Skip to content
Back to announcement

20250701_GOLF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910565_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GOLF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
               ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor        : 18/EKL/Not/VI/2025                           Jakarta, 30 Juni 2025

                           SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk
(selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk,
tertanggal 26 Juni 2025 nomor 124, dibuat oleh saya, Notaris, dan akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk nomor 125, dibuat di
hadapan, saya, Notaris, dengan uraian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025;
     Waktu          : 14.30’ WIB s/d 15.12’ WIB;
     Tempat         : Ruangan Saphire, Mangkuluhur Artotel Suites, Jl. Gatot
                        Subroto Kav. II No. 3, Karet Semanggi, Kecamatan
                        Setiabudi, DKI Jakarta 12930.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
          b.    Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan
                (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
                anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Usulan untuk penetapan dana cadangan wajib sesuai dengan
                ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan


                                       1
Page 2
              ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                  NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

                Terbatas; dan
          b.    Usulan pembagian dividen
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
          anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025.
     5.   Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
     6.   Perubahan tempat kedudukan dan alamat Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah
     sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : DARMA MANGKULUHUR HUTOMO;
     Komisaris Independen : ROYANI.

     DIREKSI:
     Direktur Utama        : DWI FEBRI ASTUTI;
     Direktur              : ANDY NURYADMANTO.


D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 17.658.128.000 saham,
     yang merupakan 90,6160% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan
     Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
     Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
         maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
         pemungutan suara (voting) secara terbuka.



                                       2
Page 3
               ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
          General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
          PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik
          dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
          dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama dengan
          suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara dengan
          menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham
          yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan
     mata acara pertama Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain      :         10.000 suara
     Setuju       : 17.658.118.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.658.128.000
     suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
     sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     kedua Rapat yang telah disampaikan.


     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain      :         10.000 suara
     Setuju       : 17.658.118.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.658.128.000
     suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
     sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     ketiga Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain      :         10.000 suara
     Setuju       : 17.658.118.000 suara



                                         3
Page 4
               ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.658.128.000
     suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
     sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain      :         10.000 suara
     Setuju       : 17.658.118.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.658.128.000
     suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
     sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     kelima Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEENAM RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan
     mata acara keenam Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
          pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024;
     b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
     pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
     Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
     telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2024.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
     Entitas Induk Tahun Buku 2024 yaitu sebesar Rp 67.574.993.523,- (enam puluh
     tujuh miliar lima ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh
     tiga ribu lima ratus dua puluh tiga Rupiah) sebagai berikut:
     a. Sebesar 20% (dua puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
          Rp 13.514.998.705,- (tiga belas miliar lima ratus empat belas juta sembilan


                                         4
Page 5
          ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

    ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus lima Rupiah) ditetapkan sebagai
    Dividen Tunai dan akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang
    saham Perseroan;
b. Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
    Rp 20.272.498.057,- (dua puluh miliar dua ratus tujuh puluh dua juta empat
    ratus sembilan puluh delapan ribu lima puluh tujuh Rupiah) ditetapkan
    sebagai cadangan wajib;
c. Sebesar 50% (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
    Rp 33.787.496.762,- (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh
    juta empat ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh dua
    Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan lainnya;
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan untuk
pembayaran dividen per saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menyetujui penunjukan kembali KAP KANAKA PURADIREDJA,
   SUHARTONO, selaku Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
   laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan memberikan
   wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
   honorarium.
2. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik pengganti yang
   akan mengaudit laporan keuangan Perseroan pada Periode Penugasan
   Profesional kepada Dewan Komisaris Perseroan, dalam hal KAP
   KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO tidak dapat menyelesaikan
   pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk
   Tahun Buku 2025, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada
   Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
   persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik pengganti tersebut,
   dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
   Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
   pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber
   Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.




                                    5
Page 6
          ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana
(IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:
1. Menyetujui perubahan tempat kedudukan Perseroan yang semula berkedudukan
     di Kabupaten Bogor menjadi berkedudukan di Jakarta Selatan. Sehubungan
     dengan keputusan tersebut di atas, maka dengan ini menyetujui untuk mengubah
     bunyi Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
2.   Menyetujui perubahan alamat Perseroan yang disesuaikan dengan perubahan
     tempat kedudukan Perseroan, sehingga selanjutnya Perseroan beralamat di
     Mangkuluhur City Office Tower One Lantai 23, Jl. Gatot Subroto Kav. 1, Karet
     Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
     Jakarta 12930.
3.   Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
     untuk melakukan perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan
     mengenai Tempat Kedudukan Perseroan, termasuk untuk merubah alamat
     Perseroan pada dokumen perizinan Perseroan, dalam rangka memenuhi
     ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia.
4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
     a. Menyatakan hasil keputusan mata acara Rapat yang keenam ini
        ke dalam akta Notaris tersendiri;
     b. Memohon persetujuan          perubahan Anggaran       Dasar dan
        memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut kepada instansi
        yang berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak
        Asasi Manusia Republik Indonesia;
     c. Membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apa pun juga
        yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan Anggaran
        Dasar tersebut dan diterimanya pemberitahuan perubahan data
        Perseroan tersebut;
     d Mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen
        lainnya;
     e. Memilih tempat kedudukan; dan
     f. Melaksanakan segala tindakan yang diperlukan, tidak ada yang
        dikecualikan.




                                     6
Page 7
           ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
               NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
               S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                     No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                              Kompleks Kahfi One Unit 9J,
      Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
          Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                         Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Keputusan pada Kementerian Hukum
Republik Indonesia serta surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat
terkait perubahan Anggaran Dasar dan perubahan data Perseroan sebagaimana tersebut
di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.




                                   7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published1 Jul 2025
Pages7
Characters17,967
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · –
Present17,658,128,000 (90.62%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk p.1 ×11
linked person DARMA MANGKULUHUR p.2
linked person DWI FEBRI ASTUTI p.2
linked person ANDY NURYADMANTO. p.2
possible person ROYANI. · Komisaris Independen p.2
possible org KANAKA PURADIREDJA p.5 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.6
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×7
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 720 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.6160',
 'shares_present': '17658128000',
 'venue': 'Ruangan Saphire, Mangkuluhur Artotel Suites, Jl. Gatot Subroto Kav. '
          'II No. 3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, DKI Jakarta 12930. '
          'B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result