan atas                       The Group did not recognize deferred tax
        saldo rugi fiskal sebesar Rp357.700 pada                            assets on tax losses carryforward of Rp357,700
        tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember                               as of December 31, 2024 (December 31, 2023:
        2023: Rp271.920), dengan pertimbangan                               Rp271,920), on the basis that there is
        ketidakpastian rugi fiskal tersebut dapat                           uncertainty that the future taxable income will
        dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal                           be available and carry forward of unused tax
        pada masa yang akan datang.                                         losses can be utilized.

        Tidak terdapat konsekuensi pajak penghasilan                        There are no income tax consequences
        atas pembayaran dividen oleh entitas-entitas                        attached to the payment of dividends by the
        anak domestik kepada Perusahaan.                                    local subsidiaries to the Company.




                                                        331
Page 374
                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


18. BEBAN AKRUAL                                                18. ACCRUED EXPENSES

   Rincian beban akrual adalah sebagai berikut:                     The detail of accrued expenses are as follows:

                                        31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                        December 31, 2024    December 31, 2023

   Kompensasi kerugian lahan                       86.123                   -                           Land compensation
   Beban bunga                                      9.441               7.534                              Interest charges
   Beban karyawan                                   4.497               4.554                           Employees charges
   Beban jasa tenaga ahli                           3.239               4.687                             Professional fees
   Sumbangan kepada Yayasan                                                                  Donation to Putera Sampoerna
    Putera Sampoerna (Catatan 31b)                  3.136              14.121                    Foundation (Note 31b)
   Lainnya                                         16.064               7.187                                        Others

   Total                                          122.500              38.083                                          Total


   PT National Sago Prima (NSP)                                     PT National Sago Prima (NSP)

   Sehubungan dengan peristiwa kebakaran lahan dan                  In connection with the fire incident on land and sago
   tanaman sagu di National Sago Prima (NSP), entitas               plantation in National Sago Prima (NSP), a
   anak, NSP didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum                       subsidiary, Public Prosecutor of Bengkalis accused
   (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, dengan sengaja                 NSP of intentionally burning its sago concession
   melakukan pembakaran di dalam areal konsesi sagu                 areas, with a criminal lawsuit fine amounting to
   milik NSP dengan ancaman hukuman berupa pidana                   Rp5,000 and an additional criminal fine of
   denda sebesar Rp5.000 dan pidana tambahan                        Rp1,046,019 for the purpose of rehabilitating
   sebesar Rp1.046.019 untuk memulihkan lahan yang                  damaged areas caused by the fire. In January 2015,
   rusak akibat kebakaran lahan. Pada Januari 2015,                 the District Court of Bengkalis found NSP not guilty
   Pengadilan Negeri Bengkalis dalam putusannya                     for intentionally burning its area. However, NSP was
   menyatakan bahwa NSP tidak terbukti bersalah atas                declared guilty for negligence of having inadequate
   tuduhan dengan sengaja membakar areal konsesi                    fire equipment and therefore imposed penalty
   sagu miliknya, namun NSP dinyatakan telah lalai                  amounting to Rp2,000 and an additional liability in the
   untuk memiliki peralatan kebakaran yang memadai                  form of providing the facilities and infrastucture for fire
   dan oleh karenanya dikenakan denda sebesar                       prevention and control in accordance with the
   Rp2.000 dan pidana tambahan berupa kewajiban                     instruction of prevention and control standardization
   melengkapi sarana dan prasarana pencegahan dan                   with the supervision of the Environmental Agency
   penanggulangan kebakaran sesuai dengan petunjuk                  (“BLH”) Meranti District within a period of one (1 )
   standarisasi     sarana      pencegahan       dan                year.
   penanggulangan      kebakaran    hutan    dengan
   pengawasan Badan Lingkungan Hidup (“BLH”)
   Kabupaten Meranti dalam jangka waktu satu (1)
   tahun.

   Terhadap putusan tersebut, NSP dan JPU                           NSP and the Public Prosecutor then filed an appeal
   mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi                          on this verdict to High Court of Pekanbaru. In June
   Pekanbaru. Pada Juni 2015, Pengadilan Tinggi                     2015, High Court of Pekanbaru, through its decision,
   Pekanbaru melalui putusannya menguatkan putusan                  reafirmed the decision of District Court of Bengkalis.
   Pengadilan Negeri Bengkalis. Atas putusan tersebut,              Both NSP and the Public Prosecutor then had filed
   NSP dan JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah                        for cassation against the decision of High Court of
   Agung Republik Indonesia. Putusan Kasasi telah                   Pekanbaru to Supreme Court. Notification of The
   diterima oleh NSP pada tanggal 5 Juli 2019. NSP                  Cassation Decision was received by NSP on July 5,
   dalam putusan kasasi diwajibkan untuk membayar                   2019. NSP was required to pay a fine amounting to
   denda sebesar Rp3.000 dan kewajiban melengkapi                   Rp3,000 and procuring the facilities and infrastucture
   sarana     dan     prasarana     pencegahan    dan               for fire prevention and control in accordance with the
   penanggulangan kebakaran sesuai dengan petunjuk                  instruction of prevention and control standardization
   standarisasi      sarana       pencegahan      dan               with the supervision of the BLH Meranti District within
   penanggulangan        kebakaran    hutan    dengan               a period of one (1) year.
   pengawasan BLH Kabupaten Meranti dalam jangka
   waktu satu (1) tahun.




                                                       332
Page 375
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


18. BEBAN AKRUAL (lanjutan)                                   18. ACCRUED EXPENSES (continued)
   PT National Sago Prima (NSP) (lanjutan)                       PT National Sago Prima (NSP) (continued)
   Amar Putusan Kasasi terkait kewajiban melengkapi              NSP has implemented obligation procuring the
   sarana     dan    prasarana      pencegahan        dan        facilities and infrastucture for fire prevention and
   penanggulangan kebakaran sesuai dengan petunjuk               control in accordance with the instruction of
   standarisasi     sarana        pencegahan          dan        prevention and control standardization. As of
   penanggulangan kebakaran hutan telah dilaksanakan             December 31, 2024 and 2023, this provision
   sepenuhnya oleh NSP. Pada tanggal 31 Desember                 amounting to Rp3,000 was presented as part of
   2024 dan 2023, provisi sebesar Rp3.000 disajikan              “Other payables - third parties” in the consolidated
   sebagai bagian dari “Utang lain-lain - pihak ketiga” di       statement of financial position.
   dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
   Pada Oktober 2015, Kementerian Lingkungan Hidup               In October 2015, the Ministry of Environment and
   dan        Kehutanan        Republik       Indonesia          Forestry           Republic           of        Indonesia
   (“Penggugat/Terbanding/Pemohon               Kasasi”)         (“Plaintiff/Appellee/Applicant Cessation”) filed a civil
   mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum                    lawsuit against NSP (“Defendant/Appellant/Appealed
   terhadap NSP (“Tergugat/Pembanding/Termohon                   Cessation”), a subsidiary, regarding a fire incident
   Kasasi”), entitas anak, sehubungan dengan peristiwa           which occured in NSP’s IUPHHBK HTI concession
   bencana kebakaran yang menimpa lahan konsesi                  area and NSP plantations from the end of January
   IUPHHBK HTI dan tanaman milik NSP yang terjadi di             2014 until mid March 2014. The ground of this civil
   akhir Januari 2014 sampai pertengahan Maret 2014              lawsuit is similar to that of the criminal case which was
   yang lalu. Kejadian yang menjadi obyek gugatan ini            previously used by the Public Prosecutor. In its
   adalah sama dengan yang dipakai oleh JPU dalam                petition, the Plaintiff demanded the court to penalize
   perkara pidana. Dalam petitumnya, Penggugat                   NSP and to pay Rp319,168 for the cost of
   meminta Pengadilan untuk menghukum NSP                        environmental damage and Rp753,746 for
   membayar ganti kerugian lingkungan hidup Rp319.168            environmental rehabilitation. On August 11, 2016,
   dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp753.746.             South Jakarta District Court issued its decision and
   Pada tanggal 11 Agustus 2016, Pengadilan Negeri               decided in favor of the Plaintiff and order NSP to pay
   Jakarta    Selatan membacakan         Putusan dan             the environmental compensation amounting to
   mengabulkan permohonan Penggugat untuk meminta                Rp319,168 and environmental recovery amounting to
   agar NSP membayar ganti kerugian lingkungan hidup             Rp753,746. On August 22, 2016, NSP then filed an
   Rp319.168 dan biaya pemulihan lingkungan sebesar              appeal for this decision to the High Court of Jakarta.
   Rp753.746. Pada 22 Agustus 2016, NSP telah                    On December 4, 2017, the High Court of Jakarta
   mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI                   decided to accept the appeal from the Appellant and
   Jakarta. Pada tanggal 4 Desember 2017, Pengadilan             revoked the South Jakarta District Court decision
   Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menerima            made on August 11, 2016. The ruling of the Panel of
   permohonan banding dari Pembanding serta                      Judges of the High Court of DKI Jakarta was based
   membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta                 on the following: a) the fire at the NSP plant is a
   Selatan tertanggal 11 Agustus 2016. Majelis Hakim             natural disaster, and therefore NSP is not held liable
   Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya                for the fire and for paying compensation; b) there was
   tersebut mendasarkan pada pertimbangan hukum                  no environmental damage as a result of the fire
   bahwa: a) kebakaran di lahan NSP merupakan                    disaster that occurred in NSP consession; c) NSP has
   bencana alam, sehingga NSP tidak dapat dihukum                furnished itself with sufficient facilities and
   untuk membayar ganti rugi; b) tidak ada kerusakan             infrastructures with regards to fire prevention; d) NSP
   lingkungan akibat bencana kebakaran yang terjadi di           has taken all possible steps to extinguish the fire; e)
   lahan NSP; c) NSP telah memiliki sarana dan                   NSP had obtained all licenses required with regard to
   prasarana yang memadai dalam hal pencegahan dan               AMDAL. With respect to the appeal, the Ministry of
   penanggulangan bencana kebakaran sebagaimana                  Environment and Forestry of Indonesia has filed for
   yang disyaratkan oleh peraturan perundang-                    Cassation to the Supreme Court of Indonesia dated
   undangan; d) NSP juga telah melakukan upaya                   February 2, 2018.
   maksimal dalam menghadapi dan mencegah
   kebakaran; dan e) NSP telah memiliki izin-izin yang
   diperlukan terkait dengan AMDAL. Terhadap putusan
   banding tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan
   Kehutanan Republik Indonesia telah mengajukan
   permohonan Kasasi pada Mahkamah Agung Republik
   Indonesia tertanggal 2 Februari 2018.




                                                        333
Page 376
                                                                The original consolidated financial statements included
                                                                                    herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                     PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                       AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                      FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                   As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                   and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                  unless otherwise stated)


18. BEBAN AKRUAL (lanjutan)                               18. ACCRUED EXPENSES (continued)

   PT National Sago Prima (NSP) (lanjutan)                   PT National Sago Prima (NSP) (continued)

   NSP mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal         NSP submitted its Counter Cassation Memory on
   10 April 2018. Berdasarkan Salinan Putusan Kasasi        April 10, 2018. Based on the Cassation Decision No.
   No. 3067/K/Pdt/2018 yang diterima pada bulan             3067/K/Pdt/2018 which was received on August
   Agustus 2019, NSP diharuskan membayar ganti              2019, NSP is required to pay ecological
   kerugian lingkungan hidup secara Ekologis kepada         compensation for the environment to the Ministry of
   Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan                Environment and Forestry Republic of Indonesia
   Republik Indonesia secara langsung melalui Kas           directly through the State Finance amounted to
   Negara sebesar Rp319.168 dan memerintahkan NSP           Rp319,168 and ordered NSP to restore the burnt
   untuk melakukan pemulihan lingkungan terhadap            forest with restoration cost amounting to Rp753,746.
   hutan yang telah terbakar dengan total biaya             According to this cassation decision, NSP submitted
   pemulihan sebesar Rp753.746. Atas putusan Kasasi         Civil Review (“Peninjauan Kembali”) to the Supreme
   ini, NSP telah mengajukan Permohonan Peninjauan          Court on December 5, 2019. The Civil Review
   Kembali kepada Mahkamah Agung pada tanggal 5             (“Peninjauan Kembali”) was decided by the Supreme
   Desember 2019. Peninjauan Kembali telah diputuskan       Court Judges on November 19, 2020 and based on
   oleh Hakim Mahkamah Agung pada tanggal                   decision No. 808 PK/Pdt/2020 which rejected the Civil
   19 November 2020 berdasarkan putusannya No. 808          Review submitted by NSP. Since 2020, NSP has
   PK/Pdt/2020 yang pada dasarnya menolak Peninjauan        recorded a provision amounting to Rp319,168 for the
   Kembali Perdata yang diajukan oleh NSP. Sejak tahun      compensation of environmental loss. While in
   2020, NSP telah mencatat provisi sebesar Rp319.168       connection with the estimated restoration cost of IDR
   atas kewajiban kerugian lingkungan hidup. Sedangkan      753,746, NSP did not accrue the restoration cost as
   sehubungan dengan estimasi biaya pemulihan               the condition of the land and ecosystem in the area
   sebesar Rp753.746, NSP tidak mencatat provisi            has been restored as the purpose of the
   tersebut dikarenakan kondisi lahan dan ekosistem di      environmental recovery. In 2024, NSP has repaid to
   dalam areal tersebut telah pulih sebagaimana tujuan      the State Finance amounting to Rp319,168.
   pemulihan lingkungan. Pada tahun 2024, NSP telah
   melakukan pembayaran kepada Kas Negara sebesar
   Rp319.168.

   Perusahaan                                                The Company

   Sehubungan dengan Gugatan Strict Liability yang          In connection with the Strict Liability Lawsuit filed by
   diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup               the Ministry of Environment (formerly known as
   (sebelumnya bernama Kementerian Lingkungan Hidup         Ministry of Environment and Forestry) against the
   dan Kehutanan) kepada Perusahaan Nomor                   Company      Number      264/Pdt.G-LH/2024/PN.PLG
   264/Pdt.G-LH/2024/PN.PLG tertanggal 14 Oktober           dated October 14, 2024 at the Palembang District
   2024 di Pengadilan Negeri Palembang, Para Pihak          Court, the Parties have reached an agreement in the
   telah mencapai kesepakatan dalam proses mediasi          mediation process which is stated in the Court
   yang dituangkan dalam dokumen Putusan Pengadilan         Decision and Deed of Settlement (Acta Van Dading)
   dan Akta Perdamaian (Acta Van Dading) No.                No. 264/Pdt.G/LH/2024/PN Plg.
   264/Pdt.G/LH/2024/PN Plg.

   Substansi Akta Perdamaian sepenuhnya merujuk pada        The substance of the Deed of Settlement fully refers
   Perjanjian Perdamaian yang telah dibuat oleh Para        to the Agreement of Settlement that has been made
   Pihak sebagaimana telah disampaikan dalam Surat          by the Parties as have been conveyed in the previous
   Konfirmasi terdahulu, sedangkan Putusan Perdamaian       Confirmation Letter, while the Decision of Settlement
   yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim secara prinsip        handed down by the Panel of Judges is in principle to
   adalah untuk memerintahkan Para Pihak agar mentaati      order the Parties to comply with the contents of the
   isi Akta Perdamaian.                                     Deed of Settlement.




                                                    334
Page 377
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


18. BEBAN AKRUAL (lanjutan)                                      18. ACCRUED EXPENSES (continued)
   Perusahaan (lanjutan)                                             The Company (continued)
   Atas Putusan dan Akta Perdamaian tersebut,                       Based on the Decision of Settlement and Deed of
   Perusahaan telah melaksanakan isi Putusan                        Settlement, the Company has implemented the
   Perdamaian sebagai berikut:                                      contents of the Decision of Settlement as follows:
   a. Melakukan pembayaran ganti rugi materiil                      a. Making a payment of material compensation to
       kepada kas negara melalui Sistem Informasi                       the state treasury through the Online Non-Tax
       Penerimaan Negara Bukan Pajak Online                             State Revenue Information System (SIMPONI) in
       (SIMPONI) tahap pertama sebesar Rp46.000                         the first stage of Rp46,000 on February 18, 2025.
       pada tanggal 18 Februari 2025. Adapun                            The payment of material compensation in the
       pembayaran ganti rugi materil tahap kedua                        second stage of Rp40,123 will be paid no later
       sebesar Rp40.123 akan dibayarkan paling                          than August 31, 2025; and
       lambat              pada               tanggal
       31 Agustus 2025; dan                                         b.    Carrying out environmental restoration activities
   b. Melakukan kegiatan pemulihan lingkungan                             in the burnt area which will be carried out
       pada areal bekas terbakar yang akan dilakukan                      independently by the Company, which has
       secara mandiri oleh Perusahaan, yang telah                         received approval from the Deputy for
       mendapat persetujuan dari Deputi Tata                              Environmental Management and Sustainable
       Lingkungan dan Sumber Daya               Alam                      Natural Resources, Ministry of Environment of
       Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup                        the Republic of Indonesia on March 6, 2025 as
       Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 2025                       stated in the minutes.
       sebagaimana tertuang dalam berita acara.
       Perusahaan telah mencatat provisi untuk                             The Company recognized a provision for
       kompensasi kerusakan lingkungan sebesar                             environmental     damage      compensation
       Rp86.123 disajikan sebagai bagian dari “Beban                       amounting to Rp86,123 was presented as part
       akrual”.                                                            of “Accrued expenses”.


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PENDEK                       19. SHORT-TERM                EMPLOYEE             BENEFITS
                                                                     LIABILITIES
   Liabilitas imbalan kerja jangka pendek merupakan                  Short-term employee benefits liabilities represents
   gaji yang masih harus dibayar.                                    accruals for salaries.


20. UTANG BANK                                                   20. BANK LOANS

   Utang bank jangka panjang                                         Long-term bank loans
                                          31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024   December 31, 2023

   Dalam Rupiah                                                                                                    In Rupiah
   PT Bank OCBC NISP Tbk                           699.875               658.750                    PT Bank OCBC NISP Tbk
   PT Bank Negara Indonesia                                                                        PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                455.000               542.500                            (Persero) Tbk
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk                  483.125                30.000               PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    Total                                        1.638.000           1.231.250                                            Total
   Dalam Rupiah                                                                                                      In Rupiah
   Jatuh tempo dalam satu tahun                    209.495               138.875                               Current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
      yang belum diamortisasi                       (1.325)               (1.246)          Less: unamortized transaction costs
   Neto                                            208.170               137.629                                            Net
   Setelah dikurangi bagian jatuh tempo
      dalam satu tahun                           1.428.505           1.092.375                           Net of current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
      yang belum diamortisasi                       (3.698)               (3.533)          Less: unamortized transaction costs
   Neto                                          1.424.807           1.088.842                                              Net




                                                        335
Page 378
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                         20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)

   Telaga Hikmah (“TH”)                                              Telaga Hikmah (“TH”)
   Pada bulan Desember 2020, TH, entitas anak,                       In December 2020, TH, a subsidiary, signed a Loan
   menandatangani    Perjanjian   Kredit     dengan                  Agreement with PT Bank Negara Indonesia
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”).                   (Persero) Tbk (“BNI”). TH obtained investment loan
   TH mendapat fasilitas kredit investasi dari BNI                   facilities from BNI amounting to Rp700,000 to
   sebesar Rp700.000, digunakan untuk refinancing                    refinance the oil palm plantation and palm oil mill.
   kebun dan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini akan                 The facilities are repayable in eight (8) years starting
   dilunasi dalam delapan (8) tahun sejak                            from the date of the signing of the loan agreement.
   penandatanganan perjanjian.

   Pada Maret 2024, TH mendapat tambahan fasilitas                   In March 2024, TH obtained additional investment
   kredit investasi dari BNI sebesar Rp400.000,                      loan facilities from BNI amounting to Rp400,000 for
   digunakan untuk tambahan refinancing kebun dan                    additional refinancing the oil palm plantation and
   pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini akan dilunasi dalam            palm oil mill. The facilities are repayable in eight (8)
   delapan (8) tahun sejak pencairan fasilitas.                      years starting from the date of drawdown.
   Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 7,75%                        The above facility bears interest at 7.75% to 8.25%
   sampai 8,25% per tahun pada tahun 2024 (per                       per annum in 2024 (per annum 2023: 8.25%).
   tahun 2023: 8,25%).
   Pinjaman di atas dijamin dengan Hak Guna Usaha                    The facilities are collateralized by Business Usage
   berikut tanaman perkebunan, bangunan dan mesin                    Rights including plantation, buildings and machinery
   milik TH (Catatan 10 dan 11).                                     of TH (Notes 10 and 11).

   Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan                    The loan contains several important requirements
   penting yang harus dipenuhi oleh TH antara lain                   which should be fullfiled by TH such as, among
   batasan rasio keuangan tertentu, tidak mengubah                   others, certain financial ratios, not to change the
   bentuk perusahaan, tidak menjual/menyewakan                       form of the company, not to sell/lease assets, not to
   aset, tidak menerima pinjaman dari pihak lain, dan                receive loan from other parties, and other
   persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.                     administrative requirements.

   Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024,                     The outstanding loan as of December 31, 2024,
   sebesar Rp455.000 (2023: Rp542.500). Pada tahun                   amounting to Rp455,000 (2023: Rp542,500). In
   2024, TH telah melakukan pembayaran kepada BNI                    2024, TH has repaid BNI for such credit facility
   atas fasilitas pinjaman ini sebesar Rp87.500 (2023:               amounting to Rp87,500 (2023: Rp70,000).
   Rp70.000).

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                      As of December 31, 2024 and, 2023, the Group has
   telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-                        complied with all of the covenants of the above-
   pinjaman jangka panjang diatas seperti disebutkan                 mentioned long-term as stipulated in the respective
   dalam perjanjian kredit.                                          loan agreement.




                                                            336
Page 379
                                                                     The original consolidated financial statements included
                                                                                         herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                      20. BANK LOANS (continued)
   PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)                                 PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)

    Usaha Agro Indonesia (“UAI”)                                  Usaha Agro Indonesia (“UAI”)

   Pada bulan Juni 2021, UAI, entitas anak, mendapat              In June 2021, UAI, a subsidiary, obtained a
   fasilitas pinjaman Committed Term Loan dari OCBC               Committed Term Loan facility from OCBC
   sebesar Rp800.000, digunakan untuk membiayai                   amounting to Rp800,000, to refinance the
   kembali pinjaman pemegang saham dan/atau                       shareholder’s loan and/or afilliated loan which are
   pinjaman afiliasi yang sebelumnya digunakan untuk              previously used for UAI’s plantation development,
   pengembangan perkebunan UAI, yang akan dilunasi                The facility is repayable in nine (9) years starting
   dalam jangka waktu sembilan (9) tahun terhitung                from the signing date of the loan agreement.
   sejak      tanggal   penandatanganan     perjanjian
   pinjaman.

    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024                 The outstanding loan as of December 31, 2024
    sebesar Rp699.875 (2023: Rp658.750). Pada tahun              amounted to Rp699,875 (2023: Rp658,750). In
    2024, UAI telah melakukan pembayaran kepada                  2024, UAI has repaid OCBC for such credit facility
    OCBC atas fasilitas pinjaman ini sebesar Rp58.875            amounting to Rp58,875 (2023: Rp25,000).
    (2023: Rp25.000).
                                                                 The above facility bears interest at 8.00% to 8.25%
    Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 8,00%                   per annum in 2024 (per annum 2023: 8.25%).
    sampai 8,25% per tahun pada tahun 2024 (per
    tahun 2023: 8,25%).

   Pinjaman tersebut dijamin dengan Hak Guna Usaha                The facility above is secured by Business Usage
   dan Hak Guna Bangunan berikut tanaman dan                      Rights and Building Usage Rights, including
   bangunan diatasnya (Catatan 10 dan 11). Pinjaman               plantations and buildings (Notes 10 and 11). The
   di atas juga dijamin dengan jaminan korporasi yang             facility is also secured by corporate guarantee
   diberikan oleh Perusahaan.                                     provided by the Company.

   Pinjaman mencakup beberapa persyaratan penting                 The loan contains several important requirements
   yang harus dipenuhi oleh UAI diantaranya batasan               which should be fullfiled by UAI such as, among
   rasio keuangan tertentu, tidak mengubah susunan                others, certain financial ratios, not to change the
   pemegang saham, tidak mengalihkan harta dan                    composition of shareholders, not to divert/transfer
   persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.                  asset and other administrative requirements.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                  As of December 31, 2024 and, 2023, the Group has
   telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-                    complied with all of the covenants of the above-
   pinjaman jangka panjang diatas seperti disebutkan             mentioned long-term as stipulated in the respective
   dalam perjanjian kredit.                                      loan agreement.




                                                         337
Page 380
                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)                            PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)

   Hutan Ketapang Industri (“HKI”)                                   Hutan Ketapang Industri (“HKI”)

   Pada bulan Desember 2023, HKI, entitas anak,                     In December 2023, HKI, a subsidiary, signed a Loan
   menandatangani      Perjanjian     Kredit    dengan              Agreement with BSI. HKI obtained investment loan
   BSI. HKI mendapat fasilitas kredit investasi dari BSI            facilities from BSI amounting to Rp100,000 for its
   sebesar Rp100.000, digunakan untuk operasional                   operations and capital expenditures. The facility is
   usaha serta kredit modal kerja. Fasilitas ini akan               repayable in five (5) years starting from the date of
   dilunasi dalam lima (5) tahun sejak pencairan                    drawdown facility. In August 2024, HKI obtained
   fasilitas. Pada bulan Agustus 2024, HKI                          additional investment loan facilities from BSI
   mendapatkan tambahan fasilitas kredit investasi dari             amounting to Rp50,000 for its operations and capital
   BSI sebesar Rp50.000,           digunakan       untuk            expenditure of HKI and/or business group. The
   operasional usaha serta kredit modal kerja HKI                   facility is repayable in five (5) years starting from the
   dan/atau grup usaha. Fasilitas ini akan dilunasi                 date of drawdown facility.
   dalam lima (5) tahun sejak pencairan fasilitas.

   Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 9,5% per                    The facility bears interests at 9.5% per annum in
   tahun pada tahun 2024 (per tahun 2023: 9,5%).                    2024 (per annum 2023: 9.5%).

   Pinjaman di atas dijamin dengan bangunan dan                     The facilities are collateralized by buildings and
   infrastruktur milik HKI (Catatan 11).                            infrastructure of HKI (Note 11).

   Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan                   The loan contains several important requirements
   penting yang harus dipenuhi oleh HKI antara lain                 which should be fullfiled by HKI such as become a
   tidak menjadi penjamin hutang atau menjamin harta                guarantor or guarantee assets to another party.
   kekayaan kepada pihak lain.

   Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024                     The outstanding loan as of December 31, 2024
   sebesar Rp140.000 (2023: Rp30.000).                              amounted to Rp140,000 (2023: Rp30,000).
   Aek Tarum (“AT”)                                                 Aek Tarum (“AT”)

   Pada bulan Agustus 2023, AT, entitas anak,                       In August 2023, AT, a subsidiary, signed Loan
   menandatangani Perjanjian Kredit dengan BSI. AT                  Agreement with BSI. AT obtained investment loan
   mendapat fasilitas kredit investasi dari BSI sebesar             facilities from BSI amounting to Rp350,000 its for
   Rp350.000, digunakan untuk operasional usaha                     operations and capital expenditure of AT and/or
   serta Capital Expenditure AT dan/atau grup usaha.                business group. The facilities are repayable in ten
   Fasilitas ini akan dilunasi dalam sepuluh (10) tahun             (10) years starting from the date of the signing of the
   sejak penandatanganan perjanjian.                                loan agreements.

   Tingkat bunga untuk pinjaman sebesar 8% per                      The facility bears interests at 8% per annum in 2024.
   tahun pada tahun 2024.

   Pinjaman di atas dijamin dengan Hak Guna Usaha                   The facility is collateralized by Business Usage
   berikut, tanaman, infrastruktur, mesin dan bangunan              Rights     including    plantation,  infrastructure,
   milik AT (Catatan 10 dan 11).                                    machineries and buildings of AT (Notes 10 and 11).




                                                           338
Page 381
                                                                      The original consolidated financial statements included
                                                                                          herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                       20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) (lanjutan)                PT Bank Syariah            Indonesia      Tbk    (“BSI”)
                                                                   (continued)

   Aek Tarum (“AT”) (lanjutan)                                     Aek Tarum (“AT”) (continued)

   Pinjaman di atas mencakup beberapa persyaratan                  The loan contains several important requirements
   penting yang harus dipenuhi oleh AT antara lain                 which should be fullfiled by AT such as, among
   batasan rasio keuangan tertentu, tidak menerima                 others, certain financial ratios, not to obtain loan
   fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan lain selain            facilities from other financial institution except
   fasilitas yang telah ada dan pinjaman dari sponsor,             existing facilities and loan from sponsor, shareholder
   pemegang saham dan afiliasi, tidak mengubah                     and its affiliated companies, not to change the
   Anggaran Dasar, susunan pemegang saham, tidak                   Articles of Association, shareholder, not to make
   melakukan investasi, penyertaan modal pada                      investments, capital participation in other
   perusahaan lain, merger, akuisisi, konsolidasi,                 companies, merger, acquisition, consolidation,
   penjualan saham dan persyaratan administrasi                    share sales and other administrative requirements.
   lainnya.

   Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024                    The outstanding loan as of December 31, 2024
   sebesar Rp343.125. Pada tahun 2024, AT telah                    amounted to Rp343,125. In 2024, AT has repaid BSI
   melakukan pembayaran kepada BSI atas fasilitas                  for such credit facility amounting to Rp6,875.
   pinjaman ini sebesar Rp6.875.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                    As of December 31, 2024 and, 2023, the Group has
   telah memenuhi semua persyaratan pinjaman-                      complied with all of the covenants of the above-
   pinjaman jangka panjang diatas seperti disebutkan               mentioned long-term as stipulated in the respective
   dalam perjanjian kredit.                                        loan agreement.
   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 perolehan                As of December 31, 2024 and 2023, proceeds from
   dari utang bank jangka panjang masing-masing                    long-term bank loans amounting to Rp560,000 and
   sebesar Rp560.000 dan Rp230.000. Sedangkan, pada                Rp230,000, respectively. While as of December 31,
   tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 pembayaran                    2024 and 2023, the payments of long-term bank
   yang dilakukan untuk utang bank jangka panjang                  loans amounting to Rp153,250 and Rp95,000,
   masing-masing sebesar Rp153.250 dan Rp95.000.                   respectively.




                                                          339
Page 382
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                  21. BONDS PAYABLE AND SUKUK IJARAH
   Detail dari utang obligasi adalah sebagai berikut:                    The details of bonds payable are as follows:

                                          31 Desember 2024/       31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024       December 31, 2023

   Obligasi Tahap I                                    91.500               91.500                                Bonds Tahap I
   Obligasi Tahap II                                   46.950              174.615                                Bonds Tahap II
   Obligasi Tahap III                                 525.385              525.385                               Bonds Tahap III
   Biaya emisi obligasi yang
     belum diamortisasi                                 (2.412)             (4.124)             Unamortized bond issuance cost

    Utang obligasi, neto                              661.423              787.376                          Bonds payable, net


   Jatuh tempo dalam satu tahun                       166.500              127.665                               Current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
     yang belum diamortisasi                               (95)               (288)          Less: unamortized transaction costs

   Neto                                               166.405              127.377                                            Net


   Setelah dikurangi bagian jatuh tempo
     dalam satu tahun                                 497.335              663.835                         Net of current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
      yang belum diamortisasi                           (2.317)             (3.836)          Less: unamortized transaction costs

   Neto                                               495.018              659.999                                            Net


   Detail dari sukuk ijarah adalah sebagai berikut:                      The details of sukuk ijarah are as follows:

                                          31 Desember 2024/       31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024       December 31, 2023

   Sukuk ijarah Tahap I                               125.000              125.000                          Sukuk ijarah Tahap I
   Sukuk ijarah Tahap II                              158.250              394.885                         Sukuk ijarah Tahap II
   Sukuk ijarah Tahap III                             305.115              305.115                         Sukuk ijarah Tahap III
   Biaya emisi sukuk ijarah yang
     belum diamortisasi                                  (644)              (1.395)      Unamortized sukuk ijarah issuance cost

   Sukuk ijarah, neto                                 587.721              823.605                             Sukuk ijarah, net

   Jatuh tempo dalam satu tahun                       200.000              236.635                               Current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
      yang belum diamortisasi                              (96)                   -          Less: unamortized transaction costs

   Neto                                               199.904              236.635                                            Net

   Setelah dikurangi bagian jatuh tempo
     dalam satu tahun                                 388.365              588.365                         Net of current maturity
   Dikurangi: biaya transaksi
      yang belum diamortisasi                            (548)              (1.395)          Less: unamortized transaction costs

   Neto                                               387.817              586.970                                            Net




                                                            340
Page 383
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI         DAN     SUKUK      IJARAH          21. BONDS PAYABLE             AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                    (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                 Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I
   I Tahun 2020 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                    Tahun 2020 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun                  Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun
   2020 (“Sukuk Ijarah”)                                         2020 (“Sukuk Ijarah”)

   Pada tanggal 4 Maret 2020, Perusahaan telah                   On March 4, 2020, the Company has listed on the
   mencatatkan di Bursa Efek Indonesia untuk “Obligasi           Indonesia Stock Exchange its “Bonds Berkelanjutan
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020             I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 (“Bonds”)
   (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I                 and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro
   Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020” (“Sukuk                    Tahap I Tahun 2020” (“Sukuk Ijarah”) each
   Ijarah”) masing-masing sebesar Rp300.000.                     amounting to Rp300,000.

   Obligasi Perusahaan yang dikeluarkan terdiri dari 2          The Company’s Bonds is issued in 2 (two) series,
   (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B        namely Bonds Series A and Bonds Series B, each
   dengan penawaran masing-masing 100% dari                     offering 100% of the principal. The details of the
   jumlah pokok Obligasi. Rincian Obligasi yang telah           Bonds distributed to the public are as follows:
   didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai
   berikut:
   -    Seri A sebesar Rp208.500 dengan tingkat bunga           -        Series A amounting to Rp208,500 with a fixed
        tetap sebesar 9,35% per tahun, berjangka waktu                   interest rate of 9.35% per annum, with a term
        3 (tiga) tahun; dan                                              of 3 (three) years; and
   -    Seri B sebesar Rp91.500 dengan tingkat bunga            -        Series B amounting to Rp91,500 with a fixed
        tetap sebesar 9,75% per tahun, berjangka waktu                   interest rate of 9.75% per annum, with a term
        5 (lima) tahun.                                                  of 5 (five) years.

   Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga                    The details of the schedule of interest payment for
   Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I                       Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I
   Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 Seri A dan                  Tahun 2020 Series A and Series B are as follows:
   Seri B:
                                              Seri A/          Seri B/
                                             Series A         Series B

   3 Juni 2020                                      4.874            2.230                                 June 3, 2020
   3 September 2020                                 4.874            2.230                            September 3, 2020
   3 Desember 2020                                  4.874            2.230                            December 3, 2020
   3 Maret 2021                                     4.874            2.230                                March 3, 2021
   3 Juni 2021                                      4.874            2.230                                 June 3, 2021
   3 September 2021                                 4.874            2.230                            September 3, 2021
   3 Desember 2021                                  4.874            2.230                            December 3, 2021
   3 Maret 2022                                     4.874            2.230                                March 3, 2022
   3 Juni 2022                                      4.874            2.230                                 June 3, 2022
   3 September 2022                                 4.874            2.230                            September 3, 2022
   3 Desember 2022                                  4.874            2.230                            December 3, 2022
   3 Maret 2023                                     4.874            2.230                                March 3, 2023
   3 Juni 2023                                          -            2.230                                 June 3, 2023
   3 September 2023                                     -            2.230                            September 3, 2023
   3 Desember 2023                                      -            2.230                            December 3, 2023
   3 Maret 2024                                         -            2.230                                March 3, 2024
   3 Juni 2024                                          -            2.230                                 June 3, 2024
   3 September 2024                                     -            2.230                            September 3, 2024
   3 Desember 2024                                      -            2.230                            December 3, 2024
   3 Maret 2025                                         -            2.230                                March 3, 2025




                                                        341
Page 384
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI         DAN     SUKUK      IJARAH          21. BONDS PAYABLE             AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                    (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                 Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I
   I Tahun 2020 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                    Tahun 2020 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun                  Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun
   2020 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                              2020 (“Sukuk Ijarah”) (continued)

   Sukuk Ijarah Perusahaan yang dikeluarkan terdiri dari        The Company’s Sukuk Ijarah is issued in 2 (two)
   2 (dua) seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk            series, namely Sukuk Ijarah Series A and Sukuk
   Ijarah Seri B dengan penawaran masing-masing                 Ijarah Series B, each offering 100% of the principal.
   100% dari jumlah pokok Sukuk Ijarah. Rincian Sukuk           The details of the Sukuk Ijarah distributed to the
   Ijarah yang telah didistribusikan kepada masyarakat          public are as follows:
   adalah sebagai berikut:
   -    Seri A sebesar Rp175.000 dengan Cicilan                 -        Series A amounting to Rp175,000 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp16.363 per tahun,                       Installments in the amount of Rp16,363 per
        berjangka waktu 3 (tiga) tahun; dan                              annum, with a term of 3 (three) years; and
   -    Seri B sebesar Rp125.000 dengan Cicilan                 -        Series B amounting to Rp125,000 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp12.188 per tahun,                       Installments in the amount of Rp12,188 per
        berjangka waktu 5 (lima) tahun.                                  annum, with a term of 5 (five) years.

   Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan                  The details of the schedule of Ijarah Installments
   Sukuk Ijarah Penawaran Umum Berkelanjutan I                   payment for Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
   Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 Seri A dan                  Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 Series A and
   Seri B:                                                       Series B are as follows:

                                              Seri A/          Seri B/
                                             Series A         Series B

   3 Juni 2020                                      4.091            3.047                                 June 3, 2020
   3 September 2020                                 4.091            3.047                            September 3, 2020
   3 Desember 2020                                  4.091            3.047                            December 3, 2020
   3 Maret 2021                                     4.091            3.047                                March 3, 2021
   3 Juni 2021                                      4.091            3.047                                 June 3, 2021
   3 September 2021                                 4.091            3.047                            September 3, 2021
   3 Desember 2021                                  4.091            3.047                            December 3, 2021
   3 Maret 2022                                     4.091            3.047                                March 3, 2022
   3 Juni 2022                                      4.091            3.047                                 June 3, 2022
   3 September 2022                                 4.091            3.047                            September 3, 2022
   3 Desember 2022                                  4.091            3.047                            December 3, 2022
   3 Maret 2023                                     4.091            3.047                                March 3, 2023
   3 Juni 2023                                          -            3.047                                 June 3, 2023
   3 September 2023                                     -            3.047                            September 3, 2023
   3 Desember 2023                                      -            3.047                            December 3, 2023
   3 Maret 2024                                         -            3.047                                March 3, 2024
   3 Juni 2024                                          -            3.047                                 June 3, 2024
   3 September 2024                                     -            3.047                            September 3, 2024
   3 Desember 2024                                      -            3.047                            December 3, 2024
   3 Maret 2025                                         -            3.047                                March 3, 2025

   Pada tanggal 3 Maret 2023, Perusahaan telah                   On March 3, 2023, the Company has repaid the
   melunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I            Bonds and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna
   Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 masing-                     Agro Tahap I Tahun 2020 each amounting to
   masing sebesar Rp208.500 dan Rp175.000.                       Rp208,500 and Rp175,000.




                                                        342
Page 385
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI         DAN     SUKUK      IJARAH          21. BONDS PAYABLE             AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                    (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I
   I Tahun 2020 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                   Tahun 2020 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun                 Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun
   2020 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                             2020 (“Sukuk Ijarah”) (continued)

   Obligasi dan Sukuk Ijarah di atas dijamin dengan             Bonds Payable and Sukuk Ijarah is collateralized by
   sebagian Hak Guna Usaha berikut tanaman                      some of Business Usage Rights, including bearer
   produktif dan aset tetap milik Mutiara Bunda Jaya,           plantations and fixed assets of Mutiara Bunda Jaya,
   entitas anak (Catatan 10 dan 11).                            a subsidiary (Notes 10 and 11).

   Perusahaan menggunakan dana Obligasi dan                     The Company has used the proceeds from the
   Sukuk Ijarah tersebut, setelah dikurangi dengan              Bonds and Sukuk Ijarah, net of issuance-related
   biaya emisi, untuk melakukan pelunasan utang                 costs, to pay-off the debt of Telaga Hikmah, a
   entitas anak, Telaga Hikmah, pada BRI dan sisanya            subsidiary with BRI, with the remaining for the
   dipergunakan sebagai modal kerja Perusahaan dan              Company’s working capital. The Bonds and Sukuh
   telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan              Ijarah is registered in Indonesia Stock Exchange
   wali amanat PT Bank Permata Tbk.                             with PT Bank Permata Tbk as a trustee.

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II
   II Tahun 2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                  Tahun 2021 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun                Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun
   2021 (“Sukuk Ijarah”)                                        2021 (“Sukuk Ijarah”)

   Pada tanggal 18 Maret 2021, Perusahaan telah                 On March 18, 2021, the Company has listed on the
   mencatatkan di Bursa Efek Indonesia untuk Obligasi           Indonesia Stock Exchange its “Bonds Berkelanjutan
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun                I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 (“Bonds”)
   2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I           and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro
   Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk                   Tahap II Tahun 2021” (“Sukuk Ijarah”) amounting to
   Ijarah”) masing-masing sebesar Rp174.615 dan                 Rp174,615 and Rp394,885, respectively.
   Rp394.885.

   Obligasi Perusahaan yang dikeluarkan terdiri dari dua        The Company’s Bonds are issued in two (2) series,
   (2) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B          namely Bonds Series A and Bonds Series B, each
   dengan penawaran masing-masing 100% dari                     offering 100% of the principal. The details of the
   jumlah pokok Obligasi. Rincian Obligasi yang telah           Bonds distributed to the public are as follows:
   didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai
   berikut:
   -    Seri A sebesar Rp127.665 dengan tingkat bunga           -   Series A amounting to Rp127,665 with a fixed
        tetap sebesar 9,45% per tahun berjangka waktu               interest rate of 9.45% per annum with a term of
        tiga (3) tahun; dan                                         three (3) years; and
   -    Seri B sebesar Rp46.950 dengan tingkat bunga            -   Series B amounting to Rp46,950 with a fixed
        tetap sebesar 10,35% per tahun, berjangka                   interest rate of 10.35% per annum, with a term of
        waktu lima (5) tahun.                                       five (5) years.




                                                        343
Page 386
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                    As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                    and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                   unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI        DAN    SUKUK     IJARAH           21. BONDS PAYABLE               AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                  (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap               Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II
   II Tahun 2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                 Tahun 2021 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun               Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun
   2021 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                            2021 (“Sukuk Ijarah”) (continued)
   Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga                  The details of the schedule of interest payment
   Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I                     Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II
   Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 Seri A dan               Tahun 2021 Series A and Series B are as follows:
   Seri B:
                                           Seri A/           Seri B/
                                          Series A          Series B

   17 Juni 2021                                  3.016                1.215                               June 17, 2021
   17 September 2021                             3.016                1.215                          September 17, 2021
   17 Desember 2021                              3.016                1.215                          December 17, 2021
   17 Maret 2022                                 3.016                1.215                              March 17, 2022
   17 Juni 2022                                  3.016                1.215                               June 17, 2022
   17 September 2022                             3.016                1.215                          September 17, 2022
   17 Desember 2022                              3.016                1.215                          December 17, 2022
   17 Maret 2023                                 3.016                1.215                              March 17, 2023
   17 Juni 2023                                  3.016                1.215                               June 17, 2023
   17 September 2023                             3.016                1.215                          September 17, 2023
   17 Desember 2023                              3.016                1.215                          December 17, 2023
   17 Maret 2024                                 3.016                1.215                              March 17, 2024
   17 Juni 2024                                      -                1.215                               June 17, 2024
   17 September 2024                                 -                1.215                          September 17, 2024
   17 Desember 2024                                  -                1.215                          December 17, 2024
   17 Maret 2025                                     -                1.215                              March 17, 2025
   17 Juni 2025                                      -                1.215                               June 17, 2025
   17 September 2025                                 -                1.215                          September 17, 2025
   17 Desember 2025                                  -                1.215                          December 17, 2025
   17 Maret 2026                                     -                1.215                              March 17, 2026

   Sukuk Ijarah Perusahaan yang dikeluarkan terdiri                The Company’s Sukuk Ijarah is issued in two (2)
   dari dua (2) seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A dan                series, namely Sukuk Ijarah Series A and Sukuk
   Sukuk Ijarah Seri B dengan penawaran masing-                    Ijarah Series B, each offering 100% of the principal.
   masing 100% dari jumlah pokok Sukuk Ijarah.                     The details of the Sukuk Ijarah distributed to the
   Rincian Sukuk Ijarah yang telah didistribusikan                 public are as follows:
   kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
   -    Seri A sebesar Rp236.635 dengan Cicilan                -       Series A amounting to Rp236,635 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp22.362 per tahun,                     Installments of Rp22,362 per year, with a term
        berjangka waktu tiga (3) tahun; dan                            of three (3) years; and
   -    Seri B sebesar Rp158.250 dengan Cicilan                -       Series B amounting to Rp158,250 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp16.379 per tahun,                     Installments in the amount of Rp16,379 per
        berjangka waktu lima (5) tahun.                                year, with a term of five (5) years.




                                                      344
Page 387
                                                                     The original consolidated financial statements included
                                                                                         herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI          DAN     SUKUK      IJARAH          21. BONDS PAYABLE             AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                     (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                  Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II
   II Tahun 2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                    Tahun 2021 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun                  Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun
   2021 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                               2021 (“Sukuk Ijarah”) (continued)
   Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan                   The details of the schedule of Ijarah Installments
   Sukuk Ijarah Penawaran Umum Berkelanjutan I                    payment Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna
   Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 Seri A dan                  Agro Tahap II Tahun 2021 Series A and Series B
   Seri B:                                                        are as follows:

                                               Seri A/          Seri B/
                                              Series A         Series B

   17 Juni 2021                                      5.591            4.095                                June 17, 2021
   17 September 2021                                 5.591            4.095                           September 17, 2021
   17 Desember 2021                                  5.591            4.095                           December 17, 2021
   17 Maret 2022                                     5.591            4.095                               March 17, 2022
   17 Juni 2022                                      5.591            4.095                                June 17, 2022
   17 September 2022                                 5.591            4.095                           September 17, 2022
   17 Desember 2022                                  5.591            4.095                           December 17, 2022
   17 Maret 2023                                     5.591            4.095                               March 17, 2023
   17 Juni 2023                                      5.591            4.095                                June 17, 2023
   17 September 2023                                 5.591            4.095                           September 17, 2023
   17 Desember 2023                                  5.591            4.095                           December 17, 2023
   17 Maret 2024                                     5.591            4.095                               March 17, 2024
   17 Juni 2024                                          -            4.095                                June 17, 2024
   17 September 2024                                     -            4.095                           September 17, 2024
   17 Desember 2024                                      -            4.095                           December 17, 2024
   17 Maret 2025                                         -            4.095                               March 17, 2025
   17 Juni 2025                                          -            4.095                                June 17, 2025
   17 September 2025                                     -            4.095                           September 17, 2025
   17 Desember 2025                                      -            4.095                           December 17, 2025
   17 Maret 2026                                         -            4.095                               March 17, 2026

   Pada tanggal 14 Maret 2024, Perusahaan telah                   On March 14, 2024, the Company has repaid the
   melunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I             Bonds and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna
   Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2020 masing-                     Agro Tahap II Tahun 2020 each amounting to
   masing sebesar Rp127.665 dan Rp236.635.                        Rp127,665 and Rp236,635.

   Obligasi dan Sukuk Ijarah di atas dijamin dengan Hak           The Bonds and Sukuk Ijarah are collateralized by
   Guna Usaha, berikut tanaman produktif dan aset                 Business Usage Rights, bearer plants and fixed
   tetap milik Sawit Selatan, entitas anak (Catatan 10            assets of Sawit Selatan, a subsidiary (Notes 10
   dan 11).                                                       and 11).

   Perusahaan menggunakan dana Obligasi dan Sukuk                The Company has used the proceeds from the
   Ijarah tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi,        Bonds and Sukuk, net of issuance related-costs, to
   untuk melakukan pelunasan lebih awal pokok utang              pay off the debts of the Company with Bank Mandiri,
   Perusahaan pada Bank Mandiri, pelunasan utang                 and of PT Usaha Agro Indonesia, a subsidiary, with
   Entitas Anak, PT Usaha Agro Indonesia, pada Bank              Bank OCBC NISP, with the remaining for the
   OCBC NISP dan sisanya akan dipergunakan sebagai               Company’s working capital.
   modal kerja Perusahaan.




                                                         345
Page 388
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI          DAN     SUKUK      IJARAH            21. BONDS PAYABLE              AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                       (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                    Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap
   III Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                     III Tahun 2022 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun                   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun
   2022 (“Sukuk Ijarah”)                                            2022 (“Sukuk Ijarah”)
   Pada tanggal 4 Maret 2022, Perusahaan telah                      On March 4, 2022, the Company has listed on the
   mencatatkan di Bursa Efek Indonesia untuk Obligasi               Indonesia Stock Exchange its “Bonds Berkelanjutan
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun                   I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 (“Bonds”)
   2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I               and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro
   Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 (“Sukuk                      Tahap III Tahun 2022” (“Sukuk Ijarah”) amounting to
   Ijarah”) masing-masing sebesar Rp525.385 dan                     Rp525,385 and Rp305,115, respectively.
   Rp305.115.

   Obligasi Perusahaan yang dikeluarkan terdiri dari                The Company’s Bonds is issued in two (2) series,
   dua (2) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri            namely Bonds Series A and Bonds Series B, each
   B dengan penawaran masing-masing 100% dari                       offering 100% of the principal. The details of the
   jumlah pokok Obligasi. Rincian Obligasi yang telah               Bonds distributed to the public are as follows:
   didistribusikan kepada masyarakat adalah sebagai
   berikut:
   -    Seri A sebesar Rp75.000 dengan tingkat bunga                -    Series A amounting to Rp75,000 with a fixed
        tetap sebesar 7,15% per tahun berjangka waktu                    interest rate of 7.15% per annum with a term of
        tiga (3) tahun; dan                                              three (3) years; and
   -    Seri B sebesar Rp450.385 dengan tingkat                     -    Series B amounting to Rp450,385 with a fixed
        bunga tetap sebesar 8,40% per tahun,                             interest rate of 8.40% per annum, with a term of
        berjangka waktu lima (5) tahun.                                  five (5) years.

   Berikut ini adalah jadwal pembayaran bunga                       The details of the schedule of interest payment
   Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I                          Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III
   Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 Seri A dan                   Tahun 2022 Series A and Series B are as follows:
   Seri B:
                                               Seri A/            Seri B/
                                              Series A           Series B

   2 Juni 2022                                       1.341               9.458                                 June 2, 2022
   2 September 2022                                  1.341               9.458                            September 2, 2022
   2 Desember 2022                                   1.341               9.458                            December 2, 2022
   2 Maret 2023                                      1.341               9.458                                March 2, 2023
   2 Juni 2023                                       1.341               9.458                                 June 2, 2023
   2 September 2023                                  1.341               9.458                            September 2, 2023
   2 Desember 2023                                   1.341               9.458                            December 2, 2023
   2 Maret 2024                                      1.341               9.458                                March 2, 2024
   2 Juni 2024                                       1.341               9.458                                 June 2, 2024
   2 September 2024                                  1.341               9.458                            September 2, 2024
   2 Desember 2024                                   1.341               9.458                            December 2, 2024
   2 Maret 2025                                      1.341               9.458                                March 2, 2025
   2 Juni 2025                                           -               9.458                                 June 2, 2025
   2 September 2025                                      -               9.458                            September 2, 2025
   2 Desember 2025                                       -               9.458                            December 2, 2025
   2 Maret 2026                                          -               9.458                                March 2, 2026
   2 Juni 2026                                           -               9.458                                 June 2, 2026
   2 September 2026                                      -               9.458                            September 2, 2026
   2 Desember 2026                                       -               9.458                            December 2, 2026
   2 Maret 2027                                          -               9.458                                March 2, 2027




                                                           346
Page 389
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI          DAN     SUKUK       IJARAH            21.    BONDS PAYABLE                AND     SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                           (continued)

   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                         Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap
   III Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                          III Tahun 2022 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun                        Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III
   2022 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                                      Tahun 2022 (“Sukuk Ijarah”) (continued)
   Sukuk Ijarah Perusahaan yang dikeluarkan terdiri                      The Company’s Sukuk Ijarah is issued in two (2)
   dari dua (2) seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk                series, namely Sukuk Ijarah Series A and Sukuk
   Ijarah Seri B dengan penawaran masing-masing                          Ijarah Series B, each offering 100% of the principal.
   100% dari jumlah pokok Sukuk Ijarah. Rincian                          The details of the Sukuk Ijarah distributed to the
   Sukuk Ijarah yang telah didistribusikan kepada                        public are as follows:
   masyarakat adalah sebagai berikut:
   -    Seri A sebesar Rp75.000 dengan Cicilan                           -    Series A amounting to Rp75,000 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp5.363 per tahun,                             Installments of Rp5,363 per year, with a term of
        berjangka waktu tiga (3) tahun; dan                                   three (3) years; and
   -    Seri B sebesar Rp230.115 dengan Cicilan                          -    Series B amounting to Rp230,115 with Ijarah
        Imbalan Ijarah sebesar Rp19.330 per tahun,                            Installments in the amount of Rp19,330 per
        berjangka waktu lima (5) tahun.                                       year, with a term of five (5) years.

   Berikut ini adalah jadwal pembayaran Imbalan                          The details of the schedule of Ijarah Installments
   Sukuk Ijarah Penawaran Umum Berkelanjutan I                           payment Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna
   Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022 Seri A dan                        Agro Tahap III Tahun 2022 Series A and Series B
   Seri B:                                                               are as follows:

                                                Seri A/             Seri B/
                                               Series A            Series B

   2 Juni 2022                                        1.341                   4.832                                 June 2, 2022
   2 September 2022                                   1.341                   4.832                            September 2, 2022
   2 Desember 2022                                    1.341                   4.832                            December 2, 2022
   2 Maret 2023                                       1.341                   4.832                                March 2, 2023
   2 Juni 2023                                        1.341                   4.832                                 June 2, 2023
   2 September 2023                                   1.341                   4.832                            September 2, 2023
   2 Desember 2023                                    1.341                   4.832                            December 2, 2023
   2 Maret 2024                                       1.341                   4.832                                March 2, 2024
   2 Juni 2024                                        1.341                   4.832                                 June 2, 2024
   2 September 2024                                   1.341                   4.832                            September 2, 2024
   2 Desember 2024                                    1.341                   4.832                            December 2, 2024
   2 Maret 2025                                       1.341                   4.832                                March 2, 2025
   2 Juni 2025                                            -                   4.832                                 June 2, 2025
   2 September 2025                                       -                   4.832                            September 2, 2025
   2 Desember 2025                                        -                   4.832                            December 2, 2025
   2 Maret 2026                                           -                   4.832                                March 2, 2026
   2 Juni 2026                                            -                   4.832                                 June 2, 2026
   2 September 2026                                       -                   4.832                            September 2, 2026
   2 Desember 2026                                        -                   4.832                            December 2, 2026
   2 Maret 2027                                           -                   4.832                                March 2, 2027


   Obligasi dan Sukuk Ijarah di atas dijamin dengan                     The Bonds and Sukuk Ijarah are collateralized by
   HGU, berikut tanaman produktif dan aset tetap milik                  HGU, bearer plants and fixed assets of Sawit
   Sawit Selatan, entitas anak dan HGU dan HGB,                         Selatan, a subsidiary and HGU and HGB, bearer
   berikut tanaman produktif dan aset tetap dan pabrik                  plants and fixed assets and palm oil mill of Mutiara
   kelapa sawit milik Mutiara Bunda Jaya, entitas anak                  Bunda Jaya, a subsidiary (Notes 10 and 11).
   (Catatan 10 dan 11).




                                                            347
Page 390
                                                                   The original consolidated financial statements included
                                                                                       herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


21. UTANG OBLIGASI          DAN     SUKUK      IJARAH         21. BONDS PAYABLE            AND      SUKUK       IJARAH
    (lanjutan)                                                    (continued)
   Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap                Bonds Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap
   III Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah                 III Tahun 2022 (“Bonds”) and Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun               Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun
   2022 (“Sukuk Ijarah”) (lanjutan)                             2022 (“Sukuk Ijarah”) (continued)
   Perusahaan menggunakan dana Obligasi dan Sukuk               Bonds and Sukuk Ijarah, net of issuance-related
   Ijarah tersebut, setelah dikurangi dengan biaya emisi,       costs, to pay-off the debts of the Company with
   untuk melakukan pelunasan utang Perusahaan, pada             Eximbank, of Sungai Rangit, a subsidiary, with
   Eximbank, pelunasan utang Entitas Anak, Sungai               Mandiri and of Aek Tarum, a subsidiary, with PT
   Rangit, pada Mandiri dan pelunasan utang Entitas             Bank Muamalat Indonesia Tbk.
   Anak, Aek Tarum, pada PT Bank Muamalat
   Indonesia Tbk.

   Berdasarkan pemeringkatan dari PT Pemeringkat                Based on the rating by PT Pemeringkat Efek
   Efek Indonesia (“Pefindo”), Perusahaan memperoleh            Indonesia (“Pefindo”), the Company was rated idA
   peringkat idA (Single A) untuk Obligasi dan idA sy           (Single A) for Bonds and idA sy (Single A Syariah)
   (Single A Syariah) untuk Sukuk Ijarah.                       for Sukuk Ijarah.

   Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan                   Bonds Payable and Sukuk Ijarah issued by the
   Perusahaan mencakup persyaratan yang membatasi               Company contain negative covenants which restrict
   hak Perusahaan (negative covenants) antara lain              the Company to do certain activities without written
   untuk tidak melakukan hal-hal tertentu tanpa                 approval from Trustee as stipulated in the Trustee
   persetujuan tertulis Wali Amanat sebagaimana diatur          Agreement, such as, among others, guarantee or
   dalam Perjanjian Wali Amanat, antara lain                    give loan to other parties unless it is related to
   Perusahaan tidak dapat memberikan penjaminan                 business activities, enter into merger, consolidation
   dan pinjaman kepada pihak lain kecuali sehubungan            or another acquisition unless within the same main
   dengan       kegiatan       usaha,    mengadakan             business area, sell or transfer fixed assets whose
   penggabungan, konsolidasi atau melakukan akuisisi            material values might cause operational disruption,
   kecuali dalam bidang usaha utama yang sama,                  allow subsidiaries to give loans or invest unless
   menjual atau mengalihkan aset tetap yang memiliki            related to daily business activities, change main
   nilai   material     yang    dapat   menyebabkan             business area, reduce reducing the authorized,
   terganggunya operasional, memberikan ijin kepada             issued and paid-up capital, and guarantee or
   entitas anak untuk memberikan pinjaman atau                  mortgage shares ownership in Mutiara Bunda Jaya
   melakukan investasi kecuali dalam rangka kegiatan            and Sawit Selatan, subsidiaries. Bonds Payable and
   usaha sehari-hari, mengubah bidang usaha utama,              Sukuk Ijarah require the Company to fulfill certain
   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan               financial ratios as mentioned in the Trustee
   modal disetor dan menjaminkan atau menggadaikan              Agreement.
   kepemilikan saham di Mutiara Bunda Jaya dan Sawit
   Selatan, entitas anak. Obligasi dan Sukuk Ijarah
   mengharuskan Perusahaan untuk memenuhi
   persyaratan      rasio    keuangan    sebagaimana
   disebutkan dalam Perjanjian Wali Amanat.

   Biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah merupakan              The issuance costs of bonds and sukuk ijarah are
   biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara              transaction costs that can be directly attributed to
   langsung dengan penerbitan dan dikurangkan dari              issuance and deducted from the issuance results in
   hasil emisi dalam rangka menentukan hasil emisi              order to determine the net issuance results of bonds
   neto obligasi dan sukuk ijarah.                              and sukuk ijarah.

   Kepatuhan atas syarat-syarat pinjaman                        Compliance with debt covenant

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      As of December 31, 2024 and 2023, the Company
   Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan                  has complied with all of the covenants of Bonds
   Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah seperti diungkapkan          Payable and Sukuk Ijarah as disclosed in this Note.
   pada Catatan ini.



                                                        348
Page 391
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                      22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

   Grup mencatat liabilitas imbalan kerja jangka                      The Group recorded the long-term employee
   panjang karyawan dengan asumsi utama yang                          benefits liability with the following primary
   digunakan adalah sebagai berikut:                                  assumptions:
                                        31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                        December 31, 2024      December 31, 2023

   Tingkat diskonto                        6,46% - 7,11%          6,45% - 7,14%                                   Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji                             6,5%                   6,5%                         Salary increment rate
   Tingkat kematian                             TMI 2019               TMI 2019                                   Mortality rate
   Usia pensiun                           55 dan 58 tahun        55 dan 58 tahun                               Retirement age
   Asumsi lainnya:                                                    Other assumptions:
   a. Usia pensiun dipercepat: Tidak berlaku.                         a. Early retirement age: Not applicable.
   b. Tingkat pengunduran diri karyawan: 10% untuk                    b. Employee turnover rate: 10% for employees
      karyawan di bawah 30 tahun dan menurun                             before the age of 30 and will linearly decrease
      secara linear sampai 0% pada usia 2 tahun                          until 0% at the age of 2 years before normal
      sebelum usia pensiun.                                              retirement age.
   c. Tingkat cacat: 10% dari tingkat kematian.                       c. Disability rate: 10% of mortality rate.
   Perusahaan dan beberapa entitas anak Perusahaan                    The Company and some subsidiaries have a
   mempunyai program pensiun manfaat pasti yang                       defined benefit pension plan, covering all of its
   mencakup seluruh karyawan tetap yang didanai                       permanent employees, which is funded through
   melalui iuran kepada dana pensiun yang terpisah.                   contributions to a separately administered fund. The
   Dana pensiun dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga                    pension plans’ assets are managed by Dana
   Keuangan      (“DPLK”)     AIA    Financial,   yang                Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”) AIA
   pendiriannya telah disetujui oleh Menteri Keuangan.                Financial , the establishment of which was approved
   Selain mempunyai program pensiun manfaat pasti                     by the Minister of Finance. On top of the benefits
   untuk karyawan tetap yang memenuhi syarat,                         provided under the above-mentioned defined
   Perusahaan juga mencatat penyisihan imbalan kerja                  benefit retirement plans, the Company has also
   untuk memenuhi imbalan minimum yang diwajibkan                     made additional provisions for employee service
   untuk dibayar kepada karyawan yang memenuhi                        entitlements in order to meet the minimum benefits
   persyaratan sesuai dengan Undang-undang.                           required to be paid to qualified employees, as
   Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja                       stipulated under the Law. The Company recorded
   karyawan menggunakan metode “Projected Unit                        employee benefits liability using the “Projected Unit
   Credit” untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                    Credit” method as determined by actuarial
   tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                                 computation for the year ended December 31, 2024
                                                                      and 2023.
   Liabilitas yang disajikan pada laporan posisi                      The amounts of liabilities included in the
   keuangan konsolidasian terkait kewajiban Grup atas                 consolidated statement of financial position arising
   program imbalan pasti adalah sebagai berikut :                     from the Group’s obligation in respect of its defined
                                                                      benefit plan are as follows :
                                        31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                        December 31, 2024      December 31, 2023

                                                                                                   Present value of unfunded
   Nilai kini kewajiban imbalan pasti            263.719                245.739                             defined-benefit
   Nilai wajar aset program                      (53.858)               (51.653)                     Fair value of plan assets

   Total liabilitas imbalan kerja                                                                  Total long-term employee
    jangka panjang                               209.861                194.086                          benefits liabilities




                                                         349
Page 392
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                         22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

   Beban imbalan kerja karyawan adalah sebagai                       Employee benefits expenses are as follows:
   berikut:
                                               Tahun yang berakhir
                                            pada tanggal 31 Desember/
                                             Year ended December 31,

                                              2024                 2023

   Biaya jasa kini                                31.360               28.328                              Current service cost
   Beban bunga                                    15.109               16.407                                  Interest expense
   Penghasilan bunga aset program                 (3.545)              (4.516)                Interest income from plan assets
   Biaya jasa lalu karena                                                                               Past service cost due to
     mutasi karyawan                                  (49)                (5.605)                      transfer of employees
   Penyesuaian biaya jasa lalu karena                                                    Adjustment to past service cost due to
     perubahan skema imbalan dan                                                              change in benefit scheme and
     perubahan metode atribusi                       (258)                (7.280)          change in the attribution scheme

   Beban imbalan kerja karyawan                   42.617                  27.334                 Employee benefit expenses


   Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah                 The movements in the present value of defined
   sebagai berikut:                                                 obligation are as follows:

                                        31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                        December 31, 2024    December 31, 2023


   Saldo awal                                    245.738              245.667                                Beginning balance
   Perubahan yang dibebankan ke
     laba rugi                                                                               Changes charged to profit or loss
   Biaya jasa kini                                31.360                  28.531                          Current service cost
   Beban bunga                                    15.109                  16.407                               Interest expense
   Biaya jasa lalu karena                                                                              Past service cost due to
      mutasi karyawan                                 (49)                (5.605)                     transfer of employees
   Penyesuaian biaya jasa lalu karena                                                    Adjustment to past service cost due to
      perubahan skema imbalan dan                                                             change in benefit scheme and
      perubahan metode atribusi                      (258)                (7.280)          change in the attribution scheme

                                                  46.162                  31.850

  Laba pengukuran kembali                                                                                Re-measurement gain
     yang dibebankan ke penghasilan                                                                          charged to other
     komprehensif lain                                                                                comprehensive income
   Perubahan aktuarial yang timbul                                                               Actuarial changes arising from
     dari perubahan asumsi                                                                               changes in financial
     keuangan                                     (3.303)               5.262                                   assumptions
   Penyesuaian pengalaman                         (5.103)             (13.328)                         Experience adjustments

                                                  (8.406)                 (8.066)

    Imbalan kerja yang dibayar                                                                   Employee benefits paid during
      selama tahun berjalan                      (19.775)             (23.713)                             the current year

   Saldo akhir                                   263.719              245.738                                 Ending balance




                                                       350
Page 393
                                                                                   The original consolidated financial statements included
                                                                                                       herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                    As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                   22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

   Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai                              Movements in the fair value of the plan assets are
   berikut:                                                                    as follows:
                                          31 Desember 2024/            31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024            December 31, 2023


   Saldo awal                                          51.653                      63.886                                 Beginning balance
   Kontribusi kepada aset program                      10.600                         400                 Contribution paid to the plan asset
   Imbal hasil atas aset program,                                                                                     Return on plan assets,
     tidak termasuk jumlah yang                                                                            excluding amounts included in
     dimasukkan dalam bunga neto atas                                                                      net interest on the net defined
     liabilitas imbalan pasti neto                     (1.355)                       (594)                                  benefit liability
   Penghasilan bunga aset program                       3.545                       4.516                   Interest income from plan asset
   Pembayaran manfaat                                 (10.585)                    (16.555)                                       Benefit paid

   Saldo akhir                                         53.858                      51.653                                  Ending balance


    Aset program terdiri dari:                                                 Plan assets comprise the following:

                                          31 Desember 2024/            31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024            December 31, 2023

   Instrumen pendapatan tetap                               50%                       50%                        Fixed income instruments
   Instrumen pasar uang                                     50%                       50%                        Money market instruments

   Total                                                100%                        100%                                               Total


   Pada tanggal 31 Desember 2024, perubahan satu                               As of December 31, 2024, a one percentage point
   poin persentase terhadap tingkat diskonto yang                              change in the assumed discount rate would have the
   diasumsikan akan memiliki dampak sebagai berikut:                           following effects:
                                        Tingkat Diskonto/                  Kenaikan gaji di masa depan/
                                          Discount rates                     Future salary increases

                                                   Pengaruh nilai                            Pengaruh nilai
                                                      kini atas                                 kini atas
                                                     kewajiban                                 kewajiban
                                                      imbalan/                                  imbalan/
                                                     Effect on                                 Effect on
                                                   present value                             present value
                                  Persentase/       of benefits           Persentase/         of benefits
                                  Percentage         obligation           Percentage           obligation

   Kenaikan                                1%               (17.693)                1%              18.605                           Increase
   Penurunan                              (1%)                19.868               (1%)             (16.903 )                       Decrease

   Pembayaran imbalan yang diharapkan dari                                     The following is the expected benefit payments from
   kewajiban imbalan kerja tidak didiskontokan adalah                          the undiscounted benefit obligation:
   sebagai berikut:
                                                   31 Desember 2024/
                                                   December 31, 2024

   Dalam 12 bulan mendatang                                        24.406                                         Within the next 12 months
   Antara 1 sampai 2 tahun                                         26.805                                            Between 1 and 2 years
   Antara 2 sampai 5 tahun                                         94.447                                            Between 2 and 5 years
   Diatas 5 tahun                                               1.751.248                                                    Beyond 5 years
                                                                1.896.906




                                                               351
Page 394
                                                                                               The original consolidated financial statements included
                                                                                                                   herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                             unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                          22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

   Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan kerja pada                                   The average duration of the benefit obligation
   tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                                            as of December 31, 2024 and 2023 was 13.38 years
   masing adalah 13,38 dan 13,11 tahun.                                                 and 13.11 years, respectively.

   Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan untuk                                        Management believes that the provision for
   imbalan kerja untuk seluruh karyawan tetap telah                                     employee benefits is sufficient in accordance with
   cukup sesuai dengan yang disyaratkan oleh                                            the requirements of the applicable Law and
   Undang-Undang dan Peraturan Perusahaan atau                                          Company Regulation or Collective Labor Agreement
   Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku pada                                           as of reporting date.
   tanggal pelaporan.


23. MODAL SAHAM                                                                  23. SHARE CAPITAL

   Komposisi kepemilikan saham Perusahaan pada                                          The composition of share capital ownership of the
   tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                            Company as of December 31, 2024 and 2023 is as
   adalah sebagai berikut:                                                              follows:
                                                                                                    Modal ditempatkan dan
                                                                                                    disetor penuh (Rupiah)/
                               Total saham (angka penuh)/        Persentase kepemilikan/                Issued and fully
                                Total shares (full amount)       Percentage of ownership                  paid (Rupiah)

       Pemegang Saham            2024             2023            2024           2023                2024           2023              Shareholders


    Twinwood Family Holdings                                                                                                       Twinwood Family Holdings
       Limited                1.267.217.500                  -      69,68%                 -          253.443                 -                 Limited
    Sampoerna Agri                                                                                                                         Sampoerna Agri
       Resources Pte. Ltd.                -   1.267.217.500               -         69,68%                   -         253.443        Resources Pte. Ltd.
    Masyarakat (masing-masing
       dengan kepemilikan                                                                                                                Public (each below
       di bawah 5%)            551.404.500      551.404.500         30,32%          30,32%            110.281          110.281          5% of ownership)

    Total                    1.818.622.000    1.818.622.000        100.00%         100.00%            363.724          363.724                       Total



   Pada Agustus 2024, Sampoerna Agri Resources                                          In August 2024, Sampoerna Agri Resources Pte.
   Pte. Ltd. (“SAR”), pemegang saham pengendali                                         Ltd. (“SAR”), has sold all of its 1,267,217,500 shares
   Perusahaan, telah menjual seluruh saham miliknya                                     in the Company, representing 69.68% of the entire
   di Perusahaan sejumlah 1.267.217.500 saham,                                          issued and fully paid-up capital, to Twinwood Family
   yang mewakili sebesar 69,68% dari seluruh modal                                      Holdings Limited (“Twinwood”), an affiliated party of
   ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan, kepada                                     SAR.
   Twinwood Family Holdings Limited (“Twinwood”),
   pihak terafiliasi dengan SAR.
   Selisih  transaksi                dengan           kepentingan                       Difference    due     to                  transaction          with
   nonpengendali                                                                        non-controlling interests

   Akun ini merupakan selisih yang timbul antara                                        This account represents the difference between the
   penyesuaian bagian kepentingan nonpengendali                                         adjustment of ownership of non-controlling interest
   pada entitas anak dengan nilai wajar imbalan yang                                    in subsidiaries and the fair value of consideration
   dibayar atau diterima.                                                               paid or received.

   Komponen ekuitas lain                                                                Other components of equity

   Akun ini merupakan selisih kurs karena penjabaran                                    This account represents difference arising from
   laporan keuangan Sampoerna Palma, entitas anak,                                      translation of financial statements of Sampoerna
   dan lainnya.                                                                         Palma, a subsidiary, and others.
   Pengelolaan modal                                                                    Capital management
   Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah                                      The primary objective of the Group’s capital
   untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang                                       management is to ensure that it maintains healthy
   sehat untuk mendukung usaha dan memaksimalkan                                        capital ratios in order to support its business and
   imbalan bagi pemegang saham.                                                         maximize shareholders’ value.



                                                                         352
Page 395
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                             PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                           and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


23. MODAL SAHAM (lanjutan)                                        23. SHARE CAPITAL (continued)

   Pengelolaan modal (lanjutan)                                      Capital management (continued)

   Perusahaan dan entitas anak tertentu disyaratkan                  The Company and certain subsidiaries are required
   untuk memelihara tingkat permodalan tertentu oleh                 under their respective loan agreements to maintain
   perjanjian pinjaman. Persyaratan permodalan                       the level of existing share capital. This externally
   eksternal tersebut telah dipenuhi oleh entitas terkait            imposed capital requirement has been complied
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                         with the relevant entities as of December 31, 2024
   2023. Selain itu, Grup juga dipersyaratkan oleh                   and 2023. In addition, the Group is also required by
   Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang                           the Law No. 40 Year 2007 regarding Limited Liability
   Perseroan Terbatas, efektif sejak tanggal 16                      Entities, effective August 16, 2007, to allocate and
   Agustus 2007, untuk mengalokasikan sampai                         maintain a non-distributable reserve fund until the
   dengan 20% dari modal saham diterbitkan dan                       said reserve reaches 20% of the issued and fully
   dibayar penuh ke dalam dana cadangan yang tidak                   paid share capital. This externally imposed capital
   boleh didistribusikan. Persyaratan permodalan                     requirement is considered by the Group at the
   eksternal tersebut dipertimbangkan oleh Grup pada                 Annual General Shareholders Meeting (“AGM”).
   Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

   Grup mengelola struktur permodalan dan                            The Group manages its capital structure and makes
   melakukan     penyesuaian,    bila   diperlukan,                  adjustments to it, if necessary, in light of changes in
   berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. Untuk                      economic conditions. To maintain or adjust its
   memelihara     dan    menyesuaikan      struktur                  capital structure, the Group may adjust the dividend
   permodalan,     Grup    dapat      menyesuaikan                   payment to shareholders or raise debt financing. No
   pembayaran dividen kepada pemegang saham atau                     changes were made in the objectives, policies or
   mengusahakan pendanaan melalui pinjaman. Tidak                    processes during the period ended December 31,
   ada perubahan atas tujuan, kebijakan maupun                       2024 and 2023.
   proses pada periode yang berakhir pada tanggal-
   tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

   Kebijakan Grup adalah mempertahankan struktur                     The Group’s policy is to maintain a healthy capital
   permodalan yang sehat untuk mengamankan akses                     structure in order to secure access to finance at a
   terhadap pendanaan pada biaya yang rasional.                      reasonable cost.




                                                            353
Page 396
                                                                              The original consolidated financial statements included
                                                                                                  herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


24. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                          24. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Akun ini merupakan agio saham setelah dikurangi                      This account represents additional paid-in capital
   biaya emisi saham sehubungan dengan penawaran                        deducted by expenses related to initial public
   umum saham perdana, selisih antara nilai perolehan                   offering, the difference between total acquisition
   dari saham treasuri dengan penerimaan dari                           cost of treasury shares and proceeds from re-sale
   penjualannya      dan     selisih  nilai    transaksi                and the difference arising from restructuring
   restrukturisasi entitas sepengendali. Perincian akun                 transactions among entities under common control.
   ini adalah sebagai berikut:                                          The details of this account are as follows:

                                             31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                                             December 31, 2024   December 31, 2023

   Agio saham                                         987.289             987.289                                      Paid-in capital
   Biaya emisi saham                                  (55.706)            (55.706)                    Initial public offering charges
   Selisih antara nilai perolehan dari
     75.567.500 saham treasuri                                                                  Difference between total acquisition
     dengan penerimaan dari                                                                  cost of 75,567,500 treasury shares
     penjualannya                                      21.175                 21.175                  and proceeds from re-sale
   Selisih antara nilai perolehan dari                                                  Difference between total acquisition cost of
     71.378.000 saham treasuri                                                                       71,378,000 treasury shares
     dengan penarikan kembali saham                   (97.456)            (97.456)                         and share redemption
                                                                                               Difference arising from restructuring
   Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                                                   transactions among
    entitas sepengendali                             (271.527)           (271.527)                entities under common control

   Neto                                               583.775             583.775                                                Net


   Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas                      Differences in value arising from restructuring
   sepengendali sebesar Rp271.527 merupakan                             transactions among entities under common control
   selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan                     amounting to Rp271,527 represents the difference
   nilai tercatat transaksi kombinasi bisnis dengan                     between the amount of consideration transferred
   entitas sepengendali yang terjadi pada tahun 2007.                   and the carrying amounts of business combination
                                                                        among entities under common control which arose
                                                                        in 2007.


25. PENJUALAN                                                       25. SALES

   Rincian penjualan berdasarkan jenis produk adalah                    Sales by products are as follows:
   sebagai berikut:
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                       31 Desember/
                                                 Year ended December 31,

                                                   2024                2023

   Produk kelapa sawit                              5.358.581           5.357.921                                   Palm products
   Kecambah                                           171.395             163.051                                Germinated seeds
   Lain-lain                                          164.252              99.531                                          Others

   Total                                            5.694.228           5.620.503                                               Total


   Penjualan lain-lain terutama merupakan penjualan                     The details of sales - others are mainly sales of sago
   tepung sagu, karet, jasa analisa dan listrik.                        starch, rubber, fee analysis and electricity.

   Rincian penjualan dari pasar geografis dan                           The details of sales per geographical market and
   penjualan antar segmen disajikan dalam informasi                     inter-segment sales are presented in the segment
   segmen (Catatan 36).                                                 information (Note 36).




                                                           354
Page 397
                                                                               The original consolidated financial statements included
                                                                                                   herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


25. PENJUALAN (lanjutan)                                            25. SALES (continued)

   Pada tahun 2024 dan 2023, penjualan Grup kepada                       In 2024 and 2023, the Group’s sales to customers
   pelanggan yang melebihi 10% dari total penjualan                      that exceeded 10% of total consolidated sales were
   konsolidasian adalah dari segmen operasi produk                       from operating segment palm products with details
   kelapa sawit dengan rincian sebagai berikut:                          as follows:
                                     Tahun yang berakhir pada
                                       tanggal 31 Desember/        Persentase dari total penjualan/
                                     Year ended December 31,          Percentage to total sales

                                       2024           2023             2024               2023

   PT Sumber Indah Perkasa             1.542.210       1.742.548           27,1%             31,0%           PT Sumber Indah Perkasa
   PT Wahana Citra Nabati                807.326         657.096           14,2%             11,7%            PT Wahana Citra Nabati
   PT LDC Indonesia                      790.592         811.821           13,9%             14,4%                 PT LDC Indonesia
   PT SMART Tbk                          663.498         646.558           11,7%             11,5%                   PT SMART Tbk

   Total                               3.803.626       3.858.023           66,9%             68,6%                               Total




   Untuk penjualan barang, Grup memenuhi kewajiban                       For the sale of goods, the Group satisfies the
   pelaksanaannya pada suatu waktu tertentu. Grup                        performance obligation at a point in time. The Group
   hanya mengakui kewajiban kinerja tunggal.                             only recognizes single performance obligation.


26. BEBAN POKOK PENJUALAN                                           26. COST OF SALES

   Beban pokok penjualan untuk tahun 2024 dan 2023                        Cost of sales for 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut:
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                       31 Desember/
                                                 Year ended December 31,

                                                   2024                 2023

   Beban pemeliharaan                                 676.818               755.448                                    Upkeep costs
   Beban panen                                        401.649               445.850                                 Harvesting costs
   Alokasi beban tidak langsung                       505.839               473.137                       Allocation of indirect costs
   Biaya penyusutan dan amortisasi                    304.607               298.910                    Depreciation and amortization

   Beban produksi TBS                               1.888.913             1.973.345                           FFB production costs
   Saldo awal TBS                                          14                 1.048                       Beginning balance of FFB
   Pembelian TBS - pihak ketiga                     1.655.901             1.515.901                      FFB purchase - third parties

   TBS tersedia untuk produksi                      3.544.828             3.490.294                     FFB available for production
   Saldo akhir TBS                                          -                   (14)                        Ending balance of FFB

   Pemakaian TBS untuk produksi                     3.544.828             3.490.280                    FFB consumed for production
   Pemakaian TBS untuk produksi                                                                       FFB consumed for production -
     kecambah                                          (4.202)               (4.366)                            germinated seeds
   Biaya pabrikasi                                    218.779               234.354                               Manufacturing cost
   Biaya penyusutan dan amortisasi                     51.934                47.509                    Depreciation and amortization

   Beban pokok produksi                             3.811.339             3.767.777                    Costs of goods manufactured




                                                             355
Page 398
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


26. BEBAN POKOK PENJUALAN (lanjutan)                           26. COST OF SALES (continued)

   Beban pokok penjualan konsolidasian untuk tahun                  Consolidated cost of sales for 2024 and 2023 are as
   2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: (lanjutan)                 follows: (continued)

                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                                2024              2023

    Barang jadi                                                                                              Finished goods
     Saldo awal minyak sawit mentah dan                                                              Beginning balance of
       Inti sawit (Catatan 6)                     141.735            355.523                       CPO and PK (Note 6)
     Saldo akhir minyak sawit mentah dan                                                                Ending balance of
       inti sawit (Catatan 6)                    (249.051)          (141.735)                      CPO and PK (Note 6)

    Beban pokok penjualan -                                                                                   Cost of sales -
     produk kelapa sawit                         3.704.023         3.981.565                               palm products

    Beban pokok penjualan - kecambah               49.141             43.640                 Cost of sales - germinated seeds
    Beban pokok penjualan - karet                 263.571            191.632                            Cost of sales - rubber
    Beban pokok penjualan - lain-lain              76.871             76.798                             Cost of sales - others

   Total beban pokok penjualan                   4.093.606         4.293.635                              Total cost of sales



   Tidak ada pembelian dari satu pemasok yang                      There were no purchases from any supplier which
   melebihi 10% dari total penjualan konsolidasian                 exceeded 10% of total consolidated sales during
   selama tahun 2024 dan 2023.                                     2024 and 2023.

   Tidak ada pembelian dari pihak berelasi selama                  There were no purchase transactions with related
   tahun 2024 dan 2023.                                            parties during 2024 and 2023.


27. BEBAN USAHA                                                27. OPERATING EXPENSES

   Beban usaha terdiri dari beban penjualan dan                    Operating expenses consist of consolidated selling
   pemasaran dan beban umum dan administrasi                       and marketing expenses and general and
   konsolidasian untuk tahun 2024 dan 2023 adalah                  administrative expenses for 2024 and 2023 as
   sebagai berikut:                                                follows:

                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                                2024              2023

   Beban penjualan dan pemasaran                                                            Selling and marketing expenses
   Beban pengangkutan dan pengiriman              129.606            144.902                      Freight and delivery charges
   Lain-lain                                       17.084             14.211                                            Others

   Total                                          146.690            159.113                                             Total




                                                        356
Page 399
                                                                    The original consolidated financial statements included
                                                                                        herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                    As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                    and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                   unless otherwise stated)


27. BEBAN USAHA (lanjutan)                                 27. OPERATING EXPENSES (continued)

   Beban usaha terdiri dari beban penjualan dan               Operating expenses consist of consolidated selling
   pemasaran dan beban umum dan administrasi                  and marketing expenses and general and
   konsolidasian untuk tahun 2024 dan 2023 adalah             administrative expenses for 2024 and 2023 as
   sebagai berikut: (lanjutan)                                follows: (continued)

                                     Tahun yang berakhir pada tanggal
                                              31 Desember/
                                        Year ended December 31,

                                           2024              2023

   Beban umum dan administrasi                                                   General and administrative expenses
                                                                                       Salaries, wages and employees
   Gaji, upah dan beban karyawan             179.724            163.980                                   expenses
   Penyusutan dan amortisasi                  17.579             15.738                   Depreciation and amortization
   Perjalanan dinas                           14.745             11.947                    Traveling and transportation
   Jasa tenaga ahli                           13.742             14.966                               Professional fees
   Komunikasi                                  7.356              4.531                                 Communication
   Asuransi                                    6.960              4.451                                      Insurance
   Lain-lain                                  25.185             23.674                                         Others

   Total                                     265.291            239.287                                             Total



28. PENDAPATAN OPERASI LAIN                                28. OTHER OPERATING INCOME

                                      Tahun yang berakhir pada tanggal
                                               31 Desember/
                                         Year ended December 31,

                                          2024               2023

   Penjualan produk lainnya                      50.850             51.214                         Sale of other products
   Lainnya                                       75.734             72.908                                         Others

   Total                                     126.584            124.122                                             Total



29. BEBAN OPERASI LAIN                                     29. OTHER OPERATING EXPENSES
                                     Tahun yang berakhir pada tanggal
                                              31 Desember/
                                        Year ended December 31,

                                          2024               2023

   Cicilan imbalan sukuk ijarah               57.979             78.439                          Sukuk ijarah installment
   Lainnya                                   122.271             54.299                                           Others

   Total                                     180.250            132.738                                             Total




                                                     357
Page 400
                                                                             The original consolidated financial statements included
                                                                                                 herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                               PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                             and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


30. PENDAPATAN DAN BEBAN KEUANGAN                                  30. FINANCE INCOME AND COSTS

   Pendapatan keuangan terutama terdiri dari                           Finance income mainly consists of interest income
   pendapatan bunga atas penempatan rekening koran,                    from placements of current accounts, net of final tax.
   neto setelah pajak final atas pendapatan bunganya.

   Biaya keuangan untuk tahun 2024 dan 2023 adalah                     Finance costs for 2024 and 2023 are as follows:
   sebagai berikut:
                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                               2024                   2023

   Beban bunga dari pinjaman bank                  114.456                94.571                   Interest expense on bank loans
   Beban bunga dari obligasi                        61.235                74.899               Interest expense on bonds payable
   Pengukuran nilai wajar aset keuangan             36.999                41.950                     Fair values of financial assets
   Beban bunga dari                                                                                            Interest expense on
     pinjaman kepentingan nonpengendali               19.286              19.890                   non-controlling interests loan
   Beban bunga dari liabilitas sewa                    3.672               2.943               Interest expense on lease liabilities

   Total                                           235.648               234.253                                              Total




31. SALDO DAN TRANSAKSI              DENGAN PIHAK                  31. RELATED   PARTIES                   BALANCES            AND
    BERELASI                                                           TRANSACTIONS

   a.   Saldo kas dan setara kas pihak berelasi adalah                 a. The balance of cash and cash equivalents from
        sebagai berikut:                                                  a related party is as follows:
                                          31 Desember 2024/     31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024     December 31, 2023

        PT Bank Sahabat                                                                                        PT Bank Sahabat
           Sampoerna (Catatan 4)                      1.415              100.437                          Sampoerna (Note 4)

        Persentase terhadap total
           aset konsolidasian                         0,01%                  1,00%         Percentage to consolidated total assets

   b.   Saldo beban akrual dengan pihak berelasi                               b. The balance of accrued expenses to a
        adalah sebagai berikut:                                                   related party is as follows:
                                          31 Desember 2024/     31 Desember 2023/
                                          December 31, 2024     December 31, 2023

        Beban akrual                                                                                         Accrued expenses
         Yayasan Putera Sampoerna                      3.136                 14.121             Putera Sampoerna Foundation

        Persentase terhadap total                                                                                   Percentage to
          liabilitas konsolidasian                    0,07%                  0,31%                 consolidated total liabilities


        Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                 Based on the Annual Shareholders’ General
        Tahunan Perusahaan tanggal 27 Mei 2024, para                          Meeting of the Company dated May 27, 2024,
        pemegang saham menyetujui pemberian donasi                            the shareholders approved a donation
        untuk peningkatan akses dan kualitas                                  amounting to Rp9,500 or around 2% from the
        pendidikan di Indonesia melalui Yayasan Putera                        2023 net income attributable to parent to
        Sampoerna sebesar Rp9.500 atau sekitar 2%                             improve access and quality of the education in
        dari laba tahun berjalan yang dapat                                   Indonesia    through  Putera      Sampoerna
        diatribusikan kepada entitas induk tahun buku                         Foundation.
        2023.




                                                          358
Page 401
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


31. SALDO DAN TRANSAKSI             DENGAN PIHAK                31. RELATED   PARTIES      BALANCES                       AND
    BERELASI (lanjutan)                                             TRANSACTIONS (continued)

    b. Saldo beban akrual dengan pihak berelasi                     b. The balance of accrued expenses to a related
       adalah sebagai berikut: (lanjutan)                              party is as follows: (continued)

       Pembayaran ke Yayasan Putera Sampoerna                            Payment to Putera Sampoerna Foundation will
       akan dilakukan secara periodik sesuai dengan                      be made periodically in accordance with the
       progres penyaluran sumbangan serta program                        progress of donation and program from Putera
       tersebut oleh Yayasan Putera Sampoerna                            Sampoerna Foundation to the recipients of the
       kepada penerima program.                                          program.

    c. Transaksi usaha dengan pihak-pihak berelasi                 c. Significant operating expenses incurred with
       yang signifikan adalah sebagai berikut:                        related parties were as follows:

                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                                2024              2023

                                                                                                       Depreciation expense -
        Beban penyusutan - Aset hak-guna                                                                Right-of-use assets
         PT Sampoerna Land                             6.831              6.831                        PT Sampoerna Land

        Persentase terhadap total
         beban umum dan administrasi                                                      Percentage to consolidated general
         konsolidasian                                2,64%              2,85%                and administrative expenses


        Pendapatan keuangan                                                                                Finance income
         PT Bank Sahabat Sampoerna                     2.946              3.294              PT Bank Sahabat Sampoerna

        Persentase terhadap total
         pendapatan keuangan                                                               Percentage to consolidated finance
         konsolidasian                                7,32%              7,85%                                      income

       Pada bulan September 2024, Grup melakukan                          In September 2024, the Group has extended
       perpanjangan perjanjian sewa menyewa                               the lease agreements for office rent with
       ruangan kantor dengan PT Sampoerna Land,                           PT Sampoerna Land, Landlord, to extend lease
       pemilik, untuk memperpanjang jangka waktu                          period for 6 years up to December 31, 2030, the
       sewa 6 tahun sampai dengan 31 Desember                             Group is required to pay base rent and service
       2030, Grup diwajibkan untuk membayar uang                          charge, while the Landlord is required to
       sewa pokok dan biaya layanan, sedangkan                            provide utilities dan services necessary for the
       pemilik wajib menyediakan utilitas dan layanan                     operation and maintenance of the building.
       yang diperlukan untuk operasional dan
       pemeliharaan gedung.

       Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                            For the years ended December 31, 2024 and
       tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, total                           2023, the amount of gross compensation for the
       kompensasi bruto bagi manajemen kunci                              key management (including Boards of
       (termasuk Dewan Komisaris dan Direksi) Grup                        Commissioners and Directors) of the Group are
       adalah sebagai berikut:                                            as follows:
                                                 Tahun yang berakhir
                                              pada tanggal 31 Desember/
                                               Year ended December 31,

                                               2024               2023

       Total kompensasi bruto yang
          dibayar kepada manajemen                                                       Total gross compensation paid to
          kunci                                   53.745             48.583                        the key management




                                                          359
Page 402
                                                                                     The original consolidated financial statements included
                                                                                                         herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


31. SALDO DAN TRANSAKSI                 DENGAN PIHAK                      31. RELATED   PARTIES      BALANCES                              AND
    BERELASI (lanjutan)                                                       TRANSACTIONS (continued)

        Pihak-pihak di atas merupakan pihak berelasi                                  The entities mentioned above are considered as
        bagi Perusahaan dan/atau entitas anak                                         related parties to the Company and/or its
        berdasarkan kesamaan dalam kepemilikan                                        subsidiaries in view of common ownership
        dan/atau manajemen dan transaksi dilakukan                                    and/or management and the transactions with
        dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan                                  related parties are conducted under normal
        yang wajar (arm's-length).                                                    terms and conditions (arm's-length).

   Rincian sifat hubungan dan jenis transaksidengan                             Nature of relationships and transactions with related
   pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:                                 parties were as follows:

        Pihak yang berelasi/            Sifat dari hubungan/                                         Sifat dari transaksi/
          Related parties               Nature of relationship                                    Nature of transactions
   PT Sampoerna Land               Dibawah    pengendalian     yang   Aset hak-guna, liabilitas sewa, beban penyusutan - Aset hak-guna/ Right-of-
                                   sama/Under the same control        use assets, lease liabilities, depreciation expenses - right-of-use assets
   PT Bank Sahabat Sampoerna       Mempunyai manajemen kunci
                                                                      Kas dan setara kas, pendapatan keuangan/ Cash and cash equivalents,
                                   yang   sama/The      same    key
                                                                      finance income
                                   management personel
   Yayasan Putera Sampoerna        Mempunyai manajemen kunci
                                                                      Beban akrual, beban operasi lain/ Accrued expenses, other operating
                                   yang   sama/The      same    key
                                                                      expenses
                                   management personel



32. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                             32.     NON-CONTROLLING INTERESTS

   Kepentingan nonpengendali atas aset neto entitas                               Non-controlling interests in              net     assets     of
   anak adalah sebagai berikut:                                                   subsidiaries are as follows:
                                              31 Desember 2024/       31 Desember 2023/
                                              December 31, 2024       December 31, 2023

   Hutan Ketapang Industri                               437.670                  273.111                           Hutan Ketapang Industri
   Mutiara Bunda Jaya                                      2.502                    2.649                               Mutiara Bunda Jaya
   Telaga Hikmah                                           2.337                    3.317                                    Telaga Hikmah
   Aek Tarum                                               1.559                    1.683                                        Aek Tarum
   Binasawit Makmur                                        1.241                      975                                Binasawit Makmur
   Gunung Tua Abadi                                          287                      217                                Gunung Tua Abadi
   Sampoerna Bio Fuels                                        12                       12                             Sampoerna Bio Fuels

   Total                                                 445.608                  281.964                                                 Total


                                                Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                         31 Desember/
                                                   Year ended December 31,

                                                      2024                    2023

   Laba (rugi) bersih tahun berjalan                                                                           Net income (loss) for the year
      Hutan Ketapang Industri                             (54.460)                (46.501 )                      Hutan Ketapang Industri
      Telaga Hikmah                                         1.774                   1.565                                  Telaga Hikmah
      Binasawit Makmur                                        769                     678                              Binasawit Makmur
      Mutiara Bunda Jaya                                      471                     737                             Mutiara Bunda Jaya
      Gunung Tua Abadi                                        206                     203                              Gunung Tua Abadi
      Aek Tarum                                               164                     385                                      Aek Tarum

   Sub-total                                              (51.076)                 (42.933)                                         Sub-total
   Penghasilan komprehensif lain                                                                                        Other comprehensive
    tahun berjalan                                            153                        20                           income for the year

   Total                                                  (50.923)                 (42.913)                                               Total




                                                                360
Page 403
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                              and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


32. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)                          32.     NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
   Berikut adalah ringkasan informasi keuangan entitas                    Set out below is the summarized financial
   anak dari Perusahaan yang memiliki kepentingan                         information for the Company’s material subsidiary
   nonpengendali yang material terhadap Perusahaan:                       that has non-controlling interests that are material
                                                                          to the Company:

   Ringkasan laporan posisi keuangan:                                     Summarized statement of financial position:

                                        31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                                        December 31, 2024      December 31, 2023

   Hutan Ketapang Industri                                                                               Hutan Ketapang Industri
   Aset                                                                                                                 Assets
   Aset lancar                                    27.886                   63.937                                Current assets
   Aset tidak lancar                           3.042.479                3.092.941                            Non-current assets

   Total Aset                                  3.070.365                3.156.878                                   Total Assets

   Liabilitas                                                                                                         Liabilities
   Liabilitas jangka pendek                      (53.005 )                (104.551)                            Current liabilities
   Liabilitas jangka panjang                    (822.101 )              (1.677.657)                         Non-current liabilities

   Total Liabilitas                             (875.106 )              (1.782.208)                              Total Liabilities

   Aset Neto                                   2.195.259                1.374.670                                     Net Assets


   Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan                            Summarized statement of profit or loss and other
   komprehensif lain:                                                     comprehensive income:

                                                Tahun yang berakhir
                                             pada tanggal 31 Desember/
                                              Year ended December 31,

                                               2024                  2023


  Hutan Ketapang Industri                                                                                Hutan Ketapang Industri

   Rugi tahun berjalan                          (272.299 )               (232.507)                              Loss for the year

   Penghasilan komprehensif lain                                                                           Other comprehensive
    tahun berjalan                                    721                      137                         income for the year
   Penghasilan komprehensif lain                                                                          Other comprehensive
    tahun berjalan                              (271.578)                (232.370)                          income for the year




                                                         361
Page 404
                                                                                The original consolidated financial statements included
                                                                                                    herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                    PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                  As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


33. DIVIDEN TUNAI                                                       33. CASH DIVIDENDS
   2024                                                                      2024
   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                     Based on the Annual Shareholders’ General
   Tahunan Perusahaan tanggal 27 Mei 2024, disetujui                         Meeting of the Company dated May 27, 2024, it has
   dividen tunai dari saldo laba per 31 Desember 2023                        been resolved that cash dividend of Rp121 (full
   yang dibagikan adalah Rp121 (angka penuh) per                             amount) per share is to be distributed in respect of
   saham, sehingga total dividen tunai yang dibagikan                        retained earnings as of December 31, 2023. Total
   adalah sebesar Rp220.053, yang telah dibayar pada                         cash dividend distributed amounted to Rp220,053,
   tanggal 28 Juni 2024. Entitas anak tertentu                               which was paid on June 28, 2024. Certain a
   membagikan dividen kas sebesar Rp4.307 kepada                             subsidiary also distributed cash dividends
   pemegang saham nonpengendalinya dari saldo laba                           amounting Rp4,307 to their respective non-
   per 31 Desember 2023.                                                     controlling shareholders in respect of retained
                                                                             earnings as of December 31, 2023.
   2023                                                                      2023
   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                     Based on the Annual Shareholders’ General
   Tahunan Perusahaan tanggal 9 Juni 2023, disetujui                         Meeting of the Company dated June 9, 2023, it has
   dividen tunai dari saldo laba per 31 Desember 2022                        been resolved that cash dividend of Rp288 (full
   yang dibagikan adalah Rp288 (angka penuh) per                             amount) per share is to be distributed in respect of
   saham, sehingga total dividen tunai yang dibagikan                        retained earnings as of December 31, 2022. Total
   adalah sebesar Rp523.763 yang telah dibagikan                             cash dividend distributed amounted to Rp523,763,
   dividen kas sebesar Rp163.676 atau Rp90 (angka                            which was distributed as follows: Rp163,676 or
   penuh) per saham, yang telah dibayar pada tanggal                         Rp90 (full amount) per share, on November 29,
   29 November 2022 dan sebesar Rp360.087 atau                               2022 and Rp360,087 or Rp198 (full amount) per
   Rp198 (angka penuh) per saham, yang telah                                 share, on July 12, 2023. Certain subsidiaries also
   dibayar pada tanggal 12 Juli 2023. Entitas-entitas                        distributed cash dividends amounting Rp4,339 to
   anak tertentu membagikan dividen kas sebesar                              their respective non-controlling shareholders in
   Rp4.339 kepada masing-masing pemegang saham                               respect of retained earnings as of December 31,
   nonpengendalinya dari saldo laba per 31 Desember                          2022.
   2022.

34. PENGUKURAN NILAI WAJAR                                              34. FAIR VALUE MEASUREMENT
   Tabel berikut menyediakan hierarki pengukuran nilai                       The following table provides the fair value
   wajar dari aset Grup:                                                     measurement hierarchy of the Group’s assets:
                                    Pengukuran nilai wajar pada akhir tahun pelaporan menggunakan/
                                     Fair value measurement at the end of the reporting period using
                                                                                          Input yang tidak
                                         Harga kuotasian          Input yang dapat               dapat
                                         dalam pasar aktif         diobservasi lain          diobservasi
                                         untuk aset yang           yang sifgnifikan        yang signifikan
                                              identik                  (Level 2)/             (Level 3)/
                                             (Level 1)/               Significant            Significant
                                         Quoted prices in            observable             unobservable
                           Total/         active markets                 inputs                 inputs
                           Total             (Level 1)                 (Level 2)              (Level 3)
  31 Desember 2024                                                                                                   December 31, 2024
  Pengukuran nilai wajar                                                                                              Recurring fair value
    yang berulang                                                                                                        measurements
  Aset biologis - produk                                                                                               Biological assets -
    agrikultur                 317.965                       -                  314.869                  3.096       agriculture products

  31 Desember 2023                                                                                                   December 31, 2023
  Pengukuran nilai wajar                                                                                              Recurring fair value
     yang berulang                                                                                                        measurements
  Aset biologis - produk                                                                                                Biological assets -
     agrikultur                189.336                       -                  187.108                  2.228       agriculture products

   Tidak ada transfer antara Level 1 dan Level 2, dan                        There were no transfers between Level 1 and
   masuk atau keluar dari Level 3 selama tahun yang                          Level 2, and into or out from Level 3 during the year
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024                            ended December 31, 2024 and 2023.
   dan 2023.



                                                                 362
Page 405
                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING                               35. SIGNIFICANT              AGREEMENTS                 AND
                                                                    COMMITMENTS

    a.   Sesuai perjanjian dengan PT Bank Rakyat                  a.    Under the loan agreement with PT Bank Rakyat
         Indonesia (Persero) Tbk (BRI), entitas anak                    Indonesia (Persero) Tbk (BRI), certain
         tertentu diminta untuk bertindak sebagai                       subsidiaries are required to act as guarantor for
         penjamin utang petani plasma sampai seluruh                    the plasma farmers’ loans until the plasma
         utang petani plasma lunas. Jaminan utang                       farmers’ loans are fully repaid. The collateral for
         petani plasma kepada BRI adalah sertifikat                     the plasma farmers’ loan agreements with BRI
         tanah yang bersangkutan. Pembayaran                            shall be the related landright certificates of the
         pinjaman petani plasma dilakukan dengan cara                   plasma‘s farmers. Repayments are made by
         memotong hasil penjualan TBS yang diterima                     deducting a portion of the proceeds from the
         petani yang diproduksi dari lahan petani                       sale of FFB produced from the farmers’ plasma
         plasma. Entitas anak tertentu akan membeli                     areas. Certain subsidiaries are required to
         semua TBS hasil produksi petani plasma                         purchase all farmers’ plasma FFB production.
         tersebut. Perjanjian ini akan jatuh tempo pada                 This agreement will mature in August 2026.
         bulan Agustus 2026.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sisa                   As of December 31, 2024 and 2023, plasma
         utang petani plasma binaan entitas anak                        loan that must be settled by plasma farmers
         tertentu masing-masing adalah sebesar                          under guidance of certain subsidiaries
         Rp6.325 dan Rp11.855.                                          amounted to Rp6,325 and Rp11,855,
                                                                        respectively.
    b. Sesuai perjanjian kredit antara PT Bank Mandiri            b.    According to the loan agreement between
       (Persero) Tbk (Bank Mandiri) dengan Koperasi                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri)
       Perkebunan Jambi Mekar Jaya Sempurna                             and Koperasi Perkebunan Jambi Mekar Jaya
       (Kopbun JMJS) pada bulan Agustus 2017 dan                        Sempurna (Kopbun JMJS) in August 2017, and
       antara Bank Mandiri dengan masing-masing                         between Bank Mandiri and each of Koperasi
       Koperasi Perkebunan Pasir Subur Sampoerna                        Perkebunan Pasir Subur Sampoerna (Kopbun
       (Kopbun PSS) dan Koperasi Perkebunan Sawit                       PSS) and Koperasi Perkebunan Sawit Mukti
       Mukti Jaya (Kopbun SMJ) pada bulan                               Jaya (Kopbun SMJ) in November 2017, certain
       November 2017, entitas anak tertentu, diminta                    subsidiaries, were required to act as a
       bertindak sebagai penjamin utang masing-                         guarantor for Kopbun JMJS, Kopbun PSS and
       masing Kopbun JMJS, Kopbun PSS dan                               Kopbun SMJ until the loans are fully paid. This
       Kopbun SMJ sampai seluruh utang lunas.                           agreement will mature ranging between
       Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara                  September 2025 up to December 2028.
       September 2025 sampai dengan Desember
       2028.
         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sisa                   As of December 31, 2024 and 2023, loan that
         utang Kopbun JMJS, Kopbun PSS dan Kopbun                       must be settled by Kopbun JMJS, Kopbun PSS
         SMJ masing-masing adalah sebesar Rp47.033                      and Kopbun SMJ amounted to Rp47,033 and
         dan Rp68.123.                                                  Rp68,123, respectively.




                                                          363
Page 406
                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)                      35. SIGNIFICANT     AGREEMENTS                           AND
                                                                      COMMITMENTS (continued)

    c.   Pada tahun 2016, sesuai perjanjian kredit                  c.     In December 2016, Under the loan agreement
         antara Koperasi Balian Sejahtera Abadi                            between Koperasi Balian Sejahtera Abadi
         (Koperasi BSA) dengan PT Bank Syariah                             (Koperasi BSA) and PT Bank Syariah
         Indonesia Tbk (BSI) dan Koperasi Sempurna                         Indonesia Tbk (BSI) in December 2016 and
         Mandiri (Koperasi SM) dan Koperasi Jambi                          Koperasi Sempurna Mandiri (Koperasi SM)
         Mekar Jaya Sempurna (Koperasi JMJS), entitas                      and Koperasi Jambi Mekar Jaya Sempurna
         anak tertentu, diminta bertindak sebagai                          (Koperasi JMJS), certain subsidiaries, were
         penjamin utang sampai seluruh utang lunas.                        required to act as a guarantor until the loan is
         Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara                   fully paid. This agreement will mature ranging
         November 2027 sampai dengan Juli 2032.                            between November 2027 up to July 2032.

         Entitas anak tertentu memberikan simpanan                         Certain subsidiaries placed guarantee deposit
         jaminan dana kepada BSI senilai Rp2.600                           to BSI amounting to Rp2,600 to guarantee the
         untuk menjamin utang Koperasi BSA kepada                          outstanding loans of Koperasi BSA to BSI,
         BSI, yang dicatat sebagai “Aset tidak lancar                      which were recorded under “Other non-current
         lainnya” pada laporan posisi keuangan                             assets” in the consolidated statement of
         konsolidasian.                                                    financial position.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sisa                      As of December 31, 2024 and 2023, the loan
         utang Koperasi BSA, Koperasi SM dan                               that must be settled by Koperasi BSA, Koperasi
         Koperasi JMJS masing-masing adalah sebesar                        SM and Koperasi JMJS amounted to Rp52,120
         Rp52.120 dan Rp70.699.                                            and Rp70,699, respectively.

    d.   Sesuai perjanjian kredit antara dengan BSI                  d.    According to the loan agreement between BSI
         dengan masing-masing Koperasi dibawah ini:                        and several Koperasi mention below:


                                                     Tahun/Years

         Koperasi Mitra Peruye (KMP)                       2023                                   Koperasi Mitra Peruye (KMP)
         Koperasi Dara Kaba (KDK)                          2023                                     Koperasi Dara Kaba (KDK)

         Entitas anak tertentu diminta bertindak sebagai                   Certain subsidiaries were required to act as
         penjamin utang sampai seluruh utang lunas.                        a guarantor until the loans are fully paid. This
         Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara                   agreement will mature ranging between
         Februari 2031 sampai dengan Maret 2031.                           February 2031 up to March 2031.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                           As of December 31, 2024 and 2023, the loan
         sisa utang Koperasi masing-masing adalah                          that must be settled by Koperasi amounted to
         sebesar Rp49.472 dan Rp53.580.                                    Rp49,472 and Rp53,580, respectively.




                                                           364
Page 407
                                                                            The original consolidated financial statements included
                                                                                                herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                              PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                            and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)                        35. SIGNIFICANT     AGREEMENTS                           AND
                                                                        COMMITMENTS (continued)

    e.   Sesuai perjanjian kredit antara Koperasi                      e.    According to the loan agreement between
         Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (KSPSMS)                         Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati
         dengan masing-masing Koperasi dibawah ini:                          (KSPSMS) and several Koperasi mention
                                                                             below:

                                                       Tahun/Years

         Koperasi Sawit Ene Mampui Sejahtera (KSEMS)         2018               Koperasi Sawit Ene Mampui Sejahtera (KSEMS)
         Koperasi Binua AE Ayaak (KBAA)                      2018                             Koperasi Binua AE Ayaak (KBAA)
         Koperasi Saripant Ayungk APU (KSAA)                 2018                       Koperasi Saripant Ayungk APU (KSAA)
         Koperasi Bakomo Diri Maju (KBDM)                    2018                          Koperasi Bakomo Diri Maju (KBDM)
         Koperasi Panamukng Sagauh Raya (KPSR)               2018                  Koperasi Panamukng Sagauh Raya (KPSR)
         Koperasi Usaha Tandan Hidup (KUTH)                  2018                        Koperasi Usaha Tandan Hidup (KUTH)
         Koperasi Usaha Ene Laki (KUEL)                      2018                             Koperasi Usaha Ene Laki (KUEL)
         Koperasi Mutiara Permata Indah (KMPI)               2022                      Koperasi Mutiara Permata Indah (KMPI)
         Koperasi Jeruju Bakti Mandiri (KJBM)                2022                         Koperasi Jeruju Bakti Mandiri (KJBM)
         Koperasi Supas Maju Bersama (KSMB)                  2024                       Koperasi Supas Maju Bersama (KSMB)



         Entitas anak tertentu diminta bertindak sebagai                     Certain subsidiaries were required to act as a
         penjamin utang sampai seluruh utang lunas.                          guarantor until the loans are fully paid. This
         Perjanjian ini akan jatuh tempo berkisar antara                     agreement will mature ranging between
         November 2028 sampai dengan Agustus 2031.                           November 2028 up to August 2031.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                             As of December 31, 2024 and 2023, loan that
         sisa utang Koperasi masing-masing adalah                            must be settled by Koperasi amounted to
         sebesar Rp201.634 dan Rp275.560.                                    Rp201,634 and Rp275,560, respectively.

    f.   Pada bulan Desember 2015, HKI, entitas anak,                  f.    In December 2015, HKI, a subsidiary, entered
         menandatangani perjanjian pinjaman dengan                           into loan agreement with Aquarius Plantations
         Aquarius Plantations Pte. Ltd. Pinjaman ini                         Pte. Ltd. This loan bear interest per annum
         dikenakan tingkat bunga per tahun sebesar                           equal to 0.25% above the lender’s weighted
         0,25% diatas rata-rata tertimbang biaya modal.                      average cost of debt. This loan will be settled
         Pinjaman ini akan dilunasi sesuai ketentuan                         according to the terms of this agreement, for
         perjanjian, yang mana jumlah pokok dan bunga                        which the principal and interest must be paid
         wajib dibayarkan hanya dari kredit Lingkungan                       only from Environmental credit or upon a final
         Hidup atau dengan adanya keputusan final dan                        and binding decision from the court by placing
         mengikat dari pengadilan yang berwenang                             HKI in bankruptcy.
         yang menempatkan HKI dalam kepailitan.

         Bunga akan dihitung dan dikapitalisasi ke                           Interest will be calculated and capitalized to the
         jumlah pokok pinjaman pada setiap hari kerja                        principal loan amount on the last business day
         terakhir di tahun kalendar atau setiap tanggal di                   of the calendar year or each date on which such
         mana        jumlah     tersebut      dibayarkan.                    amount is paid. Outstanding loan as of
         Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember                             December 31, 2024 amounting to Rp145,926
         2024 sebesar Rp145.926 (31 Desember 2023:                           (December 31, 2023: Rp345,091).
         Rp345.091).




                                                             365
Page 408
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)                    35. SIGNIFICANT      AGREEMENTS                           AND
                                                                    COMMITMENTS (continued)

    g.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan                  g. Based on loan agreement in March 2012, which
         Maret 2012 yang terakhir kali diubah pada                    was recently amended in February 2025, the
         bulan Februari 2025, Perusahaan mendapat                     Company obtained facilities from PT Bank
         fasilitas dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC)                  OCBC NISP Tbk (OCBC) with the following
         dengan rincian sebagai berikut:                              details:
         a. Fasilitas pinjaman modal kerja tanpa                         a. Uncommitted unsecured working capital
            agunan sebesar Rp500.000, berjangka                             loan facility of Rp500,000, with a term of one
            waktu satu (1) tahun, digunakan untuk                           (1) year, to finance the Group’s working
            membiayai kebutuhan modal kerja jangka                          capital requirement.
            pendek Grup.
         b. Fasilitas transaksi valuta asing tanpa                       b. Uncommitted foreign exchange transaction
            agunan sebesar $AS10.000.000 (angka                             facility of US$10,000,000 (full amount), to
            penuh), digunakan untuk memfasilitasi                           facilitate foreign currency transaction.
            transaksi mata uang asing.
         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan                          The     loan     contains     several    important
         penting yang harus dipenuhi oleh Perusahaan                     requirement which should be fullfiled by the
         antara lain batasan rasio keuangan tertentu,                    Company such as, among others, certain
         tidak    melikuidasi   atau      membubarkan                    financial ratios, not to liquidate or dissolve the
         Perusahaan, tidak mengurangi modal, tidak                       Company, no reduction of capital, not to
         mengalihkan      harta     dan    persyaratan-                  transfer of asset, and other administrative
         persyaratan administrasi lainnya.                               requirements.

         Pada tahun 2024, perolehan dan pembayaran                       In 2024, proceeds and payments for shor-term
         untuk utang bank jangka pendek dilakukan                        bank loan was performed in the same year
         pada tahun yang sama masing-masing sebesar                      amouting to Rp30,000, respectively (2023:
         Rp30.000 (2023: Rp200.000). Pada tanggal 31                     Rp200,000). As of December 31, 2024 and
         Desember 2024 dan 2023, Perusahaan tidak                        2023, the Company has no oustanding loan to
         memiliki saldo pinjaman kepada OCBC.                            OCBC.

    h.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan Juni             h.    Based on loan agreement in June 2023 which
         2023 yang terakhir kali diubah pada Juni 2024,                  was recently amended in June 2024 the
         Perusahaan mendapat fasilitas kredit modal                      Company obtained Uncommitted unsecured
         kerja tanpa agunan dari PT Bank SMBC                            working capital loan facility of Rp300,000 from
         Indonesia Tbk (SMBCI) sejumlah Rp300.000,                       PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI) with a
         berjangka waktu satu (1) tahun, digunakan                       term of one (1) year, to finance the Company’s
         untuk modal kerja Perusahaan. Tingkat bunga                     working capital requirement. The facility bears
         untuk pinjaman sebesar SMBCI Cost of Fund                       interests at SMBCI Cost of Fund plus 1.80% per
         ditambah 1,80% per tahun.                                       annum.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan                           The loan contains several important
         penting yang harus dipenuhi oleh Perusahaan                      requirements which should be fullfiled by the
         antara lain batasan rasio keuangan tertentu,                     Company such as, among others, certain
         tidak melakukan peleburan, pemisahan,                            financial ratios, not enter into any
         penggabungan atau rekonstruksi Perusahaan,                       amalgamation, demerger, merger or corporate
         dan    persyaratan-persyaratan   administrasi                    reconstruction and other administrative
         lainnya.                                                         requirements.

         Pada tahun 2024, perolehan dan pembayaran                        In 2024, proceeds and payments for shor-term
         untuk utang bank jangka pendek dilakukan                         bank loan was performed in the same year
         pada tahun yang sama masing-masing sebesar                       amouting to Rp410,000, respectively (2023:
         Rp410.000 (2023: Rp300.000). Pada tanggal                        Rp300,000). As of December 31, 2024 and
         31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan tidak                      2023, the Company has no oustanding loan to
         memiliki saldo pinjaman kepada SMBCI.                            SMBCI.




                                                          366
Page 409
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)                    35. SIGNIFICANT      AGREEMENTS                           AND
                                                                    COMMITMENTS (continued)
    i.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan                 i.     Based on loan agreement in October 2023 the
         Oktober 2023, Perusahaan mendapat fasilitas                     Company obtained uncommitted unsecured
         kredit modal kerja tanpa agunan dari PT Bank                    working capital loan facility of Rp200,000 from
         UOB Indonesia (UOB) sejumlah Rp200.000,                         PT Bank UOB Indonesia (UOB) with a term of
         berjangka waktu satu (1) tahun, digunakan                       one (1) year, to finance the Company’s working
         untuk modal kerja Perusahaan. Tingkat bunga                     capital requirement. The facility bears interests
         untuk pinjaman sebesar JIBOR ditambah                           at JIBOR plus 0.85% per annum.
         0,85% per tahun.
         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan                          The    loan     contains    several   important
         penting yang harus dipenuhi oleh Perusahaan                     requirements which should be fullfiled by the
         antara lain batasan tidak melakukan peleburan,                  Company such as, among others not enter into
         pemisahan, penggabungan atau rekonstruksi                       any amalgamation, demerger, merger or
         Perusahaan, dan persyaratan-persyaratan                         corporate      reconstruction     and     other
         administrasi lainnya.                                           administrative requirements.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                         As of December 31, 2024 and 2023, the
         Perusahaan tidak memiliki saldo pinjaman                        Company has no oustanding loan to UOB.
         kepada UOB.

    j.   Berdasarkan perjanjian kredit pada bulan April            j.    Based on loan agreement in April 2024,
         2024, Sungai Rangit (“SR”), entitas anak,                       Sungai Rangit (“SR”), a subsidiary, obtained
         mendapat fasilitas kredit investasi dan term                    investment loan in the amount of Rp610,000
         loan dari Bank Mandiri dengan jumlah masing-                    from Bank Mandiri with a term of ten (10) years,
         masing Rp610.000, berjangka waktu sepuluh                       to refinance the oil palm plantation and palm oil
         (10) tahun, digunakan untuk refinancing kebun                   mill, and and term loan facilities in the amount
         dan pabrik kelapa sawit dan Rp390.000                           of Rp390.000, with a term of eight (8) years, to
         berjangka waktu delapan (8) tahun, digunakan                    fund its own and/or the Company’s operations
         untuk operasional maupun pengembangan                           and business development.
         usaha SR dan/atau Perusahaan.

         Pinjaman mencakup beberapa persyaratan                          The loan contains several important
         penting yang harus dipenuhi oleh Perusahaan                     requirements which should be fullfiled by the
         antara lain batasan rasio keuangan tertentu,                    Company such as, among others, certain
         tidak membuat perjanjian hutang atas aset                       financial ratios, make a debt agreement on
         agunan        dan     persyaratan-persyaratan                   collateral assets and other administrative
         administrasi lainnya.                                           requirements

         Pada tanggal 31 Desember 2024, SR tidak                         As of December 31, 2024, SR has no
         memiliki saldo pinjaman kepada Bank Mandiri.                    oustsanding loan to Bank Mandiri




                                                          367
Page 410
                                                                                      The original consolidated financial statements included
                                                                                                          herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)


36. INFORMASI SEGMEN                                                         36. SEGMENTS INFORMATION

   Untuk kepentingan manajemen, Grup digolongkan                                  For management purposes, the Group is classified
   menjadi unit usaha berdasarkan produk dan jasa                                 into business units based on their products and
   dan memiliki dua (2) segmen operasi yang                                       services and has two (2) reportable operating
   dilaporkan sebagai berikut:                                                    segments as follows:

   Segmen operasi                                                                  Operating segments

                                              Produk
                                           kelapa sawit/
                                               Palm          Lain-lain/       Eliminasi/        Total/
                                             products         Others         Eliminations       Total

    Tahun yang berakhir                                                                                                                 Year ended
      pada tanggal 31 Desember 2024                                                                                        December 31, 2024
    Penjualan                                                                                                                                 Sales
    Penjualan kepada pelanggan eksternal         5.358.581         335.647                -       5.694.228            Sales to external customers
    Penjualan antar segmen                               -           1.200          (1.200)               -                     Inter-segment sales

    Total penjualan                              5.358.581         336.847          (1.200)       5.694.228                            Total sales

    Hasil segmen                                 1.323.506        (59.902)                  -     1.263.604                        Segment result

    Beban keuangan neto yang tidak
      dapat dialokasikan                                                                           (195.399)         Unallocated net finance costs
    Beban pajak penghasilan                                                                        (370.721)                  Income tax expense

    Laba tahun berjalan                                                                             697.484                     Profit for the year
    Informasi segmen lainnya                                                                                         Other segment information

    Aset segmen                                 13.271.715       7.073.398       (9.642.762)     10.702.351                      Segment assets
    Liabilitas segmen                            4.097.434       1.009.977         (615.080)      4.492.331                     Segment liabilities

    Belanja modal                                  382.005          73.902                  -       455.907                  Capital expenditures
    Penyusutan dan amortisasi                      381.128         126.347                  -       507.475          Depreciation and amortization


    Tahun yang berakhir                                                                                                                 Year ended
      pada tanggal 31 Desember 2023                                                                                        December 31, 2023
    Penjualan                                                                                                                                 Sales
    Penjualan kepada pelanggan eksternal         5.357.922         262.581                 -      5.620.503            Sales to external customers
    Penjualan antar segmen                               -           1.200           (1.200)              -                     Inter-segment sales

    Total penjualan                              5.357.922         263.781            (1.200)     5.620.503                            Total sales

    Hasil segmen                                 1.029.919        (93.351)                  -       936.568                        Segment result

    Beban keuangan neto yang tidak
      dapat dialokasikan                                                                           (192.263)         Unallocated net finance costs
    Beban pajak penghasilan                                                                        (303.526)                  Income tax expense

    Laba tahun berjalan                                                                             440.779                     Profit for the year
    Informasi segmen lainnya                                                                                         Other segment information

    Aset segmen                                 11.523.733       6.221.386       (7.677.586)     10.067.533                      Segment assets
    Liabilitas segmen                            3.705.179       2.239.776       (1.389.829)      4.555.126                     Segment liabilities

    Belanja modal                                  395.584        160.670                   -       556.254                  Capital expenditures
    Penyusutan dan amortisasi                      368.986         92.204                   -       461.190          Depreciation and amortization




                                                                      368
Page 411
                                                                                  The original consolidated financial statements included
                                                                                                      herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                   PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


36. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)                                        36. SEGMENTS INFORMATION (continued)

   Informasi geografi                                                        Geographic information

   Seluruh aset produktif Grup berada di Indonesia.                          All of the Group’s productive assets are located in
   Tabel berikut menyajikan penjualan berdasarkan                            Indonesia. The following table presents sales based
   lokasi pelanggan:                                                         on the location of the customers:
                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                      31 Desember/
                                                Year ended December 31,

                                                  2024                     2023

   Indonesia                                       5.678.614                5.602.300                                         Indonesia
   Negara-negara asing                                15.614                   18.203                                  Foreign countries

   Total penjualan sesuai                                                                                  Total sales per consolidated
    laporan laba rugi dan penghasilan                                                                  statement of income and other
    komprehensif lain konsolidasian                5.694.228                5.620.503                         comprehensive income




37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA                            37. MONETARY   ASSETS    AND    LIABILITIES
    UANG ASING                                                            DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

                                        31 Desember 2024/                  31 Desember 2023/
                                         December 31, 2024                 December 31, 2023

                                     Mata                                  Mata
                                 uang asing                            uang asing
                               (angka penuh)/      Ekuivalen         (angka penuh)/       Ekuivalen
                                   Foreign         dalam Rp/             Foreign          dalam Rp/
                                  currency         Equivalent           currency          Equivalent
                                (full amount)        in Rp            (full amount)         in Rp
   Aset                                                                                                                        Assets
   Kas dan setara kas                                                                                        Cash and cash equivalents
       Dalam Dolar AS          AS$      170.452              2.580   AS$    150.161              2.316                  In US Dollar
   Aset tidak lancar lainnya                                                                                  Other non-current assets
       Dalam Dolar AS          AS$        1.800                 29   AS$      1.800                 28                  In US Dollar

   Total                                                     2.609                               2.344                           Total




                                                             369
Page 412
                                                                       The original consolidated financial statements included
                                                                                           herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                            PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                          and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


38. NILAI WAJAR DARI INSTRUMEN KEUANGAN                          38. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS

   Nilai wajar didefinisikan sebagai jumlah dimana                  Fair value is defined as the amount at which an
   instrumen tersebut dapat dipertukarkan di dalam                  instrument could be exchanged in a current
   transaksi jangka pendek antara pihak yang                        transaction between knowledgeable willing parties
   berkeinginan dan memiliki pengetahuan yang                       in an arm's length transaction, other than in a forced
   memadai melalui suatu transaksi yang wajar, selain               or liquidation sale. Fair values are obtained from
   di dalam penjualan terpaksa atau penjualan                       quoted market prices, discounted cash flow models
   likuidasi. Nilai wajar didapatkan dari kuotasi harga             and option pricing models as appropriate.
   pasar, model arus kas diskonto dan model
   penentuan harga opsi yang sewajarnya.

   Nilai tercatat instrumen keuangan yang disajikan                 The carrying values of financial instruments
   pada laporan posisi keuangan kurang lebih sebesar                presented in the statement of financial position
   nilai wajarnya. Manajemen berpendapat bahwa nilai                approximate their fair values. Management believes
   tercatat kas dan setara kas, piutang usaha dan lain-             that the carrying values of cash and cash
   lain, utang usaha dan lain-lain dan biaya masih                  equivalents, trade and other receivables, trade and
   harus dibayar, mendekati nilai wajarnya karena                   other payables and accrued expenses approximate
   bersifat jangka pendek. Nilai tercatat dari utang                their fair values due to their short-term maturity. The
   obligasi, sukuk ijarah, utang bank jangka panjang,               carrying amounts of bonds payable, sukuk ijarah,
   liabilitas sewa dan liabilitas keuangan lainnya                  long-term bank loans, lease liabilities and other
   dengan suku bunga mengambang kurang lebih                        financial liabilities with floating interest rates
   sebesar nilai wajarnya karena dinilai ulang secara               approximate their fair values as they are reasessed
   berkala.                                                         frequently.


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                        39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    KEUANGAN                                                         AND POLICIES

   Aset keuangan utama Grup terdiri dari kas dan                    The Group's principal financial assets comprise
   setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, piutang            cash and cash equivalents, trade receivables, other
   plasma dan aset tidak lancar lainnya - simpanan                  receivables, plasma receivables and other non-
   yang dapat dikembalikan. Grup juga mempunyai                     current assets - refundable deposits. The Group has
   liabilitas keuangan utama seperti utang dan                      various other financial liabilities such as interest-
   pinjaman yang dikenakan bunga dan utang usaha.                   bearing loans and borrowings and trade payables.

   Risiko utama instrumen keuangan Grup adalah                      The main risks arising from the Group's financial
   risiko tingkat suku bunga, risiko kredit, risiko                 instruments are interest rate risk, credit risk, liquidity
   likuiditas dan risiko harga komoditas. Penelaahan                risk and commodity price risk. The management
   manajemen dan kebijakan yang disetujui untuk                     reviews and approves policies for managing each of
   mengelola masing-masing risiko ini dijelaskan                    these risks, which are described in more detail as
   secara detail sebagai berikut:                                   follows:

   a.   Risiko tingkat suku bunga                                   a. Interest rate risk

        Risiko tingkat suku bunga Grup terutama timbul                  The Group's interest rate risk mainly arises from
        dari pinjaman untuk tujuan modal kerja dan                      loans for working capital and investment credit
        kredit     investasi pengembangan kebun.                        purposes to expand the plantations. Loans at
        Pinjaman pada berbagai tingkat suku bunga                       variable rates expose the Group to fair value
        variabel menunjukkan Grup kepada nilai wajar                    interest rate risk.
        risiko tingkat suku bunga.

        Saat ini, Grup tidak mempunyai kebijakan                        Currently, the Group does not have a formal
        formal lindung nilai atas risiko suku bunga.                    hedging policy for interest rate exposures.




                                                           370
Page 413
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    KEUANGAN (lanjutan)                                             AND POLICIES (continued)
   a.   Risiko tingkat suku bunga (lanjutan)                       a. Interest rate risk (continued)
        Pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan                       At December 31, 2024, based on a sensitivity
        simulasi yang rasional, jika tingkat suku bunga                  simulation, if the interest rates of short-term
        utang jangka pendek dan utang jangka panjang                     loans and long-term loans had been 50 basis
        lebih tinggi/lebih rendah 50 basis poin, dengan                  points higher/lower, with all other variables held
        seluruh variabel-variabel lain tidak berubah,                    constant, profit before income tax expense for
        maka laba sebelum pajak untuk tahun yang                         the year ended December 31, 2024 would have
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 akan                      been Rp13,759 lower/higher, mainly as a result
        lebih rendah/lebih tinggi sebesar Rp13.759                       of higher/lower interest charges on floating rate
        terutama akibat biaya bunga utang bank jangka                    short-term bank loans and long-term loans.
        pendek dan utang jangka panjang dengan
        tingkat bunga mengambang yang lebih
        tinggi/lebih rendah.

   b.   Risiko kredit                                              b.     Credit risk
        Risiko kredit yang dihadapi oleh Grup berasal                    The Group has credit risk arising from the
        dari kredit yang diberikan kepada pelanggan                      credits granted to the customers and plasma
        dan petani plasma dan penempatan rekening                        farmers and placement of current accounts.
        koran.
        Kas dan setara kas                                               Cash and cash equivalents
        Risiko kredit atas penempatan rekening koran                     Credit risk arising from placements of current
        dikelola oleh manajemen sesuai dengan                            accounts is managed in accordance with the
        kebijakan Grup. Investasi atas kelebihan dana                    Group’s policy. Investments of surplus funds are
        dibatasi untuk tiap-tiap bank dan kebijakan ini                  limited for each bank and reviewed annually by
        dievaluasi setiap tahun oleh direksi. Batas                      the directors. Such limits are set to minimize the
        tersebut ditetapkan untuk meminimalkan risiko                    concentration of credit risk and therefore
        konsentrasi kredit sehingga mengurangi                           mitigate financial loss through potential failure of
        kemungkinan kerugian akibat kebangkrutan                         the banks.
        bank-bank tersebut.
        Piutang usaha                                                    Trade receivables
        Grup memiliki kebijakan untuk memastikan                         The Group has policies in place to ensure that
        penjualan produk hanya dilakukan kepada                          whole sales of products are made only to
        pelanggan yang dapat dipercaya dengan rekam                      creditworthy customers with proven track
        jejak atau sejarah kredit yang baik. Merupakan                   records or good credit history. It is the Group’s
        kebijakan Grup bahwa semua pelanggan yang                        policy that all customers who are willing to trade
        akan melakukan pembelian secara kredit harus                     on credit terms are subjected to credit
        melalui prosedur verifikasi kredit. Untuk                        verification procedures. For export sales, the
        penjualan     ekspor,    Grup    mensyaratkan                    Group requires cash against the handover of
        pembayaran saat penyerahan dokumen                               sales documents. For local sales, the Group
        penjualan. Untuk penjualan lokal, Grup                           requires 50% to 98% receipt in advance for the
        mensyaratkan 50% sampai dengan 98%                               most part and the remaining is invoiced upon the
        penerimaan kas di muka dan sisanya                               handover of sales documents. In addition,
        ditagihkan pada saat penyerahan dokumen                          receivable balances are monitored on an
        penjualan. Sebagai tambahan, saldo piutang                       ongoing basis to reduce the Group's exposure
        dipantau secara terus menerus untuk                              to bad debts.
        mengurangi kemungkinan piutang yang tidak
        tertagih.




                                                          371
Page 414
                                                                         The original consolidated financial statements included
                                                                                             herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                           PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                         and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                        39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    KEUANGAN (lanjutan)                                              AND POLICIES (continued)

   b.   Risiko kredit (lanjutan)                                    b.    Credit risk (continued)

        Ketika pelanggan gagal melakukan pelunasan                        When a customer fails to make payment within
        sesuai dengan syarat pembayaran, Grup akan                        the granted credit terms, the Group will contact
        menghubungi pelanggan untuk menindaklanjuti                       the customer to act on overdue receivable.
        piutang yang telah lewat jatuh tempo. Sesuai                      Depending on the Group’s assessment, specific
        dengan evaluasi oleh Grup, penyisihan spesifik                    provisions may be made if the receivable is
        dapat dibuat jika piutang dianggap tidak                          deemed uncollectible. To mitigate its credit risk,
        tertagih. Untuk menekan risiko kredit, Grup                       the Group will cease the supply of all products to
        akan menghentikan penyaluran semua produk                         customers in the event of overdue payment
        kepada pelanggan yang terlambat dan/atau                          and/or default.
        gagal bayar.

        Piutang plasma                                                    Plasma receivables

        Pengembangan perkebunan plasma didanai                            Development of plasma plantation was funded
        melalui talangan sementara oleh entitas anak.                     temporarily by subsidiaries. Plasma plantation
        Kredit investasi dari bank yang diperoleh petani                  investment credit from the bank which is
        plasma akan dikembalikan kepada entitas                           received by plasma farmers will be refunded to
        anak pada saat petani plasma mencairkan                           subsidiaries after plasma farmers dilute the
        pinjaman tersebut. Jaminan utang petani                           credit. The collateral for plasma loan shall be the
        plasma adalah berupa sertifikat tanah yang                        related landright certificates of the plasma
        bersangkutan. Sesuai perjanjian dengan bank,                      farmers. Based on the loan agreements, the
        entitas anak diminta untuk bertindak sebagai                      subsidiaries are required to act as guarantor for
        avalist sampai seluruh utang petani plasma                        plasma loans until fully repaid.
        dilunasi.

        Pembayaran pinjaman petani plasma tersebut                        Repayments are made by deducting a portion
        dilakukan dengan cara memotong hasil                              of the proceeds from the sale of FFB produced
        penjualan TBS yang diterima petani yang                           in the farmers’ plasma areas. The Group is
        diproduksi dari lahan petani plasma. Grup                         required to purchase all plasma FFB production
        akan membeli semua TBS hasil produksi                             until all of the plasma loans have been settled.
        petani plasma sampai seluruh utang petani
        plasma terbayar.

        Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum                         At the reporting date, the Group’s maximum
        Grup terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai                  exposure to credit risk is represented by the
        tercatat masing-masing kategori dari aset                         carrying amount of each class of financial
        keuangan yang disajikan pada laporan posisi                       assets presented in the consolidated statement
        keuangan konsolidasian.                                           of financial position.

   c.   Risiko likuiditas                                           c.    Liquidity risk

        Grup mengelola profil likuiditasnya untuk dapat                   The Group manages its liquidity profile to be
        mendanai     pengeluaran         modalnya    dan                  able to finance its capital expenditure and
        mengelola utang yang jatuh tempo dengan                           manage its maturing debts by maintaining
        mengatur kas dan ketersediaan pendanaan                           sufficient cash and the availability of funding
        melalui jumlah fasilitas kredit berkomitmen yang                  through an adequate amount of committed
        cukup.                                                            credit facilities.

        Grup secara regular mengevaluasi proyeksi                         The Group regularly evaluates its projected and
        arus kas dan terus menerus menilai kondisi                        actual cash flow information and continuously
        pada pasar keuangan untuk mengidentifikasi                        assesses conditions in the financial markets for
        kesempatan dalam penggalangan dana.                               fund-raising opportunities.




                                                           372
Page 415
                                                                                      The original consolidated financial statements included
                                                                                                          herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                        PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                      As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                    39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    KEUANGAN (lanjutan)                                                          AND POLICIES (continued)

   c.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                             c.     Liquidity risk (continued)

        Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh                                       The table below summarizes the maturity
        tempo liabilitas keuangan Grup, berdasarkan                                     profile of the Group’s financial liabilities, based
        arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto:                                    on contractual undiscounted payments:

                                                            Sewaktu-waktu
                                                              dan dalam
                                                            waktu 1 tahun/    Dalam waktu 1        Lebih dari
                                                             On demand        sampai dengan         5 tahun/
                                                              and within      5 tahun/Within       More than
                                            Total/Total         1 Year          1 to 5 years        5 years

        Pada tanggal                                                                                                                      As of
          31 Desember 2024                                                                                             December 31, 2024
        Utang usaha                               661.520          661.520                    -                 -               Trade payables
        Utang lain-lain                            79.979           79.979                    -                 -               Other payables
        Beban akrual                              122.500          122.500                    -                 -           Accrued expenses
        Liabilitas imbalan kerja                                                                                          Short-term employee
          jangka pendek                            75.751           75.751                    -                 -            benefits liability
        Utang bank jangka panjang                                                                                       Long-term bank loans
          Pokok pinjaman                        1.632.977          208.170            1.048.912          375.895                    Principal
                                                                                                                              Future imputed
          Beban bunga masa depan                  478.810          128.142             306.363            44.305         interest charges
        Liabilitas sewa                                                                                                         Lease liabilities
          Pokok pinjaman                           40.284            4.762              35.522                  -                   Principal
                                                                                                                              Future imputed
          Beban bunga masa depan                   12.171            3.423               8.748                  -        interest charges
        Utang obligasi                                                                                                          Bonds payable
          Pokok pinjaman                          661.423          166.405             495.018                  -                   Principal
                                                                                                                              Future imputed
          Beban bunga masa depan                   90.270           45.103              45.167                  -        interest charges
        Sukuk ijarah                                                                                                               Sukuk ijarah
          Pokok pinjaman                          587.721          199.904             387.817                  -                   Principal
                                                                                                                              Future imputed
          Beban bunga masa depan                   65.514           39.183              26.331                  -          return charges
        Liabilitas jangka panjang lainnya                                                                            Other long-term liabilities
          Pokok pinjaman                          145.926                -                    -          145.926                    Principal
                                                                                                                             Future imputed
          Beban bunga masa depan                   98.581                -                    -           98.581        interest charges




                                                                   373
Page 416
                                                                                                   The original consolidated financial statements included
                                                                                                                       herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                                    PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                  As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                                 unless otherwise stated)


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                               39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                     AND POLICIES (continued)
   c.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                          c.     Liquidity risk (continued)
        Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh                                                    The table below summarizes the maturity
        tempo liabilitas keuangan Grup, berdasarkan                                                  profile of the Group’s financial liabilities, based
        arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto:                                                 on contractual undiscounted payments:
        (lanjutan)                                                                                   (continued)
                                                                     Sewaktu-waktu
                                                                       dan dalam
                                                                     waktu 1 tahun/      Dalam waktu 1             Lebih dari
                                                                      On demand          sampai dengan              5 tahun/
                                                                       and within        5 tahun/Within            More than
                                              Total/Total                1 Year            1 to 5 years             5 years

        Pada tanggal                                                                                                                                           As of
          31 Desember 2023                                                                                                                  December 31, 2023
        Utang usaha                                    423.445              423.445                        -                      -                 Trade payables
        Utang lain-lain                                 44.620               44.620                        -                      -                 Other payables
        Beban akrual                                    38.083               38.083                        -                      -             Accrued expenses
        Liabilitas imbalan kerja                                                                                                              Short-term employee
          jangka pendek                                 70.025               70.025                        -                      -              benefits liability
        Utang bank jangka panjang                                                                                                            Long-term bank loans
          Pokok pinjaman                              1.226.471             137.629                 799.592              289.250                         Principal
                                                                                                                                                  Future imputed
          Beban bunga masa depan                       384.595               99.270                 247.659               37.666             interest charges
        Liabilitas sewa                                                                                                                             Lease liabilities
          Pokok pinjaman                                13.329               13.110                     219                       -                      Principal
                                                                                                                                                  Future imputed
          Beban bunga masa depan                           740                    737                      3                      -          interest charges
        Utang obligasi                                                                                                                              Bonds payable
          Pokok pinjaman                               787.376              127.377                 659.999                       -                      Principal
                                                                                                                                                  Future imputed
          Beban bunga masa depan                       149.947               59.251                  90.696                       -          interest charges
        Sukuk ijarah                                                                                                                                   Sukuk ijarah
          Pokok pinjaman                               823.605              236.635                 586.970                       -                      Principal
                                                                                                                                                  Future imputed
          Beban bunga masa depan                       124.472               56.940                  67.532                       -            return charges
        Liabilitas jangka panjang lainnya                                                                                                 Other long-term liabilities
          Pokok pinjaman                               345.091                      -                      -             345.091                         Principal
                                                                                                                                                 Future imputed
          Beban bunga masa depan                       233.127                      -                      -             233.127                   interest charges

        Perubahan Pada Liabilitas Yang Timbul Dari                                                  Changes In Liabilities                       Arising          From
        Aktivitas Pendanaan                                                                         Financing Activities
                                                                                  2024
                                                                           Beban tangguhan
                                                          Arus Kas               atas
                                                            Neto/            utang bank/
                                     1 Januari/           Net Cash         Deferred charges          Lainnya/         31 Desember/
                                     January 1              Flow            on bank loans             Others          December 31
        Bagian lancar atas                                                                                                                          Current maturities
          utang bank jangka                                                                                                                           on long-term
          panjang                           137.629           209.495                     (79)         (138.875)                208.170                 bank loans
        Utang bank jangka                                                                                                                                    Long-term
          panjang                      1.088.842              197.255                    (165)          138.875             1.424.807                   bank loans
        Liabilitas                                                                                                                                                Lease
          sewa                               13.329           (14.001)                                    40.956                 40.284                    liabilities
        Utang obligasi                      787.376         (127.665)                   1.712                  -                661.423                Bonds payable
        Sukuk Ijarah                        823.605         (236.635)                     751                  -                587.721                  Sukuk ijarah
        Liabilitas jangka panjang
           lainnya                          345.091                    -                      -        (199.165)                145.926      Other long-term liabilities
        Total liabilitas dari                                                                                                                    Total liabilities from
          aktivitas pendanaan          3.195.872                  28.449                2.219          (158.209)           3.068.331           financing activities




                                                                            374
Page 417
                                                                                          The original consolidated financial statements included
                                                                                                              herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)


39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN                          MANAJEMEN                 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
    RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                                  AND POLICIES (continued)

   c.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                 c.    Liquidity risk (continued)

        Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh                                          The table below summarizes the maturity
        tempo liabilitas keuangan Grup, berdasarkan                                        profile of the Group’s financial liabilities, based
        arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto:                                       on contractual undiscounted payments:
        (lanjutan)                                                                         (continued)

        Perubahan Pada Liabilitas Yang Timbul Dari                                         Changes In Liabilities Arising                         From
        Aktivitas Pendanaan (lanjutan)                                                     Financing Activities (continued)

                                                                         2023
                                                                  Beban tangguhan
                                                   Arus Kas             atas
                                                     Neto/          utang bank/
                                    1 Januari/     Net Cash       Deferred charges          Lainnya/       31 Desember/
                                    January 1        Flow          on bank loans             Others        December 31
        Bagian lancar atas                                                                                                          Current maturities
          utang bank jangka                                                                                                           on long-term
          panjang                        93.937       (95.000)                 (183)           138.875            137.629               bank loans
        Utang bank jangka                                                                                                                    Long-term
          panjang                       997.452       230.000                   265            (138.875)         1.088.842              bank loans
        Liabilitas                                                                                                                                Lease
          sewa                           24.673       (11.344)                    -                    -           13.329                  liabilities
        Utang obligasi                  993.374      (208.500)                2.502                    -          787.376              Bonds payable
        Sukuk Ijarah                    997.709      (175.000)                  896                    -          823.605                Sukuk ijarah
        Liabilitas jangka panjang                                                                                            Other long-term liabilities
          lainnya                       511.097               -                      -         (166.006)          345.091
        Total liabilitas dari                                                                                                    Total liabilities from
         aktivitas pendanaan          3.618.242      (259.844)                3.480            (166.006)        3.195.872      financing activities



        Kolom ‘Lainnya’ mencakup efek reklasifikasi ke                                     The ‘Other’ column includes the effect of
        bagian lancar atas utang bank jangka panjang,                                      reclassification to current maturities on
        selisih kurs dan penambahan aset hak-guna                                          long-term bank loans, foreign exchange and
        melalui liabilitas sewa.                                                           additions of right-of-use assets through lease
                                                                                           liabilities.

   d.   Risiko harga komoditas                                                       d.    Commodity price risk

        Grup terkena dampak risiko harga komoditas                                          The Group is exposed to commodity price risk
        yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara                                       due to certain factors, such as weather,
        lain cuaca, kebijakan pemerintah, tingkat                                           government policy, level of demand and supply
        permintaan dan penawaran pasar, dan                                                 in the market, and the global economic
        lingkungan ekonomi global. Dampak tersebut                                          environment. Such exposure mainly arises
        terutama timbul dari penjualan produk kelapa                                        from its sales of oil palm products where the
        sawit di mana marjin laba atas penjualan produk                                     profit margin on sale of palm products and
        kelapa sawit dan karet tersebut terpengaruh                                         rubbers may be affected by international
        fluktuasi harga pasar internasional.                                                market prices fluctuations.

        Pada saat ini, Grup tidak mempunyai kebijakan                                      Currently, the Group does not have any formal
        formal lindung nilai atas risiko harga komoditas.                                  hedging policy for commodity price exposures.




                                                                   375
Page 418
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                         PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                       and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


40. TRANSAKSI NONKAS                                           40. NON-CASH TRANSACTIONS

                                         Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                  31 Desember/
                                            Year ended December 31,

                                              2024               2023

   Penambahan tanaman produktif belum
    menghasilkan melalui                                                                   Addition to immature bearer plants
    kapitalisasi biaya keuangan                                                                           through finance
    (Catatan 10b)                                 14.183                17.881             cost capitalization (Note 10b)
   Penambahan tanaman produktif belum                                                      Addition to immature bearer plants
    menghasilkan melalui kapitalisasi                                                        through depreciation expense
    biaya penyusutan (Catatan 11)                    3.451               9.300                     capitalization (Note 11)
   Penambahan tanaman produktif belum                                                      Addition to immature bearer plants
    menghasilkan melalui kapitalisasi                                                       through amortization expense
    biaya amortisasi                                 1.149                 942                                capitalization


41. STANDAR    AKUNTANSI YANG TELAH                            41. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                                YET EFFECTIVE
    EFEKTIF

   Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai                The accounting standards that have been issued up
   tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian              to the date of issuance of the Group’s consolidated
   Grup namun belum berlaku efektif diungkapkan                   financial statements, but not yet effective are
   berikut ini. Manajemen bermaksud untuk menerapkan              disclosed below. The management intends to adopt
   standar tersebut yang dipertimbangkan relevan                  these standards that are considered relevant to the
   terhadap Grup pada saat efektif. Kecuali dinyatakan            Group when these standards have become effective.
   lain, Grup tidak mengharapkan bahwa adopsi                     Unless otherwise stated, the Group does not expect
   pernyataan tersebut di masa depan memiliki dampak              the future adoption of the pronouncements below to
   signifikan      terhadap     laporan      keuangan             have a significant impact on its consolidated financial
   konsolidasiannya.                                              statements.

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari              Effective beginning on or after January 1, 2025
   2025

   Amandemen PSAK 221 (sebelumnya dirujuk                         Amendment of PSAK 221 (previously referred to as
   sebagai PSAK 10): Kekurangan ketertukaran                      PSAK 10): Lack of exchangeability

   Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan                   The amendments require disclosure of information
   informasi yang memungkinkan pengguna laporan                   that enables users of financial statements to
   keuangan memahami dampak mata uang yang tidak                  understand the impact of a currency not being
   dapat dipertukarkan dengan mata uang lain yang                 exchangeable into the other currency affects, or is
   memengaruhi, atau diperkirakan akan memengaruhi,               expected to affect, the entity’s financial performance,
   kinerja keuangan, posisi keuangan, dan arus kas                financial position and cash flows. The amendments
   entitas. Amandemen berlaku untuk periode pelaporan             apply for annual reporting periods beginning on or
   tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari               after 1 January 2025. Earlier application is permitted
   2025. Penerapan dini diperkenankan dimana entitas              which an entity is required to disclose that fact.
   diharuskan mengungkapkan fakta tersebut.




                                                         376
Page 419
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


41. STANDAR       AKUNTANSI YANG TELAH                          41. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                                 YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)
   Mulai efektif pada atau setelah 1 Januari 2026                  Effective beginning on or after January 1, 2026
   PSAK 109 (sebelumnya dirujuk sebagai PSAK 71),                  PSAK 109 (previously referred to as PSAK 71),
   "Instrumen Keuangan" dan PSAK 107 (sebelumnya                   "Financial Instruments," and PSAK 107 (previously
   dirujuk sebagai PSAK 60) "Instrumen Keuangan                    referred to as PSAK 60), "Financial Instruments:
   Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran                 Disclosures     about the Classification and
   Instrumen Keuangan".                                            Measurement of Financial Instruments."
   Amendemen ini menambahkan dan mengklarifikasi                   These amendments adding and clarify statement in
   ketentuan dalam PSAK 109 terkait penghentian                    PSAK 109 regarding derecognition of financial
   pengakuan liabilitas keuangan, serta mengklarifikasi            liabilities, as well as clarify the assessment of cash
   penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan            flow characteristics for financial assets with ESG-
   dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan fitur             linked features, financial assets with non-recourse
   non-recourse, dan instrumen yang terikat secara                 features, and contractually bound instruments such
   kontraktual seperti tranche. Amendemen ini juga                 as tranches. The amendments also revise the
   mengubah ketentuan dalam PSAK 107 terkait                       statement in PSAK 107 regarding the disclosure
   persyaratan     pengungkapan        investasi   pada            requirements for investments in equity instruments
   instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar                  measured        at    fair    value    through   other
   melalui penghasilan komprehensif lain dan                       comprehensive income and adding statament
   menambah ketentuan terkait instrumen keuangan                   related to financial instruments with contractual
   dengan persyaratan kontraktual yang mengubah                    terms that alter the timing or amount of contractual
   waktu atau jumlah arus kas kontraktual.                         cash flows.
   Grup saat ini sedang menilai dampak dari                        The Group is currently assessing the impact of the
   amandemen     tersebut    untuk   menentukan                    amendment to determine the impact they will have
   dampaknya terhadap pelaporan keuangan Grup.                     on the Group’s financial reporting.

42. PERISTIWA-PERISTIWA SETELAH TANGGAL                         42. EVENTS AFTER THE REPORTING DATE
    NERACA

   a. Pada tanggal 27 Februari 2025, Perusahaan                    a.     On February 27, 2025, the Company has repaid
        telah melunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah                          Bonds and Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
        Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I                            Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 each
        Tahun 2020 masing-masing sebesar Rp91.500                         amounting to Rp91,500 and Rp125,000 and the
        dan Rp125.000 dan Obligasi dan Sukuk Ijarah                       Company has repaid Bonds and Sukuk Ijarah
        Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III                          Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III
        Tahun 2022 masing-masing sebesar Rp75.000                         Tahun 2022 each amounting to Rp75,000 and
        dan Rp75.000.                                                     Rp75,000.


   b.   Twinwood Family     Holdings SFO Limited                   b.     Twinwood Family Holdings SFO Limited as the
        sebagai Pemegang Saham Pengendali                                 Company's Controlling Shareholder has
        Perusahaan telah berubah nama menjadi                             changed its name to Twinwood Family Holding
        Twinwood Family Holding Limited terhitung                         Limited effective January 24, 2025. The name
        sejak 24 Januari 2025. Perubahan nama                             change does not result in a change of control in
        tersebut tidak menyebabkan perubahan                              the Company.
        pengendalian pada Perusahaan.
        Pada Maret 2025, Twinwood Family Holdings                         In March 2025, Twinwood Family Holdings
        Limited (“Twinwood”), pemegang saham                              Limited (“Twinwood”), has sold off its
        pengendali Perusahaan, telah menjual saham                        72,000,000 shares in the Company,
        miliknya di Perusahaan sejumlah 72.000.000                        representing 3.96% of the entire issued and
        saham, yang mewakili sebesar 3,96% dari                           fully paid-up capital in the Company.
        seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh
        Perusahaan.




                                                          377
Page 420
                                                                        The original consolidated financial statements included
                                                                                            herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                          PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


42. PERISTIWA-PERISTIWA SETELAH TANGGAL                         42. EVENTS AFTER              THE     REPORTING         DATE
    NERACA (lanjutan)                                               (continued)

   c.   Pada bulan April 2025, Perusahaan                         c.      In circumstances of significantly fluctuating
        memutuskan untuk membeli kembali saham                            market, in April 2025, the Company decided to
        dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara                      buyback shares, as stated in the Company's
        signifikan, sebagaimana disampaikan melalui                       Disclosure of Information to the Financial
        Keterbukaan Informasi Perusahaan kepada                           Services Authority (OJK). These buyback
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembelian                           shares will be exercised within three (3) months
        kembali saham ini dilaksanakan dalam waktu                        from April 9, 2025 to July 8, 2025.
        tiga (3) bulan, mulai tanggal 9 April 2025
        sampai dengan 8 Juli 2025.

   d.   Berdasarkan Rapat Umum para Pemegang                      d.      Based on the Extraordinary General Meeting of
        Saham Luar Biasa atau Rapat Umum Para                             Shareholders or Annual Shareholders’ General
        Pemegang Saham Tahunan tanggal 9 Mei                              Meeting dated May 9, 2025, the shareholders
        2025, para pemegang saham menyetujui:                             approved:
        -   Perubahan kegiatan usaha Perusahaan                           -   Change in the Company’s business
            menjadi perusahaan holding;                                       activities to become a holding company.
        -   Pengalihan aset tetap berupa tanah dan                        -   Transfer of fixed assets in the form of land
            perkebunan kelapa sawit dan segala                                and palm oil plantation including all things
            sesuatu diatasnya kepada PT Palma                                 attached thereto to PT Palma Timur
            Timur Sejahtera dan PT Gading Jaya                                Sejahtera and PT Gading Jaya Agro,
            Agro, entitas anak, dengan total nilai                            subsidiaries, with total transactions value
            transaksi sebesar Rp428.894;                                      of Rp428,894;
        -   Pembagian dividen tunai dari saldo laba                       -   Cash dividend of Rp330 (full amount) per
            per 31 Desember 2024 yang dibagikan                               share is to be distributed in respect of
            adalah Rp330 (angka penuh) per saham                              retained earnings as of December 31, 2024
            atau sebesar Rp600.145.                                           or amounting to Rp600,145.

   e.   Pada bulan Mei 2025, HKI mendapatkan                       e.     In May 2025, HKI secured an additional
        tambahan fasilitas kredit investasi dari BSI                      investment credit facility from a bank amounting
        sebesar     Rp100.000,     digunakan      untuk                   to Rp100,000, for operational activities of HKI’s
        operasional usaha kebun HKI. Fasilitas ini akan                   plantation. This facility is repayable in five (5)
        dilunasi dalam lima (5) tahun sejak pencairan                     years starting from the date of drawdown. The
        fasilitas. Tingkat nisbah bagi hasil untuk                        profit sharing of the facility is equivalent to 9.5%
        pinjaman setara dengan 9,5% per tahun pada                        per annum in 2025.
        tahun 2025.

        Pinjaman      dijamin    dengan      bangunan                     The loan is collateralized by buildings,
        perusahaan,        bangunan        perumahan,                     residential buildings, infrastructure, machinery
        infrastruktur, mesin dan alat pertanian,                          and agricultural tools, vehicles, heavy
        kendaraan, alat berat, inventaris, piutang dan                    equipment, inventory, receivables, and stocks
        persediaan milik HKI.                                             owned by HKI.

         Pinjaman di atas mencakup beberapa                               The loan agreement includes certain restrictive
        persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh                      covenants that should be fulfilled by HKI, such
        HKI antara lain tidak menjadi penjamin hutang                     as, not becoming a guarantor for any other
        atau menjamin harta kekayaan kepada pihak                         debt, nor guarantee assets to another parties.
        lain.




                                                          378
Page 421
                                                                 The original consolidated financial statements included
                                                                                     herein are in Indonesian language.

           PT SAMPOERNA AGRO Tbk                                      PT SAMPOERNA AGRO Tbk
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                    As of December 31, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                    and for the Years Then Ended
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                   unless otherwise stated)


43. TUJUAN PENYUSUNAN DAN            PENERBITAN             43. PURPOSE OF THE PREPARATION AND
    KEMBALI       LAPORAN             KEUANGAN                  REISSUANCE    OF  THE CONSOLIDATED
    KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS

  Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dan              These consolidated financial statements were
  diterbitkan dengan tujuan hanya untuk dicantumkan           prepared and issued solely for inclusion in the
  dalam dokumen penawaran sehubungan dengan                   offering document in connection with the proposed
  rencana penawaran efek utang Perusahaan di                  offering of debt securities of the Company in
  Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan               Indonesia in reliance on rules and regulations of the
  Otoritas Jasa Keuangan (“Penawaran Umum”).                  Indonesia Financial Services Authority (the “Public
                                                              Offering”).

  Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan                The Company has reissued their consolidated
  keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2024             financial statements as of December 31, 2024 and
  dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada                 2023 and for the years then ended, with certain
  tanggal-tanggal   tersebut,  dengan    beberapa             additional disclosures in Notes 1a, 2a, 2n, 2p, 2x, 4,
  tambahan pengungkapan pada Catatan 1a, 2a, 2n,              5, 6, 11, 17, 18, 20, 21, 31, and 35 in connection with
  2p, 2x, 4, 5, 6, 11, 17, 18, 20, 21, 31 dan 35              the proposed Public Offering.
  sehubungan dengan rencana Penawaran Umum.




                                                      379
Page 422
Halaman ini sengaja dikosongkan




           216

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.79 MB
Published4 Jul 2025
Pages422
Characters1,833,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 157 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMPOERNA AGRO Tbk p.1 ×82
linked org Bank Permata Tbk p.1 ×38
linked org PT Sampoerna Bio Fuels. p.24
linked org PT Sungai Menang. p.24
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.33 ×2
linked org Twinwood Family Holdings Limited p.35 ×7
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.96 ×6
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.96 ×2
linked person Eka Dharmajanto Kasih · Komisaris Utama p.172 ×16
linked person Saud Usman Nasution p.172 ×8
linked person Budi Setiawan Halim p.172 ×4
linked person Hero Djajakusumah p.172 ×4
linked person Lim King Hui p.172 ×4
linked person Parluhutan Sitohang · Direktur Utama p.172 ×10
linked person Heri Harjanto p.172 ×4
linked org HM Sampoerna Tbk p.173 ×17
linked org Apexindo Pratama Duta Tbk p.173 ×2
linked org SLJ Global Tbk p.174 ×2
linked org Sinar Mas p.176
linked org Philip Morris p.177
linked person Irvandi Ferizal p.179 ×3
linked org Pakuwon Jati Tbk p.181 ×2
linked — R.B. Permana Agung Dradjattun p.184 ×3
linked org Salim Ivomas Pratama Tbk p.185 ×2
linked org Indofood Sukses Makmur Tbk p.185 ×2
linked org Bangkok Bank Public p.237
linked person Chartsiri Sophonpanich p.237
linked person Chalit Tayjasanant p.237
linked person Niramarn Laisathit p.237
linked person Goei Siauw Hong p.237
linked person Yap Tjay Soen p.237
linked person Meliza Musa Rusli p.237
linked person Abdy Dharma Salimin p.237
linked person Dhien Tjahajani p.237
linked person Djumariah Tenteram p.237
linked person Rudy Basyir Ahmad p.237
linked person Eddie Sajoga p.237
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×26
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.95 ×2
possible person Dwi Asmono p.172 ×4
possible org PT Bio Farma (Persero) p.174
possible — Beliau · Direktur p.175 ×6
possible — Eris Ariaman (1) p.180 ×9
possible — Pradhono p.182
possible — Sukarnen p.182
possible org PT Keramika Indonesia Asosiasi p.183
possible org Indoritel Tbk p.185 ×2
possible person Timotius Ak. p.185
possible person Chong Toh p.237
possible person Haryanto Sahari p.237
possible person Dayan Sadikin p.237
possible person Setiatno Budiman p.237
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas WALI AMANAT p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×8
unresolved org PT Selatanjaya Permai p.6 ×3
unresolved org Young Global Limited p.6 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.6
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia p.9
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners p.10
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas. p.10 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.10 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved org Menteri p.10
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.10 ×46
unresolved org Pengawasa Pasar Modal p.12
unresolved org PT Agro Planindo Utama. p.24
unresolved org PT Anugerah Palm Indonesia. p.24
unresolved org PT Aek Tarum. p.24 ×2
unresolved org PT Binasawit Makmur. p.24
unresolved org PT Gading Jaya Agro p.24 ×2
unresolved org PT Industri Hutan Lestari p.24 ×2
unresolved org PT Gunung Tua Abadi. p.24 ×2
unresolved org PT Hutan Ketapang Industri. p.24 ×2
unresolved org PT Kusuma Mentari Makmur. p.24
unresolved org PT Kedurang Prakarsa Nabati. p.24
unresolved org PT Lanang Agro Bersatu. p.24
unresolved org PT Mutiara Bunda Jaya. p.24 ×2
unresolved org PT Nusantara Sarana Alam. p.24
unresolved org PT National Sago Prima. p.24 ×2
unresolved org PT Pertiwi Agro Sejahtera. p.24
unresolved org PT Palma Timur Sejahtera. p.24 ×2
unresolved org PT Sugih Amerta Berlabuh. p.24
unresolved org Sampoerna Palma Pte. Ltd. p.24
unresolved org PT Sungai Rangit. p.24 ×2
unresolved org PT Sentosa Timur Palma. p.24
unresolved org PT Telaga Hikmah. p.24 ×2
unresolved org PT Tebar Tandan Tenerah. p.24
unresolved org PT Usaha Agro Indonesia. p.24 ×2
unresolved org PT Salapan Jaya p.25
unresolved person Tina Chandra Gerung · Notaris p.25
unresolved org Pengadilan Negeri Palembang p.25
unresolved person Sutjipto · Notaris p.25 ×3
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.26
unresolved org Pertanahan Nasional p.26
unresolved org Menteri ATR p.26 ×2
unresolved org Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kualitas p.27
unresolved org Disetor Penuh Twinwood Family Holdings Limited p.35
unresolved org Twinwood Family Holdings SFO Limited p.35
unresolved org Purwantono p.35 ×3
unresolved person Daniel p.36 ×3
unresolved org PT Gunung Tua Perkebunan p.38
unresolved org PT Mutiara p.38
unresolved person Iggi H. Achsien · Ketua p.63
unresolved person H. Achsien p.63
unresolved person KEP- · Ketua p.63 ×2
unresolved person Mahbub Ma’afi Ramdlan, SHI · Anggota p.63
unresolved org Yayasan Putera Sampoerna p.92 ×4
unresolved org Bank OCBC p.96
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk. p.98 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.173
unresolved org Menteri Bidang Penerimaan Negara p.173
unresolved org Diklat Keuangan p.173
unresolved org Nasional Penanggulangan Terorisme p.174
unresolved org PT Armineraka Perdana p.174
unresolved org PT Anindhita Wira Satya p.174
unresolved org PT KIB Batam p.174
unresolved org PT Bank Sahabat Sampoerna p.174
unresolved org PT Selapan Jaya p.175 ×2
unresolved org Salim Invomas Pratam Tbk p.176 ×2
unresolved person Piagam · Komisaris p.178
unresolved — BOC Charter · Komisaris p.178
unresolved org Departemen Audit Internal p.182 ×4
unresolved org PT Sampoerna Land p.183
unresolved — Henrica Julprima p.184
unresolved org Indofood CBP Tbk p.185 ×2
unresolved org PT Kharisma Valas Indonesia p.185
unresolved org PT Moritas Agrobi p.185
unresolved org PT Suprawira Finance p.185
unresolved org Nasional Sertifikasi Profesional p.186
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.198 ×2
unresolved org PT Selapan Permai Lestari p.201
unresolved person Liliani Handajawati Tamzil · Notaris p.202
unresolved person Bebasa Daeng Lalo p.204
unresolved org PT Salapan Permai Lestar p.206 ×2
unresolved org PT Arkananta Cahaya Indah p.208
unresolved org Bangkok Bank Public Company Limited p.237
unresolved person Prof. Dr. H. Jaih p.237 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.237
unresolved org Bank Indonesia p.237
unresolved org Bank Bali Tbk p.237 ×2
unresolved org Bapepam p.261 ×2
unresolved org UBO. Twinwood Family Holdings Limited p.264
unresolved org Uni Emirat Arab. Bahwa Twinwood Family Holdings Limited p.264
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.264
unresolved person Raden Bagus Permana Agung Dradjattun · Komisaris Independen p.264
unresolved person Jenderal Polisi · Komisaris Independen p.264

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result