Back to announcement
20250703_NOBU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31911339_lamp1.pdf
Other Needs review NOBUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No. 0042/CORP/VII/2025 Tangerang, 2 Juli 2025
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) No. S-06587/BEI.PP2/06-2025
tertanggal 30 Juni 2025, Perihal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka
dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik, selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan
dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang
Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain informasi yang telah
diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta Material pada tanggal
1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain
informasi yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi / Fakta
Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil Pengambilalihan PT
Bank Nationalnobu Tbk.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali yang terkait dengan
pengambilalihan saham yang telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan
Informasi / Fakta Material pada tanggal 1 Juli 2025 tentang Pengumuman Hasil
Pengambilalihan PT Bank Nationalnobu Tbk.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan Perseroan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana
apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 3
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Nationalnobu Tbk Mario Satrio Corporate Secretary
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mario Satrio
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
757 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}