Back to announcement
20250702_DEWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910713_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.921
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai I, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-391218? e-mail: notaris.andaliafarida2@gmdil.com Nomor : 09/NOT/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Dengan hormat, Jakarta, 30 Juni 2025 Kepada Yth: PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower Lantai 39, SCBD, Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT Darma Henwa Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025 Waktu 114.26 WIB — 16.45 WIB Tempat : Financial Hall Jakarta, Graha CIMB Niaga Lantai 2. Jl. Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan. Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Suadi Atma Wakil Presiden Komisaris (Komisaris Independen) 2 Ashok Mitra Komisaris 3. Gories Mere" Komisaris Independen 4. Kanaka Puradiredja Komisaris Independen - Direksi : 1. Teguh Boentorot Presiden Direktur 2. Ahmad Hilyadi Direktur 3. Fredia Yuzirwan Direktur 4. Mahmud Samuri Direktur 5. Sorimuda Pulungan? Direktur - Undangan : 1. Mukson Arif Rosyidi 2. Faruk Fauzi 3. Anny Tjandra “) hadir secara elektronik melalui media telekonferensi - Pemegang Saham : 29.805.334.981 saham dengan hak suara yang sah atau 73.2544Y6 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah yaitu sebanyak 40.687.434.244 saham I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan Laporan Tahunan 2024 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2 OCR 0.945
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com 3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2025. 4. Penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025. 5. Perubahan / penetapan kembali susunan pengurus Perseroan. TI. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Memberitahukan mengenai rencana pelaksanaan Rapat kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui surat tertanggal 14 Mei 2025, perihal Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, 2. Menyampaikan pengumuman Rapat pada tanggal 21 Mei 2025 yang dilakukan melalui: (1) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): (ii) situs web BEI, dan (iii) situs web Perseroan, 3. Menyampaikan pemanggilan Rapat pada tanggal 5 Juni 2025 yang dilakukan melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 3 (tiga) pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan oleh pemegang saham. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar 0,04094 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 8.129.300 saham atau sebesar 0,0273Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 29.785.018.581 saham atau 99,9318Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 29.797.205.681 saham atau merupakan 99.9727Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut: Persetujuan Laporan Tahunan 2024 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 1. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik.
Page 3 OCR 0.945
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar 0,0409Y6 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu sebanyak 59.300 saham atau sebesar 0,0002Y4 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu sebanyak 29.792.088581 saham atau sebesar 99,9589Y6 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 29.804.275.681 saham atau merupakan 99,9998Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut: Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan oleh pemegang saham. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar 0,04094 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 8.129.300 saham atau sebesar 0,0273Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 29.785.018.581 saham atau 99,931876 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 29.797.205.681 saham atau merupakan 99.9727Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut: Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2025. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat
Page 4 OCR 0.951
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmdil.com Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan oleh pemegang saham. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar 0,0409Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 127.311.200 saham atau sebesar 0,427194 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 29.665.836.681 saham atau 99,5320Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 29.678.023.781 saham atau merupakan 99.572996 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut: 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan Rekan (RSM Indonesia) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025 apabila diperlukan. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut. IV. MATA ACARA KELIMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan oleh pemegang saham. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar 0,0409Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 179.662.500 saham atau sebesar 0,6028Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 29.613.485.381 saham atau 99,3563Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 29.625.672.481 saham atau merupakan 99,3972Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut: Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, yaitu: 1. Menerima pengunduran diri Bapak Sorimuda Pulungan sebagai Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) serta ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. 2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Nalinkant Amratlal Rathod sebagai Presiden Komisaris
Page 5 OCR 0.949
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com soua Perseroan dan mengangkatnya kembali sebagai Komisaris Perseroan. Memberhentikan dengan hormat dan mengangkat kembali Bapak Suadi Atma sebagai Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan. Memberhentikan dengan hormat dan mengangkat kembali Bapak Gories Mere sebagai Komisaris Independen Perseroan. Memberhentikan dengan hormat dan mengangkat kembali Bapak Kanaka Puradiredja sebagai Komisaris Independen Perseroan. Mengangkat Bapak Bambang Irawan Hendradi sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Mengangkat Bapak Mukson Arif Rosyidi sebagai Direktur Perseroan. Mengangkat Bapak Faruk Fauzi sebagai Direktur Perseroan. Mengangkat Ibu Anny Tjandra sebagai Direktur Perseroan. . Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Bambang Irawan Hendradi Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Suadi Atma Komisaris : Nalinkant Amratlal Rathod Komisaris : Ashok Mitra Komisaris (Independen) : Gories Mere Komisaris (Independen) : Kanaka Puradiredja Direksi Presiden Direktur : Teguh Boentoro Direktur : Ahmad Hilyadi Direktur : Fredia Yuzirwan Direktur : Mahmud Samuri Direktur : Mukson Arif Rosyidi Direktur : Faruk Fauzi Direktur : Anny Tjandra masing-masing untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal pengangkatannya sesuai dengan masa jabatan sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan. . Memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam akta notaris tersendiri dan memberitahukan, melaporkan dan mendaftarkannya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta perubahan- perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud tersebut. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2025 Nomor 17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 6 OCR 0.924
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
29,792,088
—
Against
59,300
—
Abstain
12,187,100
—
Agenda 2
approved
For
29,785,018,581
—
Against
8,129,300
—
Abstain
12,187,100
—
Agenda 3
approved
For
29,665,836,681
—
Against
127,311,200
—
Abstain
12,187,100
—
Agenda 4
approved
For
29,613,485,381
—
Against
179,662,500
—
Abstain
12,187,100
—
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
p.1 ×6
unresolved
person
H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
199 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret '
'2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso '
'No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. '
'021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmail.com - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
'12.187.100 saham atau sebesar 0,0409Y6 dari '
'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'suara tidak setuju yaitu sebanyak 59.300 '
'saham atau sebesar 0,0002Y4 dari total '
'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
'setuju yaitu sebanyak 29.792.088581 saham '
'atau sebesar 99,9589Y6 dari total seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
'ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 29.804.275.681 saham '
'atau merupakan 99,9998Y4 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan 2024 yang antara lain '
'memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
'Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Pengesahan '
'Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan '
'pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit e',
'votes_abstain': '12187100',
'votes_against': '59300',
'votes_for': '29792088',
'votes_in_favor_total': '29804275681'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar '
'0,04094 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 8.129.300 saham atau '
'sebesar 0,0273Y6 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 29.785.018.581 '
'saham atau 99,931876 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran '
'Dasar Perseroan suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 29.797.205.681 saham atau merupakan '
'99.9727Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '12187100',
'votes_against': '8129300',
'votes_for': '29785018581',
'votes_in_favor_total': '29797205681'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret '
'2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso '
'No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. '
'021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmdil.com Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 '
'(satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang '
'diajukan oleh pemegang saham. Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar '
'0,0409Y6 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 127.311.200 saham atau '
'sebesar 0,427194 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 29.665.836.681 '
'saham atau 99,5320Y6 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran '
'Dasar Perseroan suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 29.678.023.781 saham atau merupakan '
'99.572996 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '12187100',
'votes_against': '127311200',
'votes_for': '29665836681',
'votes_in_favor_total': '29678023781'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 12.187.100 saham atau sebesar '
'0,0409Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 179.662.500 saham atau '
'sebesar 0,6028Y6 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 29.613.485.381 '
'saham atau 99,3563Y6 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran '
'Dasar Perseroan suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 29.625.672.481 saham atau merupakan '
'99,3972Y6 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '12187100',
'votes_against': '179662500',
'votes_for': '29613485381',
'votes_in_favor_total': '29625672481'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Financial Hall Jakarta, Graha CIMB Niaga Lantai 2. Jl. Jenderal '
'Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan.'}