Skip to content
Back to announcement

20250701_SRTG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910368_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA
Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Pada :
     Hari / Tanggal         :     Rabu / 25 Juni 2025
     Pukul                  :     10.24 WIB – 11.13 WIB
     Tempat                 :     Adaro Institute, Gedung Cyber 2, Lantai 26,
                                  Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 13
                                  Jakarta 12950.
     Mata acara Rapat       :
                                  1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024 dan
                                       pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                                       pada 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
                                       tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh
                                       anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                                       2
                                       pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
                                       .
                                       2024.
                                  2.   Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku
                                       2024.
                                       3
                                  3.   Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
                                       .
                                       untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                                       berakhir pada 31 Desember 2025.
                                  4.   Penetapan atas gaji, honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi
                                       4
                                       para anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
                                  5.   Persetujuan atas perubahan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2)
                                       5
                                       Anggaran Dasar Perseroan.
                                  6.   Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali anggota
                                       Direksi dan Dewan Komisaris.
                                  7.   Pelaporan atas hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long
                                       Term Incentive Program) Perseroan.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

         DEWAN KOMISARIS
         Presiden Komisaris                        :     Edwin Soeryadjaya*
         Komisaris                                 :     Indra Cahya Uno*
         Komisaris                                 :     Joyce Soeryadjaya Kerr*
         Komisaris Independen                      :     Sidharta Utama


                                                                                                               1
Page 2
            Komisaris Independen                    :     Anangga W. Roosdiono

         DIREKSI
         Presiden Direktur                          :     Michael William P. Soeryadjaya
         Direktur Keuangan                          :     Lany Djuwita Wong
         Direktur Investasi                         :     Devin Wirawan*
     * hadir melalui media telekonferensi

C.   Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 12.435.045.250 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     91,8086281% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E.         Mata Acara 1            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 2            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 3            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 4            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 5            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 6            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat
           Mata Acara 7            :   Tidak ada pertanyaan ataupun pendapat


F.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

     MATA ACARA 1:

                      Setuju                            Abstain                     Tidak Setuju

          12.401.711.150   suara     atau   33.332.500     suara    atau 1.600 suara atau 0,0000129%
          99,7319342% dari seluruh saham    0,2680529% dari seluruh dari seluruh saham dengan hak
          dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang suara yang hadir dalam Rapat
          dalam Rapat                       hadir dalam Rapat


     Keputusan Mata Acara 1:

     1.      Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
             termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan
             Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Harry Widjaja, S.E., CPA dari

                                                                                                        2
Page 3
        Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (firma anggota jaringan global KPMG)
        sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor 00061/2.1005/AU.I/05/1214-5/1/III/2025
        tertanggal 11 Maret 2025 dengan pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian”.

2.      Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk Laporan
        Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta disahkannya Laporan Keuangan
        Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2024, maka dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
        sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2024, sejauh
        tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
        bukan merupakan tindak pidana atau suatu pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

MATA ACARA 2:

                 Setuju                            Abstain                       Tidak Setuju

     12.404.199.850   suara     atau   30.845.400     suara    atau                tidak ada
     99,7519478% dari seluruh saham    0,2480522% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat                       hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 2 :

1.        Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik Perseroan untuk tahun
          buku 2024 sebesar Rp3.290.000.000.000 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah), untuk
          hal-hal sebagai berikut:
          a. Sebesar Rp5.000.0000.000 (lima miliar Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan;
          b. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) atau sebesar Rp14,75
             (empat belas koma tujuh lima) per lembar saham akan dibayarkan sebagai dividen tunai final
             kepada para pemegang saham Perseroan; dan
          c. Sisanya akan dialokasikan untuk menambah saldo laba atau Retained Earning Perseroan.

2.        Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara
          pembayaran dividen tunai final dimaksud, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan jadwal
          pembayaran, serta untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
          pembayaran dividen tunai final sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

MATA ACARA 3:

                 Setuju                            Abstain                       Tidak Setuju

     12.379.019.662   suara     atau 30.847.900        suara   atau 25.177.688          suara   atau
     99,5494541% dari seluruh saham 0,2480723%         dari seluruh 0,2024736%          dari seluruh

                                                                                                          3
Page 4
     dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat                 hadir dalam Rapat           hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 3:

Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan serta menetapkan
honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik pengganti, apabila Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya karena alasan apapun, dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit.

MATA ACARA 4:

                 Setuju                          Abstain                      Tidak Setuju

     12.397.567.662   suara     atau   30.847.900     suara    atau   6.629.688      suara    atau
     99,6986132% dari seluruh saham    0,2480723% dari seluruh        0,0533145% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang    saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat                       hadir dalam Rapat              hadir dalam Rapat



Keputusan Mata Acara 4 :

1.        Dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
          Perseroan, menetapkan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
          buku 2025 sebesar-besarnya Rp17.000.000.000 (tujuh belas miliar Rupiah).

2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
          gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur,
          kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan saran dan pendapat yang
          diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

MATA ACARA 5:

                 Setuju                          Abstain                      Tidak Setuju

     12.404.193.850   suara     atau   30.847.900     suara    atau 3.500 suara atau 0,0000281%
     99,7518996% dari seluruh saham    0,2480723% dari seluruh dari seluruh saham dengan hak
     dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang suara yang hadir dalam Rapat
     dalam Rapat                       hadir dalam Rapat



                                                                                                     4
Page 5
Keputusan Mata Acara 5:

1.        Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga
          selanjutnya berbunyi sebagai berikut:

          Pasal 16 ayat (2)
          2. Anggota Direksi diangkat oleh RUPS, masing-masing untuk jangka waktu terhitung sejak
              pengangkatannya sampai penutupan RUPS tahunan kelima, dengan tidak mengurangi hak RUPS
              untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

           Pasal 19 ayat (2)
           2. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak
              pengangkatannya sampai dengan penutupan RUPS tahunan yang kelima, dengan tidak
              mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

2.        Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subsitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
          segala tindakan yang berhubungan dengan Keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
          menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan,
          mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum
          Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
          akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu,
          hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
          Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
          terealisasinya/terwujudnya Keputusan Rapat.


MATA ACARA 6:

                 Setuju                           Abstain                       Tidak Setuju

     12.403.950.350   suara     atau   30.847.900     suara    atau    247.000       suara     atau
     99,7499414% dari seluruh saham    0,2480723% dari seluruh         0,0019863% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang     saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat                       hadir dalam Rapat               hadir dalam Rapat



Keputusan Mata Acara 6:

1.        Menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
          terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

2.        Menyetujui untuk:




                                                                                                        5
Page 6
         i. Mengangkat Bapak Aria Kanaka dan Bapak Stephanus Harjanto T selaku Komisaris Independen
            Perseroan yang baru, dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar yang berlaku,
            efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025.

        ii. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
            Presiden Direktur      : Michael William P. Soeryadjaya
            Direktur               : Lany Djuwita Wong
            Direktur               : Devin Wirawan

            Presiden Komisaris       : Edwin Soeryadjaya
            Komisaris                : Joyce Soeryadjaya Kerr
            Komisaris                : Indra Cahya Uno

         Sehingga setelah pengangkatan tersebut, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
         dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar yang berlaku, efektif terhitung sejak ditutupnya
         Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025 adalah sebagai berikut:

            Presiden Direktur        : Michael William P. Soeryadjaya
            Direktur                 : Lany Djuwita Wong
            Direktur                 : Devin Wirawan

            Presiden Komisaris       : Edwin Soeryadjaya
            Komisaris                : Joyce Soeryadjaya Kerr
            Komisaris                : Indra Cahya Uno
            Komisaris Independen     : Aria Kanaka
            Komisaris Independen     : Stephanus Harjanto T

3.      Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subsitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
        segala tindakan yang berhubungan dengan Keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
        menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan,
        mengajukan permohonan pemberitahuan atas pengangkatan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
        membuat atau menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
        diperlukan atau dianggap perlu, hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
        pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat
        dijalankan untuk dapat terealisasinya/terwujudnya Keputusan Rapat.

MATA ACARA 7:

Keputusan Mata Acara 7:

Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan.


                                                                                                             6
Page 7
        Jakarta, 30 Juni 2025

PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
              Direksi




                                   7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published1 Jul 2025
Pages7
Characters17,187
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 10:24–11:13
Present12,435,045,250 (91.81%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
12,401,711,150
99.73%
Against
1,600
0.00%
Abstain
33,332,500
0.27%
Agenda 2 approved
For
12,404,199,850
99.75%
Against
0
—
Abstain
30,845,400
0.25%
Agenda 3 approved
For
12,379,019,662
99.55%
Against
25,177,688
0.20%
Abstain
30,847,900
0.25%
Agenda 4 approved
For
12,397,567,662
99.70%
Against
6,629,688
0.05%
Abstain
30,847,900
0.25%
Agenda 5 approved
For
12,404,193,850
99.75%
Against
3,500
0.00%
Abstain
30,847,900
0.25%
Agenda 6 approved
For
12,403,950,350
99.75%
Against
247,000
0.00%
Abstain
30,847,900
0.25%
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Edwin Soeryadjaya p.1 ×3
linked person Indra Cahya Uno p.1 ×3
linked person Joyce Soeryadjaya p.1 ×3
linked person Sidharta Utama p.1
linked person Anangga W. Roosdiono p.2
linked person Lany Djuwita p.2 ×3
linked person Devin Wirawan p.2 ×3
linked person Aria Kanaka p.6 ×2
possible org SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Akuntan Publik Harry Widjaja p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved person Stephanus Harjanto T · Komisaris Independen p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 782 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2680529',
             'pct_against': '0.0000129',
             'pct_for': '99.7319342',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                      'dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, serta '
                      'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada '
                      'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'atas tindakan 2 pengurusan dan pengawasan yang telah '
                      'dijalankan selama tahun buku . 2024.',
             'votes_abstain': '33332500',
             'votes_against': '1600',
             'votes_for': '12401711150'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2480522',
             'pct_for': '99.7519478',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '30845400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '12404199850'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2480723',
             'pct_against': '0.2024736',
             'pct_for': '99.5494541',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '30847900',
             'votes_against': '25177688',
             'votes_for': '12379019662'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2480723',
             'pct_against': '0.0533145',
             'pct_for': '99.6986132',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '30847900',
             'votes_against': '6629688',
             'votes_for': '12397567662'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2480723',
             'pct_against': '0.0000281',
             'pct_for': '99.7518996',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan '
                                'pembicaraan, memberi dan/atau meminta '
                                'keterangan, mengajukan permohonan persetujuan '
                                'atas perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri '
                                'Hukum Republik Indonesia maupun instansi '
                                'berwenang terkait lainnya, membuat atau serta '
                                'menandatangani akta-akta dan surat-surat '
                                'maupun dokumen-dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan atau dianggap perlu, hadir '
                                'dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
                                'yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk '
                                'dapat terealisasinya/terwujudnya Keputusan '
                                'Rapat. MATA ACARA 6: Setuju 12.403.950.350 '
                                'suara atau 30.847.900 suara atau 247.000 '
                                'suara atau 99,7499414% dari seluruh saham '
                                '0,2480723% dari seluruh 0,0019863% dari '
                                'seluruh dengan hak suara yang hadir saham '
                                'dengan hak suara yang saham dengan hak suara '
                                'yang dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir '
                                'dalam Rapat Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '30847900',
             'votes_against': '3500',
             'votes_for': '12404193850'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2480723',
             'pct_against': '0.0019863',
             'pct_for': '99.7499414',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan '
                                'pembicaraan, memberi dan/atau meminta '
                                'keterangan, mengajukan permohonan '
                                'pemberitahuan atas pengangkatan susunan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
                                'instansi berwenang terkait lainnya, membuat '
                                'atau menandatangani akta-akta dan surat-surat '
                                'maupun dokumen-dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan atau dianggap perlu, hadir '
                                'dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
                                'yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk '
                                'dapat terealisasinya/terwujudnya Keputusan '
                                'Rapat. MATA ACARA 7: Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '30847900',
             'votes_against': '247000',
             'votes_for': '12403950350'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.8086281',
 'shares_present': '12435045250',
 'time_end': '11:13:00',
 'time_start': '10:24:00',
 'venue': 'Adaro Institute, Gedung Cyber 2, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said '
          'Blok X-5, Kav. 13 Jakarta 12950.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result