Skip to content
Back to announcement

20250630_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909453_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.922
u

ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

No
Hal

Jakarta, 26 Juni 2025

: 222ANY/2025
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

PT BANK CIMB NIAGA Tbk

Kepada Yth:

PT BANK CIMB NIAGA Tbk

Di Jakarta

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BANK CIMB NIAGA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan, pada:

A. Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025

Waktu
Tempat

Pukul 14.29 WIB - 15.22 WIB
Ruang Rapat Lantai M, Graha CIMB Niaga, Jl Jend. Sudirman Kav 58,
Jakarta Selatan — 12190

Rapat diselenggarakan dengan agenda yaitu:

1G

pALN

Persetujuan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan cara Pendirian Badan Hukum
PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Persetujuan Rancangan Pemisahan.

Persetujuan Konsep Akta Pemisahan.

Persetujuan Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang Berlaku pada Tanggal Efektif
Pemisahan.

Persetujuan Pembubaran dan Pengunduran Diri Anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan yang Berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan.

Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
yang Berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan.

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, termasuk Dewan Pengawas Syariah serta Komite
Audit termasuk Ketua komite-komite dibawah Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris ! DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
Wakil Presiden Komisaris : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
(Independen)

Komisaris Independen : SRI WIDOWATI

Komisaris Independen : FARINA J. SITUMORANG
Komisaris Independen : DODY BUDI WALUYO
Komisaris : VERA HANDAJANI
Komisaris : NOVAN AMIRUDIN
DIREKSI

Presiden Direktur 1. LANI DARMAWAN
Direktur 1. LEE KAI KWONG

Direktur 1. JOHN SIMON

Direktur merangkap Direktur 2. FRANSISKA OEI

Kepatuhan
Page 2 OCR 0.935
Direktur : PANDJI P. DJAJANEGARA

Direktur 1 HENKY SULISTYO
Direktur ? RUSLY JOHANNES
Direktur 1. NOVIADY WAHYUDI
Direktur 2. RICO USTHAVIA FRANS(")
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua 1 PROF. DR. M. GURAISH SHIHAB, MA
Anggota ? PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL, MA
Anggota :. DR. YULIZAR DJAMALUDDIN SANREGO, M.EC.
KOMITE AUDIT
Ketua (merangkap sebagai 1 DODY BUDI WALUYO
Anggota)
Anggota 1. GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
Anggota ! ENDANG KUSSULANJARI S
Anggota 1 ANGELIOUE DEWI DARYANTO

(“) Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan pada tanggal 14 April 2025 dan setelah mendapat
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK

Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah serta Komite Audit termasuk
Ketua komite-komite dibawah Dewan Komisaris Perseroan hadir dalam Rapat, baik secara fisik
maupun melalui media video konferensi, dari Ruang Rapat, Lantai M: demikian pula profesi dan
lembaga penunjang yaitu Notaris dan Biro Administrasi Efek serta para Pemegang Saham Perseroan
dan/atau Kuasanya yang hadir secara fisik menempati Ruang Rapat, Lantai M.

C. Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Perseroan yang seluruhnya memiliki
23.780.066.661 (dua puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta enam puluh enam ribu enam ratus
enam puluh satu) saham atau merupakan 94,5823Y6 (sembilan puluh empat koma lima delapan dua tiga
persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
(baik saham Kelas A dan saham Kelas B) seluruhnya sejumlah 25.142.205.843 (dua puluh lima miliar
seratus empat puluh dua juta dua ratus lima ribu delapan ratus empat puluh tiga) saham. Dengan
demikian telah memenuhi persyaratan kuorum pengambilan keputusan untuk Agenda Rapat, yaitu untuk
Agenda ke-1 s/d ke-4 paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian. Agenda ke-5 paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dan Agenda ke-6 serta ke-7 paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan
12 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut dengan
“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:

1,

2.

Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), PT Bursa Efek Indonesia
(“Bursa”) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), seluruhnya pada tanggal 2 Mei 2025:
Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 9 Mei 2025 telah dipublikasikan
dan telah diunggah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ke situs web Perseroan di
www.cimbniaga.co.id (“Situs Web Perseroan”), situs web Bursa melalui laporan elektronik di
www.idx.co.id (“Situs Web Bursa”) dan situs web KSEI melalui Aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) di https://easy.ksei.co.id (“Aplikasi €ASY.KSEI”),
Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada tanggal
28 Mei 2025 (28 hari sebelum pelaksanaan Rapat) telah dipublikasikan dan telah diunggah dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ke Situs Web Perseroan, Situs Web Bursa dan Aplikasi
CASY.KSEI,

Penjelasan seluruh Mata Acara (“Agenda”) Rapat dan seluruh bahan Rapat telah diunggah ke Situs
Web Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025, termasuk Rancangan Pemisahan, Konsep Akta
Pemisahan, Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, Matriks Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan, Tata Tertib Rapat, Formulir Surat Kuasa Rapat, Video Ilustrasi Tata Cara
Pemungutan Suara Secara Elektronik Di Tempat Rapat dan Panduan eASY.KSEI untuk Pemegang
Saham (termasuk panduan Pemungutan Suara Secara Elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI atau
“e-Voting eASY.KSEI”).
Page 3 OCR 0.935
Rapat dipimpin oleh DIDI SYAFRUDDIN YAHYA selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan
pasal 12 ayat 12.3 Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan
No. 022/DEKOM/KP/V/2025 tanggal 27 Mei 2025.

Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
memperhatikan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto Pasal 12 ayat 12.1. Anggaran Dasar Perseroan. Seluruh
peserta Rapat yang hadir secara fisik maupun elektronik dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif
dalam Rapat.

Dalam upaya tetap menjaga independensi dan kerahasiaan Pemegang Saham dalam proses pemberian
hak suara, maka pemungutan suara (Voting) dalam Rapat dilakukan secara tertutup. Keputusan Rapat
diambil sesuai dengan Kuorum Rapat. Pemungutan suara dilakukan pada setiap agenda Rapat. Bagi
Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik, pemungutan suara dilakukan secara
individual dan elektronik (“e-Voting”) di tempat Rapat (“e-Voting at the Meeting Venue”) dengan
menggunakan Telepon Cerdas (Smartphone) atau Mobile Device lainnya atau Monitor Layar Sentuh
yang telah disediakan Perseroan, sehingga suara Pemegang Saham dapat terjaga kerahasiannya. Bagi
Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat melakukan proses e-Voting
€ASY.KSEI. Sedangkan, bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa dengan mekanisme e-
Proxy, dianggap telah menggunakan hak suaranya melalui eASY.KSEI dan tidak diperkenankan
melakukan proses e-Voting at the Meeting Venue.

Dalam setiap agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan
kuasa/wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK CIMB NIAGA Tbk” tertanggal 26 Juni 2025
nomor 98 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Agenda Pertama Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju : 521.400 - 0,0022Yo
Abstain : 46.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju : 23.732.703.061 - 99,8008o
Suara Terbanyak 3 23.779.545.261 - 99,9978 Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.261 saham atau merupakan

99,9978”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1. Menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk
dengan mendirikan badan hukum PT Bank CIMB Niaga Syariah dan setiap hal-hal
atau tindakan lain yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan pemisahan tersebut
(“Pemisahan”), termasuk untuk melakukan penyertaan modal kepada
PT Bank CIMB Niaga Syariah:

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pemisahan tersebut dengan memperhatikan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan

3. Meratifikasi setiap tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang
berkaitan dengan Pemisahan tersebut dengan memperhatikan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Agenda Kedua Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

&ASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju : 521.400 - 0,0022Yo
Abstain : 46.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju : 23.732.703.061 - 99,8008 Yo
Suara Terbanyak 4 23.779.545.261 - 99,9978 Yo
Page 4 OCR 0.931
“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.261 saham atau merupakan
99,9978”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1,

Menyetujui Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk
yang disusun oleh Direksi Perseroan dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan,

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah
PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan

Meratifikasi setiap tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang
berkaitan dengan Rancangan Pemisahan dengan memperhatikan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Agenda Ketiga Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

&ASY.KSEI sebagai berikut :
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju 5 521.400 - 0,0022Yo
Abstain 2 46.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju : 23.732.703.061 - 99,8008Y0
Suara Terbanyak : 23.779.545.261 5 99,9978 Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.261 saham atau merupakan
99,9978”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1.

Menyetujui Konsep Akta Pemisahan,

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal
yang berkaitan dengan Konsep Akta Pemisahan dengan memperhatikan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen
yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat
yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dari OJK sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan untuk membuat pengubahan dan/atau
tambahan dalam bentuk yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan atau
diterimanya pemberitahuan tersebut, dan untuk melaksanakan tindakan lainnya yang
mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan, dan

Meratifikasi setiap tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang
berkaitan dengan Akta Pemisahan dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Agenda Keempat Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.KSEI sebagai berikut :
Suara yang Tidak Setuju 2 521.400 - 0,0022Yo
Abstain 2 6.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju 2 23.732.703.061 - 99,8008 Yo
Suara Terbanyak 8 23.779.545.261 2 99,9978 Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.261 saham atau merupakan
99,9978”6 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1.

2.

Menyetujui Rancangan Akta Pendirian Bank Umum Syariah hasil Pemisahan, yaitu
Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah,

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal-hal yang berkaitan dengan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah,
Page 5 OCR 0.937
termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani Akta Pendirian
PT Bank CIMB Niaga Syariah, mengajukan permohonan pengesahan badan hukum
PT Bank CIMB Niaga Syariah kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan
instansi-instansi terkait, dan untuk melaksanakan tindakan lainnya yang mungkin
diperlukan tanpa ada yang dikecualikan dengan memperhatikan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan

Meratifikasi setiap tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang
berkaitan dengan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah dengan
memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.”

Dalam Agenda Kelima Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju : 521.400 - 0,0022Yo
Abstain 8 46.842.200 z 0,1970o
Suara Setuju : 23.732.703.061 - 99,8008Y
Suara Terbanyak 3) 23.779.545.261 - 99,9978 Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.261 saham atau merupakan
99,9978”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1s

Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang efektif pada Tanggal Efektif

Pemisahan, yaitu :

(i) menghapus kegiatan usaha syariah dari Pasal 3 (Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha),

(ii) menghapus referensi terhadap Dewan Pengawas Syariah dari Pasal 11 (Rapat
Umum Pemegang Saham): serta

(iii) menghapus Pasal 20 (Dewan Pengawas Syariah) dan Pasal 21 (Tugas dan
Wewenang Dewan Pengawas Syariah):

dengan turut memperhatikan implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha

Indonesia (KBLI) 2020, yang mana rincian perubahan Anggaran Dasar Perseroan

secara lengkap disajikan dalam Rapat:

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak

substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan

Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris, untuk memberitahukan kepada pihak

yang berwenang, dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu

yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan

Meratifikasi setiap tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi dan/atau Dewan

Komisaris Perseroan tanpa ada yang dikecualikan sehubungan dengan hal-hal yang

berkaitan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan

Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Agenda Keenam Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju $ 520.800 - 0,0022Yo
Abstain 5 46.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju 3) 23.732.703.661 - 99,8008 Yo
Suara Terbanyak : 23.779.545.861 - 99,9978 Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.779.545.861 saham atau merupakan
99,9978”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1.

Menyetujui pembubaran dan menerima permohonan pengunduran diri seluruh
anggota Dewan Pengawas Syariah serta memberikan pelunasan dan pembebasan
(acguit de charge) tanggung jawab sepenuhnya selama menjalankan jabatannya
sepanjang laporan tahunan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun buku yang bersangkutan dan tidak bertentangan atau melanggar peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta mengucapkan terima kasih atas sumbangsih
dan jasa-jasa yang telah diberikan, berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan:
dan
Page 6 OCR 0.923
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan keputusan dalam
mata acara Rapat ini dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang
berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan efektifnya pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah dan
efektifnya Pemisahan pada Tanggal Efektif Pemisahan karenanya Perseroan
membubarkan organ Dewan Pengawas Syariah dalam Perseroan.”

Dalam Agenda Ketujuh Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI sebagai berikut :

Suara yang Tidak Setuju : 383.538.145 - 1,6129Yo
Abstain : 46.842.200 - 0,1970Yo
Suara Setuju 5 23.349.686.316 - 98,1902Y4
Suara Terbanyak 5 23.396.528.516 - 98,3871Yo

“Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.396.528.516 saham atau merupakan
98,3871”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :

1

Menerima permohonan pengunduran diri PANDJI P. DJAJANEGARA dari
jabatannya selaku Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan
(acguit de charge) tanggung jawab sepenuhnya selama menjalankan jabatannya
sepanjang laporan tahunan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun buku yang bersangkutan dan tidak bertentangan atau melanggar
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengucapkan terima kasih atas
sumbangsih dan jasa-jasa yang telah diberikan, berlaku efektif pada Tanggal Efektif
Pemisahan.

Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan
adalah sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : LANI DARMAWAN
Direktur : LEE KAI KWONG
Direktur : JOHN SIMON
Direktur merangkap Direktur 1 FRANSISKA OEI
Kepatuhan

Direktur 1 HENKY SULISTYO
Direktur : JONI RAINI

Direktur : RUSLY JOHANNES
Direktur : NOVIADY WAHYUDI
Direktur ? RICO USTHAVIA FRANS#“

“ Efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan

““Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan pada tanggal 14 April 2025
dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan
yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan Perubahan
Susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta notaris dan memberitahukannya
kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk
melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. ”
Page 7 OCR 0.964
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.04 MB
Published4 Jul 2025
Pages7
Characters19,547
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CIMB NIAGA Tbk p.1 ×30
linked person DIDI SYAFRUDDIN YAHYA · Presiden Komisaris p.1 ×2
linked person VERA HANDAJANI · Komisaris p.1
linked person LANI DARMAWAN · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person LEE KAI KWONG · Direktur p.1 ×2
linked person JOHN SIMON · Direktur p.1 ×2
linked person FRANSISKA OEI p.1 ×2
linked person PANDJI P. DJAJANEGARA · Direktur p.2 ×2
linked person HENKY SULISTYO p.2 ×2
linked person RUSLY JOHANNES · Direktur p.2 ×2
linked person NOVIADY WAHYUDI · Direktur p.2 ×2
linked person RICO USTHAVIA FRANS p.2 ×2
linked person PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL p.2
linked person JONI RAINI · Direktur p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah. Persetujuan Rancangan Pemisahan. Persetujuan p.1
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah. Persetujuan Rancangan Pemisahan. p.1
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah. Persetujuan Perubahan Anggaran p.1
unresolved person GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF · Presiden Komisaris p.1 ×2
unresolved person SRI WIDOWATI · Komisaris Independen p.1
unresolved person FARINA J. SITUMORANG · Komisaris Independen p.1
unresolved person DODY BUDI WALUYO · Komisaris Independen p.1
unresolved person NOVAN AMIRUDIN · Komisaris p.1
unresolved person PROF. DR. M. GURAISH SHIHAB p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah p.2 ×8
unresolved org Bank Umum Syariah p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 193 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DIDI SYAFRUDDIN YAHYA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:22:00',
 'time_start': '14:29:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result