Back to announcement
20250704_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911932_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CNAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA TANGERANG SELATAN
Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Telp. : +62 818-0307-1990, Email: shasa.notaris@gmail.com
No. : 047/IV/2025 Tangerang Selatan, 11 April 2025
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kepada Yth:
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor
pusat di Kota Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 11 April 2025
Waktu : Pukul 14.10 WIB s/d 14.48 WIB
Tempat : PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting Lt. 3 Jl. Bintaro
Utama 9 Blok B9/I No.15, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota
Tangerang Selatan, Banten 15229
B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik 2.400.000 (dua juta empat ratus
ribu) saham atau merupakan 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham, yaitu
2.400.000 (dua juta empat ratus ribu) saham, dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sejumlah :
- PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 (satu
juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus delapan satu) saham;
- Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah
401.319 (empat ratus satu ribu tiga ratus sembilan belas) saham;
demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
11 April 2025 sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal
23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 ayat 1 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda Rapat.
C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu:
1. a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025;
4. Penetapan Rencana Kerja Perseroan untuk tahun buku 2025;
5. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan;
6. Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
7. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2025.
Page 2
D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : LANI DARMAWAN
Komisaris : KOEI HWEI LIEN
Komisaris : NOVIADY WAHYUDI*
Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS
Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA
Komisaris Independen : JEFFREY KAIRUPAN
DIREKSI
Presiden Direktur : RISTIAWAN
Direktur : ANTONIUS HERDARU DANURDORO
Direktur : MICHAEL ANGGA
PEMEGANG SAHAM
1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang
diwakili oleh STELLA FIONA, Head Of Finance PT BANK CIMB NIAGA Tbk
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 9 April 2025 nomor 151/SKa/DIR/IV/2025, selaku
kuasa dari FRANSISKA OEI, dan LEE KAI KWONG keduanya selaku Direktur
PT BANK CIMB NIAGA Tbk;
2. ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002
saham;
3. IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham;
4. FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000
saham;*
5. IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham serta selaku
kuasa dari :
- M. IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
- BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
- FRANSISKA OEI LAN SIEM, SH selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000
saham;
- HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
- RUSLY JOHANNES selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
- TJAHJADI YAPETER, BSC selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
- TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
6. JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham; *
7. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
8. LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
9. MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham; *
10.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;*
11.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
12.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
13.TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
14.JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
15.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
16.KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
(dahulu bernama KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
SEJAHTERA) selaku pemegang/pemilik sejumlah 37.315 saham, yang diwakili oleh
NIKO PRASETYA, selaku Ketua Pengurus KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB
Page 3
NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA (dahulu bernama KOPERASI KARYAWAN PT
CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA) serta selaku kuasa dari :
- YULIUS SETIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
* : hadir melalui media video telekonferensi.
E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi
tertanggal 24 Maret 2025 (dua puluh empat Maret dua ribu dua puluh lima) nomor
CNAF/BOD/SRT/III/25/157.
F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau
kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun
tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap
Agenda Rapat.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal
11 April 2025 nomor 02, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut:
I. Dalam Agenda Pertama dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja
Direksi yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO &
REKAN sesuai laporannya tanggal 7 Maret 2025 dengan pendapat “Laporan
Keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2024,
serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.”
Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun
Buku 2024 tersebut.”
II. Dalam Agenda Kedua dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
- Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebagai
berikut:
Page 4
1 Sebesar 50 % (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah
Rp232,17 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang
Saham.
2. Sebesar 50% (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp232,17
miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
-Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
III. Dalam Agenda Ketiga dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO &
REKAN sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan memberikan kewenangan
kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium bagi serta persyaratan bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akutan Publik lain, dalam dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang di tunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian
jasa audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2025 Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan
tersebut harus merupakan salah satu kelompok empat besar Kantor
Akuntan Publik di Indonesia;
b. Penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit
Perseroan;
c. Besarnya honorarium dan persyarataan penunjukan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
d. Tidak ada keberatan dari OJK; dan
e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.”
IV. Dalam Agenda Keempat dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2025 Perseroan sebagaimana yang
telah disampaikan dan dijelaskan Direksi Perseroan dalam Rapat.”
V. Dalam Agenda Kelima dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
menyetujui:
Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada tahun 2025 akan ditetapkan
oleh Pemegang Saham Pengendali melalui keputusan di luar Rapat.”
VI. Dalam Agenda Keenam dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
menyetujui:
Page 5
1. Mengangkat kembali :
a. Ibu LANI DARMAWAN sebagai Presiden Komisaris Perseroan; dan
b. Ibu KOEI HWEI LIEN sebagai Komisaris Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
ke 3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu – waktu.
2. Mengangkat :
- Ibu IRIS SAVITRI sebagai Direktur Perseroan,
berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3
(tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu – waktu.
Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : RISTIAWAN
Direktur : M IMRON ROSYADI NUR, ST
Direktur : ANTONIUS HERDARU DANURDORO
Direktur : MICHAEL ANGGA
Direktur : IRIS SAVITRI*
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : LANI DARMAWAN
Komisaris : KOEI HWEI LIEN
Komisaris : NOVIADY WAHYUDI
Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS
Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA
Komisaris Independen : JEFFREY KAIRUPAN
*: berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK)
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan
dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam
akta notaris dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia serta mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan
dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik
Indonesia.”
VII. Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat:
Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan
sebagai berikut:
Laporan RENCANA AKSI KEUANGAN BERKELANJUTAN TAHUN 2025
sebagai berikut:
Latar Belakang
Page 6
• POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik
• CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2025.
• Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha
dan program kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang (5
tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan
Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana
dan program tersebut dengan target dan waktu yang ditetapkan.
• Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah
mendapatkan persetujuan dari Komisaris.
Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah:
1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan;
2. Melebarkan jaringan digitalisasi pembiayaan untuk mempermudah calon
konsumen dalam memperoleh informasi pembiayaan dari CNAF;
3. Mengoptimalkan saluran elektronik yang lebih user friendly sehingga
memudahkan calon konsumen dalam menggunakannya.”
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H, M.Kn.
Notaris di Kota Tangerang Selatan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Apr 2025 · 14:10–14:48 |
| Present | 2,400,000 (100.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SHASA ADISA PUTRIANTI
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting
p.1
unresolved
person
FRANSISKA OEI LAN SIEM
p.2 ×3
unresolved
org
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
p.2 ×3
unresolved
—
NIKO PRASETYA
· Ketua
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik RINTIS
p.3 ×2
unresolved
org
RIANTO & REKAN
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
470 ms
12 Sep 2026 22:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '2400000',
'shares_total_voting': '2400000',
'time_end': '14:48:00',
'time_start': '14:10:00'}