Back to announcement
20250703_NOBU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31911339.pdf
Other Needs review NOBUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 00042/CORP/VII/2025
Nama Perusahaan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Kode Emiten NOBU
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06587/BEI.PP2/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik, selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan
Informasi / Fakta Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank
Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain informasi yang telahdiungkapkan
Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material pada tanggal
1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain informasi yang telah
3
diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta
Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT
Bank Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka kecuali yang terkait dengan
pengambilalihan saham yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material
pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Mario Satrio
Corporate Secretary
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Gedung Graha Nobu, Jl. Boulevard Diponegoro Nomor 101, Kelurahan Bencongan
Telepon : (021) 59990000, Fax : -, www.nobubank.com
Nama Pengirim Mario Satrio
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-07-2025 16:21
Lampiran 1. 00042 TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN VOLATILITAS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Nationalnobu Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Nationalnobu Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 00042/CORP/VII/2025 Issuer Name PT Bank Nationalnobu Tbk. Issuer Code NOBU Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06587/BEI.PP2/06-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik, selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan
Informasi / Fakta Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank
Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain informasi yang telahdiungkapkan
Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material pada tanggal
1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain informasi yang telah
3
diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta
Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT
Bank Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka kecuali yang terkait dengan
pengambilalihan saham yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material
pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Page 5
Mario Satrio
Corporate Secretary
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Gedung Graha Nobu, Jl. Boulevard Diponegoro Nomor 101, Kelurahan Bencongan
Phone : (021) 59990000, Fax : -, www.nobubank.com
Sender Name Mario Satrio
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-07-2025 16:21
Attachment 1. 00042 TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN VOLATILITAS.pdf
This is an official document of PT Bank Nationalnobu Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Nationalnobu Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mario Satrio
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
920 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '00042/CORP/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}