Skip to content
Back to announcement

20250703_PART_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31911445_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review PART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1 OCR 0.952
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Atas Penambahan KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam
dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan PT Cipta Perdana Lancar Tbk
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Untuk PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung,
Kota Tangerang Banten 15134
Page 2 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00043/2.0116-06/BS/04/0511/1/V1/2025
Jakarta, 19 Juni 2025

Yth. Dewan Direksi

PT Cipta Perdana Lancar Tbk

Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5

Keroncong, Kec. Jatiuwung, Tangerang,
Banten 15134

Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Lancar Perdana
Tbk

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Studi kelayakan ini merupakan bagian dari Laporan Studi Kelayakan secara
keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA
PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT CIPTA
PERDANA ' LANCAR TBK (“PART”) melalui persetujuan surat — penawaran
No. JKT.052/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 28 Mei 2025 dengan maksud untuk melakukan Kajian
Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk yaitu KBLI - 25992 Industri Peralatan
Dapur dan Peralatan Meja dari logam dan KBLI — 28210 Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan yang
diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020
(“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”)
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar
Penilaian Indonesia (“SPT”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
penilaian tersebut.

1. Identifikasi Status Penilai

Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April
2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang
ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021
Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No.
211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan
No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12
September 2017.

GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan Studi Kelayakan ini.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 3 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi tugas dan pengguna laporan adalah sebagai berikut:
Nama : PT Cipta Perdana Lancar Tbk
. : Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan
Bidang/Usaha Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.
: Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang

Alamat Banten 15134

Telepon :021-38962016

Fax :021-38962016

Email : corsec@pt-cpl.id

Website : wwWw.ciptaperdanalancar.com

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta
Perdana Lancar Tbk yaitu KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari
Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang diperlukan dalam
rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.

4. Obyek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu
KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 —
Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan.

5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date)
dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Studi
Kelayakan yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam
Laporan Studi Kelayakan.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.933
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

6. Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PART ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan PART. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima
sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan.

7. Tanggung Jawab Penilai

Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan
dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan.

8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

Pengumpulan Data
# Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana penambahan

kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek,
aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait.

e Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,

e Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.

Proses Analisis

e Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi
pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.

e Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan
kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan.

# Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas
penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis
keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri,
analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT.

# Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas
rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual,
manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan.

@ Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya
investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio
keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik
impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental,
dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 5 OCR 0.939
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

9. Standar Penugasan Studi Kelayakan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat
dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”)
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020
(“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.

10. Tingkat Kedalaman Investigasi

Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi
dari pihak manajemen PART, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan
analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi memalui wawancara berupa con call
atau virtual meeting.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran,

2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak
dilakukan:

3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha,

4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis studi kelayakan.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini PART masih
menjalankan kegiatan operasinya yaitu sebagai Perusahaan di Bidang Industri Pengolahan,
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.

Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan site visit terhadap fasilitas milik PART dan
melakukan wawancara dengan manajemen PART ataupun pihak yang mewakilinya dan
pihak-pihak lain yang relevan. Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu:

iwawancara & PIC PART

Tjoeng Rino Saputra Director PART
Sudibyo Plant Manager PART

11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha

Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:

# Data-data laporan keuangan historis,

e Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen PART,

e Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan,

e Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 6 OCR 0.926
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam melaksanakan pembuatan laporan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini,
GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar.

13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

e Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.

e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh PART dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas
fakta-fakta yang penting.

e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PART dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

e Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PART.

e GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

e Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.

e Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PART dan semua pihak yang terlibat dalam
Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan
Usaha yang diungkapkan oleh manajemen PART.

e Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

e Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Studi Kelayakan ini sampai
dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.941
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Kondisi Pembatas

# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

@ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh PART atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen PART, bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

@ Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut

@ Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha
ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada PART dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.

@ Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha
yang ada dan mungkin tersedia untuk PART serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini.

14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup
penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas.

15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subseguent Event) dan
Tanggal Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang
dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan
kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi,
maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.945
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

16. Konfirmasi bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Studi kelayakan yang telah dibuat
oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (POJK
17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020
(“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal.

17. Konfirmasi Laporan Studi Kelayakan dilakukan Berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi kelayakan telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 (“SPT”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia (“MAPPI”).

18. Analisis Kelayakan
18.1 Aspek Pasar

Industri peralatan dapur dan peralatan meja dari logam (KBLI 25992) menunjukkan
pertumbuhan yang positif dan prospektif, ditandai dengan peningkatan konsunsi baja nasional
dan pertumbuhan subsektor logam yang signifikan pada tahun 2023. Dukungan kebijakan dari
pemerintah, khususnya melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peningkatan
penggunaan komponen lokal (TKDN), turut memperkuat daya saing industri ini.

Salah satu produk utama yang mengalami peningkatan permintaan adalah food tray berbahan
stainless steel, yang digunakan secara luas di sektor rumah tangga, katering, layanan makanan,
rumah sakit, institusi pendidikan, hingga hotel dan restoran. Permintaan semakin meningkat
seiring program-program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta tren
konsumen yang mengarah pada produk yang higienis, tahan lama, dan ramah lingkungan.
Dengan tren pasar yang terus berkembang, dukungan regulasi yang kuat, dan potensi ekspansi
ke berbagai sektor pengguna, industri ini diproyeksikan akan terus tumbuh secara
berkelanjutan. PART memiliki peluang strategis untuk memperkuat posisinya di pasar
domestik dengan memanfaatkan momentum pertumbuhan ini melalui inovasi, efisiensi, dan
komitmen terhadap kualitas.

Industri mesin pertanian dan kehutanan, khususnya segmen mesin panjat pohon kelapa,
menunjukkan prospek pertumbuhan yang menjanjikan di tengah ekspansi manufaktur nasional
yang terus menguat. Indikator makroekonomi seperti peningkatan PMI, kenaikan Indeks
Penjualan Ritel (IPR), dan optimisme konsumen menandakan perbaikan permintaan domestik
yang solid, menopang industri manufaktur termasuk alat dan mesin pertanian (alsintan).
Seiring dengan modernisasi sektor pertanian dan terbatasnya tenaga kerja panjat tradisional,
kebutuhan akan solusi mekanisasi, khususnya mesin panjat kelapa meningkat secara
signifikan.

Sektor ILMATE sebagai bagian dari KBLI 28210 memperlihatkan karakteristik pertumbuhan
yang fluktuatif namun cepat pulih dan agresif dalam ekspansi pasca pandemi. ILMATE
mencatat pertumbuhan dua digit pada 2021 dan 2022, serta memberikan kontribusi signifikan
terhadap PDB nasional dan industri pengolahan nonmigas, masing-masing sebesar 4,27”4 dan

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.949
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

25,48”o pada 2023. Hal ini menunjukkan potensi besar dari subsektor mesin dan logam,
termasuk mesin pertanian berbasis teknologi.

Modernisasi alat pertanian menjadi fokus utama kebijakan pemerintah, dengan dukungan
kebijakan subsidi, insentif produksi dalam negeri, dan ekspor. Program-program dari
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian memperkuat akselerasi penggunaan
alsintan, termasuk alat panjat kelapa, sebagai bagian dari transformasi pertanian nasional
menuju sistem yang efisien, aman, dan produktif.

Pasar mesin panjat pohon kelapa di Indonesia saat ini masih dalam tahap awal perkembangan
dan belum didominasi oleh pemain besar. Hal ini menciptakan ruang terbuka lebar bagi
perusahaan baru yang mampu menghadirkan produk yang fungsional, terjangkau, serta mudah
dioperasikan. Dengan lebih dari 3 juta hektare lahan kelapa tersebar di Indonesia dan adanya
program revitalisasi kelapa senilai Rp750 miliar untuk tahun 2025 potensi pasar domestik
sangat besar dan belum tergarap secara optimal.

Dari aspek kesinambungan, penggunaan mesin panjat kelapa memiliki keunggulan lingkungan
dan sosial. Mesin ini tidak hanya lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan metode
tradisional, tetapi juga memperpanjang umur produktif pohon dan mengurangi risiko cedera.
Dari sisi sasaran pasar, mesin ini diarahkan untuk petani kelapa skala kecil hingga menengah
di wilayah-wilayah sentra kelapa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Selain petani, alat ini dapat ditujukan untuk koperasi tani, BUMDes, serta dinas pertanian
daerah, termasuk sebagai bagian dari program bantuan pemerintah.

Dengan mempertimbangkan pertumbuhan positif Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja
dari Logam dan didorong oleh program pemerintah serta tren konsumen terhadap produk
higienis dan berkelanjutan, maka penambahan kegiatan usaha pada KBLI 25992 memiliki
peluang pasar yang menjanjikan. Sementara itu, pengembangan mesin panjat pohon kelapa
dalam KBLI 28210 juga menunjukkan potensi yang besar seiring meningkatnya kebutuhan
mekanisasi di sektor pertanian dan dukungan regulasi pemerintah. Oleh karena itu, rencana
penambahan kegiatan usaha ini secara aspek pasar layak

18.2 Aspek Teknis

Berdasarkan hasil analisis teknis, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan
usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk pada KBLI 25992 telah menunjukkan kesiapan yang tinggi
dari sisi perencanaan produk, kapasitas produksi, alur proses manufaktur, sumber daya, hingga
jadwal pelaksanaan yang terstruktur. Produk utama yang akan dihasilkan adalah tray food (baki
makanan) berbahan dasar logam.

Dari sisi kapasitas produksi, Perseroan telah menetapkan target kuantitatif yang terukur. Pada
tahap awal operasional (Juli-Agustus 2025), kapasitas produksi direncanakan sebesar 600.000
unit per jenis produk (Top dan Bottom) per bulan, atau setara dengan 600.000 set tray food per
bulan. Memasuki bulan September 2025, kapasitas produksi meningkat dua kali lipat menjadi
1.200.000 set Tray Food per bulan, yang mencerminkan kesiapan fasilitas produksi untuk
beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Dari sisi proses manufaktur, alur produksi tray
food telah dirancang secara sistematis dan modern melalui tahapan progressive stamping,
tandem drawing, blanking, restriking, bending, curling, hingga line washing dan packing.

Dari aspek sumber daya, kegiatan usaha ini akan memanfaatkan kombinasi tenaga kerja lama
yang telah memiliki pengalaman dalam pembuatan komponen logam (sebanyak 8 orang), serta
tambahan tenaga kerja baru yang akan direkrut dan dilatih secara khusus (sebanyak 9 orang)
untuk mengisi peran operator lini produksi. Sumber bahan baku logam (khususnya stainless
steel SUS 304) juga telah diamankan melalui kerja sama dengan dua mitra pemasok utama,

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 2 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 10 OCR 0.948
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

0116 car KM No. 562/KM.1/2013
reperti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

yaitu PT Bina Niaga Multiusaha dan PT Fastindo Sukses Sejahtera, yang mampu mendukung
kontinuitas pasokan material secara tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, kegiatan usaha pada KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,
yang difokuskan pada pengembangan mesin panjat pohon kelapa, saat ini masih berada dalam
tahap research and development (R&D) melalui kerja sama riset dengan BRIN. Oleh karena
itu, aspek teknis seperti kapasitas produksi, proses produksi, dan kebutuhan sumber daya belum
dapat ditetapkan secara formal. Fokus utama masih tertuju pada penyempurnaan desain,
validasi purwarupa, serta integrasi teknologi berbasis Internet of Things (IoT) yang
memungkinkan fungsi otonom dan fitur penyemprotan pestisida. Tahapan kegiatan usaha telah
dirancang melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan target output berupa mesin panjat
pohon kelapa operasional pada 2025 dan versi modifikasi otomatis pada 2026. Pendekatan
bertahap ini mencerminkan proses pengembangan teknologi yang sistematis dan berbasis
validasi teknis sebelum memasuki fase produksi massal.

Dengan melihat kesiapan teknis yang ditunjukkan melalui perencanaan produk, kapasitas
produksi yang terukur, alur proses manufaktur yang sistematis, ketersediaan sumber daya
manusia dan bahan baku, serta jadwal pelaksanaan yang terstruktur, maka rencana penambahan
kegiatan usaha PART pada KBLI 25992 dan KBLI 28210 secara aspek teknis layak.

18.3 Aspek Pola Bisnis

Dari sisi keunggulan kompetitif, Perseroan telah menguasai proses produksi logam presisi yang
relevan untuk menghasilkan produk Tray Food berkualitas food-grade, tahan lama, dan efisien
secara logistik. Produk ini relevan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan program
skala nasional seperti Makan Gratis. Sementara itu, pengembangan mesin panjat pohon kelapa
menawarkan solusi inovatif untuk sektor pertanian tradisional, dengan fokus pada peningkatan
keselamatan dan efisiensi kerja. Kolaborasi riset dengan BRIN menambah kredibilitas dan
memperkuat kapasitas inovasi teknis.

Kemampuan pesaing untuk meniru kedua produk tersebut relatif rendah karena adanya
hambatan teknologi, kebutuhan modal awal yang besar, serta sistem layanan purna jual yang
tidak mudah dibangun oleh pendatang baru. Standarisasi mutu dan desain fungsional menjadi
pembeda utama yang memperkuat daya saing jangka panjang Perseroan.

Dari aspek kemampuan penciptaan nilai, kedua kegiatan usaha memberikan kontribusi yang
nyata terhadap efisiensi ekonomi dan keberlanjutan sosial. Produk tray food mendukung
pelaksanaan program-program distribusi makanan berskala besar, termasuk inisiatif
pemerintah seperti Program Makan Gratis, sedangkan mesin panjat pohon kelapa memberikan
solusi inovatif bagi petani dalam mengatasi keterbatasan tenaga kerja manual serta risiko
keselamatan kerja dan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui integrasi teknologi (IoT, power
sprayer, dll). Keduanya menunjukkan potensi kontribusi terhadap agenda pembangunan
nasional di bidang ketahanan pangan dan transformasi sektor pertanian.

Namun demikian, terdapat sejumlah risiko usaha yang perlu dimitigasi, seperti ketatnya
persaingan produk sejenis khususnya Tray Food, ketergantungan terhadap bahan baku logam,
serta tantangan distribusi dan adopsi teknologi baru untuk mesin panjat pohon kelapa. Analisis
SWOT mendukung kesimpulan bahwa PART memiliki kekuatan internal yang memadai dan
peluang pasar yang jelas. Strategi pengembangan diarahkan pada pemanfaatan teknologi lokal,
peningkatan kapasitas litbang, serta pembangunan jaringan distribusi dan layanan pendukung
yang kuat.

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen PART dilihat dari
segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, kemampuan

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 2 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.950
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha,
maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak.

18.4 Aspek Model Manajemen

Berdasarkan analisis model manajemen terhadap struktur organisasi, kesiapan sumber daya
manusia, strategi pengelolaan tenaga kerja, serta pendekatan manajerial dalam mendukung
kegiatan operasional dan riset, penambahan kegiatan usaha oleh PART dinilai layak dari aspek
model manajemen. PART menunjukkan kemampuan untuk mengelola sumber daya secara
efisien melalui optimalisasi tenaga kerja internal sebanyak 8 orang yang telah berpengalaman
dalam pembuatan komponen logam, serta penambahan 9 orang tenaga kerja baru yang
direncanakan untuk menjalani pelatihan operator produksi guna mendukung kegiatan usaha
pada KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam. Sehingga, total
tenaga kerja yang akan difungsikan dalam penambahan kegiatan usaha tersebut berjumlah 17
orang. Langkah ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas manajerial dalam memenuhi
kebutuhan operasional jangka pendek tanpa menimbulkan beban berlebih pada struktur
organisasi yang ada.

Sementara itu, untuk kegiatan usaha pada KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan
Kehutanan, yang masih dalam tahap riset dan pengembangan (R&D), manajemen PART telah
mengadopsi pendekatan bertahap dan terukur. Kolaborasi strategis dengan Pusat Riset
Teknologi Tepat Guna — BRIN menunjukkan bahwa manajemen telah memprioritaskan
penguatan aspek teknis, keselamatan, dan validasi desain produk sebelum masuk tahap
produksi massal. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kapabilitas manajemen dalam mengelola
proyek berbasis inovasi teknologi secara sistematis.

Struktur organisasi yang telah terbentuk dengan pembagian tugas yang jelas, sistem koordinasi
yang terarah, serta proses evaluasi dan penyesuaian manajerial yang dilakukan secara
konsisten, menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan ekspansi usaha.
Dengan pengelolaan risiko yang terintegrasi dan pemahaman menyeluruh terhadap dinamika
industri, PART dinilai memiliki kompetensi manajerial yang memadai untuk mengarahkan
pengembangan usaha secara adaptif, profesional, dan berkelanjutan. Dengan struktur
organisasi yang solid, tenaga kerja yang kompeten, dan strategi mitigasi risiko yang telah
dirumuskan, rencana penambahan kegiatan usaha ini dinilai layak dari aspek model
manajemen.

18.5 Aspek Keuangan

Total biaya investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha usaha KBLI 25992 —
Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin
Pertanian dan Kehutanan adalah sebesar Rp91.354.323.550 (Sembilan Puluh Satu Miliar Tiga
Ratus Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh
Rupiah).

Sumber Pembiayaan PART dalam melakukan investasi untuk KBLI 25992 — Industri Peralatan
Dapur dan Peralatan Meja dari Logam yang bersumber dari kas dan pinjaman bank, yaitu
Rp32.116.573.550 (Tiga Puluh Dua Miliar Seratus Enam Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh
Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) yang bersumber dari kas dan Rp59.000.000.000
(Lima Puluh Sembilan Miliar) yang bersumber dari Bank. Selanjutnya untuk KBLI 28210 —
Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan PART melakukan investasi sebesar Rp237.750.000
untuk riset dan pengembangan yang bersumber dari DIPA ORPP dan Mitra BRIN.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 12 OCR 0.933
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan terhadap
keuangan PART. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2029 atau masa waktu
proyeksi eksplisit selama 5 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen PART telah
menyusun rencana bisnis selama 5 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut
perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis
PART diterapkan terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon
model. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan
diskusi dengan manajemen PART bahwa proyeksi yang digunakan

telah wajar dan sudah dilakukan penyesuaian oleh Penilai.

Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment / ROI) adalah tingkat keuntungan
yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang umumnya dinyatakan
dalam bentuk persentase (Y60). Rata-rata Return on Investment (ROI) atas penambahan kegiatan
usaha selama masa proyeksi 2025 — 2039 adalah sebesar 398,284.

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow to Firm apabila PART tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to
Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai

berikut:
e Net Present Value (NPV) : Rp363.846.069 ribu
@ Internal Rate of Return (IRR) 1 55,89Y9
e  Profitability Index (PI) :4,98
#  Payback Period (PP) :2 tahun 2 bulan

Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat
risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif.

IRR sebesar 55,890 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh
PART dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor
yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai
investasi proyek penambahan kegiatan usaha PART menunjukkan tingkat kelayakan finansial
yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi
hingga 2596. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini
tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang
menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi
tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif
keuangan.

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan
kegiatan usaha atas KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam
dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan secara aspek keuangan layak.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.910
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha PART
Layak.

Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar
penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis.

Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan
atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun,
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan.

Hormat kami,Our Regards
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert)

Partner

Klasifikasi Bidang Jasa: Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 2. No. B-1.18.00511

MAPPI 2. No. 14-S-05089

No. Register : RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 2. 211/NB.122/STTD-P/2020
STTD OJK 1. STTD.PB-51/PM.223/2021

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 14 OCR 0.950
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,

2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi

analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

5. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17
/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal

6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil "penilaian yang
dilakukan, | "

7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

8, Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,

11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian,

13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

-.

Jakarta, 19 Juni 2025
Page 15 OCR 0.837
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dey — Penanggung Jawab
Izin Penilai -1.18.00511

MAPPI No. : 14-S-05089
RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer
MAPPI No. 1 17-P-7514
RMK : RMK-2019.02920

Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai
MAPPI No, :04-8-01770

RMK : RMK-2017.00119 an si

Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Ec.Dey — Penilai

MAPPI No. 102-S-01558

RMK : RMK-2017.00283 Sana Mu
Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai

MAPPI No. 1 24-P-12961

RMK : RMK-2024.04971

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. : 24-P-13352
RMK : RMK-2024.05013

Page 16 OCR 0.936
Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 15134
Telp :021-38962016 Fax : 021-38962016
Email : Info@cpl-id.com Web : www, ciptaperdanalancar.com

PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK PKS aa
TPL Jl. Prabu Siliwangi, KM 0,5, RT.OO1, RW.004, Keroncong E en
KAN

No. S-028/PART-DIR/06-2025
Jakarta, 19 Juni 2025

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal: Surat Representasi Penugasan Studi Kelayakan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART”)

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Studi Kelayakan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT CIPTA PERDANA LANCAR
TBK (“PART”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.052/PN.BV.GEAR/2025 tanggal
28 Mei 2025 dengan maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PART
KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 -
Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian
tersebut.

Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”,
Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI
2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”), dan tidak
digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui
surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada PART bahwa hal-hal berikut adalah benar
dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan
keyakinan kami yang terbaik, mencakup:

1. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi
ataupun pertemuan dengan manajemen PART berkenaan dengan pendapatan dan
kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik kami
per tanggal Laporan Studi Kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi
operasinya.

2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan
keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya
dengan penyusunan Laporan Studi Kelayakan per tanggal Laporan Studi Kelayakan.

3. Kami telah melakukan review atas Laporan Studi Kelayakan dan telah menerima semua
informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk
melengkapi informasi di dalamnya.

4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-
data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan.

G3 Dipindai dengan CamScanner
Page 17 OCR 0.940
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
CPL Jl. Prabu Siliwangi, KM 0,5, RT.0O1, RW.004, Keroncong
3 CIPTA, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 15134
Telp :021-38962016 Fax :021-38962016

5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi
tugas, manajemen PART, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan
Laporan Studi Kelayakan.

6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi
dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan
pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari Laporan Studi
Kelayakan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan Laporan Studi Kelayakan,
dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah
benar setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan.

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik
kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi
yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan Laporan
Studi Kelayakan. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari
segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana
Studi Kelayakan ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan
atau informasi yang kami sampaikan.

Hormat kami

VIMm
ktur Utama
Tanggal: 19 Juni 2025

Dipindai dengan CamScanner
Page 18 OCR 0.920
KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN

REKAN

Indor via

SURAT TUGAS
IKT/0023/ST.GEAR/2025

Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART”) KBLI 25992 - Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari
Logam dan KBLI 28210 - Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan berdasarkan Surat Penawaran No.
JKT.052/ PN.BV.GEAR/ 2025 tanggal 28 Mei yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan
penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PART.

Penugasan dimulai sejak : 2 Juni 2025

Periode Investigasi : 2 Juni 2025 - Selesai

Lokasi : JL Prabu Siliwangi KM 0.5, RT.004/RW.006, Kel. Keroncong, Kec.
Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134

Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur H, Septi Irdi Kurnia M

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses
penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen
dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 18 Juni 2025
Pelaksana Kunjungan

'Aurellia Nur Hdlimatussadiyah

Staff Penilai Saham

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Cipta Perdana Lancar Tbk
3

Septi Irdi Kurnia Melati

Staff Penilai Saham :

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

y'
Rekan Penilai Saham
KIPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat 1 Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470134 / 99013093

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.23 MB
Published3 Jul 2025
Pages18
Characters51,027
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cipta Perdana Lancar Tbk p.1 ×42
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×12
possible org Cipta Lancar Perdana Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×20
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×15
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×3
unresolved org PT CIPTA PERDANA p.2
unresolved org LANCAR TBK p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Andri dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian p.9
unresolved org PT Bina Niaga Multiusaha p.10
unresolved org PT Fastindo Sukses Sejahtera p.10
unresolved person Rahmat Faizal p.15
unresolved person Guntur Pramudiyanto p.15
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.16
unresolved org KJPP GUNTUR EKI p.18
unresolved org Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.18 ×2
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18
unresolved org Rekan Penilai Saham KIPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1389 ms 13 Sep 2026 15:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result