Back to announcement
20250701_PNLF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910503_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PNLFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 si NOTARIS SURAT KETERANGAN Nomor : 68/KTW.N/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., SH., M.Kn Jabatan — : Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak Raya No.70 Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 26Juni 2025, bertempat di Gedung Bank Panin Pusat Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT. PANIN FINANCIAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang dilaksakan secara fisik dan secara online melalui aplikasi Electronic General Meeting System (cASY.KSEI). Bahwa Berita Acara Rapat termaktub dalam akta tanggal 26 Juni 2025 Nomor 59, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat Dewan Komisaris : -Komisaris Independen 1 Bapak Sugeng Purwanto Direksi : -Wakil Presiden Direktur ': Dedi Setiawan -Direktur 1 Priskila Gabrielia Ciahaya Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 20.421.885.752 (dua puluh millar empat ratus dua puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh dua) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 63,77”o (enam puluh tiga koma tujuh tujuh persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/ kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Bahwa untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan menanyakan apakah usul yang dibicarakan disetujui oleh pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat. Jika tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju/abstain akan diambil kesimpulan bahwa usul disetujui secara musyawarah
Page 2 OCR 0.951
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 £ untuk mufakat. Jika ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang tidak setuju/abstain, pengambilan keputusan melalui pemungutan suara secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan dipersilahkan menyerahkan kartu suaranya kepada petugas dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan: -Acara Pertama Rapat: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya kegiatan usaha Perseroan, yang antara lain memuat Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sebagaimana ternyata dari Surat. Nomor: 00210/2.1035/AU.1/05/1432-4/1/1V/2025 tanggal 8 April 2025, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (“Laporan Keuangan”), serta laporan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan/atau dalam Laporan Tahunan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris. -Acara Kedua Rapat: Menyetujui penetapan penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut : a). b). c). Ku) Sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan: Dari laba bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2024, Perseroan tidak melaksanakan pembagian dividen. Sisa laba bersih tahun 2024 sejumlah Rp.1.702.599.000.000,- (satu triliun tujuh ratus dua milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) dibukukan sebagai Laba Ditahan Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas. -Acara Ketiga Rapat: 1. Guna memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, RUPS mengusulkan untuk menetapkan jumlah honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp. 360.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) dan pembagian untuk masing-masing anggota Komisaris ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut Kuasa diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.940
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 ti a. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPS, dan b. RUPS setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. -Acara Kempat Rapat: 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen, memiliki reputasi yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. 2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik tersebut. Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Ta 2 Sa 2025
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×4
unresolved
person
Sugeng Purwanto
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
150 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}