Back to announcement
20250702_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910811_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK
Dewan Komisaris dan Direksi PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Tempat : Satrio Tower Building, Lt. 14 Unit 5, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rapat Perseroan dibuka pada pukul 09.48 WIB
A. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk
Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
Tanggung Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024;
2. Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2024;
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025;
4. Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris
Perseroan;
5. Perubahan Alamat Perseroan;
6. Pelaporan Hasil dari Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu; dan
7. Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan.
B. Pengawas dan Pengurus Perseroan yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris:
• Bapak Supandi Widi Siswanto selaku Komisaris Independen
Direksi:
• Bapak Adi Putera Widjaja selaku Direktur Utama
• Bapak Benny selaku Direktur Keuangan
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa di dalam Rapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah 756.267.150
saham atau merupakan 95,03% dari total 795.859.095 saham Perseroan sehingga kuorum yang disyaratkan dalam
Pasal 41 ayat 1 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Pada setiap Mata Acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham untuk mengajukan dan/atau menyampaikan pendapat. Namun, tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau
kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting) secara lisan.
F. Hasil Pemungutan Suara
MATA ACARA SETUJU TIDAK SETUJU ABSTAIN
Mata Acara ke – 1 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 2 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 3 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 4 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 5 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 6 Agenda berupa pelaporan sehingga tidak diambil keputusan dan pengambilan suara
Mata Acara ke – 7 756.267.150 suara atau Tidak Ada 300 suara
100% dari kehadiran
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat 1
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit
oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global
Moore Stephen di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 14 Maret 2025 dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan disahkannya Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta disetujuinya
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 berarti juga memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge), kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2024.
Mata Acara Rapat 2
- Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Mata Acara Rapat 3
- Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global Moore
Stephen di Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan
wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan
Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena
sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 3
Mata Acara Rapat 4
- Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan
Perseroan.
Mata Acara Rapat 5
1. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan, yang semula di Satrio Tower Building Lantai 9 Unit B2, Jl.
Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, RT 007/RW 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,
12950, menjadi beralamat di Satrio Tower Building Lantai 14 Unit 5, Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, RT 007/RW
002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan alamat lengkap Perseroan tersebut, mengajukan
permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan
hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Mata Acara Rapat 6
- Mata acara ini bersifat pelaporan kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga tidak diambil keputusan dan
pengambilan suara.
Mata Acara Rapat 7
1. Menyetujui penegasan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
− MASYARAKAT, sebanyak 306.250.000 (tiga ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu) saham Seri A dan
489.609.095 (empat ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan ribu sembilan puluh lima)
saham Seri B atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.48.980.454.750,- (empat puluh delapan
miliar sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah);
-Sehingga seluruhnya berjumlah 795.859.095 (tujuh ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh
sembilan ribu sembilan puluh lima) saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp.48.980.454.750,- (empat puluh
delapan miliar sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh
Rupiah).
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
putusan Rapat termasuk untuk melakukan penegasan susunan pemegang saham Perseroan tersebut,
mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas
untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Rapat Perseroan ditutup pada pukul 10.24 WIB.
Jakarta, 30 Juni 2025
PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 09:48– |
| Present | 756,267,150 (95.03%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
756,267,150
100.00%
Against
0
—
Abstain
300
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK
p.1 ×6
unresolved
person
Sudiharto Suwowo
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
628 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara ke – 1',
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '756267150'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.03',
'shares_present': '756267150',
'time_start': '09:48:00',
'venue': 'Satrio Tower Building, Lt. 14 Unit 5, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. '
'C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat Perseroan dibuka pada'}