Skip to content
Back to announcement

20250702_SING_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910647_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SING

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                 PENGUMUMAN
                            RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT SINGLETERRA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Plaza Mutiara Lantai 6, Suite 607,
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2 (dahulu Jalan Lingkar Mega Kuningan),
Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
(“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) tahun
buku 2024 sebagai berikut :

I.   Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara

     Rapat diselenggarakan pada hari Senin, 30 Juni 2025, pukul 14.21 – 15.10 WIB, di Event Space Uptown, Plaza
     Mutiara Lantai 9, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2, Jakarta, 12950.

     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan;
        dan
     5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. Kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi

     Rapat dihadiri oleh:

     Direksi:
     Direktur Utama                 : Hardjo Subroto Lilik
     Direktur                       : Yohanes Edmond Budiman
     Direktur                       : Mohamad Yusak Anshori

III. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham

     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 1.499.540.000 saham atau 94,925%
     dari total 1.579.717.070 saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 04 Juni 2025
     sampai dengan pukul 16.00 WIB.

IV. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat

     Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

     Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara
     Rapat.

V. Mekanisme pengambilan keputusan

     a.   Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
     b.   Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Pemungutan
          suara dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang
          saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik
          memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

VI. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat

     Hasil Rapat

     1. Mata Acara Pertama:

          Hasil pemungutan suara:

                   Setuju               Tidak Setuju               Abstain            Total Suara Setuju
               1.499.540.000                 0                        0                  1.499.540.000
                    atau                    atau                    atau                     atau
                   100%                     0%                       0%                      100%
Page 2
   Keputusan Rapat:

   1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan tahun buku 2024.

   2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024 yang terdiri dari neraca
      dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material,
      posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja
      keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
      sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya nomor
      00011/2.1088/AU.1/05/1576-4/1/III/2025, tertanggal 25 Maret 2025 dan menyatakan bahwa neraca laba rugi
      yang telah diumumkan dalam surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 25 Maret 2025
      disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan
      dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut
      perubahannya.

   3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan
      Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2024, memberikan
      pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota
      Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
      dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan
      laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2024, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan
      tindak pidana lainnya.


2. Mata Acara Kedua:

   Hasil pemungutan suara:

            Setuju                Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
        1.499.540.000                   0                         0                  1.499.540.000
             atau                      atau                     atau                      atau
            100%                       0%                        0%                      100%


   Keputusan Rapat:

       Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dan tidak menyisihkan dana
        cadangan mengingat Perseroan masih mengalami rugi sebesar Rp12.679.132.012 sebagaimana tercantum
        dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


3. Mata Acara Ketiga:

   Hasil pemungutan suara:

            Setuju                Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
        1.499.540.000                   0                         0                  1.499.540.000
             atau                      atau                     atau                      atau
            100%                       0%                        0%                      100%


   Keputusan Rapat:

   1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan
      Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta kewenangan untuk menetapkan
      honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

   2. Dengan batasan atau kriteria antara lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
      Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau
      Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025.


4. Mata Acara Keempat:

   Hasil pemungutan suara:
Page 3
            Setuju                 Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
        1.499.540.000                    0                        0                   1.499.540.000
             atau                      atau                      atau                      atau
             100%                       0%                       0%                       100%


   Keputusan Rapat:

   1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji
      dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025.

   2. Tidak memberikan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025.


5. Mata Acara Kelima:

   Hasil pemungutan suara:

            Setuju                 Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
        1.499.540.000                    0                        0                   1.499.540.000
             atau                      atau                      atau                      atau
             100%                       0%                       0%                       100%


   Keputusan Rapat:

   1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri:
      -   CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan;
      -   HARDJO SUBROTO LILIK selaku Direktur Utama Perseroan; dan
      -   YOHANES EDMOND BUDIMAN selaku Direktur Perseroan;
      disertai dengan ucapan terima kasih atas jasanya selama menjabat di Perseroan, terhitung sejak ditutupnya
      Rapat.

   2. Menyetujui pemberhentian WAHYUDIN, Sarjana Kehutanan (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
      WAHYUDIN, S. HUT) dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan diangkat menjadi Komisaris
      Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua
      ribu dua puluh delapan).

   3. Menyetujui pemberhentian MOHAMAD YUSAK ANSHORI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan
      diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan diselenggarakan
      pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan).

   4. Menyetujui pengangkatan:
      -    MOCHAMAD ARIF WIANTO, Sarjana Ekonomi (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis MOCHAMAD ARIF
           WIANTO, SE) selaku Komisaris Utama Perseroan; dan
      -    TJHIN JOHAN BUDIHARTANTO selaku Direktur Perseroan;
      terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun
      buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
      delapan).

      Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga
      penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang
      akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), menjadi sebagai berikut:

      DEWAN KOMISARIS:
      -Komisaris Utama                        : MOCHAMAD ARIF WIANTO, Sarjana Ekonomi (dalam Kartu
                                                Tanda Penduduk tertulis MOCHAMAD ARIF WIANTO, SE);
      -Komisaris Independen                   : WAHYUDIN, Sarjana Kehutanan (dalam
                                                Kartu Tanda Penduduk tertulis WAHYUDIN, S. HUT);

      DIREKSI:
      -Direktur Utama                         : MOHAMAD YUSAK ANSHORI;
      -Direktur                               : TJHIN JOHAN BUDIHARTANTO.
Page 4
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk
   menyatakan kembali keputusan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di hadapan
   Notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


                                      Jakarta, 30 Juni 2025
                                     PT SINGLETERRA Tbk.
                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published2 Jul 2025
Pages4
Characters11,793
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · 14:21–15:10
Present1,499,540,000 (94.92%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hardjo Subroto Lilik · Direktur Utama p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person CAHYADI WIJAYA · Komisaris Utama p.3
unresolved org SINGLETERRA Tbk. p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Yonathan p.2
unresolved — YOHANES EDMOND BUDIMAN · Direktur p.3 ×3
unresolved person MOCHAMAD ARIF WIANTO p.3 ×6
unresolved — TJHIN JOHAN BUDIHARTANTO · Direktur p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 426 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
                                'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024. 2. '
                                'Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024 yang terdiri '
                                'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
                                'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
                                'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan '
                                'pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
                                'material, posisi keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
                                'Desember 2024, serta kinerja keuangan '
                                'konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya '
                                'untuk tahun yang berakhir pada tanggal '
                                'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
                                'Keuangan di Indonesia” sesuai dengan '
                                'laporannya nomor '
                                '00011/2.1088/AU.1/05/1576-4/1/III/2025, '
                                'tertanggal 25 Maret 2025 dan menyatakan bahwa '
                                'neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam '
                                'surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi '
                                'Neraca pada tanggal 25 Maret 2025 disahkan '
                                'tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak '
                                'perlu diumumkan kembali, sebagaimana '
                                'disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 '
                                'Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas berikut perubahannya. 3. '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya '
                                'laporan tahunan Perseroan dan disahkannya '
                                'laporan keuangan konsolidasian Perseroan '
                                'tahun buku 2024, memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada '
                                'segenap anggota Direksi dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan masing-masing atas '
                                'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
                                'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan tahun buku 2024, kecuali perbuatan '
                                'penggelapan, penipuan dan tindak pidana '
                                'lainnya. 2.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 3. Penunjukan '
                      'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                      'mengaudit Laporan Keuangan Kon',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '\uf02d Menyetujui untuk tidak membagikan '
                                'dividen tunai kepada pemegang saham dan tidak '
                                'menyisihkan dana cadangan mengingat Perseroan '
                                'masih mengalami rugi sebesar Rp12.679.132.012 '
                                'sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025, serta kewenangan untuk menetapkan '
                                'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
                                'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara '
                                'lain sebagaimana diatur dalam Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 '
                                'tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan '
                                'Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa '
                                'Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi '
                                'Komite Audit terkait penunjukan Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025. 4.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menentukan besarnya '
                                'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun 2025. 2. Tidak memberikan honorarium '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'tahun 2025. 5.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri: '
                                '- CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris '
                                'Utama/Komisaris Independen Perseroan; - '
                                'HARDJO SUBROTO LILIK selaku Direktur Utama '
                                'Perseroan; dan - YOHANES EDMOND BUDIMAN '
                                'selaku Direktur Perseroan; disertai dengan '
                                'ucapan terima kasih atas jasanya selama '
                                'menjabat di Perseroan, terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat. 2. Menyetujui pemberhentian '
                                'WAHYUDIN, Sarjana Kehutanan (dalam Kartu '
                                'Tanda Penduduk tertulis WAHYUDIN, S. HUT) '
                                'dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan '
                                'dan diangkat menjadi Komisaris Independen '
                                'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua '
                                'puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada '
                                'tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan). 3. '
                                'Menyetujui pemberhentian MOHAMAD YUSAK '
                                'ANSHORI dari jabatannya selaku Direktur '
                                'Perseroan dan diangkat menjadi Direktur Utama '
                                'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua '
                                'puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada '
                                'tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan). 4. '
                                'Menyetujui pengangkatan: - MOCHAMAD ARIF '
                                'WIANTO, Sarjana Ekonomi (dalam Kartu Tanda '
                                'Penduduk tertulis MOCHAMAD ARIF WIANTO, SE) '
                                'selaku Komisaris Utama Perseroan; dan - TJHIN '
                                'JOHAN BUDIHARTANTO selaku Direktur Perseroan; '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga '
                                'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh '
                                'tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun '
                                '2028 (dua ribu dua puluh delapan). Sehingga '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua '
                                'puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada '
                                'tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), '
                                'menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: '
                                '-Komisaris Utama : MOCHAMAD ARIF WIANTO, '
                                'Sarjana Ekonomi (dalam Kartu Tanda Penduduk '
                                'tertulis MOCHAMAD ARIF WIANTO, SE); '
                                '-Komisaris Independen : WAHYUDIN, Sarjana '
                                'Kehutanan (dalam Kartu Tanda Penduduk '
                                'tertulis WAHYUDIN, S. HUT); DIREKSI: '
                                '-Direktur Utama : MOHAMAD YUSAK ANSHORI; '
                                '-Direktur : TJHIN JOHAN BUDIHARTANTO. 5. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'atau Corporate Secretary dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan kembali keputusan '
                                'mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan '
                                'tersebut di hadapan Notaris dan selanjutnya '
                                'memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia, dan untuk itu melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan. Jakarta, 30 '
                                'Juni 2025 PT SINGLETERRA Tbk. Direksi',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.925',
 'shares_present': '1499540000',
 'time_end': '15:10:00',
 'time_start': '14:21:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result