Back to announcement
20250702_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910976_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum selaku Komisaris Utama Perseroan.
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025. Rapat dibuka pukul 10:12
WIB sampai dengan 10:21 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780. Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn selaku Notaris serta PT
Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut: suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan
ini kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 109/ZAI-BOD/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi
Indonesia Tbk; Mekanisme Pengambilan Keputusan:
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 21 Mei 2025 melalui situs web Perseroan dan Harian -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
Ekonomi Neraca; dan mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 5 Juni 2025 melalui media yang sama dengan -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
pengumuman. pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
Mata Acara Rapat: kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. selaku pejabat umum yang independen.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah: Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma, Komisaris dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo, Direktur Utama dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
Tuan Heriyanto Agung Putra, Wakil Direktur Utama penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur sebagai berikut:
Nyonya Auralusia Rimadiana, Direktur
Keputusan Rapat:
1. Mengangkat Nona TINI NURIANTO sebagai Direktur Perseroan yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagaimana tercantum dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-270/PD.02/2025 tanggal 30-04-2025 (tiga puluh April dua ribu dua puluh lima) tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Sdri. Tini Nurianto Selaku Calon Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia
Tbk, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua
ribu dua puluh delapan), serta tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
Wakil Direktur Utama Tuan Heriyanto Agung Putra;
Direktur Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh;
Direktur Nyonya Editha Thalia Desiree;
Direktur Nyonya Auralusia Rimadiana;
Direktur Nona Tini Nurianto.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Tuan Christopher Franz Bendl;
Wakil Komisaris Utama Tuan Sonny Wahyu Brata;
Komisaris Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
Komisaris Independen Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
Komisaris Independen Tuan Tripudjo Putranto;
Komisaris Independen Nyonya Jeti Muliawan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju
suara 0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
(0%) (0%) (100%)
Jakarta, 2 Juli 2025
Direksi
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2025 · 10:12–10:21 |
| Present | 168,849 (99.81%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
p.1 ×10
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
unresolved
person
Ir. Willy Suwandi Dharma
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Heriyanto Agung Putra
· Wakil Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Editha Thalia Desiree
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Auralusia Rimadiana
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
TINI NURIANTO
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Ashvin Shyam Uttamsingh
· Direktur
p.1
unresolved
person
Sonny Wahyu Brata
· Wakil Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Ariyanti Suliyanto
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Tripudjo Putranto
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Jeti Muliawan.
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
600 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '100000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '99.81',
'shares_present': '168849',
'shares_total_voting': '100000',
'time_end': '10:21:00',
'time_start': '10:12:00'}