Skip to content
Back to announcement

20250701_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910304_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                     Jakarta, 5 Juni 2025

Nomor : 08/VI/2025                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                            PT Mora Telematika Indonesia Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                       Gedung Grha 9, Jl. Panataran Nomor 9,
        PT Mora Telematika Indonesia Tbk             Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng
                                                     Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) “PT Mora Telematika Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 5 Juni 2025
Waktu        : 10.00 WIB – 10.48 WIB
Tempat       : Ruang Rapha 1 & 2, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan

Kehadiran     : - Dewan Komisaris:       1. Indra Nathan Kusnadi            Komisaris Utama
                                         2. Karim Panjaitan                 Komisaris

                 - Direksi:              1.   Jimmy Kadir                   Direktur Utama
                                         2.   Genta Andhika Putra           Wakil Direktur Utama


                 - Pemegang Saham:       21.967.066.091 saham (92,8970858%) dari total 23.646.668.691
                                         saham Perseroan.

I. MATA ACARA RAPAT
    1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2024 termasuk Laporan Keuangan
       Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
       laporan pelaksanaan tugas Direksi untuk tahun 2024 dan laporan tugas pengawasan Dewan
       Komisaris untuk tahun 2024, serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
       sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut.
    2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2024.
    3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
       audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025.
    4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
       honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
       2025.
    5. Penyampaian atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 seri A dan seri B.
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
   1. Menyampaikan Pemberitahuan tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
      Keuangan (OJK) melalui Surat Perseroan Nomor 022/MTI/CORSEC/EXT/IV/2025 tertanggal 22
      April 2025.
   2. Menyampaikan Pengumuman, Ralat Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada OJK, situs
      web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI sebagai penyedia e-RUPS
      melalui Surat Perseroan Nomor 025/MTI/CORSEC/EXT/IV/2025 tertanggal 29 April 2025,
      Surat Perseroan Nomor 029/MTI/CORSEC/EXT/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, dan Surat
      Perseroan Nomor 034/MTI/CORSEC/EXT/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
  MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat.
   -   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   -   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
       b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat.
           Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
           Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
           Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
           suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
           setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
   -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
       1. Menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
           mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2024.
       2. Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2024.
       3. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia
           Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang
           telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana ternyata dari
           laporannya Nomor 00338/2.1090/AU.1/06/1284-1/1/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025
           dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Page 3
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


    4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge)
       kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan
       pengurusannya dalam tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada laporan
       keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat.
      Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
      Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
      Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
      suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
      setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
- Tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
  seluruh Laba Tahun Berjalan yang diperoleh Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2024 setelah disisihkan untuk cadangan sebesar Rp1 miliar, akan menambah Saldo
  Laba/Retained Earnings Perseroan yang akan digunakan untuk ekspansi pengembangan jaringan
  telekomunikasi.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Ketiga Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
    saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
        100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat.
    b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
    c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
Page 4
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


     hadir dalam Rapat.
     Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
     Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
     suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
     setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
     hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
  1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
     Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2025.
  2. Menetapkan besarnya honorarium akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut
     serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.
  3. Menunjuk kantor akuntan publik pengganti bilamana kantor akuntan publik tersebut tidak
     dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar profesi dan kode etik akuntan
     publik yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan ketentuan perundangan yang berlaku,
     termasuk peraturan di bidang pasar modal dan/atau peraturan OJK.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Keempat Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
    saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
        100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat.
    b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
    c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
        Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
        Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
        Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
        suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
        setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
    Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
    atau honorarium dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025 dengan
    memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


    MATA ACARA KELIMA RAPAT
    - Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi
      pengambilan keputusan.
    - Oleh Direksi Perseroan disampaikan Laporan Realisasi penggunaan Dana Hasil Penawaran
      Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 seri A dan seri B,
      sebagaimana yang telah dilaporkan dalam Rapat.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 5 Juni 2025 di bawah Nomor 15,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published1 Jul 2025
Pages5
Characters15,881
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2025 · 10:00–10:48
Present21,967,066,091 (92.90%)
Chair—
Agenda 1
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 2
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 3
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mora Telematika Indonesia Tbk p.1 ×11
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person Indra Nathan Kusnadi p.1
linked person Karim Panjaitan p.1
linked person Jimmy Kadir · Direktur Utama p.1
linked person Genta Andhika Putra p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 795 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '5E-7',
             'pct_for': '99.9999995',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 4. Memberikan pembebasan dan '
                                'pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit '
                                'et de Charge) kepada Dewan Komisaris atas '
                                'tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan '
                                'atas tindakan pengurusannya dalam tahun buku '
                                '2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin '
                                'pada laporan keuangan Perseroan tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
                                'MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 100 '
                                'saham atau sebesar 0,0000005% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
                                '99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '21967065991',
             'votes_in_favor_total': '21967066091'},
            {'pct_abstain': '5E-7',
             'pct_for': '99.9999995',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000005% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
                                '99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id hadir dalam Rapat. '
                                'Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana '
                                'dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '21967065991',
             'votes_in_favor_total': '21967066091'},
            {'pct_abstain': '5E-7',
             'pct_for': '99.9999995',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000005% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
                                '99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '21967065991',
             'votes_in_favor_total': '21967066091'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.8970858',
 'shares_present': '21967066091',
 'time_end': '10:48:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Ruang Rapha 1 & 2, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta '
          'Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result