Back to announcement
20250701_INPC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910555_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed INPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN &
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang selanjutnya disebut “Rapat”, sebagai berikut:
Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 10.50 - 12.29 WIB
Tempat : Ruang Flores A, Lobby Level Hotel Borobudur Jakarta
Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru,
Jakarta Pusat 10710
A. Mata Acara Rapat:
Agenda RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2025;
4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan
anggota Dewan Komisaris;
5. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dan Rencana Resolusi
(Resolution Plan) Perseroan; dan
6. Perubahan Susunan Kepengurusan Perseroan.
1
Page 2
Agenda RUPS LB adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Kiki Syahnakri
Komisaris Independen : Ibu Elizawatie Simon
Komisaris Independen : Ibu Pesta Uli Sitanggang
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Andy Kasih
Wakil Direktur Utama : Ibu Christina Harapan
Direktur Kepatuhan/Direktur Independen : Bapak Indrastomo Nugroho
Direktur : Bapak Handoyo Soedirdja
C. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Kiki Syahnakri, selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen
Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 001/KOM-BAGI/VI/2025 tanggal 20
Juni 2025.
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah,
berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
1. RUPST : 18.697.616.852 saham, atau mewakili 92,4553% dari 20.223.412.907
saham;
2. RUPS LB : 18.697.606.352 saham, atau mewakili 92,4552% dari 20.223.412.907
saham.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, terdapat pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan untuk Mata Acara Rapat Pertama yaitu oleh Tuan IVANDER
JONATHAN KIM, selaku pemegang/pemilik 800 saham dalam Perseroan.
2
Page 3
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
1. RUPST
a) Mata Acara Rapat Pertama:
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : 16.300 saham
3) Jumlah suara setuju : 18.697.600.552 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.600.552 saham atau sebesar 99,9999% atau lebih
dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
b) Mata Acara Rapat Kedua:
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : 16.300 saham
3) Jumlah suara setuju : 18.697.600.552 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.600.552 saham atau sebesar 99,9999% atau lebih
dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
c) Mata Acara Rapat Ketiga:
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : nihil
3) Jumlah suara setuju : 18.697.616.852 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.616.852 saham atau sebesar 100%.
d) Mata Acara Rapat Keempat
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : 16.300 saham
3
Page 4
3) Jumlah suara setuju : 18.697.600.552 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.600.552 saham atau sebesar 99,9999% atau lebih
dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
e) Mata Acara Rapat Kelima:
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : 16.300 saham
3) Jumlah suara setuju : 18.697.600.552 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.600.552 saham atau sebesar 99,9999% atau lebih
dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
f) Mata Acara Rapat Keenam:
1) Jumlah suara blanko (abstain) : nihil
2) Jumlah suara tidak setuju : nihil
3) Jumlah suara setuju : 18.697.616.852 saham
4) Sehingga total suara setuju : 18.697.616.852 atau sebesar 100%
2. RUPS LB
Mata Acara Rapat Pertama
a) Jumlah suara blanko (abstain) : 100 saham
b) Jumlah suara tidak setuju : 16.300 saham
c) Jumlah suara setuju : 18.697.589.952 saham
d) Sehingga total suara setuju : 18.697.590.052 saham atau sebesar 99,9999% atau lebih
dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
H. Keputusan Rapat
1. RUPST :
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama
a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
2024, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
4
Page 5
b) Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan laporannya
Nomor Ref : 00104/3.0409/AU.1/07/1160-1/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan “Opini
menyajikan secara Wajar”.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua
Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31
Desember 2024 dan seluruh laba bersih tersebut dipergunakan untuk memperkuat struktur
permodalan dan ekspansi usaha Perseroan.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga
Menyetujui memberikan kuasa dan/atau mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk :
a) Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono untuk
melakukan audit atas buku-buku Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31
Desember 2025, dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti yang telah terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan kriteria POJK Nomor 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia serta memiliki reputasi, jika Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan pada Periode Penugasan Profesional;
b) Menetapkan honorarium untuk persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat
Menyetujui tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta gaji atau
honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris.
Keputusan Mata Acara Rapat Kelima
Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dan Rencana Resolusi (Resolution
Plan) Perseroan.
5
Page 6
Keputusan Mata Acara Rapat Keenam
a) Menyetujui mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan yaitu:
Dewan Komisaris
Ibu Elizawatie Simon, selaku Komisaris Independen
b) Menyetujui memberhentikan Bapak Indra Sintung Budianto selaku Direktur Perseroan,
yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan ketentuan yang bersangkutan
tetap melakukan tugas dan tanggung jawabnya sampai dengan tuntas.
c) Menyetujui mengangkat Anggota Direksi Perseroan yaitu:
Direksi
1. Ibu Susana, selaku Direktur Perseroan
2. Ibu Selvy Hutomo, selaku Direktur Perseroan
Berlaku efektif sejak yang bersangkutan memperoleh persetujuan Fit and Proper Test dari
OJK.
Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Kiki Syahnakri
Wakil Komisaris Utama : Bapak Tomy Winata
Wakil Komisaris Utama : Bapak Sugianto Kusuma
Komisaris Independen : Ibu Elizawatie Simon
Komisaris Independen : Ibu Pesta Uli Sitanggang
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Andy Kasih
Wakil Direktur Utama : Ibu Christina Harapan
Direktur Kepatuhan/Direktur Independen : Bapak Indrastomo Nugroho
Direktur : Bapak Handoyo Soedirdja
Direktur : Ibu Susana *)
Direktur : Ibu Selvy Hutomo *)
*) Berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan (Fit and Proper) dari OJK
6
Page 7
d) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan/menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris,
termasuk menuangkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terkait keputusan tersebut,
dan memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
2. RUPS LB
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama
a) Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 21 ayat (8) dalam Anggaran Dasar Perseroan
perihal Tugas dan Wewenang Direksi;
b) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan, dengan akta notaris tersendiri di hadapan notaris, memohon
persetujuan dan/atau memberitahukan perubahan Anggaran Dasar/Perubahan Data
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
Jakarta, 1 Juli 2025
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
Direksi
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2025 · 10:50–12:29 |
| Present | 18,697,616,852 (92.46%) |
| Chair | Kiki Syahnakri |
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun Buku
p.1
unresolved
person
Pesta Uli Sitanggang
p.2 ×2
unresolved
person
Andy Kasih
p.2 ×2
unresolved
person
Indrastomo Nugroho
p.2 ×2
unresolved
person
Handoyo Soedirdja C. Pimpinan
p.2 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
person
IVANDER JONATHAN KIM
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
person
Indra Sintung Budianto
· Direktur
p.6
unresolved
person
Selvy Hutomo
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
357 ms
12 Sep 2026 22:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Kiki Syahnakri',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.4553',
'shares_present': '18697616852',
'shares_total_voting': '20223412907',
'time_end': '12:29:00',
'time_start': '10:50:00',
'venue': 'Ruang Flores A, Lobby Level Hotel Borobudur Jakarta Jalan Lapangan '
'Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Jakarta Pusat 10710 A.'}