Back to announcement
20250701_TRIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910549_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review TRIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KETERANGAN
Nomor : 058/NOT-DR/VI/2025
Kami dari kantor :
DIHARINI, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Selatan
Dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) perseroan terbatas:
PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 26 Juni 2025, Nomor 36 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris berlaku efektif
sejak diterimanya persetujuan OJK untuk Ibu Rofikoh Rokhim selaku Komisaris
Utama/Komisaris Independen pengganti disertai dengan pemberian pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengawasan yang telah
dilakukannya, sepanjang tindakan-tindakannya tercantum dalam neraca dan perhitungan laba
rugi tahun buku 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
2. Mengangkat Ibu Rofikoh Rokhim sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen efektif sejak
diterimanya persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan kelima dan
mengalih-tugaskan Bapak Edy Sugito dari sebelumnya Komisaris Utama/Komisaris
Independen menjadi Komisaris Independen dengan meneruskan sisa masa jabatannya efektif
sejak diterimanya persetujuan OJK untuk Ibu Rofikoh Rokhim selaku Komisaris
Utama/Komisaris Independen pengganti. Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Philmon Samuel Tanuri
Direktur : David Agus
Direktur : Anung Rony Hascaryo
Komisaris Utama /
Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim*)
Page 2
Komisaris Independen : Edy Sugito*)
*) Efektif sejak diterimanya persetujuan dari OJK
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang
berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Kedua
1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
entitas anak Perseroan, PT Trimegah Asset Management, sebagaimana ternyata dalam Kantor
Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan (“SPR”), sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat tentang rencana penambahan kegiatan usaha entitas anak Perseroan
sesuai dengan Laporan No. 00056/2.0131-09/BS-FS/09/0643/1/IV/2025 tanggal 29 April
2025 yang kemudian diperbarui menjadi Laporan No. 00075/2/0131-09/BS-
FS/09/0643/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025.
2. Menyetujui untuk penambahan kegiatan usaha PT Trimegah Asset Management sesuai
dengan hasil studi kelayakan tersebut.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 26 Juni 2025
Notaris di Jakarta Selatan
DIHARINI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DIHARINI
p.1
unresolved
org
PT Trimegah Asset Management
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
person
Selatan DIHARINI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
412 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM'}