Skip to content
Back to announcement

20250701_AREA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910345_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review AREA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.908
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp, (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor
Hal
Tanggal

:010/KET-N/VI/2025 Kepada Yth :

: Surat Keterangan PT DUNIA VIRTUAL, ONLINE Tbk.
: 20 Juni 2025

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

1.

w

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT DUNIA VIRTUAL ONLINE
Tbk. di Avenue On 5, M-Ten (Menara Tendean), Kuningan Barat Raya,
Jakarta Selatan, Indonesia, yang dibuka pada pukul 10.45 WIB, sebagaimana
tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 20 Juni 2025 nomor 61, yaitu
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DUNIA
VIRTUAL ONLINE Tbk. (“Perseroan”),

Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Bapak Sugeng Alifen

- Komisaris Independen : Bapak Herman Suhardjito

Direksi

- Direktur Utama : Bapak Michael Kurnia Wirawan Alifen
- Direktur : Bapak Edi

- Direktur 1 Ibu Yoke Tangkar

RUPST diselenggarakan berdasarkan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

No. 15/POJK.04/2020 ("POJK 15/2020”): (ii) Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan No. 16/POJK.04/2020 ("POJK 16/2020”) (iii) Undang-Undang
1

Page 2 OCR 0.930
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

(“UUPT 40/2007”): dan (iv) Anggaran Dasar Perseroan.

4. Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan

hal-hal sebagai berikut :

&.

b.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan Nomor: 086/CORSEC/DVO-SP/V/2025 tanggal 07 Mei 2025,
Melakukan Pengumuman RUPST pada tanggal 14 Mei 2025 (selanjutnya
disebut ”Pengumuman”) dan melakukan Pemanggilan RUPST pada
tanggal 29 Mei 2025 (selanjutnya disebut “Panggilan”) melalui :

- website PT Kustodian Sentral Iifek Indonesia atau KSEI:

- website resmi Perseroan: dan

- website Bursa Hfek Indonesia,

5. Bahwa Mata Acara RUPST :

1.

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan
Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk Tahun Buku yang
Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 berikut Pemberian
Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan
Selama Tahun Buku 2024.

Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan Untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024.

Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025.

Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direktur dan
Honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham.

Persetujuan Perubahan Susunan anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan.

Page 3 OCR 0.922
6. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah,
dengan perincian sebagai berikut :

-  Kuorum kehadiran untuk Mata Acara RUPS berdasarkan ketentuan Pasal
41 ayat la POJK 15/2020, bahwa RUPST adalah sah apabila dihadiri lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
sah dan RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumtah seluruh suara yang
hadir dalam RUPST.

-Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPST sebanyak 2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh
lima ribu dua ratus) saham atau mewakili 79,85696 (tujuh puluh sembilan koma
delapan lima enam persen) dari 2.539.601.000 (dua miliar lima ratus tiga puluh
sembilan juta enam ratus satu ribu) saham, yang merupakan seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
diselenggarakannya RUPST.

-Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka

RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

7. Sesi Pertanyaan :

# Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
setiap pembahasan Mata Acara RUPST, pada seluruh Mata Acara RUPST
tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

mengajukan pertanyaan.

8. Keputusan Mata Acara RUPST :
—  RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Keputusan Mata Acara Pertama RUPST, yaitu :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguif et dechargey kepada seluruh anggota
Direksi atas Tindakan pengurusan dan kepada Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
3

Page 4 OCR 0.904
1m

dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2024.

-Setelah dicatat, ternyata :

» Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada,

@ Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

e Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh lima
ribu dua ratus) saham atau sebesar 10076 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama

RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Kedua RUPST, yaitu :
— Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2024 sebagai berikut:
1. Tidak membagikan dividen tunai kepada para
pemegang saham Perseroan,
2. Sebesar Rp.31.000.000,- disisihkan untuk dana
cadangan,
3. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp.7.620,757,307,-
dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk

menambah modal kerja Perscroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

# Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

# Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

# Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh lima
ribu dua ratus) saham atau sebesar 10074 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Kedua
4

Page 5 OCR 0.941
nL

Iv.

RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Ketiga RUPST, yaitu :

1.

Menunjuk Akuntan Publik sdr. Michell Suharli, CPA, CA
dari Kantor Akuntan Publik KAP Suharli, Sugiharto &
Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025:

Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium, serta
persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan dan pengangkatan KAP tersebut, dan
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan, untuk menetapkan KAP pengganti yang telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal KAP
Suharli, Sugiharto & Rekan, karena sebab apapun tidak
dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit atas Laporan

Keuangan Perseroan tahun buku 2025.

-Sctelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh lima
ribu dua ratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari

jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Ketiga

RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Keempat RUPST, yaitu :

Menetapkan pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite

Nominasi dan Remunerasi, untuk menetapkan gaji dan
5

Page 6 OCR 0.945
vi,

tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dcwan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan

memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh lima
ribu dua ratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari

jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Keempat

RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Kelima RUPST, yaitu :

Mata Acara Kelima Rapat bersifat pelaporan, maka tidak

dilakukan pemungutan suara serta pengambilan keputusan

untuk Mata Acara Kelima Rapat.

Keputusan Mata Acara Keenam RUPST, yaitu :

Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Herman
Suhardjito dari jabatannya sebagai Komisaris Independen
Perseroan dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya
diikuti dengan pelunasan dan pembebasan dari tanggung
jawabnya atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
terhitung dari sejak menjabat sampai dengan ditutupnya
Rapat (acguit et de charge), sepanjang tindakannya tersebut
bukan merupakan suatu tindakan pidana dan tercermin
dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan

untuk tahun buku yang bersangkutan.

Page 7 OCR 0.916
2

Menyetujui untuk mengangkat Bapak Prof. Dr. Ir.
Hammam Riza Yusuf. MSc, IPU sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang baru, dengan masa jabatan
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat.

Sehingga setelah dilakukannya perubahan anggota Dewan
Komisaris Perseroan, maka susunan Dircksi dan Dewan

Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak Michacl Kurnia
Wirawan Alifen

Direktur : Bapak Edi

Dircktur ! Ibu Yoke Tangkar

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Bapak Sugeng Alifen

Komisaris : Ibu Vonny Stephanie Budisatyo

Komisaris Independen — : Bapak Prof. Dr. Ir. Ilammam

Riza Yusuf. MSc. IPU
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa
dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan atas keputusan
Rapat termasuk untuk melakukan perubahan susunan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut, mengajukan
permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait
termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal
yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mendapat

persetujuan dari instansi yang berwenang,

Page 8 OCR 0.944
-Setelah dicatat, ternyata :

e Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

e Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

e Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.028.025.200 (dua miliar dua puluh delapan juta dua puluh lima
ribu dua ratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Keenam

RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.

RUPST ditutup pada pukul 11.28 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

ERG LIE, SH, SE, MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published1 Jul 2025
Pages8
Characters11,834
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUNIA VIRTUAL ONLINE Tbk. p.1 ×4
linked person Sugeng Alifen · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Herman Suhardjito · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Michell Suharli p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved org ONLINE Tbk. p.1
unresolved person Michael Kurnia Wirawan Alifen · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Yoke Tangkar RUPST p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Iifek Indonesia p.2
unresolved person CPA p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Suharli p.5
unresolved org Sugiharto & Rekan p.5 ×2
unresolved org Suharli p.5
unresolved person Prof. Dr. Ir. Hammam Riza Yusuf. MSc · Komisaris p.7 ×2
unresolved person Michacl Kurnia Wirawan Alifen · Direktur Utama p.7 ×2
unresolved person Edi Dircktur p.7
unresolved person Vonny Stephanie Budisatyo · Komisaris p.7 ×2
unresolved person Prof. Dr. Ir. Ilammam Riza Yusuf. MSc. IPU Menyetujui p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved person ERG LIE p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 252 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:45:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result