Back to announcement
20250701_BMTP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31910473.pdf
RUPS notice Text extracted BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat DIR/356/2025
Nama Perusahaan PT Bank Mandiri Taspen
Kode Emiten BMTP
Lampiran 1
Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
Perihal
Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Mandiri Taspen Tahun Buku 2024
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Bank Mandiri Taspen
Bidang Usaha Perbankan
Telepon (021) 3919161
Faksimili (021) 3919173
Alamat Surat Elektronik (email) corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Tanggal Kejadian 30 Juni 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen Tahun
Buku 2024
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen Tahun
Buku 2024, tanggal 30 Juni 2025 dengan Agenda dan
Keputusan sebagai berikut:
Agenda I :
Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 termasuk memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(Volledig Acquit Et De Charge) terhadap seluruh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan
dengan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan.
Keputusan :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja a member of Firm Ernst & Young Global
Limited, dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan
Nomor 00039/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/II/2025 tanggal 4
Februari 2025.
2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
maka Keputusan Sirkuler memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan
tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) juga diberikan
kepada:
a. Bapak Judhi Budi Wirjanto yang menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai
dengan tanggal 27 Juni 2024
b. Bapak Atta Alva Wanggai yang menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai
dengan tanggal 23 Januari 2024
Agenda 2 :
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Untuk Tahun
Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
Keputusan :
Page 3
1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp1. 577.550.241.054,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu lima puluh empat rupiah) yaitu sebagai berikut: a. Sejumlah 10,00% dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp157.755.024.105,- (seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus lima puluh lima juta dua puluh empat ribu seratus lima rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham. b. Sejumlah 90,00% dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.419.795.216.949,- (satu triliun empat ratus sembilan belas miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta dua ratus enam belas ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara alokasi laba bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 3 : Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta penetapan biaya/honorariumnya. Keputusan : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) dan/atau Akuntan Publik Yovita karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham. Agenda 4 : Penetapan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 serta penetapan gaji anggota Direksi Dan Honorarium Anggota Dewan Komisaris, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk Tahun Buku 2025. Keputusan : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan:
Page 4
1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
2. Gaji anggota Direksi dan honorarium Dewan
Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan
lainnya untuk tahun buku 2025.
Agenda 5 :
Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Keputusan :
Menetapkan untuk mengangkat kembali Ibu Hendrika Nora
Osloi Sinaga sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak
tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga)
sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada
tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum
Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Perseroan telah memenuhi ketentuan untuk
material tersebut terhadap kegiatan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
operasional, hukum, kondisi keuangan, Tahun Buku 2024, kejadian ini tidak berdampak terhadap
atau kelangsungan usaha Emiten atau kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
Perusahaan Publik kelangsungan usaha Bank
Informasi Lain
Akta Keputusan Sirkuler masih dalam proses di Notaris Zulkifli Harahap, SH.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Mandiri Taspen
Errinto Sahat Pahala Pardede
Division Head Corporate Secretary & legal
PT Bank Mandiri Taspen
Jl. Proklamasi No.31, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3919161, Fax : (021) 3919173, www.bankmandiritaspen.co.id
Nama Pengirim Errinto Sahat Pahala Pardede
Jabatan Division Head Corporate Secretary & legal
Tanggal dan Waktu 01-07-2025 17:40
Lampiran 1. COVERNOTE RUPST BMTP 2024.pdf
Page 5
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri Taspen yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mandiri Taspen bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. DIR/356/2025
Issuer Name PT Bank Mandiri Taspen
Issuer Code BMTP
Attachment 1
Subject Resolution of the Shareholders Outside the General Meeting of Shareholders
to Convene the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Mandiri
Taspen for the 2024 Fiscal Year
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Bank Mandiri Taspen
Business Activities Perbankan
Telephone (021) 3919161
Faximile (021) 3919173
Email Address corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Date of Event 30 June 2025
Resolution of the Shareholders Outside the General Meeting
Type of Material Information or Facts of Shareholders to Convene the Annual General Meeting of
Shareholders of PT Bank Mandiri Taspen for the 2024 Fiscal
Year
Page 7
Description of Material Information or Resolution of the Shareholders Outside the General Meeting
Facts of Shareholders to Convene the Annual General Meeting of
Shareholders of PT Bank Mandiri Taspen for the 2024 Fiscal
Year
Dated: June 30, 2025
Agenda I:
Approval of the Annual Report and the Supervisory Duties
Report of the Board of Commissioners, as well as Ratification
of the Companys Financial Statements for the Fiscal Year
Ending on December 31, 2024, including the granting of full
release and discharge (Volledig Acquit et de Charge) to all
members of the Board of Directors and Board of
Commissioners for the management and supervision carried
out during the fiscal year, insofar as such activities are
reflected in the Annual Report.
Resolutions:
1. Approved the Companys Annual Report including the
Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners for
the fiscal year ending on December 31, 2024, and ratified the
Companys Financial Statements for the same fiscal year,
audited by the Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro
& Surja (a member of Ernst & Young Global Limited), with an
opinion of fairly presented, in all material respects as stated in
report No. 00039/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/II/2025 dated
February 4, 2025.
2. Based on the approval of the Annual Report and the
Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners and
the ratification of the Financial Statements, the Circular
Resolution grants full release and discharge (volledig acquit et
de charge) to all members of the Board of Directors and Board
of Commissioners for the management and supervision carried
out during the fiscal year ending on December 31, 2024,
provided such actions are not criminal and are reflected in the
Annual Report and Financial Statements.
3. Full release and discharge (volledig acquit et de charge) is
also granted to:
Mr. Judhi Budi Wirjanto, who served as Director from January
1, 2024, to June 27, 2024.
Mr. Atta Alva Wanggai, who served as Director from January
1, 2024, to January 23, 2024.
Agenda II:
Approval of the Use of the Companys Net Profit for the Fiscal
Year Ending on December 31, 2024.
Resolutions:
1. Approved and determined the allocation of the Companys
net profit for the 2024 fiscal year amounting to
Rp1,577,550,241,054 (one trillion five hundred seventy-seven
billion five hundred fifty million two hundred forty one thousand
fifty four rupiah) as follows:
a. 10.00% or Rp157,755,024,105 (one hundred fifty seven
billion seven hundred fifty five million twenty four thousand one
hundred five rupiah) to be distributed as cash dividends to the
Shareholders.
b. 90.00% or Rp1,419,795,216,949 (one trillion four hundred
nineteen billion seven hundred ninety five million two hundred
Page 8
sixteen thousand nine hundred forty nine rupiah) to be allocated as retained earnings. 2. Granted authority and power to the Board of Directors to manage the allocation of the net profit in accordance with applicable laws and regulations. Agenda III: Approval of the Appointment of the Public Accounting Firm and Public Accountant to Audit the Companys Financial Statements for the Fiscal Year Ending on December 31, 2025, and Determination of Their Fees. Resolutions: 1. Appointed the Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) and Public Accountant Yovita to audit the Companys Financial Statements for the fiscal year ending on December 31, 2025. 2. Granted authority and power to the Board of Commissioners to determine the honorarium and other terms for the Public Accounting Firm and Public Accountant, and to appoint a replacement Public Accounting Firm and/or Public Accountant in the event that Purwantono, Sungkoro & Surja and/or Yovita are unable to complete the audit for any reason. In the event of such replacement, the Board of Commissioners shall report to the Shareholders. Agenda IV: Determination of Tantiem for Members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the Fiscal Year Ending on December 31, 2024, and Determination of Salaries, Honorarium, and Other Benefits for the Fiscal Year 2025. Resolution: Granted authority and power to the Board of Commissioners, with prior approval from the Majority Shareholder and acknowledgment from the other Controlling Shareholders, to determine: a. Tantiem based on the performance of the Board of Directors and Board of Commissioners for the fiscal year ending on December 31, 2024. b. Salaries for members of the Board of Directors, honorarium for members of the Board of Commissioners, and the provision of facilities, benefits, and/or other allowances for the fiscal year 2025. Agenda V: Approval of Changes in the Composition of the Board of Directors and Board of Commissioners. Resolution: Resolved to reappoint Mrs. Hendrika Nora Osloi Sinaga as Commissioner of the Company effective from the date of this Circular Resolution and ending at the close of the third Annual General Meeting of Shareholders following her appointment, to be held in 2028, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss her at any time.
Page 9
Impact of event, material information or The Company has fulfilled the requirements to hold the Annual
facts towards Issuers or Public General Meeting of Shareholders for the 2024 Financial Year,
Company’s operational activities, legal, this incident has no impact on the Bank's operational activities,
financial condition, or going concern legal, financial condition, or business continuity.
Other Information
The Circular Decision Deed is still in process at Notary Zulkifli Harahap, SH.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Mandiri Taspen
Errinto Sahat Pahala Pardede
Division Head Corporate Secretary & legal
PT Bank Mandiri Taspen
Jl. Proklamasi No.31, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Phone : (021) 3919161, Fax : (021) 3919173, www.bankmandiritaspen.co.id
Sender Name Errinto Sahat Pahala Pardede
Function Division Head Corporate Secretary & legal
Date and Time 01-07-2025 17:40
Attachment 1. COVERNOTE RUPST BMTP 2024.pdf
This is an official document of PT Bank Mandiri Taspen that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mandiri Taspen is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
· Nama Perusahaan
p.1 ×12
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Bidang
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×5
unresolved
person
Judhi Budi Wirjanto
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Atta Alva Wanggai
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Informasi Lain Akta Keputusan Sirkuler
p.4
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Errinto Sahat Pahala Pardede
p.4 ×2
unresolved
person
Errinto Sahat Pahala Pardede
· Division Head Corporate Secretary & legal
p.4 ×2
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Business Activities
p.6
unresolved
person
Notary Zulkifli Harahap
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.