Back to announcement
20250702_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910926_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025
di Ruang Nusantara dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower, Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST” atau “Rapat”) PT
BAKRIE & BROTHERS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.33 Waktu Indonesia Barat dan RUPST
dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris :
-Komisaris Utama : Bapak Armansyah Yamin
-Komisaris Independen : Ibu Raniwati, SH
Direksi :
-Direktur : Bapak Hendrajanto Marta Sakti
-Direktur : Ibu Raden Ajeng Sri Dharmayanti
-Direktur : Ibu Kartini Sally HB Joenoes
1
Page 2
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
Untuk seluruh mata acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat 2.(1).a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST sah apabila dihadiri/diwakili lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.c POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.c
Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST.
- Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
140.710.287.623 (seratus empat puluh miliar tujuh ratus sepuluh juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh tiga)
saham atau sebesar 81,14% (delapan puluh satu koma satu empat persen) dari 173.416.832.509 (seratus tujuh puluh tiga miliar empat
ratus enam belas juta delapan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus sembilan) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
- Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
2
Page 3
C. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan yang memuat pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
3. Penentuan dan persetujuan penggunaan keuntungan yang diperoleh Perseroan dari Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
4. Penunjukan dan penentuan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan
5. Persetujuan atas perubahan dan/atau penetapan kembali susunan Pengurus Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan RUPST menyampaikan bahwa untuk memudahkan para Pemegang Saham atau
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, maka tanya jawab serta pengambilan keputusan
untuk Mata Acara Pertama akan dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, mengingat materi dari kedua mata acara ini sangat
saling berkaitan.
3
Page 4
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Terdapat 1 Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
dalam Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
F. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang 1 Orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Mata Acara Pertama Sebanyak 140.710.287.623 (seratus Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui empat puluh miliar tujuh ratus
berdasarkan sepuluh juta dua ratus delapan
musyawarah untuk puluh tujuh ribu enam ratus dua
mufakat. puluh tiga) saham atau sebesar
4
Page 5
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
100% (seratus persen) dari jumlah
suara yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Tahunan yang memuat
Pertama RUPST pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas jalannya Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Kedua Sebanyak 140.710.287.623 (seratus Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui empat puluh miliar tujuh ratus
berdasarkan sepuluh juta dua ratus delapan
musyawarah untuk puluh tujuh ribu enam ratus dua
mufakat. puluh tiga) saham atau sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah
suara yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Kedua RUPST Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (”acquit et de charge”) kepada
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sejauh tindakan pengurusan
dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi,
5
Page 6
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
serta Laporan Akuntan Publik atas Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPST disetujui Sebanyak 140.710.257.623 (seratus Tidak ada. Sebanyak 30.000 (tiga puluh
dengan suara empat puluh miliar tujuh ratus ribu) saham atau sebesar 0,000%
terbanyak. sepuluh juta dua ratus lima puluh (nol koma nol nol nol persen)
tujuh ribu enam ratus dua puluh dari jumlah suara yang hadir
tiga) saham atau sebesar 99,999% dalam RUPST.
(sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan persen)
dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Mata Acara Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku
Ketiga RUPST
6
Page 7
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPST disetujui Sebanyak 140.709.043.123 (seratus Tidak ada. Sebanyak 1.244.500 (satu juta
dengan suara terbanyak empat puluh miliar tujuh ratus dua ratus empat puluh empat
sembilan juta empat puluh tiga ribu ribu lima ratus) saham atau
seratus dua puluh tiga) saham atau sebesar 0,000% (nol koma nol
sebesar 99,999% (sembilan puluh nol nol persen) dari jumlah suara
sembilan koma sembilan sembilan yang hadir dalam RUPST.
sembilan persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Keempat RUPST menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang
7
Page 8
Mata Acara Keempat RUPST
memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.
Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Mata Acara Kelima RUPST merupakan informasi kepada Pemegang Saham dan tidak terdapat usulan keputusan yang
memerlukan persetujuan Pemegang Saham, maka untuk Mata Acara Kelima RUPST tidak dilakukan pemungutan suara dan
pengambilan keputusan.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.35 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 2 Juli 2025
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 14:33– |
| Present | 140,710,287,623 (81.14%) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
140,710,257,623
—
Against
30,000
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
140,709,043,123
—
Against
1,244,500
—
Abstain
—
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×4
unresolved
org
BROTHERS Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Hendrajanto Marta Sakti
p.1
unresolved
person
Raden Ajeng Sri Dharmayanti
p.1
unresolved
person
Kartini Sally HB Joenoes
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
455 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara empat terbanyak. '
'sepuluh',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '30000',
'votes_for': '140710257623'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'akan Perseroan untuk tidak membagikan dividen '
'untuk Tahun Buku Ketiga RUPST 6 yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024. Mata Acara '
'Keempat RUPST Jumlah Pemegang Tidak ada. '
'Saham Yang Bertanya Hasil Pemungutan Setuju '
'Suara (termasuk suara abstain) RUPST '
'disetujui Sebanyak 140.709.043.123 (seratus '
'Tidak ada. Sebanyak 1.244.500 (satu juta '
'dengan suara terbanyak empat puluh miliar '
'tujuh ratus sembilan juta empat puluh tiga '
'ribu seratus dua puluh tiga) saham atau '
'sebesar 99,999% (sembilan puluh sembilan koma '
'sembilan sembilan sembilan persen) dari '
'jumlah suara yang hadir dalam RUPST. '
'Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk '
'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menunjuk dan Keempat RUPST '
'menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan '
'Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang 7',
'seq': 3,
'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara terbanyak empat',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '1244500',
'votes_for': '140709043123'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.14',
'shares_present': '140710287623',
'shares_total_voting': '173416832509',
'time_start': '14:33:00'}