Skip to content
Back to announcement

20250701_TRIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910549_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TRIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                         SURAT KETERANGAN
                                  Nomor : 057/NOT-DR/VI/2025
Kami dari kantor :
                                        DIHARINI, S.H., M.Kn.
                                      Notaris di Jakarta Selatan


Dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:
                               PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk
                                              (“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 26 Juni 2025, Nomor 35 (“Akta”).


Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:


Mata Acara Rapat Pertama
1.     Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Tahunan Direksi, Laporan
       pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun 2024, serta;
2.     Menerima dengan baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan serta neraca dan
       perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai
       laporan Nomor 00145/2.1032/AU.1/09/0242-3/1/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 dengan
       pendapat “Wajar dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
       sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
       telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakantindakan mereka
       tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2024, kecuali perbuatan
       penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.


Mata Acara Rapat Kedua
Menyetujui    penetapan     penggunaan      laba   bersih   tahun    buku    2024     Perseroan    sebesar
Rp259.898.191.301,00 (dua ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh delapan
juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus satu Rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut:
Page 2
1.    Sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) digunakan sebagai “Dana Cadangan”
      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UU Nomor: 40 Tahun 2007;
2.    Sisanya dimasukkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan
      Perseroan.


Mata Acara Rapat Ketiga
1.    Menyetujui mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
      Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
      kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai
      pemilihan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
      Pendelegasian ini diambil mengingat hingga penyelenggaraan Rapat ini masih dilakukan
      proses pemilihan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
      Proses pemilihan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan akan didasarkan
      pada kriteria, antara lain:
      -        Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
      -        Memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan jasa audit laporan keuangan
               perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pasar modal atau perusahaan efek, dan
               memahami kompleksitas usaha Perseroan;
      -        Independen terhadap grup Perseroan.
2.    Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan
      Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
      Audit.
3.    Dalam hal Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu
      alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
      untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain yang memiliki kompetensi
      dan pengalaman dalam bisnis Perseroan dan terdaftar di OJK.


Mata Acara Rapat Keempat
1.    Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan jumlah honorarium bagi
      anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dengan kenaikan sebesar-besarnya
      10% dari jumlah honorarium tahun 2024 dan tetap mempertimbangkan rekomendasi dari
      Komite Nominasi dan Remunerasi, dan pembagiannya ditetapkan oleh Dewan Komisaris
      Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris, serta memberikan wewenang kepada Dewan
      Komisaris untuk pengalokasian honorarium masing-masing Dewan Komisaris dari jumlah total
Page 3
      tersebut, dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan, kondisi keuangan dan hasil evaluasi
      tahunan;
 2.   Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan gaji dan tunjangan bagi
      Direksi Perseroan untuk tahun 2025 dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
      Nominasi dan Remunerasi, dan menetapkan pembagian tugas dan wewenang bagi Direksi
      Perseroan untuk tahun 2025 yang pembagiannya ditetapkan oleh Dewan Komisaris
      Perseroan;
 3.   Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan bonus bagi Direksi
      Perseroan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.


Mata Acara Rapat Kelima
Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan.




Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                         Jakarta, 26 Juni 2025
                                                      Notaris di Jakarta Selatan




                                                         DIHARINI, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published1 Jul 2025
Pages3
Characters5,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person DIHARINI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved person Selatan DIHARINI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 530 ms 12 Sep 2026 22:37

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result