Skip to content
Back to announcement

20250702_KIJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910837_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980.

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 06/NOT/VI/2025

Yang bertanda tangan dibawah ini saya, KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, dengan ini menerangkan, bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KAWASAN
INDUSTRI JABABEKA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi (“Rapat”).

Rapat Perseroan diadakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu 114.47— 15.27 WIB
Tempat : President Lounge, lantai dasar Menara Batavia,
JI. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220

A. Bahwa Rapat dipimpin oleh Bapak DRS. H. SUHARDI ALIUS, MH, selaku Komisaris Utama, berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., (“Perseroan”) tanggal 23 Juni 2025.

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Bapak DRS. H. SUHARDI ALIUS, MH
merangkap Komisaris Independen
Komisaris : Bapak GAN MICHAEL

Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak BASURI TJAHAJA PURNAMA

Direktur Utama : Bapak SETYONO DJUANDI DARMONO
Wakil Direktur Utama : Bapak TEDJO BUDIANTO LIMAN
Direktur : Bapak TJAHJADI RAHARDJA

Direktur : Bapak Insinyur HYANTO WIHADHI

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat .
Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 11.939.329.228 saham atau 58,148764
dari 20.532.388.369 saham yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah, dengan
mengingat adanya 292.500.000 saham treasury dalam Perseroan atau seluruhnya sebanyak
20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan

D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan :
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:

Mata Acara Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Penanya
Pertama Tidak ada Tidak ada
Kedua Tidak ada Tidak ada
Ketiga Tidak ada Tidak ada
Keempat Tidak ada Tidak ada

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan bilamana musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) juncto Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) huruf c Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”): junctis Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan,

lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 2 OCR 0.943
FN

NOTARIS
KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1

Jakarta Selatan 12980
Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat

31 Desember 2024.

Mata Acara Pertama:

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal

0,000000776

0,2432143Y6

99,756785056

Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
82 suara 29.038.152 suara 11.910.290.994 suara 11.939.329.146 suara
atau atau Atau atau

99,9999993Y4

Hasil Keputusan:
Menyetujui untuk menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang meliputi:
a. Laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
b. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
C. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang memuat Neraca dan Laba/Rugi Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tertanggal
12 Maret 2025 Nomor: 00008/3.0424/AU.1/03/1620-5/1/1N/2025.
Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
Charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam periode tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan dan
tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara Kedua:

Penetapan penggunaan
31 Desember 2024.

laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

ya

Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
13.230.282 7 suara 11.926.098.939 suara 11.926.098.946 suara
atau atau atau atau
0110812676 0,000000196 99,889187346 99,889187476
Hasil Keputusan:
1. Sekitar 1046 dari laba bersih, yaitu Rp 36.330.752.646 (tiga puluh enam miliar tiga ratus tiga puluh

juta tujuh ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat puluh enam Rupiah) akan dibagikan sebagai
en tunai kepada pemegang saham Perseroan, dimana masing-masing akan menerima secara
proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham berhak
menerima dividen tunai sebesar-besarnya Rp1,795 (satu koma tujuh sembilan lima Rupiah), yang
akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
tanggal cum dividen yang akan diumumkan kemudian.

Pembentukan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas
sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).

Sisa laba bersih setelah dikurangi dividen tunai dan cadangan wajib, yaitu sebesar:
Rp 326.926.773.812 (tiga ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh enam juta tujuh
ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus dua belas Rupiahjakan dicatatkan sebagai laba ditahan dan
digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1

Jakarta Selatan 12980
Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

Mata Acara Ketiga:
Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan
lain penunjukannya.

Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
110.198.869 suara 7 suara 11.829.130.352 suara 11.829.130.359 suara
atau atau atau atau
0,92299054 0,000000176 99,07700954 99,077009544

Hasil Keputusan :
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang
baik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2025 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
tersebut.

Mata Acara Keempat:
Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
13.230.282 7 suara 11.926.098.939 suara 11.926.098.946 suara
atau atau atau atau
011081264 0,000000145 99,889187376 99,8891874Y6

Hasil Keputusan:
Menyetujui menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan jumlah besaran kurang lebih sama dengan tahun
sebelumnya, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran honorarium/gaji, tunjangan, bonus, insentif dan/atau remunerasi lainnya bagi
para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi dengan memperhatikan kebijakan
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

G. Bahwa atas Rapat tersebut telah dibuat Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., tanggal 25 Juni 2025, Nomor 1703 (“Akta RUPS Tahunan”), dengan
keputusan-keputusan seluruh Mata Acara Rapat,

H. Bahwa atas Akta RUPS Tahunan tersebut saat ini sedang dalam proses pembuatan salinan oleh kantor saya,

Notaris .

Demikian Surat Keterangan ini saya buat, untuk dapat dipergunakan bilamana diperlukan.

ja

ata 25 Juni 2025
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.5 MB
Published2 Jul 2025
Pages3
Characters9,210
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · –
Present— (—)
ChairDRS. H. SUHARDI ALIUS
Agenda 1 approved
For
11,910,290,994
—
Against
82
—
Abstain
29,038,152
—
Agenda 3 approved
For
11,926,098,939
—
Against
13,230,282
—
Abstain
7
—
Agenda 5 approved
For
11,829,130,352
—
Against
110,198,869
—
Abstain
7
—
Agenda 7 approved
For
11,926,098,939
—
Against
13,230,282
—
Abstain
7
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk. p.1 ×6
linked person GAN MICHAEL · Komisaris p.1
linked person BASURI TJAHAJA PURNAMA · Komisaris Independen p.1
linked person SETYONO DJUANDI DARMONO · Direktur Utama p.1
linked person TEDJO BUDIANTO LIMAN · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
linked person TJAHJADI RAHARDJA · Direktur p.1
possible person DRS. H. SUHARDI ALIUS · Komisaris Utama p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person KARTIKA p.1 ×2
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved person Insinyur HYANTO WIHADHI C. Kuorum Kehadiran · Direktur p.1 ×3
unresolved person FN NOTARIS KARTIKA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 152 ms 13 Sep 2026 15:05

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui untuk menerima dengan baik dan '
                                'mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 yang meliputi: a. Laporan '
                                'Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024, b. Laporan tugas '
                                'pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'kinerja Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan '
                                'C. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'yang memuat Neraca dan Laba/Rugi Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto '
                                'Fahmi Bambang dan Rekan tertanggal 12 Maret '
                                '2025 Nomor: '
                                '00008/3.0424/AU.1/03/1620-5/1/1N/2025. '
                                'Menyetujui memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit '
                                'et de Charge) kepada seluruh Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dilakukan dalam periode tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut '
                                'termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan '
                                'dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan '
                                'dari kegiatan usaha utama Perseroan dan '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta '
                                'dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '29038152',
             'votes_against': '82',
             'votes_for': '11910290994',
             'votes_in_favor_total': '11939329146'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan '
                                'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan '
                                'memiliki reputasi yang baik yang akan '
                                'melakukan audit terhadap laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 '
                                'Desember 2025 dan memberi wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut '
                                'serta persyaratan lain sehubungan dengan '
                                'penunjukan tersebut.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '7',
             'votes_against': '13230282',
             'votes_for': '11926098939',
             'votes_in_favor_total': '11926098946'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '7',
             'votes_against': '110198869',
             'votes_for': '11829130352',
             'votes_in_favor_total': '11829130359'},
            {'approved': True,
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '7',
             'votes_against': '13230282',
             'votes_for': '11926098939',
             'votes_in_favor_total': '11926098946'}],
 'chair_name': 'DRS. H. SUHARDI ALIUS',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result