Back to announcement
20250703_PART_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31911445_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review PARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIBUAT UNTUK
MEMBERIKAN PENJELASAN KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERSEROAN MELAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Berkedudukan di Tangerang, Banten
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Manufaktur Komponen Suku Cadang Otomotif, Elektronik dan Sanitasi
Kantor Pusat & Pabrik:
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang
Banten 15134
Telepon/Fax : 021-38962016 / 021-38962016
E-mail : corsec@pt-cpl.id
Website : www.ciptaperdanalancar.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 3 Juli 2025
1 | 20
Page 2
DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai
berikut:
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
KJPP : Kantor Jasa Penilaian Publik.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan informasi kepada pemegang saham Perseroan
dalam rangka pemenuhan POJK 17 ini.
Pemegang Saham Perseroan : Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
oleh Biro Administrasi Efek.
Perseroan (PART) : PT Cipta Perdana Lancar Tbk, berkedudukan di Kota
Tangerang, suatu perseroan terbatas terbuka yang
sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-
undang Negara Republik Indonesia.
PENDAHULUAN
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan berencana untuk melakukan perubahan Kegiatan
Usaha berupa penambahan Kegiatan Usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur
dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) sebagaimana dijelaskan lebih rinci pada bagian Penjelasan,
Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya penambahan
Kegiatan Usaha di atas disebut sebagai “Perubahan Kegiatan Usaha”)
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (c)
POJK 17/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi
mengenai rencana perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan
pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham.
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dan sesuai dengan ketentuan
POJK 17/2020, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang Saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang rencananya akan
diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini kepada Pemegang Saham
melalui situs web Perseroan dan situs web BEI bersamaan dengan tanggal pengumuman
RUPSLB Perseroan. Disamping itu, Perseroan juga menyediakan data mengenai Perubahan
Kegiatan Usaha bagi Pemegang Saham sejak saat pengumuman RUPSLB Perseroan dan
menyampaikan Keterbukaan Informasi serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
2 | 20
Page 3
Adapun setelah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPSLB, Perseroan akan
melanjutkan proses untuk memperoleh perizinan-perizinan dari Instansi terkait sehubungan
dengan Penambahan Bidang Usaha ini.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat pihak ketiga
atau pihak lainnya yang menyampaikan keberatan terhadap Perseroan atas rencana Perubahan
Kegiatan Usaha. Perseroan dalam hal ini akan senantiasa memenuhi ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti hal tersebut.
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
Pemegang Saham agar Pemegang Saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai
rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Keterbukaan Informasi ini juga menjadi dasar
pertimbangan bagi Pemegang Saham dalam rangka memberikan persetujuannya terkait dengan
rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam RUPSLB Perseroan.
URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN SERTA MAKSUD DAN TUJUAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Riwayat Singkat
a. Pendirian Perseroan
PT Cipta Perdana Lancar Tbk (Perseroan) didirikan dengan nama awal PT Cipta Perdana
Lancar (CPL) berdasarkan akta No. 02 tanggal 05 Juni 2009 dibuat dihadapan Notaris Luthfi
Burhan S.H, pada waktu itu Notaris di Kota Tangerang. Akta pendirian ini telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. AHU-28753.AH.01.01.Tahun 2009
b. Anggaran Dasar Perseroan Terakhir
Anggaran Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
No. 09 tanggal 7 Februari 2024 dibuat di hadapan Notaris Christina Susanto, S.H.,M.Kn ,
di Jakarta, dan pemberitahuan atas perubahan ini telah dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
0009080.AH.01.02 tanggal 7 Februari 2024.
Perseroan saat ini berkantor pusat di Jalan Prabu Siliwangi, Km 0,5 RT 001 RW 004,
Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134.
Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha utama Perseroan meliputi
bidang jasa, perdagangan, pembangunan, perindustrian, transportasi darat, pertanian,
pertambangan, percetakan, perbengkelan, yaitu sebagai berikut:
3 | 20
Page 4
No Bidang Usaha Deskripsi Kegiatan Usaha KBLI
A Industri
1 Industri Mesin dan Perkakas Kelompok ini mencakup pembuatan mesin 28221
Mesin Untuk Pengerjaan mesin / peralatan untuk pengolahan dan
Logam pengerjaan logam
2 Industri Suku Cadang dan Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan 29300
Aksesori Kendaraan suku cadang kendaraan bermotor roda empat
Bermotor Roda Empat atau atau lebih
Lebih
3 Industri Komponen dan Kelompok ini mencakup usaha pembuatan 30912
Perlengkapan Sepeda komponen dan suku cadang kendaraan
Motor Roda Dua dan Tiga bermotor roda dua dan tiga
B Perdagangan
4 Perdagangan Besar Suku Kegiatan ini mencakup usaha perdagangan 45405
Cadang Sepeda Motor dan besar suku cadang sepeda motor dan
Aksesorinya aksesorinya
C Kegiatan Usaha Penunjang
5 Industri Baterai Untuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan 27203
Kendaraan Bermotor segala macam baterai untuk kendaraan
Listrik bermotor Listrik
6 Industri Karoseri Kelompok ini mencakup usaha pembuatan 29200
Kendaraan Bermotor Roda bagian bagian mobil atau karoseri seperti bak
Empat atau Lebih dan truk, bodi bus, bodi pick up untuk kendaraan
Industri Trailler dan Semi penumpang dan kendaraan bermotor untuk
Trailler penggunaan khusus seperti container, caravan,
dan mobil tangki termasuk pembuatan trailer
dan semi trailler
Pada saat Keterbukaan Informasi ini disampaikan, kegiatan usaha utama yang dilaksanakan
oleh Perseroan adalah industri – KBLI 28221, KBLI 29300, KBLI 39012, dan KBLI 45405.
Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Penambahan
KBLI sebagai berikut:
Kode Judul KBLI Deskripsi Usaha
KBLI
25992 Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja Pembuatan berbagai macam alat
Dari Logam dapur dan peralatan makan dari
logam
28210 Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan Pembuatan mesin-mesin untuk
penyiapan dan pengolahan lahan
pertanian dan kehutanan
Maksud dan Tujuan Penambahan Kegiatan Usaha
Adapun maksud dan tujuan dilakukan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
4 | 20
Page 5
1. Menambah kapasitas produksi untuk pembuatan Tray Food guna mendukung Program
Makan Bergizi Gratis yang digaungkan oleh Pemerintah Republik Indonesia saat ini.
2. Menjalankan aktivitas distribusi dan perdagangan Tray Food.
3. Memanfaatkan peluang di sektor penjualan produk Tray Food.
4. Meningkatkan variasi produk Perseroan serta menciptakan produk bernilai tinggi
untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
5. Memperluas model bisnis Perseroan dengan menyediakan dan menjual Produk Tray
Food untuk menjangkau lebih banyak konsumen di berbagai lokasi serta menciptakan
pengalaman baru bagi pelanggan dengan konsep Full TKDN.
6. Memanfaatkan peluang pasar di sektor Pertanian dan Kehutanan
7. Mengembangkan usaha di bidang pertanian dan kehutanan dengan bekerjasama
dengan BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional ).
8. Meningkatkan potensi pendapatan dan profit dari Produk yang dihasilkan dan dijual
oleh Perseroan serta mengoptimalkan penggunaan aset untuk mendukung
kelangsungan usaha perusahaan.
Dimana Perseroan berharap dengan dilakukannya Penambahan KBLI ini dapat memberikan
manfaat yang akan diperoleh Perseroan serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan
di masa mendatang.
Keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya Penambahan KBLI ialah dapat
mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan para pemegang saham.
LATAR BELAKANG RENCANA PENAMBAHAN USAHA
PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Industri
Manufaktur dengan KBLI utama 28221, 45405, 29300, 29200 selama hampir 16 tahun di
Indonesia, tepatnya sejak tahun 2009 (dengan nama PT Cipta Perdana Lancar). Perusahaan
mengawali bisnis dengan modal dan tenaga kerja yang sangat terbatas yaitu hanya 4 orang
karyawan saja. Seiring dengan berjalannya waktu, Perseroan berhasil mengembangkan
bisnisnya diikuti dengan penambahan aset, pendapatan dan laba yang semakin meningkat dari
tahun ke tahun. Pada tahun 2020, Perseroan memutuskan untuk mengakuisisi PT. Usbersa
Mitra Logam yang beralamat di Inkopau, Pondok Gede, Bekasi Barat. Dan ditahun 2023
Perseroan memutuskan untuk naik level menjadi perusahaan terbuka dan listing di Bursa Efek
Indonesia pada bulan Juli tahun 2024.
Perusahaan berencana akan menambah sebanyak 2 KBLI baru yang terkait langsung dengan
kegiatan usaha utama perusahaan. Latar belakang Penambahan KBLI ini berdasarkan tingginya
persaingan dibidang industri manufaktur dan banyaknya permintaan Tray Food guna
mendukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah. Dan juga ada nya kerjasama dengan
BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional ) untuk membuat alat alat untuk mendukung
pemerintah disektor Pertanian dan Kehutanan. Untuk itu demi meningkatkan pendapatan
perusahaan dan memperluas kinerja perusahaan yang lebih baik, Perusahaan
5 | 20
Page 6
mempertimbangkan untuk menambah 2 KBLI baru, yang dapat mengembangkan industri
berbagai macam alat dapur dan peralatan makan dari logam, dan Pembuatan mesin mesin untuk
penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan, sekaligus bertujuan untuk
memenuhi cakupan legalitas operasional perusahaan, mengakomodasi jenis layanan dan
aktivitas baru yang akan dijalankan namun belum tercatat dalam izin usaha. Sehingga
menambahkan KBLI baru yang relevan pada PT Cipta Perdana Lancar Tbk dapat memberikan
kepastian pada kegiatan usaha yang dijalankan dan sesuai dengan regulasi pemerintah dan
mendukung pengembangan bisnis yang lebih berkelanjutan.
STRATEGI ATAU RENCANA KERBERLANJUTAN PENAMBAHAN USAHA
1. Menambah line produksi baru
2. Menambah mesin produksi baru
3. Menambah moulding dan tooling baru untuk produksi Tray Food
4. Mendapatkan kontrak dan LOI dari customer Tray Food
5. Memperkuat SDM dalam produksi Tray Food sehingga barang yang di hasilkan sudah
sesuai dengan permintaan customer.
MANAJEMEN RISIKO ATAS PENAMBAHAN USAHA
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha yang dilakukan
oleh Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor
yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Berikut adalah beberapa risiko yang dihadapi
oleh Perseroan:
Risiko Perizinan:
o Potensi Risiko: Terjadinya keterlambatan dalam pengurusan izin tambahan
yang dapat menghambat operasional layanan baru.
o Mitigasi: Memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum
pengajuan, melakukan pemantauan rutin atas status perizinan, dan bekerja sama
dengan konsultan hukum yang berpengalaman.
Risiko Finansial:
o Potensi Risiko: Penambahan biaya operasional, Modal Kerja dan investasi
awal yang dapat memengaruhi arus kas perusahaan.
o Mitigasi: Menyusun anggaran detail terkait biaya tambahan, melakukan
pengendalian biaya secara berkala, serta mencari sumber pendanaan tambahan
jika diperlukan.
6 | 20
Page 7
Risiko Operasional:
o Potensi Risiko: Ketidaksiapan SDM atau infrastruktur dalam mendukung
layanan baru yang sesuai dengan KBLI tambahan.
o Mitigasi: Melakukan pelatihan intensif bagi karyawan terkait layanan baru,
mengembangkan SOP baru yang mendukung kegiatan operasional tambahan,
dan memastikan kesiapan fasilitas pendukung.
Risiko Pasar:
o Potensi Risiko: Tidak tercapainya target pasar untuk layanan baru akibat
persaingan yang ketat.
o Mitigasi: Melakukan riset pasar sebelum peluncuran layanan baru, menetapkan
strategi pemasaran yang kompetitif, serta memperkuat promosi di platform
digital untuk meningkatkan awareness pelanggan.
TIMELINE KEGIATAN PENAMBAHAN USAHA
No Kegiatan Waktu Pelaksanaan Keterangan
1 Analisis KBLI oleh KJPP Juni 2025 Proses validasi
2 Pengumuman Bersamaan dengan
Juli 2025
Penambahan KBLI Pengumuman RUPSLB
3 RUPSLB Perseroan
Pengesahan Penambahan
Agustus 2025 Dilakukan di hadapan
KBLI
notaris
4 Pelaporan hasil RUPSLB
Pelaporan Penambahan
Agustus 2025 kepada KSEI, OJK, BEI
KBLI
dan Masyarakat
5 Implementasi KBLI Baru Agustus 2025 Dimulainya layanan baru
BIAYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
No Jenis Biaya Estimasi Biaya Keterangan
1 Analisis Penambahan
Biaya KJPP Rp X
KBLI
Perubahan akta dan
2 Biaya Notaris Rp X Pengesahan
Penambahan KBLI
Pendaftaran dan
3 Biaya Perizinan Rp X perubahan NIB
7 | 20
Page 8
STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta terakhir Perseroan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada
tanggal Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hamim
Direktur : Tjoeng Rino Saputra
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syamsiah
Komisaris : Nenden Widiastuti
Komisaris : Drs. Basa Sidabutar S.H, M.H
Independen
*Tidak ada perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris pada penambahan kegiatan usaha
PROSES BISNIS YANG DIJALANKAN SAAT INI
KODE KBLI
NO NOMOR JENIS KEGIATAN PENJELASAN
KBLI USAHA
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin
mesin / peralatan untuk pengolahan dan
poengerjaan logam seperti mesin perkakas (
Industri Mesin dan Perkakas
misalnya masin bubut, mesin freis, mesin
1 28221 Mesin Untuk Pengerjaan
gerinda, mesin gergaji, mesin press, mesin
Logam
gunting ), serta perlengkapan dan
komponennya seperti ( seperti cutting tools,
mould, dies, jig dan fixture )
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan
komponen dan suku cadang kendaraan
Industri Suku Cadang dan bermotor roda empat atau lebih seperti leaf
Aksesori Kendaraan spoiring, radiator, fuel tank, road wheel,
2 29300
Bermotor Roda Empat Atau suspension, shock absorber, muffle, mrem,
Lebih gearboxes,/ persenelling, AS roda, suspension,
silencer, pipa pembuangan, kataliser pengubah
, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi,
8 | 20
Page 9
dan kotak kemudim suku cadang dan aksesori
untuk bodi karoseri kenddaraan bermotor,
seperti sabuk pengaman, pintu, bumper, airbag,
tempat duduk mobil, peralatan listrik
kendaraan bermotor seperti generator,
alternator, busi, ignition wiring harnesscess/
starter, sistem buka tutup pintuk dan jendela
otomatis, pemasangan agrometer kedalam
panel instrumen, pengatur voltase, inverter
untuk kendaraan bermotor roda empat atau
lebih dan lalin lain.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan
komponen dan suku cadang kendaraan
Industri Komponen Dan
bermotor roda dua dan tiga, seperti motor
3 30912 Perlengkapan Sepeda Motor
pembakarandalam, suspensi dan knalpot.
Roda Dua dan Tiga
Termasuk inverter untuk kendaraan bermotor
roda dua dan tiga.
Perdagangan Besar Suku Kegiatan ini mencakup usaha perdagangan
4 45405 Cadang Sepeda Motor dan besar suku cadang sepeda motor dan
Aksesorinya aksesorinya
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN MENGENAI RENCANA PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk
KJPP Guntur, Eki Andri dan Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik yang telah ditugaskan
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan studi kelayakan atas Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan Surat No. JKT.052/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 28 Mei 2025,
Hal: Penawaran Harga Biaya Jasa Penilaian Kajian Penambahan Kegiatan Usaha, yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.
Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan
Usaha berdasarkan Laporan No. 00043/2.0116-06/BS/04/0511/1/VI/2025 tanggal 19 Juni
2025:
a. Identifikasi Status Penilai
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal
16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI
(Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi
(B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
9 | 20
Page 10
51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang
pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari
OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga
sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor
Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cipta Perdana Lancar Tbk yaitu KBLI 25992 – Industri Peralatan Dapur dan Peralatan
Meja dari Logam dan KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang
diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.
c. Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) yaitu KBLI 25992 – Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam
dan KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan.
d. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”)
masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut
Off Date) dalam laporan penilaian.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian
ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan
penilaian.
e. Asumsi dan Kondisi Pembatas
10 | 20
Page 11
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:
Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.
Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.
Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh PART dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.
Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PART dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PART.
GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.
Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PART dan semua pihak yang
terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai
Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen PART.
Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya
secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan
yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi
kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai
dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena
adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.
11 | 20
Page 12
Kondisi Pembatas:
Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh PART atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen PART,
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi
yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan
atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara
material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan
atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan
Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada PART dalam kaitan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan
Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan
Kegiatan Usaha tersebut.
f. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan
Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
Pengumpulan Data
Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana
ekspansi atas penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas
Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta
data-data lainnya yang terkait.
Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,
Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang
berpengaruh dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.
Proses Analisis
Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha,
strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.
12 | 20
Page 13
Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan
dan kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan.
Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis
atas penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai,
analisis keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk,
analisis industri, analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT.
Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan
karyawan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur
organisasi dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen
kekayaan intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi
karyawan.
Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi,
rencana biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan,
analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku
mentah, analisis titik impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik
investasi, analisis inkremental, dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha.
g. Analisis Aspek Pasar
Industri peralatan dapur dan peralatan meja dari logam (KBLI 25992) menunjukkan
pertumbuhan yang positif dan prospektif, ditandai dengan peningkatan konsumsi baja
nasional dan pertumbuhan subsektor logam yang signifikan pada tahun 2023. Dukungan
kebijakan dari pemerintah, khususnya melalui penerapan Standar Nasional Indonesia
(SNI) dan peningkatan penggunaan komponen lokal (TKDN), turut memperkuat daya
saing industri ini.
Salah satu produk utama yang mengalami peningkatan permintaan adalah food tray
berbahan stainless steel, yang digunakan secara luas di sektor rumah tangga, katering,
layanan makanan, rumah sakit, institusi pendidikan, hingga hotel dan restoran.
Permintaan semakin meningkat seiring program-program pemerintah seperti Makanan
Bergizi Gratis (MBG), serta tren konsumen yang mengarah pada produk yang higienis,
tahan lama, dan ramah lingkungan. Dengan tren pasar yang terus berkembang, dukungan
regulasi yang kuat, dan potensi ekspansi ke berbagai sektor pengguna, industri ini
diproyeksikan akan terus tumbuh secara berkelanjutan. PART memiliki peluang strategis
untuk memperkuat posisinya di pasar domestik dengan memanfaatkan momentum
pertumbuhan ini melalui inovasi, efisiensi, dan komitmen terhadap kualitas.
Industri mesin pertanian dan kehutanan, khususnya segmen mesin panjat pohon kelapa,
menunjukkan prospek pertumbuhan yang menjanjikan di tengah ekspansi manufaktur
nasional yang terus menguat. Indikator makroekonomi seperti peningkatan PMI,
kenaikan Indeks Penjualan Ritel (IPR), dan optimisme konsumen menandakan perbaikan
permintaan domestik yang solid, menopang industri manufaktur termasuk alat dan mesin
pertanian (alsintan). Seiring dengan modernisasi sektor pertanian dan terbatasnya
13 | 20
Page 14
tenaga kerja panjat tradisional, kebutuhan akan solusi mekanisasi, khususnya mesin
panjat kelapa meningkat secara signifikan.
Sektor ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika) sebagai
bagian dari KBLI 28210 memperlihatkan karakteristik pertumbuhan yang fluktuatif
namun cepat pulih dan agresif dalam ekspansi pasca pandemi. ILMATE mencatat
pertumbuhan dua digit pada 2021 dan 2022, serta memberikan kontribusi signifikan
terhadap PDB nasional dan industri pengolahan nonmigas, masing-masing sebesar 4,27%
dan 25,48% pada 2023. Hal ini menunjukkan potensi besar dari subsektor mesin dan
logam, termasuk mesin pertanian berbasis teknologi.
Modernisasi alat pertanian menjadi fokus utama kebijakan pemerintah, dengan
dukungan kebijakan subsidi, insentif produksi dalam negeri, dan ekspor. Program-
program dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian memperkuat
akselerasi penggunaan alsintan, termasuk alat panjat kelapa, sebagai bagian dari
transformasi pertanian nasional menuju sistem yang efisien, aman, dan produktif.
Pasar mesin panjat pohon kelapa di Indonesia saat ini masih dalam tahap awal
perkembangan dan belum didominasi oleh pemain besar. Hal ini menciptakan ruang
terbuka lebar bagi perusahaan baru yang mampu menghadirkan produk yang fungsional,
terjangkau, serta mudah dioperasikan. Dengan lebih dari 3 juta hektare lahan kelapa
tersebar di Indonesia dan adanya program revitalisasi kelapa senilai Rp750 miliar untuk
tahun 2025 potensi pasar domestik sangat besar dan belum tergarap secara optimal.
Dari aspek kesinambungan, penggunaan mesin panjat kelapa memiliki keunggulan
lingkungan dan sosial. Mesin ini tidak hanya lebih aman dan ramah lingkungan
dibandingkan metode tradisional, tetapi juga memperpanjang umur produktif pohon dan
mengurangi risiko cedera. Dari sisi sasaran pasar, mesin ini diarahkan untuk petani
kelapa skala kecil hingga menengah di wilayah-wilayah sentra kelapa seperti Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Selain petani, alat ini dapat ditujukan untuk
koperasi tani, BUMDes, serta dinas pertanian daerah, termasuk sebagai bagian dari
program bantuan pemerintah.
Dengan mempertimbangkan pertumbuhan positif Industri Peralatan Dapur dan
Peralatan Meja dari Logam dan didorong oleh program pemerintah serta tren konsumen
terhadap produk higienis dan berkelanjutan, maka penambahan kegiatan usaha pada
KBLI 25992 memiliki peluang pasar yang menjanjikan. Sementara itu, pengembangan
mesin panjat pohon kelapa dalam KBLI 28210 juga menunjukkan potensi yang besar
seiring meningkatnya kebutuhan mekanisasi di sektor pertanian dan dukungan regulasi
pemerintah. Oleh karena itu, rencana penambahan kegiatan usaha ini secara aspek pasar
layak.
h. Analisis Aspek Teknis
Berdasarkan hasil analisis teknis, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
kegiatan usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk pada KBLI 25992 telah menunjukkan
kesiapan yang tinggi dari sisi perencanaan produk, kapasitas produksi, alur proses
14 | 20
Page 15
manufaktur, sumber daya, hingga jadwal pelaksanaan yang terstruktur. Produk utama
yang akan dihasilkan adalah tray food (baki makanan) berbahan dasar logam.
Dari sisi kapasitas produksi, Perseroan telah menetapkan target kuantitatif yang terukur.
Pada tahap awal operasional (Juli–Agustus 2025), kapasitas produksi direncanakan
sebesar 600.000 unit per jenis produk (Top dan Bottom) per bulan, atau setara dengan
600.000 set tray food per bulan. Memasuki bulan September 2025, kapasitas produksi
meningkat dua kali lipat menjadi 1.200.000 set Tray Food per bulan, yang mencerminkan
kesiapan fasilitas produksi untuk beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Dari sisi
proses manufaktur, alur produksi tray food telah dirancang secara sistematis dan modern
melalui tahapan progressive stamping, tandem drawing, blanking, restriking, bending,
curling, hingga line washing dan packing.
Dari aspek sumber daya, kegiatan usaha ini akan memanfaatkan kombinasi tenaga kerja
lama yang telah memiliki pengalaman dalam pembuatan komponen logam (sebanyak 8
orang), serta tambahan tenaga kerja baru yang akan direkrut dan dilatih secara khusus
(sebanyak 9 orang) untuk mengisi peran operator lini produksi. Sumber bahan baku
logam (khususnya stainless steel SUS 304) juga telah diamankan melalui kerja sama
dengan dua mitra pemasok utama, yaitu PT Bina Niaga Multiusaha dan PT Fastindo
Sukses Sejahtera, yang mampu mendukung kontinuitas pasokan material secara tepat
waktu dan sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, kegiatan usaha pada KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan
Kehutanan, yang difokuskan pada pengembangan mesin panjat pohon kelapa, saat ini
masih berada dalam tahap research and development (R&D) melalui kerja sama riset
dengan BRIN. Oleh karena itu, aspek teknis seperti kapasitas produksi, proses produksi,
dan kebutuhan sumber daya belum dapat ditetapkan secara formal. Fokus utama masih
tertuju pada penyempurnaan desain, validasi purwarupa, serta integrasi teknologi
berbasis Internet of Things (IoT) yang memungkinkan fungsi otonom dan fitur
penyemprotan pestisida. Tahapan kegiatan usaha telah dirancang melalui Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dengan target output berupa mesin panjat pohon kelapa operasional
pada 2025 dan versi modifikasi otomatis pada 2026. Pendekatan bertahap ini
mencerminkan proses pengembangan teknologi yang sistematis dan berbasis validasi
teknis sebelum memasuki fase produksi massal.
Dengan melihat kesiapan teknis yang ditunjukkan melalui perencanaan produk, kapasitas
produksi yang terukur, alur proses manufaktur yang sistematis, ketersediaan sumber
daya manusia dan bahan baku, serta jadwal pelaksanaan yang terstruktur, maka rencana
penambahan kegiatan usaha PART pada KBLI 25992 dan KBLI 28210 secara aspek teknis
layak.
i. Analisis Aspek Pola Bisnis
Dari sisi keunggulan kompetitif, Perseroan telah menguasai proses produksi logam
presisi yang relevan untuk menghasilkan produk Tray Food berkualitas food-grade, tahan
lama, dan efisien secara logistik. Produk ini relevan untuk memenuhi kebutuhan industri
makanan dan program skala nasional seperti Makan Gratis. Sementara itu,
pengembangan mesin panjat pohon kelapa menawarkan solusi inovatif untuk sektor
15 | 20
Page 16
pertanian tradisional, dengan fokus pada peningkatan keselamatan dan efisiensi kerja.
Kolaborasi riset dengan BRIN menambah kredibilitas dan memperkuat kapasitas inovasi
teknis.
Kemampuan pesaing untuk meniru kedua produk tersebut relatif rendah karena adanya
hambatan teknologi, kebutuhan modal awal yang besar, serta sistem layanan purna jual
yang tidak mudah dibangun oleh pendatang baru. Standarisasi mutu dan desain
fungsional menjadi pembeda utama yang memperkuat daya saing jangka panjang
Perseroan.
Dari aspek kemampuan penciptaan nilai, kedua kegiatan usaha memberikan kontribusi
yang nyata terhadap efisiensi ekonomi dan keberlanjutan sosial. Produk tray food
mendukung pelaksanaan program-program distribusi makanan berskala besar, termasuk
inisiatif pemerintah seperti Program Makan Gratis, sedangkan mesin panjat pohon kelapa
memberikan solusi inovatif bagi petani dalam mengatasi keterbatasan tenaga kerja
manual serta risiko keselamatan kerja dan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui
integrasi teknologi (IoT, power sprayer, dll). Keduanya menunjukkan potensi kontribusi
terhadap agenda pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan dan transformasi
sektor pertanian.
Namun demikian, terdapat sejumlah risiko usaha yang perlu dimitigasi, seperti ketatnya
persaingan produk sejenis khususnya Tray Food, ketergantungan terhadap bahan baku
logam, serta tantangan distribusi dan adopsi teknologi baru untuk mesin panjat pohon
kelapa. Analisis SWOT mendukung kesimpulan bahwa PART memiliki kekuatan internal
yang memadai dan peluang pasar yang jelas. Strategi pengembangan diarahkan pada
pemanfaatan teknologi lokal, peningkatan kapasitas litbang, serta pembangunan jaringan
distribusi dan layanan pendukung yang kuat.
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen PART dilihat
dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk,
kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana
penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
pola bisnis Layak.
j. Analisis Aspek Model Manajemen
Berdasarkan analisis model manajemen terhadap struktur organisasi, kesiapan sumber
daya manusia, strategi pengelolaan tenaga kerja, serta pendekatan manajerial dalam
mendukung kegiatan operasional dan riset, penambahan kegiatan usaha oleh PART
dinilai layak dari aspek model manajemen. PART menunjukkan kemampuan untuk
mengelola sumber daya secara efisien melalui optimalisasi tenaga kerja internal
sebanyak 8 orang yang telah berpengalaman dalam pembuatan komponen logam, serta
penambahan 9 orang tenaga kerja baru yang direncanakan untuk menjalani pelatihan
operator produksi guna mendukung kegiatan usaha pada KBLI 25992 – Industri
Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam. Sehingga, total tenaga kerja yang akan
difungsikan dalam penambahan kegiatan usaha tersebut berjumlah 17 orang. Langkah ini
mencerminkan efisiensi dan efektivitas manajerial dalam memenuhi kebutuhan
16 | 20
Page 17
operasional jangka pendek tanpa menimbulkan beban berlebih pada struktur organisasi
yang ada.
Sementara itu, untuk kegiatan usaha pada KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan
Kehutanan, yang masih dalam tahap riset dan pengembangan (R&D), manajemen PART
telah mengadopsi pendekatan bertahap dan terukur. Kolaborasi strategis dengan Pusat
Riset Teknologi Tepat Guna – BRIN menunjukkan bahwa manajemen telah
memprioritaskan penguatan aspek teknis, keselamatan, dan validasi desain produk
sebelum masuk tahap produksi massal. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kapabilitas
manajemen dalam mengelola proyek berbasis inovasi teknologi secara sistematis.
Struktur organisasi yang telah terbentuk dengan pembagian tugas yang jelas, sistem
koordinasi yang terarah, serta proses evaluasi dan penyesuaian manajerial yang
dilakukan secara konsisten, menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas
pelaksanaan ekspansi usaha. Dengan pengelolaan risiko yang terintegrasi dan
pemahaman menyeluruh terhadap dinamika industri, PART dinilai memiliki kompetensi
manajerial yang memadai untuk mengarahkan pengembangan usaha secara adaptif,
profesional, dan berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang solid, tenaga kerja yang
kompeten, dan strategi mitigasi risiko yang telah dirumuskan, rencana penambahan
kegiatan usaha ini dinilai layak dari aspek model manajemen.
k. Analisis Aspek Keuangan
Total biaya investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha usaha KBLI 25992 –
Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 – Industri Mesin
Pertanian dan Kehutanan adalah sebesar Rp91.354.323.550 (Sembilan Puluh Satu Miliar
Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh
Rupiah).
Sumber Pembiayaan PART dalam melakukan investasi untuk KBLI 25992 – Industri
Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam yang bersumber dari kas dan pinjaman
bank, yaitu Rp32.116.573.550 (Tiga Puluh Dua Miliar Seratus Enam Belas Juta Lima Ratus
Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) yang bersumber dari kas dan
Rp59.000.000.000 (Lima Puluh Sembilan Miliar) yang bersumber dari Bank. Selanjutnya
untuk KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan PART melakukan investasi
sebesar Rp237.750.000 untuk riset dan pengembangan yang bersumber dari DIPA ORPP
( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Organisasi Riset Pertanian dan Pangan) dan Mitra
BRIN.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan
terhadap keuangan PART. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2029
atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 5 tahun dengan pertimbangan bahwa
manajemen PART telah menyusun rencana bisnis selama 5 tahun kedepan dengan asumsi
bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk
mencerminkan going concern bisnis PART diterapkan terminal value dengan
menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis
ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen
PART bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan sudah dilakukan penyesuaian oleh
Penilai.
17 | 20
Page 18
Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment / ROI) adalah tingkat
keuntungan yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang
umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Rata-rata Return on Investment
(ROI) atas penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi 2025 – 2039 adalah
sebesar 398,28%.
Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari
selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free
Cash Flow to Firm apabila PART tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang
selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free
Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha
dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil
perhitungan sebagai berikut:
Net Present Value (NPV) : Rp363.846.069 ribu
Internal Rate of Return (IRR) : 55,89%
Profitability Index (PI) : 4,98
Payback Period (PP) : 2 tahun 2 bulan
Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan
tingkat risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan
usaha dibidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik, maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif.
IRR sebesar 55,89% menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan
usaha oleh PART dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat
diskonto.
Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai
faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa
perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha PART menunjukkan
tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun
terjadi fluktuasi biaya investasi hingga ±25%. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan
bahwa penambahan kegiatan usaha ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi,
dengan seluruh parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu,
risiko finansial akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini
layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif keuangan.
Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya
dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana
penambahan kegiatan usaha atas KBLI 25992 – Industri Peralatan Dapur dan Peralatan
Meja dari Logam dan KBLI 28210 – Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan secara aspek
keuangan layak.
18 | 20
Page 19
l. Kesimpulan Analisis Kajian Kelayakan
Berdasarkan kajian pada analisis pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan yang telah dilakukan, maka rencana penambahan kegiatan usaha KBLI 25992
– Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 – Industri
Mesin Pertanian dan Kehutanan oleh Perseroan Layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA UTAMA
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga
kerja ahli yang dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha
tersebut, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di
bidangnya terkait dengan kegiatan usaha baru tersebut.
HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA
Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPSLB
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan
dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham
Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, tanggal 11 Agustus 2025
Tempat : akan ditentukan kemudian
Lebih lanjut akan dijelaskan didalam Mata acara RUPSLB Perseroan yang akan dimohonkan
sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
dikarenakan adanya penambahan kegiatan usaha.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 17 Juli 2025 dan/atau pemilik saham Perseroan
yang tercatat pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 17 Juli 2025.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan:
19 | 20
Page 20
No Agenda Tanggal
1 Pengumuman RUPSLB & Keterbukaan Informasi 3 Juli 2025
Perubahan Kegiatan Usaha
2 Daftar Pemegang Saham (DPS) Berhak Hadir RUPSLB 17 Juli 2025
3 Pemanggilan RUPST DAN RUPSLB 18 Juli 2025
4 Penyelenggaraan RUPSLB 11 Agustus 2025
5 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 13 Agustus 2025
6 Risalah RUPSLB 4 September 2025
Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB sebagaimana
disebutkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web
BEI, situs web Perseroan dan sistem easy.KSEI.
Perseroan akan meminta persetujuan RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam
kerja Perseroan (Senin-Jumat Pukul 08.00-16.00), dengan alamat sebagai berikut:
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Corporate Secretary
Jalan Prabu Siliwangi, Km 0,5 RT 001 RW 004
Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134
Telp. (021) 38962016, E-mail: corsec@pt-cpl.id
Website : www.ciptaperdanalancar.com
20 | 20
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.3
unresolved
person
Christina Susanto
p.3
unresolved
org
Riset dan Inovasi Nasional
p.5 ×2
unresolved
org
PT. Usbersa Mitra Logam
p.5
unresolved
person
Rp X
· Notaris
p.7
unresolved
org
KJPP Guntur
p.9
unresolved
org
Eki Andri dan Rekan
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian
p.14
unresolved
org
PT Bina Niaga Multiusaha
p.15
unresolved
org
PT Fastindo Sukses Sejahtera
p.15
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2538 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}