Back to announcement
20250701_CUAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910581_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk.
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (“Perseroan”), maka berikut disampaikan ringkasan risalah
Rapat:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Tempat : Wisma Barito Pacific I, Lt. M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410
Waktu : 14.06 – 14.24 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atas Pelaksanaan
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp 200,00 (dua ratus
Rupiah) menjadi Rp 20,00 (dua puluh Rupiah) per saham.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
1. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 10.004.494.117 lembar saham yang merupakan 88,9963029%
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan yaitu sebesar 11.241.471.600 saham.
2. Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
sebagai berikut:
- Direktur : Daniel Laurente
- Direktur : Diana Arsiyanti
- Direktur : Kartika Hendrawan
- Direktur : Lim Hendra Gunawan
- Komisaris : Baritono Prajogo Pangestu
- Komisaris (Independen) : Henky Susanto
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan ataupun memberikan
tanggapan/pendapat dalam Rapat.
1
LGLPJK-407-2025
Page 2
Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
Rapat Setuju Abstain Tidak Setuju
1 10.004.224.917 264.200 5.000
(99,9973092%) (0,0026408%) (0,0000500%)
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan terbuka (“POJK
15/2020”) Pasal 47, pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian, total suara setuju untuk Mata Acara Rapat berjumlah 10.004.489.117
saham atau 99,9999500% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dilakukannya pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split), yakni
setiap 1 (satu) saham Perseroan yang saat ini memiliki nilai nominal Rp 200,00 (dua
ratus Rupiah), dipecah menjadi 10 (sepuluh) saham, dengan nilai nominal Rp 20,00 (dua
puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan yang semula sebanyak 11.241.890.000 (sebelas miliar dua ratus
empat puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu) saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 200,00 (dua ratus Rupiah) per saham akan meningkat menjadi sebanyak
112.418.900.000 (seratus dua belas miliar empat ratus delapan belas juta sembilan
ratus ribu) saham.
2. Sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dalam
butir 1 keputusan ini, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yakni
perubahan terhadap Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan permodalan
sebagaimana termuat pada tabel perbandingan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sebagaimana disampaikan pada penjelasan Mata Acara Rapat.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menghadap Notaris dan/atau
pejabat-pejabat dari instansi yang berwenang, menyatakan keputusan Rapat ini ke
dalam Akta Notaris, termasuk tapi tidak terbatas pada membuat atau meminta untuk
dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan Rapat ini
dan menandatangani segala dokumen yang dibutuhkan sehubungan dengan
pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham tanpa ada yang dikecualikan dan
mengatur tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham setelah
memperoleh persetujuan dari instasi yang berwenang.
2
LGLPJK-407-2025
Page 3
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 2 Juli 2025
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Direksi
3
LGLPJK-407-2025
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2025 · 14:06–14:24 |
| Present | 10,004,494,117 (89.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
412 ms
12 Sep 2026 22:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.9963029',
'shares_present': '10004494117',
'time_end': '14:24:00',
'time_start': '14:06:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific I, Lt. M Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, '
'Jakarta Barat 11410'}