Back to announcement
20260713_ATIC_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_32111154_lamp2.pdf
Listing Text extracted ATICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 36
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIK NYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ANABATIC TECHNOLOGIES TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT ANABATIC TECHNOLOGIES TBK
PROSPEKTUS
(Perseroan)
Kegiatan Usaha Utama
Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya
Alamat
Graha BIP Lt. 7
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 23, Jakarta 12930.
Telp.: +62 21 5229909
Email: corporate.secretary@anabatic.com
Website: www.anabatic.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III (selanjutnya disebut
“PMHMETD III”)
Perseroan menawarkan sebanyak 578.840.338 (lima ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu tiga ratus tiga puluh
delapan) saham yang merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD dengan nilai
nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham. Setiap pemegang saham yang memiliki 4 (empat) Saham Biasa yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham 8 (delapan) hari kerja setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham baru hasil PMHMETD III ini merupakan saham yang
memiliki hak yang sama dan sederajat terhadap saham lainnya yang telah disetor penuh dalam Perseroan, termasuk hak untuk mendapatkan
dividen dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp500,00 (lima ratus rupiah) yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pelaksanaan HMETD. Dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD III ini berjumlah Rp289.420.169.000,- (dua ratus delapan
puluh Sembilan miliar empat ratus dua puluh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam PMHMETD merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham yang akan
dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,
saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh.
Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, maka akan mengalami dilusi kepemilikan sebanyak 20% (dua
puluh persen) dari persentase kepemilikan sahamnya semula dalam Perseroan.
TIS Inc. yang merupakan pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 37,30% (tiga puluh tujuh koma tiga nol persen) dari seluruh
saham yang dikeluarkan dalam Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD yang menjadi haknya. PT Artha
Investama Jaya, selaku pemegang saham dengan kepemilikan 28,69% (dua puluh delapan koma enam sembilan persen) akan mengalihkan
seluruh HMETD yang menjadi haknya kepada pihak-pihak yaitu PT Inti Global Resource Indonesia sebanyak 72.664.952 (tujuh puluh dua juta
enam ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh dua) saham, Ny. Sukemi Kasim sebanyak 34.920.032 (tiga puluh empat juta
sembilan ratus dua puluh ribu tiga puluh dua) saham, Ny. Yuliana Tan sebanyak 34.920.032 (tiga puluh empat juta sembilan ratusdua puluh
ribu tiga puluh dua) saham dan Ny. Frieda Lukman sebanyak 23.591.771 (dua puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus
tujuh puluh satu) saham.
Apabila Saham baru dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
pemegang HMETD yang telah melaksanakan HMETD nya dan melakukan pemesanan saham tambahan secara proporsional terhadap yang
telah melaksanakan HMETDnya dan melakukan pemesan saham Tambahan. Pesanan Tambahan akan dialokasikan secara proporsional
terhadap HMETD yang dilaksanakannya. Bilamana setelah memenuhi seluruh pesanan tambahan terdapat sisa saham dalam PMHMETD maka
Perseron telah mendapat komitmen dari PT Inti Global Resource Indonesia, Ny. Sukemi Kasim, Ny. Yuliana Tan dan Ny. Frieda Luk man yang
akan bertindak selaku Pembeli Siaga, yang mana masing-masing Pembeli Siaga akan mengambil bagian 25% (dua puluh lima persen) dari
jumlah sisa saham sesuai dengan yang diperjanjikan sebagaimana diungkapkan dalam Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru Dalam
Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk No. 32 tanggal 24 April
2026 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali I Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru Dalam Rangka
Penanaman Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk., No. 24 tanggal 22 Mei 2026,
oleh dan antara Perseroan dan (i) PT Inti Global Resources Indonesia; (ii) Yuliana Tan; (iii) Sukemi Kasim; dan (iv) Frieda L ukman (untuk
selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Pembeli Siaga”), yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M. Li.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
Page 2
RENCANA PMHMETD TELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) PERSEROAN YANG TELAH
DILAKUKAN PADA TANGGAL 27 MARET 2026 DAN PMHMETD AKAN DILAKSANAKAN SETELAH DIPEROLEHNYA PERNYATAAN EFEKTIF DARI
OJK.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERKAIT IMPLEMENTASI SISTEM INTEGRASI MENGINGAT DALAM PROSES
IMPLEMENTASI, PERSEROAN BEKERJA SAMA DENGAN PELANGGAN UNTUK DAPAT DITERIMA DAN DIOPERASIKAN DENGAN BAIK. RISIKO
IMPLEMENTASI DAPAT TERJADI APABILA ADANYA PERUBAHAN YANG DIINGINKAN OLEH PELANGGAN PERSEROAN ATAS DESAIN YANG
TELAH DISEPAKATI SEJAK AWAL ANTARA PELANGGAN DAN PERSEROAN, SEHINGGA PERLU PENYESUAIAN LEBIH LANJUT, YANG
MENGAKIBATKAN WAKTU PENGERJAAN PROYEK DAPAT BERTAMBAH DAN PERLU PENYESUAIAN SUMBER DAYA.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD INI TIDAK MENCAPAI LIKUIDITAS
DALAM PERDAGANGAN SAHAM YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2026
2
Page 3
I. INDIKASI JADWAL PELAKSANAAN
Tanggal RUPS Yang Menyetujui 27 Maret 2026 Tanggal Pencatatan HMETD dan 14 Juli 2026
PMHMETD Saham Tambahan Hasil Pelaksanaan
HMETD
Tanggal Efektif 30 Juni 2026 Periode Perdagangan dan
Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Pelaksanaan HMETD serta
Berhak atas HMETD (Recording Date) 10 Juli 2026 pemesanan Saham Tambahan 14 Juli s/d 20 Juli 2026
Tanggal terakhir Perdagangan Saham Periode Penerbitan Saham Hasil
dengan HMETD (Cum-HMETD) Pelaksanaan HMETD 16 Juli s/d 22 Juli 2026
- Pasar Reguler dan Negosiasi Tanggal Akhir Pembayaran
- Pasar Tunai Pemesanan Saham Tambahan 22 Juli 2026
Tanggal dimulainya Perdagangan Saham Tanggal Penjatahan Pemesanan
Tanpan HMETD (Ex-HMETD) Saham Tambahan 23 Juli 2026
- Pasar Reguler dan Negosiasi Tanggal Pendistribusian saham hasil
- Pasar Tunai Penjatahan Pemesanan Saham 24 Juli 2026
tambahan
Tanggal Distribusi HMETD 13 Juli 2026 Tanggal Pengembalian uang 27 Juli 2026
pemesanan Saham Tambahan
II. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (PMHMETD)
Perseroan menawarkan sebanyak 578.840.338 (lima ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus
empat puluh ribu tiga ratus tiga puluh delapan) saham yang merupakan 25% (dua puluh lima persen)
dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus
rupiah) per saham. Setiap pemegang saham yang memiliki 4 (empat) Saham Biasa yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham 8 (delapan) hari kerja setelah efektifnya Pernyataan
Pendaftaran pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham baru hasil PMHMETD III ini merupakan saham
yang memiliki hak yang sama dan sederajat terhadap saham lainnya yang telah disetor penuh dalam
Perseroan, termasuk hak untuk mendapatkan dividen dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp500,00
(lima ratus rupiah) yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD III ini berjumlah Rp289.420.169.000,- (dua
ratus delapan puluh Sembilan miliar empat ratus dua puluh juta seratus enam puluh sembilan ribu
rupiah.
PMHMETD telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah
dilakukan pada tanggal 27 Maret 2026 dan akan menjadi efektif setelah diperolehnya pernyataan
efektif dari OJK. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), sesuai
dengan ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk
pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi milik Perseroan dan wajib dijual oleh
Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD merupakan saham baru yang akan dikeluarkan
dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam
segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh.
TIS Inc. yang merupakan pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 37,30% (tiga puluh
tujuh koma tiga nol persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam Perseroan telah menyatakan
tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD yang menjadi haknya.
Sedangkan PT Artha Investama Jaya, pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 28,69% (dua
puluh delapan koma enam sembilan persen) sesuai Surat Pernyataan No. 001/IV/AIJ/2026 yang dibuat
di bawah tangan bermeterai cukup tertanggal 20 April 2026, pemegang saham utama Perseroan
3
Page 4
dengan kepemilikan sebesar 28,69% (dua puluh delapan koma enam sembilan persen) telah
menyatakan tidak akan mengambil HMETD yang menjadi haknya dan akan
mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya kepada pihak-pihak sebagai berikut:
Penerima Pengalihan HMETD Jumlah HMETD yang dialihkan %
dari PT Artha Investama Jaya
PT Inti Global Resource Indonesia 72.664.952 43,75%
Sukemi Kasim 34.920.032 21,02%
Yuliana Tan 34.920.032 21,02%
Frieda Lukman 23.591.771 14,20%
Total HMETD 166.096.787 100,00%
Para Investor strategis yang telah menerima pengalihan HMETD dari PT Artha Investama Jaya telah
menyatakan untuk mengambil bagian HMETD tersebut.
Apabila Saham baru dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD yang telah melaksanakan HMETD nya dan
melakukan pemesanan saham tambahan secara proporsional terhadap yang telah melaksanakan
HMETDnya dan melakukan pemesan saham Tambahan. Pesanan Tambahan akan dialokasikan secara
proporsional terhadap HMETD yang dilaksanakannya. Bilamana setelah memenuhi seluruh pesanan
tambahan terdapat sisa saham dalam PMHMETD maka Perseroan telah mendapat komitmen dari PT
Inti Global Resource Indonesia, Ny. Sukemi Kasim, Ny. Yuliana Tan dan Ny. Frieda Lukman yang
bersama-sama akan bertindak selaku pembeli siaga dimana masing-masing akan mengambil bagian
25% dari total sisa saham dalam PMHMETD III ini sesuai dengan yang diperjanjikan dalam Akta
Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk No. 32 tanggal 24 April 2026
sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali I Perjanjian Pembelian
Sisa Saham Baru Dalam Rangka Penanaman Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu III PT Anabatic Technologies Tbk., No. 24 tanggal 22 Mei 2026 oleh dan antara Perseroan dan
(i) PT Inti Global Resources Indonesia; (ii) Yuliana Tan; (iii) Sukemi Kasim; dan (iv) Frieda Lukman (untuk
selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Pembeli Siaga”), yang dibuat di hadapan Utiek
Rochmuljati Abdurachman, S.H., M. Li., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
Dengan asumsi semua pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya kecuali
para pihak yang telah menyatakan akan melaksanakan HMETD dan para pembeli siaga yang masing-
masing akan mengambil 25 % (dua puluh lima persen) dari jumlah sisa saham yang tidak diambil
bagian oleh pemegang HMETD dan pemesanan saham tambahan, maka jumlah HMETD yang akan
dilaksanakan oleh masing-masing Pembeli Siaga adalah sebagai berikut:
Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, maka akan mengalami
dilusi kepemlikan sebanyak 20% (dua puluh persen) dari prosentase kepemilikan sahamnya semula
dalam Perseroan.
Sebagaimana termaktub dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per tanggal 31 Mei 2026,
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
4
Page 5
KETERANGAN JUMLAH NILAI NOMINAL %
SAHAM Rp100,00 per saham
Modal Dasar 6.000.000.000 600.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor -
1. TIS Inc. 863.645.841 86.364.584.100 37,30
2. PT Artha Investama Jaya 664.387.148 66.438.714.800 28,69
3. Handoko Anindya Tanuadji 238.741.323 23.874.132.300 10,31
4. PT Sam Investama 120.000.287 12.000.028.700 5,18
5. Harry Surjanto Hambali (Presiden 47.181.967 4.718.196.700 2,04
Direktur)
6. Lie David Limina (Direktur) 13.222.318 1.322.231.800 0,57
7. Victor Budi Tanuadji (Komisaris) 211.600 21.160.000 0,01
8. Adriansyah Adnan (Direktur) 68.400 6.840.000 0,00
9. Masyarakat (di bawah 5,00 %) 367.902.471 36.790.247.100 15,89
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.315.361.355 231.536.135.500 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 3.684.638.645 368.463.864.500 -
Proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan
PMHMETD ini disusun dengan asumsi bahwa:
1. Seluruh pemegang saham melaksanakan HMETD yang dimilikinya, kecuali TIS Inc., yang tidak
melaksanakan HMETD.
2. PT Artha Investama Jaya mengalihkan HMETD yang dimilikinya sebesar 665.387.148 saham
kepada PT Inti Global Resources Indonesia 72.664.952 saham, kepada Ny. Sukemi Kasim
34.920.032 saham kepada Ny. Yuliana Tan dan 23.591.771 saham kepada Ny. Frieda Lukman.
3. PT Inti Global Resources Indonesia, Ny. Sukemi Kasim, Ny. Yuliana Tan, dan Ny. Frieda Lukman
bertindak sebagai Pembeli Siaga atas seluruh saham yang tidak diambil bagian oleh para
pemegang saham Perseroan.
5
Page 6
Dalam pelaksanaan HMETD tersebut, Tn. Handoko Anindya Tanuadji melaksanakan HMETD sebesar
20.000.000 saham dan mengalihkan HMETD sebesar 39.685.330 saham kepada PT Inti Global
Resources Indonesia, sedangkan PT Sam Investama melaksanakan sebagian HMETD sebesar
20.000.000 saham dan mengalihkan HMETD sebesar 10.000.071 saham kepada PT Inti Global
Resources Indonesia.
Proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan
PMHMETD dengan asumsi bahwa:
1. Seluruh pemegang saham lainnya termasuk TIS Inc., tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya.
2. PT Artha Investama Jaya mengalihkan HMETD yang dimilikinya, yang mewakili 28,59% saham,
masing-masing kepada PT Inti Global Resources Indonesia sebanyak 72.664.952 saham, Ny.
Sukemi Kasim sebanyak 34.920.032 saham, Ny. Yuliana Tan sebanyak 34.920.032 saham, dan Ny.
Frieda Lukman sebanyak 23.591.771 saham.
3. PT Inti Global Resources Indonesia, Ny. Sukemi Kasim, Ny. Yuliana Tan, dan Ny. Frieda Lukman
bertindak sebagai Pembeli Siaga atas seluruh saham yang tidak diambil bagian oleh para
pemegang saham Perseroan.
Dalam pelaksanaan HMETD tersebut, Tn. Handoko Anindya Tanuadji melaksanakan HMETD sebesar
20.000.000 saham dan mengalihkan HMETD sebesar 39.685.330 saham kepada PT Inti Global
Resources Indonesia, sedangkan PT Sam Investama melaksanakan sebagian HMETD sebesar
20.000.000 saham dan mengalihkan HMETD sebesar 10.000.071 saham kepada PT Inti Global
Resources Indonesia.
Pelaksanaan PMHMETD ini tidak mengakibatkan perubahan Pengendali Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
6
Page 7
Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD maka akan terkena dilusi
kepemilikan sebesar 20% (dua puluh persen).
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang
Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib
dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru yang berasal dari PMHMETD Tahun 2026 ini, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam
segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2026 dan pelaksanaan lebih lanjut sehubungan dengan
PMHMETD Perseroan ini akan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
III. KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD, dan untuk memenuhi POJK No. 32/2015, para Pemegang
Saham Perseroan telah menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam
RUPSLB dengan rincian sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Jumat, 27 Maret 2026
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Auditorium Lt. 12 Graha Anabatic, Jl. Scientia Boulevard Kav. U2, Summarecon
Serpong, Tangerang, Banten, Indonesia.
Agenda :
Persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham yang berhak, untuk memesan Saham
baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 juncto Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019.
Adapun keputusan RUPSLB terkait dengan PMHMETD-TAHUN 2026 adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui rencana pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 600.000.000
(enam ratus juta) saham dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham atau sebesar
25,91% (dua puluh lima koma sembilan satu persen) dari jumlah saham yang diterbitkan dalam
Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menetapkan jumlah saham yang akan ditawarkan, menetapkan harga pelaksanaan, melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD.
IV. KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa
perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar
Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib
memiliki rekening pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening
Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
7
Page 8
1. Yang Berhak Menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang berhak memperoleh HMETD adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam DPS Perseroan 8 (delapan) hari kerja setelah efektifnya pernyataan
pendaftaran.
2. Pemegang HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a. Para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD-
nya; atau
b. Pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD sampai
dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c. Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode
perdagangan HMETD.
3. Perdagangan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode
perdagangan, yaitu mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan 20 Juli 2026 atas HMETD yang
berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan
melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama
Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI, sedangkan HMETD yang diluar penitipan kolektif KSEI,
hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Pemegang saham diminta untuk memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan PT Bursa Efek Indonesia
dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bila pemegang HMETD mengalami
keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan
penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan
publik, atau penasehat profesional lainnya.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
4. Harga Teoritis HMETD
Harga Teoritis HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari
HMETD yang satu dan lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada.
Sebagai contoh, perhitungan Harga Teoritis HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk
menghitung Harga Teoritis HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan Harga
Teoritis HMETD yang diperoleh adalah Harga Teoritis HMETD yang sesungguhnya.
Penjabaran di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung
Harga Teoritis HMETD:
- Harga penutupan saham pada hari bursa terakhir sebelum
perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu = Rp a
- Harga Pelaksanaan PMHMETD = Rp b
- Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD =A
- Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD =B
(A + B)
= Rp c
8
Page 9
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: = Rp a - Rp c
Pengungkapan perhitungan Harga Teoritis HMETD dimaksud disampaikan sebagai ilustrasi untuk
memberikan gambaran kepada investor dan pemegang saham mengenai perhitungan teoritis
harga saham setelah pelaksanaan PMHMETD, yang dihitung berdasarkan harga pasar saham
Perseroan sebelum pelaksanaan PMHMETD, Harga Pelaksanaan PMHMETD, jumlah saham yang
beredar sebelum PMHMETD, dan jumlah saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD.
Selanjutnya, pengungkapan tersebut disusun dengan mengacu pada mekanisme perhitungan
harga teoritis saham setelah pelaksanaan PMHMETD yang lazim digunakan di pasar modal
Indonesia dan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait perdagangan saham ex-
HMETD.
5. Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli
Saham Baru dalam PMHMETD Konversi. SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang
berhak yang sahamnya masih diluar Penitipan Kolektif KSEI, SBHMETD digunakan untuk
memesan Saham. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. SBHMETD tidak dapat
ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk
pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota
Bursa atau Bank Kustodiannya.
6. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil
penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
7. Lain-lain
Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD
atau calon pemegang HMETD.
V. PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD
Seluruh dana hasil PMHMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan sebagai pembayaran
sebagian pokok Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 kepada TIS Inc. Selain menggunakan dana hasil
PMHMETD, Perseroan akan menggunakan fasilitas kredit dari perbankan yang telah diperoleh dan
dari dana Kas dan Setara kas yang dimiliki Perseroan untuk melunasi Obligasi Konversi Anabatic Tahun
2018.
INFORMASI SINGKAT MENGENAI OBLIGASI KONVERSI ANABATIC TAHUN 2018
Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 diterbitkan berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas Untuk Penambahan
Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Anabatic Technologies Tbk. No.
07 tanggal 25 April 2018 yang dibuat di hadapan Unita Christina Winata, S.H., Notaris di Kota Adm.
Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan VII Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas
Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Anabatic
Technologies Tbk No. 05 tanggal 3 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., M.L.I., MKn., Notaris di Kota Adm. Jakarta Barat (“Akta PWA”), dengan syarat dan ketentuan
9
Page 10
sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018
Konversi
Emiten : Perseroan
Kreditur Obligasi : TIS Inc.
Konversi
Sifat Hubungan Afiliasi : TIS Inc. adalah pemegang saham dalam Perseroan dengan kepemilikan
dengan Kreditur saham sebesar 37,30% (tiga puluh tujuh koma tiga nol persen)
Jumlah Utang Pokok : Rp560.001.736.660,00 (lima ratus enam puluh milyar satu juta tujuh ratus
Obligasi Konversi tiga puluh enam ribu enam ratus enam puluh rupiah).
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi tanggal 29 Juni 2021,
sebagian pemegang Obligasi Konversi dengan nilai pokok sebesar
Rp7.879.244 telah memilih Opsi 2 yiatu “Tanggal pelunasan pokok Obligasi
akan dilakukan Emiten sesuai dengan periode Peluansan sebagaimana
ditetapkan pada pasal 5.1.3.1 Perjanjian Perwaliamatan” sehingga bagian
tersebut jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2021 dan telah dilunasi oleh
Perseroan.
Dengan demikian, nilai outstanding (utang pokok Obligasi Konversi) adalah
sebesar Rp559.993.839.416 (lima ratus lima puluh sembilan miliar sembilan
ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu empat
ratus enam belas rupiah).
Utang pokok Obligasi : Rp559.993.839.416,00 (lima ratus lima puluh sembilan milyar sembilan
Konversi ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu empat
ratus enam belas rupiah).
Jumlah Pokok yang : Rp289.420.169.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan milyar empat
Akan Dibayarkan ratus dua puluh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
Sebagian
Saldo Utang Jika : Rp279.623.670.416,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan milyar enam ratus
Dibayar dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu empat ratius enam belas
rupiah).
Selain menggunakan dana dari hasil PMHMETD III Perseroan juga akan
menggunakan Fasilitas Kredit dari Bank UOB dan dana Kas dan Setara Kas
untuk melunasi total kewajiban di atas.
Tanggal Jatuh Tempo : 11 Juli 2026
Batas Periode : 6 (enam) bulan sejak Tanggal Jatuh Tempo yaitu sampai dengan 11 Januari
Pelunasan 2027
Bunga Obligasi : 5% (lima persen) per tahun.
Konversi
Rincian Jadwal : Sejak penerbitan Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 hingga tanggal
Pembayaran Bunga Prospektus ini, Perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran
Berdasarkan PWA
10
Page 11
bunga Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 secara tepat waktu sesuai
dengan ketentuan dalam PWA.
Uraian Rencana : 1. Sebesar 18,50% (delapan belas koma lima puluh persen) untuk
Penggunaan Dana membayar sebagian utang bank Perseroan;
2. Sebesar 35,06% (tiga puluh lima koma nol enam persen persen) untuk
membayar pinjaman pihak berelasi Perseroan;
3. Sebesar 11,77% (sebelas koma tujuh puluh tujuh persen) untuk
pengembangan bisnis baru Perseroan;
4. Sebesar 3,49% (tiga koma empat puluh sembilan persen) untuk merger,
akuisisi, investasi langsung, dan/atau investasi tidak langsung lainnya
dengan mekanisme penyaluran dana melalui penambahan modal
dan/atau pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan;
5. Sebesar 11,57% (sebelas koma lima puluh tujuh persen) untuk ekspansi
pasar, pelunasan Fasilitas Kredit Revolving dari Taipei Fubon
Commercial Bank Ltd (Singapore Branch) Plafond USD 10.000.000
(sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) dan modal kerja Perseroan;
6. Sebesar 19,61% (sembilan belas koma enam puluh satu persen) untuk
pinjaman kepada Afiliasi.
Riwayat Obligasi : Rincian perpanjangan waktu Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018:
Konversi 1. Pada tanggal 11 Juli 2018, melalui penerbitan Sertifikat Jumbo Obligasi
Konversi, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas Untuk
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I (“PMHMETD I”) tanpa warkat (scripless) dalam jumlah pokok
sebesar Rp560.001.736.660,00 (lima ratus enam puluh miliar satu juta
tujuh ratus tiga puluh enam ribu enam ratus enam puluh Rupiah)
(“Jumlah Pokok Obligasi Konversi”) dengan tingkat bunga sebesar 5%
(lima persen) per tahun serta memiliki jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
tanggal penerbitan saham)
2. Pada tanggal 29 Juni 2021, berdasarkan Akta No. 6/2021, telah
dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dengan hasil
keputusan perubahan jangka waktu Obligasi Konversi dari semula
tanggal 11 Juli 2021 menjadi tanggal 11 Juli 2022 yang dituangkan dalam
Akta No. 12/2021;
3. Pada tanggal 21 Juni 2022, berdasarkan Akta No. 5/2022 menyetujui
untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo yang semula pada tanggal
11 Juli 2022 menjadi tanggal 11 Juli 2023 dengan tidak merubah syarat-
11
Page 12
syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamantan yang dituangkan
dalam Akta No. 14/2022;
4. Pada tanggal 5 Juli 2023, berdasarkan Akta No. 5/2023 dilaksanakan
RUPO kembali, dengan hasil keputusan yaitu menyetujui untuk
memperpanjang tanggal jatuh tempo yang semula pada tanggal 11 Juli
2023 menjadi tanggal 11 Juli 2024 dengan tidak merubah syarat-syarat
dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamantan yang dituangkan dalam
Akta No. 5/2023;
5. Pada tanggal 21 Juni 2024, berdasarkan Akta No. 20/2024 dilaksanakan
RUPO kembali, dengan hasil keputusan yaitu menyetujui untuk
memperpanjang tanggal jatuh tempo yang semula pada tanggal 11 Juli
2024 menjadi tanggal 11 Juli 2025 dengan tidak merubah syarat-syarat
dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dituangkan
dalam Akta No. 20/2024;
6. Pada tanggal 3 Juli 2025, berdasarkan Akta No. 5/2025 dilaksanakan
RUPO kembali, dengan hasil keputusan yaitu menyetujui untuk
memperpanjang tanggal jatuh tempo yang semula 11 Juli 2025 menjadi
tanggal 11 Juli 2026 dengan tidak merubah syarat-syarat dan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dituangkan dalam Akta No.
5/2025.
Prosedur dan : Pembayaran pokok Obligasi Konversi dilakukan dengan ketentuan sebagai
Persyaratan berikut:
Pelunasan a. Obligasi Konversi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Konversi, yaitu 6 (enam) bulan sejak Tanggal Jatuh Tempo.
b. Emiten wajib memberitahukan secara tertulis kepada Agen Pembayaran
mengenai pelaksanaan atas pelunasan Pokok Obligasi Konversi selambat-
lambatnya 12 (dua belas) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Konversi.
c. Pembayaran Pokok Obligasi Konversi kepada Pemegang Obligasi Konversi
melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Emiten berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
2. Pembayaran Pokok Obligasi Konversi yang dilakukan oleh Emiten
kepada Pemegang Obligasi Konversi melalui Agen Pembayaran tersebut
dianggap pembayaran lunas oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi
Konversi atas Pokok Obligasi Konversi yang terutang setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi Konversi melalui Pemegang
Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Emiten dibebaskan dari kewajiban
untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi Konversi yang
bersangkutan.
Penyelesaian : Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
Perselisihan
Sebagaimana telah diungkapkan pada tabel di atas, selain menggunakan dana dari hasil PMHMETD III
dan Fasilitas Kredit dari Bank UOB, Perseroan juga akan menggunakan dana Kas dan Setara Kas untuk
melunasi total kewajiban yang timbul dari Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018, dengan perincian
sebagai berikut:
12
Page 13
Keterangan Dalam Satuan Rupiah (kecuali
dinyatakan lain)
Jumlah Kewajiban Obligasi Konversi Anabatic 2018 559.993.839.416
Jumlah HMETD yang akan diterbitkan (dalam satuan 578.840.338
lembar saham)
Harga Pelaksanaan 500
Dana Hasil PMHMETD III 289.420.169.000
Perkiraan Biaya Emisi 9.050.000.000
Dana Hasil PMHMETD III setelah dikurangi Biaya Emisi 280.370.169.000
Saldo Obligasi Konversi Anabatic 2018 setelah dilunasi
oleh dana hasil emisi PMHMETD III 279.623.670.416
Dana Dari Fasilitas Kredit Bank UOB 150.000.000.000
Dana Dari Kas dan Setara Kas Perseroan 129.623.670.416
Saldo Obligasi Konversi Anabatic 2018 setelah dilunasi -
Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“LRPD”) (POJK No. 40/2025), total biaya yang dikeluarkan Perseroan sehubungan
dengan PMHMETD diperkirakan berjumlah sekitar 3,13% (tiga koma tiga belas persen) dari total dana
yang diperoleh dari PMHMETD.
Perkiraan biaya tersebut dialokasikan sebagai berikut:
• Biaya jasa akuntan publik sekitar 2,74%;
• Biaya jasa konsultan hukum sekitar 0,14%;
• Biaya notaris sekitar 0,03%;
• Biaya jasa Biro Administrasi Efek sekitar 0,05%; dan
• Biaya lain-lain sekitar 0,17%.
Dalam perkiraan biaya emisi di atas, tidak terdapat biaya jasa konsultasi Keuangan atau jasa konsultan
lainnya yang berhubungan dengan rencana PMHMETD ini.
Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD ini dan
akan melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada Pemegang Saham dalam
RUPS Perseroan dan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 40/2025.
Apabila Perseroan berencana mengubah rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD
ini, setiap rencana yang menunjukkan perubahan tersebut wajib dilaporkan kepada OJK sebagai
penjelasan atas perubahan yang diusulkan. Perseroan wajib melakukan Keterbukaan Informasi dan
memperoleh persetujuan Pemegang Saham atas rencana perubahan tersebut melalui RUPS
sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.
VI. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PERSEROAN
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai ”Grup”) tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan
Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta
peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya
yaitu Peraturan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang OJK) No.
VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”
(secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01662/2.1505/AU.1/05/1855-2/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026,
yang ditandatangani oleh Yonathan Budi Setiawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1855). Laporan
13
Page 14
auditor independen tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa
modifikasian dengan paragraf “Hal lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor
independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan:
(i) penjelasan mengapa penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas piutang usaha merupakan hal
yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut
direspons dalam audit.
A. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Disajikan dalam Rupiah)
31 Desember
URAIAN
2025 2024
Total Aset Lancar 4.354.364.984.682 3.878.171.923.936
Total Aset Tidak Lancar 873.657.447.463 859.187.945.607
Total Aset 5.228.022.432.145 4.737.359.869.543
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.713.160.238.989 3.393.828.762.413
Total Liabilitas Jangka Panjang 710.066.764.853 739.920.502.557
Total Liabilitas 4.423.227.003.842 4.133.749.264.970
Total Ekuitas 804.795.428.303 603.610.604.573
14
Page 15
B. Ikhtisar Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Disajikan dalam Rupiah)
31 Desember
URAIAN
2025 2024
Pendapatan 8.472.399.835.440 8.954.849.845.355
Beban Pokok Pendapatan (7.320.049.084.317) (7.807.219.384.294)
Laba Bruto 1.152.350.751.123 1.147.630.461.061
Laba Usaha 547.016.330.891 573.941.292.856
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Perusahaan 468.152.437.801 432.393.192.580
Laba Tahun Berjalan 334.268.514.915 295.333.461.775
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi pada
periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (985.778.496) 1.410.476.597
Pos-pos yang akan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
pada periode berikutnya:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang 917.917.000 3.571.823.833
Efek pajak terkait 306.384.320 (731.804.223)
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan 334.507.037.739 299.583.957.982
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Perusahaan 208.235.056.602 183.358.086.640
Kepentingan nonpengendali 126.033.458.313 111.975.375.135
334.268.514.915 295.333.461.775
Total laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Perusahaan 208.230.820.742 187.185.062.498
Kepentingan nonpengendali 126.276.216.997 112.398.895.484
334.507.037.739 299.583.957.982
Laba Neto Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Perusahaan 89,94 79,19
Laba Neto Per Saham Dilusian Yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Perusahaan 84,73 75,57
C. Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Disajikan dalam Rupiah)
31 Desember
URAIAN
2025 2024
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 124.409.039.202 879.303.082.033
Kas neto yang (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas investasi (10.044.681.173) 208.571.864.682
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (213.520.776.591) (1.064.934.161.773)
(Penurunan) kenaikan neto kas dan setara kas (99.156.418.562) 22.940.784.942
Dampak Dari Perubahan Kurs Terhadap Kas Dan Setara Kas 1.007.827.877 355.205.390
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 717.636.607.829 715.698.722.256
KAS DAN SETARA KAS PADA ASET DIMILIKI UNTUK DIJUAL - (21.358.104.759)
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 619.488.017.144 717.636.607.829
15
Page 16
D. Rasio Keuangan Konsolidasian
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -5,4% -12,3%
Laba Bruto 0,4% -5,8%
EBITDA(1) -3,3% 5,1%
Laba Usaha -4,7% 7,5%
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Perusahaan 8,3% -17,3%
Laba Tahun Berjalan 13,2% -13,8%
Total Aset 10,4% -12,9%
Total Liabilitas 7,0% -18,1%
Total Ekuitas 33,3% 53,5%
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Pendapatan (GPM) 13,6% 12,8%
(1)
Marjin EBITDA 7,1% 6,9%
Laba Usaha/Pendapatan 6,5% 6,4%
Laba Tahun Berjalan/Pendapatan (NPM) 3,9% 3,3%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas (ROE) 41,5% 48,9%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset (ROA) 6,4% 6,2%
Rasio Likuiditas (x)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,2 1,1
Kas/Liabilitas Jangka Pendek 0,2 0,2
Rasio Solvabilitas (x)
Total Liabilitas/Total Aset 0,8 0,9
Total Liabilitas/Total Ekuitas 5,5 6,8
Total Aset/Total Ekuitas 6,5 7,8
Debt (3) to Equity Ratio (DER) 1,6 2,4
Interest Coverage Ratio (ICR) (2) 6,0 4,9
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (5) 4,3 3,3
16
Page 17
(1) Perhitungan EBITDA :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
Laba Usaha 547.016.330.891 573.941.292.856
+/+ Penyusutan Aset Tetap 43.305.038.420 39.297.600.579
+/+ Amortisasi Aset Takberwujud 3.718.564.222 2.398.524.040
+/+ Amortisasi Sewa Guna Usaha 7.742.023.220 6.573.721.495
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
(2) Interest Coverage Ratio = EBITDA/ (Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan)
Perhitungan ICR :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
Beban Bunga 100.831.714.692 126.992.862.438
ICR (x) 6,0 4,9
(3) Debt = Utang Bank Jangka Pendek pada akhir periode relevan + Utang Bank Jangka Panjang pada akhir
periode relevan + Obligasi Konversi pada akhir periode relevan
(4) Debt Service = Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan + Bagian Utang Bank
Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan
(5) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA /(Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan +
Bagian Utang Bank Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan)
Perhitungan DSCR :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
Debt Service
Beban Bunga 100.831.714.692 126.992.862.438
Bagian Utang Bank Jangka Panjang yang Jatuh Tempo
dalam Satu Tahun 37.678.803.628 60.770.860.416
Total Debt Service 138.510.518.320 187.763.722.854
DSCR (x) 4,3 3,3
17
Page 18
E. Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Atas Fasilitas Pinjaman
Nama Kreditur Pemilik Fasilitas Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Rasio
31 Desember 2025
A. Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek
PT Bank HSBC Indonesia CTI, BPT, CDT, HIN, VTI, MBT, Rasio lancar minimal 1x 1,2
JEDI, SMG, XDCI Rasio EBITDA dibagi Beban Bunga minimal 2x 12,9
(6)
Rasio Gearing eksternal maksimal 2,5x 0,5
PT Bank UOB Indonesia Perusahaan Rasio EBITDA dibagi beban bunga + current
portion long term debt minimal 2x 4,3
Debt to EBITDA Ratio (7) maksimum 4x 2,2
CTI dan entitas anak Debt Service Coverage Ratio (5) minimal 1,25x 12,9
Rasio lancar minimal 1x 1,2
Gearing Ratio (6) maksimal 2,5x 0,5
(5)
KPSG, AAB, SMI Debt Service Coverage Ratio minimal 1,10x 1,5
Rasio lancar minimal 1x 0,4
Gearing Ratio (6) maksimal 1,5x 2,7
Piutang dagang + persediaan + aset kontrak –
hutang dagang – kontrak liabilitas > Pinjaman
jangka pendek – Kas setara kas (termasuk
deposito) <
PT Bank Permata Tbk Perusahaan, CTI, BPT, CDT, Current Ratio >1x 1,2
DNS, HIN, MBT, VTI, XDCI, ASD, Debt to Equity Ratio < 3,5x 0,5
JEDI, dan SMG kecuali EBITDA Margin (8) > 2,5% 7,5%
disebutkan secara khusus EBITDA/Beban Bunga > 2x 12,9
untuk masing – masing Khusus rasio keuangan EBITDA/Bunga > 1,5x
fasilitas akan diuji terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perusahaan. 6,0
KPSG, AAB, PPI, SMI, EIT Debt (3) to Equity Ratio maksimal 1,5x 2,2
EBITDA/Total Debt Service (4) tidak kurang dari
Citibank, N.A. Indonesia CTI, VTI, HIN, BPT, CDT
1,20 12,9
PT Bank Danamon Indonesia CTI Rasio lancar minimal 1x 1,2
Tbk Debt to EBITDA Ratio (7) maksimum 3,5x 0,8
EBITDA/Interest Expense minimum 2,00x 12,9
Debt to Equity Ratio maksimum 2,25x 0,5
Total Short-term loan /total (AR+INV-AP) di
bawah 100% 21,9%
INVDOH(9) maksimum 75 hari 54,8
Adjusted Leverage Ratio (10) maksimum 5.00x *) 2,8
Adjusted Gearing Ratio (11) maksimum 3.00x *) 0,6
*) Khusus untuk rasio keuangan Adjusted
Leverage Ratio dan Adjusted Gearing Ratio akan
diuji terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan.
Saldo Piutang + Persediaan > Utang Bank +
PT Bank Digital BCA CTI, BPT, VTI, HIN, MBT, CDT >
Utang Usaha
Rasio lancar minimal 1x 1,2
Time Interest Earned Ratio (TIE Ratio)(12) >= 3x 12,3
Debt to Equity Ratio <= 3,8x 0,5
B. Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang
PT Bank Danamon Indonesia KPSG Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 1x 1,5
Tbk Leverage ratio maksimal 1,9x s/d tahun 2025,
maksimal 1,3x s/d tahun 2027, maksimal 1x s/d
tahun 2030 3,2
Adjusted current ratio minimal 1x 0,4
PT Bank UOB Indonesia Perusahaan Rasio EBITDA dibagi biaya bunga + current
portion long term debt minimal 2x 4,3
Debt to EBITDA Ratio maksimum 4x 2,2
18
Page 19
(1) Perhitungan EBITDA :
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Laba Usaha 547.016.330.891 573.941.292.856
+/+ Penyusutan Aset Tetap 43.305.038.420 39.297.600.579
+/+ Amortisasi Aset Takberwujud 3.718.564.222 2.398.524.040
+/+ Amortisasi Sewa Guna Usaha 7.742.023.220 6.573.721.495
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
(2) Interest Coverage Ratio = EBITDA/(Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan)
(3) Debt = Utang Bank Jangka Pendek pada akhir periode relevan + Utang Bank Jangka Panjang pada akhir periode relevan +
Obligasi Konversi pada akhir periode relevan
(4) Debt Service = Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan + Bagian Utang Bank Jangka Panjang yang
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan
(5) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA/(Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan + Bagian Utang Bank
Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan)
(6) Gearing Ratio = Total Debt pada akhir periode relevan/( Total Ekuitas pada akhir periode relevan - Goodwill
pada akhir periode relevan)
(7) Debt to EBITDA ratio = Debt/EBITDA
(8) EBITDA Margin ratio = EBITDA /Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada periode relevan
(9) INVDOH = 365/(Beban Pokok Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada periode relevan/Jumlah Persediaan Rata-rata
pada akhir periode relevan)
(10) Adjusted Leverage Ratio = (Total Liabilitas pada akhir periode relevan - Obligasi Konversi pada akhir periode relevan)/
(Total Ekuitas pada akhir periode relevan + Obligasi Konversi pada akhir periode relevan)
(11) Adjusted Gearing Ratio = (Utang Bank Jangka Pendek pada akhir periode relevan + Utang Bank Jangka Panjang pada
akhir periode relevan)/(Total Ekuitas pada akhir periode relevan + Obligasi Konversi pada akhir periode relevan)
(12) Time Interest Earned Ratio = Laba Usaha untuk tahun yang berakhir pada periode relevan/Beban Bunga untuk tahun
yang berakhir pada periode relevan
Kepatuhan atas Syarat-syarat Pinjaman Jangka Pendek
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut di atas,
kecuali KPSG yang tidak memenuhi persyaratan rasio keuangan kepada Bank UOB dan Bank Permata.
Namun, Bank UOB dan Bank Permata memberikan surat pelepasan (waiver) sebelum akhir periode
pelaporan, melalui masing-masing surat no. 2025/CFS-LO/LTR/CMB/0643 tertanggal 24 Desember
2025 dan surat no. 194/SK/JKT6/COMMBANK2/CMB/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025.
Kepatuhan atas Syarat-syarat Pinjaman Jangka Panjang
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut di atas,
kecuali KPSG yang tidak dapat memenuhi persyaratan rasio keuangan kepada Bank Danamon. Namun,
Bank Danamon memberikan surat pelepasan (waiver) sebelum akhir periode pelaporan, melalui surat
no. 424/EB/1225 tertanggal 12 Desember 2025.
VII. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha
Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik.
Risiko Utama
Pelayanan yang diberikan oleh Perseroan merupakan pelayanan yang terkait dengan implementasi
sistem integrasi. Perseroan menjalankan proses implementasi sistem berdasarkan SOP yang berlaku.
Dalam proses implementasi, Perseroan bekerja sama dengan pelanggan agar sistem integrasi yang
diimplementasikan dapat diterima dan dioperasikan dengan baik. Risiko implementasi dapat terjadi
apabila terdapat perubahan yang diinginkan oleh pelanggan Perseroan atas desain yang telah
disepakati sejak awal antara pelanggan dan Perseroan, sehingga perlu penyesuaian lebih lanjut, baik
sedikit maupun banyak, yang dapat menyebabkan waktu pengerjaan proyek bertambah. Selain itu,
sumber daya yang dialokasikan untuk menyesuaikan solusi bagi pelanggan juga dapat meningkat.
Risiko-risiko yang dihadapi Perseroan di bawah ini disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-
masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan, yaitu sebagai berikut:
19
Page 20
Risiko Usaha Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan usaha Perseroan
1. Risiko Implementasi
2. Risiko Persaingan
3. Risiko Perubahan Sistem Kemitraan
4. Risiko terkait Sumber Daya Manusia
5. Risiko Perubahan Teknologi
6. Risiko Konsentrasi Pelanggan.
Risiko Umum
1. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
2. Risiko Sosial Politik
3. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
4. Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku tekait Bidang
Usaha Perusahaan Terbuka
5. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
6. Risiko Kebijakan Pemerintah
7. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro dan Global
Risiko Bagi Investor
1. Risiko terkait kurang aktifnya perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
2. Risiko terkait fluktuasi harga saham yang ditawarkan
3. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia yang dapat mempengaruhi harga dan
likuiditas saham.
VIII. KEBIJAKAN DIVIDEN
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Anggaran Dasar
Perseroan, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan melalui persetujuan Para Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berdasarkan keputusan Direksi
setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris, dengan ketentuan kekayaan bersih Perseroan
tidak menjadi lebih kecil daripada modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib, serta
tidak mengganggu kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur maupun
kegiatan usaha.
Pembagian dividen akan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan, termasuk ketersediaan
surplus kas, kebutuhan dana cadangan, pendanaan kegiatan usaha, rencana pengeluaran modal, serta
kebutuhan modal kerja Perseroan. Tidak terdapat kewajiban bagi Perseroan untuk membagikan
dividen setiap tahun buku.
IX. RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. Analisis Laporan Laba Rugi Konsolidasian Perseroan
Pendapatan
Pendapatan Perseroan pada tahun 2025 mengalami penurunan Rp482.450.009.915 atau 5,4%
menjadi Rp8.472.399.835.440 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
Rp8.954.849.845.355. Hal tersebut terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan produk sebesar
0,6% menjadi Rp6.772.221.364.062 di tahun 2025 dari Rp6.813.877.551.409 di tahun 2024, turunnya
pendapatan jasa sebesar 20,7% menjadi Rp1.683.049.109.140 di tahun 2025 dari
Rp2.122.264.540.356 di tahun 2024 dan turunnya pendapatan sewa sebesar 8,4% menjadi
Rp17.129.362.238 di tahun 2025 dari Rp18.707.753.590 di tahun 2024.
20
Page 21
Penurunan pendapatan pada tahun 2025 antara lain dipengaruhi oleh beberapa kondisi, seperti
sejumlah pelanggan melakukan penyesuaian prioritas investasi dan memperketat evaluasi atas
proyek-proyek teknologi serta persaingan di industri teknologi informasi yang semakin intensif. Situasi
ini mendorong Perseroan untuk senantiasa melakukan penyesuaian strategi bisnis agar tetap relevan
dan mampu bersaing di tengah percepatan transformasi digital di berbagai sektor industri. Penguatan
manajemen risiko dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada aspek operasional, proyek, teknologi,
dan keamanan informasi di tengah proses penguatan portofolio solusi dan pengembangan kapabilitas
layanan yang masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih
optimal secara bertahap pada periode mendatang.
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan Perseroan pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp487.170.299.977 atau 6,2% menjadi Rp7.320.049.084.317 dibandingkan tahun sebelumnya yang
tercatat sebesar Rp7.807.219.384.294. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban
pokok produk sebesar 2,5% menjadi Rp5.910.645.187.502 pada tahun 2025 dari Rp6.063.197.534.706
pada tahun 2024, beban pokok pendapatan jasa mengalami penurunan sebesar 19,3% menjadi
Rp1.399.397.502.329 pada tahun 2025 dari Rp1.733.628.944.224 pada tahun 2024 dan beban pokok
pendapatan sewa mengalami penurunan sebesar 3,7% menjadi Rp10.006.394.486 pada tahun 2025
dari Rp10.392.905.364 pada tahun 2024. Penurunan beban pokok pendapatan ini sejalan dengan
penurunan pendapatan Perseroan. Disamping itu Perseroan juga menjaga efisiensi biaya secara
konsisten tanpa mengurangi kualitas layanan maupun komitmen terhadap pelanggan.
Laba Bruto
Di tahun 2025 Perseroan membukukan laba bruto sebesar Rp1.152.350.751.123, meningkat
Rp4.720.290.062 atau 0,4% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1.147.630.461.061.
Peningkatan laba bruto Perseroan mencerminkan keberhasilan Perseroan dalam memperketat
evaluasi atas proyek-proyek teknologi, memperkuat manajemen risiko sehubungan dengan
penyesuaian strategi bisnis serta menjaga efisiensi biaya secara konsisten.
Beban Usaha
Beban usaha Perseroan pada tahun 2025 mengalami kenaikan Rp31.645.252.027 atau 5,5% menjadi
Rp605.334.420.232 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp573.689.168.205. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan penyisihan kerugian kredit ekspektasian dan
penurunan nilai piutang dan aset kontrak sebesar Rp19.208.084.580, peningkatan biaya pemasaran
dan pameran sebesar Rp11.416.789.669, serta adanya rugi penurunan nilai goodwill sebesar
Rp8.114.796.880. Perseroan akan berupaya untuk melakukan efisiensi biaya terkait operasional untuk
memaksimalkan tingkat produktivitas yang dihasilkan oleh setiap segmen usaha.
Peningkatan biaya pemasaran disebabkan adanya peningkatan aktivitas pemasaran yang dilakukan
sebagai upaya Perseroan untuk mempertahankan pelanggan, memperluas jangkauan pasar, serta
mendukung perolehan pendapatan Perseroan yang sejalan dengan strategi pemasaran yang
dijalankan Perseroan pada tahun 2025. Sementara itu Peningkatan penyisihan kerugian kredit
ekspektasian dan penurunan nilai piutang dan aset kontrak dan rugi menurunan nilai goodwill tidak
mempengaruhi operasional Perseroan.
Namun demikian, Perseroan akan berupaya untuk melakukan efisiensi biaya terkait operasional untuk
memaksimalkan tingkat produktivitas yang dihasilkan oleh setiap segmen usaha.
21
Page 22
Laba Usaha
Di tahun 2025 Perseroan membukukan laba usaha sebesar Rp547.016.330.891, menurun
Rp26.924.961.965 atau 4,7% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp573.941.292.856. Penurunan
laba usaha ini disebabkan oleh kenaikan beban usaha pada tahun 2025.
Beban Lain-lain Neto
Beban Lain-lain-Neto Perseroan pada tahun 2025 mengalami penurunan Rp62.864.335.171 atau
45,2% menjadi Rp76.283.474.950 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
Rp139.147.810.121. Hal tersebut terutama disebabkan oleh (rugi)/laba dari divestasi entitas anak
tercatat mengalami penurunan sebesar 230,8% menjadi laba Rp24.855.756.619 di tahun 2025 dari
rugi Rp19.007.604.443 di tahun 2024, rugi selisih kurs tercatat mengalami penurunan sebesar 29,8%
menjadi Rp18.148.950.721 di tahun 2025 dari Rp25.842.894.261 di tahun 2024 dan beban bunga
tercatat mengalami penurunan sebesar 20,6% menjadi Rp100.831.714.692 di tahun 2025 dari
Rp126.992.862.438 di tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan penyesuaian strategi bisnis Perseroan untuk melakukan restrukturisasi bisnis
pada entitas-entitas anak dengan memperbaiki kinerja atau melepas entitas-entitas anak yang tidak
menguntungkan, menggunakan sumber pendanaan dari institusi keuangan dengan tingkat bunga
yang lebih kompetitif serta mengoptimalkan modal kerja internal.
Laba Sebelum Pajak Final dan Beban Pajak Penghasilan Perusahaan
Realisasi laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan Perusahaan tahun 2025 tercatat
sebesar Rp470.732.855.941, naik sebesar Rp35.939.373.206 atau 8,3% dibandingkan tahun
sebelumnya yang tercatat sebesar Rp434.793.482.735. Kenaikan laba sebelum pajak final dan beban
pajak penghasilan Perseroan ini sejalan peningkatan laba bruto serta penurunan beban lain-lain neto.
Laba Tahun Berjalan
Jumlah laba neto tahun 2025 yang diperoleh Perseroan tercatat sebesar Rp334.268.514.915, naik
sebesar Rp38.935.053.140 atau 13,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
Rp295.333.461.775. Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan laba sebelum beban pajak perusahaan.
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan
Penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp238.522.824, dimana terjadi penurunan sebesar 94,4% atau setara dengan
Rp4.011.973.383 dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp4.250.496.207. Secara umum, penurunan penghasilan
komprehensif lain Perseroan terutama disebabkan oleh menurunnya selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing sebesar 169,9% atau setara dengan Rp2.396.255.093 dan
menurunnya pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan sebesar 74,3% atau setara dengan
Rp2.653.906.833.
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Total laba komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp334.507.037.739, dimana terjadi kenaikkan sebesar 11,7% atau setara dengan
Rp34.923.079.757 dibandingkan dengan total laba komprehensif Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp299.583.957.982. Secara keseluruhan, kenaikkan
22
Page 23
total laba komprehensif Perseroan adalah seiring dengan kenaikkan laba neto Perseroan.
2. Analisis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan
Pada tanggal 31 Desember 2025, total aset Perseroan adalah sebesar Rp5.228.022.432.145 dimana
terjadi peningkatan sebesar 10,4% dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp4.737.359.869.543. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh piutang usaha, aset kontrak,
persediaan, pajak dibayar di muka dan estimasi tagihan restitusi pajak.
Aset Lancar
Dari jumlah aset tersebut, aset lancar Perseroan pada 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp4.354.364.984.682, meningkat sebesar Rp476.193.060.746 atau 12,3% dibandingkan 31 Desember
2024 sebesar Rp3.878.171.923.936. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan
piutang usaha sebesar 22,8% menjadi Rp2.023.708.975.092 di tahun 2025 dari Rp1.647.902.126.565
di tahun 2024, peningkatan aset kontrak sebesar 53,2% menjadi Rp382.879.417.592 di tahun 2025
dari Rp249.986.718.435 di tahun 2024, peningkatan persediaan sebesar 20,0% menjadi
Rp1.132.621.388.549 di tahun 2025 dari Rp943.947.940.680 di tahun 2024 dan peningkatan pajak
dibayar di muka sebesar 246,3% menjadi Rp35.556.883.427 di tahun 2025 dari Rp10.267.342.124 di
tahun 2024.
Peningkatan Piutang usaha dan aset kontrak per 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi per
31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh piutang usaha dan aset kontrak yang berasal dari
pendapatan yang terjadi pada akhir tahun, namun belum jatuh tempo atau belum diterima
pembayarannya hingga tanggal laporan. Sementara itu peningkatan persediaan per 31 Desember
2025 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh peningkatan
volume pembelian di akhir tahun.
Aset Tidak Lancar
Sementara itu, jumlah aset tidak lancar Perseroan tercatat sebesar Rp873.657.447.463, meningkat
sebesar Rp14.469.501.856 atau 1,7% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp859.187.945.607. Hal
tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan estimasi tagihan restitusi pajak sebesar 93,7%
menjadi Rp125.590.299.437 di tahun 2025 dari Rp64.822.987.828 di tahun 2024.
Peningkatan estimasi tagihan restitusi pajak ini disebabkan oleh menurunnya beban pajak penghasilan
Perseroan dan sebagian Entitas Anak pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 yang
mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak untuk tahun 2025 meningkat.
Total Liabilitas
Per 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Perseroan tercatat sebesar Rp4.423.227.003.842, meningkat
sebesar Rp289.477.738.872 atau 7,0% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar
Rp4.133.749.264.970. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan utang usaha, utang
pajak, liabilitas kontrak.
Liabilitas Jangka Pendek
Dari jumlah liabilitas tersebut, tercatat liabilitas jangka pendek Perseroan sebesar
Rp3.713.160.238.989, meningkat sebesar Rp319.331.476.576 atau 9,4% dibandingkan tahun
sebelumnya sebesar Rp3.393.828.762.413. Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan
utang usaha sebesar 58,6% menjadi Rp810.926.618.038 di tahun 2025 dari Rp511.166.212.276 di
tahun 2024, peningkatan utang pajak 45,5% menjadi Rp80.203.800.751 di tahun 2025 dari
Rp55.114.793.114 di tahun 2024 dan peningkatan liabilitas kontrak sebesar 122,9% menjadi
23
Page 24
Rp352.490.163.958 di tahun 2025 dari Rp158.140.270.968 di tahun 2024.
Peningkatan utang usaha dan utang pajak pada tahun 2025 antara lain disebabkan oleh peningkatan
volume pembelian persediaan di akhir tahun. Sementara itu peningkatan liabilitas kontrak pada tahun
2025 disebabkan oleh meningkatnya penerimaan pembayaran dari pelanggan pada Kuartal IV-2025,
yang terkait dengan uang muka pesanan pelanggan dan pembayaran atas proyek jangka panjang,
dimana kewajiban pelaksanaan atas proyek tersebut belum sepenuhnya diselesaikan.
Liabilitas Jangka Panjang
Sementara itu, liabilitas jangka panjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp710.066.764.853, menurun
sebesar Rp29.853.737.704 atau 4,0% dari tahun sebelumnya sebesar Rp739.920.502.557. Penurunan
tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan utang bank sebesar 33,1% menjadi Rp95.143.718.365
di tahun 2025 dari Rp142.145.478.413 di tahun 2024.
Penurunan utang bank pada tahun 2025 disebabkan adanya pembayaran cicilan selama tahun
berjalan.
Ekuitas
Per 31 Desember 2025, total ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp804.795.428.303, meningkat
sebesar Rp201.184.823.730 atau 33,3% dari tahun sebelumnya sebesar Rp603.610.604.573, yang
dikarenakan adanya peningkatan saldo laba di tahun 2025 sebesar Rp209.503.953.442 yang diperoleh
dari hasil laba tahun berjalan.
3. Analisis Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi di tahun 2025 adalah sebesar Rp124.409.039.202,
menurun 85,9% dari tahun sebelumnya dimana Perseroan memperoleh kas sebesar
Rp879.303.082.033 dari aktivitas operasi. Penurunan tersebut disebabkan penurunan kas yang
dihasilkan dari kegiatan usaha menjadi Rp358.953.821.010 di tahun 2025 dari sebesar
Rp1.234.198.610.935 di tahun 2024 yang diakibatkan dari penurunan penerimaan kas dari pelanggan
yang sejalan dengan penurunan pendapatan Perseroan selama tahun 2025.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Tahun 2025, total arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar (Rp10.044.681.173),
menurun 104,8% dari tahun sebelumnya yang merupakan arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas
investasi sebesar Rp208.571.864.682. Penurunan ini disebabkan terdapatnya penerimaan pelunasan
piutang pihak berelasi pada tahun 2024.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Tahun 2025 total arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp213.520.776.591, menurun 80,0% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.064.934.161.773.
Penurunan ini terutama disebabkan menurunnya pembayaran utang bank jangka pendek dari sebesar
Rp744.210.694.069 pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp41.717.529.609 pada tahun 2025 dan
terdapat pembayaran utang pihak berelasi sebesar Rp196.681.359.970 pada tahun 2024.
Kas Dan Setara Kas Pada Akhir Tahun
Kas dan setara kas akhir tahun Perseroan mengalami penurunan yaitu sebesar Rp717.636.607.829 di
tahun 2024 menjadi Rp619.488.017.144 di tahun 2025. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
24
Page 25
kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi.
4. Analisis Rasio Keuangan Utama Perseroan
Tabel berikut ini menyajikan rasio keuangan utama Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember
2025 dan 31 Desember 2024:
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -5,4% -12,3%
Laba Bruto 0,4% -5,8%
EBITDA(1) -3,3% 5,1%
Laba Usaha -4,7% 7,5%
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Perusahaan 8,3% -17,3%
Laba Tahun Berjalan 13,2% -13,8%
Total Aset 10,4% -12,9%
Total Liabilitas 7,0% -18,1%
Total Ekuitas 33,3% 53,5%
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Pendapatan (GPM) 13,6% 12,8%
Marjin EBITDA (1) 7,1% 6,9%
Laba Usaha/Pendapatan 6,5% 6,4%
Laba Tahun Berjalan/Pendapatan (NPM) 3,9% 3,3%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas (ROE) 41,5% 48,9%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset (ROA) 6,4% 6,2%
Rasio Likuiditas (x)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,2 1,1
Kas/Liabilitas Jangka Pendek 0,2 0,2
Rasio Solvabilitas (x)
Total Liabilitas/Total Aset 0,8 0,9
Total Liabilitas/Total Ekuitas 5,5 6,8
Total Aset/Total Ekuitas 6,5 7,8
(3)
Debt to Equity Ratio (DER) 1,6 2,4
Interest Coverage Ratio (ICR) (2) 6,0 4,9
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (5) 4,3 3,3
25
Page 26
(1) Perhitungan EBITDA :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
Laba Usaha 547.016.330.891 573.941.292.856
+/+ Penyusutan Aset Tetap 43.305.038.420 39.297.600.579
+/+ Amortisasi Aset Takberwujud 3.718.564.222 2.398.524.040
+/+ Amortisasi Sewa Guna Usaha 7.742.023.220 6.573.721.495
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
(2) Interest Coverage Ratio = EBITDA/ (Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan)
Perhitungan ICR :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
Beban Bunga 100.831.714.692 126.992.862.438
ICR (x) 6,0 4,9
(3) Debt = Utang Bank Jangka Pendek pada akhir periode relevan + Utang Bank Jangka Panjang pada akhir
periode relevan + Obligasi Konversi pada akhir periode relevan
(4) Debt Service = Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan + Bagian Utang Bank
Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan
(5) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA /(Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada periode relevan +
Bagian Utang Bank Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada akhir periode relevan)
Perhitungan DSCR :
31 Desember
Keterangan (Disajikan dalam Rupiah)
2025 2024
EBITDA 601.781.956.753 622.211.138.970
Debt Service
Beban Bunga 100.831.714.692 126.992.862.438
Bagian Utang Bank Jangka Panjang yang Jatuh Tempo
dalam Satu Tahun 37.678.803.628 60.770.860.416
Total Debt Service 138.510.518.320 187.763.722.854
DSCR (x) 4,3 3,3
5. Operasi Per Segmen
Kontribusi pendapatan terbesar Perseroan berasal dari segmen usaha Cloud and Digital Platform
Partner, yaitu 94,0% atau setara dengan Rp7.967.789.687.805 dari pendapatan konsolidasian
Perseroan sebesar Rp8.472.399.835.440 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Sedangkan kontribusi pendapatan segmen usaha Cloud and Digital Platform Partner kepada Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 93,2% atau setara dengan
Rp8.343.939.857.374 dari pendapatan konsolidasian Perseroan sebesar Rp8.954.849.845.355.
Dengan demikian, penurunan pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 terutama berasal dari penurunan pendapatan segmen usaha Cloud and Digital
Platform Partner sebesar 4,5% atau setara dengan Rp376.150.169.569 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penurunan pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 juga
disebabkan oleh penurunan pendapatan segmen usaha Digital Enriched Outsourcing Services sebesar
9,7% atau setara dengan Rp50.691.789.636, segmen usaha Mission Critical Digital Solution sebesar
100,0% atau setara dengan Rp69.335.237.111 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Selain itu, adanya tambahan kontribusi pendapatan segmen usaha lain-lain
sebesar Rp13.727.186.401 yang sebagian besar terkait pendapatan sewa.
Kontribusi laba neto segmen usaha Cloud and Digital Platform Partner merupakan yang terbesar
kepada Perseroan, yaitu sebesar 118,1% atau setara dengan Rp394.775.938.425 dari laba neto
konsolidasian Perseroan sebesar Rp334.268.514.915 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
26
Page 27
Desember 2025. Sedangkan kontribusi laba neto Cloud and Digital Platform Partner kepada Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 139,9% atau setara dengan
Rp413.125.551.537 dari laba neto konsolidasian Perseroan sebesar Rp295.333.461.775.
Peningkatan laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
terutama berasal dari penurunan rugi neto segmen usaha Mission Critical Digital Solution sebesar
100,0% atau setara dengan Rp41.057.890.861 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
6. Likuiditas
Dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo, Perseroan menggunakan rasio
likuiditas yang diukur menggunakan rasio kas dan rasio lancar. Rasio kas merupakan perbandingan
antara kas dan setara kas dengan liabilitas jangka pendek, sementara rasio lancar diukur melalui
perbandingan antara aset lancar dengan liabilitas jangka pendek.
Di tahun 2025, rasio kas Perseroan tercatat sebesar 0,2x, sama dengan tahun 2024. Sementara, rasio
lancar tercatat mengalami peningkatan dari 1,1x di tahun 2024 menjadi 1,2x pada 2025. Hal tersebut
menunjukkan bahwa kemampuan Perseroan untuk melunasi utang dan kewajiban jangka pendeknya
meningkat.
7. Belanja Modal
Hingga 31 Desember 2025, Perseroan telah merealisasikan belanja modal yang terutama mencakup
perolehan aset tetap dan aset tak berwujud dengan nilai sebesar Rp39,3 miliar, menurun 24,2% dari
Rp51,8 miliar pada tahun sebelumnya. Investasi ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan
operasional agar berjalan optimal dan mencapai target kinerja, menggunakan sumber dana yang
berasal dari kas internal dengan denominasi Rupiah. Perseroan tidak memiliki komitmen dan
perjanjian atas investasi belanja modal.
8. Risiko Fluktuasi Nilai Mata Uang Asing dan Suku Bunga
Risiko Mata Uang Asing
Risiko mata uang asing adalah risiko dalam hal nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu
instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Eksposur Grup
terhadap fluktuasi nilai tukar terutama berasal dari kas dan setara kas, piutang usaha, utang bank dan
utang usaha dalam mata uang asing.
Untuk mengelola eksposur atas fluktuasi nilai tukar mata uang asing, Grup menjaga agar eksposur
berada pada tingkat yang dapat diterima dengan membeli mata uang asing yang akan dibutuhkan
untuk mengatasi fluktuasi jangka pendek.
Grup mengelola risiko atas fluktuasi nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai melalui transaksi
forward, jika diperlukan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jika nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing
menurun/meningkat sebesar 1% dengan semua variabel konstan, laba konsolidasian sebelum beban
pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut akan menjadi lebih rendah/tinggi sebesar
Rp2.014.317.901 (2024: Rp1.209.220.575), terutama sebagai akibat dari kerugian/keuntungan selisih
kurs atas translasi liabilitas moneter neto dalam mata uang asing.
27
Page 28
Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu
instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Grup yang
terpengaruh risiko suku bunga terutama terkait dengan bank dan setara kas, deposito berjangka, kas
di bank dan deposito yang dibatasi penggunaannya, utang bank jangka pendek, dan utang bank jangka
panjang.
Grup memonitor secara ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat
mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan Grup secara tepat waktu. Manajemen tidak
menganggap perlunya melakukan swap suku bunga saat ini.
Pada tanggal 31 Desember 2025, berdasarkan simulasi yang rasional terhadap perubahan suku bunga
pinjaman yang mengambang, jika tingkat suku pinjaman meningkat/menurun sebesar 1% dengan
semua variabel lainnya tetap konstan, laba konsolidasian sebelum beban pajak penghasilan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 akan lebih rendah atau lebih tinggi sebesar
Rp2.038.437.161 (2024: Rp4.906.476.576), sebagai akibat dari beban bunga yang lebih tinggi atau
lebih rendah atas pinjaman.
9. Pinjaman dan Fasilitas
Tabel di bawah ini menunjukkan seluruh pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan pada tanggal 31
Desember 2025:
Fasilitas Pinjaman (Dalam Rupiah Penuh) 31 Desember 2025
Utang Bank Jangka Pendek
PT Bank Digital BCA 196.380.060.080
PT Bank UOB Indonesia 145.276.601.047
PT Bank Permata Tbk 106.439.524.392
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 95.228.488.899
PT Bank HSBC Indonesia 75.993.465.400
Subtotal 619.318.139.818
Utang Bank Jangka Panjang
PT Bank UOB Indonesia 83.036.410.889
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 49.786.111.104
Subtotal 132.822.521.993
Liabilitas sewa
Bangunan kantor 7.130.006.366
Kendaraan 599.150.759
Subtotal 7.729.157.125
Obligasi Konversi
TIS Inc. 559.993.839.416
Subtotal 559.993.839.416
Total Fasilitas Pinjaman 1.319.863.658.352
Pada tanggal 31 Desember 2025 beberapa aset Perseroan dijadikan jaminan sehubungan dengan
pinjaman bank jangka pendek, pinjaman bank jangka Panjang dan liabilitas sewa yang diterima.
Tidak terdapat kebutuhan pinjaman musiman yang dimiliki oleh Perseroan.
28
Page 29
10. Kejadian atau Transaksi Penting Yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi atau Perubahan
Penting dalam Ekonomi.
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan
dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 31 Desember 2024.
11. Pembatasan Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Tunai.
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk pengalihan dana kepada
Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.
12. Dampak Perubahan Harga, Inflasi, dan Kurs Valuta Asing.
Perubahan harga dan inflasi tidak berdampak material terhadap pendapatan Perseroan serta laba
usaha Perseroan melainkan dipengaruhi secara langsung oleh kenaikan volume barang atau jasa yang
dijual dan tambahan produk atau jasa baru yang dijual.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perubahan kurs valuta asing tidak memberikan dampak yang
material terhadap kinerja keuangan Perseroan, meskipun Perseroan dihadapkan pada kemungkinan
berkurangnya hasil operasi Perseroan akibat fluktuasi nilai tukar valuta asing terhadap Rupiah. Hal ini
dikarenakan sebagian besar transaksi Perseroan terkait penjualan kepada pelanggan, pembelian
kepada pemasok maupun biaya-biaya operasional lainnya telah dilakukan dalam mata uang Rupiah.
Disamping itu terdapat juga sebagian pembelian perangkat keras dan/atau lunak oleh Perseroan
dilakukan secara langsung kepada mitra prinsipal Perseroan dari luar negeri yang dilakukan dalam
mata uang dollar Amerika Serikat, sedangkan penjualan yang dilakukan oleh Perseroan adalah dalam
mata uang Rupiah.
Perseroan menyadari akan kemungkinan dampak dari fluktuasi nilai tukar mata uang tersebut, maka
Perseroan senantiasa memperhitungkan forward rate (premi) kurs mata uang Dollar Amerika Serikat
serta melakukan hedging terhadap proyek yang pembeliannya dilakukan dalam mata uang Dollar
Amerika Serikat.
13. Perubahan Kebijakan Akuntansi.
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kelompok usaha Perseroan tidak melakukan perubahan
kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir.
14. Pengaruh Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi
Publik, dan Politik.
Perseroan menilai tidak terdapat dampak yang signifikan dari kebijakan pemerintahan dan institusi
lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kelompok
usaha Perseroan selain yang tercermin di dalam laporan keuangan konsolidasian.
15. Investasi Barang modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu Lingkungan
Hidup.
Sampai dengan 31 Desember 2025 Perseroan dan Entitas Anak tidak melakukan investasi barang
modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
29
Page 30
X. TATA CARA PELAKSANAAN HMETD
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan 8 (delapan) hari kerja setelah
efektifnya pernyataan pendaftaran, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”)
untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham dalam rangka PMHMETD ini dengan ketentuan
bahwa setiap pemegang 4 (empat) Saham berhak memperoleh 1 (satu) Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD) dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dalam PMHMETD ini dengan Harga Pelaksanaan Rp500,- (lima
ratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Tambahan.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Tambahan adalah:
1) Para pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolekktif KSEI yang telah
melaksanakan HMETD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dapat mengajukan
pemesanan Saham Tambahan
2) Pemegang HMETD yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI harus tercatat
kepemilikannya dalam Daftar Pemegang Saham yang berhak pada tanggal recording date, dan
telah memperoleh SBHMETD dan melaksanakan HMETD sesua degnan ketentuan yang berlaku
sampai dengan akhir periode pelaksanaan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga
dan/atau badan hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut
dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka
para pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD diminta untuk melakukan mernyerahkan Surat
Kolektif Saham yang dimilikis serta melakukan pembaharuan data di BAE agar tercatat dalam eBAE
Next Generation atau Rekening Penitipan sebelum tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas
HMETD (Recording Date), yaitu tanggal 10 Juli 2026.
BAE akan mengarahkan para pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk surat kolektif
saham (warkat) untuk diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD kedalam sub rekening efek
yang dapat dibuka di perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian yang merupakan partisipan dari KSEI.
Sehingga pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui sistem KSEI.
1. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang Saham
yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs
web Perseroan www.anabatic.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif
di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para
Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke dm@datindo.com dengan
menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari pemegang saham yang akan
digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
- copy KTP,
- copy NPWP
- copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham.
30
Page 31
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk lt. 28 Lt2 Jakarta 10220
Telp. +62 21 3508077
Email dm@datindo.com
2. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”)
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) yang dibuka untuk Sub Rekening Efek
(SRE) atas nama pemegagn HMETD
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
SRE dan RDN Pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dan saham hasil penjatahan pemesanan saham tambahan akan
didistribusikan oleh BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh
KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Tambahan hasil pelaksanaan akan
didistribusikan BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan
diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan.
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan
copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
- SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
- KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
- Dan copy NPWP untuk pembaharuan data pemegang saham dalam rangka pelaksanaan
Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas jasa
Keuangan No. 9 Tahun 2025.
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham hasil pelaksanaan HMETD dan Saham hasil
penjatahan atas pesanan Saham Tambahan dalam bentuk elektronik dengan membuka sub rekening
efek di perusahaan efek dan/atau Bank kustodian partisipan KSEI dan BAE akan memberikan informasi
proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.
31
Page 32
Bilamana pemegang saham tidak membuka Sub Rekening Efek sesuai yang diarahkan, maka BAE akan
menerbitkan keterangan kepemilikan saham yang tercatat di eBAE next Generation yang pada
waktunya akan dimasukkan dalam Rekening Titipan disystem KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar
dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan 20 Juli
2026 pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
3. Pemesanan Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang
namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, yang
telah melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah
disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil
pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh saham Perseroan telah dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan
hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai
berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
pengelolaan efek atas Saham Tambahan hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
Tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Fotocopy NPWP untuk pembaharuan data pemegang saham agar dapat tercatat di eBAE Nect
Generations;
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham
hasil pelaksanaan oleh BAE bilamana akan dideposit sahamnya ke SRE yang dibuka di
perusahaan efek dan Bank Kustodian.
32
Page 33
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000
(dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn
10%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Fotokopi NPWP untuk pembaharuan data pemegang saham
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy
dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang
sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
Dokumen tersebut diatas dapat disampaikan melalui email ke: datindo.bgtgput@gmail.com pada
periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.
Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Juli 2026 dalam keadaan baik (in
good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.
4. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Juli 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi
jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan
atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah
seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang
melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara
proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.
Bilamana seluruh pemesanan Saham Tambahan telah dipenuhi dan masih terdapat sisa saham dalam
PMHMETD ini maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari dalam portepel.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban
dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan
33
Page 34
berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal
Penjatahan berakhir.
5. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI)
dan Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/
pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham
Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Bank : PT Bank UOB Indonesia
a.n PT Anabatic Teknologies Tbk - PMHMETD
Jl. M.H. Thamrin No.10, Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10230
No. Rekening: 3273102599
Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat 22 Juli 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Tambahan
akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang
HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham
Tambahan yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan
pembelian Saham Tambahan untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham
Tambahan. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
7. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Tambahan, baik sebagian atau secara
keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai
pembatalan pemesanan Saham Tambahan akan disampaikan dengan surat pemberitahuan sebelum
tanggal akhir pembayaran pemesanan tambahan yakni 22 Juli 2026, penjatahan dan pengembalian
uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
34
Page 35
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Tambahan antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan
Saham Tambahan yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
8. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Tambahan dalam
PMHMETD atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Tambahan, maka Perseroan akan
mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 27 Juli 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal
27 Juli 2026 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara harian
sama dengan tingkat suku Deposito di Bank sebesar 4,5%per tahun.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
9. Penyerahan Keterangan Kepemilikan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD untuk Saham diluar
penitipan kolektif KSEI dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui
KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening
Bank Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan
HMETD sesuai haknya akan mendapatkan surat keterangan kepemilikan saham yang tercatat di eBAE
nect Generation yang pada waktunya akan dimasukkan kedalam Rekening Titipan pada system KSEI
dalam rangka Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas (EBE) selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di
rekening Bank Perseroan.
Adapun Saham Tambahan hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk
diambil surat keterangan atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif
di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil suat keterangan kepemilikan
sahamnya pada setiap hari kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 24 Juli 2026,
sedangkan keterangan kepemilikan saham hasil Penjatahan pemesanan Tambahan dapat diambil
pada 2 (dua) hari kerja setelah Tanggal penjatahan yakni tanggal 27 Juli 2026.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
pengurus yang masih berlaku;
35
Page 36
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
10. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
XI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS RINGKAS DAN FORMULIR PEMESANAN
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD,
Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 13 Juli 2026 dengan menunjukkan asli
kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat
Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
PT Datindo Entrycom
Jl Hayam Wuruk No. 28 Lt2
Jakarta 10220
Telp : (021) 3508077
Email : dm@datindo.com
Apabila sampai dengan tanggal 20 Juli 2026 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB belum mengambil Prospektus dan
SBHMETD dan tidak menghubungi PT Datindo Entrycom sebagai BAE Perseroan, maka seluruh risiko
kerugian bukan menjadi tanggung jawab PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan
merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
XII. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila Pemegang Saham
menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD ini, para Pemegang Saham
dipersilahkan untuk menghubungi:
PT ANABATIC TECHNOLOGIES TBK
Graha BIP Lantai 7
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
No. Telp. 62-21-529909
email : corporate.secretary@anabatic.com
website : www.anabatic.com
36
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Artha Investama Jaya
p.1 ×7
unresolved
org
PT Inti Global Resource Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Sukemi Kasim
p.1 ×7
unresolved
person
Yuliana Tan
p.1 ×7
unresolved
person
Frieda Lukman
p.1 ×6
unresolved
person
Frieda Luk
p.1
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
person
M. Li.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4 ×5
unresolved
org
PT Inti Global Resources Indonesia. Pelaksanaan PMHMETD
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.9
unresolved
person
Unita Christina Winata
· Notaris
p.9
unresolved
person
M.L.I.
p.9
unresolved
org
Bank UOB
p.10 ×5
unresolved
org
Taipei Fubon Commercial Bank Ltd
p.11
unresolved
org
Arbitrase Pasar Modal Indonesia
p.12
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.13
unresolved
org
Young Global Limited
p.13
unresolved
org
PSS
p.13
unresolved
org
PT Bank Digital BCA
p.18 ×2
unresolved
org
Bank Permata. Namun
p.19
unresolved
org
Bank Danamon. Namun
p.19
unresolved
org
Obligasi Konversi TIS Inc.
p.28
unresolved
org
Bank Perseroan. Para Pemegang HMETD
p.31
unresolved
org
Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD
p.32
unresolved
org
Bapepam
p.34 ×4
unresolved
org
Anabatic Teknologies Tbk
p.34 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.34
unresolved
org
Bank Perseroan. Adapun Saham Tambahan
p.35
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.