Skip to content
Back to announcement

20250702_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910976_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                              PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
                                                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini               Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum                 selaku Komisaris Utama Perseroan.
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025. Rapat dibuka pukul 10:12
WIB sampai dengan 10:21 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.          Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn selaku Notaris serta PT
                                                                                                         Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:                  suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat        mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan
   ini kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 109/ZAI-BOD/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal         kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi
   Indonesia Tbk;                                                                                       Mekanisme Pengambilan Keputusan:
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 21 Mei 2025 melalui situs web Perseroan dan Harian           -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
   Ekonomi Neraca; dan                                                                                  mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 5 Juni 2025 melalui media yang sama dengan                  -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
   pengumuman.                                                                                          pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
                                                                                                        setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
Mata Acara Rapat:                                                                                       kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.                                           selaku pejabat umum yang independen.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:                                       Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama                                                            atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma, Komisaris                                                                 dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo, Direktur Utama                                                      dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
Tuan Heriyanto Agung Putra, Wakil Direktur Utama                                                         penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur                                                                   sebagai berikut:
Nyonya Auralusia Rimadiana, Direktur

Keputusan Rapat:

1. Mengangkat Nona TINI NURIANTO sebagai Direktur Perseroan yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagaimana tercantum dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
   Nomor KEP-270/PD.02/2025 tanggal 30-04-2025 (tiga puluh April dua ribu dua puluh lima) tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Sdri. Tini Nurianto Selaku Calon Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia
   Tbk, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua
   ribu dua puluh delapan), serta tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                                              Direksi
   Direktur Utama                         Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
   Wakil Direktur Utama                   Tuan Heriyanto Agung Putra;
   Direktur                               Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh;
   Direktur                               Nyonya Editha Thalia Desiree;
   Direktur                               Nyonya Auralusia Rimadiana;
   Direktur                               Nona Tini Nurianto.

                                  Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             Tuan Christopher Franz Bendl;
     Wakil Komisaris Utama       Tuan Sonny Wahyu Brata;
     Komisaris                   Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
     Komisaris Independen        Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
     Komisaris Independen        Tuan Tripudjo Putranto;
     Komisaris Independen        Nyonya Jeti Muliawan.

3.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
     pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

 Hasil perhitungan                                          Abstain                               Tidak Setuju                                                      Setuju
 suara                                                      0 saham                                 0 saham                                      100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
                                                              (0%)                                    (0%)                                                          (100%)

                                                                                               Jakarta, 2 Juli 2025
                                                                                                     Direksi
                                                                                       PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published2 Jul 2025
Pages1
Characters7,721
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jun 2025 · 10:12–10:21
Present168,849 (99.81%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ZURICH ASURANSI p.1 ×5
linked person Christopher Franz Bendl · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Edhi Tjahja Negara Darmohusolo · Direktur Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK p.1 ×10
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1
unresolved person Ir. Willy Suwandi Dharma · Komisaris p.1 ×3
unresolved person Heriyanto Agung Putra · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Editha Thalia Desiree · Direktur p.1 ×2
unresolved person Auralusia Rimadiana · Direktur p.1 ×2
unresolved person TINI NURIANTO · Direktur p.1 ×4
unresolved person Ashvin Shyam Uttamsingh · Direktur p.1
unresolved person Sonny Wahyu Brata · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Ir. Ariyanti Suliyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Tripudjo Putranto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Jeti Muliawan. · Komisaris Independen p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 600 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.81',
 'shares_present': '168849',
 'shares_total_voting': '100000',
 'time_end': '10:21:00',
 'time_start': '10:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result