Back to announcement
20250701_GEMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910422_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GEMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 025/CN-NOT/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT GEMA GRAHASARANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025. Tempat 1 Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O Nomor 7 & 8 Medang, Pagedangan Tangerang 15334 Pukul 1 13.27 — 14.12 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit ef decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024: Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024: 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya, 4. Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, 5. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). N Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT GEMA GRAHASARANA Tbk, tertanggal 26 Juni 2025, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN: Wakil Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI: Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI,
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastianggmail.com Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT: Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO, Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL: Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN: Pimpinan Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan DEDY ROCHIMAT, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.327.594.800 saham atau mewakili 82,97 dari 1.600.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima -Jumlah suara blanko/abstain : 65.789.700 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.261.805.100 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.327.594.800 suara, atau sebesar 1004, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut: i. sebesar Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) atau sebesar 26,1996 dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,00 (tiga rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk: i. Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. ii. Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Keputusan Mata Acara Ketiga : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan kriteria sebagai berikut : a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, c. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan, -oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya Rp10.217.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus tujuh belas juta rupiah), dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
Page 4 OCR 0.923
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 48 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Tetp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima pengunduran diri Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. Mengangkat : -Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN selaku Komisaris: -Tuan EKO SUHARTANTO, selaku Komisaris Independen: -Tuan WILLIAM SIMIADI selaku Direktur Utama. “terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, Cc. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT: Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN: Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO, Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO. Direksi: Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI, Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI, Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG, Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA. d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku: -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. — Tangerang, 26 Juni 2025 #'Not ar s di Kota Tangerang PAN BAsy “#BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×5
unresolved
person
Doktor PULUNG PERANGINANGIN
· Direktur Utama
p.1 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
155 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM'}