Skip to content
Back to announcement

20250704_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911932_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CNAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                  SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS & P.P.A.T KOTA TANGERANG SELATAN
           Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Telp. : +62 818-0307-1990, Email: shasa.notaris@gmail.com




No. :   047/IV/2025                              Tangerang Selatan, 11 April 2025
Hal :   Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

        Kepada Yth:
        PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

        Dengan hormat,

        Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
        disingkat “Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor
        pusat di Kota Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:


        A. Hari/tanggal                      : Jumat, 11 April 2025
           Waktu                             : Pukul 14.10 WIB s/d 14.48 WIB
           Tempat                            : PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting Lt. 3 Jl. Bintaro
                                               Utama 9 Blok B9/I No.15, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota
                                               Tangerang Selatan, Banten 15229

        B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik 2.400.000 (dua juta empat ratus
           ribu) saham atau merupakan 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham, yaitu
           2.400.000 (dua juta empat ratus ribu) saham, dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
           Perseroan sejumlah :
              - PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 (satu
                  juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus delapan satu) saham;
              - Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah
                 401.319 (empat ratus satu ribu tiga ratus sembilan belas) saham;
           demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
           11 April 2025 sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal
           23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 ayat 1 Undang-
           undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan
           Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
           hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda Rapat.

        C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu:
             1. a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk Laporan
                    Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
                b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024;
             2.     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
             3.     Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025;
             4.     Penetapan Rencana Kerja Perseroan untuk tahun buku 2025;
             5.     Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan
                    Direksi Perseroan;
             6.     Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
             7.     Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2025.
Page 2
D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
   Rapat:

  DEWAN KOMISARIS
  Presiden Komisaris   : LANI DARMAWAN
  Komisaris            : KOEI HWEI LIEN
  Komisaris            : NOVIADY WAHYUDI*
  Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS
  Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA
  Komisaris Independen : JEFFREY KAIRUPAN

  DIREKSI

  Presiden Direktur     : RISTIAWAN
  Direktur              : ANTONIUS HERDARU DANURDORO
  Direktur              : MICHAEL ANGGA

  PEMEGANG SAHAM

  1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang
     diwakili oleh STELLA FIONA, Head Of Finance PT BANK CIMB NIAGA Tbk
     berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 9 April 2025 nomor 151/SKa/DIR/IV/2025, selaku
     kuasa dari FRANSISKA OEI, dan LEE KAI KWONG keduanya selaku Direktur
     PT BANK CIMB NIAGA Tbk;
  2. ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002
     saham;
  3. IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham;
  4. FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000
     saham;*
  5. IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham serta selaku
     kuasa dari :
       - M. IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
       - BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
       - FRANSISKA OEI LAN SIEM, SH selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000
          saham;
       - HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
       - RUSLY JOHANNES selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
       - TJAHJADI YAPETER, BSC selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
       - TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
  6. JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham; *
  7. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
  8. LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
  9. MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham; *
  10.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;*
  11.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
  12.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
  13.TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
  14.JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
  15.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
  16.KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
     (dahulu bernama KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
     SEJAHTERA) selaku pemegang/pemilik sejumlah 37.315 saham, yang diwakili oleh
     NIKO PRASETYA, selaku Ketua Pengurus KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB
Page 3
        NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA (dahulu bernama KOPERASI KARYAWAN PT
        CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA) serta selaku kuasa dari :
         - YULIUS SETIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;

      * : hadir melalui media video telekonferensi.

E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi
   tertanggal 24 Maret 2025 (dua puluh empat Maret dua ribu dua puluh lima) nomor
   CNAF/BOD/SRT/III/25/157.

F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau
   kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun
   tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap
   Agenda Rapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal
11 April 2025 nomor 02, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut:

I.       Dalam Agenda Pertama dari Rapat:

         “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
           1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 mengenai
              keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
              Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja
              Direksi yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.

            2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, yang
               telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO &
               REKAN sesuai laporannya tanggal 7 Maret 2025 dengan pendapat “Laporan
               Keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
               keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2024,
               serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada
               tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.”

             Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
             untuk tahun buku 2024 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan
             dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
             kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
             pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024,
             sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan
             tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun
             Buku 2024 tersebut.”


II.      Dalam Agenda Kedua dari Rapat:

         “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
            - Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebagai
              berikut:
Page 4
            1   Sebesar 50 % (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah
                Rp232,17 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang
                Saham.
            2. Sebesar 50% (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp232,17
                miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
            -Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
            menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024
            sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

III.   Dalam Agenda Ketiga dari Rapat:

       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
         1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO &
            REKAN sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
            Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan memberikan kewenangan
            kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk
            menentukan honorarium bagi serta persyaratan bagi Kantor Akuntan Publik
            tersebut.
        2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
            menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akutan Publik lain, dalam dan/atau
            Kantor Akuntan Publik yang di tunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian
            jasa audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Konsolidasian
            Perseroan Tahun Buku 2025 Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku
            ketentuan sebagai berikut:
            a.    Kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan
                  tersebut harus merupakan salah satu kelompok empat besar Kantor
                  Akuntan Publik di Indonesia;
            b.    Penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit
                  Perseroan;
            c.    Besarnya honorarium dan persyarataan penunjukan lainnya bagi Kantor
                  Akuntan Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
            d.    Tidak ada keberatan dari OJK; dan
            e.    Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
                  undangan yang berlaku.”

IV.    Dalam Agenda Keempat dari Rapat:

       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
          Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2025 Perseroan sebagaimana yang
          telah disampaikan dan dijelaskan Direksi Perseroan dalam Rapat.”

V.     Dalam Agenda Kelima dari Rapat:

       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
       menyetujui:
          Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi
          anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada tahun 2025 akan ditetapkan
          oleh Pemegang Saham Pengendali melalui keputusan di luar Rapat.”

VI.    Dalam Agenda Keenam dari Rapat:

       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
       menyetujui:
Page 5
       1.   Mengangkat kembali :
            a. Ibu LANI DARMAWAN sebagai Presiden Komisaris Perseroan; dan
            b. Ibu KOEI HWEI LIEN sebagai Komisaris Perseroan;
            terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
            ke 3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
            mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu – waktu.

        2. Mengangkat :
             - Ibu IRIS SAVITRI sebagai Direktur Perseroan,
           berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan
           kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan
           (OJK), dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3
           (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
           mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu – waktu.

            Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
            Perseroan adalah sebagai berikut:

            DIREKSI
            Presiden Direktur         : RISTIAWAN
            Direktur                  : M IMRON ROSYADI NUR, ST
            Direktur                  : ANTONIUS HERDARU DANURDORO
            Direktur                  : MICHAEL ANGGA
            Direktur                  : IRIS SAVITRI*


            DEWAN KOMISARIS
            Presiden Komisaris          : LANI DARMAWAN
            Komisaris                   : KOEI HWEI LIEN
            Komisaris                   : NOVIADY WAHYUDI
            Komisaris Independen        : SERENA KARLITA FERDINANDUS
            Komisaris Independen        : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA
            Komisaris Independen        : JEFFREY KAIRUPAN
            *: berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan
               kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa
               Keuangan (OJK)

       3.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
            dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan
            dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam
            akta notaris dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik
            Indonesia serta mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan
            dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai
            dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik
            Indonesia.”

VII. Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat:
     Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan
     sebagai berikut:

       Laporan RENCANA AKSI          KEUANGAN BERKELANJUTAN TAHUN 2025
       sebagai berikut:

       Latar Belakang
Page 6
       •    POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
            Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik
       •    CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2025.
       •    Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha
            dan program kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang (5
            tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan
            Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana
            dan program tersebut dengan target dan waktu yang ditetapkan.
       •    Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah
            mendapatkan persetujuan dari Komisaris.

       Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah:
       1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan;
       2. Melebarkan jaringan digitalisasi pembiayaan untuk mempermudah calon
          konsumen dalam memperoleh informasi pembiayaan dari CNAF;
       3. Mengoptimalkan saluran elektronik yang lebih user friendly sehingga
          memudahkan calon konsumen dalam menggunakannya.”

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                     Hormat saya,




                                      SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H, M.Kn.
                                         Notaris di Kota Tangerang Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published4 Jul 2025
Pages6
Characters16,352
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Apr 2025 · 14:10–14:48
Present2,400,000 (100.00%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE p.1 ×11
linked org BANK CIMB NIAGA Tbk p.1 ×11
linked person LANI DARMAWAN · Presiden Komisaris p.2 ×4
linked person KOEI HWEI LIEN · Komisaris p.2 ×4
linked person NOVIADY WAHYUDI p.2 ×3
linked person SERENA KARLITA FERDINANDUS · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person JEFFREY KAIRUPAN · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person ANTONIUS HERDARU DANURDORO p.2 ×3
linked person MICHAEL ANGGA p.2 ×2
linked person LEE KAI KWONG p.2
linked person IRIS SAVITRI · Direktur p.2 ×3
linked person M. IMRON ROSYADI NUR p.2 ×2
linked person TJIOE MEI TJUEN p.2
possible person BUDIMAN TANJUNG p.2
possible person RUSLY JOHANNES p.2
possible person JONI RAINI p.2
possible person JOHN SIMON p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.5
unresolved person SHASA ADISA PUTRIANTI p.1 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting p.1
unresolved person FRANSISKA OEI LAN SIEM p.2 ×3
unresolved org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA p.2 ×3
unresolved — NIKO PRASETYA · Ketua p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik RINTIS p.3 ×2
unresolved org RIANTO & REKAN p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 470 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '2400000',
 'shares_total_voting': '2400000',
 'time_end': '14:48:00',
 'time_start': '14:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result