Skip to content
Back to announcement

20250702_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910811_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          RINGKASAN RISALAH
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK

Dewan Komisaris dan Direksi PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
   Hari/Tanggal   : Senin, 30 Juni 2025
   Tempat         : Satrio Tower Building, Lt. 14 Unit 5, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rapat Perseroan dibuka pada pukul 09.48 WIB


   A. Mata Acara Rapat
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk
          Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
          Tanggung Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
          Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024;
      2. Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal
          31 Desember 2024;
      3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
          Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025;
      4. Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris
          Perseroan;
      5. Perubahan Alamat Perseroan;
      6. Pelaporan Hasil dari Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu; dan
      7. Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan.

   B. Pengawas dan Pengurus Perseroan yang hadir dalam Rapat
      Dewan Komisaris:
      • Bapak Supandi Widi Siswanto selaku Komisaris Independen

       Direksi:
       • Bapak Adi Putera Widjaja selaku Direktur Utama
       • Bapak Benny selaku Direktur Keuangan

   C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
      Bahwa di dalam Rapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah 756.267.150
      saham atau merupakan 95,03% dari total 795.859.095 saham Perseroan sehingga kuorum yang disyaratkan dalam
      Pasal 41 ayat 1 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
      mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.


   D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
      Pada setiap Mata Acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
      Saham untuk mengajukan dan/atau menyampaikan pendapat. Namun, tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau
      kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
   pemungutan suara (voting) secara lisan.


F. Hasil Pemungutan Suara
          MATA ACARA                     SETUJU                  TIDAK SETUJU                   ABSTAIN
     Mata Acara ke – 1             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 2             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 3             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 4             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 5             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 6            Agenda berupa pelaporan sehingga tidak diambil keputusan dan pengambilan suara
     Mata Acara ke – 7             756.267.150 suara atau            Tidak Ada                  300 suara
                                    100% dari kehadiran


G. Hasil Keputusan Rapat
   Mata Acara Rapat 1
   - Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit
      oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global
      Moore Stephen di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 14 Maret 2025 dengan
      pendapat wajar, dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.
      Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan disahkannya Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta disetujuinya
      Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 berarti juga memberikan
      pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge), kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
      buku 2024.

   Mata Acara Rapat 2
   - Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024.

   Mata Acara Rapat 3
   - Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global Moore
      Stephen di Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
      tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan
      wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan
      Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor
      Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena
      sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
      telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 3
       Mata Acara Rapat 4
       - Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
          dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
          honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan
          Perseroan.

       Mata Acara Rapat 5
       1. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan, yang semula di Satrio Tower Building Lantai 9 Unit B2, Jl.
          Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, RT 007/RW 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,
          12950, menjadi beralamat di Satrio Tower Building Lantai 14 Unit 5, Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, RT 007/RW
          002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950.
       2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
          menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
          putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan alamat lengkap Perseroan tersebut, mengajukan
          permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri
          Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan
          hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
          mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.

       Mata Acara Rapat 6
       - Mata acara ini bersifat pelaporan kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga tidak diambil keputusan dan
          pengambilan suara.


       Mata Acara Rapat 7
       1. Menyetujui penegasan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
          − MASYARAKAT, sebanyak 306.250.000 (tiga ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu) saham Seri A dan
              489.609.095 (empat ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan ribu sembilan puluh lima)
              saham Seri B atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.48.980.454.750,- (empat puluh delapan
              miliar sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah);
          -Sehingga seluruhnya berjumlah 795.859.095 (tujuh ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh
          sembilan ribu sembilan puluh lima) saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp.48.980.454.750,- (empat puluh
          delapan miliar sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh
          Rupiah).
       2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
          menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
          putusan Rapat termasuk untuk melakukan penegasan susunan pemegang saham Perseroan tersebut,
          mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut
          kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas
          untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.

Rapat Perseroan ditutup pada pukul 10.24 WIB.



                                              Jakarta, 30 Juni 2025
                                       PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK
                                                    DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Jul 2025
Pages3
Characters10,323
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · 09:48–
Present756,267,150 (95.03%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
756,267,150
100.00%
Against
0
—
Abstain
300
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Supandi Widi Siswanto · Komisaris Independen p.1
linked person Adi Putera Widjaja · Direktur Utama p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×3
possible person Benny · Direktur Keuangan p.1
unresolved org TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK p.1 ×6
unresolved person Sudiharto Suwowo p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 628 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara ke – 1',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '756267150'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.03',
 'shares_present': '756267150',
 'time_start': '09:48:00',
 'venue': 'Satrio Tower Building, Lt. 14 Unit 5, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. '
          'C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat Perseroan dibuka pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result