Back to announcement
20250703_ELTY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911362_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 1 Juli 2025
Nomor : 01/VII/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Kedua Atas Rapat Umum PT Bakrieland Development Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Wisma Bakrie I Lantai 6
PT Bakrieland Development Tbk. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta Selatan 12920
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Kedua Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Bakrieland Development Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 1 Juli 2025
Waktu : 10.36 WIB – 11.25 WIB
Tempat : The Grand Onyx Ballroom Hotel The Groves Suites, Kawasan Rasuna
Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said - Jakarta Selatan
Kehadiran : Dewan Komisaris : 1. Bambang Irawan Hendradi Presiden Komisaris
2. Armansyah Yamin Komisaris
3. Doktorandus Kanaka Komisaris Independen
Puradiredja
Direksi : 1. Resza Adikreshna Presiden Direktur
2. Melky Aliandri Direktur
3. Sisilia Direktur
Pemegang Saham : 15.209.463.814 saham atau 34,9467% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
yaitu sebanyak 43.521.913.019 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas buku
Perseroan untuk tahun buku 2025.
1
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan secara tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) tertanggal 5 Mei 2025 tentang Informasi Rencana Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Bakrieland Development Tbk.
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada para pemegang saham Perseroan
yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yang dalam hal ini PT Kustodian
Sentra Efek Indonesia (“KSEI”), situs website Bursa Efek Indonesia dan situs website Perseroan
pada tanggal 13 Mei 2025 dan penyampaian seluruh informasi yang wajib disampaikan
sehubungan dengan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI.
3. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS
yakni KSEI, situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025.
4. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan Rapat
Kedua Atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diumumkan pada situs website
penyedia e-RUPS yakni KSEI, situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 24
Juni 2025.
III. KUORUM KEHADIRAN:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.275.982.400 saham atau sebesar
8,3894% dari total seluruh/ saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.518.059.800 saham atau sebesar
9,9810% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 12.415.421.614 saham atau sebesar
81,6296% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.691.404.014 saham atau 90,0190% dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.275.982.400 saham atau
sebesar 8.3894% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju 1.499.136.800 saham atau sebesar
9,8566% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 12.434.344.614 saham atau sebesar
81,7540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.710.327.014 saham atau 90,1434%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 25.000 saham atau sebesar
0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.499.136.800 saham
atau sebesar 9,8566% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.710.302.014 saham atau sebesar
90.1432% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 13.710.328.014 saham atau 90,1434%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Audit untuk
menunjuk dan mengangkat Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025
serta memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium serta persyaratan-persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut
tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan
hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan
mengenai besaran honorarium audit dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 1 Juli 2025
Nomor 1, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
4
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Doktorandus Kanaka
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Sisilia
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
324 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '83894',
'pct_against': '9.8566',
'pct_for': '81.7540',
'pct_in_favor_total': '90.1434',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 1.275.982.400 saham '
'atau sebesar 8.3894% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju '
'1.499.136.800 saham atau sebesar 9,8566% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 12.434.344.614 saham atau '
'sebesar 81,7540% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 13.710.327.014 saham atau 90,1434% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi '
'tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 2. Persetujuan '
'dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan '
'Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024. 3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'Independen untuk melakuka',
'votes_abstain': '1275982400',
'votes_against': '1499136800',
'votes_for': '12434344614',
'votes_in_favor_total': '13710327014'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002',
'pct_against': '9.8566',
'pct_for': '901432',
'pct_in_favor_total': '90.1434',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik (e-voting). - '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 25.000 '
'saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 1.499.136.800 saham atau '
'sebesar 9,8566% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. 3 AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@gmail.com c. '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 13.710.302.014 saham atau sebesar '
'90.1432% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 13.710.328.014 saham atau 90,1434% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '25000',
'votes_against': '1499136800',
'votes_for': '13710302014',
'votes_in_favor_total': '13710328014'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-07-01',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '34.9467',
'shares_present': '15209463814',
'shares_total_voting': '43521913019',
'time_end': '11:25:00',
'time_start': '10:36:00',
'venue': 'The Grand Onyx Ballroom Hotel The Groves Suites, Kawasan Rasuna '
'Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said - Jakarta Selatan'}